Kategori: Tulang Bawang Barat

  • Tiga Pekan Lagi Jabatan Pj Bupati Mesuji Tulang Bawang Barat dan Pringsewu Berakhir

    Tiga Pekan Lagi Jabatan Pj Bupati Mesuji Tulang Bawang Barat dan Pringsewu Berakhir

    Bandar Lampung (SL)-Jabatan Pj Bupati Mesuji Sulpakar, Pj Bupati Tulangbawang Barat Zaidirina dan Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah akan berakhir pada 22 Mei 2023. Mereka dilantik oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi 22 Mei 2022 yang lalu.

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat putusan terkait akhir masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati/Wali Kota se-Indonesia, termasuk tiga Pj di Lampung itu. Tertuang dalam surat dengan Nomor 100.2.1.3/1773/SJ ditujukan untuk 35 Pj Bupati termasuk 3 dari Provinsi Lampung.

    Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, membenarkan jika ketiga Pj Bupati di Provinsi Lampung akan berakhir masa jabatannya di Mei mendatang. “Benar untuk tiga Pj Bupati masa jabatannya akan berakhir pada Mei 2023 sesuai ketentuan dari Kemendagri,” kata Qodratul saat dihubungi, Kamis, 30 Maret 2023.

    Menurut Qodrqtul, jika nantinya pemerintah daerah dan Gubernur Lampung akan mengusulkan tiga nama yang akan menggantikan. “Nama-nama yang diusulkan boleh orang yang sama ataupun berbeda, ketentuannya ada dan diperbolehkan,” katanya.

    Qodratul mengatakan jika usulan tersebut dapat duberikan oleh Gubernur selaku pemerintah provinsi serta usulan dari Pemerintah Kabupaten/Kota. “Dari pemerintah Kabupaten/Kota akan mengusulkan 3 nama, dan Gubernur juga akan mengusulkan 3 nama,” jelasnya.

    Sementara dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan amanat Pasal 201 ayat 9 dan ayat 11 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 menegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Wali Kota yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2022 diangkat Penjabat Bupati/Wali Kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama.

    Sehubungan dengan amanat regulasi tersebut, nama daerah yang disebut dalam surat tersebut masa jabatan Pj Bupati dan Wali Kota berakhir pada Mei 2023 sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Berkenaan dengan hal tersebut DPRD kabupaten/kota melalui ketua DPRD mengusulkan 3 nama calon Penjabat Bupatil/Wali Kota dengan orang yang sama atau berbeda untuk menjadi bahan pertimbangan menteri dalam menetapkan Pj Bupati/Wali Kota.

    Usulan nama calon Penjabat Bupati/Wali Kota disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 6 April 2023 mendatang. Di Provinsi Lampung terdapat tiga daerah yakni Kabupaten Pringsewu, Mesuji, dan Tulangbawang Barat yang juga Pj Bupatinya masuk dalam kategori masa jabatan yang akan berakhir pada Mei 2023 mendatang. (Red)

  • Kepala Desa Gugat Prapradilan Polres Tulang Bawang Barat

    Kepala Desa Gugat Prapradilan Polres Tulang Bawang Barat

    Tulang Bawang Barat (SL)-Kepalo Tiyuh (Desa, Bahasa Lampung,red), Kibang Budijaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, mengajukan gugatan prapradilan kepada Polres Tulang Bawang Barat di Pengadilan Negeri Kelas II Menggala Tulang Bawang.

    Majelis hakim menunda Sidang Praperadilan yang dijadwalkan Senin, 27 Maret 2023, dengan permohonan kuasa hukum Tobroni, atas penetapan tersangka dalam perkara kasus penganiayaan, karena salah satu pihak belum hadir pada sidang pertama Praperadilan tersebut, diajukan pemohon kuasa hukum Tobroni,  Yulius Sunaruh melawan pihak penyidik Satuan Reserse Kriminal umum Polres Tulang Bawang Barat.

    Yulius Subaruh mengatakan benar pihaknya selaku, kuasa hukum Tobroni Kepala Tiyuh Kibang Budijaya Kecamatan Lambu Kibang. “Sidang perdana ditunda karena tergugat belum hadir. Kita sudah tunggu sampai jam tutup kantor tidak juga hadir. Sidang akan di pekan depan tanggal tiga Maret 2023,” kata Yulius.

    Pihaknya berharap pihak tergugat dapat kooperatif memenuhi surat panggilan dari pihak pengadilan negeri Menggala. “Harapan kami pekan depan semuanya bisa hadir karena perkara ini harus putus dalam satu Minggu sejak dibacakan materi gugatannya,” katanya.

    Yulius menjelaskan munculnya gugatan terhadap kepala reserse kriminal polres Tubaba, diawali dari adanya laporan polisi nomor LP/B/469/XII/2021/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung, tanggal 31 Desember 2021 dengan pelapor saudari Kiki Septi.

    Dan yang kedua, terbitnya surat penetapan tersangka dalam surat nomor: S.Tap/92/VIII/2022/Reskrim tanggal 9 Agustus 2022, oleh Reskrim polres Tulang Bawang Barat, yang menetapkan Kepalo Tiyuh Tobroni sebagai tersangka.

    Menanggapi gugatan itu, Kasat Reskrim Polres Tubaba, AKP Dailami mengatakan, belum hadirnya tergugat karena Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung sedang berhalangan hadir. “Kemarin ditunda, karena Bidkum Polda Lampung belum siap. Selanjutnya pasti hadir,” kata Daelani, Selasa 28 Maret 2023. (Red)

  • Gegara Foto Digroup WA Dua Pelajar SMP di Tubaba Duel Pakai Beling

    Gegara Foto Digroup WA Dua Pelajar SMP di Tubaba Duel Pakai Beling

    Tulang Bawang Barat (SL)-Dua remaja pelajar SMP  bertetangga di Tiyuh (Desa,red) Mulya Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat terlibat duel alias perkelahian dengan  menggunakan pecahan kaca (beling,red). Satu pemuda luka-luka,  ba’ad sholat tarawih, Minggu, 26 Maret, 2023 sekitar pukul 21:00 WIB

    Mereka adalah FR (15), remaja yang masih duduk dibangku kelas IX , sementara lawannya GG (14) duduk dibangku kelas VIII SMP. Akibatnya FR harua dirawat dengan luka tujuh sayatan.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, kedua remaja itu berkelahi dipicu cekcok digroup What-Aps hingga saling tantang dan bertemu di pinggir jalan tidak jauh dari kediaman masing-masing. Setelah keduanya bertemu, disana mereka langsung saling baku hantam. Perkelahian yang disaksikan teman temannya itu kemudian dipisah warga.

    Kepada wartawan FR, mengatakan sebelum kejadian dia menyebar foto wajah GG digroup What-Aps. Rupanya GG tidak terima lalu emosi dan menantang berkelahi. “Awalnya sayakan ngirim foto dia digroup. Rupanya dia tidak terima dan menantang ngajak saya bertemu. Ketika saya temuin di jalan, GG langsung nyerang saya menggunakan pecahan beling gelas,” kata FR pada wartawan.

    Akibat perkelahian itu, FR langsung dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan pengobatan medis dengan tujuh luka sayat beling disekujur tubuhnya. Sementara lawan GG kini telah diamankan petugas Kepolisian Polres setempat.

    Santoso, ayah FR kaget saat melihat FR pulang kerumah dengan pakaian banyak darah. Malam itu  Santoso, mengaku sedang berada di rumah. “Saat itu saya lagi di rumah, tiba-tiba anak saya pulang penuh luka begini. Saya langsung saya bawa ke klinik. Tadi keluarga mereka (GG) sudah menghubungi, katanya minta diselesaikan secara kekeluargaan aja,” katanya. (Red)

  • Pengadaan Obat Dinkes Tubaba Langgar Permenkes

    Pengadaan Obat Dinkes Tubaba Langgar Permenkes

    Tubaba (SL) Metode Pemilahan Penyedia di 11 Paket Pengadaan Obat-Obatan DAK Kefarmasian Dinkes Tubaba TA 2022 Diduga Langgar Permenkes.

    Penetapan metode pemilihan penyedia di 11 Paket Pengadaan Obat-obatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp 1,7 Milyar oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) diduga langgar Peraturan Menteri Kesehatan No 5 tahun 2019 tentang perencanaan dan pengadaan obat berdasarkan e-katalog.

    Hal tersebut terlihat jelas dengan dilakukanya penetapan metode pemilihan penyedia ke 11 Paket pengadaan Obat-obatan dengan dilakukanya dengan metode Pengadaan langsung, ke 11 paket tersebut yaitu : Belanja obat-obatan (1) DAK Kefarmasian Pagu Rp. 184.926.000, Belanja obat-obatan (3) DAK kefarmasian pagu Rp. 184.926.000, Belanja obat-obatan (2) DAK kefarmasian pagu Rp. 148.251.600, Belanja obat-obatan (6) DAK kefarmasian pagu Rp.190.365.000, Belanja obat-obatan (7) DAK kefarmasian pagu Rp. 155.400.000, Belanja obat-obatan (8) DAK kefarmasian pagu Rp. 128.205.000, Belanja obat-obatan (12) DAK kefarmasian pagu Rp. 177.407.600, Belanja obat-obatan (16) DAK kefarmasian pagu Rp.190.875.300, Belanja obat-obatan (15) DAK kefarmasian pagu Rp. 195.582.000, Belanja obat-obatan (14) DAK kefarmasian pagu Rp. 54.509.091 dan Belanja obat-obatan (13) DAK kefarmasian pagu Rp. 144.919.010.

    Karyawanto Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan obat-obatan Dinas Kesehatan Tubaba TA 2022 mengatakan, bahwa penetapan metode pemilihan penyedia ke 11 paket pengadaan obat – obatan TA 2022 dilakukan dengan metode Pengadaan Langsung karna, jenis obat- obatan yang dibutuhkan TA 2022 tidak tertera dalam e-katalog elektronik, sehingga metode pemilihan penyedianya dilakukan dengan metode Pengadaan Langsung, Menurut Karyawanto Proses pengadaan belanja obat-obatan dinas Kesehatan Tubaba melibatkan Pejabat Pengadaan di Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ), Ujar Karyawanto di Ruang Kerjanya belum lama ini (20/3/2022).

    “ Tidak semua obat-obatan itu ada di e-katalog, makanya pengadaan obat-obatan kita pada TA 2022 tidak kita lakukan dengan metode e-purchasing dengan sistem elektronik yang mengacu pada e-katalog” Ujar Karyawanto.

    Ketika di mintai keterangan jenis obat-obatan apa saja pada 11 paket tersebut Karyawanto mengatakan, bahwa Ia (Karywanto) lupa dan tidak ingat jenis obat-obatan apa saja yang diadakan pada 11 paket tersebut, karna semua tertera dalam kontrak.

    “Saya lupa jenis obat-obatan apa saja yang diadakan pada tahun anggaran 2022, semua tertera dalam kontrak, dan yang menyimpan kontrak dan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) itu stap saya, dan ia hari ini tidak masuk kerja” Jelas Karyawanto.

    Menurut Karyawanto, ke 11 paket pengadaan obat-obatan TA 2022 tidak ada masalah sebab ke 11 paket tersebut telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diperiksa oleh pihak Inspektorat Kabupaten Tubaba dan tidak ada rekomendasi untuk pemulangan kerugian keuangan Negara, sehingga Karyawanto menyimpulkan bahwa ke 11 paket tersebut tidak bermasalah.

    ” Yang tahun 2022 sudah di periksa BPK, Inspektorat BPKP, tidak ada Rekomendasi ya tidak ada masalah” Beber Karyawanto.

    E-katalog obat berisi tentang daftar harga, spesifikasi, serta penyedia obat yang diberitakan melalui surat edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 167 Tahun 2014. Dengan adanya e-katalog, maka hal ini mampu menjamin ketersediaan obat yang aman dan berkhasiat untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di instansi kesehatan. Selain itu, suplay obat dapat didistribusikan secara merata dan hal ini bisa mengurangi angka persaingan antarinstansi perihal perebutan barang/jasa.

    Dalam Perpres No. 54 Tahun 2010, e-purchasing dikatakan sebagai suatu tata cara pembelian barang/jasa melalui katalog elektronik. Dalam dunia farmasi, e-purchasing merupakan suatu cara/metode pembelian obat dengan sistem elektronik yang mengacu pada e-katalog.

    Tujuan diadakannya e-purchasing yakni untuk memberikan kemudahan bagi pengguna maupun penyedia barang/jasa. Dengan adanya sistem pengadaan ini, maka efektifitas dan efisiensi dari segi waktu dan biaya dapat diperoleh secara optimal.

    Terdapat beberapa tata cara yang perlu diikuti dalam melakukan pengadaan obat di dunia farmasi, menurut Peraturan Menteri Kesehatan No. 5 Tahun 2019 tentang Perencanaan dan Pengadaan Obat berdasarkan e-katalog diantaranya sebagai berikut: Tahap pertama perencanaan, Setiap instansi kesehatan, baik swasta maupun pemerintah wajib menyampaikan RKO (Rencana Kebutuhan Obat) pada Menteri selambat-lambatnya bulan April di tahun sebelumnya dengan memanfaatkan e-Monev Obat.

    Tahap kedua, Pengadaan obat dilakukan melalui e-purchasing yang mengacu pada e-katalog. Pengadaan obat dengan e-katalog bisa dilakukan secara manual apabila pengadaan obat mengalami hambatan operasional dalam aplikasi dan/atau Institusi swasta sudah menyampaikan RKO dengan e-Monev obat, akan tetapi belum memperoleh akun e-purchasing.

    Pengadaan obat dapat dilakukan secara manual dan langsung pada industri farmasi yang sudah tercantum dalam e-katalog. Jika terjadi kegagalan dalam pengadaan obat melalui e-katalog dan ada potensi kekosongan obat, maka instansi kesehatan bisa melakukan pengadaan obat zat aktif yang setara sesuai peraturan perundang-undangan.

    Jadi sudah cukup jelas dalam proses di 11 paket pengadaan obat-obatan pada pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Tahun Anggaran 2022 dengan total anggaran Rp 1.7 Milyar dengan metode pemilihan penyedia Pengadaan Langsung, diduga kuat tidak mengacu pada Permenkes No. 5 Tahun 2019 tentang Perencanaan dan Pengadaan Obat berdasarkan e-katalog. 11 paket Pengadaan obat-obatan tersebut tidak mencerminkan peningkatkan efektivitas, efisiensi serta transparansi dalam melakukan pengadaan. (Mardi)

  • Pelaku Belum Diperiksa, Polisi Rekontruksi Penganiaan Warga Melibatkan Kepalo Tiyuh Kibang Budi Jaya dan Istrinya

    Pelaku Belum Diperiksa, Polisi Rekontruksi Penganiaan Warga Melibatkan Kepalo Tiyuh Kibang Budi Jaya dan Istrinya

    Tulang Bawang Barat (SL)-Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat melakukan rekontruksi kasus penganiayaan yang melibatkan TB oknum Kepalo Tiyuh (Kades,red) Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang bersama istrinya (KA). Rekontruksi juga menghadirkan korban Kiki Septi, yang didampingi kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti dari Tim Nine One One  (911) Sekaligus Asisten pribadi (ASPRI) Hotman Paris Hutapea, Senin 13 Maret 2023.

    Putri Maya Rumanti mengatakan dia dan timnya datang untuk kembali mendampingi kliennya Kiki Septi dalam rekonstruksi adegan terkait dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh (TB) oknum kepalo tiyuh Kibang Budi Jaya Kecamatan Lambu Kibang bersama istrinya (KA). “Reka adegan tadi itu sudah sesuai dengan alat bukti yang kita miliki, jadi untuk proses berikutnya kita serahkan pada penyidik kejaksaan untuk ditindaklanjuti,” kata Putri.

    Menurut Putri mengatakan setidaknya terdapat 15 adegan yang diperagakan oleh kliennya. Atas proses pengungkapan kebenaran dalam reka adegan tersebut, menurut Putri sudah cukup bukti untuk melakukan penahanan terhadap oknum kepala tiyuh bersama istrinya.

    “Apalagi mereka tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan pihak kepolisian sebelumnya. Harapan kami karena perkara ini sudah berjalan sekitar 1,5 tahun dan sudah sesuai dengan alat bukti, jadi untuk teman-teman kepolisian yang ada disini agar dapat dengan cepat untuk melakukan penahan tidak usah menunggu apa-apa lagi,” katanya.

    Seperti diketahui, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kepala tiyuh bersama istrinya terhadap warganya itu ditangani Polisi sejak tahun 2021 silam. Belakangan korban Kiki Septi dilaporkan balik oleh terlapor (TB) atas dugaan pencemaran nama baik. Proses hukum Kasus penganiayaan juga berlarut-larut lantara terduga (TB) tidak kooperatif dalam menjalani pemeriksaan, dan tidak pernah memenuhi panggilan pertama dan kedua dari penyidik Polres Tulang Bawang Barat. (Red)

  • Tubaba Dilanda Banjir, Rendam Ratusan Rumah dan Sejumlah Akses Penghubung Terputus

    Tubaba Dilanda Banjir, Rendam Ratusan Rumah dan Sejumlah Akses Penghubung Terputus

    Tulang Bawang Barat (SL)-Hujan deras yang berdurasi cukup lama mulai tengah malam hingga dini hari tadi, membuat sebagian wilayah di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Kebanjiran, Kamis 9 Maret 2023.

    Menurut informasi yang dihimpun, hujan berintensitas tinggi menyebabkan debit air naik hingga mencapai kedalaman 1 meter. Akibatnya ratusan rumah warga terendam dan sejumlah akses penghubung di wilayah Tubaba lumpuh total.

    Adapun akses terputus, meliputi jalur penghubung Tirta-Pulung Kencana (Steam), Tirta-Mulya Kencana (Jembatan Tirta), Candra Jaya-Mulya Asri (Jembatan Tikungan), Penumangan Baru-Tirta Kencana (Jembatan Tulung Sawo) dan Jembatan BW (Perbatasan Tubaba-Gunung Batin, Lamteng).

    Selain itu, banjir juga membuat ruas jalan provinsi dari arah Tiyuh Pulung Kencana menuju Panaragan Jaya tepatnya di daerah Desa Kantong Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah, membuat Rumah Dinas Ketua DPRD Tubaba, Ikut terendam banjir.

    Sementara menurut laporan warga yang ada di perbatasan Tulang Bawang Barat – Lampung Tengah menyampaikan, ketinggian air di wilayah setempat mencapai leher orang dewasa yang menyebabkan beberapa rumah terendam.

    “Jalan yang menuju Way Abung, melewati Gunung Batin lumpuh total tidak bisa dilewati, baik roda empat maupun sepeda motor,” ujar warga melalui video singkat, Kamis 9 Maret 2023.

    Pantauan di lokasi, sejumlah anggota kepolisian setempat, petugas tanggap bencana dari BPBD Tubaba dan puluhan warga sekitar bergerak mengevakuasi warga di daerah lokasi terdampak tersebut

    Seperti diketahui banjir semacam ini baru terjadi kali pertama di Kabupaten Tubaba. (Red)

  • Pembentukan Perbakin Pengkab Tubaba Sarat Kepentingan

    Pembentukan Perbakin Pengkab Tubaba Sarat Kepentingan

    Tukang Bawang Barat (SL)-Pembentukan Perbakin Pengurus Kabupaten (Pengkab) Tubaba oleh ketua umum Provinsi tanpa mengundang klub yang telah lama hadir di Kabupaten Tubaba terkesan “Ada Udang Dibalik Batu” alias disinyalir ada kepentingan pemilihan ketua umum provinsi yang masa jabatannya telah berakhir tahun 2022 kemarin.

    Benarkah ada calon yang akan dimuluskan jalannya untuk menjadi ketua umum baru dalam musyawarah daerah Perbakin Provinsi yang akan datang. Anehnya, mendadak muncul perwakilan klub di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), yang informasinya Muscab dadakan di lakukan di Kabupaten Tulang Bawang, tanpa mengundang klub yang telah lama hadir di Tubaba.

    Ketua cabang jaguar Shoting Klub Kabupaten Tubaba Nurul Huda, merasa kecewa karena klub binaannya dianggap tidak ada di Kabupaten Tubaba. “SK jaguar Shoting Klub Tubaba sudah terbit setahun yang lalu dari ketua Perbakin provinsi dan Langsung saya koordinasikan dengan KONI Tubaba,” ujarnya.

    Nurul Huda menduga pembentukan Perbakin cabang Tubaba tersebut tidak sehat dan sarat kepentingan. Bagaimana tidak, kata dia, pihaknya pada tahun sebelumnya telah mencari dan mengajak Klub yang sudah terbentuk di Tubaba untuk membentuk Perbakin cabang Tubaba.

    “Karena pada saat itu keinginan kami Perbakin Lampung dapat berpatisipasi Pada Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) agar ada keterwakilan serta dapat mengharumkan nama Kabupaten Tubaba dalah olah raga menembak. Setahu kami sejak berdirinya Perbakin Provinsi Lampung tidak dapat ikut Porprov karena belum terpenuhi cabang di beberapa kabupaten dan Kota di lampung,” ungkapnya.

    Nurul Huda merasa heran tiba-tiba muncul Perwakilan Cabang Perbakin, sehingga ia menganggap hal itu memperkuat adanya indikasi kepentingan Pemilihan Ketua Umum Perbakin Provinsi.

    “Untuk apa mendadak dibuat kalau bukan untuk kepentingan Pemilihan ketua Umum provinsi, apakah pembentukan perbakin Cabang di beberapa kabupaten sudah melalui mekanisme Anggaran Dasar (AD) Anggaran Rumah Tangga (ART) serta Peraturan Organisasi, kalau memang mendesak sepengetahuan saya, tetap harus melalui mekanisme yang telah di atur oleh organisasi,” katanya.

    Lanjut wanita ini yang berprofesi sebagai wartawati berharap, ” saya berharap agar Perbakin Lampung bisa profesional dalam membina klub dengan sehat yang tidak diiming-imingi kepentingan tertentu, karena klub ini membina olahraga tembak yang boleh diikuti oleh orang yang sehat jasmani dan rohani. Saya juga akan berkoordinasi dengan ketua umum jaguar shooting club terkait permasalahan ini, ” tutupnya.

    Musyawarah pembentukan kepengurusan dadakan Perbakin cabang Tubaba juga tidak mengundang pemerintah Kabupaten, dihubungi melalui pesan WhatsApp Kepala Dinas Olahraga dan Pariwisata Mansyur Yuoesoef saat ditanya sebagai Kadisporapar Tubaba apakah diundang dan diberi tahu saat pembentukan Perbakin cabang Tubaba jawabnya, ” setahu saya dan seingat saya sebagai kadisporapar, saya belum pernah di undang dalam acara pembentukan pengurus Perbakin cabang Tubaba tetapi nanti dilihat lagi diagenda surat masuk,” jelasnya.

    KONI Kabupaten Tubaba juga tidak diberi tahukan pembentukan Perbakin cabang Tubaba tiba-tiba mendapat surat undangan pelantikan kepengurusan Perbakin cabang Tubaba, Qodari selaku ketua KONI Tubaba ” SK jaguar shoting klub itu yang pertama masuk ke KONI Tubaba ini dan sampai saat ini baru SK jaguar yang masuk tembusannya kesini, faktor tidak melibatkan jaguar shoting klub saya tidak tahu sebabnya apa? “

    SAHRIN, Sekretaris Umum Jaguar Shooting Klub sangat menyayangkan penyelenggara MUSKAB Perbakin Tulang Bawang Barat yang tidak melibatkan Klub Menembak yang ada di Wilayah Kabupaten, “Dari Laporan Ketua /Pengurus Jaguar Shooting Klub Kabupaten Tulang Bawang Barat, terkait telah terbentuk dan akan dilantiknya Kepengurusan Pengcab Perbakin Tubaba. Kami selaku Sekretaris Umum Jaguar Shooting Klub Provinsi Lampung sangat menyayangkan penyelenggara MUSKAB Perbakin Tulang Bawang Barat yang tidak melibatkan Klub Menembak yang ada di Wilayah Kabupaten tersebut sebagaimana di atur dalam Anggaran Dasar Persatuan Menembak Indonesia.

    “Dimana MUSKAB harus dihadiri oleh Utusan Klub Menembak yang sudah disahkan oleh Pengprov. Perbakin Dan Jaguar Shooting Klub Tubaba adalah satu-satunya dan Klub Menembak Pertama yang sudah berdiri di Tubaba dan disahkan oleh Ketua Umum Pengurus Provinsi Perbakin Lampung IRHAM JAFAR LAN PUTRA, sebagaimana Surat Keputusan No.016/SKEP/V/2022/P3L tertanggal 23 Mei 2022, dan Jaguar Shooting Klub sudah terdaftar di KONI dan DISPORA Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung,” sesalnya. (Red)

  • Jalan Provinsi di Tiyuh Penumangan yang Rusak Parah Bak Sumur Buat Truk Terguling, Pj Bupati Sering Lewat?

    Jalan Provinsi di Tiyuh Penumangan yang Rusak Parah Bak Sumur Buat Truk Terguling, Pj Bupati Sering Lewat?

    Tulang Bawang Barat (SL)-Jalan Raya Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, arah pintu tol hingga kini belum tersentuh perbaikan dari Pemerintah Provinsi. Akibatnya tidak sedikit kendaraan yang mengalami kecelakaan. Teranyar mobil yang bermuatan singkong terguling di tengah jalan, Sabtu 11 Februari 2023.

    Kendaraan Truck dengan Nopol BE-8097-JX hendak menjual hasil buminya ke perusahaan. Naas, saat menghindari lubang, mobil tersebut tergelincir yang mengakibatkan Truk terguling.

    “Kami kecewa terhadap kinerja Pemerintah yang tak kunjung ada perbaikan atas jalan rusak itu. Termasuk dinas kabupaten. Padahal jalan itu merupakan salah satu akses utama bagi warga Tubaba untuk menuju destinasi dan menjual hasil bumi lainya dan bahkan orang nomor satu di Tubaba melintasi jalan tersebut untuk berpergian,” katanya.

    Apalagi, kondisi jalan itu sudah lama rusak. “Itukan sudah lama jalannya rusak parah. Upaya pemerintah sepertinya memang tidak peduli. Anehnya mas PJ Bupati sering lewat. Kami aneh juga,” katanya.

    Karena itu, warga berharap jalan itu dapat segera diperbaiki. Jangan sampai ada korban lainnya, apalagi korban nyawa. “Ini baru satu Korban, dan Alhamdulilah belum ada Korban jiwa, tapi kalau tidak kunjung ada perbaikan, tidak menutup kemungkinan akan ada Korban selanjutnya,” ucapnya.

    Mereka berharap, dari pemerintah setempat juga segera ambil sikap terlebih dahulu sebelum adanya perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Lampung. “Setidaknya ada tindakan terlibih dahulu dari Dinas terdekat yang membidanginya,” harapnya. (Red)

  • Nikah Lagi Tanpa Sepengatahuan Suami Sah YL Ditangkap Polisi dan Terancam Tujuh Tahun Penjara?

    Nikah Lagi Tanpa Sepengatahuan Suami Sah YL Ditangkap Polisi dan Terancam Tujuh Tahun Penjara?

    Tulang Bawang Barat (SL)-Bulan madu YL (32), warga Desa Kantong Menggala Mas, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat kandas, karena harus berurusan dengan Uni PPA Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, karena menikah lagi sementara masih terikat perkawinan dengan suami keduanya.

    YL, dilaporkan AD (42), warga Kampung Ujung Gung Ilir, Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang, yang ternyata masih berstatus suami yang yang menikahinya sejak tahun 2020 lalu. AD melaporkan YL, karena mengetahui YL telah menikah lagi dengan MT. YL kini ditahan di Polres Tulang Bawang Barat.

    Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H membenarkan pihaknya menerima laporan AD yang merupakan suami sah YL, ke Mapolres Tulang Bawang Barat, Sabtu 14 November 2022 lalu. Dia melaporkan sang istri karena mengkhianati cintanya dengan menikah dengan laki-laki lain. “Pelapor datang ke kantor dengan bukti dan akta nikah. Dalam laporan itu pelapor sakit hati dan merasa dikhianati karena sang istri menikah lagi. Bahkan pernikahan itu dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuannya alias diam-diam,” ujar Dailami, Senin 30 Januari 2023.

    Menerima laporan itu, kata Delani, Unit PPA Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat mendatangi rumah yang dijadikan sebagai lokasi pernikahan atau rumah suami ketiga terlapor di Desa Kantong Menggala Mas Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat.

    Tersangka YL melangsungkan pernikahan yang ke tiga itu dengan menunjukkan akta cerai dengan suami yang pertama serta membuat surat pernyataan diatas materai bahwa siap mempertanggung jawabkan perkawinannya sehingga penghulu dan saksi saksi yakin bahwa status YL adalah Janda.

    Padahal YL ini telah terikat perkawinan syah dengan Korban AD (40) sejak tahun 2020 atau perkawinan ke duany. Polisi juga mengamankan barang bukti yaitu satu buah akta nikah a.n. saudara AD dan saudari YL dan satu buah kartu tanda penduduk (KTP) atas nama terlapor.

    “YL kita tangkap pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 sekira pukul 10.00 wib. YL datang ke Polres Tulang Bawang Barat dan telah dilakukan pemeriksaan sebagai Saksi. YL mengakui perbuatan menikah tanpa persetujuan suami yang sah atau perbuatan zina. Kita kemudian dilakukan gelar perkara, dan menetapkan status saksi YL menjadi tersangka,” katanya.

    Kemudian, pukul 14.00 telah dilakukan pemeriksaan YL sebagai tersangka. Dan selanjutnya dilakukan dilakukan penahanan di rutan Polres Tulang Bawang Barat. “Atas perbuatan ini, YL ditetapkan tersangka dengan melanggar Pasal 279 Subsider 280 lebih subsider 284 K.U.H.Pidana, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” katanya. (Red)

  • Warga Resah Jalan Provinsi di Tiyuh Penumangan Rusak Parah

    Warga Resah Jalan Provinsi di Tiyuh Penumangan Rusak Parah

    Tulang Bawang Barat (SL)-Warga Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, mengeluhkan kondisi jalan poros utama milik Provinsi Lampung yang melintas di diwilayahnya kini kondisinya rusak parah. Padahal jalan itu menjadi akses vital bagi masyarakat yang menghubungkan antara dua Kabupaten, dan menjadi akses jalan Pj. Bupati Tubaba Zaidirina dan para pejabat, saat berpergian atau pulang ke rumahnya Bandar Lampung, Rabu 18 Januari 2023.

    “Jalan ini sudah lama rusak dan selalu digenangi air, mirip kubangan. Namun belum ada upaya perbaikan yang serius baik dari Pemkab dan Provinsi. Perbaikan hanya sebatas penyiraman batu sabes saja. Padahal banyak pejabat hingga Pj. Bupati Tubaba lewat sini,” kata warga Tiyuh Penumangan.

    Warga sangat berharap pemerintah segera bersikap dan melakukan perbaikan jalan tersebut sebelum ada Korban. “Meski ini jalan provinsi, seharusnya pihak sasta perusahaan ataupun Dinas terakit di Tubaba tidak boleh lepas tangan dong. Harus segera bersikap, kan kendaraan perusahaan dengan muatan melebihi Tonase melintas. Mana CSRnya ini,” katanya.

    Sementara Pemprov Lampung menggelontorkan Rp100-an miliar tahun 2022 lalu untuk memperbaiki sejumlah infrastruktur jalan dan jembatan rusak di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba). Salah satunya yang sudah diperbaiki adalah ruas Jalan Simpang Daya Murni sampai Gunung Batin dengan anggaran APBD Provinsi Lampung Rp6,9 miliar.

    Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tubaba, Sumardi, menyebutkan Pemprov Lampung mengucurkan lebih dari Rp100 miliar untuk memperbaiki jalan provinsi di wilayah Tubaba di anggaran tahun 2022. Antara lain rekonstruksi jalan Penumangan Unit Enam senilai Rp2 miliar dan reservasi Jalan Penumangan Tegalmukti Rp56 miliar.

    Lalu, Dayamurni – Gunungbatin Rp7 miliar, ruas Adijaya – Tulungrandu Rp2,6 miliar, dan Simpang Tujok – Panaraganjaya Rp2,1 miliar. Kemudian, Bandarsakti – Simpang Dayamurni Rp1,6 miliar dan rehabilitasi Jembatan Penumangan – unit enam Rp250 juta.

    Ketua DPRD Tubaba, Ponco Nugroho, berharap pengerjaan jalan dilakukan dengan menjaga kualitas. Dan meminta perbaikan dilakukan di tempat lain yang rusak.

    Marwan, warga Tiyuh Mekarasri, Tulangbawang Tengah mengungkapkan hal sama.”Harapan kami kualitas perbaikan jalan bagus. Jangan sampai belum pindah alatnya, jalan sudah rusak lagi,” pintanya. (Red)