Kategori: Tulang Bawang Barat

  • LAPOR Pak Kapolda Begal Motor Resahkan Tulang Bawang Barat Ada Ibu Rumah Tangga dan Pelajar Jadi Korban

    LAPOR Pak Kapolda Begal Motor Resahkan Tulang Bawang Barat Ada Ibu Rumah Tangga dan Pelajar Jadi Korban

    Tulang Bawang Barat (SL)-Aksi kawanan begal terus bergentayangan di Tulang Bawanf Barat. Sejak Minggu-Senin, 27-28 Agustus 2023, terjadi dua kali pembegalan.

    Aksi pertama, pada Minggu 27 Agustus 2023, Seorang ibu yang sedang bersama dua balitanya menjadi korban begal motor saat melintas di Jalan Poros Tiyuh Mulyakencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, sekitar pukul 10.00 WIB.

    BACA: Begal Tembak Ragil Resahkan Warga Way Kanan  Kasus Guru Ngaji Tewas Dibegal Maret 2022 juga Belum Terungkap?

    Korban Noviana Tri Astuti (30), warga Tiyuh Kagunganratu, Kecamatan Tulangbawang Udik, dibegal saat mengendarai motor warna biru silver BE-6774-QR, saat hendak menuju Tiyuh Mulyakencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

    “Saat di tengah kebun karet korban diikuti dua pelaku dan langsung menghentikan korban dengan menodongkan senjata tajam jenis badik,” kata Kapolsek Tulangbawang Tengah, Kompol Ansori Ishak.

    Pelaku beraksi menggunakan motor warna hitam tanpa nomor polisi sempat mendorong korban hingga ibu dan dua anak balitanya terjatuh. Kemudian pelaku membawa motor korban ke arah Tiyuh Mulyakencana.

    Peristiwa itu membuat korban syok sehingga masih enggan membuat laporan ke polisi. Namun, pihaknya telah mengecek lokasi kejadian dan melacak pelaku.

    Korban kedua, seorang pelajar putri, yang dihadang begal saat dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Tiyuh Gunung Katun, Kecamatan Tulang Bawang Udik. Pelajardi itu dihadang di jalan poros Tiyuh Gunung Katun.

    Kabar pembegalan yang terjadi tidak jauh dari Kantor Dinas PUPR Tulang Bawang Barat. Para pelaku beraksi sekitar pukul 13.30 WIB, menggemparkan warga. “Korban yang kena begal itu adalah anak sekolah yang mau pulang kerumahnya dari sekolahan,” kata Ishak kepada wartawan, dilokasi kejadian.

    Pelaku diperkirakan berjumlah tiga orang mengendarai motor Honda Beat berwarna hijau berpadu dengan warna hitam. Sementara motor korban adalah Honda Beat berwarna hitam. “Setelah pelaku mengambil paksa motor korban, para pelaku langsung lari ke arah Tiyuh Karta,” katanya.

    Masyarakat berharap pada pihak berwajib khususnya Polres Tubaba dapat mengusut kasus tersebut. Warga mulai kembali resah dengan maraknya pelaku begal.

    Kepalo Tiyuh Gunung Katun Tanjungan Laily membenarkan kasus pembegalan yang menimpa warganya.

    “Motornya warga kita dirampas saat pulang dari sekolah. Anas Gadis SMA rumahnya di Gunung Katun Baru. Kebetulan saya juga tidak berada di rumah waktu kejadiannya,” kata Laily Senin 28 Agustus 2023.

    Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat, AKP Dailami CH, mengatakan pihak sudah menerima laporan kasus tersebut. Tim Tekab 308 Reskrim Polres Tulang Bawang Barat telah bergerak memburu para pelaku.

    “Kami sudah cek lokasi dan melakukan olah TKP, periksa saksi saksi, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Di dua TKP dengan pelaku berbeda. Yang TBT 2 orang dengan sajam, yang TBU tiga pelaku,” kata dia. (Red)

  • Pamit Nonton Jaranan 17-an Remaja Cantik 15 Tahun Kini Menghilang, Naik Motor Beat Sama Cowok?

    Pamit Nonton Jaranan 17-an Remaja Cantik 15 Tahun Kini Menghilang, Naik Motor Beat Sama Cowok?

    Tulang Bawang Barat (SL)-Pamit keluar rumah untuk nonton hiburan kuda kepang (Jaranan,red), Maulidta Nur Karomah (15), warga Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, belum kembali sejak Sabtu 19 Agustus 2023, sore.

    Sabtu sore itu, Nur Karomah pergi meninggalkan rumah mengendarai motor beat merah BE-3787-QF ingin melihat pertontonan jaranan, di Tiyuh Panaragan jaya Utama (PJU). Anak ketiga dari Sri Widodo (55) itu sempat foto foto dengan barangan jaranan.

    Bahkan pasang setatus vidio dibonceng seorang pria mengendarai motornya. “Anak saya keluar sekitar jam 3 sore, Memakai baju warna kuning, kerudung hitam, anak saya Bawa motor Beat warna merah dengan nomor polisi BE-3787-QF,” kata Sri Widodo, kepada wartawan, Minggu 20 Agustus 2023

    Menurut Sri Widodo, Nur adalah putri bungsu dari tiga bersaudara. “Dia keluar dari rumah sendirian, pamit dari rumah katanya mau lihat jaranan di PJU, temennya ada yang lihat dia dengan cowok,” karanya.

    Sri Widodo curiga putrinya bertukaran nomor hp trus diajak cowok itu, “Temennya lihat dia pergi berboncengan dengan cowok. Motor anak ku dibawa teman si cowok itu, cowok itu tidak ada yang kenal.” Kata Sri Widodo orang tua Maulidta Nur Karomah. Pada hari

    Dia menambahkan anaknya sempat menghubungi ibunya melalui pesan WhatsApp. Namun saat dihubungi kembali sudah tidak bisa dihubungi.
    “Terakhir dia WhatsApp ibunya “Bu” tapi pas dihubungi sudah tidak aktif nomor WhatsApp nya.” Ucapnya

    Pihak keluarga saat ini sedang berusaha untuk mencari keberadaan Maulidta Nur Karomah yang hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.

    “Kami sudah mencoba mencari sampai Pulung Kencana, Daya Murni, Mulya Asri, Panargan Tiyuh, hingga saat ini belum di ketemukan. Kami berharap Maulidta Nur Karomah bisa di temukan dengan keadaan baik saja.” Ujarnya yang sudah melapor ke Polisi. (red)

  • Pelajar SMK Dibegal Saat Pulang Honda Beat Raib Wajah Korban Ditendang

    Pelajar SMK Dibegal Saat Pulang Honda Beat Raib Wajah Korban Ditendang

    Tulang Bawang Barat-Siswi kelas XII SMK, Hanisa, warga Tiyuh (Desa,red) Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat menjadi korban begal. Motor honda beat BE-5295-QR, raib dirampas dua pelaku saat melintah di Jalan Desa, dekat simpang tiga Panaragan, Minggu, 6 Agustus 2023, sore jelang Magrib.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, pelaku berjumlah dua orang menghadang korban ditengah jalan. Korban yang mencoba mempertahankan motor mengalami kekerasan hingga hidungnya memar dan batang hidup retak.

    “Adik saya Hanisa ini mau pulang dari nganter kakak sepupunya ke wilayah Unit II, Tulang Bawang. Jadi pulang sendirian,” kata Muhtar, kakak Hanis.

    Saat perjalan pulang, sampai di daerah dekat simpang tiga Panaragan, Hanisa dihadang dua pria naik motor. “Motornya dirampas. Karena adik saya berusaha mempertahankan motornya, dia ditendang mukanya sampek retak hidung,” Ujar Muhtar.

    Menurut Muhtar saat para pelaku beraksi, ada pengendara lain yang melihat. Namun, saat mereka mendekat diancam akan ditembak oleh pelaku.

    “Kata adik saya  sempat ada yang mau nolong, tapi karena begalnya ngancam. Warga dibentak dengan ucapan ‘jangan ikut campur nanti ditembak,’ dan mereka pergiorang,” katanya.

    Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Tulang Bawang Barat. “Kita sudah laporan ke Polres. Kami ingin pelaku begal itu ditangkap. Adik kandung saya dipukul sampai seperti itu,” kata Muhtar kesal.

    Polres Tulang Bawang Barat melakukan olah TKP, dan mengerahkan team Tekab 308, memburu pelaku. “Kita melakukan olah TKP, dan melakukan penyelidikan. Tim sudah bergerak mencari dan mengejar pelakunya,” kata Kasat Reskrim AKP Dailami. (Red/*)

  • Empat Polisi Nakal Polres Tulang Bawang Barat Dipecat

    Empat Polisi Nakal Polres Tulang Bawang Barat Dipecat

    Tulang Bawang Barat (SL) – Empat Personel Polres Tulang Bawang Barat, berinisial Aiptu SB, Aipda AD, Aipda KA, dan Brigadir HS dipecat dengan tidak hormat dari kedinasan Polisi. Pemecatan keempatnya dilakukan dalam upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) yang disaksikan personel Polres Tulang Bawang Barat lainnya di halaman Mapolres setempat, Sabtu 15 Juli 2023.

    Wakapolres Tulang Bawang Barat, Kompol Heru Sulistyananto mengatakan keempat anggotanya itu diberhentikan dengan tidak hormat lantaran terlibat kasus narkoba dan meninggalkan tugas atau disersi. “Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) empat personel tersebut sebagai bentuk ketegasan institusi Polri,” ujar Heru.

    Lanjut Heru, PTDH terhadap empat anggota Polres Tulang Bawang tersebut telah melalui pemeriksaan Dewan Pengembangan Karier di Polda Lampung. Selain itu keputusan PTDH empat anggota Polri itu juga telah disetujui dan disampaikan ke pihak keluarga masing-masing.

    Terhadap keputusan PTDH tersebut, Heru secara pribadi mengaku berat melepas empat anggotanya itu. Namun apa boleh buat, hal tersebut sudah menjadi ketentuan dalam kedinasan Polri. “Saya berharap upacara PTDH ini bisa diambil hikmahnya oleh personel Tulang Bawang Barat lainnya, sehingga tidak ada lagi yang melanggar kedinasan Polri,” pungkas Heru.

    Diketahui, empat personel Polres Tulang Bawang tersebut tidak hadir dalam upacara lantaran tengah menjalani hukuman, sehingga PTDH dilakukan dengan cara pencoretan foto. (*/Red)

  • PEMATANK Adukan Kegiatan Dinas PUPR Way Kanan dan Tubaba Ke Kejati

    PEMATANK Adukan Kegiatan Dinas PUPR Way Kanan dan Tubaba Ke Kejati

    Bandar Lampung, (SL) – DPP PEMATANK adukan secara resmi kegiatan di Dinas PUPR Way Kanan dan Tulang Bawang Barat, Kamis, 13 Juli 2023.

    Ketua umum DPP PEMATANK suadi romli mengatakan, kami kembali melaporkan kegiatan yang dikelola di Dinas PUPR Way Kanan tahun 2022.

    kegiatan tersebut yakni:

    – Pemeliharaan Jalan Nuar Maju – Segara Midar yang dikerjakan oleh CV. GS dengan nilai anggaran Rp. 5.891.426.922

    – Pemeliharaan Jalan Tanjung Dalom – Sri Rejeki yang dikerjakan oleh CV. RP dengan nilai anggaran Rp. 5.645.511.673

    Laporan ini kami buat terkait hasil temuan tim investigasi di lapangan, dikarenakan kami melihat atas laporan awal terkait 2 pekerjaan sampai saat ini belum adanya tindak lanjut atau dikonfirmasi, terang romli.

    “Maka dari itu kami menambahkan laporan agar pihak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera menindaklanjuti persoalan yang telah dilaporkan”, tambah romli.

    Selain mengadukan kegiatan di Dinas PUPR Way Kanan Pematank juga melaporkan 2 pekerjaan di Dinas PUPR Tulang Bawang Barat tahun 2021-2022.

    dua kegiatan tersebut yaitu :

    – Peningkatan Jalan Marga Kencana – Kagungan Ratu yang dikerjakan oleh CV. MS dengan nilai anggaran Rp. 9.814.669.478 tahun 2021

    – Rekonstruksi/Peningkatan Struktur Mulya Sari – Batas Mesuji yang dikerjakan oleh DGS dengan nilai anggaran Rp. 10.477.059.434 tahun 2022

    Kegiatan tersebut diduga kuat tidak sesuai harapan dan merugikan masyarakat, kondisi jalan saat ini sangatlah memperihatinkan kerena pekerjaan tersebut terdapat indikasi dikerjakan secara asal-asalan, kata romli.

    “Kami juga mempertanyakan kemana anggaran pengawasan, sedangkan anggaran tersebut mencapai ratusan juta, sangat jelas adanya indikasi kesengajaan atau pembiaran pada kegiatan yang baru hitungan bulan sudah banyak kerusakan ,” ujar romli.

    Atas hasil temuan tersebut DPP PEMATANK meminta kepada Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segara menindak lanjuti laporan yang diduga sarat dengan KKN sesuai dengan peraturan yang berlaku, tutup romli. (Red)

  • Polres Tubaba Ungkap Kasus Sabu BB Puluhan Gram

    Polres Tubaba Ungkap Kasus Sabu BB Puluhan Gram

    Tulang Bawang Barat, (SL) – Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Polda Lampung, menggelar Konferensi Pers terkait hasil pengungkapan kasus Narkoba di markas Polres setempat, selasa (4/7) siang.

    Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K, mengatakan, dari hasil pengungkapan, diamankan 3 (tiga) orang tersangka dengan beberapa barang bukti.

    Tiga tersangka tersebut yakni UM (47) seorang Wiraswasta beralamat Tiyuh Pagar Dewa Kec. Pagar Dewa, RS (51) warga Kampung Menggala Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang dan WS (25) Warga Tiyuh Daya Asri Kecamatan Tumijajar.

    Kapolres memaparkan kronologis Penangkapan para tersangka, dilakukan penangkapan awal tersangka UM pada selasa 27 Juni 2023 sekitar pukul 11.00 wib di Tiyuh Pagar Dewa Kecamatan Pagar Dewa.

    Di kediaman tersangka UM petugas menemukan satu buah Box plastik yang dililit lakban warna hitam yang di didalam berisi 62 bungkus klip shabu dengan total jumlah bruto 11,74 Gram dan uang tunai sebesar Rp. 1.567.000, dan diakui UM bahwa barang didapat dari tersangka RS.

    Lebih lanjut saat dilakukan pemeriksaan Handphone tersangka UM, ditemukan percakapan Whatsapp antara tersangka UM dengan tersangka WS, dimana isi percakapan tersebut tersangka WS beberapa kali meminta sejumlah uang kepada tersangka UM.

    “WS ini meminta sejumlah uang kepada UM untuk setoran mengatasnamakan Pejabat Polri Dirnarkoba, Kapolres Tubaba dan Kasat Narkoba Polres Tubaba, agar kegiatan jual beli Narkoba yang di jalankan Tersangka UM tetap aman.” Imbuhnya.

    Kemudian pada selasa (27/6) sekira pukul 20.00 wib anggota Opsnal Narkoba melakukan penangkapan terhadap WS di kontrakannya di tiyuh Daya asri Kecamatan Tumijajar.

    “Dari tersangka WS ini, diamankan Barang Bukti 1 buah buku Rekening Bank BNI an. WS berikut ATM, 1vbuah Kartu Pers Mitra TV Lampung an. WS dan 1 (satu) HP android milik WS.” Ujar Kapolres.

    Selanjutnya, Pengembangan keterangan tersangka UM, Kasat Resnarkoba bersama Anggota bergerak cepat menuju Tiyuh Penumangan Kec. Tulang Bawang Tengah, untuk mengejar tersangka RS.

    Sekira jam 16.30 WIB anggota Satresnarkoba berhasil menangkap RS sedang mengendarai motor, dan saat digeledah ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip besar yang di dalamnya terdapat Shabu seberat 21,39 Gram yang terbungkus 2 lembar tisu di dalam 1 bungkus kotak rokok.

    “Kurang lebih 1×24 jam kemudian kita dapatkan target (barang bukti) yang lebih besar kurang lebih 21,39 Gram,” ungkapnya.

    Kasat Narkoba mengungkapkan saat ini jajarannya baru menangkap Tiga orang tersangka, yakni UM dan RS dengan Barang Bukti sebanyak 33,13 Gram, namun Polres Tulang Bawang Barat masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

    Sehingga Tersangka UM dan Tersangka RS untuk rencana pasal yang akan disangkakan dengan peran masing masing yaitu dikenakan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun penjara.

    Sedangkan untuk tersangka WS dijerat pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 atau pasal 131 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Red)

  • Kejari Periksa Dinas PPKB TUBABA Terkait Korupsi Anggaran 2021 dan 2022?

    Kejari Periksa Dinas PPKB TUBABA Terkait Korupsi Anggaran 2021 dan 2022?

    Tulang Bawang Barat (SL) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulang Bawang Barat (Kejari TUBABA) melakukan pemeriksaan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) TUBABA tahun anggaran 2021 dan 2022, Rabu 7 Juni 2023.

    Pemeriksaan dugaan perkara korupsi itu diungkapkan salah satu sumber terpercaya yang ingin identitas dirahasiakan, menurutnya pada Senin 5 Juni 2023 kemarin Kejari TUBABA kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap satuan kerja pada dinas tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan perkara itu.

    “Beberapa pegawai lapangan yang ada di balai, baik honorer dan ASN senin kemarin dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan korupsi penggunaan anggaran tahun 2021 dan 2022 Dinas PPKB,”kata sumber tersebut.

    Dari informasi yang dihimpun, pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan penyelewengan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB). Diketahui anggaran kegiatan Dinas PPKB TUBABA di tahun 2021 sekitar kurang lebih Rp. 4 Miliar yang berasal dari APBD dan DAK.

    Saat dikonfirmasi via pesan singkat Whatsapp, Nurmansyah Kepala Dinas PPKB TUBABA bungkam dan enggan memberikan tanggapan terkait hal itu, meski pesan sudah terbaca.

    Hingga berita ini diterbitkan, awak media sedang proses konfirmasi kepada pihak kejari TUBABA terkait informasi pemeriksaan itu. (Red)

  • Komitmen Pemda Tubaba Soal Pemberantasan Narkoba Dipertanyakan Dua Pejabat ASN Terjerat Narkoba Belum Disangsi, Padahal Bisa Dipecat

    Komitmen Pemda Tubaba Soal Pemberantasan Narkoba Dipertanyakan Dua Pejabat ASN Terjerat Narkoba Belum Disangsi, Padahal Bisa Dipecat

    Bandar Lampung–Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Lampung, Tony Eka Candra mengatakan dua oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Tulang Bawang Barat, Bendahara Dinas Perhubungan Rudi dan Feri Pejabat BKD yang terlibat penyalahgunaan Narkoba dan ditangkap Diresnarkoba Polda Lampung, merupakan pelanggaran berat dan bisa di pecat.

    Tony Eka Candra mengatakan bahwa siapa saja bisa terjerumus pada penyalahgunaan narkoba bahkan lintas usia, lintas gender dan lintas profesi bisa terlihat dalam penyalahgunaan nakoba, dan khusus bagi ASN ada sanksi lain yang mengikat.

    “Sanksi sebagai ASN maka ada aturan lain yang mengikat yaitu UU no 5 tahun 2014, tentang ASN dan turunnanya PP no 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN, mengacu pada dua UU tersebut bagi ASN yang menggunakan narkoba atau pecandu merupakan pelanggaran berat,” Kata Tony Eka Chandra, Jumat 12 Mei 2023.

    Sanksi bagi ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba atau pecandu, lanjut Tomy bisa penurunan pangkat, pencopotan dari jabatan bahkan sampai pada pemberhentian atau pemecatan sebagai ASN.  “Sanksi bisa sampai pemecatan sebagai ASN tergantung pada pimpinan satuan kerjanya. Kalau granat meminta, produsen, bandar dan pengedar dihukum mati,” ujarnya.

    Mengenai asement terhadap dua oknum ASN itu, Tony Eka Candra sepakat dengan yang dilakukan oleh penyidik Polda Lampung. Karena itu sudah tepat. “Karena asesment berdasarkan UU no 35 tahun 2019 tentang narkotika, pencandu dan pengguna narkoba wajib direhabilitasi,” kata Tony Eka Candra.

    Sebelumnya dua oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Tulang Bawang Barat, Rudi Bendahara Dinas Perhubungan, dan Feri berdinas di Badan Kepegawaian, ditangkap Tim Direktorat Narkoba Polda Lampung, karena dugaan penyalah gunaan narkoba jenis sabu-sabu.

    Rudi dan Feri ditangkap sejak sepekan lalu, dengan barang bukti bong dan sabu sisa pakai, dikediamannya di Menggala, Tulang Bawang. Saat ini keduanya dikenakan wajib lapor, dengan asesmen BNN Lampung, namun perkara terus berlanjut, Kamis 11 Mei 2023.  Ironisnya meski assesmen belum keluar kedua pejabat itu sudah pulang kerumah dan kembali beraktifivitas. (Red)

  • Inspektorat Tubaba Belum Tindak Tegas Dua Oknum PNS Tertangkap Nyabu

    Inspektorat Tubaba Belum Tindak Tegas Dua Oknum PNS Tertangkap Nyabu

    Bandar Lampung (SL)-Inspektorat Tulang Bawang Barat (Tubaba) belum mengambil sikap tegas terkait dua oknum PNS Tubaba berinisial RD dan FR yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung atas dugaan penyalahgunaan sabu-sabu.

    Kepala Inspektorat Tubaba, Perana Putra, mengatakan belum melakukan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap dua oknum PNS tersebut. “Belum, kita masih menunggu untuk mendapatkan informasi tertulis tentang kepastian perbuatan yang bersangkutan (RD dan FR) tersebut,” ujarnya, Selasa 16 Mei 2023.

    Perana Putra malah menyarankan awak media untuk meminta tanggapan ke Polda Lampung. “Minta tanggapannya ke polda pak,” sebutnya.

    Padahal, hasil asesmen kedua oknum PNS Tubaba tersebut sudah dikeluarkan oleh BNNP Lampung. Dimana, RD dan FR dikenakan rawat inap selama 6 bulan di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Lampung Selatan, karena merupakan pecandu dalam kategori berat.

    Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan belum menerima hasil asesmen dari BNNP Lampung. “Nanti kita minta dulu hasil asesmen nya dari BNNP. Kalau memang terindikasi pemakai pasif atau aktif bisa jadi direhab oleh BNNP,” singkatnya.

    Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap dua oknum PNS Tubaba yakni RD dan FR karena diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu, 3 Mei 2023.

    Keduanya ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Namun, saat diamankan tidak ditemukan barang bukti hanya barang bekas pakai dan tes urine positif. Lalu, polisi melakukan asesmen terhadap dua oknum PNS Tubaba tersebut ke BNNP Lampung. Permintaan asesmen tersebut diterima BNNP Lampung pada Kamis, 11 Mei 2023 lalu. (Red)

  • BNNP Rilis Hasil Asesmen Dua Oknum PNS Tubaba yang Ketangkap Nyabu

    BNNP Rilis Hasil Asesmen Dua Oknum PNS Tubaba yang Ketangkap Nyabu

    Bandar Lampung (SL)-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung telah merilis hasil asesmen terhadap dua oknum pejabat PNS Tulangbawang Barat (Tubaba), RD dan FR, yang diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung karena kedapatan sedang asyik nyabu pada Rabu, 3 Mei lalu.

    Dalam keterangannya, Plt. Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Iksan menyampaikan hasil asesmen tersebut. Hasilnya dua oknum PNS Tubaba tersebut dikenakan rawat inap selama 6 bulan di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Lampung Selatan.

    “Ada sekitar empat atau lima orang yang di asesmen. Hasilnya dikenakan rawat inap semua selama enam bulan termasuk dua orang itu (RD dan FR),” kata Iksan saat ditemui di Kantor BNNP Lampung, Senin 15 Mei 2023.

    Iksan menjelaskan, alasan harus dirawat inap itu dilakukan lantaran kedua oknum tersebut merupakan pecandu dalam kategori berat. Terkait kapan dua oknum tersebut menjalani rawat inap, Iksan mengatakan bahwa hal itu bukan kewenangan BNNP Provinsi Lampung.

    “Itu kewenangan penyidik Polda. Kita hanya mengeluarkan hasil asesmen saja,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap dua oknum PNS Tubaba yakni RD dan FR karena diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

    Menurut informasi yang dihimpun, RD merupakan Bendahara Dinas Perhubungan dan FR berdinas di Badan Kepegawaian lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

    Keduanya ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Namun, saat diamankan tidak ditemukan barang bukti hanya barang bekas pakai dan tes urine positif.

    Lalu, polisi melakukan asesmen terhadap dua oknum PNS Tubaba tersebut ke BNNP Lampung. Permintaan assessment tersebut diterima BNNP Lampung pada Kamis, 11 Mei 2023 lalu. (Red)