Kategori: Tulang Bawang Barat

  • Kabid Kominfo Tubaba Rangkap Kabag LPSE, Ombudsman Lampung Respon Begini

    Kabid Kominfo Tubaba Rangkap Kabag LPSE, Ombudsman Lampung Respon Begini

    Bandarlampung, sinarlampung.co Ketua Ombudsman Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, turut menanggapi kerancuan proses administrasi di Kabupaten Tulang Bawang Barat antara dua dinas (Pengadaan) dan Diskominfo, Selasa, 2 April 2024.

    Dikatakan Nur Rakhman Yusuf, secara garis besar ombudsman selalu menyoroti terkait rangkap jabatan, dengan adanya fenomena itu dikhawatirkan terjadinya ketidakoptimalan dalam pelaksanaan.

    “Secara garis besar ombudsman selalu menyoroti adanya rangkap jabatan karena dikatakan tidak optimal dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

    Lanjut, Nur Rakhman Yusuf, mengenai transparansi sistem administrasi, hal itu merupakan tata kelola pemerintahan yang mendasar untuk diterapkan.

    “Kalau masalah transparansi memang penting untuk tidak menimbulkan kecurigaan dan dugaan yang cenderung merugikan,” pungkasnya.

    Transparansi Anggaran MoU Pers Pertahun Dipertanyakan? Kabid Media Diskominfo Jabatan Kasubag LPSE

    Diberitakan sebelumnya Fenomena kerancuan proses administrasi yang dijalankan pemerintah daerah kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dalam hal perencanaan kedudukan kekuasaan antara dua Dinas dibawah kementerian Keuangan (LPSE) dan Kominfo (Diskominfo) menjadi tanda besar.

    Kerancuan proses administrasi yang dijalankan LPSE sebagai pembuat perencanaan dan Diskominfo (Tubaba) ditunjuk sebagai penggerak kekuasaan dalam proses pembelian barang dan jasa terbilang tidak memiliki kepastian dibawah kertas yang jelas.

    Pada penunjukan pemegang pemangku kekuasaan dan kewenangan ditemukan beberapa faktor yang menjagal. Dimulai dari salah satu nama penjabat menduduki dua kursi pembuat keputusan vital dalam proses terjadinya administrasi daerah dengan pelaku usaha (pers).

    Dari hasil penelusuran pewarta, tidak memiliki kepastian dibawah kertas yang jelas yaitu pihak pemerintah daerah tidak melakukan terlebih dahulu penandatangan MoU meliputi kontrak kerja yang terinci antara hak dan kewajiban pemerintah daerah dan pelaku usaha (pers).

    Sementara itu, pemangku roda kekuasan dan kewenangan yang dimaksud yaitu salah satu nama menjabat sebagai Kasubag LPSE dan Kabid Media Diskominfo Tubaba (double job) dengan tidak disertakan title sebagai plt (nama tersebut terbilang mendapatkan jabatan definitif).

    Tidak sampai disitu, hasil informasi yang dihimpun pewarta juga menunjukan kerancuan ragam harga yang menjadi satuan kuantitas dengan hasil nilai total kerjasama setiap pelaku usaha (pers) tidak duduk rata serta sama tinggi untuk mendapatkan hak meski dalam kategori (grate) yang sama.

    Untuk keberimbangan informasi, hingga berita ini terpublish pewarta telah mencoba menghubungi pihak kompeten pemerintah daerah namun belum mendapatkan jawaban. (Red/Rls)

  • Transparansi Anggaran MoU Pers Pertahun Dipertanyakan? Kabid Media Diskominfo Merangkap Kasubag LPSE

    Transparansi Anggaran MoU Pers Pertahun Dipertanyakan? Kabid Media Diskominfo Merangkap Kasubag LPSE

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co Fenomena kerancuan proses administrasi yang dijalankan pemerintah daerah kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dalam hal perencanaan kedudukan kekuasaan antara dua Dinas di bawah Kementerian Keuangan (LPSE) dan Kominfo (Diskominfo) menjadi tanda tanya besar.

    Kerancuan proses administrasi yang dijalankan LPSE sebagai pembuat perencanaan dan Diskominfo Tubaba ditunjuk sebagai penggerak kekuasaan dalam proses pembelian barang dan jasa terbilang tidak memiliki kepastian di bawah kertas yang jelas.

    Pada penunjukan pemegang pemangku kekuasaan dan kewenangan ditemukan beberapa faktor yang menjagal. Dimulai dari salah satu nama penjabat menduduki dua kursi pembuat keputusan vital dalam proses terjadinya administrasi daerah dengan pelaku usaha (pers).

    Dari hasil penelusuran pewarta, tidak memiliki kepastian di bawah kertas yang jelas yaitu pihak pemerintah daerah tidak melakukan terlebih dahulu penandatangan MoU meliputi kontrak kerja yang terinci antara hak dan kewajiban pemerintah daerah dan pelaku usaha (pers).

    Sementara itu, pemangku roda kekuasan dan kewenangan yang dimaksud yaitu salah satu nama menjabat sebagai Kasubag LPSE dan Kabid Media Diskominfo Tubaba (double job) dengan tidak disertakan title sebagai Plt (nama tersebut terbilang mendapatkan jabatan definitif).

    Tidak sampai disitu, hasil informasi yang dihimpun pewarta juga menunjukan kerancuan ragam harga yang menjadi satuan kuantitas dengan hasil nilai total kerjasama setiap pelaku usaha (pers) tidak duduk rata serta sama tinggi untuk mendapatkan hak meski dalam kategori (grate) yang sama.

    Menanggapi hal itu, Suwardi, selaku Akademisi yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Kotabumi, mengatakan fenomena (Double Job) yang diamanahkan kepada pemangku kekuasaan yaitu salah satu nama menjabat sebagai Kasubag LPSE serta Kabid Media di seharusnya terjadi.

    “Rangkap jabatan tidak itu tidak boleh, kecuali kalau salah satunya Plt. Itupun untuk tunjangan juga ga bisa double dan hal itu seharusnya tidak boleh terjadi,” ujarnya.

    Dilanjutkan juga oleh pemegang gelar sertifikasi CPCLE lulusan Pendidikan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan (PAHKP), menjelaskan pelaksanaan MoU harus jelas terlebih dahulu mengenai jangka waktu kontrak untuk kepastian hak dan kewajiban antara pemegang kekuasaan dan pelaku usaha.

    “MoU Isi materinya hanya memuat hak yang pokok, bersifat sementara atau memiliki tenggat waktu. Untuk perincian biasa nya di dalam kontrak kerja. Dalam kontrak itu harus terinci tentang hak dan kewajiban para pihak, termasuk besar nya biaya yg diperjanjikan. Kalau tidak pernah tanda tangan MoU atau tidak pernah tahu perincian hak kewajiban hanya melakukan pengajuan, lalu diterima dan langsung melakukan pembelian paket barang/jasa serta baru dilakukan proses administrasi administrasi meliputi SPK , surat pemesan itu bukan kerjasama,” ungkap Suwardi.

    Sementara untuk penegakan aturan dan nilai total kerjasama setiap pelaku usaha (pers) tidak duduk rata serta sama tinggi harus ditegakkan secara lurus tanpa adanya penyimpangan.

    “Semua aturan harus diterapkan karena UUD turunannya UU, kemudian UU turunannya perda. Jadi harus dipatuhi semua, dan aturan itu tidak boleh bertentangan satu sama lainnya. Untuk masalah besarnya anggaran masing-masing media harus nya sama kalau grade nya sama, misalnya media online yg satu dgn yg lain harus sama, kemudian kalau media cetak harian harus sama juga. Kemudian besaran ukuran iklan juga harus sama,” tegas Suwardi.

    Disisi lain melalui keterangan para perwakilan pelaku usaha (pers) merasa kecewa atas ketidaksamaan nilai order setiap media meski berada pada grade yang sama.

    “Tanggapan saya adalah, ada apa dengan kominfo Tubaba, kenapa dengan media yang sama dan gradenya nilai ordernya berbeda,” kata narasumber perwakilan pelaku pers (biro).

    Dari keterangan dirinya juga benarkan Jadi prosesnya itu seperti pengajuan kerjasama saja setelah itu tidak ada yang penandatangan MoU atau tidak pernah tahu perincian hak kewajiban selama satu tahun. ” Ya benar seperti itu, media itu lolos verifikasi nanti langsung menunggu order dari pihak Kominfo. Dan disitu baru terjadinya proses administrasi dimulai bukti tayang sampai SPK, surat pemesan berita/iklan,” ujarnya.

    Diketahui juga, pada tanggal 26 Maret Kabid memberikan himbauan kepada perwakilan media pada kolom grup Kominfo dengan pesan seakan pejabat pengadaan menunggu respon pelaku usaha yang belum menerima pesan sedangkan dirinya menjabat sebagai Kasubag LPSE.

    “Coba tolong penyedia cek E-Catalog cek-cek dulu produk. Biar nggak kelamaan dan berulang gua kerja,” tulis Kabid dengan keterangan info pengadaan.

    Untuk keberimbangan informasi, hingga berita ini terpublish pewarta mencoba menghubungi pihak kompeten pemerintah daerah bagian hukum dan di sarakan menuju bagian pengadaan barang/jasa serta mencoba meminta keterangan pada bagian BKD setempat namun tidak mendapatkan jawaban.

    “Terkait pengadaan barang dan jasa bisa hub Bagian PBJ,” ujar kabag hukum melalui pesan whatsapp. (Red/Rls)

  • Pekerja Proyek Tower Telekomunikasi Protelindo di Kartasari Tubaba Belum Dibayar?

    Pekerja Proyek Tower Telekomunikasi Protelindo di Kartasari Tubaba Belum Dibayar?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Vendor salah satu pekerja pembangunan tower telekomunikasi di Kartasari, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, mengeluh. Pasalnya pekerjaan sudah selesai, namun pembayaran terhadap pekerjaan belum dilakukan hingga saat ini, Rabu 26 Maret 2024.

    Firdaus, salah seorang pekerja, mengaku dirinya diminta mengerjakan bor file, oleh rekanan pemilik proyek pekerjaan tower telekomunikasi diduga milik Protelindo itu. “Kami ini disuruh oleh orang atas nama Ary Faris, untuk membuat bor pile pada pekerjaan tower telekomunikasi diduga milik Protelindo. Pekerjaan sudah kami kerjalan dan berjalan dengan baik. Namun pada saat pekerjaan selesai, sisa pembayaran sekitar 30 persenya untuk pekerja tidak dibayarkan,” kata Firdaus.

    Menurut Firdaus, sudah beberapa kali dia mempertanyakan kepad pemborong itu. Namun pemborong dari pekerjaan tersebut tidak pernah konsisten, janjinya tidak pernah ditepati. “Ditanya hari ini selasa, dia jawab hari Jumat, sampai di hari Jumat dia bilang Selasa lagi. Jadi gitu-gitu terus. Memang Tidak banyak uang itu tapi mohon dihargai jerih payah keringat kami yang bekerja dilapangan,” kata Firdaus.

    Karena itu, sebagai pekerja pihaknya sangat menginginkan itikat baik dari Pemborong atas Nama Ary Faris itu, agar supaya segera melunasi kekurangan pembayaran itu. Karena pekerjaan sudah rampung. “Semua pekerjaan sudah kami selesaikan, kami mohon kebijaksanaan untuk sisa pembayaran dilunasi, jangan pas di telfon tidak diangkat, dikirim pesan tidak dibalas,” ujar Firdaus.

    Sementara pemborong atas nama Ary Faris yang dihubungi wartawan di lokasi proyek sedang tidak ditempat. “Pak Ary sedang pergi pak. Jarang jarang kemari,” kata pria yang ada di lokasi proyek. (Red)

  • BLT-DD Tiyuh Penumangan Cair, KPM Dapat 900 Ribu

    BLT-DD Tiyuh Penumangan Cair, KPM Dapat 900 Ribu

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co Pemerintah Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTD) 2024 kepada masyarakat. Ada sekitar 48 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Tiyuh Penumangan yang mendapatkan bantuan tersebut.

    Kepala Tiyuh Penumangan, Saikuddin mengatakan, penentuan jumlah penerima BLT-DD ini berdasarkan musyawarah dan kesepakatan bersama antara aparatur Tiyuh, Badan Pemasyarakatan Tiyuh (BPT), Tokoh adat, dan tokoh masyarakat setempat.

    Program bantuan yang bersumber dari dana desa itu dianggarkan senilai Rp172.800.000. Masing-masing KPM menerima Rp300.000 perbulannya.

    Pada tahun ini, BLT-DD disalurkan tiga bulan sekaligus, yakni Januari, Februari, dan Maret. Artinya, masing-masing KPM menerima BLT-DD sebesar Rp900.000.

    “Alhamdulillah hari ini kita sudah salurkan BLT-DD kepada 48 KPM. Mudah-mudahan dengan dana tersebut bisa membantu masyarakat dan dipergunakan sebagaimana mestinya,” tutur Saikuddin, 19 Maret 2024.

    Sementara itu, salah seorang KPM mengucapkan terima kasih karena telah mendapatkan pencairan BLT-DD 2024 dari aparatur Tiyuh.

    “Dengan adanya bantuan ini, sangat membantu kami khususnya yang sudah lansia sakit menahun. Mudah-mudahan bantuan yang diberikan oleh pemerintah Tiyuh Penumangan bisa kami pergunakan sebagaimana mestinya,” ucapnya. (Efendi)

  • Dewan Tubaba Kritik Pj Bupati Hanya Tebar Pesona, M Firsada Sebut Kerja Atas Perintah Mendagri?

    Dewan Tubaba Kritik Pj Bupati Hanya Tebar Pesona, M Firsada Sebut Kerja Atas Perintah Mendagri?

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulang Bawang Barat menilai kinerja Pj Bupati Firsada sangat buruk, dan hanya pencitraan, ketimbang melanjutkan pelayanan pemerintahan dan program pembangunan daerah Tulang Bawang Barat.

    Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Yantoni mengatakan kehadiran Pj Bupati Firsada justru membuat kondisi Kabupaten Tubaba makin memburuk. Ia menilai kerjaan Firsada di Tubaba hanya tebar pesona. Tidak membawa manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan.

    “Nah yang begini jelas merugikan masyarakat. Banyak kegiatan tinjau sana dan sini. Tapi hasilnya nihil. Tidak meringankan beban ekonomi masyarakat,” kata Politisi Partai Gerindra, Yantoni kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jum’at 15 Maret 2024.

    Menurut Yantoni Firsada tidak mampu menjalin komunikasi yang harmonis dengan Legislatif Tulang Bawang Barat. Karena banyak kegiatan Pemerintah yang justru tidak berkomunikasi dengan DPRD.

    “Pj Bupati itu rutin turun bersama Kapolres meninjau beras. Tapi masalah beras juga tidak tuntas. Jadi apa gunanya melakukan pemantauan. Kalau tidak ada manfaat yang jelas,” katanya.

    Anggota DPRD dua periode ini juga menyatakan, penilaian kinerja oleh Kemendagri yang menyatakan bahwa kinerja Firsada itu baik, tidak berbanding terbalik dengan kenyataan yang sebenarnya. ”Kami menilai secara obyektif dan berdasarkan apa yang dirasakan masyarakat. Kami butuh kualitas kepemimpinan, bukan kuantitas,” katanya.

    Yantoni menyebutkan dirinya tidak segan-segan untuk menyuarakan hati masyarakat terkait penolakan Pj Bupati Tubaba kedepannya. Untuk tidak memimpin Tubaba kembali. “Sebab, Tubaba terbuka untuk siapapun. Akan tetapi dengan satu syarat yakni ikut andil dalam membangun serta memajukan daerah. Kalau memang tidak bisa melakukan itu tolong segera tinggalkan Tubaba,” katanya.

    Menanggapi keritikan itu, Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat M. Firsada mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menebar pesona selama menjabat. Menurut Firsada bahwa dirinya bekerja berdasar yang diperintahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

    “Terserah siapapun yang mau menilai apapun. Karena saya melaksanakan amanat Mendagri. Saya juga tidak ada kepentingan, nyalon aja saya tidak, caleg aja bukan, untuk apa saya tebar pesona,” kata Firsada usai sambutan dalam rangka HUT Lampung ke-60, Senin 18 Maret 2024 di DPRD Tulang Bawang Barat. (Efendi/Red)

  • Masih Soal Dugaan Mark Up di Dinas Perikanan, Pimpinan DPRD Tubaba Tunggu Ketegasan Komisi II Tetapkan Agenda Hearing

    Masih Soal Dugaan Mark Up di Dinas Perikanan, Pimpinan DPRD Tubaba Tunggu Ketegasan Komisi II Tetapkan Agenda Hearing

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) masih menunggu jadwal yang di agendakan Ketua Komisi II DPRD Tubaba untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak Dinas Perikanan atas Dugaan Permainan Sejumlah Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba Tahun 2023.

    Pimpinan DPRD Tubaba beralasan kurang begitu memahami pokok permasalahan sehingga belum bisa menentukan langkah dengan alasan belum ada permintaan dari Komisi II dengan alasan hal tersebut merupakan ranah kewenangan Komisi II.

    Wakil Ketua II DPRD Tubaba, Joko Kuncoro, mengaku kurang begitu memahami pokok permasalahan adanya dugaan permainan sejumlah Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba Tahun 2023 dengan alasan hal itu merupakan kewenangan Komisi II.

    “Kami tidak tahu masalahnya apa, sekarang orang komisi 2 belum menyampaikan permintaan pemanggilan kepada ketua ketua, kami belum ada yang neken ( bertanda tangan), sama mungkin Waka I dan Pak Ponco juga belum ada permintaan untuk bertanda tangan,” kata Joko di ruang kerjanya, Senin, 18 Maret 2024.

    Selanjutnya, Joko Kuncoro mengatakan belum bisa menentukan langkah dengan alasan masih menunggu ketegasan permintaan pemanggilan terkait masalah tersebut yang di ajukan langsung oleh ketua maupun anggota dari Komisi II DPRD Tubaba.

    “Misalkan komisi 2 minta mereka di panggil ya saya teken (tandatangani) asalkan yang minta Ketua atau Anggota Komisi II, kita belum bisa mengambil langkah sebelum ada permintaan dari Komisi II,” cetusnya.

    Berita Terkait: Dugaan Kongkalikong Proyek Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba Masuk Agenda Hearing DPRD

    Diketahui, kurang lebih ada sekitar 7 paket belanja barang dan jasa di Dinas Perikanan Tubaba yang diduga janggal. Proyek pengadaan dengan anggaran ratusan juta yang dilaksanakan melalui metode E-katalog tersebut diduga kuat tidak sesuai kontrak sehingga terindikasi mengarah pada dugaan Mark Up.

    Lebih rinci 7 paket belanja barang dan jasa Dinas Perikanan Tubaba tahun yang diduga sarat permainan bisa baca atau klik di sini. (Red/Efendi)

  • Jelang Sahur Bengkel  Tambal Ban Melisan Terbakar Dua Motor Servis Ludes Call Center Pemadam Tak Fungsi

    Jelang Sahur Bengkel  Tambal Ban Melisan Terbakar Dua Motor Servis Ludes Call Center Pemadam Tak Fungsi

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co-Bengkel tambal ban di Jalan Raya Panaragan Jaya, Lingkungan 1 RW 01 RT 02, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, tak jauh dari Islamic Center, terbakar,  Rabu 12 Maret 2024 pagi Jepang sahur.

    Api yang dengan cepat membesar, menghanguskan gedung bengkel dan perabotan bengkel milik Melisan itu. Peristiwa jepang sahur itu mengagetkan warga Panaragan Jaya. Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juga rupiah.

    Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Kencangnya angin pagi itu semakin menambah besar kobaran api dan melalap material yang memang mudah terbakar. Petugas yang datang kelokaei bersama warga setempat berjibaku menjinakkan api.

    Mobil Damkar terlambat datang kelokasi. Nomor 112 milik Damkar Tulang Bawang Barat tidak bisa di hubungi. “Damkar terlamnat, sudah satu jam baru tiba. Call 112 tak berfungsi, ” Kata warga yang kesal berulang menghubungi 112 tak fungsi.

    Informasi di lokasi kejadian menyebutkan, pagi itu Melinsa terbangun untuk menyiapkan makan sayur. Dia kaget dari rumahnya yang ada dibelakang Bengkel melihat api sudah besar membakar bengkelnya. Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.

    Informasi pemilik bengkel kebakaran dipicu dari arus pendek listrik. Selain perabotan bengkel,  ada dua unit motor jenis, Yamaha Vega dan Honda Beat ludes terbakar.  (Red) 

  • Dugaan “Kongkalikong” Proyek Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba Masuk Agenda Hearing DPRD

    Dugaan “Kongkalikong” Proyek Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba Masuk Agenda Hearing DPRD

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulang Bawang Barat (Tubaba) menjadwalkan pemanggilan pihak Dinas Perikanan Tubaba. Pemanggilan yang dikemas dalam agenda hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas terkait dugaan permainan sejumlah belanja barang dan jasa di Dinas Perikanan (Tubaba) Tahun 2023.

    “Nanti kita panggil dulu untuk di-hearing-kan, semua anggaran belanja Dinas Perikanan yang tidak sesuai, sekaligus kita bahas bersamaan pembahasan LKPJ nantinya, inshaallah minggu depan,” kata Ketua Komisi II DPRD Tubaba, Sudirwan kepada sinarlampung.co, Rabu, 13 Maret 2024.

    Berita sebelumnya: Inspektorat Diduga Lindungi Dinas Perikanan Tubaba Terkait Dugaan Mark Up Proyek Belanja 2023

    Dalam agenda hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan minggu depan tersebut fokus membahas terkait 7 paket proyek belanja barang dan jasa Dinas Perikanan Tubaba yang disinyalir sarat permainan.

    Berdasarkan penelusuran media ini, didapati adanya kejanggalan pada objek belanja barang dan jasa Dinas Perikanan Tubaba. Proyek pengadaan senilai ratusan juta yang dilaksanakan melalui metode E-katalog tersebut diduga kuat tidak sesuai kontrak sehingga terindikasi mengarah pada dugaan Mark Up.

    Lebih rinci 7 paket belanja barang dan jasa Dinas Perikanan Tubaba tahun yang diduga sarat permainan bisa baca atau klik >>> di sini. (Red/Efendi)

  • Sekdakab Tubaba Acuh Soal Dugaan Mark Up Proyek di Dinas Perikanan: Tak Perlu Dibahas, No Komen

    Sekdakab Tubaba Acuh Soal Dugaan Mark Up Proyek di Dinas Perikanan: Tak Perlu Dibahas, No Komen

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) terkesan acuh dengan adanya dugaan permainan sejumlah proyek belanja barang dan jasa di Dinas Perikanan Tubaba Tahun 2023. Mirisnya lagi, Pemkab Tubaba tampak belum menentukan langkah dan memilih bungkam.

    Seperti yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tubaba, Nopriwan Jaya. Dia meminta media tidak membahas terkait dugaan permainan proyek di Dinas Perikanan karena dinilainya berbeda tema dengan kegiatan yang sedang dilaksanakan.

    “Oh ini temanya beda, hari ini Musrenbang perencanaan pembangunan, harusnya kalian memberitakan bagaimana pertumbuhan ekonomi kita meningkat, bagaimana kemiskinan kita rendah gitu ya,” kata Nopriwan usai Musrenbang tingkat Kabupaten, Rabu, 6 Maret 2023.

    Ketika ditanya terkait langkah Pemkab Tubaba dalam menyikapi Informasi dugaan tersebut, Nopriwan memilih bungkam. “No komen, beda tema kalau itu,” cetus Nopriwan sembari berlalu.

    Diberitakan sebelumnya, sejumlah proyek belanja barang dan jasa Dinas Perikanan Tubaba Tahun Anggaran (TA) 2023 dengan anggaran ratusan juta rupiah diduga sarat permainan yang mengarah kepada dugaan mark up sejumlah oknum.

    Dugaan ini yang mengacu kepada tujuh paket proyek belanja dengan metode e-katalog diduga kuat tidak sesuai kontrak. Tujuh paket belanja dimaksud baca dan klik di sini. (Efendi)

  • Sujatmiko Tuding Dugaan Permainan Sejumlah Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba Tahun 2023 Tanggung Jawab Gustami

    Sujatmiko Tuding Dugaan Permainan Sejumlah Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba Tahun 2023 Tanggung Jawab Gustami

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan, Sujatmiko, menegaskan dugaan permainan sejumlah Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba Tahun 2023 merupakan Tanggung Jawab Gustami, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan Tubaba.

    Sujatmiko beralasan kurang begitu memahami adanya pengadaan dengan alasan dirinya hanya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt). “Waktu itu kan saya masih Plt, jadi belum ada pengadaan,” Kata Sujatmiko usai mengikuti Musrenbang tingkat Kabupaten yang berlangsung di lantai 3 gedung Pemkab Tubaba, Rabu, 6 Maret 2024.

    Sujatmiko mengaku Dokumen Pencairan yang tertuang dalam kontrak atas 7 paket Belanja Barang dan Jasa di Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun anggaran 2023 tidak melibatkan dirinya melainkan Gustami yang saat menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan. “Pengadaan itu sudah jamannya pak Gustami, coba di cek aja,” cetusnya.

    Berita Terkait: Terindikasi Mark Up Kadis Gustami Sebut Proyek Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba 2023 Bukan Tanggungjawabnya 

    Diberitakan sebelumnya, diduga proyek belanja barang dan jasa di Dinas Perikanan Tubaba tahun anggaran 2023 sarat permainan.

    Sebanyak tujuh pada proyek tersebut dengan anggaran ratusan juta rupiah yang dilaksanakan dengan metode e-katalog diduga kuat tidak sesuai kontrak sehingga terindikasi mengarah pada dugaan mark up. (Efendi)