Kategori: Tanggamus

  • Bambang Berulah Jawara di Tahan PSHT Tanggamus Aksi Solidaritas

    Bambang Berulah Jawara di Tahan PSHT Tanggamus Aksi Solidaritas

    Tanggamus(SL)-Ratusan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Madiun melakukan aksi solidaritas selama dua hari, sejak Senin 7 hingga petang hari ini 8 Maret, malam di depan Mapolres Tanggamus.

    Solidaritas ditunjukkan kepada Rudi Kurniawan, seorang warga PSHT Cabang Kabupaten Tanggamus, yang saat ini ditahan dan tengah diperiksa penyidik Satreskrim Polres Tanggamus atas dugaan penganiyaan yang mengakibatkan Bambang Endro Santoso (47), sesama warga PSHT Tanggamus mengalami sejumlah luka.

    Mereka sudah terkonsentrasi di depan mapolres, massa PSHT, berasal dari seluruh penjuru Kabupaten Tanggamus, bahkan dari luar kabupaten. Massa melakukan aksi damai sebagai bentuk aksi solidaritas, dengan desakan agar polisi membebaskan Rudi Kurniawan. Secara bergantian berorasi sebagai wujud solidaritas sesama warga PSHT.

    Sekitar pukul 15.20 WIB, polisi memberikan kesempatan kepada sejumlah perwakilan massa untuk langsung berdialog dengan Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K. Bersamaan dengan kumandang Adzan Maghrib, perwakilan yang sudah berdialog dengan Kapolres Tanggamus, keluar dan menemui massa.

    Beberapa poin penting yang disampaikan, antara lain massa diminta untuk membubarkan diri. Poin berikutnya, massa yang membela dan mendesak tersangka Rudi Kurniawan dibebaskan, diimbau sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada penyidik. kapolres menjamin, bahwa penyidikan akan dilakukan dengan profesional dan proporsional. Selain itu, selama tahapan pemeriksaan oleh penyidik, Rudi Kurniawan akan terus didampingi tim Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) PSHT.

    Setelah sempat terjadi sedikit adu argumen, akhirnya konsentrasi massa yang kian banyak, perlahan mulai membubarkan diri dengan tertib. Namun dengan syarat, Tim LHA PSHT mengawal terus pemeriksaan terhadap Rudi Kurniawan.

    Kapolres Tanggamus memberikan keterangan kepada media yang setia standby di lokasi sejak siang. Pihaknya menjamin selaku aparat penegak hukum akan bekerja profesional dan proporsional.

    “Polres Tanggamus berusaha semaksimal mungkin melayani seluruh komponen masyarakat yang ada, supaya Tanggamus tetap dalam kondusif. Kami juga mengimbau semua pihak, terutama dalam hal ini warga PSHT, agar menghormati proses penegakkan hukum yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Tanggamus. Ini merupakan tugas pokok kami sebagai anggota Polri, sebagai penegak hukum yang harus kami jalankan sesuai amanat undang-undang,” ujar kapolres tadi malam.

    Proses terhadap tersangka Rudi Kurniawan, menurut Satya Widhy, saat ini sudah pada tahap penyidikan. Penyidik juga masih terus memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat-alat bukti lainnya. Dan tentunya, perkara ini akan bergerak dinamis, sesuai dengan bukti-bukti dan keterangan para saksi.

    Saat berdialog dengan perwakilan massa, kapolres menjelaskan, perwakilan massa menyampaikan permintaan penangguhan penahanan terhadap tersangka. Penangguhan penahanan merupakan hak seorang tersangka sesuai undang-undang. Namun tetap dengan syarat dan kriteria tertentu untuk bisa dikabulkan.

    “Surat permohonan (penangguhan penahanan) tersangka, sudah mereka sampaikan ke kami. Selanjutnya kami akan kaji dan pelajari bersama tim dan penyidik. Dikabulkan atau tidak (penangguhan penahanan), tergantung nanti hasil gelar dan diskusi kami bersama penyidik,” tegas Satya Widhy Widharyadi.

    Kapolres menyebutkan, pelaporan korban (Bambang) terhadap tersangka (Rudi Kurniawan), berawal dari kejadian pada Senin 21 Februari lalu. Siang itu sekitar pukul 13.00 WIB, menurut korban yang tertuang dalam laporan perkara, beberapa Pengurus PSHT Tanggamus mendatangi rumahnya di Blok 9 Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting.

    Tujuan kedatangan sejumlah Pengurus PSHT itu, menurut korban, untuk meminta korban mengundurkan diri dari PSHT dan menandatangani surat pengunduran diri. Namun mungkin, respon korban ketika itu di luar dugaan.

    Menurut keterangan korban, Satya Widhy menjelaskan, awalnya dia dengan tersangka dan rekan-rekan tersangka, berdiskusi. Namun diskusi tersebut terjadi deadlock. Tidak ada titik temu, akhirnya tersangka. (Red)

  • Kakon Sanggi Geram Atas Skandal Oknum Guru SMP Negeri Bandar Negeri Semuong

    Kakon Sanggi Geram Atas Skandal Oknum Guru SMP Negeri Bandar Negeri Semuong

    Tanggamus(SL)-Kepala Pekon (Kakon) Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus, Khozandar mengaku resah dengan kabar dugaan skadal dua oknum ASN, guru SMP Negeri 1 Bandar Negeri Semuong, yang ramai diberitakan media. Sebagai tuan rumah lokasi sekolah, dia juga merasa geram.

    Dari kediamannya, Andar (pangilan akrab) sempat terkejut dengan kabar tersebut. Menurutnya kabar itu tisak bisa bisa di anggap remeh dan harus segera di selesaikan apalagi sudah di publikasikan oleh beberapa media, “Saya akan menanyakan langsung terkait hal itu,” katanya.

    Menurutnya selama ini hubungan Pekon dengan sekolahan SMPN 1 BNS tidak ada koordinasi. Paslanya pihak pekon tidak pernah tahu soal sekolahan itu. “Selama ini kami memang kurang koordinasi dan komunikasi, bahkan siapa yang menjabat kepala kamipun tidak tahu,” katanya.

    Karena, lanjut dia,  pihak sekolah tidak adanya komunikasi dengan pekon, “Padahal lokasi SMP tersebut berdiri di pekon kami. Jika tidak ada pemberitaan saya sendiri tidak tahu adanya permasalahan ini dan jika ini dibiarkan saya takut terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” tambahnya.

    Selain itu, kata Andar, pemberitaan sudah menyebar ke masyarakat dan wali murid. “Untuk kebenarannya harus diungkap. Karena untuk menjaga nama baik pekon khususnya sekolahan. Tidak pula sepantasnya seorang guru memberikan contoh demikian. Jangan seperti pepatah guru kencing berdiri murid kencing berlari, artian guru sebagai contoh para muridnya, jika benar hal itu terjadi mau jadi apa anak-anak kita,” katanya.

    Andar berharap semua harus di buktikan kebenarannya, pihak sekolahan segera melaporkan adanya isu tersebut ke dinas pendidikan dan kepada Sekdakab serta Bupati Tanggamus agar segera menggambil kebijakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan.

    “Kami berharap semua pihak harus bijak, dari pihak pekon akan segera mengkonfirmasi hal ini kesekolahan, jika dugaan ini benar kamipun akan segera meminta ke Bupati untuk segera memindahkan oknum tersebut demi anak didik kita dan nama baik pekon.”  katanya.

    Sementara, orang tua MD saat di temui awak media mengatakan pihaknya tidak berharap banyak atas Viralnya dugaan skandal ini. “Semua sudah terjadi saya bapak dari MD dan kakek dari anak-anak YS dan MD hanya berharap, tolong di pikirkan nasib masa depan cucu-cucu saya, jika anak saya dicerai kami orangtua siap menampungnya dan merawatnya, tapi karena ayah dari cucu saya adalah ASN saya mohon ada bagian dari cucu saya untuk masa depannya,” ungkapnya.

    Terkait kebenaran adanya orang ketiga penyebab hancurnya rumah tangga anaknya orang tua MD hanya tersenyum. “Bukti anak saya sudah di cerai dan sekarang tinggal sama saya, untuk bukti-bukti itu semua ada sama anak saya, adapun sanggahan hal tersebut itu hak YS yang jelas keluarga kami yang tahu permasalahan ini,” imbuhnya. 

    Keluarga MD juga berharap mendapat keadilan demi anak cucu mereka. “Kami mohon kepada bupati cucu kami mendapatkan keadilan,” pungkasnya. (Red)

  • DPP AJOI Kunjungi DPC Tanggamus

    DPP AJOI Kunjungi DPC Tanggamus

    Tanggamus(SL)- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Jurnalistik Online Indonesia Rival Achmad Labbaika beserta rombongan didampingi ketua Dewan Pimpinan Daerah AJO Indonesia Danial. disela-sela kunjungan kerjanya di provinsi Lampung bersilahturahmi ke dewan pimpinan cabang AJO Indonesia Tanggamus. Kamis, 2 Maret 2022.

    Rombongan disambut, Hi. Budi Hartono Ketua DPC AJOI Tanggamus beserta jajaran bukit pasir pantai Kota Agung, dalam suasana santai dan semangat kekeluargaan Rival merasa bangga dan puas atas sambutan dan jamuan makan malamnya. “Alhadulilah akhirnya saya sampai di Tanggamus dan di suguhi panorama pemandangan malam yang indah di pantai Kota Agung dan terimakasih kepada rekan-rekan DPC Tanggamus yang telah mempersiapkan semuanya” ungkapnya.

    Acara dilanjutkan ngopi dan sharing program-program AJOI kedepan, dikatakan oleh Rival dirinya merasa bangga atas kekompakan yang terjalin di jajaran kepengurusan AJOI Tanggamus. “Kami sebenarnya tidak ada agenda akan bersilahturahmi ke Tanggsmus dan ini spontanitas saja, tapi saya sendiri salut kepada rekan-rekan semua terlihat kompak dan solid ini sudah terbukti terimakasih semuanya,” tambahnya.

    Sementara Hi. Budi Hartono merasa terkesan dan tersanjung atas kunjungan dan silahturahmi ketua umum DPP AJOI. “Mohon maaf atas keterbatasan sambutan kami dan kamipun merasa tersanjung dengan adanya kunjungan ketum ke Tanggsmus, walaupun tidak ada agenda tetapi sudah menyempatkan diri bersilahturahmi, sekali lagi terimakasih ketum atas kunjungannya,” ujarnya

    Acara makan malem dan ngopi-ngopi dan sharing santai berakhir hinga tengah malam, dilanjutkan dengan melihat kantor sekretariat DPC AJOI Tanggamus. Dan sekali lagi Rival merasa salut melihat keadaan kantor sekretariat yang terletak tepat di depan pintu gerbang perkantoran Pemda Tanggamus.

    “Letaknya strategis, kelengkapannyapun sudah memadai terus kembangkan, jaga kekompakan tetap semangat harus selalu menjunjung tinggi profesionalitas sebagai seorang jurnalis, secara pribadi saya sangat bangga dengan DPC AJOI Tanggamus, sukses selalu,” pungkasnya. Acara ditutup dengan foto bersama dan rombongan kembali ke Bandar Lampung guna melanjutkan agenda kunjungan kerjanya. (Red)

  • Masyarakat Pekon Sidomulyo Keberataan Atas Keputusan Pengurus Pansimas

    Masyarakat Pekon Sidomulyo Keberataan Atas Keputusan Pengurus Pansimas

    Tanggamus(SL)- Pemanfaatan PAMSIMAS di Pekon Sidomulyo Kecamatan Semaka, Tanggamus tidak sesuai dengan tujuannya. Pasalnya masyarakat di pekon tersebut menjerit dan merasa keberatan atas peraturan yang di terapkan oleh pengurusnya.

    Ketua Kapuspam Eri memberikan keterangan berbeda dengan apa yang disampaikan dengan ketua KKM dan keterangan warga. “Saya menjadi ketua atas permintaan ketua KKM untuk semua pungutan itu bukanlah kemauan saya, semua itu berdasar musyawarah, pada waktu itu kira-kira bulan Juni setelah saya di tunjuk sebagai ketua Kapuspam langsung mengadakan rapat dengan KKM dan 25 orang warga untuk menyepakati pungutan tersebut,” jelas Eri

    “Semua warga pengguna air ada 70 rumah, karena Covid19 kepada bayan saya sampaikan nanti malam selepas isya memberitahu 25 warga untuk kumpulan menyepakati besarnya pungutan. Dan waktu itu semua yang hadir sepakat jadi itu bukan kemauan saya,” tandasnya

    Musyawarah tersebut dianggap sudah memenuhi perwakilan 70 pengguna air PAMSIMAS. “Ya wajar kalok warga gak semua kumpul karena memang tidak ada undangan resmi hanya getok tular aja, dan 25 orang kata peserta sudah di anggap cukup dan korum dan acara ini adalah inisiatif ketua KKM dan saya sendiri sebagai ketua kapupam,” tambahnya

    Isi kesepakatan adalah Rp 150.000 untuk watermeter, Rp 35.000 untuk aksesoris maka di bulatkan jadi Rp 50.000 dan Rp 50.000 untuk membayar penggunaan air selama 5 bulan sebelum bukan juni, karena selama itu kita pengurus belum dapat apa-apa,” tergasnya.

    Dikatakan warga pengguna air yang ditargetkan 70 rumah dan setelah adanya pemberitaan awal untuk pungutan perkubikasi sebesar Rp 750/m³ akan di musyawarahkan. “Saya tidak tahu terkait 57 rumah yang sudah di realisasikan oleh KKM, setahu saya semua 70 rumah dan sampai saat ini baru terpasang sekitar 30 rumah, bang lebih jelas tanya lagi sama ketua KKM nya dan sebenarnya bukan karena pemberitaan untuk 750/m³ itu baru wacana belum fix,” tambahnya.

    Ketua Kapuspam mempertanyakan warga yang mana yang menjerit dan memprotes wartawan karena narasumber yang di temui tidak sesuai karena dianggap menjatuhkan pengurus PAMSIMAS. “Yang di minta statemen kurang pas bang coba tanya yang lain dan jangan orang itu masa cuma satu gak pas itu karena mereka gak senang sama pengurusnya, coba tanya ke yang lain mungkin beda pendapat mereka,” ujarnya.

    Sementara dalam awak media sudah mengkonfirmasi lebih dari 4 warga setempat bahkan istri bayan dan mantan kepala pekon sempat berkomentar. “Ya saya memang sempat dengar isu itu tapi karena saya sudah gak jabat kakon lagi saya gak ikut-ikutan nanti mereka salah paham,” ujar mantan saat bertemu secara kebetulan.

    Keterangan awal dari ketua KKM Pramono pihaknya tidak tahu menahu terkait besaran pungutan dan kegunaannya semua kebijakan sudah di ketua Kapuspam, melihat keterangan ini seolah mereka saling lempar tanggung jawab mencari kambing hitam. Saat akan ditemui kembali ketua KKM Pramono sedang ada acar di pekon. (Red)

  • Bupati Tanggamus Terpilih Ketua Koni, Geram Gelar Demo

    Bupati Tanggamus Terpilih Ketua Koni, Geram Gelar Demo

    Tanggamus(SL)- Polimek terpilih secara aklamasi bupati Tanggamus Dewi Handajani sebagai ketua KONI, Gerakan Masyarakat Menggugat (GERAM) mengadakan ujuk rasa di kantor dispora tanggamus selasa 1 Maret 2022. Para pendemo minta Bupati Tanggamus mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tanggamus.

    Dalam aksinya, Ketua koordinator lapangan, Mareski mengungkap bahwa terpilihnya Dewi Handajani sebagai ketua KONI Tanggamus dinilai cacat hukum. “Kami meminta Bupati Tanggamus mundur dari jabatannya sebagai Ketua KONI Tanggamus, Bupati cukup mengurus rakyatnya saja, tak usah ikut mengurusi keolahragaan” ungkap pendemo.

    Dalam menanggapi aksi pernyataan sikap Aliansi Geram, Pemkab Tanggamus melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, Jonsen Vanesa menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan persoalan ini ke KONI Provinsi Lampung.

    Sementara saat di konfirmasi awak media Hendra Hadi Putra wakil ketua Perhimpunan Pergerakan Indonesia, menurutnya sudah jelas final dan mengikat dinyatakan oleh undang-undang bahwa seorang kepala daerah/pejabat publik tidak boleh rangkap jabatan atau menjabat sebagai ketua KONI.
    ” Kami tetap konsen dalam hal mengkritisi langkah-langkah yang diambil panitia sehingga seorang bupati bisa secara aklamasi terpilih menjadi ketua KONI, apapun hadist penangkisnya aturan main sebagai landasannya jelas yaitu Undang-undang SKN nomor 3 tahun 2005,” tegasnya.

    Menurutnya masyarakat Tanggamus terusik melihat pristiwa ini.
    ” bukan berarti masyarakat tidak suka atau menolak dewi handajani sebagai bupati, akan tetapi kekecewaan itu muncul karena polemik ini, tidak menutup kemungkinan akan ada gerakan-gerakan lain dari elemen masyarakat terkait polemik ini, oleh sebab itu harapan kami elit-elit yang ada di Tanggamus juga sadar dan menjadi contoh tauladan yang baik kepada masyarakat” pungkasnya.

  • Janda Guru Bahasa Inggris Diduga Terlibat Asmara Dengan Guru Matematika Nyaris Duda, Mantan Istri Uring-Uringan

    Janda Guru Bahasa Inggris Diduga Terlibat Asmara Dengan Guru Matematika Nyaris Duda, Mantan Istri Uring-Uringan

    Tanggamus (SL)-Oknum Guru Bahasa Inggris, Mg (27), janda satu anak,  diduga terlibat skandal dengan rekan sekerjanya di SMP Negeri 1 Bandar Negeri Semuoang, YS (31), guru Matematika. Ironisnya, MG secara terang terangan mengakui hubungannya dengan YS, dan disampaikan kepada MD (31) mantan istri YS.

    Dari keterangan MD, bahwa dirinya sudah ditalak YS. MD menduga MG-lah pemicunya. MD menyebutkan MG dan YS, adalah Guru di SMP Negeri 1 Bandar Negeri Semuong. Keduanya satu angkatan jadi ASN sejak tahun 2019 lalu. Bersama YS, MD mengaku juga dikaruniai satu orang anak.

    MD mengaku, kecurigaan dirinya atas hubungan YS dengan MG, sudah terjadi sejak awal tahun 2019 awal MG dan YS di angkat menjadi ASN, MD mengetahui dari bukti chat WA dan rekaman telpon. Dan puncaknya terjadi pada 25 Januari 2022. Pasalnya sempat terjadi keributan, yang berujung dugaan penganiayaan. MD urung melaporkan MG ke polisi karena mereka akhirnya selesai dan berdamai.

    Mereka itu, kata MD, bekerja satu profesi sebagai ASN guru di salah satu SMPN. “Mereka itu sama- sama mengajar di satu sekolah, mereka juga bareng pengangkatan PNS nya pada 2019 lalu, dan sudah sering ketahuan mereka itu berselingkuh teguran saya tidak di indahkan lagi,” katanya.

    “Suami saya sudah yang ketiga kalinya saya peringatkan agar tidak berselingkuh dengan MG, dan puncaknya pada tanggal 25 Januari 2022 kemarin, selingkuhan suami saya itu datang ke rumah dan marah-marah dan terang-terangan mereka mengakui adanya hubungan khusus bukan sekedar teman kerja,” kata MD.

    MD mengeluhkan sikap suaminya yang sejak suaminya berselingkuh dengan MG, hak-hak nya sebagai seorang istri tidak didapatkan, Bahkan suaminya tak menafkahi dirinya dan anaknya, serta berujung penalakan (cerai,red)

    “Sejak suami saya PNS tahun 2019 saya gak tau gajinya kemana, sedangkan setahu saya setiap ASN itu ada tunjangan istri dan anak. Dan hak- hak itu tidak kami dapatkan dalam perbulannya. Tahun 2020 lalu gajinya untuk membayar cicilan rumah saja. Sisa dari itu gaji suami saya, saya gak tau dan atas kejadian tersebut saya di talak,” katanya.

    Hubungan YS dan MG bukan menjadi rahasia umum. Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Semuong Eka Suryadj mengatakan pihaknya sudah sering mengingatkan mereka. “Kami pihak sekolah sudah sering memberikan peringatan dan hibauan agar terlalu berlebihan, tapi masalah ini sudah di tangani dinas,” kata Eka Suryadi.

    Hal yang sama diungkapkan para guru di sekolah itu. Mereka membenarkan adanya hubungan khusus bukan hanya sekedar teman satu kantor. “Semenjak mereka di sini keadaan sekolah kurang kondusif. Ya kami berharap mereka di pindahkan dan tidak dalam satu sekolahan lagi,” kata salah satu Staf Guru sekolah itu.

    Sementara YS menyangkal pernyataan mantan istrinya. Karena hubungan dia dengan MG insentif hanya rekan kerja. “Ya terserah itu pengakuan istri saya, sementara kami secara intensif hubungan biasa hanya menanyakan lagi ngapa dek hanya sebatas itu,” katanya.

    Soal gaji, kata YS,  dengan golong III A, gaji sudah untuk cicilan rumah, perawatn kendaraan, termasuk biaya bergaul istrinya. “Untuk gaji saya 3A itu berapa untuk cicilan rumah, perawatan kendaraan biaya gaulnya. Itukan merupakan nafkah bagi keluarga saya. Kalau patokan nafkah itu besaran nominal saya angkat tangan. Silakan dinaikan berita saya sudah pasrah, maaf saya agak sensitif karena sudah seminggu tidak bisa melihat anak saya,” katanya.

    Sementara MG, saat akan dikonfirmasi di sekolahnya, MG langsung pulang dari sekolahan saat melihat wartawan datang.  Untuk diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 1990 Perubahan Atas PP Nomor 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.

    Pada Pasal 44 menegaskan bahwa, seorang ASN dilarang hidup bersama dengan wanita yang bukan istrinya atau dengan pria yang bukan suaminya sebagai suami istri tanpa ada ikatan perkawinan yang sah. Serta dipertegas bahwa ASN yang terlibat kasus asusila atau perselingkuhan melanggar PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Peraturan disiplin. Pelakunya bisa dikenakan sanksi atau hukuman berat. (Red)

  • Warga Pekon Sidomulyo Protes Pengguna PAMSIMAS Wajib Bayar Rp250 Ribu

    Warga Pekon Sidomulyo Protes Pengguna PAMSIMAS Wajib Bayar Rp250 Ribu

    Tanggamus (SL)-Pemanfaatan Penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (PAMSIMAS) di Pekon Sidomulyo Kecamatan Semaka, Tanggamus tidak sesuai dengan tujuannya. Pasalnya masyarakat di pekon tersebut menjerit dan merasa keberatan atas peraturan yang di terapkan oleh pengurusnya. Senin, 28 Februari 2022.

    Kepada wartawan, Mirna dan beberapa warga masyarakat pekon setempat mengatakan bahwa terkait pemungutan uang di awal pemasangan dan pengunaan air yang ditetapkan terlalu besar serta memberatkan warga. “Jika kami akan mengunakan air PAMSIMAS kami harus setor Rp250 ribu, dengan rincian Rp150 ribu, untuk masang meteran air, Rp50 ribu untuk upah pemasangan, Rp50 ribu dan kita ditarik 750/m³ untuk pemakaiannya,” kata Mirna, didampingi  warga yang sedang berkumpul.

    Menurut warga sebelum adanya pemasangan watermeter hanya dikenakan iuran Rp5000/bulan untuk pemeliharaan. “Beda dengan yang pertama dulu bang kami hanya bayar iuran Rp5000, dengan pungutan itu kami merasa keberatan, dan bagi kami yang tidak bayar sesuai ketentuan akan dicabut saluran yang sudah lama terpasang,” tutup Mirna.

    Lain halnya dengan keterangan bu RT dusun satu pihaknya hanya membayar Rp100 ribu kepada Sartiti dan Gesti (pengrus PAMSIMAS).  “Saya emang bayar sebesar Rp100 ribu tapi tidak tau untuk apa kegunaannya, suami saya RT saat ini bapaknya lagi di gunung,” terangnya.

    Sementara keterangan warga lainnya, mereka mempunyai kelompok sendiri yang terlepas dari PAMSIMAS untuk penyediaan air bersih dan menurutnya pungutan berbeda dengan pekon/desa tetangga. “Kami punya kelompok sendiri bang dan menurut saya di Pekon kami memang biayanya terlalu besar sementara di Pekon sebelah watermeter ditarik hanya Rp150 ribu dan perkubiknya hanya Rp400, wajar kalau warga disini menjerit,” terangnya.

    Keputusan yang ditetapkan pengurus PAMSIMAS menurut warga merupakan keputusan sepihak dan tidak melibatkan warga dalam penetapan pungutan biaya. “Kami sebagai pengguna air bersih dan warga sini belum pernah di ajak rapat, toh jika memang sudah di rapat kan dan merupakan keputusan bersama seharunya ya di sosialisasikan dulu dengan biaya segitu masyarakat terima atau tidak, jika tidak yang di ambil kesepakatan yang tidak memberatkan warga ,” tutupnya.

    Di balai pekon Purmono (ketua KKM sekaligus aparatur pekon) menyangkal semua keterangan warga. “Keterangan dari warga masyarakat itu tidak benar ini, ini hanya miskomunikasi saja, Kami sudah melakukan musyawarah kok bang dan masalah pungutan dana sebesar Rp.250.000, dan Rp.750/m³ itu semua adalah hasil musyarawah dan kenapa tidak kami undang semua pengguna air dikarnakan lagi masa pandemi covid-19 jadi tidak boleh ramai,” kata Purnomo di dampingi sekdes, BHP dan aparatur lainya.

    Tambah Purnomo dirinya hanya sebagai ketua KKM setelah pembangunan PAMSIMAS selesai kemudian tanggung jawab pengelolaan diserakan kepada Eri buono (kapuspam). “Saya dulu KKM setelah program selesai sekarang yang menangani kapuspam pak Eri ketuanya, Bu Gesti sekretarisnya dan Bu Sartiti anggotanya, untuk lebih jelas terkait besarnya pungutan itu ya sama Eri tapi beliau sedang sakit,” pungkasnya.

    Hal serupa di ungkapkan Dadang (ketua BHP). “Biar jelas untuk semua pungutan itu ya sama Eri karena sepengetahuan kami semua itu untuk kemajuan pekon kami dan kesejah terapan para pengurusnya karena sampai saat ini para pengurus belum mendapatkan hasil,” tandasnya

    Bahkan warga yang telah memberikan keterangan kepada Tim AJOI sempat di panggil ke balai pekon dan di mintai keterangan. “Untuk memastikan keterangan warga dan menghidari kesalah pahaman kami panggil mereka, dan menurut kami memang ini hanya miskomunikasi dan kurangnya sosialisasi,” tutup Dadang. (Wisnu)

  • Belum Setahun Jalan Desa Sinarmulyo Rusak Kembali

    Belum Setahun Jalan Desa Sinarmulyo Rusak Kembali

    Tanggamus(SL)-Dengan menggunaan dana desa tahun anggaran 2021, belum genap setahun pembangunan jalan lapen di pekon Sinarmulyo, kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus  sudah rusak seperti sedia kala, kuat dugaan sebagai ajang korupsi mantan kepala pekon berinisial H.

    Pantauan awak media yang tergabung dalam Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Tanggamus di lapangan, keadaan jalan sudah rusak seperti tidak pernah ada perehapan karena kualitasnya sangat buruk. Minggu, 27 Februari 2022.

    Warga setempat mengatakan sangat kecewa melihat hasil pembangunan dengan anggaran dana cukup fantastis
    “Belum lama baru sekitar 6-7 bulan dari dibangun kok sudah mulai rusak dan kami menginginkan perehapan kembali dan segera diperbaiki,” terang warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada tim AJOI Tanggamus.

    Saat ditemui di rumahnya Selamet (ketua BHP) menjelaskankepada tim terkait pembangunan tersebut. “Betul adanya Pembangunan jalan lapen dipekon kami tahun anggaran 2021 dan pekerjaannya diborongkan oleh pihak ketiga, tidak ada sama sekali melibatkan warga masyarakat pekon sinar mulyo,” jelasnya.

    Disaat tim AJOI akan mengambil rekaman video Selamet marah dan tidak bekenan sementara berdasarkan UU pers bagi siapa saja yang menghalangi pekerjaan wartawan jurnalis di denda sebesar Rp. 500 juta, “Jangan merekam atau ambil Video kalau mau bertanya ya nanya aja tapi jangan merekam atau memidiokan dirinya kalau mau diberitakan silahkan saja,” tegas Selamet.

    Tambahnya, “TPK ada tapi sepertinya tidak difungsikan sebagai mana mestinya dan untuk peng SPJ annya saya gak tau apakah pakai HOK apa borongan,” tutupnya. Di tempat terpisah Agung (TPK) awalnya dirinya mengaku TPK dan melaksanakan tugas nya sesuai dengan poksinya. “Saya TPK nya pak saya tetap mengawasi dan sebelum itu saya di ajak pak kakon menemui pemborong itu untuk di kenalkan,” terangnya.

    Dikatakan untuk tenaga kerja warga pekon hanya 3 orang dan 11 lainnya adalah bawaan pihak ketiga dan dalam pelaporan Agung hanya terima tanda tangan semua yang membuat pelaporan pihak pekon. “Ya tetep pakai orang sini lah bang cuma 3 orang lainnya bawaan mereka dari luar pekon, dan untuk pelaporan saya sudah di sodorkan bahan jadi tinggal tanda tangan saja, saya juga gak sempet membaca SPJ itu bang jadi gak tahu apa HOK apa borongan dalam pelaporan itu,” tandasnya.

    Saat di tanya terkait banyaknya material yang di gunakan dan jenisnya Agung setengah kebingungan. “Itu kan sudah ada pemborongnya jadi saya mengawasi hanya 2 hari dan 2 hari lainnya saya tidak ditempat yang lebih jelas ya tanya sama pak sekdes dan pak mantan,” tutupnya

    Dirumahnya Endaryanto (sekdes) saat ditemui di rumahnya membenarkan adanya pembangunan jalan lapen di pekonnya. “Ya benar bang pembangunan itu waktu jaman mantan masih menjabat dan semua di kerjakan oleh pihak ketiga hanya di bantu 3 orang warga pekon kita dan di awasi oleh TPK, sementara untuk pelaporan abang-abang kan tau gak perlu saya jelaskan,” katanya.

    Sementara H mantan kakon saat akan ditemui dirumahnya yang bersangkutan tidak ada di tempat sempat di telpon dirijek dan saat di WA tidak di balas bahkan beberapa menit kemudian nomor tim AJOI di blokir. “Bapak belum pulang ” kata istri mantan kakon. (Red)

  • LPJ Pekon Wonoharjo Diduga Maladmistrasi

    LPJ Pekon Wonoharjo Diduga Maladmistrasi

    Tanggamus (SL)-Pemerintah Pekon Wonoharjo, Kecamatan Sumber Rejo, Tanggamus, diduga melakukan maladministrasi terkait laporan pertanggungjawaban penggunaan (LPJ) anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2021 dan terindikasi markup. Pasalnya, sejumlah penyerapan mata anggaran tidak sesuai dengan kondisi sesungguhnya.

    Hal itu terungkap dari pernyataan salah satunya Linmas Pekon setempat mengatakan kepada salah satu media. “Setiap bulan saya di beri upah sebesar Rp 100 ribu, begitupun dengan Linmas yang lainnya”, kata Suparwo menjelaskan saat dikonfirmasi di kediamannya. Kamis, 24 Februari 2022.

    Menurut Suparwo untuk peningkatan kapasitas dan pembagian seragam Satlinmas di Tahun 2021 tidak ada. Sementara diketahui jumlah anggaran untuk petugas Satlinmas sebesar Rp 47 juta. Sekretaris Desa, Joko Aprianto mengatakan 47jt terdiri dari tiga item dana satlinmas, insentif staf dan RT. “Untuk linmasnya 100ribu kali 12 bulan untuk 7 personil jumlahnya 8,4 juta itu sebenarnya dan untuk sisanya kegunaannya untuk staf dan RT,” terangnya.

    Selain hal tersebut dugaan Mark Up yang di dilakukan Kepala Pekon dan perangkatnya terkait rehabilitasi gedung Balai Desa/Pekon dengan anggaran sebesar Rp 37 juta.

    Hal itu, juga dibenarkan oleh Sekretaris Desa, Joko Aprianto, ia mengatakan bahwa rehab tersebut untuk pembangunan ruang kerja Kepala Pekon (Kakon). Sebelumnya, tempat kerja Kakon dan BHP hanya disekat triplek. “Saat ini, sudah permanen dengan menggunakan sekat bata dan lantai keramik serta pemasangan plafon dan kusen,” kata Joko Aprianto.

    Masih kata Joko Aprianto, selain pembangunan rehab itu, Pekon Wonoharjo juga melaksanakan pembangunan ruko dengan ukuran 6 x 11 meter berbentuk bedengan yang terletak di Dusun 2, RT 07. Ruko tersebut dibangun untuk fasilitas BUMDes dengan anggaran sebesar Rp 160 juta.

    Pantauan Awak media kuat dugaan terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengerjaan proyek pembangunan Desa/Pekon setempat. “Kami hanya melaksanakan sesuai dengan RAB, adapun banguan seperti itu dan yang menganggarkan pendamping pekon kini telah almarhum karena Covid19,” pungkasnya.

    Saat akan di konfirmasi soal jumlah anggaran untuk rehabilitasi peningkatan Balai Desa serta pembangunan ruko, Daryanto kepala pekon tidak berada dirumah. Diketahui yang bersangkutan baru pulang dari acara pengajian menurut keterangan sekdes. “Bapak tidak dirumah, baru keluar sama temannya naik mobil, makanya motornya ditinggal,” kata istrinya. (wisnu/red)

  • Disela-sela Kunjungan Bupati, Pj Pekon Ulu Semong Ungkap Dugaan Yang Dilakukan Mantan Kakon BHS

    Disela-sela Kunjungan Bupati, Pj Pekon Ulu Semong Ungkap Dugaan Yang Dilakukan Mantan Kakon BHS

    Tanggamus(SL)-Setelah purna jabatan sebagai kepala Pekon Ulu Semong, mulai terkuak dugaan penyalahgunaan kedudukan dan kurang adanya ketransparanan dalam melaksanakan tugasnya yang dilakukan oleh BHS Mantan Kepala Pekon (Kakon). Hal tersebut di sampaikan Harinda PJ kakon setempat disela-sela menyambut kunjungan Bupati.

    “Benar secara resmi saya selaku PJ belum serah terima jabatan, dan saya merasa kurang di hargai terlihat salah satu kaur akan menggunakan ambulance asal maen comot tanpa permisi, saya menunggu itikat baiknya,”ujarnya Rabu, 23 Februari 2022.

    Di tempat terpisah Suwito (ketua BHP/BPD) mengatakan sejak dirinya dan 4 anggota lainya di nyatakan sebagai BHP belum pernah menerima ataupun melihat SK nya. “Terus terang saja pak dan di tanya siapa saja jawaban saya sama tidak akan berubah karena memang itu faktanya, bahwa sejak pak Bahsan dilantik saya hanya meneruskan sebagai ketuanya dan sampai purna jabatan saya belum pernah melihat SK kami BHP,” ungkapnya.

    Pihaknya sering menanyakan keberada SK tersebut selalu mendapat jawaban yang tidak jelas. “Katanya SK nya ada di kecamatan, di tanya disana sudah ada di pekon jadi males mo nanyain lagi, setelah kami selesai tugas baru kali ini saya memegang SK, karena persiapan tahapan pilkakon kami di angkat kembali,” jelasnya

    Saat awak media menanyakan terkait tugas dan kewenangan BHP, Suwito menjawab seraya mencibir. “Wong SK aja gak diperlihatkan apalagi kopian RAB pekon pak, padahal modal kami melakukan pengawasan adalah RAB tersebut, sementara kalau kami tidak mempunyai itu bagaimana kami melakukan pengawasan penggunaan dana desa pak,”tuturnya.

    Tambahnya, ia juga menjelaskan jika fungsinya hanya nampak sewaktu menyelenggarakan musdes, setelah  menentukan skala prioritas. Pihaknya di tinggal dan tidak tahu apa-apa lagi, saat akan pengajuan RAB maupun SPJ pihak pekon tidak memberi kesempatan membaca dengan alasan buru-buru akan segera di bawa ke kecamatan.

    Bahkan saat pelaporan pertanggungjawaban Suwito tidak pernah di mintai tandatangan dan pengecapan. “Nah itu pak merekakan punya stempel BHP mungkin saya hanya di paraf saja, sementara selama ini saya menanyakan kopian RAB tapi selalu di jawab oleh bendahara semua ada di laptop,” katanya.

    Suwito berharap dalam kepemimpinan PJ ini semua dapat di ubah. “Saya berharap ada perubahan di masa kepemimpinan PJ ini kami BHP jangan lagi di anggap boneka atau sebagai formalitas saja dan kedepan akan lebih maju dan berkembang,” pungkasnya.

    Sementara menurut informasi warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, “sudah banyak pemberitaan oleh media online maupun streamng terkait mantan kakon Ulu Semong, namun belum mendapat tanggapan dari pemerintah. Gak tau ada apa semua ini sementara kami tidak mau di bodohi lagi, kami pengen pekon kami lebih maju kedepannya,” ujarnya. (Red)