Kategori: Tulang Bawang Barat

  • Sembilan Paket Pengadaan Sekretariatan Pemda Tulang Bawang Barat Sarat Penyimpangan, Ini Daftarnya?

    Sembilan Paket Pengadaan Sekretariatan Pemda Tulang Bawang Barat Sarat Penyimpangan, Ini Daftarnya?

    Tulang Bawang, sinarlampung.coPengadaan sembilan paket proyek pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2023 dengan anggaran Milyaran rupiah diduga mark-up harag satuan. Sembilan paket dengan metode e-kataloc diduga dibelanjakan tidak sesuai kontrak sehingga terindikasi mengarah pada dugaan adanya korupsi.

    Bahkan dalam menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) diduga melampaui harga yang berlaku di pasaran. Data yang diteruma wartawan menyebutkan sembilan paket belanja tersebut dalah

    1. Paket Belanja Jasa Kebersihan Taman Kantor dengan id RUP 42486010 dengan anggaran belanja Rp 78.300.000. Harga Satuan Rp 4.350.000. jenis belanja Tenaga Kebersihan 1 sebanyak 18 orang, dengan pelaksana CV. Kiluy Anugerah Sejahtera.

    2. Paket Belanja Jasa Kebersihan Rumdis Bupati dan Belanja Jasa Kebersihan Rumdis Wabup sub kegiatan: penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor dengan id RUP. 42486012 dengan anggaran belanja sebesar Rp 166.500.000. harga satuan Rp3.700.000 jenis belanja Tenaga Kebersihan 2 sebanyak 45 orang, pelaksana CV. Kiluy Anugerah Sejahtera.

    3. Paket Belanja Jasa Kebersihan Lingkungan Kantor Pemda dan Belanja Jasa Kebersihan Gedung Sekretariat, dengan id RUP 43143546 dengan Pagu anggaran Rp 248.400.000. harga satuan Rp. 3.450.000. Volume 72 orang, (pelaksana CV. Sarang Teknik).

    4.Paket Belanja Modal Personal Computer dengan id RUP 42756015 dengan pagu anggaran Rp 26.325.000.
    Jenis belanja,
    1. Laptop Asus i3 volume 2 unit dengan harga satuan Rp 7.450.000. Total Rp.14.900.000.
    2. CPU/ Komputer (HP) volume 1 unit dengan harga satuan Rp 8.950.000. Total Rp 8.950.000.
    3. Printer Epson L121 Volume 1 dengan harga satuan 2.475.000.
    Total Rp. 2.475.000. Dengan (Pelaksana CV. Windi Jaya Putra)

    5. Paket Belanja Modal Personal Computer, Belanja Modal partisi dan Belanja Modal Peralatan Personal Computer sub kegiatan penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor dengan id RUP. 43278143 dengan pagu anggaran Rp.124.035.000.

    Jenis belanja:

    1. Laptop Acer Volume 3 unit, Harga Satuan Rp 13.700.000. Total Rp 41.100.000.
    2. Printer Epson. Volume 3 unit harga satuan Rp 2.525.000. total Rp.7.575.000.
    3. Partisi/sekat ruangan, kantor dll/ back drop. Volume 34 harga satuan Rp.1.340.000. total Rp. 45 560.000.
    4. Komputer/ PC( Axio) Volume 2 unit. Harga satuan Rp.14.900.000. total 29.800.000. (Pelaksana CV. Windi Jaya Putra)

    6. Paket Belanja Modal Personal Computer Laptop dan Belanja Modal Peralatan Personal Computer Printer sub kegiatan: penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor dengan id RUP 43400737 dengan total pagu anggaran Rp.35.250.000. dengan rincian:

    1. ASUS expert book P1412CEA i3- 1115G4 SSD 256GB 14 inch FHD INTEL UHD W11 OHS -RAM 4GB. volume 3 unit harga satuan Rp.9.600.000. total Rp. 28.800.000.
    2. Epson printer L1210/ Pengganti Epson L1110 (Print only). Volume 3 unit harga satuan Rp2.150.000. total Rp6.450.000, (Pelaksana CV Kemas Helmy).

    7. Paket Belanja Modal Personal Computer Laptop dan Belanja Modal Peralatan Personal Computer Printer sub kegiatan penyediaan jasa pelayanan umum kantor. Dengan id RUP 45011441 total pagu anggaran Rp.151.950.000, dengan rincian.

    a. Laptop Asus ROG Strix G17. Volume 2 unit harga satuan Rp 24.850.000. total Rp. 49.700.000.
    b. Laptop Acer i5, volume 3 unit harga satuan Rp. 14.750.000. total pagu Rp 44.250.000.
    c. Laptop i3. Volume 4 unit, harga satuan Rp 7.300.000. total Rp 29.200.000.
    d. Printer Epson L12. Volume 5 unit dengan harga satuan Rp 2.400.000. total pagu Rp.12.000.000.
    e. Laptop Asus TUF F15. Volume 1 unit dengan harga satuan Rp.16.800.000. total pagu anggaran Rp.16.800.000. (Pelaksana CV 89)

    8. Paket Belanja Modal Audio Visual, Belanja Modal Personal Computer Laptop dan Belanja Modal Peralatan Personal Computer sub kegiatan: Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor. Id RUP 43184682. Dengan pagu anggaran Rp.130.700.000. dengan rincian.

    a. Deli Screen Projector Layar Proyektor Otomatis 120 inch. Volume 1 unit dengan harga satuan Rp 2.950.000. total pagu Rp.2.950.000.
    b. ASUS ROG STRIX G17 G713RC RYZEN 7 6800H 8GB 512 SSD RTX3050 OHS 17FHD. Volume 5 unit, harga satuan Rp 20.000.000. total pagu anggaran Rp.100.000.000.
    c. Xiaomi Mi Smart Compact Projektor HD. Volume 1 unit dengan harga satuan Rp 7.950.000. total pagu anggaran Rp 7.950.000.
    d. Printer Brother MFC-J3540DW Inkjet – A3 Wifi LAN. Volume 2 unit dengan harga satuan Rp.9.900.000. total pagu anggaran Rp 19.800.000. (Pelaksana PT. Berkah Maju Internasional)

    9. Paket Belanja Alat/ Bahan untuk Kegiatan Kantor – Suvenir/ Cindera Mata/ Karangan Bunga sub kegiatan: Penyediaan Bahan Logistik Kantor. Id RUP 42960364. Dengan pagu anggaran Rp.142.500.000. volume 150 harga satuan Rp950.000. total pagu anggaran Rp142.500.000. (Pelaksana CV Intan Sejahtera)

    Penyusuran di lapangan, harga yang berlaku di pasaran banyak kejanggalan harag pada kesembilan paket tersebut, dengan anggaran lebih tinggi dari harag pasaran.

    Pada jenis barang pada paket Belanja Jasa Kebersihan Taman Kantor dengan id RUP 42486010 dengan anggaran belanja Rp78.300.000. Harga Satuan Rp4.350.000. Jenis belanja Tenaga Kebersihan 1 sebanyak 18 orang. Sementara berdasarkan penyusuran di lapangan didapati bahwa petugas Kebersihan Taman hanya berjumlah tiga orang, dengan bayaran sekitar Rp800 ribu perbulan. Jadi realisasi elanja hanya sebesar Rp32,4 juta. Sehingga ada selisih pembayaran sekitar Rp45 juta.

    Lalu paket Belanja Jasa Kebersihan Lingkungan Kantor Pemda dan Belanja Jasa Kebersihan Gedung Sekretariat, dengan id RUP 43143546 dengan Pagu anggaran Rp248,4 juta. Harga satuan Rp3.450.000. Volume 72 orang. Namun faktanya bahwa petugas Jasa Kebersihan Lingkungan Kantor Pemda dan Belanja Jasa Kebersihan Gedung Sekretariat, berjumlah hanya 15 orang saja yang di tetapkan dengan gaji sekitar Rp800 ribu bulan. Dengan realisasi hanya sebesar Rp144 juta saja. Terdapat selisih pembayaran sekitar Rp104,4 juta.

    Untuk paket Belanja Jasa Kebersihan Rumah Dinas Bupati dan Belanja Jasa Kebersihan Rumah Dinas Wakil Bupati sub kegiatan: penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor dengan id RUP. 42486012 dengan anggaran belanja sebesar Rp166,5 juta. Dengan harga satuan Rp3,7 juta. Jenis belanja Tenaga Kebersihan 2 sebanyak 45 orang. Dugaan sementara jumlahnya tidak sampai dengan 45 orang.

    Pada paket Belanja Modal Personal Computer dengan id RUP 42756015 dengan pagu anggaran Rp26.325.000,dengan jenis belanja:

    1. Laptop Asus i3 volume 2 unit dengan harga satuan Rp7.450.000 (total Rp.14.900.000).
    2. CPU/ Komputer (HP) volume 1 unit dengan harga satuan Rp 8.950.000 (Total Rp 8.950.000).
    3. Printer Epson L121 Volume 1 dengan harga satuan 2.475.000, (Total Rp. 2.475.000).

    Berdasarkan pantauan harga dipasaran didapati, bahwa harga Laptop Asus i3 dengan harga satuan tertinggi sekitar Rp3.430.000. Artinya belanja tersebut direalisasikan hanya sebesar Rp6.860.000 saja. Sehingga terdapat selisih pembayaran sekitar Rp8.040.000.

    Lalu, belanja CPU/ Komputer (HP) volume 1 unit dengan harga satuan Rp8.950.000. Berdasarkan data yang diperoleh belanja tersebut tidak menguraikan secara spesifik produk sehingga Kuat Dugaan pengadaan tersebut tidak jelas. Termasuk belanja Printer Epson L121 Volume 1 dengan harga satuan 2.475.000. Berdasarkan pantauan harga dipasaran didapati Printer Epson L121 sekitar Rp1.689.000. Sehingga terdapat selisih pembayaran sekitar Rp786.000.

    Para paket Belanja Modal Personal Computer, Belanja Modal partisi dan Belanja Modal Peralatan Personal Computer sub kegiatan penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor dengan id RUP. 43278143 dengan pagu anggaran Rp124.035.000. Untuk belanja, Laptop Acer Volume 3 unit, Harga Satuan Rp13.700.000 (Total Rp41.100.000). Berdasarkan data dilapangan belanja tersebut tidak menguraikan secara rinci Spesifikasi Produk sehingga pengadaan Laptop Acer Volume 3 unit, tersebut terindikasi tidak jelas

    Lalu belanjra Printer Epson volume tiga unit harga satuan Rp2.525.000 (total Rp7.575.000). yang berdasarkan data yang diperoleh belanja tersebut tidak menguraikan secara rinci Spesifikasi Produk sehingga pengadaan Printer Epson. Volume tiga unit, tersebut terindikasi tidak jelas.

    Untuk proyek Partisi/sekat ruangan, kantor dll/ back drop, dengan volume 34 harga satuan Rp1.340.000 (total Rp45.560.000. Berdasarkan data yang diperoleh belanja tersebut tidak menguraikan secara rinci Spesifikasi Produk. sehingga Belanja Partisi/sekat ruangan, kantor dll/ back drop terindikasi tidak jelas.

    Belanja Komputer/PC (Axio) Volume 2 unit. Harga satuan Rp14.900.000 (total 29.800.000). Ternyata berdasarkan data yang diperoleh belanja tersebut tidak menguraikan secara rinci Spesifikasi Produk. Sehingga Belanja Komputer/ PC( Axio) Volume 2 unit tersebut terindikasi tidak jelas.

    Paket Belanja Modal Personal Computer Laptop dan Belanja Modal Peralatan Personal Computer Printer sub kegiatan: penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor dengan id RUP 43400737 dengan total pagu anggaran Rp35.250.000. dengan rincian.

    Komputer ASUS expert book P1412CEA i3- 1115G4 SSD 256GB 14 inch FHD INTEL UHD W11 OHS -RAM 4GB. volume 3 unit harga satuan Rp9.600.000 (total Rp28,8 juta) Berdasarkan pantauan harga dipasaran didapati ASUS expert book P1412CEA i3- 1115G4 SSD 256GB 14 inch FHD INTEL UHD W11 OHS -RAM 4GB sekitar Rp5.999.000. Belanja tersebut direalisasikan hanya sebesar Rp17.997.000 saja. Sehingga terdapat selisih pembayaran sekitar Rp10.803.000.

    Kemudian belanja Epson printer L1210/ Pengganti Epson L1110 (Print only). Volume tiga unit harga satuan Rp2.150.000 (total Rp6.450.000. Berdasarkan pantauan harga dipasaran didapati Epson printer L1210/ Pengganti Epson L1110 (Print only) sekitar Rp2.079.000. Sehingga Kuat Dugaan Belanja tersebut direalisasikan sebesar Rp 6.237.000 saja. Sehingga Terdapat selisih pembayaran sekitar Rp213.000.

    Paket Belanja Modal Personal Computer Laptop dan Belanja Modal Peralatan Personal Computer Printer sub kegiatan penyediaan jasa pelayanan umum kantor. Dengan id RUP 45011441 total pagu anggaran Rp151.950.000, dengan rincian.
    Laptop Asus ROG Strix G17. Volume 2 unit harga satuan Rp24.850.000 (total Rp49.700.000). Berdasarkan pantauan harga dipasaran didapati Laptop Asus ROG Strix G17 sekitar Rp 20.000.000an saja. Kuat Dugaan Belanja tersebut direalisasikan sebesar Rp. 40.000.000 saja. Sehingga adanya selisih pembayaran sekitar Rp9.700.000.

    Belanja Laptop Acer i5, volume tiga unit harga satuan Rp14.750.000. total pagu Rp 44.250.000. Berdasarkan data yang diperoleh belanja tersebut tidak menguraikan secara rinci Spesifikasi Produk. Sehingga Paket Belanja Laptop Acer i5 tersebut terindikasi tidak jelas.

    Lalu Laptop i3. Volume 4 unit, harga satuan Rp7.300.000. total Rp 29.200.000. Berdasarkan data yang diperoleh belanja tersebut tidak menguraikan secara rinci Spesifikasi Produk. Sehingga Paket Belanja Laptop i3 tersebut terindikasi tidak jelas.

    Juga belanja Printer Epson L12. Volume 5 unit dengan harga satuan Rp2.400.000. total pagu Rp12.000.000. Berdasarkan pantauan harga dipasaran didapati Printer Epson L121 sekitar Rp1.735.000. Kuat Dugaan Belanja tersebut direalisasikan sebesar Rp8.675.000 saja. Sehingga terdapat selisih pembayaran sekitar Rp3.325.000.

    Belanja Laptop Asus TUF F15. Volume 1 unit dengan harga satuan Rp16.800.000. total pagu anggaran Rp16.800.000. Berdasarkan pantauan harga dipasaran didapati Laptop Asus TUF F15 sekitar Rp13.499.000. Jika direalisasikan hanya sebesar Rp13.499.000 artinya terdapat selisih pembayaran sekitar Rp3.301.000.

    Lalu ada belanja paket Belanja Modal Audio Visual, Belanja Modal Personal Computer Laptop dan Belanja Modal Peralatan Personal Computer sub kegiatan Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor. Id RUP 43184682. Dengan pagu anggaran Rp.130.700.000. dengan rincian.

    Deli Screen Projector Layar Proyektor Otomatis 120 inch. Volume 1 unit dengan harga satuan Rp2.950.000. total pagu Rp2.950.000. Berdasarkan pantauan harga dipasaran didapati Deli Screen Projector Layar Proyektor Otomatis 120 inch. Sekitar Rp.2.040.000. kuat Dugaan Belanja tersebut direalisasikan hanya sebesar Rp. 2.040.000 saja. Sehingga terdapat adanya selisih pembayaran sekitar Rp.910.000.

    Lalu belanja ASUS ROG STRIX G17 G713RC RYZEN 7 6800H 8GB 512 SSD RTX3050 OHS 17FHD. Volume 5 unit, harga satuan Rp20.000.000. total pagu anggaran Rp100.000.000. Berdasarkan pantauan harga dipasaran didapati ASUS ROG STRIX G17 G713RC RYZEN 7 6800H 8GB 512 SSD RTX3050 OHS 17FHD sekitar Rp17.399.000. Jika realisasi sebesar Rp86.995.000 saja. Sehingga terdapat selisih pembayaran sekitar Rp13.005.000.

    Kemudian belanja Xiaomi Mi Smart Compact Projektor HD. Volume 1 unit dengan harga satuan Rp7.950.000. total pagu anggaran Rp 7.950.000. Berdasarkan pantauan harga dipasaran didapati Xiaomi Mi Smart Compact Projektor HD sekitar Rp.7.550.000. Kuat Dugaan Belanja tersebut direalisasikan hanya sebesar Rp7.550.000. sehingga terdapat selisih pembayaran sekitar Rp400.000.

    Belanja Printer Brother MFC-J3540DW Inkjet – A3 Wifi LAN. Volume 2 unit dengan harga satuan Rp.9.900.000. total pagu anggaran Rp 19.800.000. Berdasarkan pantauan harga dipasaran didapati Printer Brother MFC-J3540DW Inkjet – A3 Wifi LAN. Sekitar Rp.6.799.000. Jika realisasi Rp13.598.000 saja, terdapat selisih pembayaran sekitar Rp6.202.000.

    Kemudian belanja paket Belanja Alat/ Bahan untuk Kegiatan Kantor – Suvenir/ Cindera Mata/ Karangan Bunga sub kegiatan: Penyediaan Bahan Logistik Kantor. Id RUP 42960364. Dengan pagu anggaran Rp142.500.000. volume 150 harga satuan Rp950.000. total pagu anggaran Rp142.500.000.

    Berdasarkan data yang diperoleh belanja tersebut tidak menguraikan secara rinci Spesifikasi Produk. Sehingga Paket Belanja Alat/ Bahan untuk Kegiatan Kantor – Suvenir/ Cindera Mata/ Karangan Bunga sub kegiatan: Penyediaan Bahan Logistik Kantor. Terindikasi Tidak Jelas.

    Salah seorang Petugas Kebersihan Gedung Sekretariat Pemda Tulang Bawang Barat mengaku bahwa jumlah petugas kebersihan di gedung sekretariat Pemda hanya berjumlah 15 orang, termasuk petugas kebersihan taman.

    ”Di lantai tiga cuma ada dua orang. Untuk lantai dua 4 orang petugas kebersihan, lantai satu kalau tidak salah 4 orang petugas kebersihan, untuk di luar gedung dan taman 5 orang petugas kebersihan. Honor atau gaji kami paling besar Rp800 ribu. Itupun di bayarkan tiga bulan kadang sampai 5 bulan baru di bayarkan,” Katanya.

    Belum ada tanggapan resmi dari pihak PPK dan PPTK Bagian Umum Sekretariatan Pemda Tulang Bawang Barat. Saat Di Konfirmasi Wartawan Kabag Umum Sekdakab Tulang Bawang Barat, Hade Riansyah Priala Hatang tidak ada di Kantor. Di Konfirmasi melalui Via Telepon dan WA dalam komdisi tidak aktif. (Efendi/Tim)

  • LSM Trinusa Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Tiyuh Tirta Kencana Ke Polisi

    LSM Trinusa Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Tiyuh Tirta Kencana Ke Polisi

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co-Realisasi Dana Desa Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2023 diduga sarat dengan korupsi. Atas temuan itu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Kabupaten Tulangbawang Barat melaporkan dugaan korupsi realisasi Dana Desa Tiyuh Tirta Kencana ke Polres Tulang awang Barat.

    Ketua LSM Trinusa Tulang awang Barat, Masdar, dampingi anggotanya mengatakan, laporan itu berdasarkan hasil investigasi beberapa bulan lalu terkait pembangunan fisik tahun 2023 yang menggunakan anggaran dari pusat yaitu anggaran Dana Desa (DD) di Tiyuh Tirta Kencana.

    Dugaan Mark-up Anggaran pembuatan tiang lampu penerangan jalan yang terletak di Suku 4 dan Suku 5 terdiri dari 200 unit dengan pagu anggaran Rp115 juta oleh Pihak Pemerintah Tiyuh Tirta Kencana. “Hari ini kita laporkan dugaan korupsi yang terindikasi merugikan negara yang sudah kita temukan. Temuan sementara soal bangunan fisik lampu jalan di Tiyuh Tirta Kencana yang diduga di mar’up nilai harganya. Kepalo Tiyuh di nilai asal asalan dalam proses pengerjaan nya untuk meraih keuntungan semata,” kata Masdar, saat berada di Mapolres Tulang Bawang Barat, Rabu 8 Mei 2024.

    Menurut Masdar, selain dari dugaan mar’up pembangunan fisik lampu jalan, ada juga dugaan fiktif belanja barang dan jasa di Tiyuh tersebut. “Temuan ain soal dugaan belanja yang fiktif. Kami berharap kepada Kapolres atau Kasatreskrim untuk menindaklanjuti laporan kami,” katanya.

    Masdar menyebutkan sebelum Laporan ke Polres, pihakn lebih dulu melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui inspektorat kabupaten Tulangbawang Barat. Namun proses di inspektorat jalan di tempat. Laporan di Inspektorat tertanggal 06 Desember 2023 dan hingga 02 Mei 2024 belum mendapatkan kepastian.

    “Sebelum nya kami telah melaporkan dugaan korupsi Tiyuh Tirta Kencana ini ke Inspektorat, namun kami nilai jalan di tempat. Baru baru ini kami telah mengkonfirmasi kembali ke Inspektorat namun mereka beralasan masih dalam proses padahal laporan kami sudah tiga bulan lebih,” sebutnya.

    Masdar menjelaskan terkait laporan di polres Tubaba tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Dimana Masyarakat dijamin oleh negara untuk ikut berperan serta dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang menjadi musuh utama dalam pembangunan dan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi.

    Melihat hal itu, LSM TRINUSA Tulang Bawang Barat yang peduli dengan pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta ikut ambil bagian dalam menyukseskan salah satu cita-cita Negara yaitu menjadikan Negara Republik Indonesia yang adil, sejahtera bebas dan bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. (red)

  • Icon Tubaba Mulai Tak Enak Dipandang dan Membahayakan

    Icon Tubaba Mulai Tak Enak Dipandang dan Membahayakan

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.coSesat Agung Nuwo Gayo yang terletak di kompleks Dunia Akhirat Islamik Center Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mulai mengalami kerusakan bangunan. Kerusakan bangunan tersebut meliputi pelapor yang sudah bolong-bolong dan debu-debu atap yang berjatuhan di lantai.

    Kerusakan bangunan Sesat Agung/Icon kebanggaan Tulang Bawang Barat tersebut menuai komentar pengunjung. Sebab, kerusakan bangunan itu dinilai tidak enak dipandang mata dan bisa membahayakan pengunjung.

    “Sayang ya bangunan sebesar ini tapi masih kurangnya perhatian dari pemerintah setempat. Ini kan Icon kebanggaan Tubaba. Seharusnya ada perhatian lebih. Padahal banyak pengunjung baik dari luar atau dalam Tulang Bawang Barat yang berkunjung kesini,” keluh Aini salah satu pengunjung dari Kota Bumi, Senin, 8 April 2024.

    Diwaktu yang sama, Pajri pengunjung dari Bandar Jaya berkomentar, bangunan tersebut sudah bagus tapi sayang sudah banyak yang rusak. Takutnya bisa membahayakan pengunjung.

    Pajri berharap kepada pemerintah setempat untuk bisa memperhatikan dan memperbaiki kerusakan bangunan tersebut. Apalagi bangunan ini adalah icon kebanggaan Tubaba.

    “Harapan kami kepada pemerintah setempat agar bisa secepatnya memperbaiki kerusakan bangunan tersebut agar tidak semakin parah. Sehingga membuat pengunjung semakin aman dan nyaman,” ucapnya. (*)

  • Cemburu PSK Idola Diboking Suryadi Bacok Pelanggan Lokalilasi Tiyuh Candra Mukti

    Cemburu PSK Idola Diboking Suryadi Bacok Pelanggan Lokalilasi Tiyuh Candra Mukti

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co-Seorang pria paruh baya Liyan (56) warga Desa Gunung Katun Tanjungan, kecamatan Tulang Bawang Udik, terkapar bersimpah darah di sebuah kamar lokalisasi milik Jahri di Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Rabu 17 April 2024 malam sekira pukul 21.00.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan korban menderita luka robek pada bagian leher, tangan dan pinggang, sementara sang PSK kaget dan histeris. Pelaku diduga seorang pria bernama Suryadi (37), warga Tiyuh Sumber Rejo, Kecamatan Tumijajar, yang cemburu karena sang PSK, di boking korban.

    Sebelum kejadian, korban datang ke lokalisasi iru bersama rekannya bernama Wely. Tiba disana, korban masuk kamar bersama sang PSK, sementara Wely pergi meninggalkan korban. Saat berada didalam kamar, tiba tiba kamar diketuk seseorang, yang diketahui adalah Suryadi. Saat pintu dibuka, tanpa basa basi pelaku langsung menyerang korban dengan senjata parang, lalu pergi.

    Kapolres Tulang Bawang Barat melalui Kasat Reskrim AKP Dailami membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya yang mendapatkan laporan peristiwa itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Petugas membawa korban kerumah sakit, dan meminta keterangan saksi.”Identitas pelaku sudah kita ketahu. Dan saat ini masih dalam pengejaran petugas,” kata Daelami.

    Menurut Daelami, korban Liyan (56) warga Desa Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulang Bawang Udik. Korban datang ke tempat yang diduga adalah lokalisasi di Desa Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Rabu 17 April 2024 malam sekira pukul 21.00. Sedangkan pelaku SR (37) warga Tiyuh Sumber Rejo, Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat.

    “Awalnya korban datang ketempat lokalisasi milik Jahri itu bersama rekannya, bernama Wely. Setelah tiba dilokasi saudara Wely pergi meninggalkan korban. Korban lalu masuk ke kamar bersama seorang PSK, dan tidak lama pelaku datang menggetuk pintu kamar. Saat pintu kamar dibuka pelaku langsung membacok tubuh korban dengan menggunakan golok jenis parang golok. Korban mengalami luka sobek pada leher, tangan dan pinggang, setelah itu pelaku langsung kabur meninggalkan korban,” katanya.

    Motifnya, kata Kasat Reskrim, dugaan sementara pelaku cemburu dan tidak terima perempuan kekasihnya yang bekerja sebagai PSK itu diboking oleh korban. ”Kita sudah meminta keterangan para saksi-saksi. Saksi di TKP, termasuk keluarga korban. Saat ini korban masih dirawat di Rumah sakit Mitra Mulia Bandar Jaya Lampung Tengah. Pelaku sedang kita kejar,” ujarnya. (Red)

  • Bulan Depan Jabatan Pj Bupati Tulang Bawang Barat Firsada Berakhir

    Bulan Depan Jabatan Pj Bupati Tulang Bawang Barat Firsada Berakhir

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co-Jabatan Pj Bupati Tulang Bawang Barat, Firsada segera berakhir, Mei 2024. Bulan depan tepat setahun Firsada mengendalikan pemerintahan Tulang Bawang Barat. Tidak terlihat kemajuan di Tulang Bawang Barat. Masyarakat menyebut Pj tidak membawa kemajuan Tulang Bawang Barat.

    “Iya bang, satu tahun Pj jalan tetap rusak. Pelayanan pemerintahan tidak ada yang berubah. Landai landai saja. Toh masyarakat tetap mencari nafkah sendiri. Tidak ada terobosan pembangunan yang bisa menjadikan unggulan. ASN masih seperti yang dulu. Tak terasa satu tahun,” kata Yeli, Mahasiswi warga Tulang Bawang Barat.

    Menurut Yeli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia mengirimkan surat nomor 100.2.1.3/1489/SJ kepada Ketua DPRD Tulang Bawang Barat (Tubaba). Isi surat per tanggal 25 Maret 2024 tersebut meminta pengisian jabatan pejabat bupati yang akan berakhir bulan Mei 2024. Surat Mendagri tersebut juga ditujukan ke beberapa bupati/walikota di Indonesia. Untuk Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) berada pada urutan kelima atau nomor 5 dalam lampiran surat tersebut.

    Dalam surat itu disebutkan berdasarkan amanat Pasal 201 ayat 9 dan ayat 11 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 telah menegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan Penjabat Bupati/Walikota yang berakhir masa jabatannya pada bulan Mei Tahun 2024, diangkat penjabat bupati/walikota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama.

    Poin kedua, berdasarkan Penjelasan Pasal 201 ayat 9 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa “Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota masa jabatannya 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikut dengan orang yang sama/berbeda”.

    Penjabat Bupati/Wali kota sebagaimana daftar terlampir akan berakhir masa jabatannya pada bulan Mei Tahun 2024, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati/Wali kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Selanjutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota melalui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dapat mengusulkan 3 nama calon Penjabat Bupati/Wali kota untuk menjadi bahan pertimbangan Menteri untuk menetapkan Penjabat Bupati/Wali kota.

    Bagi daerah yang Penjabat Bupati/Wali kotanya sudah 2 tahun menjabat, dapat mengusulkan dengan orang yang berbeda. Sedangkan bagi daerah yang Penjabat Bupati/Wali kotanya baru 1 tahun menjabat, sesuai penjelasan Pasal 201 ayat 9 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dapat mengusulkan dengan orang yang sama/berbeda. Usulan nama calon Penjabat Bupati/Wali kota sebagaimana dimaksud pada angka 2, disampaikan paling lambat tanggal 1 April 2024 kepada Menteri.

    Tanpa Kemajuan Kembali Diusulkan

    Ironis, anggota DPRD Tulang Bawang Barat yang sebelumny melakukan kritik habis terhadap Firsada, kini diam diam tetap mengusulkan satu nama Penjabat (Pj) Bupati setempat. Satu nama Pj Bupati Tulang Bawang Barat yang diusulkan tersebut yakni M Firsada. Firsada merupakan Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Lampung, yang saat ini adalah Pj Bupati Tulang Bawang Barat.

    Kepastian pengusulan nama Firsada itu juga dibenarkan Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho. Ponco mengatakan bahwa pengajuan nama Firsada telah dilakukan pekan lalu. “Iya telah kami ajukan setelah paripurna kemarin,” kata Ponco. Menurut Ponco, DPRD Tubaba sedang menunggu balasan surat terkait dengan siapa nama yang ditunjuk oleh Mendagri. “Kalau kami hanya Pak Firsada, tidak ada nama lain,” katanya. (Red)

  • GMBI Laporan Dugaan Ijazah Palsu Paket C Caleg Demokrat Tulang Bawang Barat Eli Fitriyana ke Polda Lampung

    GMBI Laporan Dugaan Ijazah Palsu Paket C Caleg Demokrat Tulang Bawang Barat Eli Fitriyana ke Polda Lampung

    Tulang Bawang, sinarlampung.co-Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Tulang Bawang melaporkan Calon anggota legislatif (Caleg) Dapil I asal Partai Demokrat, Tulang Bawang Eli FIitriyana, atas dugaan penggunaan ijazah Palsu. Ijazah Paket C yang digunakan Eli Fitriyana ternyata tidak tertera didalam daftar atau Cutoff pada Daftar pokok pendidikan (Dapodik) per 31 Desember 2021.

    Untuk diketahui Eli Fitriyana merupakan Caleg suara terbanyak di dapil 1 Tulang Bawang Barat dari Partai Demokrat yang dipastikan lolos sebagai anggota DPRD Tulang Bawang Barat.  Kabar dugaan Calon Anggota Legislatif (Caleg) dapil 1 Tulang Bawang Barat (Tubaba), Eli Fitriyana sudah ramai sejak Maret 2024 lalu. Bahkan Eli Fitriyana melalui Kuasa hukumnya Mirwansyah SH sempat menyangkal dugaan ijazah palsu.

    Ketua LSM GMBI Tulang Bawang, Imausyah mengatakan pada Hari Senin 08 April 2024 pihaknya melaporkan Caleg Dapil 1 Partai Demokrat atas nama Eli Fitriyana atasa dugaan menggunakan Ijazah Palsu. Laporan dilayangkan ke Polres Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat. “Kami melaporkan dugaan Tindak Pidana Pembuatan dan Penggunaan Ijazah palsu yang dilakukan Sudari Eli Fitriyana cs,” kata Imausyah, saat konferensi pers kepada wartawan, di Tulang Bawang.

    Menurut Imausyah, LSM GMBI Distrik Tulang Bawang Dan Tulang Bawang Barat memiliki fungsi antara lain menjadi wadah bagi para anggota untuk menggalang Persatuan dan Kesatuan Bangsa. Menyalurkan aspirasi para anggotaanya dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan nasional dan daerah. “Khususnya Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat sebagai pengamalan pancasila, serta menjadi wadah bagi para anggotanya dalam rangka pengabdian kepada bangsa dan negara,” katanya, Senin, 08 April 2024.

    Imausyah menjelaskan dari informasi yang didapat distrik Tulang Bawang terkait dugaan pembuatan dan penggunaan ijazah palsu, itu pihaknya berkoordanisasi dan berkolaborasi dalam merespon informasi tersebut dengan GMBI Distrik Tulang Bawang Barat. “Selanjutnya Divisi Investigasi Distrik Tulang Bawang mendalami informasi tersebut dan langsung bergerak kelapangan melakukan investigasi,” katanya.

    Dari hasil investigasi menyebutkan, Lokasi SKB/PKBM terkunci atau tergembok. Masyarakat sekitar lokasi SKB menyebutkan sudah lebih dari dua tahun, tidak ada lagi kegiatan belajar mengajar di tempat tersebut. Kepala SKB/PKBM atas nama Siti Nurul Khotimah, S.Pd, yang dihubungi GMBI mengindar dan memilih tidak merespon.

    GMBI Distrik Tulang Bawang juga melayangkan Surat resmi untuk meminta klarifikasi terkait ijazah Sdri Eli Fitriyana dengan nomor induk siswa nasional : 289736966220 yang diduga mendapatkan Ijazah tersebut tidak sesuai dengan Prosedur, juga tidak ditanggapi oleh kepala SKB/PKBM.

    Imausyah menyatakan bahwa saudari Eli Fitriyana tidak tertera didalam daftar (Cutoff) Dapodik per 31 Desember 2021 yang dijadikan dasar bagi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencetak jumlah blanko Ijazah (Sumber Dinas Pendidikan Pemerintah kabupaten Tulang Bawang).

    Dalam Daftar Nominasi Tetap (DNT) Peserta ujian pendidikan kesetaraan paket C tahun pelajaran 2021/2022 PKBM Banjar Baru sebanyak 101 (seratus satu) orang, nama Sdri. Eli Fitriyana tidak terdaftar. Dalam dokumen Berita Acara Pelaksanaan UPK Paket C tahun Pelajaran 2021/2022 yang dilampiri daftar hadir peserta didik sebanyak 107 (seratus tujuh) orang dan nama Sdri. Eli Fitriyana tidak ada.

    Kemudian Dalam Dokumen Berita Acara Rapat Hasil UPK Paket C di PKBM Banjar Baru pada tahun pelajaran 2021/2022 yang di lampiri daftar nilai tiap mata pelajaran, Nama Sdri. Eli Fitriyana juga tidak ada. Dalam Dokumen Berita Acara Rapat Kelulusan Peserta didik Paket C di PKBM Banjar Baru yang dilampiri Daftar Penetapan Peserta lulus Ujian pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket C IPS Tahun pelajaran 2021/2022 nama Sdri. Eli Fitriyana juga tidak ada.

    Kemudian di dalam Surat Keputusan Kelulusan yang diterbitkan oleh kepala PKBM Banjar Baru Nomor 12/PKBM.BB/TB/2022 tentang kelulusan peserta ujian pendidikan kesetaraan paket C PKBM Banjar Baru TP.2021/2022 nama Sdri. Eli Fitriyana juga tidak ada.

    Bahkan Nomor seri ijazah DN/PC 0274545 yang tertera di fotocopy ijazah Sdri. Eli Fitriyana adalah nomor seri yang diserahkan Kepada PKBM Banjar Baru, untuk peserta didik yang bernama Handoko yaitu peserta didik paket C yang lulus pada tahun 2022. “Hasil kami di Dinas Pendidikan menyebutkan, Apabila terjadi perubahan data kepemilikan ijazah nomor seri tersebut, Dinas Pendidikan tidak mengetahuinnya, dikarenakan tidak ada peberitahuan baik lisan maupun tertulis dari Ketua PKBM Banjar Baru,” katanya.

    Artinya, ijazah Paket C yang dikeluarkan oleh PKBM Banjar Baru dengan nomor seri DN/PC 0274545 atas nama Sdri. Eli Fitriyana itu, diluar pengetahuan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang.

    NISN/Nomor Induk Siswa Nasional diterbitkan oleh Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) Kementerian Pendidikan setelah peserta didik terdaftar Di Satuan Pendidikan/PKBM, lalu dimasukan datanya dalam DAPODIK Oleh operator satuan Pendidikan.

    “Saudari Eli Fitriyana itu tidak Terdaftar dalam Dapodik. Dan NISN memiliki 10 (sepuluh) digit/angka. NISN yang tertera dalam fotocopy ijazah atas nama Sdri. Eli Fitriayan dengan nomor 28973696220 jumlahnya 11 (sebelas) digit,” katanya.

    Data Eli FITRIYANA juga Tidak Terdaftar di situs kemendikbud. (https://nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/formcaribynama). “Dari rentetan peristiwa dan Fakta diatas kami menyimpulkan kuat dugaan bahwa Sdri. Eli Fitriyana membuat dan menggunakan ijazah palsu yang dipakai untuk peroses Pendaftaran Calon Anggota Legislatif Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam Pemilu Legislatif tahun 2024,” katanya.

    Atasa temuan itu, LSM GMBI Tulang Bawang menyampaikan Pengaduan masyarakat ke Polres Tulang Bawang, dengan Nomor Surat 08/B/KD/GMBI-TUBA/IV/2024 Tentang Dugaan Pembuatan Ijazah Palsu (Tidak Sah), dan LSM GMBI Tulang Bawang Barat menyampaikan Pengaduan Masyarakat Ke Polres Tulang Bawang Barat Dengan Nomor Surat 029/B/KD/GMBI-TBB/IV/2024 Tentang Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu yang digunakan Sdri. Eli Fitriyana untuk mendaftar sebagai Calon Anggota Legislatif di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

    Lampirkan Dokumen GMBI

    Dalam dokumen laporan ke Polda Lampung, GMBI melampirkan Kartu Tanda Penduduk Atas Nama Eli Fitriyana, Photocopy Ijazah Paket C yang di Keluarkan Oleh PKBM Banjar Baru, Daftar Calon Tetap Anggota Legeslatif Kabupaten Tulang Bawang Barat., Dokumen Verifikasi data peserta ujian pendidikan kesetaraan (UPK) Paket C (setara SMA) Tahun Pelajaran 2021/2022.

    Dokumen Berita Acara Pelaksaan Ujian Pendidikan Kesetaraan Paket C Tahun pelajaran 2021/2022 PKBM Banjar Baru. Dokumen Daftar Hadir Pelaksaan Ujian Pendidikan Kesetraan Paket C Tahun Pelajaran 2021/2022 PKBM Banjar Baru.Dokumen Berita Acara Rapat Hasil Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket C PKBM Banjar Baru.

    Dokumen Hasil Ujian pendidikan Kesetaraan Paket C Ilmu Pengetahuan Sosial yang diselenggarakan PKBM Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang.Dokumen Berita Acara Rapat Kelulusan Peserta Didik Pendidikan Kesetaraan Paket C Ilmu Pengetahuan Sosial PKBM Banjar Baru.

    Selanjutnya, Dokumen Daftar Penetapan Peserta Lulus Ujian Pendidikan Kesetaraan Paket C Ilmu Pengetahuan Sosial Tahun Pelajaran 2021/2022.Dokumen Surat Keputusan Kepala PKBM Banjar Baru No : 012/PKBM.BB/TB/2022 Tentang Kelulusan Peserta Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket C PKBM Banjar Baru TP 2021/2022.

    Dokumen Penata Usaan Ijazah/Nomer seri distribusi Ijazah PKBM Banjar Baru TP 2021/2022 Paket A, B Dan C Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang.Dokumen Pencarian Online Sdri. Eli FITRIYANA tidak terdaftar di situs (https://nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/formcaribynama).

    Lalu Dokumen Hasil Analisa LSM GMBI Tulang Bawang mengenai Dugaan Pembuatan Ijazah Palsu yang dilakukan oleh Sdri. ELI FITRIYANA yang bekerja sama Dengan PKBM Banjar Baru. “Kami Polres Tulang Bawang dan Polres Tulang Bawang Barat dapat segera melakukan Penyelidikan terkait pengaduan LSM GMBI Distrik Tulang Bawang dan Distrik Tulang Bawang Barat secepatnya,” katanya.

    Eli Fitriyana Sempat Membantah

    Kabar dugaan Calon Anggota Legislatif (Caleg) dapil 1 Tulang Bawang Barat (Tubaba), Eli Fitriyana sudah ramai sejak Maret 2024 lalu. Bahkan Eli Fitriyana melalui Kuasa hukumnya Mirwansyah SH sempat menyangkal dugaan ijazah palsu.

    Mirwansyah menyebut, bahwa kliennya sewaktu mendaftarkan diri sebagai kontestan caleg dinyatakan lolos verifikasi berkas administrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tubaba. ”Guna meluruskan berita tersebut, kita bawa langsung ibu Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (TKBM) Banjar Baru, Siti Nurul Khotimah. Bahwa beliau inilah yang menerima ibu Eli menjadi siswinya,” ujar Mirwansyah saat menggelar konferensi pers di Rumah Makan Kayu, Bandar Lampung, Jumat 15 Maret 2024.

    Mirwansyah menjelaskan bahwa, kliennya telah mengikuti prosedur dan mendapatkan Ijazah Paket C yang diterbitkan oleh Penyelenggara Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Banjar Baru, Tulang Bawang pada tanggal 05 Mei 2022 lalu. ”Bu Eli mendaftar secara resmi dan mengikuti bersekolah sesuai dengan prosedur di PKBM Banjar Baru dari 2019 sampai 2022 dinyatakan lulus. Disni ada bukti absensi persemester bahkan raportnya juga ada,” kata Mirwansyah.

    Berdasarkan pengecekan sistem verifikasi ijazah secara elektronik di Nomer Induk Siswa Nasional (NISN), emnurut Mirwan karena itu sedang terjadi kesalahan di sistem tersebut sehingga nama klien nya tidak ada. “Disini ada kesalahan sistem dari manual ke online sehingga nama dari kliennya tidak muncul di NISN. Bukan hanya kejadian di bu Eli, tapi ini seluruh Indonesia. Ya namanya perubahan zaman dari manual menuju ke zaman online kan gak mudah,” dalih Mirwansyah.

    Mirwansyah menambahkan pada tahun 2023 juga banyak yang terjadi kesalahan sistem. Ada beberapa murid PKBM yang terdaftar 20 orang sedangkan yang terbaca hanya 15 orang.

    Kepala PKBM Banjar Baru, Siti Nurul Khotimah juga membenarkan bahwa sistem yang belum terbaca NISN. kesalahan sistem bukan hanya terjadi di PKBM Banjar Baru saja, tetapi di Seluruh Indonesia. Tidak bisa diaksesnya sistem online di Kementerian Pendidikan, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa memang belum bisa dengan alasan masih ikut mengantri nomornya, namun data resmi sudah ada, hanya sistem saja yang belum bisa.

    ”Dari 30 siswa yang lulus itu hanya 20 yang bisa print out. Sedangkan yang 10 itu biasanya kita harus mengajukan lagi secara manual. Dan bu Eli ini termasuk salah satunya. Kita tinggal tunggu aja data bu Eli bisa dilihat online,” katanya. (Red)

  • Jalan Tiyuh Marga Kencana Tulang Bawang Barat Penuh Lubang

    Jalan Tiyuh Marga Kencana Tulang Bawang Barat Penuh Lubang

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co-Kondisi jalan di Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam kondisi rusak. Banyak lubang-lubang besar dan kecil menghiasi sepanjang ruas jalan dari simpang tiga Tiyuh Marga Kencana perbatasan Kelurahan Dayamurni hingga simpang tiga Tiyuh Pulung Kencana, Jalur dua Tiyuh Kagungan Ratu.

    “Jaman Bupati Umar Ahmad jalan ini masih sangat baik. Setelah itu rusak dan sampai sekarang tidak pernah ada perbaikan. Padahal kendaraan masyarakat yang melintas di jalan ini cukup ramai, anak sekolah, warga Tiyuh Marga Kencana dan masyarakat lainnya,” kata Ki Sunarto, praktisi pengobatan alternatif, di Tiyuh Marga Kencana, Sabtu 05 April 2024.

    Warga lain yang tiap hari melintasi jalan itu menyebut ada kesan Jalan Tiyuh Marga Kencana itu seperti dianaktirikan, karena jalan-jalan di Tiyuh lain lumayan bagus. “Sebenarnya apa dosa Tiyuh kami, hingga jalan di Tiyuh Marga Kencana ini dibiarkan rusak begitu saja ?. Kami berharap agar jalan yang ada di Tiyuh kami bisa segera diperbaiki.” katanya.

    Menanggapi kondisi jalan rusak itu, Wakil Ketua DPRD Tulang Bawang Barat, Busroni membenarkan bahwa jalan tersebut sangat butuh diperbaiki. Apalagi jalan itu cukup ramai dilintasi masyarakat. “Yang pasti jalan Tiyuh Marga Kencana merupakan sarana yang banyak digunakan anak sekolah, petani dan masyarakat lain. Maka sangat penting bagi pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat untuk segera memperbaikinya,” kata Busroni. (Red)

  • Inspektorat Tubaba Soal Polemik MoU Diskominfo: Tunggu Perintah

    Inspektorat Tubaba Soal Polemik MoU Diskominfo: Tunggu Perintah

    Tulang Bawang, sinarlampung.co Polemik kerja sama (MoU) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tulang Bawang Barat (Tubaba) dan perusahaan pers berlanjut ke Inspektorat. Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) V Bidang Investigasi Inspektorat Tubaba masih menunggu perintah pimpinan.

    Muslim, Inspektur Pembantu (Irban) V Bidang Investigasi Inspektorat Tubaba ketika dimintai tanggapan melalui pesan whatsapp, mengaku sedang mengikuti hearing sehingga dirinya mengarahkan untuk berkordinasi terlebih dahulu melalui sekretaris Inspektorat Tubaba.

    “Saya baru selesai hearing dewan, koordinasikan ke sekretaris aja dulu nanti diarahkan ke saya untuk tanggapan biar tidak ada kesalahan. Balas Muslim melalui pesan whatsapp, Kamis, 4 April 2024.

    Kemudian saat di kunjungi di Kantor Inspektorat dengan membawa bukti Print out Berita untuk di serahkan ke inspektorat Tubaba, akan tetapi Sekretaris Inspektorat Tubaba tidak ada di kantor. (*)

  • Biang Kerok Polemik MoU Perusahaan Pers di Diskominfo Tubaba Mulai Terkuak

    Biang Kerok Polemik MoU Perusahaan Pers di Diskominfo Tubaba Mulai Terkuak

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co Pemicu dugaan kerja sama dengan perjanjian atau Memorandum of Understanding (Mou) bermasalah antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dengan perusahaan media pers setempat kini mulai terkuak.

    Setelah digali cukup jauh, ternyata dalam menjalin kerja sama dengan perusahaan pers, Diskominfo Tubaba diduga tidak melalui kontrak MoU, tetapi menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) yang tertuang dalam E-katalog elektronik Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Metode ini menjadi dasar pihak Dinas Kominfo Tubaba untuk melakukan belanja.

    Sebagaimana ditegaskan Kepala Bidang Hubungan Media Diskominfo Tubaba, Deswanto, bahwa tidak ada kontrak MoU antara Diskominfo dengan perusahaan media, melainkan menggunakan SPK.

    “Kalau untuk proses kontrak, kami ini kan melakukan belanja menggunakan Surat Perintah Kerja di UKPBJ melalui e katalog yang di tandatangani,” ujar Deswanto, Kamis, 4 April 2024.

    Ketika kembali ditanyakan proses kontrak MoU yang diberlakukan pihak Diskominfo, Deswanto mengaku bahwa pihaknya hanya melakukan belanja menggunakan Surat Perintah Kontrak (SPK) melalui E-katalog.

    “Kami ini kan melakukan belanja ada surat perintah kerja di UKPBJ E-katalog itu yang kami print dan ditandatangani,” ujarnya.

    Deswanto menambahkan, terkait adanya perbedaan order yang diberlakukan kepada perusahaan media ditentukan berdasarkan kebutuhan, anggaran, dan informasi yang akan disebarluaskan.

    “Kami belanja menyesuaikan kebutuhan, anggaran dan informasi yang akan di sebarluaskan, kami belanja di e-katalognya andai grade A 500 ribu satu kali klik, sesuai di kontrak kalau klik 5 kami bayar 2.500 ribu sudah sesuai standar satuan harga acuan kami,” elak Deswanto. (Red/Rls)

  • Polres Tubaba Gelar Rakor Lintas Sektoral Bahas Kesiapan Ops Ketupat Krakatau 2024 

    Polres Tubaba Gelar Rakor Lintas Sektoral Bahas Kesiapan Ops Ketupat Krakatau 2024 

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co Kepolisian Resor Tulang Bawang Barat menggelar rapat koordinasi lintas sektoral terkait kesiapan operasi kemanusiaan dengan sandi “Ketupat Krakatau 2024” di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Selasa, 2 April 2024.

    Kegiatan yang berlangsung di ruang aula Mapolres setempat, dipimpin oleh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, Dan didampingi oleh Waka Polres Tulang Bawang Barat Kompol Heru Sulistyananto, dan Kadis Perhubungan Tulang Bawang Barat Zulkifli.

    Dan diikuti oleh PJU Polres, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemda Kabupaten Tulang Bawang Barat yakni Kesbang Pol, Satuan Polisi Pamong Praja, beberapa Kepala Dinas (Kadis), BPBD, pihak Jasa Raharja serta perwakilan Kementrian Agama wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

    Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan ini perlu dilakukan guna memastikan kesiapan seluruh stakeholder terkait yang termasuk dalam Ops Ketupat 2024 dalam menjaga keamanan dan kelancaran warga, baik jelang dan pasca Idul Fitri 1445 H di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

    “Terima kasih kepada rekan-rekan yang sudah hadir dan menghargai undangan kami, dan kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin tahunan. Maka itu, ini sangat penting kerjasama antar unsur terkait dalam operasi ini, dengan tujuan utamanya untuk memberikan keamanan, kenyamanan warga dalam beraktifitas baik sebelum dan pasca Idul Fitri 1445 H,” ujar Kapolres.

    Kapolres menjelaskan guna menyukseskan kegiatan ini pihaknya melibatkan sebanyak 250 pegiat pers. Kemudian diperkuat dengan instansi gabungan seperti TNI dalam hal ini Kodim 0412 Kabupaten Lampung Utara, Dishub, Dinkes, Damkar, Satpol PP, BPBD, PLN, Senkom, dan Saka Bhayangkara.

    Sementara selama Operasi Ketupat Krakatau 2024 di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat, pihaknya juga telah mendirikan sekitar 5 pos pengamanan dan 1 pos pelayanan yang berlokasi di rest area 215 B.

    Kapolres berharap kegiatan yang berlangsung selama 4-16 April 2024 itu dapat berjalan aman, dan lancar.

    “Tetap saling berkoordinasi antara sesama petugas di lapangan dan jaga kekompakan. mari sama- sama kita sukseskan agar pelaksanaan ini berjalan dengan lancar” harap Kapolres. (Red/*)