Kategori: Tulang Bawang Barat

  • Proyek Drainase Rp14,5 Miliar Oleh CV Sinar Alam Perkasa di Tulang Bawang Barat Diduga Asal Jadi Dan Tidak Sesuai Spek?

    Proyek Drainase Rp14,5 Miliar Oleh CV Sinar Alam Perkasa di Tulang Bawang Barat Diduga Asal Jadi Dan Tidak Sesuai Spek?

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co-Proyek pembangunan drainase milik Pemerintah Provinsi Lampung di Jalan Ruas Penumangan–Tegal Mukti, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), yang dikerjakan oleh CV Sinar Alam Perkasa dengan nilai kontrak sebesar Rp14,5 miliar, diduga dikerjakan asal jadi. Selain diduga tidak sesuai spesifikai pekerjaan luput dari pengawasan teknis.

    Pasalnya, selain dengan kondisi kualitas buruh, sistem drainase yang dibangun tidak mampu mengalirkan air dengan baik. Saat hujan turun dengan intensitas ringan saja, genangan air sudah terjadi. Pekerjaan drainase yang merupakan bagian dari paket rekonstruksi Jalan Ruas Penumangan–Tegal Mukti itu diduga dikerjakan asal-asalan dan minim pengawasan teknis.

    “Ini bagaimana kualiatasnya sangat tidak sesuai dengan anggaran Rp14,5 miliar. Pekerjaan itu terkesan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Air menjadi genangan apa gak malah bikin penyakit, jadi sarang nyamuk ini,” kata warga di lokasi proyek.

    Menurut tertera di papan Proyek dikerjakan CV Sinar Alam Perkasa dengan nilai kontrak sebesar Rp14,5 miliar dari APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. “Tapi ini justru memunculkan persoalan baru bagi masyarakat. Meski dana besar telah digelontorkan, kualitas pelaksanaan di lapangan dinilai jauh dari harapan.

    “Drainase tersebut tidak mampu mengalirkan air dengan baik, bahkan menyebabkan genangan meskipun hujan hanya turun ringan. Air malah tergenang karena lantai drainasenya lebih dalam dari gorong-gorong, selisihnya sampai 50 cm. Jadi air tidak bisa mengalir,” ujarnya Rabu 10 Juli 2025 lalu.

    Dia menyebut kondisi fisik drainase yang terlihat asal jadi. Banyak sisa material proyek yang masih tercecer dan tidak dibersihkan, memperkuat dugaan bahwa proyek dikerjakan tanpa perencanaan matang dan terkesan dikebut. “Strukturnya pun tampak tipis, tidak seperti bangunan drainase yang seharusnya kokoh. Diduga volumenya dikurangi. Kualitasnya benar-benar dipertanyakan,” ujarnya.

    Tak hanya itu, proyek ini juga mengganggu aktivitas warga. Akses keluar-masuk rumah menjadi terhambat karena tidak ada jalur penyeberangan atau jalan alternatif yang disiapkan setelah pengerjaan drainase. “Kami kesulitan. Rumah kami terhalang drainase dan tidak ada jalan untuk melintas, masa harus lompat. Padahal ini kebutuhan dasar masyarakat yang seharusnya diperhatikan,” tambahnya.

    Warga berharap pihak berwenang di Pemerintah Provinsi Lampung dan pelaksana proyek segera turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan ulang dan perbaikan di titik-titik bermasalah. “Pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya mengejar realisasi anggaran, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

    Menanggapi keluhan warga itu, Ketua Komisi III DPRD Tulang Bawang Barat Edi Anwar, mengatakan bahwa penting sinergi antara pemerintah Provinsi dan Kabupaten. “Proyek-proyek provinsi yang masuk ke wilayah kabupaten seharusnya melibatkan koordinasi dengan daerah setempat. Karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami akan segera berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Lampung, khususnya yang membidangi infrastruktur,” katanya usai sidang paripurna pada Rabu 16 Juli 2025.

    Menurutnya, dengan anggaran sebesar itu, mutu proyek harus menjadi prioritas utama. Da juga menyarankan pengawasan diperkuat agar pelaksanaan di lapangan tidak menyimpang dari rencana dan spesifikasi. “Kami berharap proyek-proyek berskala provinsi dapat berjalan lebih transparan, berkualitas, dan selalu mengedepankan kepentingan serta keselamatan masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, pihak pengawas proyek di lapangan mengaku bernama Wahyu, mengatakan bahwa pada awalnya titik lokasi tersebut memang tidak termasuk dalam rencana pembangunan drainase. Namun, karena ada permintaan langsung dari warga agar dibangun saluran air, pihaknya kemudian mengajukan perubahan kepada dinas terkait.

    “Pekerjaan drainase di lokasi itu awalnya tidak direncanakan. Karena ada permintaan warga, maka kami usulkan, dengan syarat tidak ada ganti rugi atas tanam tumbuh maupun plat deker diakses rumah warga. Warga pun menyetujui dan menandatangani surat perjanjian tersebut,” ujar Wahyu yang dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp, Sabtu 13 Juli 2025.

    Terkait gorong-gorong di depan apotek yang dikeluhkan warga, Wahyu menegaskan bahwa hal itu akan segera diperbaiki. “Pekerjaan kami memang belum selesai. Gorong-gorong itu akan kami optimalkan sesuai fungsinya. Saat ini kami sedang mencari tenaga kerja harian untuk menyelesaikan bagian tersebut,” kata Wahyu

    Namun, hingga saat ini keluhan warga tersebut belum juga diperbaiki. Janji Wahyu akan segera memperbaikipun hanya tinggal janji. (Red)

  • Truk Paket Hangus Terbakar di Tol Terpeka, Kerugian Diprediksi Capai Miliaran Rupiah

    Truk Paket Hangus Terbakar di Tol Terpeka, Kerugian Diprediksi Capai Miliaran Rupiah

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Sebuah truk kontainer bermuatan ribuan paket milik perusahaan ekspedisi hangus terbakar di Jalan Tol Trans Sumatera ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), tepatnya di KM 213, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Senin petang (7/7/2025).

     

    Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tulang Bawang Barat, AKP Foni Salim, mengatakan bahwa api diduga berasal dari salah satu paket di dalam kontainer.

     

    “Dari keterangan saksi, api muncul dari salah satu barang atau paket yang berada di dalam kontainer. Truk ini diketahui sedang dalam perjalanan menuju Sumatera Utara,” ujar Foni, Selasa (8/7/2025).

     

    Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian diperkirakan cukup besar. Polisi menyebut nilai kerugian bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah, tergantung jenis dan nilai barang yang terbakar.

     

    “Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Tapi jumlah pastinya masih menunggu perhitungan resmi dari pihak ekspedisi,” terang dia.

     

    Kebakaran yang menghanguskan truk ekspedisi berplat polisi B 9354 NEU itu juga sempat menyebabkan kemacetan panjang di ruas tol. Dalam video yang diterima redaksi, tampak kobaran api melalap seluruh bagian kontainer, sementara petugas pemadam kebakaran berjibaku menjinakkan si jago merah.

    Upaya pemadaman sempat terkendala karena terbatasnya peralatan di lokasi kejadian pada awal insiden. (***)

  • Ajaib Satu Tahun Tidak Pernah Masuk Kerja Enam ASN Pemda Tulang Bawang Barat Tetap Gajian, Jadi Temuan BPK

    Ajaib Satu Tahun Tidak Pernah Masuk Kerja Enam ASN Pemda Tulang Bawang Barat Tetap Gajian, Jadi Temuan BPK

    Tulang Bawang Barat, Sinarlampung.co-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menemukan ketidaksesuaian pembayaran gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tulangbawang Barat sebesar Rp337.689.000. Selama sau tahun enam ASN itu tidak pernah ngantor tapi gaji dibayarkan lunas hingga Tunjangan dan THR.

     

    Temuan ini terungkap dalam pemeriksaan BPK atas realisasi anggaran belanja pegawai tahun 2024.Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat telah menganggarkan belanja pegawai sebesar Rp369.677.432.216, dengan realisasi Rp360.357.063.424 (97,48%). Dari jumlah tersebut, belanja gaji dan tunjangan ASN yang dianggarkan sebesar Rp236.863.116.143 direalisasikan sebesar Rp232.466.246.631 (98,14%).

     

    Data LHP BPK Perwakilan Lampung, menyebutkan ditemukan enam orang pegawai di enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak melakukan presensi kehadiran dari bulan Desember 2023 hingga Desember 2024.

     

    Keenam pegawai tersebut adalah SNS (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), SNT (Sekretariat Daerah Bagian Kesejahteraan Rakyat), MD (Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan), RS (Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana), AS (Badan Pendapatan Daerah), dan Ban (Dinas Sosial).

     

    Akibatnya, gaji keenam pegawai tersebut tetap dibayarkan meskipun mereka tidak masuk kerja, sehingga terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp337.689.000,-.Keenam pegawai tersebut kini diwajibkan mengembalikan uang negara tersebut, termasuk gaji, THR, dan gaji ke-13. 

    Rinciannya:

    SNS (Rp22.737.800,-), 
    SNT (Rp51.650.800,-), 
    MD (Rp69.127.600,-), 
    RS (Rp52.042.800,-), 
    AS (Rp69.496.200,-), 
    dan Ban (Rp72.633.800,-).

     

    Dari enam ASN tersebut, kasus AS menarik perhatian karena berdasarkan keterangan Kepala Bapenda, yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi pegawai Bapenda sejak 2021 dan diduga bekerja di Kecamatan Way Kenanga. Namun, pihak Kecamatan Way Kenanga membantah adanya pegawai atas nama AS. 

     

    Hingga pemeriksaan BPK berakhir, keberadaan AS masih belum diketahui. BPK merekomendasikan Bupati Tulangbawang Barat untuk memerintahkan Inspektur, kepala SKPD terkait, dan Kepala BKPSDM untuk memproses enam PNS tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, menetapkan kelebihan pembayaran gaji, dan segera menyetorkan ke Kas Daerah. (Red)

  • Pohon Tumbang Timpa Bangunan GOR ZA Pagar Alam Tubaba, Satu Bulan Dibiarkan Disorot Media Baru Dibersihkan 

    Pohon Tumbang Timpa Bangunan GOR ZA Pagar Alam Tubaba, Satu Bulan Dibiarkan Disorot Media Baru Dibersihkan 

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co- Pohon mahoni besar roboh dan menimpa atap bangunan, di Komplek Lapangan Gedung Olahraga (GOR) Zainal Abidin Pagar Alam, di Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) medio Mei 2025 lalu dibiarkan hingga Juni 2025. Setelah disorot media, pihak Pemda buru-buru memangkas pohon. Namun kerukan bangunan belum diperbaiki.

     

    Pohon itu roboh diduga akibat cuaca ekstrim Mee 2025 lalu. Tidak ada korban jiwa. Dan sejak itu batang pohon besar menimpa tap bangunan itu dibiarkan, dan menjadi tontonan warga. Padahal GOR itu sempat menjadi lokasi penyelenggaraan ajang ajang kompetisi pencak silat piala Bupati Tulang Bawang Barat Cup.

     

    “Udah lama itu bang pohon tumbang timpa bangunannya. Ada sebulan lebih pohon itu begitu aja. Pohon mahoni itu memang tinggi-tinggi dan jarang dirawat juga. Gak tahu siapa pengelolanya, mungkin dari dinas Pemda Tubaba yang urus,” kata Silo, warga tak jauh dari Gor, kepada wartawan Senin 30 Juni 2025 pekan lalu.

     

    Menurut Silo, harusnya instansi terkait cepat turun tangan untuk mengevakuasi pohon yang tumbang dan segera melakukan perbaikan terhadap gazebo yang rusak. “Tidak tahu apa ada perawana rutin tau tidak. Biasanya kalo aset negara pasti ada perawatannya. GOR Kabupaten itu,” katanya.

     

    Pasca ramai disorot media, terlihat beberapa orang melakukan evakuasi dan menyingkirkan pohon tumbang itu. Namun soal bangunan dibiarkan dalam kondisi rusak.

     

    Kepala Tiyuh Kagungan Ratu, Nurohman, mengatakan bahwa kewenangan atas perawatan fasilitas di area GOR sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, melalui dinas teknis (umumnya Dinas Pemuda dan Olah Raga,red). “Terkait pohon tumbang itu Pemerintah Tiyuh kita membantu tenaganya bersama Dinas Perkimta untuk proses evakuasi pohon yang menimpa gazebo,” ujar Nurohman, Selasa 1 Juli 2025.

     

    Menurut Nurohamn, bahwa untuk perbaikan atas kerusakan bangunan bukan tanggung jawab pemerintah Tiyuh, karena status kepemilikan bangunan berada di bawah Pemda. .Untuk masalah perbaikan atap yang rusak, kami jadi kendala, karena bangunan itu milik Pemda. Jadi seharusnya perawatan dan pembangunannya itu ya dari Pemda, bukan Tiyuh. Tapi kami mungkin bisa bantu semampunya,” ujarnya.

     

    Kepala Bidang Pertamanan Dinas Perkimta Tubaba, Tasuri menyatakan bahwa proses evakuasi pohon tumbang telah dilakukan. Untuk itu pihaknya sedang mempertimbangkan perbaikan menyeluruh terhadap bangunan gazebo yang terdampak itu. “Evakuasi sudah kita lakukan hari ini, sudah dibongkar. Kalau ganti atap atau bangunan yang rusak itu belum tahu ini, akan kita obrolkan terlebih dahulu. Malah ini rencananya mau kita rehab semua,” jelas Tasuri. (Red)

  • Pria di Tubaba Aniaya Ayah Tiri Hingga Tewas

    Pria di Tubaba Aniaya Ayah Tiri Hingga Tewas

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Seorang lansia berinisial MI (77), warga Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), tewas usai dipukul anak tirinya sendiri menggunakan cobek, Kamis (3/7/2025) pagi.

     

    Pelaku berinisial SN (52), seorang buruh yang juga tinggal di Tiyuh Daya Asri, langsung diamankan pihak kepolisian saat kejadian. 

     

    “Personel Unit PPA Satreskrim bersama Polsek Tumijajar mendatangi lokasi setelah mendapat laporan warga. Saat tiba, pelaku masih berada di tempat kejadian dan langsung diamankan,” kata Plh Kasat Reskrim Ipda Fajar Adi Putra, Sabtu (5/7/2025).

     

    Dari keterangan polisi, aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku diduga menghantam kepala korban dengan cobek hingga korban terkapar tak sadarkan diri. 

     

    Istri korban yang melihat langsung kejadian sempat berteriak minta tolong, lalu warga membawa korban ke RS Asyifa. Sayangnya, nyawa korban tak tertolong.

     

    Polisi telah melimpahkan penanganan kasus ke Unit PPA Satreskrim Polres Tubaba, termasuk barang bukti. Pihak keluarga menyebut pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

     

    “Pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, untuk pemeriksaan kejiwaan,” jelas Fajar.

     

    Atas perbuatannya, SN dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Red/*)

  • Wabup Tubaba Hadiri Pertemuan Raya Pemuda GKSBS: Dorong Semangat Kolaborasi dan Promosi Daerah

    Wabup Tubaba Hadiri Pertemuan Raya Pemuda GKSBS: Dorong Semangat Kolaborasi dan Promosi Daerah

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Wakil Bupati Tulang Bawang Barat (Wabup Tubaba), Nadirsyah, menghadiri Pertemuan Raya Pemuda dan Remaja GKSBS yang berlangsung di GKSBS Imanuel Tirta Makmur, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Selasa (01 Juli 2025).

     

    Kegiatan diikuti oleh peserta dari berbagai Klasis, di antaranya Klasis Tubaba, Klasis Metro, Klasis Kotabumi, dan komunitas GKSBS Muda Sentosa, dengan mengusung tema “Aku Berani Sebab Tuhan Menyertai.”

     

    Dalam sambutannya, Wabup Tubaba menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang dinilai tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai wadah untuk mempererat hubungan kekeluargaan antar sesama generasi muda.

     

    Hari ini bukan sekadar berkumpul, tetapi menjadi momen penting untuk saling mengenal, membangun harmoni, serta memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun daerah yang kita cintai, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar Nadirsyah.

     

    Lebih lanjut, ia mendorong generasi muda untuk aktif berkontribusi mempromosikan potensi wisata yang dimiliki daerah. Dalam suasana penuh semangat dan interaktif, Wakil Bupati bahkan memberikan kuis kepada peserta tentang destinasi wisata icon di Tubaba, seperti Islamic Center Tubaba dan Tugu Rato.

     

    Saya yakin semua punya akun media sosial. Manfaatkan itu untuk memperkenalkan destinasi wisata kita kepada dunia luar. Promosi dari anak muda akan berdampak besar terhadap citra dan perekonomian daerah,” tegasnya.

     

    Wakil Bupati juga menyinggung data dari BPS yang menunjukkan peningkatan kunjungan ke Tubaba. Namun, peningkatan tersebut belum sepenuhnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi pelaku UMKM.

     

    Kita harus mempersiapkan diri, mulai dari menciptakan suasana yang aman dan ramah, hingga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat lokal. Anak-anak muda harus siap berkreasi, termasuk di bidang seni, budaya, dan wirausaha,” tambahnya.

     

    Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya semangat kolaborasi antara komunitas pemuda dan pemerintah daerah untuk menjadikan Tubaba sebagai daerah yang unggul, dikenal luas, dan sejahtera. (Red)

  • Kontraktor Amatir Garap Proyek Rp4,8 Miliar Gedung Dishub Tubaba, Pengamat: Bagaimana Bisa Lolos?

    Kontraktor Amatir Garap Proyek Rp4,8 Miliar Gedung Dishub Tubaba, Pengamat: Bagaimana Bisa Lolos?

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Ketua Kritis Kebijakan Publik Pembangunan (K3PP) Tubaba, Ahmad Basri, pandangan penunjukan CV. Mulia Karya Cemerlang sebagai pelaksana proyek pembangunan Gedung Dinas Perhubungan Tubaba senilai Rp4,8 miliar. Proyek itu bersumber dari APBD Tubaba 2024.

     

    “Jika benar bahwa proyek ini dikerjakan oleh kontraktor yang belum berpengalaman, maka masyarakat patut bertanya bagaimana proses pengadaan ini bisa meloloskan kontraktor yang tidak layak secara teknis dan administrasi,” ujar Ahmad Basri kepada awak media, Sabtu (28/06/2025).

     

    Ia menilai, penunjukan rekanan tanpa pengalaman bisa memicu risiko kegagalan konstruksi, keterlambatan, bahkan pemborosan anggaran. Ahmad juga menduga adanya potensi pelanggaran dalam proses lelang.

     

    “Pertanyaannya, apakah ada penyesuaian dokumen lelang secara sistematis untuk meloloskan pihak tertentu? Apakah terjadi pengkondisian oleh oknum dalam proses tender?” tambah Ahmad Basri.

     

    Jika benar terjadi rekayasa atau kolusi, kata dia, maka negara berpotensi mengalami kerugian dan persoalan ini bisa masuk ranah hukum tindak pidana korupsi.

     

    “Transparansi, akuntabilitas, dan prinsip persaingan sehat harus dijunjung tinggi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Bila prinsip-prinsip itu dilanggar, maka tidak hanya kualitas pembangunan yang dikorbankan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” pungkas Ahmad Basri. (Sudirman/*)

  • Pembangunan Gedung Kantor Dishub Tubaba: Dugaan Persekongkolan dan Pelanggaran

    Pembangunan Gedung Kantor Dishub Tubaba: Dugaan Persekongkolan dan Pelanggaran

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Pembangunan Gedung Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulang Bawang Barat yang dimenangkan oleh CV. Mulia Karya Cemerlang dengan pagu Rp 4,8 miliar Tahun Anggaran 2024 diduga kuat tidak memenuhi syarat kualifikasi teknis dan administrasi/legalitas.

     

    Perusahaan tersebut baru berdiri sekitar 2 tahun dan tidak memiliki pengalaman paling kurang pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, hal ini di perkuat dengan temuan bahwa Sertifikat Badan Usaha (SBU) BG002 baru diterbitkan 4 bulan sebelum tender serta informasi pada LSBU Askonas yang menyatakan nomor registrasi pengalaman = 0.

     

    Selain itu, CV. Mulia Karya Cemerlang diduga kuat melanggar PP No. 5 Tahun 2021 karena PJBU merangkap jabatan pada perusahaan lain sehingga melanggar Perlem LKPP Nomor 12 Tahun 2021 karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

     

    CV. Mulia Karya Cemerlang juga diduga kuat tidak memiliki tenaga Ahli yang dibutuhkan dalam pembangunan kantor yang merupakan syarat kualifikasi teknis yang harus dipenuni peserta tender.

     

    Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa gedung kantor Dishub tersebut sudah banyak memengalami kerusakan, antara lain:

     

    – hampir semua lampu penerangan di halaman kantor tidak berfungsi. 

    – Atap gedung mengalami kebocoran. 

    – Pintu ruangan kerja yang terbuat dari bahan material triplek sudah mengalami kerusakan. 

    – Instalasi listrik sangat semrawut dan tidak tertata dengan rapi tanpa menggunakan pelindung paralon. 

    – Plafon ruangan kerja terlihat renggang tidak presisi karena tidak menggunakan lis. 

    – Terlihat mutu matrial yang digunakan tidak terstandarisasi. 

     

    Salah satu pegawai setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya atas hasil pekerjaan pembangunan kantor tersebut, yang belum genap 10 bulan selesai dibangun sudah banyak mengalami kerusakan. 

     

    “Saya sangat menyayangkan atas hasil pekerjaan pembangunan kantor ini, karena anggaran yang digelontorkan tidak sedikit. Saya juga khawatir melihat jalur kabel instalasi listrik yang sangat tidak terstandarisasi dan semrawut, dikhawatirkan mudah memicu terjadinya kebakaran,” ujarnya. pada Rabu (25/06/2025) 

     

    Berdasarkan beberapa temuan diatas dapat diduga kuat bahwa :

    – CV. Mulia Karya Cemerlang tidak memenuhi syarat kualifikasi teknis dan administrasi/legalitas.

    – Penanggung jawab teknik perusahaan tidak sesuai dengan tenaga ahli yang dibutuhkan. 

    – Direktur perusahaan merangkap jabatan di perusahaan lain

    – Mutu atau kualitas gedung bangunan dishub rendah atau kurang baik.

    – Adanya persekongkolan antara Pokja, PPK, dan CV. Mulia Karya Cemerlang.

    – Adanya indikasi tindak pidana korupsi karena memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi.

     

    Diharapkan Inspektorat selaku APIP serta Aparat penegak hukum baik kejaksaan maupun Polres Kab. Tubaba untuk segera melakukan penyelidikan terhadap Dinas PUPR Tubaba selaku pelaksana dan penanggung jawab tender pembangunan gedung kantor Dishub TA. 2024. (Sudirman)

  • Mulai Terungkap, Inspektorat Temukan Selisih Pembayaran dalam Program Ketahanan Pangan Tiyuh Chandra Jaya

    Mulai Terungkap, Inspektorat Temukan Selisih Pembayaran dalam Program Ketahanan Pangan Tiyuh Chandra Jaya

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co –Dugaan penyimpangan anggaran dalam program ketahanan pangan di Tiyuh Chandra Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, mulai terungkap. Hal ini terkuak dari hasil temuan Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat terhadap pelaksanaan program tersebut di lapangan.

    Berdasarkan hasil klarifikasi dan investigasi Inspektorat Tubaba, ditemukan adanya kelebihan pembayaran dalam realisasi anggaran program ketahanan pangan di tiyuh tersebut. Namun, Inspektorat belum merinci secara detail besaran selisih pembayaran yang dimaksud.

    “Kemarin sudah kita klarifikasi terkait program ketahanan pangan di Tiyuh Chandra Jaya. Pemeriksaannya sudah selesai, dan memang ada kewajiban pengembalian dari selisih tersebut. Ini juga berawal dari pengaduan masyarakat, makanya kami temukan adanya kelebihan pembayaran itu,” ujar Irbansus Bidang Investigasi Inspektorat Tubaba, Muslim, pada Selasa, 6 Mei 2025.

    Sebelumnya, diketahui bahwa dalam pelaksanaan program ketahanan pangan yang dananya bersumber dari Dana Desa (DD), diduga terjadi penyimpangan dan pengondisian anggaran.

    Program dengan anggaran ratusan juta rupiah itu difokuskan pada kegiatan bertajuk Nenemo Mandiri Pangan, yang mencakup pembuatan kolam, kandang, kebun, dan wisata (K3W). Tujuan dari program ini adalah untuk mendukung pengentasan stunting, penanggulangan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, serta menambah pendapatan masyarakat. Namun, realisasi program tersebut justru diberikan kepada aparatur tiyuh. (Fendy/Tim)

  • Dewan Minta Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Anggaran Revolving Sapi Disnakkeswan Tulang Bawang Barat

    Dewan Minta Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Anggaran Revolving Sapi Disnakkeswan Tulang Bawang Barat

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co-Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Yantoni, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) segera mengusut kasus dugaan korupsi anggaran Revolving Sapi Rp7 miliar untuk 10 kelompok tani Tulang Bawang Barat tahun 2013-2014

    Ketua Gerindra Tulang Bawang Barat itu mengatakan tidak ada toleransi untuk Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Tulang Bawang Barat baik yang telah, sebelum, dan sedang berjalan. “Ada dugaan 9 Kelompok Tani di Tulang Bawang Barat yang diduga menggelapkan dana bergulir program Revolving Sapi mencapai Rp3,6 Miliar, yang mana dana tersebut merupakan dana bergulir sejak Tahun 2013 hingga 2014 silam senilai Rp7 Miliar untuk 10 Kelompok,” kata Yantoni, kepada wartawan di Tulang Bawang Barat, Senin 28 April 2025.

    Apalagi, kata Yantoni, hal itu sudah pernah menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2022-2023. Maka jawabannya adalah Pidana. “Jika hasil BPK harus sudah dipulangkan dalam 60 hari dan ketika tidak dikembalikan, selesai urusan itu, tidak ada simpang siur perdata atau apa lagi. Jika harus dipulangkan, ya dipulangkan, tidak ada toleransi lagi, jelas itu Pidana, jangan dibiarkan berlarut-larut, sudah terlalu lama,” katanya.

    Yantoni yakin bahwa perencanaan program tersebut sangat tidak matang. Sebab itu, terjadinya permasalahan anggaran Revolving Sapi sehingga merugikan daerah. “Kita sudah minta arsip bukti MoU pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan mereka harus memberikan arsip tersebut kepada DPRD, sebab kita mengacu ketika ada bahasa memulangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), jadi program model apa ini sebenarnya membingungkan publik,” ujarnya.

    Yantoni menambahkan bahwa pada kenyataan program Revolving Sapi di Kabupaten Tulang Bawang Barat menjadi program gagal sejak perencanaan. “Program asal-asalan dan memberikan kesempatan pada pihak lain untuk merugikan Negara secara berjamaah. Sejauh mana keterlibatan Dinas maupun pejabat lain ini menjadi tugas Kejaksaan yang harus jeli mengungkap sampai benar-benar tuntas,” ujarnya. (Red)