Kategori: Tulang Bawang Barat

  • Inspektorat Diduga Lindungi Dinas Perikanan Tubaba Terkait Dugaan ‘Mark Up’ Proyek Belanja 2023

    Inspektorat Diduga Lindungi Dinas Perikanan Tubaba Terkait Dugaan ‘Mark Up’ Proyek Belanja 2023

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) diduga melindungi pihak Dinas Perikanan terkait dugaan permainan sejumlah belanja barang dan jasa dinas Perikanan Tubaba Tahun 2023.

    Kuat dugaan proses pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat kepada pihak Dinas Perikanan hanya sebatas formalitas saja.

    Berdasarkan hasil pemanggilan Inspektorat terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perikanan Tubaba yang berlangsung pada hari Selasa, 20 Februari 2024 lalu, hanya menghasilkan bantahan dari Kabid Perikanan selaku PPK. Dia mengatakan kegiatan tersebut telah dikerjakan sesuai ketentuan.

    Inspektorat Pembantu (Irban) V Bidang Investigasi Inspektorat Tubaba, Muslim, ketika dimintai keterangan terkait hasil pemeriksaan dan tindak lanjut terhadap Dinas Perikanan mengatakan, pemanggilan tersebut hanya menghasilkan bantahan PPK.

    “Keterangan Kabid kegiatan telah dikerjakan sesuai dengan ketentuan,” balas Muslim via pesan whatsapp, Selasa, 5 Maret 2024.

    Kemudian ketika diminta tanggapan terkait proses pencarian yang dilakukan oleh pihak Dinas Perikanan, sementara barang tersebut belum sepenuhnya disalurkan oleh pihak penyedia, Muslim tidak memberikan tanggapan.

    Berita Terkait: Bongkar Permainan Anggaran Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba 2023, Kadis Gustami: Saya Belum lihat Barangnya

    Diberitakan sebelumnya, diduga proyek belanja barang dan jasa di Dinas Perikanan Tubaba tahun anggaran 2023 sarat permainan.

    Sebanyak tujuh pada proyek tersebut dengan anggaran ratusan juta rupiah yang dilaksanakan dengan metode e-katalog diduga kuat tidak sesuai kontrak sehingga terindikasi mengarah pada dugaan mark up. (Efendi)

  • Lakukan Politik Uang Dan Suara Tak Sesuai Caleg di Tulang Bawang Barat Sita Sapi dan Speaker Milik Tim Suksesnya? 

    Lakukan Politik Uang Dan Suara Tak Sesuai Caleg di Tulang Bawang Barat Sita Sapi dan Speaker Milik Tim Suksesnya? 

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co–Diduga tidak puas dengan target perolehan suara, seorang anggota Dewan yang juga Caleg di Tulang Bawang Barat mengutus bodyguar untuk menarik kembali batuan berupa speaker dan uang. Karena uang tak cukup, mereka menyita speaker dan sapi milik warga yang menjadi Tim Sukses tersebut, Jum’at 1 Maret 2024.

    Menurut SY, warga yang dipercaya menjadi Tim sukses sang Caleg itu, berapa orang kepercayaan sang mendatangi dirinya mengambil sapi, speaker dan uang yang telah diberikan kepadanya selama ini. “Caleg tersebut kembali terpilih, tetapi saya diminta kembalikan aset dan uang yang diberikan untuk mendulang suara selama menjadi Tim sukses, ” Katanya.

    Menurut SY, dirinya dipercaya sebagai Koordinator pemenangan, bahwa sejak Pemilu tahun 2019 lalu. Bahkan dia dan snag Caleg mengenal dengan baik. Tetapi pada Pemilu 2024 justru menyisakan kesan tidak enak, dan kerkesan arogan.

    “Saya kenal baik Caleg itu sejak 2019 dari pak N pegawai Kecamatan Tulang Bawang Tengah. Karena saya dulu salah satu Kader Tiyuh dan sering ke Kecamatan. Nah sejak saat itu saya gabung di Tim caleg itu untuk pemenangan beliau di Pemilu,” kata S, kepada wartawab Jum’at 1 Maret 2024.

    S menjelaskan selama ini dia dipercaya untuk mengkoordinir suara untuk oknum Caleg tersebut, dan menjadi koordinator tingkat Desa untuk mengkondisikan suara sebanyak 588 orang melalui proses pendataan di Desanya. “Semua 588 orang itu kemudian diberikan uang masing-masing Rp150 ribu. Uangnya dikasihkan ke saya dua tahap dengan total 87 juta. Tapi dari pengkondisian 588, hanya dapat suara 155 saja,” kata S.

    Usai pemilihan, S kemudian didatangi utusan oknum Caleg tersebut sebanyak dua orang pada 23 Februari 2024. Mereka meminta kembali speaker dan uang yang telah diberikan. “Dua oknum utusan Caleg itu datang meminta peralatan speaker dan meminta mengembalikan uang yang telah diberikan minimal separuh. Karena saya tidak mampu mengembalikan uang, hari itu juga mereka membawa sapi yang saya urus di kandang,” kata S.

    Sapi Indukan itu kata S, memang dari Caleg itu, sejak lima tahun lalu untuk diternak berkat suksesi pemilu 2019 dengan kesepakatan sistim bagi hasil. “Selama ini total Sapi gaduhan sudah ada 4 anak. Jadi dua punya Caleg itu, sudah diambilnya. Dan dua punya saya. Tapi hasil punya saya 1 ekor sudah saya jual, sehingga sisa 1 ekor lagi. Tapi sapi 1 ekor yang punya saya itu justru diambil juga oleh suruhan caleg itu dan termasuk sapi indukan yang sudah hamil lagi diambil juga.” kata SY.

    SY menjelaskan bahwa  komitmen awal kerjasama tidak ada sangkut paut dengan suksesi Pemilu. Termasuk uang yang dititipkan tidak ada perjanjian hutang untuk dikembalikan. “Semua uang saya salurkan sesuai permintaan Caleg itu untuk tali Asih warga. Tapi untuk dibuat hutang agar diminta dikembalikan saya keberatan. Saya dipaksa oleh dua orang oknum utusan Caleg untuk tanda tangan surat pernyataan yang mereka buat, dengan perjanjian 7 hari harus di kembalikan,” kata SY.

    Ditempat terpisah J yang juga dipercaya sebagai koordinator TS di desa lain mengaku mendapat perlakuan yang sama. “Saya kenal oknum Caleg itu sejak 2019, dari pak E, Saya diminta gabung di tim pemenangan beliau untuk Pemilu sejak 2019 itu,” kata J.

    Pada Pemilu 2024 dirinya mengaku masih dipercaya sebagai TS Caleg tersebut mengkondisikan 141 orang. “Saya diberikan uang untuk dibagikan kepada orang-orang yang saya pegang itu, masing-masing per orang Rp150 ribu. Dan untuk saya sendiri pernah dikasih Rp1,2 juta. Tapi dari jumlah 141 itu kalau tidak salah hanya separuh nya saja yang milih Caleg itu,” kata J.

    Diakui J dua orang oknum utusan Caleg tersebut, datang kerumahnya mengambil aset yang telah diberikan. “Semalam orang kepercayaan Caleg itu ya itu E dan R datang, mengambil speaker. Ya saya kasihkan saja, karena memang bukan punya saya.” Imbuhnya.

    Dikonfirmasi melalui, telepon seluler oknum caleg tersebut, mengaku tidak mengetahui informasi yang beredar. “Saya tidak tahu informasinya. Saya sedang di Bandar Lampung dan sakit, ” kata Caleg tersebut melalui telepon selulernya. (red) 

  • Besok Inspektorat Panggil Dinas Perikanan Tubaba Terkait Dugaan Permainan Proyek Belanja 2023

    Besok Inspektorat Panggil Dinas Perikanan Tubaba Terkait Dugaan Permainan Proyek Belanja 2023

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co Inspektorat Tulang Bawang Barat (Tubaba) menjadwalkan pemanggilan pihak Dinas Perikanan terkait dugaan permainan proyek belanja barang dan jasa di Dinas Perikanan Tubaba tahun 2023. Agenda Pemanggilan ditetapkan pada Selasa 27 Februari 2024.

    Inspektur Pembantu (Irban) V Bidang Investigasi Inspektorat Tubaba, Muslim mengatakan, pemanggilan bertujuan untuk meminta keterangan terkait adanya dugaan permainan sejumlah paket belanja di Dinas Perikanan Tubaba.

    “Sudah kita jadwalkan. Besok kita panggil, kita minta klarifikasi dulu dari dinasnya,” ucap Muslim di ruang kerjanya, Senin, 26 Februari 2024.

    Perlu diketahui, sebanyak tujuh paket Belanja barang dan jasa di Dinas Perikanan Tubaba tahun anggaran 2023 dengan anggaran ratusan juta rupiah yang dilaksanakan dengan metode e-katalog diduga kuat tidak sesuai kontrak, sehingga terindikasi terjadinya dugaan praktik mark up oleh sejumlah oknum.

    Berita Terkait : 

    1. Dugaan Mark Up Proyek Pengadaan Dinas Perikanan, Pejabat Pokja UKPBJ Tubaba Sebut Kontrak Kerja Tanggung Jawab PPK

    2. Terindikasi ‘Mark Up’, Kadis Gustami Sebut Proyek Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba 2023 Bukan Tanggungjawabnya 

    3. Dugaan Permainan Sejumlah Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba Tahun 2023 Menguat

    4. DPRD Klaim Pencairan Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba 2023 Telah Diaudit BPKAD dan Inspektorat 

    5. Bongkar Permainan Anggaran Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba 2023, Kadis Gustami: Saya Belum lihat Barangnya

    (Efendi/Red)

  • Hembusan Kuat dari Utara Dorong Darsani Nyalon Wakil Bupati Tubaba 

    Hembusan Kuat dari Utara Dorong Darsani Nyalon Wakil Bupati Tubaba 

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co Sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mendorong Darsani ikut kontestasi calon Wakil Bupati (Cawabup) di wilayah setempat. Darsani dinilai layak mengajukan diri sebagai bakal calon wakil bupati (Cawabup) karena prestasinya.

    Dukungan besar itu datang dari salah satu tokoh masyarakat bagian Utara Tubaba berinisial AD. Menurutnya, harapan masyarakat wilayah utara Tubaba itu telah ada sejak 3-4 tahun lalu.

    “Kami dari dari masing-masing kecamatan wilayah utara meliputi Gunung Terang, Gunung Agung, Batu putih, Lambu kibang, Pagar Dewa dan Way Kenanga, menaruh kepercayaan kepada Saudara Darsani untuk mempersiapkan diri mencalonkan diri menjadi Balon Cawagub Tubaba,” ujar DD.

    “Dan juga kami berharap Siapapun yang mencalonkan diri untuk menjadi Bupati Tulang Bawang Barat agar kiranya bisa Menggandeng Saudara Darsani jika tidak kemungkinan kami akan Boikot/golput,” terusnya.

    Senada diucapkan tokoh masyarakat Kecamatan Gunung Agung berinisial ND, sejak lama masyarakat menginginkan Darsani menjadi perwakilan bupati dari wilayah seberang. Sehingga, masyarakat di sana sepakat memajukan Darsani sebagai Cawagub Tubaba pada Pilkada mendatang.

    “Kami masing-masing Kecamatan sepakat memajukan saudara Darsani untuk mencalonkan diri menjadi calon Wakil Bupati Tulang bawang Barat. Mudah-mudahan beliau bersedia demi kemajuan wilayah Utara Kabupaten Tubaba,” harapnya.

    ND menjelaskan, salah satu alasan kuat masyarakat mendorong Darsani sebagai Cawagub karena asal usulnya. “Perlu diketahui Darsani adalah putra daerah Gunung terang. Dia mendapat restu dari masyarakat untuk maju ke Pemilihan wakil Bupati Tubaba,” jelasnya.

    ND menginformasikan, Darsani yang akrap disapa Bung Dar itu, sebelumnya pernah menjabat Kepala Tiyuh Gunung Terang Kecamatan Gunung Terang tiga periode. Selama periode kepemimpinannya, Darsani dinilai mampu membawa kemajuan di wilayah setempat. Sehingga kiprahnya itu dianggap prestasi oleh masyarakat.

    “Dengan prestasinya tersebut, maka kami dari berbagai kalangan masyarakat untuk mewakili beliau mencalonkan diri menjadi bakal calon wakil Bupati Tulang bawang Barat di periode mendatang,” katanya.

    “Saya juga sudah kenal lama dengan Bung Dar. Banyak sekali yang sudah beliau perjuangkan. Kami siap mendukung pak Darsani Untuk mencalonkan diri sebagai calon wakil Bupati Tubaba di periode mendatang,” harap ND lagi.

    ND kembali mengingatkan siapapun yang maju sebagai Calon Bupati Tubaba dapat menggandeng Darsani sebagai calon wakilnya.

    “Siapapun yang mencalonkan diri bakal calon bupati agar bisa menggandeng saudara Darsani sebagai perwakilan kami dari dari enam kecamatan,” tutup ND. (Efendi//Red)

  • Inspektorat Bakal Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek Belanja Barang dan Jasa DLHD Tubaba Tahun 2023

    Inspektorat Bakal Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek Belanja Barang dan Jasa DLHD Tubaba Tahun 2023

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) berjanji akan menelusuri dugaan penyimpangan Belanja Barang dan Jasa DLHD Tubaba Tahun 2023. Dalam hal ini Inspektorat Tubaba menerangkan bahwa akan mempelajari  untuk menentukan langkah selanjutnya.

    “Atas info yang ada kita pelajari dan telaah dulu baru nanti kita akan tentukan langkah tindak lanjutnya,” ujar Inspektur Pembantu (Irban) V Bidang Investigasi Inspektorat Tubaba, Muslim via pesan singkat whatsapp, Selasa, 20 Februari 2024.

    Berita Sebelumnya: Intip Kejanggalan 15 Proyek Belanja di DLHD Tubaba 2023 yang Disinyalir Berlumur Masalah

    Diberitakan sebelumnya, ada 15 paket Belanja Barang dan Jasa di Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun 2023 senilai ratusan juta rupiah yang dilaksanakan dengan Metode Pemilihan Penyedia Dikecualikan dan Pengadaan Langsung, diduga tidak sesuai dengan Rencana Umum Pengadaan (RUP). Sehingga dalam perealisasian anggaran proyek pengadaan 15 paket terindikasi rawan penyimpangan. (Efendi/Red)

  • Dugaan Mark Up Proyek Pengadaan Dinas Perikanan, Pejabat Pokja UKPBJ Tubaba Sebut Kontrak Kerja Tanggung Jawab PPK

    Dugaan Mark Up Proyek Pengadaan Dinas Perikanan, Pejabat Pokja UKPBJ Tubaba Sebut Kontrak Kerja Tanggung Jawab PPK

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co Pejabat Pengadaan Unit Kelompok Kerja (Pokja) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyebut proses pesanan E-katalog (e-purchasing) paling lama tiga hari kerja. Kemudian dilanjutkan dengan proses pelaksanaan kontrak yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

    Kendati demikian, disebutkan, dalam pelaksanaan sejumlah Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba Tahun 2023 yang diduga tidak sesuai kontrak, dinilai merupakan tanggung jawab PPK.

    Pokja UKPBJ menerangkan, Pejabat Pengadaan hanya berperan dalam proses Pesanan melalui e katalog yang kemudian proses pelaksanaan kontrak yang dilakukan oleh PPK di dinas terkait.

    “Kita tidak bisa komen bang, kita hanya pesan saja untuk pelaksanaan itu sudah ranah PPK sama penyedia. Kalau untuk pesanan jarak pesanan sampai penanda tanganan kontrak hanya tiga hari kalau tidak dilaksanakan dalam waktu itu seharusnya batal. Selanjutnya dalam kontrak sudah kesepakatan antara PPK dan Penyedia,” kata mereka.

    Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh paket Belanja Barang dan Jasa di Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun anggaran 2023 dengan anggaran ratusan juta rupiah yang dilaksanakan dengan metode e-katalog diduga kuat tidak sesuai kontrak sehingga terindikasi mengarah pada dugaan adanya mark up.

    Berita Terkait :

    1. Terindikasi ‘Mark Up’, Kadis Gustami Sebut Proyek Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba 2023 Bukan Tanggungjawabnya 

    2. Dugaan Permainan Sejumlah Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba Tahun 2023 Menguat

    3. DPRD Klaim Pencairan Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba 2023 Telah Diaudit BPKAD dan Inspektorat 

    4. Bongkar Permainan Anggaran Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba 2023, Kadis Gustami: Saya Belum lihat Barangnya

    (Efendi/Red)

  • Intip Kejanggalan 15 Proyek Belanja di DLHD Tubaba 2023 yang Disinyalir Berlumur Masalah

    Intip Kejanggalan 15 Proyek Belanja di DLHD Tubaba 2023 yang Disinyalir Berlumur Masalah

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co Sebanyak 15 paket belanja barang dan jasa di Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun 2023 senilai ratusan juta rupiah dilaksanakan dengan metode Pemilihan Penyedia Dikecualikan dan Pengadaan Langsung. Kuat dugaan pelaksanaan 15 paket belanja tersebut tidak sesuai dengan Rencana Umum Pengadaan (RUP), sehingga terindikasi berlumur masalah.

    Berdasarkan data yang dihimpun,.adapun rincian 15 paket belanja barang dan jasa di DLHD Tahun 2023 tersebut adalah sebagai berikut:

    1. Paket belanja bahan-bahan bakar dan pelumas (kode RUP 43241350). Pada paket belanja ini dikucurkan senilai Rp27 juta dengan volume 12 bulan. Jenis pekerjaan yakni belanja BBM kendaraan dinas roda dua dan BBM kendaraan dinas operasional melalui metode Pemilihan Dikecualikan.

    2. Paket belanja bahan bakar dan pelumas (kode RUP 43247269) senilai Rp196.074.000 dengan volume pekerjaan 12 bulan melalui Pemilihan Dikecualikan. Uraian pekerjaan yakni, belanja oli pelumas, BBM solar non subsidi (Genset), dan pertalite subsidi.

    3. Paket belanja bahan bakar dan pelumas (kode RUP 43247324) senilai Rp144.150.000 dengan volume pekerjaan 12 bulan melalui Pemilihan Dikecualikan. Adapun uraian pekerjaan yakni belanja BBM solar non subsidi (Genset) dan oli pelumas.

    4. Belanja suku cadang alat angkutan (kode RUP 43247267) senilai Rp58.896.000 dengan volume pekerjaan sebanyak 36 Buah melalui metode Pengadaan Langsung. Adapun uraian pekerjaan yakni belanja ban luar truck sampah spesifikasi pekerjaan 17. Kontrak kerja mulai awal hingga akhir April 2023.

    5. Belanja pakaian teknik (kode RUP 43247263) senilai Rp27.900.000 dengan volume pekerjaan sebanyak 62 stell melalui Pengadaan Langsung. Jenis pengadan barang yakni belanja pakaian kerja Lapangan Petugas Kebersihan.

    6. Belanja mesin pencacah sampah organik (kode RUP 43239322) senilai Rp35.000.000 sebanyak 2 Unit melalui metode pemilihan Pengadaan Langsung.

    7. Belanja mesin pencacah sampah (kode RUP 43239323) senilai Rp35.000.000 sebanyak 1 unit melalui Pengadaan Langsung.

    8. Belanja modal bangunan gudang (kode RUP 43239324) senilai Rp30.000.000 melalui pemilihan Pengadaan Langsung berupa 1 unit rumah kompos.

    9. Belanja bahan-bahan lainnya (kode RUP 43247268) senilai Rp50.550.000 dengan volume pekerjaan sebanyak 1 paket melalui Pengadaan Langsung. Jenis pekerjaan yakni, pengadaan TPS, plastik sampah, keranjang sampah, dan pemeliharaan TPS.

    10. Pemeliharaan bak truck sampah (kode RUP 43247271) senilai Rp50.000.000 untuk 2 unit melalui Pengadaan Langsung.

    11. Pemeliharaan Excavator (kode RUP 43247322) senilai Rp20.000.000 volume pekerjaan 1 unit per tahun melalui Pengadaan Langsung.

    12. Paket belanja perawatan rutin kendaraan dinas operasional (kode RUP 43247270) senilai Rp29.010.000 sebanyak 1 paket melalui Pengadaan Langsung.

    13. Belanja perawatan rutin kendaraan dinas operasional (kode RUP 43241352) senilai 9.670.000 dengan volume pekerjaan 1 unit/tahun melalui Pengadaan Langsung.

    14. Belanja pemeliharaan biota perairan-reptilia (Buaya, Penyu, Kura-Kura, Biawak, Ular Air, dan Sebangsanya)-Reptilia Budidaya (Buaya, Penyu, Kura-Kura, Biawak, Ular Air, dan Sebangsanya (kode RUP 43247380) senilai Rp36.000.000 dengan volume pekerjaan sebanyak 6 kali melalui Pengadaan Langsung. Jenis pekerjaan yakni pemeliharaan kura-kura dan Kolamnya.

    15. Belanja Natura dan Pakan-Natura (kode RUP 43247381) senilai Rp36.000.000 dengan volume pekerjaan 12 bulan melalui Pengadaan Langsung.

    Berdasarkan hasil penelusuran tim media ini di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan-kejanggalan dalam proyek belanja barang dan jasa di atas dengan rincian sebagai berikut:

    1. Belanja bahan bakar dan Pelumas sekitar Rp367.000.000 dipergunakan untuk belanja BBM truk pengangkut sampah dan eksavator. Namun, pihak DLHD Tubaba merealisasikan sekitar Rp150.000 per satu kali operasional dengan jadwal pengangkutan sampah ditetapkan tiga kali dalam seminggu. Sementara jenis BBM yang digunakan yakni solar bersubsidi yang dibeli dari kios-kios (depot) minyak masyarakat setempat dengan harga sekitar Rp6.800 per liter.

    Selanjutnya, untuk penggunaan BBM eksavator ditetapkan 70 liter per satu kali operasional dengan total tiga kali operasional dalam satu tahun. BBM diperoleh melalui sopir truk DLHD dengan cara pengecoran di SPBU menggunakan truk DLHD dan melalui kios-kios masyarakat setempat.

    Padahal, jelas tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 menjelaskan, semua kendaraan layanan umum (ambulance, mobil jenazah, pemadam kebakaran, dan pengangkut sampah) berhak menggunakan Biosolar (B30) subsidi dengan harga sekitar Rp18.300/liter.

    Apabila diakumulasi, untuk belanja BBM truk pengangkut sampah Rp150.000 setara dengan 22 liter BBM bersubsidi untuk satu kali operasional. Sementara truk pengangkut sampah DLHD Tubaba beroperasi sebanyak 3 × 4 minggu (satu bulan) = 12 × 12 bulan (1 tahun) = 144 kali operasional × 22 liter = 3.168 liter. Sehingga kuat dugaan penggunaan BBM truk pengangkut sampah DLHD Tubaba direalisasikan sekitar 3.168 liter saja.

    Selanjutnya, untuk operasional BBM alat berat eksavator menggunakan BBM 70 liter per satu operasional, dengan total tiga operasi dalam setahun dengan total sekitar 210 liter saja.

    Total keseluruhan penggunaan BBM eksavator dan truk pengangkut sampah DLHD Tubaba Sekitar 3.378 liter x Rp6.800. Sehingga kuat dugaan pada paket belanja bahan-bahan bakar dan pelumas hanya terealisasi sekitar Rp22.970.400 saja.

    2. Paket belanja suku Cadang-suku cadang alat angkutan sebanyak 36 buah ban luar truk sampah dengan pagu senilai Rp58.896.000. Berdasarkan hasil investigasi di lapangan didapati 3 unit mobil truk pengangkut sampah, 1 diantaranya dalam keadaan rusak. Penggantian ban luar truk pengangkut sampah dilakukan dua kali dalam setahun dengan jumlah bervariasi antara 2 hingga 4 ban per mobil sekali ganti. Sehingga, kuat dugaan realisasi ban luar truk pengangkut sampah sekitar Rp39.264.000 saja.

    3. Belanja pakaian teknik volume pekerjaan sebanyak 62 stell untuk pakaian petugas kebersihan senilai Rp27.900.000. Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, didapati bahwa jumlah petugas kebersihan di 4 pasar Kabupaten Tubaba Berjumlah 25 orang, Pasar Panaragan berjumlah 4 orang, Pasar Pulung kencana berjumlah 9 orang, pasar Daya Murni berjumlah 4 Orang dan Pasar Mulya Asri berjumlah 8 Orang. Sehingga kuat dugaan untuk belanja pakaian kerja lapangan petugas kebersihan hanya terealisasi sekitar Rp11.250.000 saja.

    4. Paket Mesin Pencacah Sampah organik dengan pagu Rp70.000.000. dengan rincian volume pekerjaan 2 unit Rp 35.000.000 dan volume pekerjaan 1 unit Rp 35.000.000. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan didapati 1 unit mesin pencacah sampah hasil rakitan rumahan atau sendiri, dan tidak memiliki sertifikat atau garansi. Kuat dugaan harga mesin tersebut diperkirakan sebesar Rp26-30 juta saja.

    5. Belanja bahan-bahan lainnya, iraian pekerjaan pengadaan TPS, plastik sampah, keranjang sampah, dan pemeliharaan TPS dengan total pagu Rp50.550.000. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan didapati beberapa TPS di Tubaba bangunan terbengkalai tidak terawat dipenuhi rumput, 3 unit gerobak sampah dengan harga diperkirakan sekitar Rp7.800.000 saja.

    6. Pemeliharaan bak truk sampah sebanyak 2 unit dengan pagu Rp50 juta. Berdasarkan penelusuran di lapangan, didapati 4 unit bak truk Alarm Rol. 2 dalam keadaan baik 2 diantaranya dalam keadaan rusak, retak, berlubang serta karatan. Sehingga kuat dugaan paket pemeliharaan bak truk sampah tersebut belum direalisasikan.

    7. Pemeliharaan eksavator, volume pekerjaan 1 unit/tahun, total pagu Rp20.000.000. Berdasarkan hasil investigasi di lapangan petugas alat berat mengaku bahwasanya pemeliharaan untuk alat berat tersebut berupa ganti oli dan penggemukan, dengan rincian ganti oli dilakukan 2 kali dalam 1 tahun, dan penggemukan yang disiapkan satu ember besar. Anehnya penjelasan sopir Eksavator tersebut sangat tidak masuk akal. Sebab harga oli Shell diperkirakan kisaran harga Rp49.000 × 410 = 40.1800.000. Sementara harga gemuk 1 ember diperkirakan sekitar Rp420.000. Sehingga kuat dugaan hal tersebut sangat tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

    7. Belanja perawatan rutin 1 unit kendaraan dinas operasional senilai Rp29.010.000 volume pekerjaan 1 unit pertahun. Uraian pekerjaan belanja perawatan rutin kendaraan dinas operasional, total pagu Rp9.670.000.

    Menurut keterangan sopir truk pengangkut sampah, lingkup pemeliharaan yang dilakukan hanya seputar ganti oli dan perawatan ringan saja, yang diperkirakan 3 sampai 4 kali dalam setahun per mobil dengan jumlah 2 unit. Sementara kapasitas oli mesin truk Hino Dutro 110 sekitar 8 liter. Sementara harga oli di pasaran diperkirakan sekitar Rp 190,000/ liter.

    Sehingga Kuat Dugaan belanja perawatan rutin kendaraan dinas operasional direalisasikan sekitar Rp12 juta-13 juta saja.

    8. Belanja Natura dan Pakan-Natura senilai Rp36.000.000. Berdasarkan penelusuran di lapangan tidak temukan petugas yang bertugas menjaga taman Kura-kura maupun petugas harian yang memberikan pakan kura-kura. Sehingga kuat dugaan belanja Natura dan pakan Natura tersebut tidak jelas.

    9. Belanja modal bangunan gudang dengan volume pekerjaan 1 unit senilai Rp30.000.000 untuk pendirian bangunan rumah kompos. Berdasarkan penelusuran di lapangan, belum didapati bangunan gudang kompos tersebut.

    Elsah, Sinaldin, Siswanto, selaku petugas pasar, Pulung Kencana Mulya Asri Panaragan dan Daya Murni mengakui bahwasanya petugas kebersihan diperkirakan berjumlah 25 orang dengan rincian 9 petugas pasar Pulung Kencana, 4 Panaragan Jaya, 8 Mulya Asri, dan 4 orang di Daya Murni.

    Petugas pasar tersebut itu juga mengaku bahwa jadwal pengangkutan sampah hanya beroperasi 1 kali dalam seminggu per pasarnya. “Satu kali saja seminggu, jadwal Selasa, Kamis, Sabtu,” kata mereka.

    Senada disampaikan Alba, warga Tiyuh Penumangan mengaku bahwasanya jadwal pengangkutan sampah hanya dua kali dalam seminggu dengan jumlah 1 mobil per satu kali operasional.

    “Setau saya dalam seminggu cuma 2 sampai 3 kali mobil itu lewat, satu mobil perhari. Kalau untuk alat berat tidak pernah beroperasi buktinya sampahnya sampai numpuk,” kata Alba.

    Sementara, Khoirul dan Sukirno sopir truk sampah DLHD menjelaskan bahwa, mobil pengangkut sampah berjumlah 3 unit, 1 dalam keadaan rusak dan 2 unit saat ini yang digunakan untuk beroperasi hingga 4 sampai 5 kali dalam seminggu.

    Ketika dimintai keterangan jumlah BBM yang diberikan oleh DLHD untuk satu kali operasional, mereka mengatakan bahwa BBM yang diberikan pihak DLHD berupa Uang dengan besaran Rp150 ribu per hari.

    “Rp150 ribu per hari untuk BBM. Terkadang kalau di pom tidak ada kita beli eceran, ini tadi aja ngecer,” beber mereka.

    Kemudian, pada perawatan Kendaraan tersebut Khoirul dan Sukirno mengaku, untuk penggantian oli dilakukan dengan jarak sekitar 3 sampai 4 bulan. Sementara untuk penggantian ban dilakukan di bengkel wilayah Mulya Asri, akan tetapi ban penggantian sebagaimana dimaksud merupakan ban bekas.

    “Penggantian ban sama perawatan di bengkel kepercayaan orang Dinas, Kalau ganti ban tidak mesti semua kadang 2 kadang 4, kalau ganti si enggak, kalau Gundul Di Fulkanisir,” beber Khoirul dan Sukirno.

    Terpisah, Kusnadi Petugas TPA dan Prayogo Prayogo Sopir Eksavator mengaku bahwa keadaan alat berat jenis Eksavator dengan keadaan baik dan aktif.

    Ketika dimintai keterangan kejelasan dari Waktu pengoperasian alat berat jenis Eksavator tersebut Kusnadi tidak bisa menjelaskan dengan alasan tergantung penumpukan sampah.

    “Tidak pasti tergantung sampah, kalau sampahnya sudah penuh baru kita geser, kadang seminggu sekali, seminggu dua kali,” elak dia, Kamis 25 Februari 2024.

    Ketika dimintai keterangan jumlah penggunaan BBM untuk pengoperasian alat berat tersebut, Kusnadi beralasan kurang memahami dengan alasan hal itu merupakan kewenangan sopir dan kernet eksavator.

    “Kalau soal minyak ganti oli kurang tahu yang tahu itu sopir Eksavator dan keneknya saya cuma penjaga TPA yang tau sopirnya,” tukas Kusnadi.

    Ketika dimintai keterangan Keberadaan dari Pengadaan Mesin Pencacah Sampah DLHD Tubaba. Kusnadi mengaku bahwasanya mesin tersebut tidak berada di TPA. “Kalau di sini tidak ada, mungkin di TPS,” kata Kusnadi.

    Sementara, Prayogo Sopir Eksavator mengaku alat berat Eksavator TPA DLHD Tubaba beroperasi minimal dua hingga tiga kali dalam seminggu.

    “Satu minggu bisa dua hingga tiga kali minimal tergantung permintaan dari TPA, kalau sudah penuh sampahnya baru kita geser,” kata Prayogo.

    Ketika dimintai keterangan jumlah BBM yang di berikan oleh DLHD untuk satu kali Pengoperasian alat berat tersebut. Prayogo mengatakan bahwa BBM merupakan hasil pengecoran dari SPBU menggunakan dua unit mobil DLHD melalui Sopir Mobil DLHD.

    “Kadang sehari kita di kasih 70 sampai 100 liter sehari pakai jrigen. Kadang di kasih sama pimpinan tidak tahu dia belinya dari mana . Kadang juga di kasih uang sopir mobil (Jamal) yang bantuin kita nyari minyak ke pom kadang mobil kita pakai ngecor,” elak Prayogo dengan nada ragu.

    Sementara, Pirman Kepala DLHD Tubaba Ketika dimintai tanggapan beberapa hari belakangan ini, tepatnya di lokasi Taman Agrowisata tidak bisa memberikan keterangan dengan alasan akan dipertemukan dengan kepala bidang persampahan yang di tetapkan pada selasa mendatang.

    “Nanti hari Selasa kami tunggu di kantor, nanti saya pertemukan sama bidangnya. Hari Selasa kami ada semua di kantor,” kata Pirman.

    Hingga berita diterbitkan, PPK, PPTK, dan Pejabat Pengadaan DLHD Tubaba Belum berhasil dimintai keterangan. (Efendi/Red)

  • Terindikasi ‘Mark Up’, Kadis Gustami Sebut Proyek Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba 2023 Bukan Tanggungjawabnya 

    Terindikasi ‘Mark Up’, Kadis Gustami Sebut Proyek Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba 2023 Bukan Tanggungjawabnya 

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Gustami menyebut dugaan permainan proyek sejumlah paket Belanja Barang dan Jasa di Dinas Perikanan Tubaba tahun 2023 merupakan tanggung jawab PPK, PPTK dan Kepala Dinas Perikanan sebelumnya.

    “Kalau saya ini baru saja menjabat, saya masuk di Dinas Perikanan ini anggaran memang sudah berjalan. Kerjaan ini kan masih Tanggung Jawab Kepala Dinas sebelum saya, waktu itu masih PLH kalau tidak salah pak Sujatmiko,” Kata Gustami di ruang kerjanya, Senin, 19 Februari 2024.

    Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh paket Belanja Barang dan Jasa di Dinas Perikanan Tubaba anggaran 2023 dengan anggaran ratusan juta rupiah yang dilaksanakan melalui metode e-katalog diduga kuat tidak sesuai kontrak sehingga terindikasi mark up.

    Berdasarkan data yang diperoleh, diketahui dari tujuh paket belanja terdapat 6 paket belanja yang dikerjakan oleh satu perusahaan penyedia CV. Intan Sejahtera diduga syarat penyimpangan. Berikut rinciannya.

    1. Paket belanja modal peralatan produksi dengan id RUP 45474871 dengan anggaran belanja Rp100.405.000 jenis barang sebanyak 10 item, dengan jenis barang sebagai berikut:

    • Blower sebanyak 2 unit dengan harga satuan Rp7.300.000 total anggaran belanja sebesar Rp14.600.000.
    • Pompa air/Alkon sebanyak 1 unit dengan harga Rp.6.650.000.
    • Tabung oksigen 1 unit dengan harga Rp2.200.000.
    • Jaring keramba/hapa sebanyak 10 unit harga satuan Rp460.000, dengan total anggaran Rp4.600.000.
    • Bak grading sebanyak 3 unit dengan harga satuan Rp135.000, total anggaran Rp405.000.
    • Paranet volume 3 unit harga satuan Rp1.250.00 total anggaran Rp3.750.000.
    • Serokan besar volume 5 unit harga satuan Rp120.000 total anggaran Rp600.000.
    • Serokan ikan kecil/benih sebanyak 10 unit harga satuan Rp120.000 total anggaran Rp1.200.000.
    • Terpal bundar 20 unit dengan harga satuan Rp595.000 total anggaran Rp11.900.00.
    • Mesin pakan ekstrudel sebanyak 1 unit dengan anggaran sebesar Rp54.500.000.

    2. Belanja Natura dan Pakan-Natura, dengan id RUP 45462323 dengan anggaran belanja Rp44.850.000, dengan jenis rincian belanja barang yaitu:

    Pakan ikan benih sebanyak 1820 Kg sebesar Rp31.850.000 dengan harga satuan Rp17.500, dan pakan ikan indukan sebanyak Rp13.000.000 volume 1000 kg dengan harga satuan Rp13.000

    3. Belanja Modal Electric Generating Set dengan id RUP 45474420 dengan anggaran belanja Rp16.800.000 sebanyak 1 unit.

    4. Belanja Modal Pompa dengan id RUP 45474602 dengan anggaran belanja Rp11.400.000 dengan jenis barang pompa clup sebanyak 4 unit dengan harga satuan Rp2.850.000

    5. Belanja Modal Alat Pembersih dengan id RUP 45462760 dengan anggaran belanja Rp5.000.000 dengan jenis barang mesin pemotong rumput sebanyak 2 unit harga satuan Rp2.500.000.

    6. Belanja bahan-bahan/bibit ternak/bibit ikan dengan ID RUP 45614490 dengan anggaran belanja Rp14.350.000, dengan rincian belanja berupa ikan lele Sangkuriang/mutiara Rp6.900.000 sebanyak 2 paket dengan harga satuan Rp3.450.000 dan ikan nila nirwana/jica Rp7.450.000 sebanyak 1 paket.

    7. Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya – Laptop dengan id RUP 45532435 dengan anggaran belanja Rp15.920.000, dikerjakan oleh CV 89 dengan jenis laptop Asus core i3 sebanyak 2 unit dengan harga satuan Rp7.960.000.

    Berdasarkan hasil investigasi di lapangan ditemukan beberapa kejanggalan pada tujuh paket tersebut. Jika dilihat dari jenis-jenis dan spesifikasi serta harga satuan barang tersebut ditemukan adanya dugaan Mark Up harga yang terjadi.

    1. Indikasi Mark Up paket belanja modal peralatan produksi dengan rincian sebagai berikut:

    Mesin pakan ekstrudel dengan realisasi belanja sebesar Rp54.500.000 untuk 1 unit. Tetapi, jenis mesin pakan tersebut diduga hasil rakitan rumahan yang tidak bersertifikat atau bergaransi. Kuat dugaan harga mesin tersebut diperkirakan kisaran harga Rp26-30 juta saja.

    Paket blower sebanyak 2 unit dengan harga satuan Rp7.300.000 total anggaran belanja sebesar Rp14.600.000. Berdasarkan penelusuran, didapati blower 2 unit spesifikasi LW 200 dengan harga satuan di pasaran diperkirakan sekitar Rp5.500.000. Kuat dugaan pengadaan blower tersebut hanya terealisasi Rp11.000.000 saja.

    Pompa air/Alkon sebanyak 1 unit dengan total anggaran belanja sebesar Rp6.650.000. Hasil penelusuran di lapangan didapati pompa air/Alkon 1 unit WB30XN dengan harga satuan pasaran diperkirakan Rp4.803.000. Kuat dugaan pengadaan pompa air/alkon tersebut direalisasikan hanya Rp4.803.000.

    Tabung oksigen sebanyak 1 unit dengan total anggaran belanja sebesar Rp2.200.000. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, didapati tabung oksigen 1 unit spesifikasi UK 150 dengan harga satuan pasaran diperkirakan Rp1.200.000. Kuat dugaan belanja tabung oksigen tersebut terealisasi sekitar Rp1.200.000 saja.

    Jaring keramba/hapa sebanyak 10 unit harga satuan Rp460.000, dengan total anggaran Rp4.600.000. Berdasarkan penelusuran di lapangan didapati jaringan keramba/hapa 10 unit ukuran 4×2×1 dengan harga satuan di pasaran sebesar Rp150.000. Kuat dugaan pengadaan jaring keramba/hapa tersebut terealisasi sekitar Rp1.500.000 saja.

    Bak Greding sebanyak 3 Paket dengan harga satuan Rp135.000, total anggaran Rp.405.000. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan didapati Bak Greding 10 unit dengan harga satuan di pasaran diperkirakan sekitar Rp32.000/unit. Kuat dugaan belanja bak greding tersebut direalisasikan sebesar Rp320.000 saja.

    Paranet volume 3 unit harga satuan Rp.1.250.00 total anggaran Rp.3.750.000, Berdasarkan Penelusuran di lapangan didapati Paranet 3 unit, merk Mima 60 Ukuran 3m x100m shading rate 60% Berat 19Kg. Dengan harga Satuan dipasaran diperkirakan Rp600.000/1gulung. Kuat dugaan Pengadaan Paranet tersebut direalisasikan sekitar Rp1.800.000 saja.

    Serokan besar volume 5 unit harga satuan Rp120.000 total anggaran Rp600.000, berdasarkan Penelusuran di lapangan didapati Serok Besar 1 unit dengan harga pasaran Rp33.000. Kuat dugaan Pengadaan Serok besar tersebut direalisasikan sekitar Rp33.000 saja.

    Serokan ikan kecil/benih sebanyak 10 unit harga satuan Rp120.000 total anggaran Rp1.200.000. Berdasarkan penelusuran di lapangan, didapati Serok ikan kecil 4 dengan harga pasaran di perkirakan sekitar Rp22.900. Kuat dugaan belanja serok ikan kecil tersebut direalisasikan sebesar Rp91.000 saja.

    Terpal bundar 20 unit dengan harga satuan Rp.595.000 total anggaran Rp11.900.00, berdasarkan Penelusuran di lapangan didapati Terpal bundar 20 unit dengan harga harga Satuan dipasaran diperkirakan sekitar Rp530.000. Kuat dugaan belanja terpal bundar tersebut terealisasi sekitar Rp10.600.000 saja.

    Sehingga apabila diakumulasi terdapat selisih pembayaran kurang lebih Rp51.657.400.

    2. Indikasi Mark Up Belanja Natura dan Pakan Natura dengan rincian,

    Pakan ikan benih sebanyak 1820 Kg sebesar Rp31.850.000 dengan harga satuan Rp17.500. Hasil penelusuran didapati 8 Karung pakan 10kg Prima Feed PF 500 dengan harga pasaran Rp24.000/kg. Kuat dugaan pengadaan pakan ikan benih tersebut terealisasi sekitar Rp1.920.000 saja.

    Pakan ikan indukan sebanyak Rp13.000.000 volume 1.000 kg dengan harga satuan Rp13.000. Berdasarkan penelusuran di lapangan didapati 4 karung pakan HI-PRO-VITE 781-2 30kg dengan harga satuan di pasaran Rp16.000/kg. Kuat dugaan pengadaan ikan indukan tersebut terealisasi sekitar Rp1.920.000 saja.

    3. Belanja Modal Electric Generating Set dengan id RUP 45474420 dengan anggaran belanja Rp16.800.000 sebanyak 1 unit. Berdasarkan Hasil Penelusuran di lapangan didapati, 1 unit Genset Hyundai Diesel HDG6500DSL dengan harga pasaran Rp15.000.000. Kuat dugaan belanja modal Electric Generating Set tersebut direalisasikan sebesar Rp15.000.000 saja.

    4. Belanja Modal Pompa dengan ID RUP 45474602 dengan anggaran belanja Rp11.400.000 dengan jenis barang pompa celup sebanyak 4 unit dengan harga satuan Rp2.850.000. Berdasarkan Penelusuran di lapangan didapati 4 unit pompa Celup Sunsun CEF A series 1600, dengan harga satuan di pasaran Rp1.200.000. Kuat dugaan pengadaan pompa celup tersebut direalisasikan sekitar Rp4.800.000 saja.

    5. Belanja Modal Alat Pembersih dengan ID RUP 45462760 dengan anggaran belanja Rp5.000.000 dengan jenis barang mesin pemotong rumput sebanyak 2 unit harga satuan Rp2.500.000. Berdasarkan penelusuran di lapangan didapati 2 unit mesin babat rumput Sthil Fr 3001 dengan harga satuan di pasaran diperkirakan Rp2.000.000. Kuat dugaan pengadaan alat pembersih tersebut direalisasikan sekitar Rp4.000.000 saja.

    6. Belanja bahan-bahan/bibit ternak/bibit ikan dengan ID RUP 45614490 dengan anggaran belanja Rp14.350.000 dengan rincian belanja berupa ikan lele Sangkuriang/mutiara Rp6.900.000 sebanyak 2 paket dengan harga satuan Rp3.450.000 dan ikan nila nirwana/jica Rp7.450.000 sebanyak 1 paket.

    Petugas BBI mengaku pendistribusian bibit ikan tersebut berupa 1 Paket indukan ikan lele Sangkuriang/Mutiara sebanyak 15 ekor dengan perbandingan 10 ekor betina dan 5 ekor jantan. Kuat dugaan pengadaan belanja bahan – bahan/bibit ternak/bibit Ikan tersebut direalisasikan hanya 2 paket yaitu sekitar Rp10.900.000 saja.

    7. Pengadaan peralatan dan mesin lainnya – Laptop dengan ID RUP 45532435 dengan anggaran belanja Rp15.920.000, dikerjakan oleh CV 89 dengan jenis Laptop Asus core i3 sebanyak 2 unit dengan harga satuan Rp7.960.000.

    Pada pengadaan ini belum diketahui keberadaan barang berupa laptop tersebut. “Dibawa oleh bendahara penerima barang dan bendahara pengeluaran,” Kata Totok, staf Dinas Perikanan Tubaba.

    Hartono selaku petugas balai benih ikan mengatakan, berbagai barang tersebut dihadirkan tepatnya pada Desember 2023 hingga Januari 2024 secara bertahap. Ketika dimintai keterangan adanya bukti serah terima barang tersebut, dirinya mengaku kurang begitu memahami hal tersebut dengan alasan penurunan sejumlah barang tersebut dilakukan langsung Kepala Bidang dari dinas terkait.

    Hingga Berita di terbitkan, Satyono Jati Kepala Bidang dan Bendahara Penerima Barang Belum berhasil dimintai keterangan. (Efendi/Red)

  • Dugaan Permainan Sejumlah Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba Tahun 2023 Menguat

    Dugaan Permainan Sejumlah Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba Tahun 2023 Menguat

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co Dugaan permainan tujuh paket Belanja Barang dan Jasa di Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun Anggaran 2023 semakin Kuat. Pasalnya, salah satu paket belanja yakni belanja Natura dan Pakan Natura hanya terealisasi sekitar Rp25 juta saja, padahal anggaran yang digelontorkan sebesar Rp44.850.000.

    Belanja Natura dan Pakan-Natura, dengan id RUP 45462323 dengan jenis rincian belanja barang yaitu, pakan ikan benih sebanyak 1.820 kg sebesar Rp31.850.000 dengan harga satuan Rp17.500, dan pakan ikan indukan sebanyak Rp13.000.000 volume 1.000 kg dengan harga satuan Rp13.000. Belanja dilakukan oleh pihak Balai Benih Ikan (BBI) dengan melakukan penitipan uang sebesar Rp25.000.000 melalui toko UMKM di tiyuh Daya Murni.

    Selanjutnya Pakan tersebut disalurkan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan BBI.Sehingga Dokumen Serah Terima Barang Paket Belanja Natura dan Pakan Natura tersebut Diduga dibuat sebagai Formalitas saja. Hal itu juga terlihat jelas saat Kroscek di lapangan yang dihadiri Kadis Perikanan, Gustami, Sekretaris Perikanan Rasman, Kepala Bidang (kabid) Budidaya Ikan Satyono Jati, Bendahara Penerima Barang Uus pada Senin, 12 Februari 2024.

    Berita rincian lengkap 7 belanja barang dan jasa Dinas Perikanan Tulang Bawang Barat yang diduga syarat penyimpangan : Bongkar Permainan Anggaran Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba 2023, Kadis Gustami: Saya Belum lihat Barangnya

    Anto selaku pemilik toko peralatan perikanan UMKM Daya Murni mengaku hanya dititipkan uang sebesar Rp25 juta oleh pihak BBI untuk pembelian pakan ikan benih dan pakan ikan indukan. “Setahu saya pak Aya dari BBI, dia hanya nitip uang 25 juta, pengambilan barang bertahap sesuai harga nantinya yang tertera waktu pengambilan dari BBI,” katanya.

    Terpisah, Satyono Jati membantah bahwasanya Belanja tidak dilakukan oleh pihak Dinas Perikanan, akan tetapi dilakukan langsung oleh pihak Penyedia. “Bukan Dinas Perikanan yang beli, pihak ketiga CV Intan Sejahtera pak Aya, yang penting kita Dinas tidak pesan disini ya,” elak Jati.

    Ketika dimintai keterangan Alasan Penandatanganan Dokumen Berita Acara Serah Terima Barang. Sementara Paket Barang tersebut belum sepenuhnya di salurkan oleh Penyedia ke Dinas Perikanan. “Nanti kita terima seratus persen, barang tetap ada,” Elak Jati.

    Ketika kembali di tegaskan Penandatanganan Dokumen Berita acara serah terima barang yang dilakukan Pihak Dinas Perikanan, sementara barang tersebut belum disalurkan oleh pihak Penyedia. Satyono Jati berkilah dengan alasan hal itu merupakan teknis. “Itu kan hal teknis,” Kilah Jati lalu terdiam dengan bibir bergetar.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh (7) paket Belanja Barang dan Jasa di Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun anggaran 2023 dengan anggaran ratusan juta rupiah yang dilaksanakan dengan metode e-kataloc diduga kuat tidak sesuai kontrak sehingga terindikasi mengarah pada dugaan adanya mark-up.

    Berita sebelumnya: Bongkar Permainan Sejumlah Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba Tahun 2023

    (Efendi/Red)

  • DPRD Klaim Pencairan Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba 2023 Telah Diaudit BPKAD dan Inspektorat 

    DPRD Klaim Pencairan Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba 2023 Telah Diaudit BPKAD dan Inspektorat 

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengklaim tahapan pencairan Belanja Barang dan Jasa di Dinas Perikanan Tubaba Tahun 2023 melalui proses pemeriksaan dan telah diaudit oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat.

    Ketua Komisi II DPRD Tubaba, Sudirwan melalui sambungan Whatsapp menegaskan. “Yang sudah pasti mereka sudah di periksa dari Keuangan, sudah di periksa Inspektorat,” kata Sudirwan, Jumat, 9 Februari 2024.

    Sudirwan menegaskan, bahwasanya laporan Belanja Barang dan Jasa di Dinas Perikanan Tubaba Tahun 2023 telah di lakukan Audit oleh BPKAD dan Inspektorat. “Saya rasa mereka itu sudah diperiksa, baik itu diaudit dari keuangan, dari Inspektorat sudah laporannya, artinya saya tidak mau mendalam ke situ dan cek dulu kebenarannya,” kata dia

    Selanjutnya, Sudirwan menegaskan dalam hal itu jika di temukan adanya Penyimpangan, dirinya akan mengarahkan hal tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH). “Kalau memang itu tidak benar nanti kita panggil, Kalau ada penyimpangan tetap kita arahkan ke penegak hukum kalau memang terbukti, setelah pemilu kita adakan pemanggilan,” cetusnya.

    Berita Terkait: 1. Siap-siap Inspektorat Bakal Panggil Dinas Perikanan Tubaba Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Belanja Barang dan Jasa 2023

    2. Bongkar Permainan Anggaran Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba 2023, Kadis Gustami: Saya Belum lihat Barangnya

    3. Bongkar Permainan Sejumlah Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba Tahun 2023

    Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh (7) paket Belanja Barang dan Jasa di Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun anggaran 2023 dengan anggaran ratusan juta rupiah yang dilaksanakan dengan metode e-katalog diduga kuat tidak sesuai kontrak sehingga terindikasi mengarah pada dugaan adanya Mark-up. (Efendi/*)