Kategori: Tanggamus

  • Cekcok di Jalan Hasanudin Tewas Dikeroyok Bapak dan Anak Tetangganya di Bandar Negeri Semuong

    Cekcok di Jalan Hasanudin Tewas Dikeroyok Bapak dan Anak Tetangganya di Bandar Negeri Semuong

    Tanggamus (SL)-Hasuddin (56), warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Tanggamus, tewas setelah terlibat perkelahian dengan senjata tajam. Hasanudin roboh dikeroyok bapak dan anak, Mukhtar Hasan (56) alias Tarbuha (56) dan AS (28), di Jalan Raya Pekon Banding, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Kamis 14 Juli 2022 pukul 21.00 WIB malam.

    Belum diketahui pasti pemicu keributan kedua pria tersebut. Warga menyebut diduga karena cekcok masalah pribadi. Hasuddin, warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan BNS, tewas dengan 4 luka tusuk. Sementara lawannya, Mukhtar Hasan harus ikut dibawa ke rumah sakit, karena luka senjata tajam.

    Informasi dilokasi kejadian penyebutan, Hasuddin pergi ke Pekon Banding, Kecamatan Bandar Negeri Semong, untuk bertemu Mukhtar Hasan. Namun keduanya kemudian terlibat cekcok, dan terlibat perkelahian. AS yang melihat ayah berkelahi, lalu ikut membantu ayahnya.

    Karena perkelahian tak seimbang, korban tersungkur di jalan. “Perkelahian itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Korban tewas dalam keadaan tertelungkup di jalan umum tersebut,” kata warga tak jauh dari lokasi kejadian, Sabtu 16 Juli 2022.

    Kemudian Warga yang melihat Hasuddin tersungkur lalu melapor ke Polsek dan Koramil. Korban lalu dibawa ke puskesmas, tetapi kondisi korban sudah meninggal di lokasi kejadian. Usai dilakukan visum, jenazah Hasuddin diberangkatkan ke rumah duka dan langsung dimakamkan oleh pihak keluarga di TPU Pekon Gunung Doh.

    Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan membenarkan peristiwa perkelahian dengan senjata tajam yang terjadi di Pekon Banding Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) Kabupaten Tanggamus. “Korban meninggal dunia di Jalan Raya Banding lalu dievakuasi ke Puskesmas Sanggi, dengan 4 luka tusuk pada bagian punggung,” kata Hendra Safuan, Sabtu.
    Menurut Hendra pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap saksi-saksi, dan telah menerjunkan tim Inafis ke TKP di Jalan Umum Pekon Banding, Kecamatan BNS. “Saksi yang telah diperiksa sebanyak 5-7 orang, guna mengetahui persesuaian kejadian tindak pidana tersebut,” katanya.

    Pasca kejadian, kata Kasat dua terduga pelaku MH alias T dan AP sempat melarikan diri dengan mobil setelah melihat korban jatuh terkapar dengan sejumlah luka tusukan badik. Tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus, Polsek Wonosobo, dan Polsek Talangpadang memblokade akses jalan Tanggamus-Pringsewu.

    Pelaku akhirnya ditangkap dengan barang bukti dua badik dan sebuah pisau. Salah satu pelaku, MH alias T, dirawat Rumah Sakit Secanti Gisting dengan kondisi luka wajah dan tangan kiri bagian atas. Perawatan disertai penjagaan ketat polisi.

    Sementara AP diamankan di Polres Tanggamus. Tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun. “Kedua pelaku sudah ditangkap, di salah satu rumah sakit, wilayah Kecamatan Gisting. Petugas juga mengamankan barang bukti tiga bilah senjata tajam jenis badik, jaket, dan kemeja,” katanya. (Red)

  • Rutan Kelas II B Kota Agung Ikuti Kegiatan HDKD ke 77 Tahun 2022 KemenKUMHAM

    Rutan Kelas II B Kota Agung Ikuti Kegiatan HDKD ke 77 Tahun 2022 KemenKUMHAM

    Tanggamus (SL) – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota agung Mengikuti Acara Pembukaan kegiatan peringatan Hari Dharma Karya Dhika.(HDKD) Kementerian Hukum dan HAM yang ke 77 Tahun 2022, yang berlangsung di Rutan kelas I Bandarlampung. (Jumat 15 Juli 2022)

    Rutan kelas IIB Kota Agung mengirimkan kontingen atlet untuk ikut berlomba dan bertanding sebagai bentuk kebersamaan dan menjalin hubungan silaturahmi antara Pegawai/petugas Kementerian Hukum dan HAM. Kontingen akan berkompetisi dalam beberapa Cabang olahraga yang dipertandingkan di stadion indoor/outdoorLampung walk Way Halim permai. serta perlombaan lainnya seperti Lomba Tarik Tambang, Bakiak dan lomba makan kerupuk serta berbagai macam jenis perlombaan lainnya.

    Kepala Rumah Tahanan (Karutan) kelas IIB Kota Agung Akhmad Sobirin Soleh Mengatakan bahwa Semarak Rangkaian kegiatan HDKD yang ke 77 tahun ini membawa tema ”Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Kinerja KemenkumHAM Semakin PASTI dan berAKHLAK”.

    “Kita dari perwakilan Rutan dan Lapas kelas IIB Kotaagung mengirim beberapa Petugas atau Pegawai Rutan dan Lapas untuk ikut memeriahkan acara peringatan HDKD yg ke 77 ini,tentu dengan semangat kebersamaan dan kekeluargaan, dan team kita ikut beberapa pertandingan dan perlombaan, untuk mencapai tujuan meningkatkan Kinerja KemenkumHAM”ungkap Karutan.

    Adapun perwakilan Petugas / Pegawai Gabungan Lapas dan Rutan Kota agung mengikut sertakan 24 pegawainya dalam cabang olahraga. Para atlit pegawai tersebut akan giat berkompetisi dalam beberapa cabang olahraga.

    “Gabungan antara Pegawai petugas Rutan dan Lapas Kota agung Mengikutsertakan Seperti Futsal 12 orang, Bulu tangkis 6 orang, Tenis meja 4 orang,.Gaple 3 orang, Sepeda 12 orang, dan Penembak jitu orang, Serta 10 orang mengikuti kegiatan Sosial Touring peduli daerah terpencil. Dalam kompetisi ini tetap kita junjung tinggi sportifitas dan semangat kebersamaan yang merupakan ajang silaturrahmi sesama pegawai kementerian hukum dan HAM.” Pungkasnya. (Wisnu/rls)

  • Penggiat LSM di Tanggamus Sorori Lemahnya Penegakan Hukum Untuk Perkara Korupsi

    Penggiat LSM di Tanggamus Sorori Lemahnya Penegakan Hukum Untuk Perkara Korupsi

    Tanggamus (SL)-Masyarakat Tanggamus menilai penegakan hukum di wilayahnya mandul terutama dalam penegakan hukum untuk kasus korupsi, termasuk korupsi pengelolaan dana desa. Hal itu diungkapkan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Tanggamus.

    “Hukum di Tanggamus hanya berlaku untuk para pelaku tindak pidana kriminal umum. Tidak berlaku untuk perkara dugaan korupsi dan Pungli. Ini bukti lemahnya penegakan hukum di Tanggamus selama ini,” kata Sekretaris LSM Masyarakat Pemantau Pembangunan dan Pendidikan (MP3) Kabupaten Tanggamus, Arpan AR, kepada wartawa belum lama ini.

    Arpan mencurigai, adanya indikasi main mata atas penegakan hukum terkait dugaan penyelewengan dan korupsi hingga pungli secara terstruktur, sistimetis dan masif. “Antara penegak hukum dan birokrasi pemerintahan di Tanggamus sepertinya terkoordinir secara masif. Berulang kali berganti kepemimpinan institusi penegak hukum, hampir Nihil pengungkapan perkara atas dugaan KKN ataupun Pungli,” katanya.

    Menurut Arpan AR banyak hal dugaan penyelewengan dan korupsi anggaran serta dugaan pungli keuangan negara di setiap kegiatan program kepemerintahan, ada yang terlapor resmi, hingga temuan investigasi media, tak pernah terungkap dengan alasan yang klasik dari pihak penegak hukum.

    “Belum lama ini ada dugaan penyelewengan Dana Desa, BLT DD sampai dengan dugaan data penerima fiktif, seperti terjadi di wilayah Kecamatan Klumbayan. Tapi tak ada penegak hukum yang tergerak,” katanya.

    Terbaru, lanjut Arpan, dugaan pemotongan BLT DD di Pekon Tirom, Kecamatan Pematang Sawa, mencapai ratusan ribu per-KPM, yang diduga pemotongan dilakukan Pj Kakon Tirom, tidak juga ada respon baik guna penegakan hukum tegas dari pihak institusi penegak hukum setempat.

    “Jika melihat UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, setiap kegiatan apapun di pemerintahan sampai pada tingkat Pekon atau Desa, wajib diketahui warga,” ujarnya.

    Hal yang sama diungkapkan, Ketum LSM MP3 Lampung, Herman Sabit bahwa, begitu banyak informasi data yang masuk dan beredar di media, atas dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan anggaran negara, tapi tidak ada tindaklanjut penegak hukum.

    “Dugaan pemotongan dilakukan oleh Pj Kakon, harusnya Kakon itu paham akan aturan terkait, bukan semau-maunya memotong BLT DD yang bukan hak nya. Penegak hukum harus berani ungkap guna mendukung indonesia bebas korupsi,” ujarnya.

    Ketua LPKNI Lampung, Yuliar Baro menyebutkan bahwa, pihaknya juga merasa heran dan geram atas penegakan hukum di Kabupaten Tanggamus. Ada kesan tidak sama sekali berani menegakkan hukum untuk pidana khusus. “Pemotongan BLT DD, tidak boleh terjadi. Tentunya, pihak LPKNI akan mensikapi dan menindaklanjuti hal tersebut. Kita akan mengawalnya agar terungkap kebenarannya, bila perlu sampai di Kejati Lampung,” ungkapnya.

    Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPI) Kabupaten Tanggamus, Ari juga mengatakan, seharusnya untuk kasus penyelewengan uang negara, korupsi hingga pungutan liar, tidak ada kata perundingan. Karena sudah sepakat korupsi adalah musuh negara dan masyarakat.

    “Penegak hukum harus berani mengungkap, jangan hanya sebatas ada, dan menjaga. Hukum harus ditegakkan. Terlebih, hak warga masyarakat miskin, berupa bantuan pemerintah lewat program BLT DD, seperti yang terjadi di Pekon Tirom, harus di usut,” katanya.

    “Kami dari AMPI Kabupaten Tanggamus akan membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum, dan jika laporan kami tidak segera di tindak lanjuti, kami juga akan bersurat Ke penegakan hukum yang lebih tingi,” kata Ari. (Red)

  • Lapas Kota Agung Gelar Salat Idul Adha Bersama dan Potong Hewan Kurban

    Lapas Kota Agung Gelar Salat Idul Adha Bersama dan Potong Hewan Kurban

    Tanggamus (SL) – Petugas Lapas Kota Agung rayakan hari raya Idul Adha 1443 H bersama para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melaksanakan salat Ied di Lapas Kelas IIB Kota Agung. (Minggu, 10 Juli 2022).

    Shalat Ied digelar di Aula Besar Lapas Kelas IIB Kota Agung pada pukul 07.00 WIB. Kepala Lapas Kota Agung, Beni Nurrahman bersama para jajaran pejabat struktural, staf dan anggota pengamanan hadir langsung menunaikan shalat Ied di Lapas dengan para WBP.

    Selepas salat Ied, Beni mengajak para jajaran berbuka puasa dengan makan ketupat bersama. Ajakan Ka. Lapas untuk menunaikan shalat Ied dan makan bersama ini tentunya memiliki maksud yang baik, yaitu bertujuan agar semakin mempererat tali silaturahmi antar petugas Lapas dan para WBP di tengah hari raya Idul Adha.
    “Saat rapat beberapa hari yang lalu, Saya berinisiatif memberi usul kepada para jajaran agar bersama-sama melaksanakan shalat Ied dan pemotongan hewan kurban di Lapas Kotaagung. Tentunya niat ini sangat baik, agar seluruh Petugas bisa berkumpul dan kembali mempererat silaturahmi tepat di momen hari raya yang penuh berkah ini, apalagi para petugas jaga yang kerjanya shift sehingga sulit untuk kumpul lengkap seperti ini.”, ujar Beni

    Acara pun dilanjutkan dengan pemotongan hewan kurban. Ada pun hewan kurban yang akan disembelih adalah seekor sapi dan 3 ekor kambing. Hewan-hewan tersebut merupakan sumbangan dari para petugas Lapas Kota Agung dan para WBP secara sukarela menyumbang untuk disembelih sebagai kurban.

    Penyembelihan dilakukan oleh seorang Ustad dari luar Lapas bernama Ustad Amrillah. Kemudian pembagian daging kurban dilakukan oleh Petugas bekerja sama dengan beberapa WBP. Tentunya WBP ini telah dipilih dan dipercaya oleh Petugas sebelumnya demi menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas.
    “Semoga, apa yang kami lakukan di hari raya Idul Adha kali ini mendapatkan keberkahan, ganjaran pahala, serta ridho dari Allah SWT. Aamiin..”, tutup Beni.

    Acara salat Ied bersama, pemotongan dan pembagian daging hewan kurban ini berjalan aman dan kondusif serta tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (Wisnu/*)

  • Pasca Operasi Tumor Otak Kasmawati Mengalami Kelumpuhan Butuh Perhatian dan Uluran Tangan Dermawan

    Pasca Operasi Tumor Otak Kasmawati Mengalami Kelumpuhan Butuh Perhatian dan Uluran Tangan Dermawan

    Tanggamus (SL) – Pasca operasi tumor otak Kasmawati (44) warga Pekon Banjarsari, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, mengalami kelumpuhan dan mata sebelah kiri tidak dapat melihat lagi, dalam melakukan aktifitas sehari-hari harus dibantu suaminya.

    Jubaidi (45) yang merupakan buruh harian lepas harus merawat istri dan memenuhi kebutuhan hidup dua orang putranya. Sebelum sakit dan operasi Kasmawati bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah salah satu warga setempat.

    Dikatakan gejala penyakitnya sejak bulan Mei 2021, Kasmawati mulai merasa sakit di bagian mata, yang dirasakan kabur hingga tidak bisa liat lagi, karena keterbatasan biaya Jubaidi hanya mengobati dengan ramuan tradisional.

    Beberapa bulan tidak nampak ada perubahan Jubaidi membawa Kasmawati ke rumah sakit Mitra Husada. Pihak rumahsakit tidak memberi penjelasan tentang penyakit yang di derita pasien, keluarga hanya di beri resep obat untuk menebusnya.
    “Saya tanyakan apa penyakit istri saya tidak ada penjelasan hanya di beri resep dan saya tebus resep itu dapat obat berupa pil dan tetes mata, saya hanya kuat Nebus resep 2 kali saja,” kata Jubaidi

    Kasmawati tidak dapat bekerja lagi dengan penyakit yang di deritanya, mengetahui hal tersebut majikannya membawa ke rumahsakit di Bandarlampung guna pemeriksaan lebih serius.
    “Oleh Bu Leli istri saya di bawa ke rumahsakit dan dinyatakan ada tumor di kepala, harus di operasi sayapun segera mengurus BPJS serta menyiapkan dana lain,” imbuhnya.

    Operasi di lakukan di bulan November 2021 dengan biaya di tanggung BPJS.
    “Alhamdulillah operasi bisa di lakukan dan pasca operasi kami diperbolehkan pulang tapi istri saya mengalami kelumpuhan dan mata sebelah kiri tidak bisa melihat lagi, maka kami tetap harus kontrol dan terapi sinar di dua rumah sakit berbeda, untuk kontrol kami di rumahsakit Urip Sumoharjo dan untuk terapi sinar di RSUD Abdul muluk,” terangnya.

    Untuk menghemat biaya operasional Jubaidi sempat ngontrak di sekitar rumahsakit selama satu bulan.
    ” Sesuai anjuran dokter untuk pemulihan pasca operasi kami harus melakukan terapi sinar dan tetap kontrol, untuk terapi dianjurkan selama 27 kali, mengingat jarak yang jauh akhirnya kami ngontrak sebulan, tapi belum selesai terapi, baru 16 kali pihak rumahsakit menyatakan bahwa BPJS kami tidak aktif lagi dan harus menggunakan biaya umum, karena tidak mampu kami pulang, itu di bulan februari,” jelas Jubaidi

    Sejak saat itu Jubaidi hanya dapat merawat Kasmawati dirumah sesekali membawanya ke rumahsakit dan biaya operasional sekali kontrol Rp 500.000, hal ini membuat Jubaidi merasa kewalahan.

    Jubaidi sehari-hari hanya seorang buruh serabutan, tidak dapat berbuat banyak dan hanya bisa pasrah dan ber do,a dengan keadaan sekarang. Kini keluarga Jubaidi sedang menunggu uluran para Dermawan untuk meringankan beban biaya yang di tanggungnya.
    ”Saya berharap dan memohon bantuan pemerintah kabupaten dan kepada para Dermawan, kami sekarang hanya pasrah, dan istri pun pasrah karena keadaan saya tidak ada biaya, hanya bisa berdoa semoga Alloh membukakan jalan untuk kami dan kebutuhan untuk Istri saya,. “tutup Jubaidi

    Saat di jumpai wartawan dikediamannya, terlihat Kasmawati terduduk di kursi roda pinjaman dari majikannya dan berharap ada mukjizat serta para dermawan yang membantu pengobatan dirinya.(Sabtu, 9 Juli 2022). (Wisnu)

  • Hj. Dewi Handajani Masuk Nominator Perempuan Inspiratif IKWI Award Provinsi Lampung

    Hj. Dewi Handajani Masuk Nominator Perempuan Inspiratif IKWI Award Provinsi Lampung

    Tanggamus (SL)-Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani akan menjadi salah satu perempuan inspiratif yang akan mendapatkan penghargaan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Lampung, dalam perayaan HUT IKWI ke 61 tahun 2022.

    Hal itu terungkap saat audensi rombongan Ketua IKWI Provinsi Lampung Yenni Puspasari, didampingi Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah, Sekretaris Andi Panjaitan, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan, PWI Lampung Juniardi, diterima di rumah dinas Bupati, di Kota Agung, Rabu 7 Juli 2022.

    Yenni Puspita menjelaskan, dalam rangkaian HUT ke-61 IKWI, IKWI Provinsi Lampung akan mengadakan IKWI award. IKWI award adalah sebagai bentuk penghargaan kepada perempuan perempuan yang berprestasi. “Dari penilaian secara komperhensif, Bunda merupakan salah satu yang akan menerima penghargaan kategori saber pekan (sapu bersih pelayanan mengecewakan),” kata Yeni.

    Menurut Yeni, dari penilaian Panitia, melihat kepemimpinan Bunda Dewi telah berhasil dan sukses melaksanakan program Ramah, amanah, tegas dan unggul (RATU), melalui program SABER PEKAN ini juga IKWI melihat semua OPD di bidang pelayanan publik telah berhasil dan melayani masyarakat Tanggamus dengan sangat memuaskan.

    “Salah satu OPD itu yakni Disdukcapil, dimana pembuatan E-KTP, KK, dan akte dilayani dengan cepat oleh Pemkab Tanggamus, kami juga mengharapkan nantinya pada saat menyerahkan penghargaan, Bunda Dewi dapat hadir langsung, dan akan dilaksanakan pada tanggal 16 Juli, bertempat di Hotel Sheraton, Bandar Lampung,” katanya.

    Menanggapi hal itu, Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani mengatakan, suatu kebanggaan bagi dirinya selaku pimpinan di Kabupaten Tanggamus yang akan menerima penghargaan dari IKWI Provinsi Lampung, dalam rangka HUT IKWI ke-61.

    Dimana berdasarkan pemantauan dari IKWI Lampung, Pemkab Tanggamus dinilai berhasil di bidang pelayanan publik melalui program SABER PEKAN. “Insyallah sesuai dengan apa yang disampaikan tadi, jika tidak ada aral melintang saya akan hadir secara langsung untuk menerima penghargaan tersebut, nanti akan diagendakan khusus sehingga bisa hadir, termasuk jalan sehat,” kata Dewi,

    Dewi juga mengajak IKWI Provinsi dan Kabupaten untuk bersinergi memberikan motivasi dan inspirasi. Bunda Dewi juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang selama ini terjalin dengan baik, meskipun dalam kondisi yah serba terbatas.

    “Saya juga mengucapkan terimakasih atas program yang sangat luar biasa, terkait dengan permasalahan stunting, kepedulian dari PWI bersama dengan IKWI untuk memberikan bantuan kepada anak anak penderita stunting yang telah dilaksanakan serentak di seluruh provinsi Lampung, karena permasalahan stunting ini diperlukan kerjasama kita semuanya,” katanya.

    Rombongan IKWI PWI Lampung juga didampingi pengurus IKWI dan pengurus PWI, bersama Dewan Penasehat Azdijal. Dihadapan Bupati, Wirahadikusumah mengatakan kedatangan dirinya ialah untuk mendampingi IKWI Lampung audensi dengan Bupati Tanggamus.  Menurut Wira, IKWI Tanggamus saat ini mulai sudah diaktifkan, yang mana saat ini telah tersebar di 11 Kabupaten/kota di Lampung.

    “IKWI anggotanya merupakan istri istri dari para wartawan, wartawati, serta karyawati perusahaan pers, sehingga dalam perjalanannya selama 61 tahun IKWI, akan mengadakan peringatan HUT, nah nanti akan dijelaskan oleh Ketua IKWI Lampung apa saja kegiatan yang akan dilakukan peringati HUT ke-61 tersebut,” kata Wira. (Red)

  • Jagonya Menang di Pilkakon Tanjungrejo Tim dan Pendukung Cukur Gundul

    Jagonya Menang di Pilkakon Tanjungrejo Tim dan Pendukung Cukur Gundul

    Tanggamus (SL)- Puluhan pendukung Kepala kepala pekon Tanjungrejo, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Sunar dengan nomor urut 3, mencukur rambutnya hingga gundul.(Kamis, 7 Juli 2022).

    Aksi yang dilakukan spontan oleh puluhan warga baik tua maupun muda sebagai bentuk solidaritas dan rasa syukur atas kemenangan Sunar dalam Pemilihan Kepala Pekon (Desa) Serentak (Pilkakon) Kabupaten Tanggamus.

    Hasbudai menuturkan, aksi tersebut dilakukan karena puas atas kemenangan Sunar sebagai calon incumbent.
    “Ini bentuk rasa syukur kami atas kemenangan pak Sunar untuk periode yang kedua dan suatu kepuasan bagi kami yang telah berjuang selama beberapa bulan ini,” ujarnya kepada Sinarlampung.co

    Hasbudai menambahkan, aksi ini dilakukan spontan tanpa direncanakan oleh para pendukung Sunar.
    “Begitu pak Sunar dinyatakan unggul dalam perhitungan suara, saya mengajak rekan-rekan Tim pemenangan dan para pendukung lainya untuk mencukur hingga gundul sebagai bentuk solidaritas kami semua dan kami berharap di periode yang kedua ini akan membangun pekon kami lebih baik dan lebih maju lagi” imbuhnya.

    Sunar merupakan Calon Kepala Pekon incumbent dengan nomor urut 3 dan berhasil mengalahkan 2 pesaingnya dengan selisih suara yang jauh.

    Atas kemenangan ini Sunar dan keluarga menyambut dengan bahagia bercampur haru.
    “Terimakasih kepada semua pihak atas doa dan dukungannya serta solidaritas rekan-rekan semua sehingga saya dapat di percaya kembali. Yang pasti ke depan  saya akan membangun pekon Tanjungrejo menjadi lebih baik lagi dan amanah,” ujarnya,

    Pemilihan Kepala pekon serentak tahap kedua yang di ikuti 68 Pekon  di Tanggamus terlaksana dengan kondusif dan lancar. (Wisnu).

  • Pemkab Tanggamus Lamban Tangani Dugaan Kumpul Kebo Oknum Dokter dan Oknum Pegawai KUA?

    Pemkab Tanggamus Lamban Tangani Dugaan Kumpul Kebo Oknum Dokter dan Oknum Pegawai KUA?

    Bandar Lampung (SL)-Pemerintah Kabupaten Tanggamus lamban menangani kasus oknum dokter Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga kedapatan kumpul kebo dengan pegawai kementerian agama. Hingga kini Inspektorat berdalih menunggu pelimpahan dari Badan Kepegawaian Taggamus.

    Baca: Sedang Proses Gugat Cerai Oknum Dokter dan Pegawai KUA di Tanggamus Terlibat Skandal Kumpul Kebo

    Baca: Oknum Dokter Yang Diduga Kumpul Kebo Dengan Pegawai KUA di Tanggamus Terancam Dipecat?

    Inspektorat Gustam mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima pelimpahan hasil pemeriksaan dugaan perselingkuhan tersebut dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

    “Kasusnya sedang dalam penelaahan dan pengumpulan informasi oleh  BKPSDM dan dilakukan pembinaan oleh atasan yang bersangkutan, dalam hal ini Dinas Kesehatan yang hasilnya kemudian akan dilaporkan ke Bupati,” kata Gustam, Selasa 27 Juni 2022.

    Sementara Dinas Kesehatan Tanggamus memilih untuk aksi bungkam terkait oknum dokter FJ, yang bertugas di Puskesmas di Wilayah Kecamatan Wonosobo itu. Sekertaris Dinas Kesehatan Bambang Sutejo yang dikonfirmasi wartawan enggan memberikan keterangan.

    Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus, Aan Derajat, menegaskan akan memberikan sanksi tegas hingga pemberhentian aparatur sipil negara (ASN) jika terbukti selingkuh.

    Hal tersebut disampaikan Aan Derajat menanggapi dugaan kasus perselingkuhan seorang dokter berstatus PNS yang bertugas di sebuah puskesmas di Wonosobo dengan pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) di Bandar Negeri Semoung (BNS).

    Diketahui, dokter FJ kedapatan kerap serumah dengan oknum ASN KUA, saat suami FJ, WH sedang dalam proses perceraian dipengadilan.

    WH mengatakan, gugatan cerainya masih dalam proses di Pengadilan Agama Kabupaten Tanggamus. WH menuntut pihak-pihak terkait bisa memberi sanksi jika dugaan tersebut terbukti. “Apabila belum menikah, tapi sudah tinggal bersama, mereka diduga kumpul kebo, alangkah tidak beradapnya seorang pegawai KUA melakukan hal tersebut,” kata WH yang juga pejabat di Pemkab Tanggamus itu.

    Sementara Pemerintah menegaskan, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang keras tinggal bersama dengan lawan jenisnya tanpa ikatan pernikahan. Kecuali saudara atau yang ada hubungan kekeluargaan. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 48 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil.

    PNS dilarang hidup bersama di luar ikatan pernikahan yang sah. Setiap PNS yang hidup bersama tanpa ikatan pernikahan akan dipanggil oleh atasannya untuk diperiksa. Pemeriksaan ditujukan untuk menuliskan laporan dalam berita acara pemeriksaan.

    Jika dari hasil pemeriksaan benar terjadi bahwa PNS tersebut hidup bersama lawan jenis tanpa hubungan pernikahan yang sah maka akan dikenakan sanksi. PNS yang bersangkutan dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat. (Red)

  • KOMA Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Proyek GOR Mini dan Insfrastruktur Way Lalaan Rp21 Miliar

    KOMA Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Proyek GOR Mini dan Insfrastruktur Way Lalaan Rp21 Miliar

    Bandar Lampung (SL)- Proyek GOR Mini dan pengembangan objek wisata Way Lalaan Rp21,5 miliar dari DAK Pusat, dikendalikan oleh Dinas Pariwisata dan Olahraga, kala itu dipimpin Kadis Retno, dan pada tahap II dan III melibatkan Dinas PUPR Tanggamus.

    Informasi lain menyebutkan proyek-proyek tersebut dikendalikan oleh pejabat tinggi ASN di Tanggamus, kemudian menggunakan atas nama rekanan yang ada di Tanggamus.

    Pengerjaan proyek GOR Mini tahap satu bersumber dana Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2019 dengan anggaran 11 milyar, dikerjakan oleh CV Zsazca Abadi Mandiri yang beralamat di Jalan Waypisang nomor 11, Pahoman, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung.

    Lalu pembangunan tahap kedua pada tahun 2020, dianggarkan melalui APBD Pemerintah Kabupaten Tanggamus Rp2,6 milyar dan dikerjakan oleh PT. Purnama Karya Tanggamus yang beralamat di jalan Merdeka 344 Kelurahan Pasarmadang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

    Kemudian, terakhir pada tahap ketiga tahun 2021, kembali dianggarakan melalui APBD Pemkab Tanggamus sebesar Rp4 milyar yang dikerjakan oleh CV Amira Jaya yang beralamat di Lintas Barat RT/002 Re/001 Pekon Kampungbaru, Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus.

    Untuk objek Wisata Way Lalaan dipecah pecah menjadi banyak kegiatan dengan melibatkan berbagai perusahaan penunjukan langsung. Informasi di Tanggamua, mayoritaz dikerjakan pengusaha lokal di Kota Agung. Dengan PPTK seluruhnya kegiatan tersebut adalah Kepala Bidang PUPR Tanggamus bernama Ariyuda.

    Informasi lain menyebutkan proyek-proyek tersebut dikendalikan oleh pejabat tinggi ASN di Tanggamus, kemudian menggunakan atas nama rekanan yang ada di Tanggamus.

    Lapor ke Penegak Hukum Turun

    Terkait dugaan proyek yang sarat korupsi itu, Komonitas Masyarakat (KOMA) Lampung mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa dan menindak lanjuti dugaan korupsi proyek puluhan miliar tersebut.

    Direktur KOMA Andika Saputra menyebutkan bahwa dari data dan hasil  investigasi Timnya menyebutkan dugaan kuat dilakukan KKN oleh Dinas Pariwisata dan Dinas PUPR kabupaten  Tanggamus.

    “Sebagai ketua Koma Lampung kami akan melaporkan dugaan penyimpangan pembangunan mega proyek yag melibatkan Dinas Oariwisata dan PUPR Kabupaten Tanggamus itu. Bahkan ada temuan proyek itu dikendalikan pejabat Tinggi ASN di Tanggamus,” katanya.

    Menurut Andika pihaknya akan melaporkan secara resmi kepada aparat penegak huku. “Kita sudah siapkan data datanya, dan kita akan lapor ke Kejati Lampung. Dan bukti-bukti kita sudah lengkapi semua. Tinggal kita antarkan saja ke Kejati lampung. Insyaallah dalam waktu dekat ini, paling lambat hari Senin kita bersama-sama dengan kawan-kawan jurnalis untuk menyerahkan laporan tersebut,” katanya.

    Andika berharap kepada Kejaksaan Tinggi Lampung  untuk segera mengusut dan memanggil oknum-oknum dinas dan swasta yang di duga terlibat dalam bobrok nya pembangunan mega proyek yang menelan anggaran lebih dari 20 milyar dalam kurun waktu 3 tahun dari 2019,2020 dan 2021.

    “Padahal proyek itu diperuntukan untuk kemajuan Tangganus, yang di gadang-gadang akan menjadi salah satu kebanggaan olahraga, dan kemajuan pariwasata di Kabupaten Tanggamus,” katanya.

    Andi meminta Kejati segera memeriksa orang-orang yang terlibat. Termasuk oknum pejabat ASN Pemkab Tanggamus, yang  terlibat dalam pengkondisian dan pembangunan proyek-proyek tersebit.

    “Lucu juga, Kok bisa seorang oknum pejabat ASN di sana mendanani pembangunan Mega proyek tersebut. Ini ada apa, kok bisa sampai kecolongan seperti itu apakah karna ada kedekatan khusus dengan orang Nomor 1 di sana atau bagaimana, itu yg menjadi pertanyaan saya sampai hari ini.” Ujarnya.

    Andika juga melihat nampak jelas dugaan penyimpangan proyek proyek tersebut. “Dugaan korupsinya nampak jelas dengan melihat dari kualitas pengerjaannya. Padahal pekerjaan baru kemarin sore istilahnya. Begitu juga fasilitas pariwisata yang ada di Way Lalaan, yang kini banyak bangunan yang mangkrak terbengkalai dan tak berfungsi atau karna tidak di fungsikan.” Katanya.

    “Pokoknya kualitasnya bobrok, gak ada yg bener. Dan APH jangan tutup mata tutup telinga. Ayo kita sama2 kawal pembangunan yang ada di Provinsi Lampung khususnya di Tanggamus. Guna tercapainya sila kelima dalam Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.   Kita harus konsen dan perduli jika ada yang salah kita bilang salah kalo benar kita bilang benar,” kata Andika.

    Dan Andika memastikan bahwa pihaknya segera memasukkan laporan dugaan penyimpangan anggaran Rp21 miliar lebih itu ke Kejati Lampung. “Kitq segera laporkan paling lambat hari Senin. Bila perlu kita demo depan kantor bupati dan Kejati Minggu depan. Nanti kita atur waktunya, yang pasti laporan kita masukan dulu,” katanya.

    Kadis Pariwisata Benarkan Proyek DAK

    Sementara, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan , Kabupaten Tanggamus, Retno membenarkan jika proyek pembengunan Gor Mini tahap 1 Rp18 miliar ada di Dinasnya, yang saat itu masih bernama Dinas Pariwisata dan Olah Raga. Dan selanjutnya tahap 2, dan 3 ada di PUPR karena menggunakan APBD.

    “Waktu itu saya Kadinas Pariwisata Kebudayaan dan Olahraga.  Kalau ditahap satu memang masih di dinas pariwisata.  Untuk tahap ke dua dan tiga itu di Dinas PUPR yang melanjutkan,” kata Retno Rabu 29 Juni 2022.

    Untuk lebih detailnya, Retno mengarahkan wartawan untuk menanyakan hal proyek tersebut kepada salah satu Kabid di PUPR Ariyuda, yang menjadi PPTK seluruh proyek itu.

    “Pada waktu itu dinas Pariwisata Kebudayaan dan Olahraga tidak ada tenaga teknisnya. Maka kita minta bantu sama Pak Ariyuda juga sebagai BPK nya. Untuk lebih jelas silahkan tanya sama Pak Ariyuda dia lebih tau teknis di lapangan dan dia juga sebagai PPTK dan BPK nya,” kata Retno.

    Terkait kebocoran GOR Mini Retno mengatakan itu bukan bocor, tetapi tampungan air yang tidak turun. “Kalau untuk yang titik titik bocor itu setelah kita teliti itu bukan bocor tetapi tampungan air yang di atasnya itu tidak turun,” kata Retno, yang mengaku lupa siapa kontraktor atau rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.

    Berikut rincian anggaran pembangunan Gor Mini dan pasilitas Infrastruktur objek wisata Way Lalaan Kabupaten Tanggamus:

    Kegiatan pembangunan GOR Type B Kabupaten Tangamus:

    1. Tahap I  Th Anggaran 2019, Rp.11.475.031.022  (DAK)

    2. Tahap II Th Angaran 2020 Rp. 2.615.693.284. (APBD)

    3. Tahap III Th Anggaran 2021, Rp4.000.000.000., (APBD)

    Total Anggaran : Rp18.090.670.306.

    Infrastruktur dan Sarana Wisata Way Lalaan:

    Pembangunan panggung kesenian A Th. Angaran 2020  Nilai Rp. 1.500.000.000., (DAK).

    Pembangunan panggung kesenian B Th Anggaran 2020 Nilai Rp. 522.75.513.,  (DAK)

    Pembangunan mushola Th. Anggaran 2020 Nilai Rp. 158.85.800. (DAK)

    Pembangunan rumah Hobbit Th. Anggaran 2020 Nilai Rp. 109.500.000. (DAK).

    Pembangunan Gedung/pusat jajanan kuliner Th. Angaran 2020 Nilai Rp. 103.083.187. (DAK)

    Pembuatan taman Th. Anggaran 2020 Nilai Rp.150.000.000., (DAK).

    Pembangunan kios kuliner Th. Anggaran 2020 Nilai Rp. 52.000.000., (DAK)

    Pembangunan Bak dan Tower penampung air Th. Anggaran 2020 Nilai Rp. 72.500.000., (DAK)

    Total Anggaran :   Rp. 2.668.702.500.,

    Pemasangan Keramik lantai panggung kesenian A Th. Anggaran 2021 Nilai Rp.150.000.000.,  (DAK).

    Pembuatan kedai kopi Way Lalaan Th. Anggaran 2021 Nilai Rp. 100.000.000., (DAK).

    Pembuatan Loket masuk tempat wisata Th. Anggaran 2021 Nilai Rp.174.228.000., (DAK)

    Pengadaan kios kuliner Th. Anggaran 2021 Nilai Rp.100.000.000., (DAK).

    Penataan area Hobbit Th. Anggaran 2021 Nilai Rp. 150.158.800. (DAK)

    Pembuatan kamar ganti Th. Anggaran 2021 Nilai Rp. 100.000.000., (DAK)

    Pembuatan tempat bilas Th. Anggaran 2021 Nilai Rp. 100.000.000. (DAK)

    Penataan taman Th. Anggaran 2021 Nilai Rp. 150.000.000. (DAK)

    Pengadaan patung kurcaci Th. Anggaran 2021 Nilai Rp. 30.000.000., (APBD)

    Pengadaan POT bunga karakter Th. Anggaran 2021 Nilai Rp. 30.000.000., (APBD)

    Pembangunan pagar pembatas loket Th. Anggaran 2021 Nilai Rp. 117.000.000., (DAK)

    Pembangunan kios souvenir Th. Anggaran 2021 Nilai Rp. 171.060.698., (DAK)

    Pembangunan Toilet Th. Anggaran 2021 Nilai Rp. 164. 906.834., (DAK)

    Total Anggaran :  Rp. 1.447.446.498.,
  • Selain GOR Mini, Proyek Fisik dan Infrastruktur Taman Wisata Way Lalaan Tanggamus Rp3,1 Miliar Sarat Dikorupsi

    Selain GOR Mini, Proyek Fisik dan Infrastruktur Taman Wisata Way Lalaan Tanggamus Rp3,1 Miliar Sarat Dikorupsi

    Tanggamus (SL)-Selain dugaan korupsi pembangunan GOR Mini Tanggamus Rp18 miliar lebih, dugaan korupsi juga terindikasi pada proyek pembangunan sarana prasarana Wisata Way Lalaan Kabupaten Tanggamus senilai Rp3,1 miliar. Proyek untuk objek wisata Way Lalaan, dianggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) selama dua kali di tahun 2020 Rp2,6 miliar lebih, dan tahun 2021 Rp1,447 miliar lebih.

    Baca: GOR Mini Ratu Tanggamus Rp17,5 Miliar Baru Diresmikan Bupati Ternyata Belum Rampung Dan Sudah Rusak?

    Penataan area Hobbit Th. Anggaran 2021
    Nilai Rp. 150.158.800. (DAK)

    Data sinarlampung.co menyebutkan, untuk memajukan pariwisata di Tanggamus, Taman Wisata Waylalaan ini memiliki fasilitas bangunan fisik berupa Panggung Kesenian A, Panggung Kesenian B, Musholla, Rumah Hobbit, Gedung Pusat Jajanan Kuliner, Taman, Kios Kuliner dan Bak serta Tower Penampungan Air Bersih.

    Sementara bangunan infrastruktur penunjang antara lain Kedai Kopi Waylalaan, Loket Masuk Tempat Wisata, Area Hobbit, Kamar Ganti Pakaian, Tempat Bilas, Patung Kurcaci, Pot Bunga Karakter, Pagar Pembatas Loket, Kios Souvenir dan Toilet. Fasilitas itu diharapkan dapat mendongkrak perolehan PAD yang bersumber dari Sektor Wisata.

    Sayangnya fasilitas wisata itu dibangun dengan kualitas tidak sesuai dengan standar. Selain mudah rusak, kini terbengkalai dan tidak dimanfaatkan sebagaimana mustinya. Kondisi fasilitas bangunan fisik saat ini sudah banyak yang rusak.

    Pembuatan kamar ganti Th. Anggaran 2021, Nilai Rp. 100.000.000., (DAK)

    Berikut data Pembangunan objek Wisata Way Lalaan, dikelola Dinas Pariwisata Tanggamus dengan anggaran Rp3,1 miliar:

    DAK tahun 2020:

    1.     Pembangunan panggung kesenian A Th.Angaran 2020 Nilai Rp. 1.500.000.000., (DAK)
    2.     Pembangunan panggung kesenian B Th.Anggaran 2020 NilaiRp. 522.75.513.,  (DAK)
    3.     Pembangunan mushola Th. Anggaran 2020 NilaiRp. 158.85.800. (DAK)
    4.     Pembangunan rumah Hobbit Th. Anggaran 2020NilaiRp. 109.500.000. (DAK)
    5.     Pembangunan Gedung/pusat jajanan kuliner Th.Angaran 2020NilaiRp. 103.083.187. (DAK)
    6.      Pembuatan taman Th.Anggaran 2020 NilaiRp.150.000.000., (DAK)
    7.     Pembangunan kios kuliner Th.Anggaran 2020NilaiRp. 52.000.000., (DAK)
    8.     PembangunanBak dan Tower penampung air Th.Anggaran 2020 NilaiRp. 72.500.000., (DAK)
    Total Anggaran :               Rp. 2.668.702.500.,

    Kedai Kopi

    DAK dan APBD Pembangunan wisata Waylalaan Kab Tanggamus Tahun 2021

    1.     Pemasangan Keramik lantai panggung kesenian A Th. Anggaran 2021 NilaiRp.150.000.000., (DAK)
    2.     Pembuatan kedai kopi Way Lalaan Th. Anggaran2021 Nilai Rp.100.000.000., (DAK)
    3.     Pembuatan Loket masuk tempat wisata Th. Anggaran2021 NilaiRp.174.228.000., (DAK)
    4.     Pengadaan kios kuliner Th. Anggaran2021Nilai Rp.100.000.000., (DAK)
    5.     Penataan area Hobbit Th. Anggaran2021 Nilai Rp.150.158.800. (DAK)
    6.     Pembuatan kamar ganti Th. Anggaran2021 Nilai Rp.100.000.000., (DAK)
    7.     Pembuatan tempat bilas Th. Anggaran2021 Nilai Rp.100.000.000. (DAK)
    8.     Penataantaman Th. Anggaran2021 Nilai Rp.150.000.000. (DAK)
    9.     Pengadaan patung kurcaci Th. Anggaran2021 Nilai Rp. 30.000.000.,(APBD)
    10.  Pengadaan POT bunga karakterTh. Anggaran2021 Nilai Rp.30.000.000., (APBD)
    11.  Pembangunan pagar pembatas loket Th. Anggaran2021 Nilai Rp.117.000.000., (DAK)
    12.  Pembangunan kios souvenir Th. Anggaran2021 Nilai Rp. 171.060.698.,(DAK)
    13.  Pembangunan Toilet Th. Anggaran 2021 Nilai Rp.164. 906.834., (DAK)  (Jun/Red)