Kategori: Tanggamus

  • Disdikbud Akan Panggil Pengelola PAUD Mawar Cukuh Balak

    Disdikbud Akan Panggil Pengelola PAUD Mawar Cukuh Balak

    Tanggamus(SL)- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus akan memanggil pengelola lembaga PAUD Mawar Pekon Sukabanjar Kecamatan Cukuh Balak, Tanggamus. Hal itu terkait pemecatan yang dilakukan oleh pengelola lembaga PAUD Mawar, Agus Sahmi terhadap Halimah selalu tenaga pendidik.

    “Dinas akan melakukan pemanggilan kepada Pengelola Lembaga PAUD terkait” ungkap Sefrizal selaku Kabid PAUD Dinas Pendidikan Tanggamus, saat dihubungi wartawan melalui WA, Rabu 23 Maret 2022.

    Dengan adanya pemanggilan terhadap pengelola lembaga PAUD, jelas Sefrizal, sehingga akan didapatkan winwin solution. “Agar terdeteksi apa yang menjadi alasan Lembaga tersebut mengeluarkan guru tersebut dari Dapodik Lembaga” jelasnya.

    Sefrizal menambahkan, bahwa posisinya sedang dinas luar, sehingga penjelasannya selaku Kabid PAUD hanya sebatas itu. “Ini sementara yang statement dari kami Dinda. Mohon maaf hari ini saya masih DL Dinda” tutup Seprizal.Sementara Halimah akan menceritakan ke Dinas Pendidikan tentang lembaga PAUD Mawar di Pekon Sukabanjar.

    “Yang jelas saya akan ceritakan semua tentang lembaga PAUD yang di pulau, khususnya PAUD Mawar Sukabanjar Bang” melalui pesan WhatsApp Halimah saat dihubungi awak media. Hingga berita ini diterbitkan, Pengelola Lembaga PAUD Mawar Pekon Sukabanjar, Agus Sahmi belum berhasil dikonfirmasi.(Red)

  • Sekda Tanggamus Serahkan SK Pegawai Kontrak Non PNSD

    Sekda Tanggamus Serahkan SK Pegawai Kontrak Non PNSD

    Tanggamus(SL)-Sekda kabupaten Tanggamus Drs Hamid Heriansyah Lubis, Msi. membagikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan pegawai kontrak non PNSD dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Kamis (24/222. Sebelum penyerahan, para pegawai lebih dulu mengikuti apel dengan protokol kesehatan ketat.

     

    Tenaga kontrak non PNSD tersebut mulai dari guru TK, guru SD, tenaga teknis TK, tenaga teknis SD, guru SMP dan tenaga teknis SPLP.

    Sekdakab dalam arahannya meminta pegawai yang mendapat SK perpanjangan, agar dapat mensyukurinya serta dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diamanahkan secara profesional dan berintegritas, baik dalam mengabdikan diri kepada negara maupun melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan khususnya bidang pendidikan.

    “Teruslah mengabdi dan belajar karena dengan senantiasa kita belajar maka segala tugas yang kita emban semakin ringan dan dengan belajar akan dapat menjawab segala tantangan dengan baik, “pesan Hamid.

    Lanjutnya, bahwa pengangkatan pegawai non PNSD dilingkungan Pemkab Tanggamus untuk mengatasi kekurangan SDM khususnya pada bidang tenaga kependidikan dimana jumlah guru PNS saat ini jumlahnya masih jauh dari kata ideal.

    ” Setiap tahun terdapat guru PNS yang pensiun dan itu jumlahnya sangat signifikan,maka dengan perpanjangan SK tenaga kontrak ini diharapkan akan dapat memenuhi kekurangan tenaga pendidik dan Kependidikan, “ujar Hamid.

    Sementara Kepala Dinas Pendirian Tanggamus, Yadi Mulyadi, ST, MM mengatakan total jumlah tenaga kontrak Non PNSD yang menerima perpanjangan kontrak sebanyak 2068 orang dengan rincian 7 orang guru TK, 1.014 orang guru SD, 312 orang guru SMP, tenaga teknis TK 4 orang, tenaga teknis satuan pendidikan SD 503 orang, tenaga teknis satuan pendidikan SMP 115 orang dan tenaga teknis dinas 41 orang, tenaga teknis dinas SKB 4 orang, tenaga teknis dinas SPLP 68 orang Adapun dasar perpanjangan SK Surat Bupati Tanggamus Nomor : 814/8/43/2022 tentang perpanjangan SK tenaga kontrak non PNSD dan Peraturan Bupati Nomor 03 tahun 2019 tentang pendelegasian sebagian wewenang bupati kepada pejabat pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk menerbitkan dan menandatangani naskah Dinas.

    “Pemkab Tanggamus melalui Dinas pendidikan berharap agar bapak/ibu yang menerima SK dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan perubahan mutu pendidikan di Tanggamus kearah lebih maju dan berkualitas, “ujar Yadi.

    Turut hadir dalam pembagian SK non PNSD tersebut, sekertaris dinas pendidikan, seluruh Kepala bidang, seluruh kepala seksi dinas pendidikan Tanggamus, pejabat fungsional yang ada di Dinas pendidikan kabupaten Tanggamus 20 SPLP dan 5 orang simbolis penerima SK.

    Adapun tenaga kontrak yang tidak di perpanjang 6 orang meninggal dunia, 20 orang mengudurkan diri pindah ke Damkar dan 1 orang in disipliner. (Red)

  • Kepala Sekolah Paud Mawar Diskriminasikan Halimah Guru Inspirasi Peraih Penghargaan Cindar Bumi PWI dan Bupati

    Kepala Sekolah Paud Mawar Diskriminasikan Halimah Guru Inspirasi Peraih Penghargaan Cindar Bumi PWI dan Bupati

    Tanggamus (SL)-Halimah Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Pulau Tabuan asal Pekon Sukamaju Kecamatan Cukuh Balak, peraih penghargaan Tokoh Inspirasi Cindar Bumi Pejuang Pendidikan, PWI Provinsi Lampung ke 75 tahun 2021, pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) PWI Provinsi Lampung tahun 2021 lalu mendapat perlakuan tak senonoh, dan di berhentikan sepihak oleh pengelola dan Kepala Sekolah Paud Mawar tempatnya mengajar.

    Kepala Sekolah Pau Mawar Agus Sahmi

    Bahkan Halimah juga juga mendapat penghargaan dari Bupati Tanggamus sebagai pejuang Bunda Paud itu dihapus datanya dari Dapodik atas perintah Kepala Sekolah PAUD Mawar Agus Sahmi. “Iya bang, nama saya disuruh dihilangkan dari Dapodik Tanggamus. Itu atas perintah pengelola yayasan Pak Agus Shami. Saya dapat kabar dari operator M Isrofianto. Saya tidak diberita tahu, tanpa kabar. Saya sudah bertanya kepada Pengelola Yayasan tapi tidak ada respon,” kata Halimah, Senin 21 Maret 2022 kepada sinarlampung.co.

    Menurut Halimah, dia menduga hal itu dilakukan pengelola Yayasan karena ada sentimen pribadi terhadap dirinya. “Mungkin ada sentimen pribadi. Ada hal hal yang tidak mau saya turuti, sehingga melakukan hal itu. Saya akan laporkan hal ini kepada Dinas Pendidikan dan Bupati. Saya banyak tau soal hal hal di internal sekolah PAUD itu,” kata Halimah.

    Halimah menceritakan awalnya, Halimah meminta data nomor UKG (Uji Kegiatan Guru) yang ada di Dapodik, yang diminta Dinas Pendidikan, untuk membuktikan bahwa masih aktif sebagai guru. “Kamikan diminta dinas untuk melengkapi data sebagai guru aktif, karena kalo tidak ada itu, tidak diakui sebagai Guru,” kata Halimah, yang selama ini terus aktif mengajar di Paud Mawar.

    Tanpa curiga, Halimah kemudian menghubungi operator Sekolah bernama M Isrofianto alias Rofi. Karena untuk berhubungan dengan pengelola Yayasan selama ini komunikasinya tidak baik dengan semua guru, bahkan nomor kontak kerap ganti-ganti tanpa diberitahu kepada guru. Karena itu semua urusan kerap hanya melalui operator.

    “Kok lama tidak dijawab, hingga berhari-hari. Bahkan operator Ropi terkesan berbelit-belit ketika ditanya, pura pura tidak tahu. Lalu sepekan kemudian bertemu langsung dengn Ropi, dan mengatakan ingin datang kerumah untuk menyampaikan sesuai yang harus disampaikan secara langsung.

    “Datanglah Rofi kerumah dan menceritakan jika dia diminta kepala yayasan untuk menghapus nama Bunda Halimah dai Dapodik. Saya kaget, ada apa, dan kenapa saya tidak diberitahu, jika saya sudah dirisendkan. Selama ini saya aktif mengajar terus. Bahkan Kepala Yayasan melihat saya mengajar terus,” kata Halimah.

    Sinarlampung.co kemudian mengkonfirmasi Kepala Yayasan Paud Mawar Agus Sahmi, namun dia enggan merespon. Hal yang sama kepada Operator PAUD Mawar Pulau Tabuan saat dikonfirmasi hal tersebut, enggan merespon. Meski konfirmasi via WA terbaca Ropi enggan menjawab. Rofi justru meminta pendapat Halimah, terkait konfirmasi wartawan tersebut.

    Halimah Saat Menerima penghargaan Bupati Tanggamus

    Haliman mendapat penghargaan dan tali asih dari Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Kamis 11 Februrai 2021. Saat menerima penghargaan, dari bupati Halimah tampak terharu, dirinya tak menyangka bisa bertemu langsung dengan orang nomor satu dijajaran Pemkab Tanggamus.

    Dihadapan bupati, Halimah mengungkapkan telah sembilan tahun mengajar, dimana selama enam tahun mengabdikan diri di PAUD Mawar Pulau Tabuan, Cukuhbalak hingga saat ini, dan tiga tahun pernah mengajar di Pekondoh dan Banjarmanis. “Kalau dulu sama anak saya pergi mengajar, tetapi sekarang ini anak saya sudah lulus, sehingga sendiri dan sudah masuk SD. Untuk kendala seperti ombak besar, bukan terkadang lagi tapi sering, jika sudah ombak besar sampai tiga jam ditengah laut, daratan tidak keliatan,”kata Halimah.

    Ibu tiga anak ini menceritakan, jika dirinya berangkat mengajar pada hari Senin dan pulang pada hari Jumat. Selama mengajar di Pulau Tabuan, Halimah pernah menginap tempat ia mengajar, akan tetapi saat ini ia menginap di rumah salah satu pengelola yang juga merupakan saudaranya.

    Halimah berharap kepada Pemkab Tanggamus melalui dinas terkait kedepannya dapat memprioritaskan rumah bagi guru yang mengajar di daerah-daerah terpencil seperti dirinya. “Saya tidak hanya mengajar di PAUD itu saja, melainkan juga mengajar di PAUD di daerah pegunungan yang ada disana juga, saya berterima kasih kepada Pemkab Tanggamus atas penghargaan ini, dan tidak lupa kepada PWI saya juga mengucapkan terimakasih, serta inspiratif hingga berita di daerah terisolir sekalipun bisa terjangkau,” ujarnya.

    Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani mengatakan Pemkab Tanggamus memberikan apresiasi kepada ibu Halimah yang telah mendedikasikan dirinya mengajar di Pulau Tabuan yang mana kondisi alam untuk menuju tempat tersebut tidak mudah dicapai, akan tetapi semangat untuk memberikan pengabdian Kabupaten Tanggamus khususnya di daerah terpencil tidak pernah padam.

    “Dan beliau inipun pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) kemarin telah mendapatkan penghargaan dari PWI, terkait dengan pengabdian beliau. Otomatis kami dari Pemkab Tanggamus juga wajib, memberikan penghargaan karena dampaknya yang dirasakan atas pengabdian beliau ini juga dirasakan oleh anak anak kita yang ada di Pulau Tabuan,”ujarnya.

    Tidak sampai disitu lanjut, Bunda Dewi Ibu Halimah juga menjadi contoh untuk guru guru yang lainnya, dalam memberikan pengabdian terbaiknya kendati medan yang dilalui cukup berat akan tetapi tetap terus semangat untuk memberikan pengabdian tanpa kata menyerah. “Ibu Halimah juga menjadi role model guru berprestasi dan memberikan inspirasi dan motivasi bagi guru guru lainnya yang ada di Kabupaten Tanggamus,” tandasnya.

    Halimah guru PAUD Pulau Tabuan Kecamatan Cukuh Balak mendapatkan penghargaan sebagai guru Inovatif di acara puncak hari pers Nasional (HPN) dan HUT PWI ke 75. Halimah dianuagerahi Penghargaan tokoh pendidikan Inspiratif oleh PWI Lampung di Balai Solfian Akhmad, dalam acara tersebut juga dihadiri Gubernur Lampung, Ir. Arinal Djunaidi, Ketua PWI Lampung dan jajaran serta disaksikan oleh oleh Bupati/Walikota se-provinsi Lampung. Termasuk Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani. (Red)

  • Hut Ke-25 Bupati Tanggamus Beserta Forkopimda Ziarah ke Makam Pahlawan

    Hut Ke-25 Bupati Tanggamus Beserta Forkopimda Ziarah ke Makam Pahlawan

    Tanggamus(SL)- Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-25 Kabupaten Tanggamus, Bupati Tanggamus Dewi Handajani Bersama Forkopimda melakukan Ziarah di Taman Makam Pahlawan Bahagia di Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus. Mereka juga turut melakukan tabur bunga dan Doa’ bersama, Senin tanggal 21 Maret 2022 Pukul 08.30 WIB.

    Selain itu agenda dihadiri Camat dan kepala pekon se-kabupaten Tanggamus secara virtual. Sebelum melakukan Ziarah terlebih dahulu melakukan Upacara yang dipimpin Dandim 0424/Tanggamus Letkol Arm Micha Arrwan selaku inspektur dan selaku Perwira Upacara Kapten inf.Julian ABRI.

    Bupati Dewi Handajani menyampaikan “Baru saja kami bersama forkopimda melaksanakan rangkaian kegiatan Ziarah di makam para pahlawan Nasional Yang ada di kabupaten tanggamus ini dan di lanjut melakukan kegiatan tabur bunga dalam Rangka hari ulang tahun kabupaten tanggamus yang ke -25 tepatnya pada tanggal 21 bulan Maret 2022 dengan mengusung tema ekonomi kerakyatan melalui masyarakat yang sehat, inovatif berdaya saing dalam pemulihan ekonomi kerakyatan,” ujar Bupati.

    Ia juga berharap di usia ke 25 tahun Kabupaten Tanggamus semakin maju, semakin berjaya lagi, meski saat ini masih menghadapi pandemi covid 19 yang masih berdampak di kehidupan. Namun menurutnya masyarakat khususnya Kabupaten Tanggamus tidak boleh berpatah semangat dan tetap bersatu, solid serta kompak.

    “Atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus saya ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-25 Kabupaten Tanggamus, serta ucapan Terima kasih Saya sampaikan kepada para Jama’ah Do’a Bersama yang dengan tulus ikhlas meluangkan waktu, untuk bersama-sama kita bermunajat, berdo’a untuk mencari ridho dan rahmat dari Allah,” Ungkap Dewi Hadajani.

    “Mengingat Pandemi Covid-19 yang masih melanda, maka perayaan dan peringatan Hari Jadi Tanggamus, kita adakan secara sederhana namun tanpa mengurangi makna rasa syukur kita atas Karunia Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

    Diketahui Kabupaten Tanggamus resmi berdiri pada tanggal 21 Maret 1997, Kabupaten Tanggamus yang awalnya memiliki 11 Kecamatan, termasuk Pringsewu, dan saat ini terus berkembang, menjadi 20 Kecamatan, diluar Pringsewu yang telah menjadi Kabupaten Pringsewu, serta memiliki 299 Pekon dan 3 Kelurahan. Dari berdirinya hingga kini Kabupaten Tanggamus telah dipimpin oleh 5 orang Kepala Daerah atau Bupati. Saat ini Pemerintah Kabupaten Tanggamus dengan segala keadaan dan keterbatasan terus berusaha memberikan yang terbaik bagi warga masyarakat. (Red)

  • Musrenbang Kabupaten Tanggamus di Hadiri Gubernur Lampung

    Musrenbang Kabupaten Tanggamus di Hadiri Gubernur Lampung

    Tanggamus (SL)-Pemerintah Kabupaten Tanggamus melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, yang dibuka Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Rabu 16 Maret 2022 di GOR Mini Tanggamus.

    Bupati Tanggamus mengalungkan selendang kepada Gubernur, saat tiba di Tanggamus.

    Musrenbang RKPD Tahun 2023 dengan tema Peningkatan Produktivitas Untuk Penguatan Ekonomi Dan Daya Saing Daerah itu selain dihadiri Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Wakil Ketua III DPRD Tanggamus Kurnain, Kepala Bappelitbang Kabupaten Tanggamus Hendra Wijaya Mega, Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi , Dandim 0424 Tanggamus Letkol Arm Micha Arruan, Forkopimda, LSM serta Tokoh Masyarakat, dan Pers.

    Kepala Bappelitbang Kabupaten Tanggamus Hendra Wijaya Mega, dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang RKPD Tahun 2023 ini sebelumnya sudah dilaksanakan sejak Januari 2022 lalu. Adapun untuk Musrenbang tingkat Pekon atau Kelurahan telah dilaksanakan sejak 4 hingga 28 Januari 2022 lalu, yang diikuti 299 Pekon serta 3 Kelurahan di Kabupaten Tanggamus.

    Sedangkan untuk Musrenbang tingkat kecamatan dilaksanakan sejak 3 hingga 17 Februari 2022 dan diikuti sebanyak 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tanggamus. “Kemudian Konsentrasi Publik RKPD dilaksanakan pada 23 Februari 2022 serta Forum Gabungan Perangkat Daerah dilaksanakan pada 8 sampai 11 Maret 2022 di Ruang Rapat Utama Bappelitbang Kabupaten Tanggamus,” kata Hendra Wijaya Mega.

    Gubernur menandatangi berkas Musrenbang

    Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, saat menyambut kedatangan Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi
    menyampaikan bahwa, RKPD yang telah dibahas dalam rangkaian forum Musrenbang mulai dari tingkat Pekon/Kelurahan, Kecamatan sampai dengan Musrenbang tingkat kabupaten ini disusun berpedoman pada RPJMD.

    Kemudian memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya dan mengacu pada sasaran pembangunan Provinsi Lampung melalui Agenda Kerja Utama Rakyat Lampung Berjaya, serta sasaran pembangunan nasional yang dicanangkan melalui 5 Arahan Presiden dan 7 Agenda Pembangunan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.

    “Selain itu, dalam rangka peningkatan pelayanan dasar masyarakat, program atau kegiatan pembangunan daerah yang dirumuskan dalam rancangan RKPD Tahun 2023 harus disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah dalam upaya tercapainya Standar Pelayanan Minimal,” kata Bupati.

    Dalam rangka pembangunan tahun 2023 yang akan datang, lanjut Bupati, Kabupaten Tanggamus telah mengidentifikasi isu strategis yang perlu segera dibenahi diantaranya yakni Penguatan Ekonomi Akibat Dampak Covid-19; Pengurangan Angka Kemiskinan; Peningkatan Partisipasi Angkatan Kerja dan Pengurangan Pengangguran; Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia; Peningkatan Produktivitas Produk Unggulan Daerah serta Penanganan Bencana Alam.

    Sementara, Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi berpesan agar dalam menyusun RKPD Tahun 2023 benar-benar memperhatikan tata makro dan kondisi sosial yang terjadi, sehingga dapat memformulasikan program yang tepat serta memberikan daya ungkit. “Jangan membangun sesuai dengan keinginan sendiri, tetapi kedepankan kebutuhan rakyat. Dengan begitu saya yakin Tanggamus bisa bangkit,” kata Gubernur.

    Hendra jaya Mega dalam laporannya menyebutkan, dasar pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kabupaten Tanggamus ini berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;

    Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Tata Cara serta Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;

    Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah sebagaimana telah dimutakhirkan beberapa kali terakhir dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021..

    Tema Musrenbang Kabupaten Tanggamus mengangkat “Peningkatan Produktivitas Untuk Penguatan Ekonomi dan Daya Saing Daerah” dilaksanakan pada hari ini Rabu tanggal 16 Maret 2022 secara daring dan luring dengan protokol kesehatan secara ketat yang diikuti oleh Perangkat Daerah se-Kabupaten Tanggamus, Para Camat, Kasi Pembangunan dan Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi Kecamatan, Pejabat Fungsional Perencana, DPRD Kabupaten Tanggamus, Forkopimda, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha, LSM, Organisasi Pemuda, Tokoh Masyarakat, serta rekan-rekan dari Pers.

    Tujuan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ini adalah untuk mensinkronkan prioritas kegiatan pembangunan yang berasal dari hasil Musrenbang Pekon/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Konsultasi Publik dan Forum Gabungan Perangkat Daerah dengan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Tahun 2023,

    Merumuskan dan memformulasikan isu-isu dan permasalahan pokok pembangunan yang berkembang dalam Dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, dan merumuskan dan menetapkan Kebijakan Umum Anggaran Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 yang bersinergi dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pembangunan Provinsi Lampung dan Nasional.

    Sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 ini yaitu tercapainya perencanaan pembangunan yang optimal dengan memadukan berbagai aspirasi masyarakat.

    Adapun mekanisme yang dipergunakan dalam forum Musrenbang ini yaitu pembukaan dilanjutkan dengan dilaksanakan sidang pleno dimana seluruh peserta Musrenbang akan mendengarkan paparan dari Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Tanggamus Terkait dengan Arahan Prioritas Pembangunan Tahun 2023.

    kemudian paparan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Tanggamus tentang Kebijakan Penganggaran dan Proyeksi APBD Tahun Anggaran 2023., lalu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tanggamus tentang Program Unggulan dan Prioritas Pembangunan Bidang Infra. (Adv)

  • Kejari Tanggamus Tingkatkan Kasus Tipikor BOKB ke Tahap Penyidikan

    Kejari Tanggamus Tingkatkan Kasus Tipikor BOKB ke Tahap Penyidikan

    Tanggamus(SL)- Kejaksaan Negeri Tanggamus secara resmi menyatakan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun 2020-2021, pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kabupaten Tanggamus.

    Kepala Kejari Tanggamus, Yunardi, didampingi Kasi Intelijen, Yogie Verdika, dan Kasi Pidana Khusus, Wisnu Hamboro, mengadakan konferensi pers di aula kejari menyampaikan hal tersebut. Senin 14 Maret 2022. Yunardi menerangkan, selama tahap penyelidikan, tim kejari telah mendapatkan kesimpulan bahwa dalam pengelolaan Dana BOKB terdapat peristiwa hukum.

    “Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan ini, kami pandang perlu untuk diketahui publik. Sebab kami tidak ingin masyarakat beropini liar tentang kami dalam penanganan perkara dana BOKB 2020-2021 ini. Pastinya, kami tangani perkara ini dengan profesional dan objektif,” kata Yunardi

    Di tahap penyidikan ini, kajari menambahkan, tim bergerak untuk mengumpulkan bukti-bukti. Kemudian dari alat-alat bukti yang berhasil dikumpulkan itulah, jaksa akan menetapkan siapa tersangkanya.

    “Kami mohon dukungan semua pihak, terutama rekan-rekan jurnalis, untuk membantu kami mengungkap tuntas dugaan tipikor pengelolaan Dana BOKB tahun 2020-2021 ini. Semoga ke depan, seluruh OPD di lingkup Pemkab Tanggamus dapat secara transparan dan akuntabel dalam memanfaatkan dan mengelola keuangan yang bersumber dari negara,” harap Yunardi.

    Sementara Wisnu Hamboro dalam press releasenya menyebutkan, penyelidikan dugaan tipikor pada pengelolaan Dana BOKB Dinas PPPA Dalduk dan KB Kabupaten Tanggamus, sudah dimulai sejak Februari lalu. Sejak dalam penyelidikan, pihaknya telah mencium aroma dugaan tipikor pengelolaan Dana BOKB tahun anggaran 2020-2021.

    “Setelah kami dalami saat tahap penyelidikan, diduga kuat terjadi penyimpangan pengelolaan anggaran Dana BOKB ini. Artinya dalam hal ini, ada peristiwa-peristiwa hukum yang dilanggar dalam pengelolaan uang negara. Ada aroma dugaan tipikor di dalamnya,” ujar kasi pidsus.

    Sehingga terhitung sejak Senin 14 Maret 2022, Wisnu mengatakan jika Kepala Kejari Tanggamus, Yunardi telah menerbitkan surat perintah peningkatan status penanganan perkara, dari penyelidikan menjadi penyidikan. (Red)

  • Motif Celurit Sekertaris Diskoperindag Tanggamus Dendam Lama, Wawan Haryanto Pernah Goda Istri Ferdinan?

    Motif Celurit Sekertaris Diskoperindag Tanggamus Dendam Lama, Wawan Haryanto Pernah Goda Istri Ferdinan?

    Tanggamus  (SL)-Motif pembacokan dengan celurit terhadap Sekretaris Dinas Koperindag dan UMKM Kabupaten Tanggamus, Wawan Haryanto diduga dipicu dendam lama. Korban diduga sering menggoda Staf Kecamatan yang tak lain istri pelaku. Saat itu, korban menjabat Sekcam Kecamatan Wonosobo.

    Baca: Dendam Lama Sekertaris Diskoperindag Tanggamus Kena Bacok Staf Saat Baru Mau Masuk Kerja

    Hal itu diungkapkan, Rolim selaku paman Ferdinan, yang menyebutkan bahwa dugaan pemicunya adalah kasus lama. Wawan Haryanto diduga menggoda istri Ferdian saat menjadi staf honor di Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, pada 2014 lalu. “Saat itu, istri Ferdinan bekerja sebagai tenaga honor di kantor kecamatan dan Wawan menjabat sebagai Sekcam. Ferdinan cerita ke saya kalo istrinya sering digoda oleh Wawan,” kata Rolim, Jumat, 11 Maret 2022.

    Menurut Rolin, dugaan Wawan menggoda istrinya, diketahui dari chat yang dikirim Wawan ke istrinya. Namun, Ferdinan tidak mengambil tindakan fisik. Ferdinan hanya melaporkan ke Bupati Tanggamus dan BKD Tanggamus.  Wawan dipindah ke Kecamatan lain.

    “Motif keributan karena korban pernah mengganggu istri Ferdinan. Dan Ferdinan tidak terima dan merasa harga dirinya dilecehkan sebagai suami. Kemudian, korban merasa tidak bersalah dan tidak mau minta maaf dan itulah akibatnya,” terangnya.

    Pembacokan itu dari versi Ferdinan, kata Rolim, merupakan kejadian spontan. Pelaku emosi karena melihat korban terkesan seperti tidak punya salah saat bertemu dia di area kantor Koperindag dan UMKM Tanggamus. “Saat bertemu Wawan, pelaku langsung mengambil senjata tajam yang dia simpan di mobilnya dan langsung membacok korban,” ujarnya.

    Sebelumnya, Sekretaris Dinas Koperindag dan UMKM Tanggamus, Wawan Haryanto, dibacok salah satu pegawai tenaga kerja sukarela (TKS) di kantor tersebut. Kejadian bermula ketika Wawan Haryanto tiba di halaman kantor dan turun dari mobilnya, Jumat, 11 Februari 2022, pukul 10.15 WIB.

    Tiba-tiba muncul Ferdinan dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam.  Akibatnya, korban mengalami luka sobek pada bagian perut sebelah kiri dan luka di bagian tangan kiri dan harus dirawat secara intensif di RS Mitra Husada Pringsewu.

    Kasatreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora mengatakan, korban telah melaporkan kasus ini, Jum’at 11 Maret 2022 pukul 13.00 WIB siang. Namun, ia mengaku belum mengetahui motif pelaku menikam korban. “Terkait motif masih kami lakukan pendalaman. Sedangkan terhadap korban sudah dilakukan upaya penyelamatan,” ujar Ramon, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi.

    Ramon menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi, ada permasalahan pribadi antara korban dan pelaku yang diduga seorang tenaga honorer. Mulanya korban didatangi pelaku berinisial FD (35) di ruangannya. Lalu terjadi cekcok yang berujung pembacokan. Seusai kejadian, pelaku langsung kabur. (Red)

  • Dendam Lama Sekertaris Diskoperindag Tanggamus Kena Bacok Staf Saat Baru Mau Masuk Kerja

    Dendam Lama Sekertaris Diskoperindag Tanggamus Kena Bacok Staf Saat Baru Mau Masuk Kerja

    Tanggamus (SL)-Sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UMKM Tanggamus (Diskoperindag dan UMKM) Tanggamus Wawan Haryanto yang baru menjabat menjadi korban pembacokan. Diduga akibat diserang staf honor didinas tersebut bernama Ferdinan, Jumat 11 Maret 2022 sekira pukul 10.00.

    Akibatnya Wawan Haryanto dilarikan kerumah sakit, dengan luka robek di bagian perut sebelah kiri, punggung, dan tangan. Belum diketahui pemicu keributan dua pria yang masih berkerabat tersebut. Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, pagi itu, Ferdinan (Pelaku,red) terlihat duduk di depan kantor Diskoperindag.

    Kepala Bidang Perindustrian Diskoperindag dan UMKM Tanggamus Eko Didi Armadi, yang curiga karena Ferdinan seperti membawa sesuatu seperti senjata tajam, kemudian mengikuti Ferdinan yang menuju ruangan Sekertaris. “Kejadain sekitar pukul 10.00. Pagi itu Ferdinan sedang duduk di depan kantor Diskoperindag. Dia pamit ke kamar mandi,” Eko.

    Eko mengaku tidak tahu pasti penyebab Ferdinan menyerang Sekertaris Dinas. Namun Eko sempat curiga, karena Ferdinan sepertinya membawa senjata tajam dan menuju sekertaris yang baru datang. “Saya lihat seperti membawa sesuatu diduga senjata tajam. Saya ikut lari ngejar, rupanya sampai pak Wawan itu sudah kejadian,” kata Eko.

    Kepala Diskoperindag dan UMKM Tanggamus Heri Heriyadi membenarkan bawahannya menjadi korban penikaman, Jumat 11 Maret 2022. Namun dia tidah tahu persis penyebabnya. “Masalah tersebut sudah dilaporkan ke Polres Tanggamus, dan sudah dalam penanganan mereka. Silakan konfirmasi langsung ke polres,” kata Heri Heriyadi.

    Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Kotaagung AKP Sugeng Sumanto membenarkan peristiwa tersebut. Namun pihaknya belum megetahui pasti penyebabnya. “Iya ada peristiwa itu, kita baru dapat informasi. Petugas sedang olah TKP, dan baru memeriksa saksi-saksi. Nanti selengkapnya hasil pemeriksaan,” kata Sugeng.

    Informasi lain menyebutkan keributan itu dipicu dendam lama. Keduanya pernah terlibat konflik pribadi diwaktu yang lama. Diduga karena masih kesal, pelaku melihat korban berdinas ditempatnya bekerja. (red)

  • Ambulance Desa Seruduk Motor Pasien Tewas

    Ambulance Desa Seruduk Motor Pasien Tewas

    Tanggamus(SL)- Hendak mengantar pasien rujuk, Mobil Ambulance milik Pekon Kampung Baru bernopol BE-2146-YX tergelincir dan terguling di dekat masjid Mujahidin, lintas barat Kabupaten Tanggamus, tepatnya di Pekon Banjarnegeri, kecamatan Gunung Alip, Jum’at 11 Maret 2022.

    Saksi mata Kasno menuturkan, saat sedang mencuci motor terkejut mendengar suara rem mobil kemudian dirinya melihat mobil dalam keadaan terguling. Kasno juga mengatakan jika mobil dari arah Kota Agung itu menuju Pringsewu dengan kecepatan tinggi. “Ambulance melaju kencang dan perkiraan saya menghindari sepeda motor, tapi masih kena motor itu,” katanya.

    Terlihat dalam ambulance terdapat lima penumpang yang masih satu keluarga, dengan maksud mengantar pasien. Akibat kecelakaan tersebut pasien meninggal ditempat akibat terjebit batang pohon coklat, sedangkan sopir mengalami luka-luka dan satu penumpang mengalami patah tulang, kemudian oleh warga semua penumpang di evakuasi ke rumah sakit terdekat.

    Karena keterbatasan alat, warga harus berjibaku dalam waktu yang lama saat mengevakuasi korban yang terjepit. Sementara pengendara motor yang diseruduk Mobil Ambulance harus kehilangan tiga jari dikarenakan putus, untuk penumpang yang dibonceng tidak mengalami luka, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut. (Wisnu)

  • Realisasi Program KKP Budidaya Udang di Tanggamus Batal

    Realisasi Program KKP Budidaya Udang di Tanggamus Batal

    Tanggamus (SL)-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Budidaya akan membangun kawasan budidaya udang berkelanjutan dengan sistem klasterisasi, di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus batal. Rencana pengembangan kawasan tambak udang seluas 100 hektar program Shrimp Farming terkendala lahan.

    Kepala Bidang Budidaya Perikanan Dinas Kelautan Tanggamus, Karolin, mengatakan program budidaya udang (Shrimp Farming) membutuhkan lahan tambak milik masyarakat yang dikelola secara tradisional. “Lahan yang dimiliki Kabupaten Tanggamus bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Ika Nusa Fishtama dan belum diterapkan sebagai milik masyarakat. Kerena lahan itu masih termasuk Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN),” kata Karolin, Senin, 7 Maret 2022.

    Menurutnya, saat ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanggamus sedang menginventarisasi kepemilikan lahan itu. Sebab kata dia, saat ini lahan itu telah dimanfaatkan masyarakat menjadi perkebunan, pertanian dan tambak secara tradisional. “Mereka (masyarakat) hanya menggarap saja. Jadi ada ijin mengarap dari pekon. Hanya menggarap dan memanfaatkan saja,” ucapnya.

    Sementara itu, menurut keterangan Kasi Penetapan Kepemilikan Tanah BPN Tanggamus Didik Rudianto, mengatakan tanah HGU PT. Ika Nusa Fishtama dengan luas 606.08 Ha telah ditetapkan sebagai Tanah Terlantar sejak tahun 2012 lalu. “Lahan PT. Ika Nusa Fishtama telah ditetapkan sebagai tanah terlantar oleh Surat Keputusan Menteri. Sekaligus menetapkan hapusnya hak,” katanya.

    Didik menjelaskan, terbitnya HGU PT Ika Nusantara Fishtam yang pertama adalah pada 29 April 1997 sampai 29 April 2027. Lalu, HGU ke 2, berakhir 24 September 2018. “Saat ini lahan tersebut berstatus tanah terlantar, karena dari pihak pemegang HGU tidak mengelola tambak dengan waktu yang lama,” tandasnya.

    Untuk diketahui, Tanah bekas lahan PT. Ika Nusa fishtama terletak di Kecamatan Semaka, Kecamatan Wonosobo dan Kecamatan Kota Agung Barat. Rencana itu, sejak kunjungan kerja Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Lampung Liza Derni, di lokasi tambak yang ada di Kecamatan Wonosobo, Kamis 13 Januari 2021.

    Kunjungi Tambak di Wonosobo

    Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Budidaya akan membangun kawasan budidaya udang berkelanjutan dengan sistem klasterisasi, di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Hal itu terungkap, saat kunjungan kerja Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Lampung Liza Derni, di lokasi tambak yang ada di Kecamatan Wonosobo, Kamis 13 Januari 2021.

    Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Lampung Liza Derni, dalam kesempatan itu mengatakan bahwa pihaknya tengah berkomitmen untuk mendorong sejumlah daerah untuk melakukan pengembangan kawasan budidaya udang berkelanjutan, baik dari aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial.

    “Dengan sistem klaster akan merubah pengelolaan usaha budidaya tambak dari parsial menjadi klasterisasi. Dengan memanfaatkan potensi lahan tambak yang dimiliki Kabupaten Tanggamus seluas ± 100 hektar. Melalui usaha budidaya udang berkelanjutan dan berkualitas guna, Ditjen Perikanan Budidaya KKP berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang lebih utama kompak, aman dan kondusif,” terangnya.

    Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus Edison, mewakili Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Anggota DPRD Tanggamus Buyung Zainuddin, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait. Juga hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kemas Amin Yusfi, Kepala Dinas Kominfo Edi Narimo, Sekretaris Bapelitbang Bastanta Sebayang, Camat Wonosobo Edy Fachrurozi, Kepala Pekon Karanganyar, serta jajaran Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Lampung. (Red)