Kategori: Tulang Bawang Barat

  • Dua Pejabat Tulang Bawang Barat Ditangkap Nyabu Sempat Sepekan Dikurung Polda Pemda Belum Berikan Sanksi

    Dua Pejabat Tulang Bawang Barat Ditangkap Nyabu Sempat Sepekan Dikurung Polda Pemda Belum Berikan Sanksi

    Bandar Lampung-Dua oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Tulang Bawang Barat, Rudi Bendahara Dinas Perhubungan, dan Feri berdinas di Badan Kepegawaian, ditangkap Tim Direktorat Narkoba Polda Lampung, karena dugaan penyalah gunaan narkoba jenis sabu-sabu.

    Rudi dan Feri ditangkap sejak sepekan lalu, dengan barang bukti bong dan sabu sisa pakai, dukediamannya di Menggala, Tulang Bawang Saar ini keduanya di kenakan wajib lapor, dengan asesmen BNN Lampung, namun perkara terus berlanjut, Kamis 11 Mei 2023.

    Direktur Reserse (Dirres) Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya, membenarkan adanya penangkapan dua oknum ASN asal Tulang Bawang tersebut. “Betul, ada penangkapan RD dan FR,” kata Erlin.

    Erlin mengatakan bahwa dari hasil penangkapan tersebut tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba, melainkan hanya barang bekas pakai. “Tidak ada BB (barang bukti) narkoba, hanua sisa bekas pakai dan setelah dicek urinenya yang bersangkutan positif menggunakan narkoba,” ujar Erlin.

    Menurut Erlin bahwa kepada RD dan FR kini hanya dikenakan wajib lapor. “Saat ini mau di assesment di BNN Provinsi Lampung karena tidak ada BB. Belum dilepas sampai giat assesment dan diwajibkan lapor. Untuk lebih jelasnya lagi tanyakan ke Kasubdit 2,” ucapnya.

    Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Sastra Budi, menjelaskan, bahwa RD dan FR diamankan dirumahnya pada Rabu 3 Mei 2023 lalu di daerah Menggala.“Yang bersangkutan tidak kita temukan barang bukti narkoba. Kita akan lakukan assesment (rehabilitasi),” kata Sastra kepada wartawan Kamis 11 Mei 2023.

    Sastra Budi mengatakan, bahwa Rudi dan Feri itu sedang menjalani assessment di BNN Provinsi Lampung dan diwajibkan lapor. “Iya sedang assessment, setelah diperiksa dan dicek betul RD dan FR pengguna atau pemakai,” kata Sastra.

    “Lalu kita lakukan assessment. Kemarin diamankan, habis itu wajib lapor. Kita kan ada keterbatasan juga mengamankan orang. Memang tidak kita tahan, tapi selama enam hari itu ada di Polda diamankan,” lanjutnya.

    Meski tidak ditahan, kata Sastra pihaknya masih terus memantau RD dan FR yang dikenakan wajibkan lapor. “Hasil assessment belum keluar, masih kita pantau karena masih assessment, tinggal kita menunggu apa hasilnya. Kita amankan yang bersangkutan pada Rabu 3 Mei 2023 lalu dirumahnya di daerah Menggala,” ucapnya.

    Terkait apakah setelah hasil assessment keluar tindak pidana terus berlanjut, Sastra menjelaskan hal tersebut tergantung hasil rekomendasi dari BNN Provinsi Lampung.

    “Makanya nanti kita lihat hasil dari rekomendasinya, kalau pengguna dilakukan rehabilitasi karena pengguna atau pemakai berkewajiban direhabilitasi. Tapi kalau terlibat jaringan akan ditindak pidana,” tegasnya.

    Rudi dan Feri Sudah Kembali Berdinas

    Oknum pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten Tulangbawang Barat Rudi yang ditangkap karena terlibat penyalahgunaan Narkoba akhirnya dibebaskan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Rudi sudah kembali berdinas di kantornya.

    Kepala Dinas Perhubungan Tubaba, Zulfikar membenarkan bahwa bawahannya itu ternyata sudah masuk kantor dan telah beraktivitas seperti biasa sejak Kamis 11 Mei 2023.

    “Yang bersangkutan (RD) hari ini masuk kantor, besok Jumat, saya sudah perintahkan untuk ikut apel dan senam pagi di lapangan Pemda. Jadi bisa ditanyakan langsung ke beliau karena saya tidak begitu paham atas yang terjadi sebenarnya yang ditanyakan kepada saya,” kata Zulfikar.

    Untuk diketahui, jika PNS ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba, selain mendapat sanksi hukum pidana, juga mendapat sanksi tegas secara kedinasan berupa diberhentikan sementara.

    Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang mengatur sanksi bagi ASN yang melanggar disiplin. (Red)

  • Pengajuan Surat Pj Bupati Tubaba Tanpa Nama Calon dan Tak Libatkan Sekertariatan Dewan?

    Pengajuan Surat Pj Bupati Tubaba Tanpa Nama Calon dan Tak Libatkan Sekertariatan Dewan?

    Tulang Bawang Barat (SL)-Surat rekomendasi calon pejabat Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung diduga tidak diketahui oleh Sekretariat DPRD Tulang Bawang Barat. Ketua DPRD, Ponco Nugroho hanya meminta di print kan surat pengajuan calon Pj. Bupati Tubaba, namun tanpa mengisi nama-nama calon penjabat yang akan diajukan. Ketua DPRD itu juga hanya meminta nomor surat keluar yang yang digunakan untuk mengirimkan rekomendasi tersebut ke Kementerian Dalam Negeri.

    Hal ini diketahui setelah Kepala Bagian Risalah dan Persidangan DPRD Tulang Bawang Barat, Erawan MM mendampingi Sekretaris DPRD, Rudi Riansyah menjelaskan rangkaian pengusulan penjabat bupati Tubaba tersebut kepada awak media. Menurutnya, bahwa pada tanggal 5 April 2023 yang lalu situasi memang sudah mendesak lantaran fraksi-fraksi belum mengirimkan nama-nama calon pejabat bupati yang akan diusulkan.

    Sehingga Panco Nugroho meminta pihaknya membuatkan surat dan diantar ke rumah dinasnya di Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. “Yang mengantar itu Pak Fitra, kita hanya diminta untuk membuatkan surat dengan kolom nama calon pejabat dikosongkan. Selain itu Pak Ketua hanya meminta nomor surat keluar. Setelah itu saya gak tau lagi kelanjutannya,” ungkap Erawan.

    Menurut Erawan bahwa ia sempat berupaya menanyakan arsip surat tersebut kepada Sekretaris DPRD Rudi Riansyah, namun hingga kemarin surat tersebut belum dapat di arsipkan oleh Sekretariat DPRD lantaran surat tersebut masih di tangan ketua DPRD. (Red)

  • Tiga Hari Lebaran Menantu Bacok Mertua di Tulang Bawang Udik

    Tiga Hari Lebaran Menantu Bacok Mertua di Tulang Bawang Udik

    Tulang Bawang Barat–Seorang pria Ali Usuf Warga Tiyuh (Desa,red) Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, melaporkan menantunya sendiri, Satriadi, dengan tuduhan melakukan penganiayaan, hingga tangannya terluka sayatan golok, ke Polres Tulang Bawang Barat, Selasa 25 April 2023.

    Menurut Ali Yusuf, pagi itu dia sedang membuat pagar bambu dirumahnya. Tiba-tiba datang Satriadi menantunya yang tinggal di Tiyuh Karta, Kecamatan Tulang Bawang Udik. Satriadi datang mengendarai sepeda motor. Saat itu langsung disapa meryuanya, ngapai datang kesisni. Mendapat sambutan itu, Satriadi langsung menabrakkan motor kearah tubuh korban.

    “Saat saya sedang membuat pagar. Dia datang naik motor kerumah saya, saya tanya ngapain kamu kesini?. Dia langsung nabrakin motor, sambil bilang ”kamu yang saya cari-cari,” kata Ali Usuf, dikantor Polisi, Selasa 25 April 2023.

    Setelah menabrakkan motor, lanjut Ali, menantunya itu langsung mencabut pisau dari pinggangnya, dan melemparkan pisau ke arah mertuanya, namun meleset. Karena tidak kena, pelaku langsung merampas golok yang di gunakan untuk membuat pagar lalu membacok lengan kiri korban hingga luka, dan pelaku pergi.

    “Dia ngambil pisau dari pinggangnya, terus di lempar ke saya. Karena gak kena terus dia merebut golok yang saya gunakan buat bikin pagar, lalu dia bacok tangan saya sebanyak dua kali habis itu dia langsung pergi,” katanya.

    Ali melaporkan peristiwa itu ke Polres Tubaba dengan nomor Laporan Polisis:LP/B/84/lV/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG. “Kami berharap pelaku yang menganiaya saya bisa di tangkap dan di hukum sesuai dengan Hukum yang berlaku,” harapnya.

    Hal yang sama diungkapkan keluarga Ali, yang berharap kepolisian Polres Tubaba segera menangkap terduga pelaku yang  telah menganiaya orang tuanya.

    Kepalo Tiyuh Gunung Katun Tanjung Laily membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang dialami warganya. “Ya benar yang di bacok warga saya. Dan saya berharap kepada tersangka bisa menyerahkan diri ke polres Tulangbawang Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Laily. (Red)

  • Perkelahian Antar Pemuda Malam Takbiran Lapangan Tulung Kencana Satu Pelajar Kena Bacok

    Perkelahian Antar Pemuda Malam Takbiran Lapangan Tulung Kencana Satu Pelajar Kena Bacok

    Tulang Bawang Barat (SL)-Seorang pelajar bernama Cd (18), warga Gunung Sari, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, dilarikan ke rumah sakit, akibat luka bacokan. Cd di lukai pemuda lain yang sebelum memainkan mercon kearahnya, di sekitar lapangan sepakbola Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Timur, Tulang Bawang Barat, Jumat 21 April 2023 sekitar oukul 21.00 WIB.

    Informasi di lokasi kejadian menyebutkan, malam itu CD bersama rekan rekannya sedang nongkrong menikmati malam takbiran di sekitar Lapangan Pulung Kencana.

    Tiba tiba datang pemuda lainnya yang tidak dikenal memainkan mercon (petasan,red) dan melemparkan kearah dekat korban. Korban yang tak terima lalu mengingatkan pelaku, dan akhirnya mereka terlibat cekcok.

    Mereka kemudian terlibat perkelahian dan mengakibatkan korban kena luka bacokan. Sempat dibawa ke puskesmas terdekat kemudian dirujuk ke RS A yani Kota Metro.

    Rekan korban, Birgo yang sama berasal dari Abung Semuli mengatakan, bahwa

    “CAn lagi duduk di lapangan tua tua datang orang itu, kami tidak kenal dan melempar mercon. Cekcok mulut lah, dan berantem. Rupanya orang itu bawa golok. Candra luka-luka, pelaku kabur,” kata Birgo.

    Rekan korban lainnya, Fani Arjesah menyatakan mereka kemudian membawa Candara ke klinik Zeebe Beata Medika Pulung Kencana tak jauh dari tempat kejadian. “Tapi trus di rujuk ke RS Metro,” katanya.

    Wakapolres Tulangbawang Barat, membenarkan peristiwa tersebut.  Korban yang mengalami luka bacok di dada Sebelah kiri di bawah bahu dan dada kanan.

    “Korban telah dirujuk ke Rumah Sakit Mardi Waluyo Metro untuk mendapatkan perawatan yang intensif dan keadaan korban saat ini stabil. Untuk pelaku pembacokan masih dalam pengejaran. Mudah-mudahan pelakunya segera tertangkap,” Kata Waka Polres. (Red)

  • Kadis Kominfotik Lampung Ganjar Hadiri Rakerda JMSI

    Kadis Kominfotik Lampung Ganjar Hadiri Rakerda JMSI

    Tulang Bawang Barat (SL)-Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Pranowo SE menjadi pembicara pada acara Rakerda Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung. Ganjar mengajak anggota JMSI Lampung menjaga silahturahmi dan komunikasi dengan Diskominfotik Lampung.

    “Kita harus menjaga jalinan komunikasi dengan baik. Jika komunikasi terjalin dengan baik dan ada ketersambungan rasa maka berbagai persoalan bisa dicarikan solusi secara bersama,” kata Ganjar dalam Rakerda JMSI Provinsi Lampung di Tulangbawang Barat (Tubaba), Rabu 12 April 2023.

    Menurut Ganjar, dengan komunikasi yang efektif Jalan keluar suatu persoalan juga akan dengan mudah ditemukan, tentu dengan daya dukung masing-masing pihak. “Solusi akan ketemu sendiri dengan daya dukungnya masing-masing,” ujar Ganjar.

    Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan mengapresiasi semua pihak yang telah membantu terselenggaranya Rakerda JMSI di Kabupaten Tubaba. Pemilik media siber lintaslampung.com ini menyebutkan dipilihnya Kabupaten Tubaba karena banyak destinasi wisata di kabupaten ini yang patut dikunjungi. “Selain unik, tak kalah dengan wilayah lain.“Ini Rakerda pertama JMSI dilakukan di Tubaba, karena Kabupaten Tubaba eksotik,” ucapnya.

    Menurutnya, JMSI siap mempromosikan destinasi wisata di daerah masing-masing untuk menghidupkan perekonomian daerah dari sektor pariwisata, mengangkat destinasi wisata daerah agar lebih banyak dikunjungi wisatawan. “Daerah lebih kita berdayakan, agar dipromosikan menjadi wisata, cikal bakal kearifan lokal bagi Indonesia. Karena jika di mancanegara atau di kota sudah banyak atau biasa dikunjungi. Maka kami memilih Kabupaten Tubaba,” imbuhnya. (red)

  • Anggota JMSI Se-Lampung Diminta Bantu Kembangkan Destinasi Wisata di Tubaba

    Anggota JMSI Se-Lampung Diminta Bantu Kembangkan Destinasi Wisata di Tubaba

    Tulang Bawang Barat (SL)-Anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di daerah khususnya Provinsi Lampung dan cabang (kabupaten/kota) diminta membantu mengembangkan destinasi wisata di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung lewat pemberitaan.

    Destinasi wisata di Kabupaten Tubaba yang unik dan eksotik sangat butuh promosi dari media, dengan publikasi yang mampu menarik wisatawan, akan banyak wisatawan yang datang serta mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

    “Kami mengajak insan pers membantu mengembangkan Kabupaten Tubaba dengan pemberitaan. Keberadaan JMSI hendaknya mengambil peran memberikan informasi yang baik dan membangun,” kata Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Pemkab Tubaba, Untung Budiono mewakili Pj Bupati Tubaba saat menghadiri Rakerda JMSI, Rabu 12 April 2023.

    Kata dia, hadirnya JMSI menjadi perekat insan pers, menciptakan wartawan atau insan pers yang profesional bermartabat dan taat undang-undang seta bersinergi dengan Pemkab Tubaba.

    “Pemkab Tubaba mengapresiasi Rakerda. Terimakasih partisipasinya membangun Tubaba selama ini,” ucapnya. (Red)

  • Ahmad Novriwan Pastikan JMSI Siap Jadi Promotor Wisata di Tubaba

    Ahmad Novriwan Pastikan JMSI Siap Jadi Promotor Wisata di Tubaba

    Tulang Bawang Barat (SL)-Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung, Ahmad Novriwan mengapresiasi semua pihak yang telah terlibat dalam Rakerda JMSI di Kabupaten Tubaba.

    Kata pemilik media siber lintaslampung.com ini dipilihnya Kabupaten Tubaba karena banyak destinasi wisata di kabupaten ini yang patut dikunjungi, selain unik, tak kalah dengan wilayah lain.

    “Ini Rakerda pertama JMSI dilakukan di Tubaba, karena Kabupaten Tubaba eksotik,” ucapnya, Rabu 12 April 2023.

    Menurutnya, JMSI siap mempromosikan destinasi wisata di daerah masing-masing untuk menghidupkan perekonomian daerah dari sektor pariwisata, mengangkat destinasi wisata daerah agar lebih banyak dikunjungi wisatawan.

    “Daerah lebih kita berdayakan, agar dipromosikan menjadi wisata, cikal bakal kearifan lokal bagi Indonesia. Karena jika di mancanegara atau di kota sudah banyak atau biasa dikunjungi. Maka kami memilih Kabupaten Tubaba,” imbuhnya. (Red)

  • Jadi Lokasi Rakerda JMSI, Teguh Sentosa Apresiasi Wisata Tubaba yang Eksotis

    Jadi Lokasi Rakerda JMSI, Teguh Sentosa Apresiasi Wisata Tubaba yang Eksotis

    Tulang Bawang Barat (SL)-Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa menyampaikan apresiasi pada destinasi wisata Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

    Kabupaten Tubaba adalah salah satu kabupaten di Provinsi Lampung menjadi lokasi rapat kerja daerah (Rakerda) JMSI.

    “Kalo tau Tubaba cantik, saya dari dulu ke sini. Tempat ini eksotik, setiap daerah punya keunikan,” kata Teguh di sela Rakerda JMSI dengan tema “Merajut Sinergitas Multi Stakeholder Melalui Perencanaan Kolaborasi Berbasis Digital” Rabu 12-13 April 2023.

    Menurutnya dengan keunikan dan eksotik destinasi wisata di Tubaba, baiknya diselaraskan dengan promosi untuk wisatawan agar berkunjung, dengan banyak wisatawan yang datang bisa menambah tingkat perekonomian masyarakat.

    “Ini salah satu yang kita emban di JMSI menjadi lokomotif informasi untuk kemajuan daerah,” ucapnya.

    Diketahui, banyak destinasi wisata di Kabupaten Tubaba dia antaranya, wisata bersejarah di Islamic Centre, Relief Megou Pak, Wisata sambil belajar menanam di kompleks SMKN 01 Tulangbawang Tengah, Tugu Rato Nago, Studio Tanoh Nughik dan sebagainya. (Red)

  • Soal Proyek Jalan Dinas PUPR Tubaba Bermasalah, DPRD: Kami Sudah Tiga Kali Turun

    Soal Proyek Jalan Dinas PUPR Tubaba Bermasalah, DPRD: Kami Sudah Tiga Kali Turun

    Tulang Bawang Barat (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulang Bawang Barat kali ketiga turun mengecek kerusakan jalan Toto Katon-Toto Wonodadi dan Jalan Mulya Sari-Batas Mesuji.

    Pengecekan dilakukan untuk menindaklanjuti adanya temuan BPK RI perwakilan Lampung terhadap pekerjaan dua proyek Jalan Dinas PUPR Tulang Bawang Barat yang diduga di luar ketentuan sebesar Rp562.646.020,25.

    Anggota DPRD Tubaba dari Fraksi Demokrat, Paisol mengatakan pihaknya bersama dinas terkait dan pelaksana proyek sudah tiga kali terjun infeksi ke lapangan. Dia membenarkan adanya kerusakan tersebut dan meminta pihak terlibat memperbaiki jalan sesuai acuan dan mekanisme Rencana Anggaran Belanja (RAB).

    “Kami sudah turun ke lapangan, ternyata memang benar jalan Toto Katon-Toto Wonodadi dan Jalan Mulya Sari-Batas Mesuji sudah rusak. Untuk itu, karena saat ini masih masa pemeliharaan, maka kami minta agar segera diperbaiki,” kata Paisol melalui Whatsapp, Rabu 5 April 2023.

    Sementara terkait persoalan lelang, tender hingga penetapan pemenang perusahaan pelaksana jalan Toto Katon-Toto Wonodadi dan Jalan Mulya Sari-Batas Mesuji, pihaknya tidak mengetahui. “Kami hanya pengawasan fisik di lapangan saja,” tambahnya.

    Diketahui sebelumnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Lampung atas Belanja Daerah T.A 2022 di Dinas PUPR Kabupaten Tubaba terdapat pekerjaan rekonstruksi jalan Toto Katon-Toto Wonodadi dan Jalan Mulya Sari-Batas Mesuji tidak sesuai ketentuan sebesar Rp562.646.020,25.

    Berdasarkan temuan No: 4/LHP/XVIII.BLP/01/2023, 19 Januari 2023, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat T.A 2022 menganggarkan belanja modal jalan irigasi dan jaringan sebesar Rp77.899.522.366 dan telah terealisasi sebesar Rp42.720.036,025 atau sebesar 54,84% (per 31 Oktober 2022).

    Realisasi diantaranya untuk pekerjaan rekonstruksi/peningkatan struktur jalan Toto Katon-Toto Wonodadi sebesar Rp5.932.005.352,92 dan rekonstruksi/peningkatan kapasitas struktur jalan Mulya Sari-Batas Mesuji sebesar Rp10.592.398.027,83.

    Kedua kegiatan tersebut dianggarkan pada bidang Bina Marga, Dinas PUPR Kabupaten Tulangbawang Barat, Proses pemilihan pelaksanaan dilakukan dengan cara lelang secara elektronik yang dilakukan oleh UKPBJ melalui aplikasi LPSE : https://LPSE.tulangbawangbaratkab.go.id/
    Berdasarkan berita acara hasil pemilihan Nomor: 600/C.05/BAHP/1.08/TUBABA/2022, pekerjaan rekonstruksi/peningkatan struktur Toto Katon-Toto Wonodadi dimenangkan oleh CV BG dengan nilai penawaran Rp5.804.837.829,34.

    Sedangkan berdasarkan berita acara hasil pemilihan Nomor: 600/C.08/BAHP/1.08/TUBABA2022, pekerjaan rekonstruksi/peningkatan kapasitas struktur jalan Mulya Sari-Batas Mesuji dimenangkan PT DGS dengan nilai penawaran Rp10.477.059.434,87.

    Pekerjaan jalan Toto Katon-Toto Wonodadi telah dinyatakan selesai 100 persen pada tanggal 19 September 2022 dengan serah terima melalui PHO nomor 620/01/BA-PHO/II.03/IX/2022. Untuk pekerjaan jalan Mulya Sari-Batas Mesuji telah dinyatakan selesai 100 persen pada tanggal 21 November 2022 dengan serah terima melalui PHO nomor 620/03/BA-PHO/II.03/XI/2022.

    Berdasarkan data realisasi keuangan dari aplikasi SIMDA FMIS, diketahui CV BG telah menyelesaikan pekerjaan dan telah dibayar sebesar Rp3.192.660.350,00 melalui SP2D nomor 900/07158/SP2D/TUBABA/2022 dan 900/04244/SP2D/TUBABA/2022.

    Atas nama pelaksana, PT GDS telah menyelesaikan pekerjaan dan telah dibayar sebesar Rp5.762.382.450,00 melalui SP2D nomor 900/07156/SP2D/TUBABA/2022 dan 900/04665/SP2D/TUBABA/2022.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen perencanaan, proses lelang, database aplikasi SPSE, dokumen pembayaran dan pemeriksaan hasil pekerjaan di lapangan menunjukkan kesamaan IP address dan log access yang digunakan oleh PPK dan penyedia, dan kemiripan nilai HPS dengan harga penawaran perusahaan.

    Aplikasi SPSE merekam seluruh kegiatan dan akses yang dilakukan oleh seluruh akun pengguna, baik itu panitia, peserta lelang, PPK, auditor ataupun aparat penegak hukum. Adapun data yang disimpan oleh aplikasi seperti IP address, log access dan juga data perangkat yang digunakan. Data tersebut tersimpan didalam database dan dapat di-restore dan dianalisa dengan menggunakan aplikasi PGadmin.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap data akses terkait kedua paket pekerjaan ini, diketahui adanya indikasi bahwa PPK, pejabat pengadaan dan juga perusahaan pemenang telah saling berkomunikasi sebelumnya.

    Hal ini dapat dilihat dari adanya kesamaan IP address, serta waktu login dan logout yang berdekatan. Persamaan ini menunjukkan adanya persaingan semu dalam pelaksanaan lelang.

    Sementara itu saat dikonfirmasi melalui pesan whatsApp Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Tubaba, Sadarsyah menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui adanya info tersebut. “Bisa Minta NHPnya karna saya tdk punya,” singkat Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Tubaba, Sadarsyah. (Mds/Red)

  • ASN Kemenag Tubaba Mujamil Bantah Tuduhan Penipuan Oleh Arriza Adipathy Pemicu Masalah Adalah Gantirugi Menabrak Mobil

    ASN Kemenag Tubaba Mujamil Bantah Tuduhan Penipuan Oleh Arriza Adipathy Pemicu Masalah Adalah Gantirugi Menabrak Mobil

    Bandar Lampung (SL)-Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Agama Tulang Bawang Barat inisial MJ adalah H Mujamil, warga Jalan Perumahan Jurai Siwo, Metro Barat, Kota Metro. Dia membantah pemberitaan sepihak dibeberapa media yang menuduh dirinya melakukan penipuan dan akan dilaporkan  kepolisi.

    BACA: Diduga Melakukan Penipuan, Oknum Pejabat Kemenag Tuba Segera di Polisikan

    Surat pernyataan berdama

    Dalam surat hak jawab dan hak koreksi yang dikirim ke redaksi, Mujamil menyatakan bahwa sehubungan dengan adanya pemberitaan di media online  https://sinarlampung.co/diduga-melakukan-penipuan-oknum-pejabat-kemenag-tuba-segera-di-polisikan/ tanggal 01 April 2023.

    “Bahwa saya keberatan dengan semua isi berita yang ditulis. Karena peristiwa sebenarnya terjadi adalah pada tanggal 17 Februari 2023 mobil yang saya kendarai menabrak mobil Honda City tahun 2007 milik

    Saudara Arriza yang sedang berhenti di bahu jalan (mogok) tanpa adanya rambu-rambu penanda mobil yang sedang bermasalah,” kata Mujamil.

    Bahwa sesaat setelah peristiwa kecelakaan tersebut, atas kesepakatan kedua belah pihak, mobil Saudara Arriza dibawa ke bengkel yang dipilih oleh Saudara Arriza sendiri, yaitu di bengkel milik Saudara Mail di Tulang Bawang.

    Bukti tranfer

    Bahwa setelah proses perbaikan mobil Saudara Arriza berjalan kurang lebih 50 % tiba-tiba Saudara Arriza menarik mobilnya dari bengkel tersebut dengan alasan kemahalan dan berganti ke bengkel lain yaitu CV. Tri Tunggal di Bandar Lampung.

    “Bahwa pada saat yang hampir bersamaan, Saya dan Saudara Arriza telah melakukan beberapa kali musyawarah, salah satunya di fasilitasi oleh Ketua MUI kabupaten Tulang Bawang,” jelas Mujamil.

    Dan pada musyawarah tersebut disepakati surat perjanjian yang berisi:

    a. Pihak Pertama (Arriza Adipathy) mencari bengkel untuk perbaikan mobil pihak pertama

    b. Semua biaya yang akan dikeluarkan untuk perbaikan mobil tersebut di tanggung oleh pihak kedua, sesuai dengan harga pihak bengkel

    c. Pihak kedua (H. Mujamil) menyanggupi untuk menyetorkan uang  panjer (DP) perbaikan mobil oleh pihak bengkel sebesar sepuluh juta rupiah (Rp 10.000.000,-)

    d. Adapun sisa perbaikanya akan dilunasi oleh pihak kedua dengan jangka waktu 10 sampai 15 hari sejak surat ini ditanda tangani.

    e. Pihak kedua tidak berurusan dengan bengkel dan pihak pertama yang akan berurusan langsung dengan bengkel.

    “Bahwa setelah perjanjian tersebut ditanda tangani, secara bertahap saya telah mentransfer uang kepada Saudara Arriza sejumlah Rp13.500.000,- tiga belas juta lima ratus ribu rupiah). (Bukti transfer terlampir),” ujar Mujamil dalam suratnya.

    Kwintasi pembayar uang

    Bahwa sesuai kesepakatan/perjanjian diatas, dirinya tidak berhubungan dengan pihak bengkel. “Saudara Arriza yang berhubungan dan melakukan pembayaran-pembayaran ke bengkel. Tetapi ternyata kemudian saya masih ditagih jasa perbaikan dari bengkel Saudara Mail (bengkel pertama),” lanjut Mujamil.

    Ternyata lanjut Mujamil, bahwa pemilik bengkel belum dibayar atas jasa perbaikannya oleh  Saudara Arriza. “Padahal saya sudah mentransfer uang sebesar Rp. 13.500.000, kepada Saudara Arriza,” katanya.

    Dan pada sekitar tanggal 25 Maret 2023, ujar Mujamil, saudara Arriza tiba-tiba mengirim list daftar kerusakan mobilnya yang harus diganti dan dibayar dari bengkel CV. Tri Tunggal Bandar Lampung.

    “Saya kaget karena biaya yang harus saya keluarkan berdasarkan list tersebut adalah sebesar Rp50.367.893,- (lima puluh juta tiga ratus enam puluh tujuh ribu delapan ratus Sembilan puluh tiga rupiah). (List bukti penggantian kerusakan terlampir,” katanya.

    Karena itu, Mujamil mengaku keberatan dengan list dan jumlah yang harus dibayarkan tersebut. Karena menurutnya  list perbaikan kerusakan dan harganya tidak masuk akal.

    Pada saat diperbaiki di bengkel pertama (milik Saudara Mail), pihak bengkel telah memberikan estimasi biaya perbaikan sebesar Rp11.500.000,- (sebelas juta lima ratus ribu rupiah). (Bukti estimasi terlampir).

    Saudara Arriza menyampaikan alasan pindah ke bengkel yang baru karena bengkel Saudara Mail kemahalan. Faktanya bengkel baru yang ditunjuk Saudara Arriza harganya lebih mahal.

    “Apalagi dalam posisi mobil Saudara Arriza sudah diperbaiki kurang lebih 50 %. Jadi tidak benar saya susah dihubungi dan lari dari tanggung jawab apalagi melakukan penipuan sebagaimana berita yang beredar berdasarkan pernyataan Saudara Arriza itu ” ujarnya.

    Berdasarkan uraian Mujamil diatas, dirinya memyebut sudah membuktikan bahwa dirinya mempunyai itikad baik atas peristiwa yang terjadi.

    “Kenapa saya tidak merespon telepon, WA dan Voice Note (VN) dari Saudara Arriza, karena komunikasi yang di bangun Saudara Arriza ke saya sudah tidak santun, memaksakan kehendak, kasar, penuh caci maki dan pengancaman terhadap saya,” kata Mujamil.

    “Bahwa saya mempunyai bukti yang cukup atas semua komunikasi yang tidak baik ke saya. Dan saya juga mempunyai hak untuk menuntut, apabila hak saya sebagai warga  Negara dilanggar,” kata Mujamil.

    Dan upaya mediasi melalui mediator-mediator yang telah disepakati kedua belah pihak telah deadlock dan gagal. “Maka selanjutnya apabila Saudara Arriza belum berkenan atas bentuk penyelesaian masalah yang terjadi, maka saya mempersilahkan Saudara Arriza untuk menyelesaikannya melalui proses hukum yang berlaku secara keperdataan,” katanya.

    Mujamil mengaku akan menghormati prosed hukum untuk mendapatkan keadilan. “Bahwa saya akan menghormati proses hukum yang akan dilakukan supaya mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan peristiwa yang terjadi,” ucapnya.

    Mujamil menambahkan penyampaian Hak Jawab dan Hak Koreksi atas pemberitaan tersebut adalah karena pemberitaan sepihak dam dirinya merasa dirugikan atas pemberitaan yang cenderung sepihak.

    Hak koreksi dan hak jawab dijamin dalam Pasal 1 ke 11 UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyebutkan Hak jawab adalah seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.

    Kemudian Pasal 1 ke 12 UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers yang mana disebutkan Hak koreksi adalah hak setiap mengoreksi atau membetulkan kekeliruan  informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang  orang lain.

    “Bahwa Hak Jawab dan Koreksi ini saya sampaikan karena wartawan tidak pernah melakukan klarifikasi, cek dan ricek kepada saya atas kebenaran informasi dan berita dari Saudara Arriza Adipathy itu.  Demikian Hak Jawab dan Klarifikasi ini saya sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih,” katanya.

    Dimuat berita ini sebagai kewajiban media melangsakan UU dan Kode Etik Jurnalistik. Atas nama Pimpinan Redaksi, kami mohon maaf atas ketidak cermatan wartawan kami yang memuat pemberitaan sebelumnya, yang tidak memuat konfirmasi saudara. (Red)