Kategori: Tulang Bawang Barat

  • Lelang 2 Proyek di Dinas PUPR Tubaba Dikeluhkan, Dinilai Batasi Pelaku Usaha

    Lelang 2 Proyek di Dinas PUPR Tubaba Dikeluhkan, Dinilai Batasi Pelaku Usaha

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co Lelang tender proyek pembangunan gedung kantor Camat Lambu Kibang senilai Rp2,5 miliar dan peningkatan jalan lingkungan Tiyuh Pagar Dewa senilai Rp2,3 miliar milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun 2024 menuai Keluhan dari peserta tender.

    Pasalnya, dalam proses lelang dua paket proyek tersebut Kelompok Kerja (Pokja) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) menambahkan persyaratan tambahan pada Dokumen Pemilihan (Dokumen Tender) dengan alasan yang tidak jelas. Sehingga hal itu dinilai memberatkan dan membatasi pelaku usaha untuk mengikuti proses lelang.

    Herly, salah satu peserta lelang mengeluhkan sikap Pokja UKPBJ yang menambahkan persyaratan tambahan pada dokumen pemilihan yang dinilai membatasi pelaku usaha Usaha untuk mengikuti lelang.

    “Dengan adanya persyaratan tambahan ini secara tidak langsung ini sudah membatasi pelaku usaha untuk mengikuti lelang,” keluh Herly, selasa, 28 Mei 2024.

    Terpisah, terkait adanya penambahan Persyaratan tambahan pada dokumen pemilihan tersebut, Pokja UKPBJ Tubaba belum memberikan tanggapan. Saat dikonfirmasi via whatsapp pihak terkait tidak membalas. (Efendi/Tim)

  • PJ Bupati Sebut Belanja Sekretariat Daerah Tubaba 2023 Telah Diaudit Inspektorat dan BPK

    PJ Bupati Sebut Belanja Sekretariat Daerah Tubaba 2023 Telah Diaudit Inspektorat dan BPK

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat menegaskan 9 Paket Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun 2023 sedang dalam penanganan Inspektorat serta telah dilakukan audit (Pemeriksaan) oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Pj. Bupati Tubaba, M. Firzada, ketika dimintai tanggapan terkait dugaan mark up 9 Paket Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun 2023 menegaskan bahwa sedang dalam penanganan Inspektorat. “Kan ada Inspektorat,” Kata dia, Senin, 27 April 2024.

    M. Firzada menerangkan bahwa hal itu telah dilakukan Audit Pemeriksaan Rutin oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    “Kita kan ada Inspektorat, BPK juga kan sudah meng Audit, Inspektorat juga sudah meng Audit hasilnya sudah ada gitu jadi kalau ada indikasi- indikasi memang mereka rutin audit,” cetusnya sambil berlalu.

    Diberitakan sebelumnya, miliaran rupiah paket Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat Daerah Tubaba Tahun 2023 terindikasi dugaan mark up.

    Sebanyak 9 Paket Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun 2023 dengan anggaran Milyaran rupiah yang dilaksanakan dengan metode e-katalog diduga kuat tidak sesuai kontrak sehingga terindikasi mengarah pada dugaan adanya mark up.

    Pasalnya, dari beberapa paket pengadaan di sekretariat Daerah Tubaba dalam pelaksanaan diduga kuat tidak sesuai dengan kontrak. Bahkan dalam menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) diduga kuat melampaui Harga yang berlaku di pasaran sehingga terindikasi mengarah pada dugaan mark up. (Efendi/Tim)

  • Sempat Jadi Percontohan Provinsi Lokasi Budidaya Lebah Madu Klanceng dan Taman Kura-kura Milik Dinas Peternakan Tulang Bawang Barat Terbengkalai?

    Sempat Jadi Percontohan Provinsi Lokasi Budidaya Lebah Madu Klanceng dan Taman Kura-kura Milik Dinas Peternakan Tulang Bawang Barat Terbengkalai?

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co-Lokasi budidaya lebah madu Klanceng, milik Dinas Peternakan Tulang Bawang Barat, yang ada di komplek Taman Agro Wisata, di Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, dibiarkan terbengkalai dan tidak terawat.

    Kondisi Taman Kura-kura saat itu. Kini kura kuranya sudah hilang.

    Budidaya Lebah Madu Klanceng dan Taman Kura-Kura tersebut merupakan program mantan Wakil Bupati Tulang Bawang arat Fauzi Hasan. “Semenjak bapak Fauzi asan tidak menjabat lagi Taman kura-kura itu tidak terawat. Kura-kura itupun ini hilang entah kemana. Puluhan kotak tempat budidaya lebah madu klanceng tampak kosong hanya beberapa kotak yang masih  ada isi,” kata warga tak jauh dari lokasi, Kamis 16 Mei 2024.

    Menurut warga, pada 14 Juni 2022 lalu, kawasan Budidaya lebah madu klanceng milik Dinas Peternakan itu sempat dijadikan percontohan tempat penyuluhan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung.

    “Waktu itu Sebagai Narasumber Penyuluhan budidaya Lebah madu Dinas peternakan dan kesehatan Hewan provinsi Lampung, Ir. Lili Mawarti, yang diwakili oleh Fungsional PMHP Ir. Eko Pujo Widodo dan Dwita Betasari. Sekarang tempatnya sudah tidak terawat lagi,” katanya diamini warga lainnya.

    Warga dan para kader yang sempat diberi penyuluahan menyayangkan pembangunan Taman Kura-Kura dan tempat budidaya lebah madu klanceng yang menelan anggaran ratusan juta, namun kondisinya saat ini sangat memprihatinkan. “Kami warga mengharapkan adanya tindakan tegas dari bapak PJ Bupati dan Sekda Tubaba terhadap Dinas Terkait agar dapat benar-benar bertanggung jawab memelihara aset itu dengan baik sehingga dapat terus memberikan azaz manfaat kepada masyarakat,” katanya.

    Menanggapi kondisi itu, Kabid Pembibitan dan Produksi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Divita Sary, mengaku bahwa anggaran pemeliharaan lebah madu klanceng hanya anggaran honor untuk tenaga ahli dan pemelihara lebah di agro.

    ”Honorer untuk dua orang saja selama 1 Tahun. Kalau tidak salah Rp850 ribu saya lupa jadi harus lihat DPA. Mudah-mudahan enggak salah untuk promosi saja di kegiatan-kegiatan pengenalan dengan tamu-tamu dari luar,” katanya. (Red)

  • Dua Oknum Wartawan Media Online Ditangkap Saat Akan Pesta Sabu Ada BB dan Bong

    Dua Oknum Wartawan Media Online Ditangkap Saat Akan Pesta Sabu Ada BB dan Bong

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co-Dua oknum wartawan media Online dan satu rekannya ditangkap Tim Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat saat akan mengonsumsi Narkoba sabu-sabu, disebuah rumah kontrakan, di Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Selasa 21 Mei 2024, sekitar pukul 20.30 WIB,

    Dua oknum wartawan itu berinisial DR alias Am (38) warga Tiyuh Panaragan, AR (46) warga Bandar Lampung, dan rekannya DN (33) warga Kampung Bandar Sakti, Kecamatan Abung Surakarta Lampung Utara.

    Kasat Narkoba AKP Yopi Hariyadi, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, mengatakan DR alias AM oknum wartawan tersebut ditangkap pada Selasa 21 Mei 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, saat bersama dua rekannya bernama DN (33) dan AR (46).

    “Oknum wartawan itu ditangkap bersama dua rekannya bernama AR dan DN saat akan mengisap sabu-sabu, di sebuah rumah kontrakan di Tiyuh Pulung Kencana, Selasa 21 Mei 2024,” Kata Yopi.

    Menurut Yopi, penangkapan terjadi saat aparat Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat sedang patroli rutin. Saat melintas di sekitar tempat itu, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan ketiga pelaku sedang mengonsumsi sabu. “Petugas memastikan lokasi dang langsung melakukan menggerebek dan menemukan ketiga pelaku akan mengisap sabu, ” Katanya.

    Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu seberat 0,65 gram, satu buah dompet kecil warna biru merah bermotif bunga. Kemudian, dua buah tabung kaca pirek yang masih terdapat residu (sisa pembakaran) diduga sabu, satu sumbu pembakar, tiga selang pipet, dan satu sendok sabu yang terbuat dari selang pipet.

    Kemudian, dua korek api gas tanpa kepala, tujuh plastik klip sedang kosong diduga bekas pembungkus shabu, empat plastik klip kecil kosong diduga bekas pembungkus shabu, satu alat hisap sabu (bong), satu kotak rokok, dan enam buah tabung kaca pirek yang masih terdapat residu sisa pembakaran sabu.

    Kasat Narkoba menghimbau kepada seluruh masyarakat Tulang Bawang Barat agar jangan bermain-main dengan narkoba. “Kami dari Sat narkoba Polres Tulang Bawang Barat akan memberantas peredaran narkoba siapa pun orangnya,” kata Yopi.

    Saat ini, DR bersama rekannya masih ditahan di Mapolres Tulang Bawang Barat guna menunggu proses hukum selanjutnya. Ketiganya dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1), subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Red) 

  • Polisi Bakal Dalami Dugaan Mark Up di Sekdakab Tubaba Setelah Ada Laporan

    Polisi Bakal Dalami Dugaan Mark Up di Sekdakab Tubaba Setelah Ada Laporan

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang Barat (Tubaba) belum bisa menentukan langkah terkait adanya dugaan mark up atas 9 Paket Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun 2023.

    Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Tubaba, Iptu Chaidir Jamin, menegaskan belum bisa menentukan langkah dengan Alasan belum ada dasar untuk pihak kepolisian melakukan penelusuran. “Kita belum ada dasar untuk melakukan penelusuran,” kata dia, Jumat, 17 Mei 2024.

    Chaidir Beralasan penelusuran terkait permasalahan tersebut bisa dilakukan apabila adanya pihak lembaga berbadan hukum yang melaporkan hal tersebut secara resmi.

    “Kita bisa menelusuri apabila ada lembaga berbadan hukum yang melaporkan, itu yang menjadi dasar kita,” pungkasnya.

    Berita Terkait: Inspektorat Tubaba Belum Lakukan Pemanggilan Justru Sarankan Pihak Sekdakab Klarifikasi Isu Dugaan Mark Up

    Diberitakan sebelumnya, anggaran miliaran rupiah yang dialokasikan untuk paket pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tubaba tahun 2023 yang dilaksanakan melalui E-katalog terindikasi di-mark up. Pasalnya, dari sembilan paket pengadaan tersebut, ada beberapa diantaranya diduga kuat tidak sesuai kontrak. Bahkan dalam menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) diduga kuat melampaui harga yang berlaku di pasaran. (Efendi/Red)

  • Dugaan Izajah Palsu Eli Fitriyana Caleg Demokrat Tulang Bawang Barat Bergulir di Polisi, GMBI: Kami Akan Kawal Sampai Tuntas

    Dugaan Izajah Palsu Eli Fitriyana Caleg Demokrat Tulang Bawang Barat Bergulir di Polisi, GMBI: Kami Akan Kawal Sampai Tuntas

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co-Kasus dugaan penggunaan izajah paket C Asli tapi Palsu (Aspal) Eli Fitriyana (38), Calon anggota legislatif (Caleg) terpilih Partai Demokrat, untuk DPRD Tulang Bawang Barat tahun 2024-2029, bergulir di Polres Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat.

    Baca: GMBI Laporan Dugaan Ijazah Palsu Paket C Caleg Demokrat Tulang Bawang Barat Eli Fitriyana ke Polda Lampung

    Baca: GMBI Laporan Dugaan Ijazah Palsu Paket C Caleg Demokrat Tulang Bawang Barat Eli Fitriyana ke Polda Lampung

    Penyidik Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat telah memeriksa semua pihak termasuk terlapor dalam kasus yang dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) di Polres Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat itu.

    Ketua LSM GMBI Tulang Bawang, Imau Syah mengatakan laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum Caleg terpilih Eli Fitriyana terus berjalan, hal tersebut diperkuat setelah adanya pemanggilan kepada Dinas Pendidikan Tulang Bawang oleh Polres Tulang Bawang Barat.

    Kemudian, pada Jum’at dan Sabtu, Polres Tulang Bawang juga memanggil PKBM yang mengeluarkan ijazah paket C tersebut, termasuk terduga pelaku pembuat dan penggunanya. “Hari Jum’at kemarin tanggal 3 Mei 2024 ada 4 orang dari Dinas Pendidikan Tulang Bawang yang telah dipanggil oleh Polres Tulang Bawang Barat. Tapi saya tidak tau siapa saja yang hadir dalam pemanggilan itu,” kata Imau Syah.

    Kemudian, lanjut Imau Syah, pemeriksaan dilanjutkan pada Jum’at ini 17 Mei 2024. Polres Tulang Bawang juga memanggil Siti Nurul Khotimah selaku kepala PKBM dan Sekretarisnya. “Kalau mereka ini dipanggil pihak Polres Tulang Bawang untuk dimintai keterangan,” katanya.

    Kemudian, pada Sabtu 18 Mei 2024 terduga EF dan pihak DPC Partai Demokrat Tubaba juga telah dipanggil penyidik Polres Tulang Bawang. ”Pemanggilan terhadap sejumlah pihak tersebut berdasarkan Rujukan: Laporan Polisi nomor : LP/B/95/IV/2024/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG, Tangal 08 April 2024. Surat Perintah Tugas Nomor : SP. Gas/131/IV/RES.1.9/2024/RESKRIM, Tanggal 16 April 2024 atas tindak lanjut dari Laporan GMBI Distrik Tulang Bawang dan Distrik GMBI Tulang Bawang Barat, terkait dugaan Pembuatan dan penggunaan Ijazah Palsu yang digunakan EF untuk menjadi Caleg DPRD Tubaba periode 2024-2029,” katanya.

    Imau Syah berharap, proses laporan LSM GMBI dapat diproses secara Cepat oleh pihak Polres Tulang Bawang (Tuba) dan Polres Tulangbawang Barat (Tubaba), sesuai hukum yang berlaku. “Kami terus pantau proses penyelidikan yang dilakukan pihak Polres Tulang Bawang dan Tulang Bawang barat ini. Sejauh ini kami menilai proses hukum laporan kami Masih On the Track. Tapi jika prosesnya nanti tidak berjalan dengan rulesnya, maka kami GMBI akan mengembalikan proses tersebut ke Jalur yang semestinya. Walaupun untuk mengembalikannya harus dengan melakukan aksi damai di seluruh Polres di Lampung,” katanya.

    Eli Fitriyana Membantah

    Eli Fitriyana, caleg suara terbanyak untuk Daerah pemilihan Tulang Bawang Barat 1 Wilayah pemilihan Kecamatan Tulang Bawang Tengah itu meraih suara terbanyal. Melalui kuasa hukumnya, Mirwansyah dari kantor hukum Mirwansyah dan rekan membantah tuduhan dugaan penggunaan ijazah palsu paket C. “Kami ada semua dokumen sah yang menyatakan kalau klien kami ini memang bersekolah di PKBM Banjar Baru. Bila diperlukan untuk pembuktian kami siap,” kata Mirwansyah, Jumat 16 Maret 2024. lalu

    Mirwansyah menambahkan, tidak mungkin kliennya bisa mengikuti tahapan Pemilu sebagai Caleg jika tidak lolos verifikasi berkas oleh KPU. “Semua proses administrasi sudah diikuti oleh klien kami ketika mendaftar di KPU, berkas ijazah tentu sudah di verifikasi oleh KPU. Tidak mungkin bisa lolos kalau ijazah itu palsu,” ucapnya Mirwansyah. (red/*)

  • Inspektorat Tubaba Belum Lakukan Pemanggilan Justru Sarankan Pihak Sekdakab Klarifikasi Isu Dugaan Mark Up

    Inspektorat Tubaba Belum Lakukan Pemanggilan Justru Sarankan Pihak Sekdakab Klarifikasi Isu Dugaan Mark Up

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat Tubaba (Tubaba) hingga saat ini belum melakukan pemanggilan terhadap pihak Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tubaba terkait isu dugaan mark up kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2023.

    Inspektur melalui Irban V Bidang Investigasi Inspektorat Tubaba, Muslim mengatakan, pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap pihak Sekdakab Tubaba dengan alasan masih menunggu perintah pimpinan.

    “Masih menunggu perintah pimpinan,” ujar Muslim di ruang kerjanya ketika dimintai keterangan hasil pemanggilan terhadap pihak Sekdakab Tubaba, Senin, 20 Mei 2024.

    Muslim justru meminta pihak Sekdakab Tubaba wajib menyampaikan hak jawab atau klarifikasi kepada media atas pemberitaan dugaan penyimpangan anggaran kegiatan pengadaan barang dan jasa tersebut. Hal ini dilakukan supaya pemberitaan di media dapat berimbang dan tidak membias.

    “Harusnya sumber yang memberikan keterangan, karena pemberitaan ini belum ketemu sumbernya. PPK harusnya memberikan hak jawab agar pemberitaan berimbang,” tegas Muslim.

    Muslim kembali menyampaikan akan melakukan pemanggilan setelah mendapat perintah dari pimpinan.

    “Hari ini saya koordinasikan dengan pak inspektur, kalau kata pak Inspektur Panggil dulu untuk klarifikasi ya kita panggil, karena di sini kan kita punya atasan saya koordinasikan dulu sama pimpinan,” cetusnya.

    Diberitakan sebelumnya, anggaran miliaran rupiah yang dialokasikan untuk paket pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tubaba tahun 2023 yang dilaksanakan melalui E-katalog terindikasi di-mark up. Pasalnya, dari sembilan paket pengadaan tersebut, ada beberapa diantaranya diduga kuat tidak sesuai kontrak. Bahkan dalam menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) diduga kuat melampaui harga yang berlaku di pasaran. (Efendi/Red)

  • Febrizal Levi Sukmana Gantikan Sulfakar di Mesuji, Pj Bupati Tulang Barat Diperpanjang

    Febrizal Levi Sukmana Gantikan Sulfakar di Mesuji, Pj Bupati Tulang Barat Diperpanjang

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana dikabarkan akan menggantikan Sulfakar,  sebagai Penjabat (Pj) Bupati Mesuji.

    Sementara untuk Pj Bupati Tulang Bawang Barat akan diberikan surat keputusan perpanjangan masa jabatan kepada M. Firsada. Pelantikan dijadwalkan Gubernur pada hari Rabu 22 Mei 2024.

    Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Pem-otda) Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang mengungkapkan jika pihaknya sudah menerima SK dari Mendagri atas penetapan Pj Bupati Mesuji dan Pj Bupati Tubaba.

    “Benar Pemprov Lampung sudah menerima SK penetapan Pj Bupati Mesuji dan Tubaba yang akan habis 22 Mei 2024 mendatang,” kata Binarti Bintang, Minggu 19 Mei 2024.

    Binarti menjelaskan untuk jabatan Pj Bupati Tulang Bawang Barqt akan kembali dijabat oleh Kaban Kesbangpol Provinsi Lampung, M. Firsada. Dan untuk Pj Bupati Mesuji akan dijabat Kepala Dinas Energi, Sumberdaya Mineral Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana. “Untuk Tubaba di perpanjang, Pak Firsada. Untuk Pj Bupati Mesuji Pak Levi,” kata Binarti.

    Binarti menyatakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dijadwalkan akan melantik langsung Pj Bupati Mesuji dan Tubaba pada 22 Mei 2024 mendatang. “Rencananya Pak Gub akan melantik Pj Bupati Mesuji dan mengukuhkan PJ Bupati Tubaba,” katanya. (red)

  • Pekerja Proyek RKB MAN 2 Tulang Bawang Barat Rp2,9 Miliar Disorot Tanpa K3

    Pekerja Proyek RKB MAN 2 Tulang Bawang Barat Rp2,9 Miliar Disorot Tanpa K3

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co-Pekerja Pembangunan ruang kelas baru (RKB) MAN 2 Tulang Bawang Barat Rp2,9 miliar milik Kementrian Agama Republik Indonesia Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Lampung diduga melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Para pekerja tidak dibekali alat kelengkapan keamanan dan keselamatan kerja (K3), padahal UU ini mengatur kewajiban perusahaan dan pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja.

    Pekerjaan RKB MAN 2 telah dimulai 28 Febuari 2024 berdasarkan Nomor SPMK:B-385/P2K-04/SBSN/02/2024. Nilai Kontrak:Rp.2.950.247.421 waktu pelaksanaan: 150 hari dengan rekanan CV Bocil Nol Tujuh, diduga tidak sesuai spesifikasi, bahkan dikerjakan asal jadi. “Pengawas pengawasanan pembangunan gedung RKB MAN 2 Tulang Bawang Barat ini memang jarang pak. Pelaksana juga jarang berada di lokasi setiap harinya,” akata seorang pekerja kepada wartawan dilokasi pekerjaan.

    Pengamatan wartawan di lokasi pekerjaan oleh CV Bocil Nol Tujuh itu para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri, mulai dari sabuk pengaman, helm pekerja, sepatu pengaman, tanpa masker dan penutup telinga. Parahnya banyak pekerja hanya menggunakan sandal jepit, yang tentu sangat membahayakan.

    Kepala Tukang yang mengaku bernama Anwar membenarkan terkait adanya tenaga kerja tersebut tidak memakai alat pelindung diri (APD). Menurutnya, jika para pekerja menggunakan peralatan pelindung akan kepanasan. “Ya untuk alat pelindung diri itu ada semua kalau di suruh pakai alat pelindung diri itu tukang nya kepanasan, tapi kalau emang APD itu diharuskan di pakai ya kita pakai, karena panas mas bahkan helem nya pun ada kita dianggarkan kan semua,” kata Anwar.

    Menurut Anwar jika pelaksananya proyek sesorang bernama Erwin, namun saat ini Erwin tidak ada dilokasi proyek. “Untuk hari ini tidak ada, kalau untuk pelaksananya pak Erwin. Pak Erwin tidak tentu mengecek. Insya Allah maksimal tiga sampai empat hari pantau pekerjaannya. Kami sudah diarahkan dan pekerjaan ini sudah berjalan sekitar dua bulan,” kata Anwar, Jumat 11 Mei 2024.

    Terkait royek RKB itu, Ketua Tim Humas dan KUB Kanwil Kemenag Lampung Alifah, mengaku belum mengetahui terkait proses permasalahan proyek tersebut. “Karena belum tahu persoalannya apa, belum bisa kasih tanggapan. Nanti saya konfirmasikan kepada pihak-pihak yang menangani,” kata Alifah. (Red)

  • Pj Bupati Mesuji dan Tulang Bawang Barat Segera Berakhir Muncul Nama Febrizal Levi Sukmana, Descatama Paksi Moeda, Yudi Alfadri

    Pj Bupati Mesuji dan Tulang Bawang Barat Segera Berakhir Muncul Nama Febrizal Levi Sukmana, Descatama Paksi Moeda, Yudi Alfadri

    Mesuji, sinarlampung.co-Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar dan Pj Bupati Tulang bawang Barat (Tubaba) M. Firsada akan berakhir pada tanggal 22 Mei 2024. Sulpakar adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung dan M Firsada adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung M. Sulfakar sudah dua kali menjadi Pj Bupati di Kabupaten Mesuji, dan kabarnya tidak dilanjutkan.

    Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan, Sulpakar sudah menjabat selama dua tahun. Sementara M. Firsada menjabat selama satu satu, satu tahun sebelumnya PJ Bupati Tubaba dijabat Zaidirina. “Pj Bupati Mesuji dan Tubaba Berakhir tanggal 22 Mei,” kata Qodratul Ikhwan, Jumat 17 Mei 2024.

    Qodratul Ikhwan mengatakan bahwa berdasarkan Permendagri nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota, Pada Pasal 14 Ayat 1 mengamanatkan bahwa pejabat kepala daerah yang telah menjabat satu tahun dapat diperpanjang dengan orang yang sama maupun dapat diganti dengan orang berbeda. “Kalau usulan Pak Gubernur sepertinya masih sama nama Sulpakar dan M. Firsada,” kata Qudratul Ikhwan.

    Pada Rapat DPRD Mesuji, Rabu 15 Mei 2024, Sulpakar sudah pamit kepada ketua, pimpinan, dan anggota DPRD Mesuji. Sulpakar mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Mesuji atas kerja samanya selama ini. Dia juga mohon maaf jika masih adak kekurangan selama dua kali menjabat bupati Mesuji.

    Sementara itu, DPRD Mesuji mengajukan tiga nama sebagai Pj Bupati. Di antaranya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung Yudi Alfadri

    Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Elfianah mengatakan ketiga nama telah mereka kirim ke Kemendagri. (red)