Kategori: Tanggamus

  • Sarim Penyandang Disabilitas Hidup Dibawah Garis Kemiskinan Dan Tinggal Di Rumah Yang Tak Layak

    Sarim Penyandang Disabilitas Hidup Dibawah Garis Kemiskinan Dan Tinggal Di Rumah Yang Tak Layak

    Tanggamus (SL)-Sarim (50) seorang penyandang disabilitas warga pekon Sudimoro Bangun, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus harus hidup dibawah garis kemiskinan dan tinggal di dalam rumah tidak layak huni puluhan tahun lamanya.

    Sarim tinggal berdua dengan ibu nya di gubuk yang berukuran 4×6 meter berlantai tanah, beratap genting dan berdinding geribik. Rumah kecil  yang jauh dari kata sehat, bahkan tidak ada daun jendela sehingga sangatlah mudah angin malam berhembus masuk.

    Siang haripun taburan debu tanpa permisi menyeruak masuk bersama udara kedalam rumah dan hal ini tentunya sangat tidak baik untuk kesehatan apalagi di dalam rumah ada seorang lansia yang berusia 80 tahun.

    Selain rumah yang tidak layak huni berdiri menumpang pada tanah keponakannya, untuk keperluan mandi dan kebutuhan air, dia harus meminta air ke sumur tetangga kerena di rumahnya tidak ada sumur, begitu juga untuk penerangan dia menyalur PLN ketetangganya.

    Untuk kebutuhan sehari-hari, Sarim hanya mengandalkan pada satu keahliannya sebagai tukang jahit/vermak, namun itupun dalam seminggu belum tentu ada 1 atau 2 konsumen yang datang.

    Dalam pekerjaannya itu, Sarim juga hanya di bayar hanya Rp20 ribu, dan mirisnya hanya penghasilannya itu untuk kebutuhan dirinya bersama ibunya setiap hari.

    “Kerjaan saya hanya tukang jahit atau permak celana, kalau ada orang yang mermak celana atau baju, rata -rata mereka memberi saya upah Rp20 ribu perjahitan. Itupun belum tentu seminggu ada satu,” kata Sarim ditemui dikediamannya, Rabu 16 Juni 2021.

    Dengan wajah polos, Sarim mengaku di usianya setengah abad ini, dia belum berumah tangga, sebab rasa minder karena tidak normal pada kedua kakinya sejak lahir, ditambah kehidupannya yang miskin dan harus mengurusi ibunya yang jompo, sehingga rasa ingin punya pasangan hanya ada di angan-angan sebagai mimpi hidupnya.

    “Jujur saya pingin punya pasangan, tapi itu hanya angan angan saja, siapa yang mau sama orang cacat, miskin lagi,” ujarnya.

    Dipenghujung kalimatnya, walaupun dia Disabilitas kepada ibunya kehidupannya dipentingkan dan hanya berharap ibunya tetap sehat serta dapat makan. “Untuk sekarang, buat saya yang penting ibu sehat dan bisa makan setiap hari,” tutupnya.

    Sementara itu, Chairul Anam selaku ketua BHP Pekon  Sudimoro Bangun bersama Babinsa Peltu Supandi yang sedang mengunjungi Sarim sangat menyayangkan dan prihatin kepada pemerintah pekon.

    Sebab ada warganya penyandang disabilitas yang hidup dibawah garis kemiskinan baru sekali tersentuh bantuan pemerintah berupa PKH itupun di tahun ini.

    Bahkan keadaannya sangat memprihatikan, yaitu sumur dan PLN dia numpang dengan keponakannya, bahkan tanah yang didirikan gubuk sebagai tempat tinggalnya juga cuma numpang pada keponakannya.

    “Saya sangat prihatin dengan keadaan  mas Sarim dan juga sangat menyayangkan kenapa pemerintah pekon tidak jeli dan tanggap atas warganya yang masih hidup di bawah garis kemiskinan apa lagi dia seorang penyandang disabilitas yang sangat butuh perhatian kita bersama.
    Dia miskin sudah puluhan tahun, tapi bantuan yang dia terima baru sekali di tahun ini yaitu berasal dari PKH  lansia,” bebernya. (Hardi)

  • DPC AJOI Tanggamus Silaturahmi Dengan Lembaga Profesi Pers

    DPC AJOI Tanggamus Silaturahmi Dengan Lembaga Profesi Pers

    Tanggamus (SL)-Dewan Pengurus Cabang (DPC) Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Tamggamus, mengudang Ketua, Sekertaris, dan Bendahara lembaga-lembaga profesi pers yang ada di Tanggamus, Selasa 15 Juni 2021 di rumah makan Doni Gendut, Jalinbar, Pekon Kampung Baru, Kotaagung Timur.

    Dalam kesempatan tersebut Hi. Budi Hartono selaku Ketua DPC AJOI Tanggamus menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan ajang silaturahmi antar lembaga dan juga merupakan ajang pertemuan untuk membahas terkait isu-isu yang sedang diperbincangkan dipublik.

    “Ada beberapa isu yang banyak diperbincangkan publik terkait kepengurusan AJOI akhir-akhir ini. Maka dari itu kami mengundang semua lembaga guna menjernihkan permasalahan yang ada di AJOI,” terang Budi

    Senada di katakan Imron Tara ketua AWPI Tanggamus, sebagai insan pers dirinya ingin para awak media dapat menjaga kesolidan sesama pers, yang tak kalah pentingnya selalu menjalankan tugas sebagai sosial kontrol sesuai dengan kode etik jurnalis, jika soal lembaga itu hanya wadah kita berorganisasi hal yang wajar jika ada pergantian kepengurusan.

    “Sekali lagi saya katakan lembaga bukan ajang cari duit, sekalipun lembaganya bagus tapi orangnya tidak bisa bekerja sama aja bohong,. Jadi yang perlu kita perhatikan ketika misalnya ada wartawan bermasalah di lapangan kita harus bersatu, dan itu salah satu komitmen kita, Kita itu indah jika kita saling mendukung dan bersinergi,” tandasnya.

    Pasca pembekuan kepengurusan DPC AJO Indonesia Tanggamus oleh DPP AJOI beberapa waktu yang lalu, kini telah terbentuk kepengurusan baru yang diketuai Hi. Budi Hartono, sekertaris Sri Wisnu Pramono, dan Bendahara Saripuddin serta telah mendapat restu dan SK kepengurusan dari DPP AJOI. (Wisnu)

  • LAN Tanggamus Siap Bersinergi Dalam Pembentukan Kampung Tangguh Narkoba

    LAN Tanggamus Siap Bersinergi Dalam Pembentukan Kampung Tangguh Narkoba

    Tanggsmus (SL)-Menindaklanjuti intsruksi Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, LAN Tanggamus akan segera berkoordinasi dengan Polres Tanggamus guna tercapainya pembentukan Kampung Tangguh Narkoba di setiap daerah.

    Lembaga Anti Nakotika (LAN) Tanggamus juga akan bersinergi dengan Pemerintah Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta stekholder terkait untuk menekan peredaran narkoba di Tanggamus.

    Hi. Budi Hartono ketua LAN Tanggamus mengatakan siap menjalankan instruksi Kapolri. “LAN Tanggamus siap mendukung program pemerintah, dan akan bersinergi dengan semua pihak dalam menekan peredaran narkoba di Tanggamus khususnya,” ujarnya Selasa, 15 Juni 2021 di seketariat LAN Tanggamus.

    Hal itu sejalan dengan instruksi Kapolri adanya kampung Tangguh narkoba LAN Tanggamus juga telah mensosialisasikan adanya Pekon bersinar (Pekon/desa bersih narkoba).

    LAN Tanggamus telah mengadakan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahayanya dan dampak narkoba keseluruh Pekon, Dinas, Lembaga Pemasyarakatan, Rutan dan sekolah-sekolah di Tanggamus.

    Adanya Kampung Tangguh Narkoba dan Pekon Bersinar diharapkan dapat menekan peredaran narkoba bahkan menghentikan peredarannya. “Sesuai dengan poksinya LAN Tanggamus siap perang melawan narkoba dan menuntaskan permasalahan narkoba dari mulai hulu sampai hilir,” tandasnya.

    Narkoba adalah ancaman kita bersama. Maka narkoba harus dilenyapkan dan butuh kerja keras serta kerjasama dari seluruh elemen, stakeholder dan masyarakat. “Bersama LAN ayo lawan Narkoba,” tutupnya. (Wisnu)

  • Polres Gandeng LAN Tanggamus Sosialisasikan Vaksinasi Covid-19

    Polres Gandeng LAN Tanggamus Sosialisasikan Vaksinasi Covid-19

    Tanggamus (SL)-Dalam rangkan menekan angka penyebaran Covid-19, di Kabupaten Tanggamus juga dalam rangka akselerasi percepatan dalam mendukung program vaksinasi nasional oleh pemerintah, Polres Tanggamus menggandeng Lembaga Anti Nakotika (LAN) Tanggamus untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, pentingnya mengikuti vaksinasi Covid-19.

    Kedatangan Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH. MH di kantor sekretariat LAN TANGGAMUS di sambut Hi. Budi Hartono selaku ketua dan beberapa anggota.

    Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH. MH mengungkapkan, dalam tahap pertama, Polres Tanggamus telah menerima 100 dosis dari Polda Lampung. “Polres Tanggamus menerima 100 dosis vaksin dan akan segera diberikan (disuntikan) kepada masyarakat Pekon Kampung Baru secara gratis,” kata Kompol Bunyamin.

    Pada kesempatan itu Bunyamin mengajak LAN membantu mensukseskan program vaksinasi masal yang diadakan Polres Tanggamus untuk masyarakat umum. “Mari kita saling sinergi dalam program ini dengan sasaran aparatur pekon dan tukang ojek karena mereka lah yang pertama bersentuhan langsung dengan pendatang,” tambahnya.

    Vaksinasi massal Polres Tanggamus sendiri direncanakan pada Kamis 16-17 Juni 2021 di Polres Tanggamus,”

    Selain berkoordinasi dengan pihak Dinkes, Polres Tanggamus juga mensosialisasikan secara langsung kepada pihak pekon Kampung Baru, Kecamatan Kotaagung Timur. “Sementara vaksinasi menjangkau masyarakat terdekat khususnya para pengemudi ojek maupun lansia,” ujarnya.

    Bunyamin berharap, dengan vaksinasi massal, ia optimis bisa tercapai herd immunity atau kekebalan tubuh masyarakat Kabupaten Tanggamus. “Saat ini Tanggamus kembali masuk ke Zona Orange, ayoo sukseskan vaksinasi. Kita harus percaya diri pandemi Covid-19 dapat segera diakhiri,” tandasnya.

    Ketua LAN Tanggamus Hi. Budi Hartono menyambut baik program vaksinasi masal untuk masyarakat yang akan di prakarsai Polres Tanggamus.

    “Terima kasih atas kedatangan dan kerja samanya, LAN siap membatu mensukseskan program ini, agar masyarakat di sini memiliki kekebalan terhadap virus Covid-19, kami juga akan segera berkoordinasi dengan pihak pekon dalam pendataan warga yang siap dan mau di vaksin,” terang Budi.(Wisnu)

  • Berikut Harapan Para Tenaga Pendidik di Kecamatan Limau Tanggamus Pasca Lakukan Suntik Vaksin Covid-19

    Berikut Harapan Para Tenaga Pendidik di Kecamatan Limau Tanggamus Pasca Lakukan Suntik Vaksin Covid-19

    Tanggamus (SL) – Sebanyak 85 guru dan tenaga kependidikan yang ada di kecamatan Limau, kabupaten Tanggamus, mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap pertama. Bertempat di puskesmas Limau, pekon Antarbrak, Senin (14/6/2021).

    Mereka sangat antusias mengikuti vaksin dengan harapan segera dapat melakukan KBM tatap muka yang telah lama dinantikan.

    Pada media, Ida Bagus (K3S) Limau mengatakan harapannya agar Covid-19 cepat berlalu.
    “Kami mengikuti kegiatan ini berharap setelah vaksin kedua nanti kita dapat melakukan KBM tatap muka di bulan Juli nanti dan semoga Covid-19 cepat teratasi. Agar kita bisa melakukan kegiatan seperti sediakala”, harap Bagus.

    Selama pandemi Covid-19 para guru dan tenaga pendidik serta para murid melakukan KBM secara daring. Diketahui di wilayah Kecamatan Limau untuk melakukan daring terkendala jaringan internet.
    “Kami selama ini merasa kesulitan dalam daring karena masalah jaringan internet di tempat kami agak susah, dengan kita melakukan vaksin semoga harapan kami semua bisa teratasi,” pungkasnya. (Wisnu)

  • Warga Dusun Rawajadi Pekon Way Gelang Tangkap Seekor Buaya Yang Masuk Kedalam Keramba

    Warga Dusun Rawajadi Pekon Way Gelang Tangkap Seekor Buaya Yang Masuk Kedalam Keramba

    Tanggamus (SL)-Seekor Buaya berukuran 2,5 meter ditangkap warga di Muara Pantai,  Dusun Rawajadi Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, Minggu 13 Juni 2021 malam.

    Buaya tersebut berhasil ditangkap saat memasuki area keramba milik kelompok masyarakat menggunakan jaring milennium milik SUPM Negeri Kota Agung.

    Buaya tersebut diketahui menjebol jaring keramba budidaya ikan Nila sehingga masyarakat dan kepala sekolah SUPMN Khaerudin berinisiatif untuk menangkapnya.

    Penangkapan Buaya tersebut sontak membuat heboh jagat maya. Selain itu, masyarakat berbondong-bondong melihat bentuk asli Buaya karena biasanya reptil mematikan itu tidak pernah berhasil ditangkap.

    Polsek Kota Agungbersama Koramil Kota Agung tampak berda di lokasi guna melakukan pengamanan ramainya warga.

    Maesani, salah seorang yang melakukan penangkapan Buaya tersebut mengungkapkan, warga mencurigai penyebab bolongnya keramba budidaya ikan milik kelompok masyarakat. “Kami merasa resah adanya keramba yang jebol dan setelah diselidiki ternyata buaya yang masuk ke keramba dan kami berupaya melakukan penangkapan dan sekitar pukul 19.00 Wib berhasil,” kata Maseni.

    Lanjutnya, penangkapan itu juga telah meminta izin kepada Kepala SUPM Kota Agung menggunakan jaring yang bukan jaring biasa. “Sekitar 9 orang kami melakukan penangkapan,” ujarnya.

    Masaeni menceritakan proses penangkapan sangat berhati-hati dan kerja keras sebab mereka juga merasa takut akan buaya tersebut. “Proses penangkapan dijaring, jaring diputar dan digiring seperti menjaring ikan,” jelasnya.

    Sementara itu menurut Bripka Vero Anggoro salah seorang personel Polsek Kota Agung Polres Tanggamus mengungkapkan pihaknya mendapatkan laporan masyarakat bahwa warga menangkap buaya.

    “Penangkapan buaya menggunakan jaring, lalu diikat maka kami datang ke TKP guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Bripka Vero.

    Bripka Vero menjelaskan, setelah berhasil dijinakan buaya tersebut sementara diamankan di ruang water room SUPMN Kota Agung.

    “Buaya sementara diamankan di ruang water room di SUMPN Kota Agung sudah seteril,” jelasnya.

    Vero menambahkan, tindak lanjut terhadap buaya tersebut akan diserahkan kepada BKSDA Lampung guna konservasi hewan dilindungi. “Buaya tersebut akan diserahkan ke BKSDA menunggu mereka datang,” pungkasnya.(Hardi)

  • Supri Dapat Bantuan Dari Dinsos Dan BPBD Kabupaten Tanggamus

    Supri Dapat Bantuan Dari Dinsos Dan BPBD Kabupaten Tanggamus

    Tanggamus (SL)-Supri korban kebakaran mendapat bantuan dari Dinas Sosial Dan BPBD Kabupaten Tanggamus, Minggu 13 Juni 2021.

    Respon cepat dari pemerintah daerah kabupaten Tanggamus, setelah mendapat laporan warganya terkena musibah. Bantuan itu diserahkan oleh Suyono Kepala Pekon Teluk Brak didampingi Babinsa setempat.

    BACA JUGA: Satu Rumah Warga Teluk Brak Ludes Dilalap Sijago Merah

    Bantuan itu juga berupa paket sandang, peralatan dapur, makanan cepat saji dan perlengkapan tidur serata santunan.

    Sementara itu, untuk meringankan korban warga dusun setempat mengadakan bakti sosial bergotong royong membantu membersihkan puing-puing dan memperbaiki rumah milik korban.

    Diberitakan sebelumnya, kebakaran yang menghanguskan rumah Supri terjadi pada Sabtu 12 juni 2021.(Wisnu)

  • 35 Santri Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Gisting Di Wisuda

    35 Santri Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Gisting Di Wisuda

    Tanggamus (SL)-Sebanyak 35 Santri Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Gisting di Wisuda pada Tahun ini. Dari 35 santri terdiri dari 21 Santri putri dan 14 Santri Putra.

    Kegiatan yang mengusung tema “Mewujudkan Kader yang Beradab, Berilmu dan berwawasan luas” itu kdipusatkan di di Asrama Putri Pondok , Sabtu 12 Juni 2021 .

    Dalam Sambutannya Direktur Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Gisting Ust. Bambang Mugiono mengatakan Bahwa alumni yang hari ini selesai dari Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Gisting di harapkan membawa nama baik Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Gisting dan juga berharap dukungan agar pondok pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Gisting semakin baik . Beliau menutup sambutannya dengan pesan dari pendiri Muhammadiyah, KH. Ahmad Dahlan

    “Muhammadiyah pada masa sekarang ini berbeda dengan Muhammadiyah pada masa yang akan datang Jadilah Insinyur, master dan profesional dan kembalilah kepada Muhammadiyah sesudah itu,” katanya.

    Selain itu Ketua Badan Pembina Pesantren Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Gisting Ust. H. Agus Suparno S.Ag Mengatakan dalam sambutannya bahwa Alumni Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Gisting harus bersyukur karena mampu bertahan terhadap sulitnya menuntut ilmu di Pondok Pesantren dan mengajak kepada semua yang hadir untuk dapat mendoakan para Wakil dan pendiri serta perintis pondok pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien baik yang masih hidup maupun yang sudah Wafat.b Beliau juga berharap Alumni Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Gisting bisa mengamalkan ilmu yang di dapat selama di Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Gisting. Beliau juga mengutip Sebuah syair dari Imam Syafii.

    “Orang pintar akan pergi dari rumahnya untuk menuntut ilmu. Merantaulah, engkau akan dapat pengganti dari teman yang ditinggal lebih banyak, Manisnya hidup terasa setelah lelah berjuang,” kata Agus Suparno.

    Agus Suparno berharap kepada kepada seluruh alumni untuk terus semangat dalam menuntut ilmu.

    Dalam kesempatan itu pula. Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Gisting Bpk. H. Mahmudi KS , beliau mengatakan Bahwa Muhammadiyah berharap agar Alumni Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Gisting dapat menjadi kader yang dapat mengembangkan Nilai nilai Islam dan Muhammadiyah di manapun berada . Beliau juga berterima kasih kepada seluruh wali atas kepercayaan yang di berikan wali santri kepada Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Gisting. Dirinya juga mengharapkan dukungan untuk pengembangan Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Gisting yang saat ini sedang berlangsung pembangunan di Lokasi yang baru.

    Dalam Kegiatan ini pula di berikan reward untuk santri teladan Putra Dwi Feriansyah, dan Santri Putri Mufida Nurma Rafiqi , Santri dengan hafalan terbanyak Hanifa Tsabita Ali, Nurul Fatimah Azzahra , Rakha Aditya Ilham, dan M. Wildan Al Aqso.

    Hadir juga pada kesempatan tersebut seluruh Anggota Badan Pembina Pesantren Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Gisting, Ust. Fadloil, Ust. Maryono, Ust. Muhibun , Ust. Akhmadi Sumaryanto, dan Ust. Agus Mardika. (Wagiman)

  • Satu Rumah Warga Teluk Brak Ludes Dilalap Sijago Merah

    Satu Rumah Warga Teluk Brak Ludes Dilalap Sijago Merah

    Tanggamus (SL)-Sebuah rumah yang terbuat dari kaya milik Supri warga dusun Dinar Laut pekon Teluk Brak, kecamatan Pematang Sawa, kabupaten Tanggamus, habis terbakar, Sabtu 12 juni 2021.

    Dari keterangan saksi mata yang melihat kejadian tersebut Iwan menceritakan kejadian kebakaran tersebut belum jelas apa penyebabnya dan Dari mana asal api tiba tiba api sudah membesar dan menghabiskan rumah beserta isinya. “Saya melihat kepulan asa dari dapur sementara pemilik tidak di rumah,” terangnya

    Kejadian Diperkirakan kejadian sekitar pukul 16.30 wib sore tadi yang mana warga sekitar terlihat sepi dan benar-benar tidak tahu adanya kejadian kebakaran rumah Supri yang menghabiskan rumah dan isinya serta barang-barang berharga ludes terbakar.

    Karena letaknya jauh di sebuah pulau dan sulit mendapatkan sumber air warga hanya bisa menyaksikan rumah Supri ludes di lalap api.

    “Saat ini api sudah padam dengan sendirinya dan rumah sama isinya habis terbakar, tidak korban jiwa dari peristiwa kejadian kebakaran tersebut kami hanya bisa melihat dan tidak bisa berbuat apa-apa karena jauh dari sumber air,” pungkas Iwan

  • Selewengkan Uang Negara Ratusan Juta Rupiah, Mantan Pj Kepala Pekon Terdana Dijebloskan Kepenjara

    Selewengkan Uang Negara Ratusan Juta Rupiah, Mantan Pj Kepala Pekon Terdana Dijebloskan Kepenjara

    Tanggamus (SL)-Mastoher Mantan penjabat Kepala Pekon Terdana, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus,  dijebloskan kepenjara oleh satuan tindak pidana korupsi (TIPIKOR) Polres Tanggamus.

    Penetapan tersangka sejak kemarin, Jumat 11 Juni 2021 dan dilakukan pemeriksaan, lalu tersangka diamankan selama 24 jam, selanjutnya melalui mekanisme gelar perkara, akhirnya PNS berusia 52 tahun yang bekerja di Pol PP Kabupaten Tanggamus itu langsung ditahan dan dijebloskan ke sel tahanan Polres, Sabtu 12 Juni 2021 pagi.

    Namun sebelum digelandang ke sel tahanan, tersangka terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh urusan kesehatan Polres, hasilnya dinyatakan dalam keadaan sehat dengan tensi dan suhu tubuh normal.

    Kasubbag Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf, SH., mengatakan mantan Pj. Kakon MS ditetapkan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran pendapatan belanja pekon (APBP) di Pekon Terdana, Kota Agung Pusat, Tanggamus tahun anggaran 2019 berdasarkan LP/A/322/III/2021/POLDA LPG/RES TGMS.

    “Diduga adanya penyelewengan dana saat MS menjabat Pj. Kakon Terdana dalam penggelolaan keuangan pekon dan pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai RAB, SPJ & LPJ tahun anggaran 2019 dan berpotensi menimbulkan kerugian negara senilai Rp251.896.967,” kata Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK, Sabtu 12 Juni 2021 siang.

    Sambungnya, atas hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) tersebut MS telah mengembalikan sebagian uang tunai senilai Rp50.000.000,- kemudian diamankan oleh penyidik guna penyitaan dalam perkara tersebut.

    “Dari kerugian negara Rp251.896.967,- tersangka telah mengembalikan kerugian negara Rp50 juta dan disita penyidik. Namun pengembalian tersebut melewati masa pembinaan oleh Inspektorat,” ujarnya.

    Iptu M. Yusuf menjelaskan, adapun barang bukti yang diamankan penyidik berupa surat pernyataan MS selaku Penjabat Kepala Pekon Terdana atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut namun hingga batas waktu tertanggal 26 Februari 2021 (60 hari) dan sampai saat ini belum juga diselesaikan dengan Hasil Audit Perhitungan kerugian keuangan negara senilai Rp. Rp.251.896.967,- yang tidak dapat di pertanggung jawabkan atau tidak sesuai dengan RAB, SPJ & LPJ.

    Selain itu, laporan pertanggungjawaban Pekon Terdana Kec Kota Agung Pusat Kabupaten Tanggamus berupa dokumen, surat-surat dan kwitansi.

    Lalu, Hasil pemeriksaan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus atas dugaan tentang korupsi realisasi anggaran APBP/Des pada Pekon Terdana Kecamatan Kota Agung Pusat Kabupaten Tanggamus tahun 2019.

    “Terakhir uang tunai senilai Rp50 juta dalam pecahan Rp50 ribu sebanyak 1000 lembar yang merupakan sebagian pengembalian atas hasil audit PKKN, oleh MS selaku Pj. Kakon Terdana,” jelasnya.

    Iptu M. Yusuf menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka dugaan tindak pidana tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi selama ia menjabat Pj. Kakon Terdana masa jabatan tahun 2019.

    Terhadap tersangka sebenarnya sudah dilakukan pembinaan oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus dengan diberikan waktu 60 hari dalam terkait penyelamatan uang negara, namun tidak diindahkan oleh tersangka.

    “Menurut tersangka, uang tersebut untuk keperluan pribadi. Pengakuannya seorang diri, namun kami terus melakukan penyelidikan apakah ada keterlibatan orang lain,” imbuhnya.

    Atas perbuatannya tersangka MS dijerat Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 4, UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Sebagimana telah di ubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Selain itu tambahan subsider Pasal 18 ayat (1) UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    “Tersangka MS dijerat pasal berlapis tentang tindak pidana korupsi ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Hardi)