Kategori: Tulang Bawang Barat

  • Suruh Istri Beli Ikat Pinggang Sekolah Anak Buruh Pabrik Nanas Ditemukan Tersungkur Dengan Luka Sayat di Leher di Ruang Tamu

    Suruh Istri Beli Ikat Pinggang Sekolah Anak Buruh Pabrik Nanas Ditemukan Tersungkur Dengan Luka Sayat di Leher di Ruang Tamu

    Tulang Bawang Barat (SL)-Seorang pekerja salah satu buruh harian perusahaan Nanas, Edi Hartoni (31) warga Tiyuh Gunung Menanti, Kecamatan Tumijajar, Tulang Bawang Barat, ditemukan tewas dengan luka sayatan dileher di ruang tamu rumahnya, Selasa 13 Desember 2022 siang bolong. Penyelidikan sementera Polisi menduga korban tewas akibat bunuh diri, namun kasusnya masih dalam penyelidikan.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, siang itu Edi Hartoni baru tiba dirumah dari bekerja sebagai buruh harian salah satu perusahaan Nanas di Tulang Bawang Barat. Tiba dirumah korban sempat bertemu istri Ayuni dan anaknya. Bahkan Edi menyuruh istri ke warung untuk membeli ikat pinggang sekolah untuk anaknya.

    Sang istri lalu mengajak anaknya untuk keluar rumah membeli ikan pinggang sekolahnya. Saat kembali kerumah, sang istri melihat pintu depan dan belakang rumah terbuka lebar. Dan saat masuk ruah menemukan suaminya telungkup dengan leher penuh luka sayatan senjata tajam, dan sebilah pisau tajam disamping tubuhnya.

    “Kejadian sekitar Pukul 12.00 WIB korban Edi Hartoni pulang kerja sebagai buruh harian di salah satu perusahaan nanas. Sampai di rumah, korban menyuruh istrinya, Ayuni, keluar membeli ikat pinggang sekolah anaknya,” kata Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Iptu Daelani mendampingi Kapolres AKBP Sunhot P. Silalahi.

    Kemudian, lanjut Daelani, Ayuni dan anaknya berangkat membeli ikat pinggang di warung yang ada di TiyuhGunung Menanti. “Setelah selesai membeli ikat pinggang, istri korban dan anaknya kembali ke rumah. Dan sesampainya di rumah terlihta pintu depan dan belakang dalam keadaan terbuka. Setelah masuk rumah didapati suami telah meninggal dalam keadaan tengkurap bersimbah darah dan leher tersayat atau tergorok dengan sebilah pisau di dekat korban,” jelas Kasat Reskrim.

    Ayuni yang histeris kemudina melaporkan kejadian tersebut kepada kepalo Tiyuh Gunung Menanti, yang bersama perangkat desa dan warga ikut mendatangi rumah korban. “Setelah mengecek kebenaran atas kejadian tersebut, Kepalo Tiyuh Gunung Menanti melapor ke Polsek Tumijajar dan Koramil dan memberitahu Polres Tulang Bawang Barat. Dari lokasi kita amankan barang bukti sebilah pisau dapur, celana pendek warna merah yang dipakai korban,” ungkapnya.

    Tim Inafis Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil sementara korban tewas akibat bunuh diri dengan sebilah pisau. ”Menurut keterangan keluarga dan istri korban, bahwa suaminya Edi Hartoni ini sejak tiga hari terakhir kerap melamun,” kata Daelani.

    Daelani menyatakan untuk motif belum diketahui, karena istri korban masih syok. Jenazah korban sempat dibawa Tim Kesehatan Polres Tulang Bawang Barat ke RS Asyifa Daya Asri untuk dibersihkan dan diperiksa guna mengecek penyebab kematian. “Dugaan sementara korban murni karena bunuh diri, tapi tetap kita dalami apakah ada peristiwa lain,” katanya. (Red)

  • Kantor Advokat Hotman Paris Minta Polisi Segera Tangkap Kepalo Tiyuh di Lumbu Kibang?

    Kantor Advokat Hotman Paris Minta Polisi Segera Tangkap Kepalo Tiyuh di Lumbu Kibang?

    Tulang Bawang Barat (SL)-Tim pengacara dari Kantor Advokat Hotman Paris Jakarta, Putri Maya Rumanti meminta aparat penegak hukum dalam hal kepolisian segera menangkap oknum kepalo tiyuh (Kepala Desa,red) di Kecamatan Lambukibang, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap kliennya seorang wanita bernama Kiki Septi.

    Baca: Kasus Penganiayaan Oknum Kepala Desa dan Istrinya di Picu Pengurusan Sertifikat Lahan dan Uang Rp8 Juta, Tabroni Membantah

    Baca: Kepala Desa Kibang Budijaya Bersama Istri Diduga Aniaya Warga Yang Urus Sertifikat Tanah?

    Hal itu disampaikan Putri usai mendampingi Kiki Septi memenuhi panggilan Polres Tulangbawang Barat. Kiki dilaporkan oknum kades di Kecamatan Lambukibang, bernisial T karena dinilai melakukan pencemaran nama baik. “Terlapor T itu harus segera ditangkap. Karena sudah dua kali dilakukan pemanggilan oleh pihak kepolisian selalu mangkir,” tegasnya di hadapan awak media, di Mapolres Tubaba, Senin 12 Desember 2022.

    Menurutnya, sebagai warga negara Indonesia harus patuh dengan aturan-aturan dan undang-undang. “Jadi, kalau diundang sebagai tersangka ya datang dong, harus kooperatif. Sekarang tidak ada waktu lagi, mau nunggu apalagi, terlapor itu harus ditangkap. Saya berharap kepada bapak Kapolres dan Kasatreskrim Tubaba untuk segera melakukan penangkapan,” kata Putri.

    Putri menceritakan kronologis kejadian yang menyebabkan kliennya sebagai korban dan sekarang telah menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik. Sekitar Desember 2021, Kiki atau kliennya mempertanyakan untuk mengurus jual beli tanah atau pembuatan sertifikat tanah yang diminta sejumlah uang oleh oknum kepala desa melalui keluarga terlapor.

    “Dari situlah terjadi perdebatan antara klien kami dan oknum tersebut yang dia tidak mengakui bahwa telah mengambil uang untuk pengurusan pembuatan sertifikat tanah itu. Sehingga sampai melakukan penganiayaan terhadap klien kami,” ucap Putri Maya Rumanti.

    Atas kejadian itu, Kiki Septi melaporkan oknum kepala tiyuh tersebut ke Polres Tubaba dengan nomor lapor :LP/B-469/XII/2021/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG. Terlapor T, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tubaba pada tanggal 8 Agustus 2022.

    Menurut Putri jika kejadian tersebut sudah satu tahun. Semestinya dia tidak sampai hadir di Tubaba. Oknum itu sudah harus dilakukan penahanan. “Saya menganggap ini hal yang wajar ya. Terkait terlepas kemarin ada selintingan yang tidak enak, tetapi setelah saya datang ke sini saya lihat aturannya sudah berjalan dengan SOP yang berlaku. Hanya diberikan ruang untuk di lakukan mediasi kedua belah pihak namun tidak berhasil,” jelasnya.

    Sementara Kasatreskrim Polres Tubaba membenarkan jika T sudah dua kali dilakukan pemanggilan. “Sudah dua kali di panggil. Berhubung yang bersangkutan masih di Jakarta maka kita tunggu dahulu hingga Jumat mendatang,” katanya. (Red)

  • Jelang Tahun Politik, JMSI dan KPU TUBABA Gelar Sosialisasi

    Jelang Tahun Politik, JMSI dan KPU TUBABA Gelar Sosialisasi

    Tulang Bawang Barat (SL)- Dalam rangka menangkal berita Hoax, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang Barat (TUBABA) menggelar Sosialisasi Tahapan Pemilihan Umum kepada Organisasi Masyarakat dan Organisasi Kepemudaan.

    Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Wisma Asri, Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, yang di hadiri Ketua KPU, Sekretaris dan Anggota KPU Tubaba, Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Kepemudaan, Rabu, 16 November 2022.

    Dalam Sosialisasi Tahapan Pemilu tersebut KPU menggandeng Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tulangbawang Barat Wawan Hidayat dan Seger Iriyanto Ketua Forum Persatuan Kerukunan Umat Beragama (FPKUB) Tubaba sebagai Narasumber sosialisasi tersebut.

    Dalam penyampaian sosialisasi tersebut Ketua KPU Cecep Ramdani yang di sampaikan Yudi Agusman Anggota KPU Tubaba mengatakan,
    dalam sosialisasi ini merupakan sosialisasi tahapan untuk menuju pemilihan umum 2024 mendatang. “Biar tahu tahapan pemilu mendatang ,” kata Yudi Agusman.

    Selain itu lanjutnya, Pemilih pemula juga di undang untuk mengetahui tahapan pemilu. “Kita juga sosialisasikan tahapan pemilu bagi pemilih pemula yaitu kepada siswa-siswi yang memang sudah memiliki hak pilih untuk pemilu 2024,” ucapnya.

    Sebagai pembawa materi Edi Fetra Zulkarnain Ketua JMSI Tubaba yang di sampaikan Wawan Hidayat selaku Wakil ketua JMSI Tubaba mengatakan peran organisasi kemasyarakatan dan Kepemudaan dalam Pemilu 2024 perangi Hoax demi pemilu Damai.

    “Berita Hoax, Money Politik dan lain sebagainya itu rentan dalam pemilu, di kabupaten Tulangbawang Barat kita yakin Orang-orangnya sudah cerdas,” kata Wawan.

    Masih kata Wawan, peran organisasi yang paling utama yaitu penangkal berita Hoax , hubungan kita wadah organisasi menekan dan meminimalisir berita Hoax tersebut.

    Selain itu lanjutnya, setiap organisasi di Indonesia tentunya berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Bagian dari pada menangkal berita Hoax tentunya kita bersama-sama menjadi corong agar pemilu nantinya berjalan dengan lancar dan damai tanpa ada perpecahan di keluarga serta masyarakat.

    “Karena pemilu adalah hajat kita bersama, pesta kita bersama hendaknya setiap organisasi dapat berperan sebagaimana di amanah kan oleh Undang-undang, jadi kita dan yang paling utama yaitu pemerintah menangani secara serius berita Hoax hingga terbit UU ITE,” tegasnya.

    Dirinya berharap agar tidak ada yang terjebak pada Money Politik dan berita Hoax untuk tahapan pemilu 2024. “JMSI sepakat bersama-sama untuk terus berkomitmen menangkal berita Hoax,” pungkasnya. (Rls/Red)

  • Pengelola Karaoke Pulung Kencana Aniaya Pengunjung?

    Pengelola Karaoke Pulung Kencana Aniaya Pengunjung?

    Tulang Bawang Barat (SL)-Pengelola Karaoke Alaska Dwi Putra, di Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, diduga menganiaya dan merusak mobil inova Reborn milik pelanggannnya sendiri, Minggu 6 November 2022 sekira pukul 02.00 wib.

    Peristiwa yang dipicu salah paham antad Dedi, pemilik Karoke Alaska Dwi Putra, dan pelanggannya Hen Cs sudah di laporkan ke Polres Tulang Bawang Barat. Selain Dedi, Zem, dan Dedi ikut menganiaya korban, dan merusak mobil inova rebornnya.

    Saat kejadian itu, para wanita yang berprofesi sebagai pemandu karaoke ketakutan hingga berteriak histeris. Sedangkan pengunjung lainnya memilih menghindar khawatir terjadi salah sasaran. Owner Karaoke Alaska Dwi Putra terlita adu jotos dari dalam arena cafe hingga parkiran.

    Satu unit Mobil Inova Reborn yang merupakan milik pelanggan itu sendiri pecah memecah. “Semenjak kejadian kepala saya sakit bang untuk makan sementara ini belum bisa karena bibir saya pecah akibat dari penganiyayan,” kata Zem.

    Zem Cs, telah melaporkan perbuatan tidak menyenangkan dan penganiyaan ke Polres Tulang Bawang Barat, dengan bukti laporan polisi bernomor LP/B/450/XI/2022/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat.

    Zem berharap aparat kepolisian segera menindak laporan korban dan menangkap para pelaku. “Saya berharap kepada Aparat Penegak Hukum Agar dapat memproses laporan saya. Dan kepada pemerintah daerah agar dapat melakukan evaluasi terjadap Karaoke Alaska Dwi Putra, baik perizinan maupun lainnya agar permasalahan ini tidak terulang kembali,” katanya.

    Diprotes Warga

    Keberadaan tempat hiburan malam room karaoke di penginapan Dwi Putra, Tiyuh Pulung Kencana, kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang beroperasi sejak Juni 2022 lalu sempat disoroti warga. Selain tak berizin, juga mengganggu lingkungan.

    Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM&PPTSP), menyebutkan jika hotel tersebut hanya mengantongi izin penginapan nya saja. Sedangkan untuk hiburan malamnya atau karaoke tidak berizin. “Jika hotel atau penginapan nya ada surat izin, tapi kalau room karaoke dwi putra tidak ada surat izin sama sekali,” kata Kadis.

    Menurutnya, langkah awal pihak management sebelum beroperasinya tempat club malam tersebut, adalah izin lingkungan dari warga sekitar lokasi kemudian izin pihak kepolisian lalu baru mengurus izin pada dinas PM dan PPTSP tersebut.

    Kepada wartawan, warga Pulung Kencana mengaku keberatannya terkait adanya tempat hiburan malam yang baru tersebut. Pasalnya Tiyuh Pulung Kencana kini mulai menjamur tempat karaoke yang menjadi tempat maksiat dan meresahkan masyarakat.

    “Kami berharap kepada jajaran pemerintah daerah agar dapat melakukan penertiban untuk tempat – tempat hiburan club karaoke tersebut, karena tidak jarang di lokasi tempat hiburan sering terjadi hal – hal yang tidak diharapkan, seperti keributan, pencabulan bahkan pesta narkoba,” kata warga.

    Selain tidak berizin room karaoke yang disediakan hotel tersebut juga menyediakan wanita pemandu lagu yang memiliki tugas menenami para tamu pria berkaroke ria serta mabuk-mabukan. “Itu sama saja ajang maksiat,” katanya. (Red)

  • Marak Ngecor Pertalite di SPBU 24.345.116 Simpang PU Tumijajar Gunakan Motor Tangki Jumbo?

    Marak Ngecor Pertalite di SPBU 24.345.116 Simpang PU Tumijajar Gunakan Motor Tangki Jumbo?

    Tulang Bawang Barat (SL)-Warga mengeluhkan SPBU 24.345.116 Simpang PU, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, diduga terlibat penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan melegalkan pengecoran untuk jenis Pertalite, ketimbang melayani masyarakat umum. Banyak masyarkat umum harus antri dan akhirnya justru kerap tidak kebagian hanya untuk mengisi BBM motornya matic.

    Dilokasi SPBU terlihat jelas ada jalur khusus antrian motor Suzuki Thunder dengan kapasitas Tangki Jumbo. Diduga motor tangki besar adalah hasil modifikasi yang kemudian mengisi BBM untuk difull disalah satu tempat, dan kemudian di tampung dengan kapasitas besar. Kendaraan roda dua jenis tangki jumbo itu, diduga terkoordinir dengan baik.

    “Saya cuma ngisi untuk motor saya dinomor duakan. Tapi yang ngecor gunakan motor dengan tabung di modifikasi yang didahulukan. Saya antri sudah lama, tapi yang didahulukan motor motor pengecor. Mereka ngisi bolak balik, entah ditampung dimana,” kata Dedi, salah seorang konsumen saat antri di SPBU 24.345.116, Rabu 5 Oktober 2022.

    Hal yang sama diungkapkan, R (27), penggunaan motor roda dua jenis metix yang mengaku sangat kecewa saat hendak mengisi bahan bakar jenis Pertalit, karena saat alam antri dan tiba gilirannya dibilang habis. “Giliran saya kok habis. Dan yang saya liat yang di dahului dan yang di utamakan jalur motor Suzuki Thunder dengan kapasitas Tangki Jumbo pada halkan punya saya motor Metik engak mungkin langsung habis segitu,“ keluahnya.

    Padahal, kata R, aksi SPBU Simpang PU kecamatan Tumijajar itu melanggar aturan. “Kalo tdak salah ada Peraturan Presiden Republik Indonesia yang tertuang pada pasal (18) yang berbunyi pada poin pertama, sebagai mana yang di maksud dalam pasal 3 ayat (1) dilarang mengakut atau di perdagangkan. Pada poin kedua Badan usaha atau masyarakat di larang melakukan penimbunan atau penyimpanan serta pengguna jenis BBM tertentu yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Pada poin ketiga, Badan usaha atau masyarakat yang melakukan pelanggaran atas ketentuan yang sebagai mana yang di maksud akan di kenakan sanksi sebagai mana yang di maksud pada ayat 1 dan ayat 2. “Ini harus ditindak tegas. Masyarakat jadi jualan tapi kerap dirugikan. Ngecor itu sama dengan maling aliar pencurian. BBM dikumpulkan, lalu dijual ke industri,” katanya

    Terkait dugaan penyimpangan BBM di SPBU 24.345.116 Simpang PU, Kecamatan Tumijajar, dengan penjualan modus gecor, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan Demokrasi Provinsi Lampung (Pikat) Fahrudin meminta aparat penegak hukum segera menindak SPBU tersebut. “Kami berharap agar pihak polres Tulang Bawang Barat dapat segera menertibkan, dan melakukan proses hukum sesuai dengan instruksi Presiden dan Kapolri terkait distribusi BBM bersubsidi tersebur,“ kata Fahrudin.

    LSM Pijar menyayangkan terjadinya pengecoran tersebut. Modusnya sepergi memindahkan BBM dari SPBU kepenampungan, kemudian untuk di perjual belikan. Padahal BBM subsidi harulah diperuntukan pengunaannya atau yang layak mengunakannya masyarakat miskin. “Sudah jelas intruksi presiden dan Kapolri BBM dan BLT perlu di awasi oleh masyarakat dan Aparat Penegak Hukum., Dalam hal ini polisi yang mengawasi. Kami berharap kepada pihak polres Tulang Bawang Barat segera menertibkan SPBU yang ada di wilayah hukumnya,” ujar Fahrudin.

    Saat dikonfirmasi wartawan, Pihak SPBU 24.345.116 Simpang PU, Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat mengatakan bahwa pihaknya tidak menggunakan alat Scanner Subsidi untuk kendaraan roda dua. Alat Scanner Subsidi hanya digunakan untuk mobil atau kendaraan roda empat lebih.

    “Kami memang tidak menggunakan alat Scanner Subsidi. Kami hanya menerapkan scanner subsidi untuk mobil saja dan untuk motor tidak memakai. Jadi kami hanya menggunakan scanner hanya untuk mobil saja bang, kalau motor tidak karena dari pihak SPBU juga ada keterbatasan,” kata Rose, salah seorang operator. (Red)

  • Dinas Sosial Tubaba Diduga Kondisikan BLT BBM ke Satu Distributor?

    Dinas Sosial Tubaba Diduga Kondisikan BLT BBM ke Satu Distributor?

    Tulang Bawang Barat (SL)-Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai (Bansos) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat diduga dipaksa untuk membeli paket sembako dari salah satu distributor. Hingga kini belum ada data pasti penerima BLT BBM di Tulang Bawang Barat.

    Sementara data penerima BLT BBM Tulang Bawang Barat selalu berubah-ubah. Padahal jika melihat data tahun 2018, berdasarkan KEPUTUSAN BUPATI TULANG BAWANG BARAT NOMOR : B/64/I.04/HK/TUBABA/2018 TENTANG JUMLAH KELOMPOK PENERIMA MANFAAT BANTUAN SOSIAL PANGAN BERAS SEJAHTERA DI KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT TAHUN 2018, total berjumlah 12.514 orang tersebar di Tiyuh yang ada di Sembilan 9 Kecamatan di Tulang Bawang Barat.

    Informasi yang dihimpun media online Sinarlampung.co di Tulang Bawang Barat menyebutkan dana tunai yang diterima per KPM sebesar Rp200 ribu untuk dibelikan sembako yang sinyalir tidak sesuai ketentuan. Pasalnya komonditi yang disediakan oleh E-Warung jauh dari kata layak. “Seharusnya beras kualitas Premium dan buah-buahan yang berkualitas yang seharusnya diterima oleh masing-masing KPM bukan malah sebaliknya, asal asal,” kata salah satu KPM.

    Menurutnya para KPM diarahkan untuk membeli paket sembako seperti beras telur dan buah ke Distributor PT MPM. Diduga salah satu Suplayer sudah berkomunikasi dengan kepala Dinas Sosial kabupaten Tulang Bawang Barat untuk mengarahkan para  TKS, dengan menunjuk salah satu perusahaan yaitu PT MPM.

    Saat dihubungi wartawan, salah satu pemilik E-warung di Tulang Bawang Tengah, Miswanto mengatakan bahwa sebagai pemilik E-warung di Tulang Bawang Tengah bahwa dirinya sudah komunikasi dengan beberapa agen. “Bahwasanya untuk sementara pihaknya belum bisa kerjasama dengan suplayer lain, agar tidak muncul gejolak dalam keagenan kami. Karena beberapa waktu lalu kita sudah ditawari oleh Para MPM dan temen-temen agen sudah sepakat,” kata Miswanto.

    E-warung yang ditawarkan SCR sebesar Rp4000 sampai Rp4500 per KMP itu akan memicu persaingan tidak sehat. Bahkan patut diduga ada oknum pejabat Dinas Sosial mendapatkan saweran dari PT MPM. Hal yang sama juga terjadi dikecamatan Lambu kibang dan pagar dewa.

    Belum ada keterangan resmi dari Dinas Sosial Tulang Bawang Barat terkait dugaan pengkondisian pembagian BPNT yang diarahkan kepada salah satu suplayer tersebut. Kepala Dinas Sosial yang dikonfirmasi di kantornya sedang tidak ada ditempat.

    Sebelumnya, media Februrai 2022. puluhan masyarakat, penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) di Tiyuh Kibang Tri Jaya, Lambu Kibang, Tulangbawang Barat, mengadu ke Komisi II DPRD Tulangbawang Barat, Senin 7 Februari 2022. Mereka mengadu, karena BPNT di Kibang Tri Jaya jadi ajang pungutan liar (Pungli) oleh oknum. Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kibang Tri Jaya, sering ditarik uang dalam menerima sembako program BPNT. Mereka ditarik biaya Rp15 ribu persak beras, untuk pengambilannya.

    Ketua Komisi II DPRD Tulangbawang Barat, Sudirwan mengatakan, program tersebut tidak ada pungutan, karena secara umum diberikan secara gratis. Atas hal ini, Sudirman menyatakan kesiapannya, untuk membela masyarakat Kibang Tri Jaya. “Saya tidak ingin masyarakat menderita, terlebih adanya Pungli yang dilakukan terhadap orang tidak mampu. Kami siap tampung apresiasi dan keluhan masyarakat, nantinya akan ditindaklanjuti, dengan rapat dengar pendapat di DPRD,” kata Sudirwan.

    DPRD Tulangbawang Barat, akan memanggil semua pihak yang bersangkutan, baik pendamping, maupun dinas Terkait. Ia berharap, aparat penegak hukum (APH) agar menindaklanjuti adanya dugaan Pungli, yang dilakukan oknum. “Ini sudah melanggar undang-undang, karena Pungli. Jadi saya minta usut ke penegak hukum, dan ini berkas tertulis pastinya akan kami tindaklanjuti ke APH,” kata Sudirwan.

    Kepala Tiyuh Kibang Tri Jaya Muh. Asrofi menjelaskan, pihaknya juga merespon apa yang menjadi keluhan dan keinginan masyarakat. “Kami siap 24 jam melayani apa yang menjadi keluhan masyarakat, pokoknya dimana saja, baik di kantor maupun di rumah,” kata Muh Asrofi. (Red)

  • Gubernur Ajak Generasi Muda Jadi Produktif, Terampil, Responsive dan Berdaya Guna

    Gubernur Ajak Generasi Muda Jadi Produktif, Terampil, Responsive dan Berdaya Guna

    Tulang Bawang Barat (SL)- Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan di Lampung, harus mampu menunjukan dedikasi dalam keikutsertaannya membangun Provinsi Lampung yang dinamis, serta terus berkembang mengikuti perubahan zaman.

    “Karang Taruna hendaknya dapat memberdayakan para pemuda untuk terus berkarya dan mengasah kreatifitas dengan memaksimalkan potensi yang ada. Jadikan generasi muda kita generasi yang produktif, terampil, responsive dan berdaya guna bagi diri dan lingkungannya,” ucap Gubernur Arinal Djunaidi saat menghadiri Bulan Bakti Karang Taruna Provinsi Lampung yang Ke-62 di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu (28/09/2022).

    Gubernur juga berharap sebagai bentuk nyata dari keikutsertaan Karang Taruna dalam mewujudkan Lampung Berjaya, antara lain dengan ikut berpartisipasi untuk menjadi pendamping dalam rangka suksesi Program Kartu Petani Berjaya di Provinsi Lampung.

    “Program Kartu Petani Berjaya adalah demi kemakmuran para petani dan nelayan, kemakmuran para pelaku UMKM, dan kemakmuran petani kebun, yang memang masih menjadi basis komoditi Lampung di bidang pertanian,” ucap Gubernur.

    Menurut Gubernur, hari ini merupakan hari yang sangat spesial, karena selain bertepatan dengan diadakannya Bulan Bhakti Karang Taruna Provinsi Lampung, sekaligus juga menjadi peringatan Hari Ulang Tahun Karang Taruna yang ke-62 tahun dengan tema “Bangkit Bersama Dalam Kesetiakawanan”.

    “Saya yakin dan percaya di usia 62 tahun Karang Taruna tentu menjadi waktu pendewasaan bagi setiap organisasi Karang Taruna yang tersebar di wilayah Provinsi Lampung. Terus jalin kesetiakawanan dan solidaritas antar anggota agar menjadi Karang Taruna yang solid,” tegas Gubernur.

    Begitu juga dengan Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Zaidirina, yang berharap agar Karang Taruna dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi dalam pembangunan di Provinsi Lampung.

    “Semoga melalui kegiatan hari ini, Karang Taruna dapat memupuk semangat kebersamaan pemuda, menambah semangat perubahan melalui program-program pemberdayaan masyarakat, baik pada tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, sampai tingkat tiyuh atau desa-desa,” ucapnya.

    Sementara itu Sekretaris Jenderal Karang Taruna Nasional Deden Sirajuddin menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Lampung dan juga Kabupaten/Kota sehingga terlaksana kegiatan pada hari ini.

    Deden Sirajuddin juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan kegiatan Puncak Bulan Bakti Karang Taruna ke-62 di Kota Solo dengan tema “Karang Taruna Berkarya, Indonesia Berjaya”.

    “Semoga Karang Taruna dapat terus menjadi inspirasi dan berkarya bersama masyarakat,” ucap Deden Sirajuddin.

    Senada dengan Sekjend Karang Taruna Nasional, Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung H. Dendi Romadhona juga berharap agar Karang Taruna dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mensukseskan pembanguan.

    H. Dendi Romadhona dalam laporannya juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan seluruh kader Karang Taruna se-Provinsi Lampung.

    Peringatan Bulan Bakti ini juga dimeriahkan dengan adanya bazar UMKM dari setiap Karang Taruna se-Provinsi Lampung yang menampilkan berbagai kerajinan dan kuliner khas Lampung.

    Pada kegiatan tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung dan Sekretaris Jenderal Karang Taruna Nasional memberikan penghargaan Satya Lencana Aditya Karya Mahtva Yodha kepada 57 pemuda Lampung yang dinilai berprestasi dan membawa harum nama Lampung.

    Gubernur juga memberikan bantuan secara simbolis berupa sembako, kursi roda dan bola voli beserta net, juga uang stimulus sejumlah Rp.20 juta untuk setiap Karang Taruna Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

  • CV Pemenang Tender Rp4 Miliar PUPR Tulang Bawang Barat Diduga Bermasalah?

    CV Pemenang Tender Rp4 Miliar PUPR Tulang Bawang Barat Diduga Bermasalah?

    Tulang Bawang Barat (SL)-Perusahaan pemenang tender proyek Rp4 Miliar lebih untuk pengadaan peningkatan Rekonstruksi peningkatan struktur Jalan Jaya Murni-Tri Tunggal Jayadi di Dinas PUPR Tulang Bawang Barat diduga bermasalah. Perusahaan bernama CV. Reza Anugrah Jaya, dengan alamat Jalan Pangeran Emir, M.Noer Gang Camar No.29, RT 014, Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung itu, tidak terdaftar di laman Sistem Informasi Konstruksi Indonesia (SIKI) yang menjadi syarat sah bagi perusahaan yang akan mengikuti lelang proyek konstruksi di pemerintahan.

    Penelusuran wartawan terhadap Perusahaan Pemenang Lelang paket pengadaan peningkatan Rekonstruksi/peningkatan struktur Jaya Murni – Tri Tunggal Jaya, di kolom pencarian registrasi badan usaha (BSU) nama perusahaan CV. Reza Anugrah Jaya tak ditemukan di laman SIKI PUPR. Sementara Dinas PUPR, telah melelang dan menunjuk pemenang paket pengadaan peningkatan Rekonstruksi/peningkatan struktur Jaya Murni-Tri Tunggal Jaya adalah CV. Reza Anugrah Jaya dengan anggaran Rp4.040.259.000,00 miliar.

    Ketua Aliansi Wartawan Siger (Awasi) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Sandi menduga ada rekayasa dalam pelaksanaan lelang proyek tersebut. Pasalnya, dengan anggaran senilai Rp 4 miliar lebih Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat lalai menetapkan pemenang. Yang ternyata perushaan pemenangnya tidak terdaftar di Kementerian PUPR.

    “Terlalu lalain jika anggaran negara Rp4 miliar kok seperti main-main. Kita mencurigai ini ada indikasi skenario, atau kongkalikong untuk memenangkan salah satu perusahaan. Mestinya perusahaan ini gugur seperti perusahaan sebelumnya yang telah digugurkan sebelumnya, karena cacat administrasi,” kata Sandi.

    Menurut Sandi, meskipun tender proyek pemerintah sudah melalui LPSE, tapi tetap saja sistem tersebut masih bisa dimainkan, untuk kepentingannya memenangkan pihak-pihak tertentu. “Ini harus kita lakukan pengawasan. Meskipun sistemnya sudah lewat LPSE, tapi tetap saja masih bisa diutak-atik,” katanya.

    Sandi menambahkan, jika masih dalam proses perpanjangan, seharusnyanya yang hilang dari LPJK hanya keterangan SBU-nya saja. dan data badan usaha tidak hilang seperti identitas, npwp, tenaga ahli, pengalaman, keuangan, kualifikasi, pengurus, masih masih ada.

    “Data badan usaha itu diisi paling awal sebelum SBU terbit. Jadi jika dalih masih perpanjangan, bukan semau maunya CV keluar masuk. Lembar data pemilihan (LDP) dan lembar data kualifikasi (LDK) itu seharusnya nya ada dalam bentuk arsip termasuk SBU. Jika CV itu hilang dari LPJK bisa disimpulkan semua SBU-nya sudah mati,” ujar Sandi.

    Sementara Pokja UKPBJ Kabupaten Tulang Bawang Barat mengaku tidak memiliki salinan dokumen pemenang tender proyek tersebut, denfan dalih file dan dokumen SBU milik CV Reza Anugrah Jaya, telah diserahkan kepada PPK proyek. “File dokumennya sdah kami serahkan ke PPK nya. Seluruh berkas yang sudah kami evaluasi kami serahkan semua,” kata Tim Pokja.

    Saat di Konfirmasi sebelumnya, Direktur CV. Reza Anugrah Jaya, Arifin menyebutkan bahwa tidak mungkin perusahaannya tidak terdaftar di SIKI. Karena perusahaanya sudah melalui proses seleksi. “Itu gak mungkin perusahaan kita gak terdaftar di LPJK mas. Gimana ceritanya dia menang Tender. Atau gak (Coba,red) konfirmasi aja ke Gapeksindo,” kata Arifin.

    Menurut Arifin, tercatat atau tidaknya di LPJK adalah ranah asosiasi perusahaan. “Untuk ranah tercatat atau gak nya di LPJK itu kan ranah perusahaan, tapi yang jelas kita udah buat persyaratan kita serahin ke Asosiasinya dan kita udah menerima SBU sub bidang itu,” katanya.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dan tanggapan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Tulangbawang Barat terkait masalah tersebut. Kepala Bidang Bina Marga PUPR Tulang Bawang Barat Mardi belum merespon konfirmasi wartawan. (Red)

  • Jalan Raya Simpang PU-Tumijajar Rawan Kecelakaan Sepekan Bendahara Kemenag Tubaba dan Seorang Wanita Tewas Digilas Mobil

    Jalan Raya Simpang PU-Tumijajar Rawan Kecelakaan Sepekan Bendahara Kemenag Tubaba dan Seorang Wanita Tewas Digilas Mobil

    Tulang Bawang Barat (SL)-Jalan Raya Simpang PU-Tumijajar, Tulang Bawang Barat Rawan kecelakaan, dan banyak makan korban. Ternayar Bendahara Kantor Kemenag Tulang Bawang Barat, Abdul Rahmah Soleh, warga Tiyuh Candra Mukti, Tulang Bawang Tengah, tewas akibat menjadi korban tabrak lari. Korban yang mengendarai motor ditabrak Pickup L300 di Jalan Tiyuh Murni Jaya, depan SMP Negeri 2, Tumijajar, Tulangbawang Barat, Kamis 4 Agustus 2022.

    Dari rekaman CCTV sekolah, terlihat korban mengendarai sepeda motor melaju dari arah Simpang PU. Saat dilokasi kejadian motor korban tergelincir dan terjatuh. Saat bersamaan muncul jenis pick up, dari arah berlawanan dan menggilas korban hingga meninggal di tempat.

    Abdul Rahman Soleh, tewas meninggalkan seorang istri, dengan empat anak. “Mobil yang menabrak almarhum sudah di tahan di Mapolsek Tulangbawang udik, Alhamdulillah dari pihak kepolisian juga sudah mengurusnya,” kata Kasdinas, salah seorang kerabat korban.

    Dua hari sebelumnya, mobil Suzuki Carry berwarna hitam juga menabrak motor Beat warna hitam di jalan Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, akibat seorang wanita, RP, warga Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, tewas, Selasa 2 Agustus 2022 sekira pukul 16:00 wib.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, kecelakaan terjadi saat motor Honda Beat berwarna hitam (Tanpa Nopol) yang di kendarai oleh RP melaju dari arah Kelurahan Dayamurni menuju arah simpang PU.

    Kemudian bertemu dengan mobil Suzuki Carry berwarna hitam Nopol BE-8416-QM yang dikendarai oleh Marulak Simarmata (31) dari arah simpang PU menuju Kelurahan Dayamurni Kecamatan Tumijajar.

    “Kejadian tepatnya ditikungan Tiyuh Daya Asri, kendaraan motor Beat dan mobil Suzuki Carry berlawanan arah hingga menyebabkan kecelakaan maut, pengendara motor mengalami luka berat,” kata warga di lokasi kejadian.

    Kasat Lantas Polres Tubaba Iptu Samsi Rizal AB, mengatakan kecelakaan yang terjadi pada Selasa 02 Agustus 2022 sekira pukul 16:00 wib, mengakibatkan seorang wanita pengendara motor jenis Beat tanpa nopol, berinisial RP, wanita, beralamatkan Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, tewas.

    “Korban mengalami luka berat dan dilarikan kerumah sakit Assyifa, setelah dilakukan perawatan medis darurat, dan RP pengendara motor tersebut dinyatakan meninggal dunia,” katanya. (Red)

  • GUBERNUR ARINAL DJUNAIDI CANANGKAN KABUPATEN TUBABA SEBAGAI SENTRA TERNAK DI PROVINSI LAMPUNG

    GUBERNUR ARINAL DJUNAIDI CANANGKAN KABUPATEN TUBABA SEBAGAI SENTRA TERNAK DI PROVINSI LAMPUNG

    Tubaba (DHTv)-Kunjungan kerja ke Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi canangkan Kabupaten Tubaba sebagai Sentra Ternak di Provinsi Lampung.

    “Tulang Bawang Barat ini termasuk lumbungnya ternak. Populasi hewan ternak paling banyak didominasi oleh ternak sapi sebanyak 26.644 ekor, dan kambing sebanyak 89.864 ekor,” ucap Gubernur, Selasa 26 Juli 2022.

    “Kemarin waktu kunjungan ke Mesuji saya mencanangkan Mesuji sebagai Kabupaten Sentra Perikanan, karena memang potensi perikanannya sangat besar, disini juga potensi ternaknya bagus, kenapa tidak kita jadikan Kabupaten Sentra Peternakan,” ucap Arinal.

    Adapun kunjungan Gubernur di Kabupaten Tubaba adalah dalam rangka peluncuran implementasi Program Elektronik Kartu Petani Berjaya (E-KPB) yang terintegrasi dengan Program Smart Village di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), kegiatan dipusatkan di Pasar Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

    Dalam kunjungan tersebut Gubernur melakukan berbagai kegiatan, diantaranya meninjau kegiatan Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dilaksanakan di halaman Pasar Pulung Kencanan.

    “Pada kegiatan hari ini kita juga meninjau lokasi Vaksinasi PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).  Sebagaimana kita ketahui bahwa kasus PMK di Provinsi Lampung pertama kali terkonfirmasi positif di Desa Mulya Jaya, Kec. Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat pada bulan Mei 2022 dengan jumlah kasus 78 ekor. Tetapi sejak tanggal 19 Juni 2022 sudah tidak ada pertambahan kasus lagi di Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ucap Gubernur

    “Berbagai upaya yang telah kita lakukan dalam rangka pengendalian PMK, hari ini Tubaba sudah tidak ada, tapi jangan membuat kita lengah,” tegas Gubernur.

    Menurut Pj Bupati Tubaba Zaidirina, Vaksinasi PMK Tahap I di Kabupaten Tubaba mendapatkan 3000 dosis vaksin dan sudah direalisasikan sebanyak 100 persen.

    “Kemudian pada vaksinasi PMK Tahap II kami mendapatkan sebanyak 4000 dosis dan sampai dengan hari ini sudah terealisasikan sebanyak 1.300 dosis. Hingga hari ini, ternak Tubaba dapat kami nyatakan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku,” ujar Pj Bupati Zaidirina saat mendampingi Gubernur pada kegiatan tersebut. (Red)