Kategori: Tanggamus

  • Pencegahan Adanya Gangguan Kamtib, Lapas Kota Agung Kembali Gelar Razia Kamar Hunian dan Tes Urine WBP

    Pencegahan Adanya Gangguan Kamtib, Lapas Kota Agung Kembali Gelar Razia Kamar Hunian dan Tes Urine WBP

    Tanggamus (SL) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung kembali adakan razia kamar hunian dan tes urine Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kegiatan razia kali ini dilaksanakan oleh Staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) berkolaborasi dengan Staf Administrasi Kamtib dan dibantu Petugas Penjagaan yang berjaga pada hari ini. Senin 29 Agustus 2022

    Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Gusvendra Priambogo, menerangkan kepada Petugas bahwa pelaksanaan razia dan tes urine ini merupakan instruksi dari pimpinan UPT, Beni Nurrahman (Kalapas Kota Agung) dan pimpinan wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Lampung, Farid Junaedi.

    Razia digelar pukul 15.30 WIB di seluruh kamar hunian warga binaan, yakni kamar A1, A2, A3, B1, B2, B4, D4, dan E4 yang menjadi sasaran untuk digeledah adalah seluruh ruangan dan memeriksa barang-barang yang dimiliki WBP. Bahkan Petugas juga melakukan penggeledahan terhadap seluruh badan WBP satu persatu dengan teliti.

    Dari hasil razia yang dilakukan, tidak ditemukan adanya benda-benda terlarang yang ada di kamar hunian warga binaan, seperti narkoba dan ponsel (HP). Yang didapat berupa benda-benda membahayakan dan langsung disita oleh Petugas. Adapun benda-benda tersebut adalah alat pencukur kumis, sendok dan garpu dari logam, cermin, korek api, kaleng bekas dan botol kaca.

    Razia digelar secara dadakan setelah Apel pegawai tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada Petugas maupun para WBP. Hal ini guna meminimalisasi adanya barang-barang terlarang di Lapas yang disembunyikan, serta menjadi salah satu upaya pencegahan terjadinya gangguan Kamtib di Lapas Kelas IIB Kota Agung.

    Di waktu yang sama, Petugas juga melakukan tes urine bagi WBP sebanyak 23 orang dari berbagai kamar secara acak. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa WBP tidak ada yang menyalahgunakan Narkoba.

    Tes urine digelar di Aula Besar Lapas Kota Agung yang dilakukan oleh dokter Rika selaku Dokter Lapas dibantu Staf bagian Keperawatan Narapidana. Seluruh WBP dinyatakan negatif Narkoba berdasarkan hasil tes yang keluar beberapa menit kemudian setelah pengambilan sampel. Hal ini juga menjadi bukti bahwa Lapas Kota Agung bebas dari peredaran Narkoba

    Kasubsi. keamanan, Johansyah menyatakan bahwa pelaksanaan razia dan tes urine ini merupakan bentuk pelaksanaan dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara (Lapas dan Rutan).

    “Selain menjaga keamanan dan ketertiban melalui razia dan tes urine, Kami, Lapas Kota Agung menyelenggarakan layanan kepada WBP maupun masyarakat seperti layanan kunjungan/besuk WBP, penitipan barang dan makanan untuk WBP, dan layanan asimilasi WBP seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CB), Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), dan asimilasi di rumah.” terangnya

    Imbuhnya semua layanan yang di berikan Lapas Kota Agung kelas II B kepada WBP tidak dikenakan biaya (gratis).
    “Semua layanan kami selenggarakan tanpa dipungut biaya apapun atau gratis, hal ini dibuktikan dengan survei kepuasan masyarakat (IKM) yang langsung diisi oleh masyarakat pengguna layanan dengan pengisiannya dipandu oleh duta layanan Kami yang bertugas setiap harinya”, imbuhnya.

    Pelaksanaan razia dan tes urine berjalan dengan aman, tertib, dan lancar serta tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (Wisnu)

  • Peran Serta Insan Pers Sukseskan Konser Harmoni Tanggamus

    Peran Serta Insan Pers Sukseskan Konser Harmoni Tanggamus

    Tanggamus (SL)- Dalam rangka turut serta mendukung pemerintah daerah kabupaten Tanggamus, mempromosikan destinasi pariwisata di Tanggamus. Pengelolaan destinasi alam “BUKIT IDAMAN” beserta warga sekitar berkolaborasi dengan Lembaga-lembaga organisasi profesi dan ormas-ormas di Tanggamus, menggelar konser musik dengan tajuk “HARMONI TANGGAMUS cinta sampai mati” bersama BABANG tamvan (Andika KANGEN BAND). Jum’at 26 Agustus 2022.

    Terlaksananya acara ini dimotori oleh kalangan Insan pers dan ormas yang ada di Tanggamus seperti Biro media KUPAS TUNTAS, DPC AJOI Tanggamus, Ormas BIDIK Tanggamus dan lainya serta didukung masyarakat sekitar dan juga Pemda Tanggamus.

    Budi hartono ketua DPC AJOI Tanggamus mengatakan kegiatan ini adalah bukti dukungan pers dan ormas mensukseskan program Pemda Tanggamus.
    ” Ini langkah awal dan bukti nyata kita membantu Pemda Tanggamus dalam mempromosikan dan mengangkat wisata yang ada, kita ketahui alam Tanggamus yang indah dan banyak pula destinasi-destinasi wisatanya beberapa tahun ini sepi pengunjung bahkan tidak di ketahui oleh khalayak ramai, insyaallah melalui kegiatan konser musik seperti malam ini dapat membantu pemerintah di setor wisata dan Bukit idaman dapat di kenal di seluruh daerah tentunya,” kata Budi Hartono.

    Hal senada juga di sampai kan oleh Eliya Biro Kupas Tuntas Tanggamus ketua panitia acara tersebut.
    “konser ini baru awal Kedepan kami insan pers yang ada di Tanggamus akan membuat kegiatan kegiatan secara kontinyu sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah daerah dan masyarakat dalam pembangunan khususnya di sektor wisata dan tak lupa kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya acara konser ini,” terang Eliya.

    Turut Hadir dalam acara tersebut Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handayani SE. MM, Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi’i S. Ag, Kapolres Tanggamus AKBP Satya widhi widharyadi S. Ik, M. Kp, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Arm Micha arruan SE. MM, Ketua TP. Ketua PKK Tanggamus Hj. Sri nilawati Syafi’i, Ketua Dharmawanita Persatuan Tanggamus Nurani Lubis, Camat Gisting dan Para kepala Pekon Yaang tergabung dalam APDESI Tanggamus.

    Bupati Tanggamus sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Panitia Acara yang telah menyelenggarakan kegiatan Konser Musik ini.
    “Saya mengucapkan selamat datang kepada Bintang Tamu kita, Babang Tamvan (Andika Kangen Band), yang telah berkenan hadir di Kabupaten Tanggamus, sebuah Kabupaten yang namanya sering disebut juga sebagai singkatan dari “Tangga Menuju Surga”. Semoga Senang dan nyaman berada di Kabupaten kami tercinta, dapat menikmati kegiatan disini, sehingga sekembalinya dari Tanggamus nanti akan membawa kesan dan kenangan indah serta berkeinginan untuk kembali berkunjung ke Kabupaten Tanggamus ini.” Kata Bunda Dewi

    Imbuhnya “Masih dalam suasana Bulan Kemerdekaan, moments konser musik ini juga penting bagi kita untuk terus semangat mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang berarti dan bermakna bagi negara kita. Beri kontribusi sesuai dengan profesi dan kemampuan kita untuk bangun negeri, yang penting dalam bingkai persatuan dan kesatuan Kita tunjukkan persatuan itu penting, kolaborasi itu penting, gotong royong itu penting. Hari ini ditunjukkan dengan konser musik ini. Kita bisa membawa spirit kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari.”

    “kepada seluruh hadirin, agar menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya acara ini. Selamat Menikmati Konser Musik Harmoni Tanggamus” Tutup bunda Dewi. (Wisnu)

  • Tingkatkan Kinerja Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Berikan Penguatan Tugas Dan Fungsi Pegawai Rutan Kota Agung

    Tingkatkan Kinerja Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Berikan Penguatan Tugas Dan Fungsi Pegawai Rutan Kota Agung

    Tanggamus (SL)- Guna meningkatkan kinerja serta tugas dan fungsi Petugas Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Kota Agung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung (Kadivpas) Lampung, Farid Junaedi Memberikan penguatan tugas dan fungsi untuk Petugas Rutan. Bertempat di Ruang Rapat Rutan Kota Agung didampingi pejabat struktural Rutan. Selasa, 23 Agustus 2022.

    Farid junaedi mengingatkan untuk selalu meningkatkan disiplin dan kehati-hatian dalam bekerja, selalu bekerja sesuai dengan prosedur dan tetap menjaga kekompakan serta menjalankan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, Deteksi Dini, Sinergi dengan APH lain dan Berantas Narkotika.
    “Semoga kita semua akan terus bekerja hingga dapat melepas seragam sesuai dengan waktunya, bukan karena tingkah buruk yang kita perbuat”.ujarnya

    Selanjutnya ia juga menyampaikan untuk selalu memperbaiki kualitas diri pribadi, sebagai penjaga tahanan harus mengenali lingkungan dengan baik. Serta selalu berkaca dengan kejadian-kejadian di UPT lain, Tidak ada kata pembiaran bagi siapa saja yang terbukti menggunakan narkotika harus berkomitmen bahwa Rutan Kota Agung Zero HALINAR ( HP, Pungli, dan Narkoba)
    ” Menjadi petugas pemasyarakatan itu harus selalu berhati-hati terhadap ancaman baik dari luar dan dalam lingkungan kemenkumham, berkacalah kepada UPT-UPT lain Tidak akan ada kata pembiaran bagi siapa saja yang terbukti menggunakan narkotika, jangan teledor dan lalai agar tidak terjerumus ke hal-hal yang dilarang, Rutan Kota Agung harus bisa menjadi UPT yang PASTI dan BerAKHLAK sesuai dengan tema HDKD yang baru saja kita laksanakan “. Tegas Farid Junaedi

    Farid junaedi juga berharap seluruh rekan Petugas Rutan Kelas IIB Kota Agung dapat mengambil pelajaran serta pesan-pesan yang telah diberikan agar dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, dapat tercipta kondisi Rutan Kelas IIB Kota Agung yang selalu aman, tertib, dengan semangat kebersamaan kita tingkatkan kinerja kemenkumham semakin PASTI dan BerAKHLAK.(Wisnu)

  • Kadivpas Lampung Sambangi Lapas Kota Agung, Berikan Arahan kepada Petugas dan Gelar Penggeledahan Kamar Hunian WBP

    Kadivpas Lampung Sambangi Lapas Kota Agung, Berikan Arahan kepada Petugas dan Gelar Penggeledahan Kamar Hunian WBP

    Tanggamus (SL) – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Lampung, Farid Junaedi. Memberi arahan kepada para petugas Lapas Kelas IIB Kota Agung, berupa penguatan tugas dan fungsi untuk Petugas bertempat di Aula Besar Lapas Kotaagung pada pukul 15.00 WIB. Selasa 23 Agustus 2022.

    “Saya mengajak saudara sekalian, mensyukuri apa yang telah kita miliki. Bekerjalah sesuai kemampuan berdasarkan tugas dan fungsi yang dibebankan, tidak ada yang patut disombongkan”, tegasnya.

    Farid Junaedi mengingatkan kepada seluruh Petugas Lembaga Kota agung untuk selalu meningkatkan disiplin dan kehati-hatian dalam bekerja, selalu bekerja sesuai dengan prosedur dan tetap menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas.
    “Semoga kita semua akan terus bekerja hingga dapat melepas seragam sesuai dengan waktunya, bukan karena tingkah buruk yang kita perbuat”. Imbuh Farid

    Sementara Kalapas Kotaagung, Beni Nurrahman berujar, ” Dari arahan yang diberikan oleh Bapak Kadivpas, saya harap seluruh rekan Petugas Lapas Kota Agung mengambil pelajaran serta pesan-pesan yang telah diberikan untuk dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, dapat tercipta kondisi Lapas Kota Agung yang selalu aman, tertib, dan semakin PASTI.” Terang Beni.

    Setelah pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan blok kamar hunian sesuai perintah Kadivpas guna antisipasi adanya barang terlarang yang menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban.

    Petugas dibagi menjadi dua kelompok untuk menggeledah kamar hunian secara acak. Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba maupun alat komunikasi.

    Namun, masih ditemukan benda-benda tajam yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban seperti sendok Stainles, dan korek api. Benda-benda tersebut langsung disita dan diamankan oleh Petugas untuk kemudian dimusnahkan. Seluruh kegiatan berjalan aman dan tertib. (Wisnu)

  • Kuntau Pencak Silat Tradisional Semendo Mencuri Perhatian Warga Dalam Karnaval HUT RI ke 77

    Kuntau Pencak Silat Tradisional Semendo Mencuri Perhatian Warga Dalam Karnaval HUT RI ke 77

     

    Tanggamus (SL) – Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-77 Republik Indonesia, masyarakat pekon (desa) Sinarsemendo, Kecamatan Talangpadang Kabupaten Tanggamus mengadakan karnaval dengan menampilkan berbagai ide kreasi kreativitasnya, Kamis (18 Agustus 2022)

    Mulai dari anak – anak, hingga lansia ikut meramaikan karnaval keliling pekon dengan bermacam-macam busana keseharian, mulai dari petani, seragam-sekolah, badut, pakaian adat dan lainnya.

    Yulistina Heryanti S.P.d Kepala pekon setempat mengucapkan rasa terima kasih dan mengapresiasi atas ide kreatif warga nya dalam memeriahkan HUT Ke-77 RI tahun 2022.
    “Bapak-bapak, Ibu-ibu, adik-adik saya semuanya, yang telah menyempatkan waktunya untuk memeriahkan HUT RI dipekon kita tercinta ini. Dan atas nama pemerintahan pekon juga pribadi saya ucapkan terimakasih banyak, mudah–mudahan tahun depan kita bisa kembali melaksanakan giat yang sama,” katanya.

    Turut hadir dalam kegiatan carnaval tersebut, Kepala pekon, Aparatur pekon, BHP, dan seluruh warga masyarakat pekon Sinarsemendo.

    Seni beladiri (pencak silat) masih selalu menjadi perhatian khusus kehadiran nya di mata masyarakat khusus suku semendo biasa di sebut Kuntau. Yang kali ini tampil pada giat karnaval pekon, kehadiran para ahli pemain pisau (golok) mendominasi perhatian para penonton. (Wisnu/rls).

    (lebih…)

  • Dugaan Korupsi Dinas PU dan Pariwisata Tanggamus di Proyek GOR Mini dan Objek Wisata Waylalaan Rp21 Miliar  di Laporkan ke Kejati Lampung

    Dugaan Korupsi Dinas PU dan Pariwisata Tanggamus di Proyek GOR Mini dan Objek Wisata Waylalaan Rp21 Miliar  di Laporkan ke Kejati Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Komunitas Masyarakat (Koma) Lampung akhirnya melaporkan dugaan korupsi dua proyek GOR Mini Ratu Kotaagung dan prasarana Taman Wisata Way Lalaan, total Rp21 yang hampir 80% anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan 20% APBD Kabupaten Tanggamus kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Proyek itu dikendalikan Dinas PU dan DInas Pariwisata Tanggamus, Kamis 18 Agustus 2022.

    Baca: PEMATANK Dukung KOMA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek GOR Mini dan Proyek Taman Wisata Way Lalaan Tanggamus

    “Kami komunitas Masyarakat Lampung (KOMA) Lampung hari ini menyampaikan surat pengaduan ini agar dapat ditindaklanjuti sebagaimana ketentuan perundang- undangan Negara Republik Indonesia.” kata Ketua Koma Lampung Andhika Pratama, kepada wartawan, Kamis pagi.

    Menurut Andhika mengatakan dari segi waktu dan dana yang telah dikeluarkan negara dinilai sangat tidak sesuai dengan harapan saat realisasinya dan semuanya telah diresmikan Bupati Kabupaten Tanggamus. “Contoh aja nih, Gedung Olahraga Kotaagung, banyak bocor, liat aja sisi-sisi gedungnya banyak bekas rembesan air, sisi belakang gedung kayak setengah jadi, muka depannya aja yang bagus, apalagi jalan sekitar gedungnya bisa dilihat”ungkapnya dengan sedikit tawa.

    Andhika menjelaskan pengalaman selama investigasinya dari kota Bandar Lampung, salah satunya yang menarik menurutnya pada hari Sabtu 25 Juni 2022, dan banyak menemukan kejanggalan pada GOR Ratu Kotaagung yang dibangun selama 3 tahun tersebut.

    “Saya waktu itu investigasi langsung kelapangan, Alhamdulillah diberi petunjuk sama Alloh SWT dilokasi hujan deres lama, begitu masuk gedung, ember, baskom bertaburan di lapangan GOR kebanggaan warga Kotaagung itu, kayak bikin kandang bocor dimana-mana,” ujarnya.

    Tim Koma Lampung yang sudah cukup lama mengawasi dua proyek untuk objek pembangunan tersebut juga mendapatkan kabar jika proyek pembangunan yang menghabiskan anggaran puluhan miliar tersebut diduga dipegang oleh pejabat tinggi di Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

    “Iya, udah bukan rahasia lagi, kalo warga sana pada taulah itu punya siapa proyek hura-hura itu, tim hore-horenya aja banyak, kalo orang biasa mah darimana duit modal proyek puluhan miliar gitu, orang sana juga banyak diem, apa karna takut atau karena apa kita juga belum jelas itu,” sindir nya.

    Koma Lampung menyebutkan sejak tahun 2019 telah banyak melihat, memantau hingga mengawasi yang diduga menyimpang atau diduga terindikasi KKN pada sejumlah kegiatan pembangunan yang menggunakan uang negara dalam jumlah yang tidak sedikit di Kotaagung, Kabupaten Tanggamus.

    “Kita pantau sudah lama kegiatan itu. Kami KOMA Lampung yang terdiri dari gabungan lembaga swadaya masyarakat dan organisasi mahasiswa bersama dengan rekan-rekan jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial bermaksud menyampaikan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam realisasi kegiatan milik Dinas Pariwisata Kabupaten Tanggamus dan PUPR yaitu GOR Ratu,” Kata Andhika Pratama, A.Md

    Tepat setelah Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 77, Koma Lampung telah menyiapkan sejumlah data dan surat untuk pastikan pelaporan kegiatan. “Di dua tempat itu diduga sarat akan korupsi pada pembangunan ataupun rehabilitasi taman wisata waylalaan sejak 2019, 2020, 2021 dan GOR Ratu Kotaagung milik Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2020, 2021,” jelas Andhika.

    Menurut Ketua Koma Lampung, Proyek Wisata Waylalaan di Kabupaten Tanggamus itu banyak janggal dimana banyaknya pembangunan dan rehabilitasi dengan nilai yang besar namun realisasinya terpecah-pecah hingga terlihat berantakan.

    “Kalo liat nilainya itu harusnya di Taman Wisata Waylalaan itu jenis Lelang, kok ini aneh bener malah dipecah-pecah kayak mau bagi-bagi jatah, kue itu satu tapi dipotong-potong, entah untuk apa dan siapa, apa untuk ngehindarin pajak atau untuk apa kurang ngerti juga,” katanya.

    Tim Koma Lampung yang sejak lama ingin melakukan koordinasi dengan koorperatif pada Dinas Instansi setempat selalu tidak mendapatkan jawaban atau sekedar bertemu untuk dapat diberikan keterangan yang jelas dari kejanggalannya. “Kami sudah coba telpon trus WA sampe kami surati, gak ada satupun pihak Dinas Instansi terkait yang menanggapi kami sampe sekarang, pun sekedar memberikan keterangan agar semua jelas,” ungkapnya.

    Dugaan 11 Penyimpangan

    Untuk itu, Komunitas Masyarakat (Koma) Lampung salah satu wadah perjuangan yang didirikan oleh pemuda-pemuda di Provinsi Lampung telah banyak mengawasi, mengkaji dan melakukan investigasi menyoroti 2 proyek yaitu bidang olahraga dan pariwisata di Kabupaten Tanggamus.

    “Setidaknya ada 11 permasalahan yang kami soroti untuk menjadi bahan pertimbangan bagi Aparatur Sipil Negara, dasarnya banyak kami juga ada bukti fisik lainnya, capaian hasil dibanding besaran nilainya gak sesuai”katanya.

    Koma Lampung memberikan penjabaran masalah, yang pertama Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pariwisata dilaksanakan tidak sesuai dengan petunjuk operasional sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 5 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 7 tahun 2020.

    Kedua, disampaikan Andhika yaitu Dinas Pariwisata Kabupaten Tanggamus mengabaikan Petunjuk Operasional dalam Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 5 Tahun 2019. “Dan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 7 Tahun 2020 sebagai acuan bagi pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pengelolaan dana alokasi khusus fisik bidang pariwisata.”ujarnya.

    Andhika mengatakan permasalahan yang ketiga yaitu pengembangan destinasi wisata yang dilakukan oleh pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus sama sekali tidak mengacu kepada Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah atau yang biasa disebut (RIPPARDA).

    “Itu merupakan pedoman perencanaan pembangunan ke Pariwisataan tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang memuat potensi dan permasalahan pembangunan kepariwisataan, isu-isu strategis serta rencana pembangunan perwilayahan pariwisata”katanya langsung pada reaksi.co.id.

    Oleh karena itu, pengembangan destinasi pariwisata yang diusulkan tidak sesuai dengan arah kebijakan perwilayahan kepariwisataan yang terdapat dalam dokumen (RIPPARDA).

    Diuraikannya, pada masalah keempat yaitu kegiatan pengembangan destinasi wisata yang dilakukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus yang mencakup pembangunan fasilitas pariwisata yang diharapkan dapat menciptakan kenyamanan, kemudahan, keamanan, dan keselamatan wisatawan dalam melakukan kunjungan wisata justru mengarah kepada indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

    “Kelima, Pihak Dinas Pariwisata dan KebudayaanKabupaten Tanggamus juga mengabaikan norma pembangunan, standar pembangunan, prosedur pembangunan, kriteria pembangunan dan standar biaya yang menjadi landasan dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan destinasi wisata”terangnya.

    Menurut Andhika pada reaksi.co.id, masalah di poin keenam yaitu dana yang sangat besar tersebut untuk pengembangan destinasi wisata khususnya di kawasan wisata Air Terjun Way Lalaan dan Gedung Olah Raga (GOR) Ratu Tangamus tidak menghasilkan Output yang sesuai. “Lantaran kelalaian dalam perencanaan dan pengelolaan, sehingga kegiatan yang dilaksanakan tersebut terkesan mubazir dan menghamburkan keuangan Negara.”terangnya.

    Permasalahan ketujuh menurut Koma Lampung yaitu sejumlah kegiatan yang dibangun tersebut di duga tidak memenuhi standard spesifiksi bangunan sehingga sangat memungkinkan adanya upaya menekan ongkos pembangunan yang berpotensi mengarah kepada indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

    “Delapan, Pembangunan pusat jajanan/ kuliner dan panggung kesenian A dan B yang telah di Realisasikan itu sampai sekarang tidak pernah di fungsikan sebagaimana mestinya, sehingga sangat mubazir dan pembangunannya diduga hanya dijadikan alasan untuk mengeruk keuangan Negara”terusnya.

    Lanjut kesembilan, dalam realisasinya diduga pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus tidak memperhatikan skala prioritas sehingga potensi pelanggaran ini sudah terjadi mulai dari tahap perencanaan yang didua bermasalah.

    “Sepuluh, dari penelusuran yang dilakukan diperoleh informasi jika terdapat Oknum Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tangamus yang mengkoordinir Dana Setoran dari sejumlah rekanan pelaksana Kegiatan dimaksud, dan diduga ada keterlibatan petinggi (Oknum ASN) di kabupaten tersebut yang mengerjakan salah proyek besar pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Ratu Tanggamus.”terangnya.

    Lalu yang terakhir, kesebelas penarikan setoran tersebut semakin memperburuk keadaan pembangunan sejumlah fasilitas umum milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus.

    Andhika selaku ketua Koma Lampung yang dikelola secara mandiri serta independen yang bergerak pada bidang kontrol sosial dan pengawasan pembangunan berikut pengelolaan anggaran pemerintah mengharapkan pihak Aparatur Penegak Hukum untuk serius menanggani permasalahan ini. “Ya harapan kita cuma sama Aparat Penegak Hukum aja, kami mohon untuk segera ditindaklanjuti permasalah ini jangan sampai berlarut-larut, diduga potensi kerugian negara banyak disini,” katanya. (Tim)

  • Lomba Panjat Pinang di Gisting Atas Telan Korban, Tiba di Puncak Bagas Prayoga Disambar Petir

    Lomba Panjat Pinang di Gisting Atas Telan Korban, Tiba di Puncak Bagas Prayoga Disambar Petir

    Tanggamus (SL)-Perayaan HUT ke-77 RI di Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, memakan korban. Bagas Prayoga (20), tewas disambar petir saat berada di puncak, lomba panjang pinang, Rabu 17 Agustus 2022 sore, pukul 16:15 WIB.

    Korban tewas bernama Bagas Prayoga (20), Dusun VII Blok 18 Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting. Dia terjatuh disambar petir saat berada di puncak pohon pinang. Korban sempat dilarikan kerumah Sakit, namun tak tertolong. Petugas medis menyebutkan korban sudah meninggal saat tiba di RS Panti Secanti Gisting.

    “Jenazah Bagus dipulangkan ke rumah duka dan langsung dimakamkan bakda magrib di Tempat Pemakaman Umum Blok 7 Pekon Gisting Atas. Semoga almarhum husnulkhatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan,” kata Camat Gisting Purwanti.

    Menurut Purwati,korban sedang mengikuti lomba panjang pinang. Saat berada di puncak batang pinang, tidak tiba tersambar petir, dan korban terjatuh. “Panitia langsung menghentikan kegiatan, dan melarikan korban ke Rumah Sakit Panti Secanti Gisting. Namun, sampai di rumah sakit, paramedis menyatakan korban sudah meninggal dunia,” katanya.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan peristiwa tersebut terjadi ketika hujan turun tepatnya pukul 16.00 WIB. Sebelum kejadian korban bersama timnya berhasil menaiki puncak pinang. Saat itulah tiba-tiba korban tersambar petir sehingga korban terjatuh.

    Peristiwa itu juga beredar luas di jejaring media sosial facebook, seperti di posting akun Adi Tri Handoko. “Semoga husnul khatimah, korban terasambar petir saat panjat pinang di gisting tadi sore,” tulis warga net. (Jun/Red)

  • Kakon Airbakoman Sebut Orang Goblok Yang Telah Melaporkan Dirinya ke Polisi

    Kakon Airbakoman Sebut Orang Goblok Yang Telah Melaporkan Dirinya ke Polisi

    Tanggamus (SL)-Heriyanto Kepala Pekon (Kakon) Airbakoman, kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus memenuhi panggilan pihak kepolisian Polres Tanggamus, untuk dimintai keterangan selaku terlapor, Rabu, 17 Agustus 2022.

    Diketahui Heriyanto dilaporkan Fabdilah Holistiani (Dila) wartawati media Lampung One biro Tanggamus dengan nomor STTLP/853/VII/2022/SPKT/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG tentang dugaan tindak perbuatan tidak menyenangkan.

    Kepala pekon Airbakoman diduga telah menghalang-halangi tugas wartawan dan diduga telah merampas HP alat kerja wartawan.

    Sesaat setelah keluar dari ruangan penyidik Heriyanto di temui awak media dan mempertanyakan berapa pertanyaan dan apa hasilnya, bak seorang yang kebal hukum Heriyanto menjawab singkat dan lantang.

    “Hanya orang-orang goblok yang melaporkan saya, itu hasilnya tadi” katanya sembari meninggalkan awak media.

    Awak media tidak sempat bertanya siapa yang dimaksud orang-orang goblok yang telah melaporkannya, Karana Heriyanto menjawab seraya pergi meninggalkan tempat. Sementara pada saat pelaporan Fabdilah Holistiani (Dila) di dampingi Ketua KWRI dan jajarannya serta rekan-rekan wartawan yang merasa empati kepadanya.

    Di tempat terpisah Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan saat di temui awak media mengatakan pihak masih mendalami penyidikan. ” Sampai saat ini kami masih mendalami penyidikan setelah memangil terlapor kami akan memanggil saksi-saksi untuk di mintai keterangan, baru setelah itu dapat di simpulkan apakah ada perbuatan melanggar hukum atau tidak, sementara itu dulu,” terangnya. (Wisnu/Red)

  • Lapas Kota Agung Gelar Upacara Bendera dan Beri Remisi Umum 17 Agustus kepada 292 WBP

    Lapas Kota Agung Gelar Upacara Bendera dan Beri Remisi Umum 17 Agustus kepada 292 WBP

    Tanggamus (SL) – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke -77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Lapas Kelas IIB Kota Agung gelar upacara bendera sekaligus pemberian remisi umum 17 Agustus kepada 292 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kota Agung. Rabu, 17 Agustus 2022.

    Upacara bendera diikuti oleh seluruh Petugas hingga WBP Lapas Kota Agung secara hikmat di lapangan upacara Lapas Kelas IIB Kota Agung yang

    Di waktu yang sama, Kalapas Kotaagung, Beni Nurrahman mengikuti ziarah di Taman Makam Pahlawan Kota Agung bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanggamus.

    Setelah ziarah, Kalapas Kotaagung mengikuti upacara bendera sekaligus pemberian remisi umum 17 Agustus di Lapangan Upacara, Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus.

    Penyerahan remisi ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kabupaten Tanggamus, Dewi Handayani secara langsung kepada Kalapas Kotaagung.

    Ada pun yang mendapat remisi umum 17 Agustus ini ialah sebanyak 292 orang WBP Lapas Kotaagung terdiri dari Remisi Umum (RU) I dan II dengan rincian, yakni RU I sebanyak 286 orang dengan masing-masing besaran perolehan remisi:
    1 bulan= 9 orang;
    2 bulan = 48 orang;
    3 bulan = 67 orang;
    4 bulan = 72 orang;
    5 bulan = 78 orang!; dan
    6 bulan = 18 orang.

    Sedangkan untuk RU II sebanyak 6 orang dengan 1 orang WBP langsung bebas dan 5 orang lainnya masih melanjutkan masa subsider di Lapas Kotaagung.

    Seluruh kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan tertib serta tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. (Wisnu).