Kategori: Tulang Bawang Barat

  • Mantan Kades Candra Kencana Gelapkan Tiga Bulan Insentif RT/RK Modusnya Pakai Dulu Tapi Minta di Iklaskan

    Mantan Kades Candra Kencana Gelapkan Tiga Bulan Insentif RT/RK Modusnya Pakai Dulu Tapi Minta di Iklaskan

    Tulang Bawang Barat (SL)-Mantan Kepala Tiyuh (Desa,red) Candra Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat Saifullah, pertahana yang kalah di Pilkati 2021 diduga menggelapkan tiga bulan insentif Ketua RT triwulan ke 3 Juli-Agustus-September 2021 para Ketua RT. Total dari 34 RT dengan nilai Rp300x3= Rp900x34 = Rp30,6 juta dan 6 RK yang juga belum dibayar.

    Hal itu terungkap, saat Kepala Tiyuh Terpilih Zainal Abidin, membagikan insentif ketua RT triwulan ke 4 Oktober-November-Desember 2021. Dan para ketua RT kaget kok triwulan keemapt di bayar, sementara triwulan ketiga tidak ada. Total ada 34 RT di Desa Candra Kencana.

    “Ya memang benar bahwa insentif RT pada triwulan ke-3 Juli-September 2021 belum diberikan. Saya tidak tahu, karena itu bukan jaman saya. Untuk triwulan ke-4, Oktober-November-Desember 2021, sudah saya bayarkan. Karena memang sudah merupakan tanggung jawab saya,” kata Zainal, Sabtu 8 Januari 2021, kemarin.

    Kepada wartawan, para RT itu membenarkan bawha mereka belum menerima insentif triwulan ke tiga itu. Padahal mereka sangat berharap dengan insentif tersebut. “Kami nungu nunggu selama ini. Insentif saya dan seluruh rekan RT nya di Tiyuh Candra Kencana untuk Triwulan ke-3 belum diberikan,” kata Ngadenu, ketua RT 13 RW 03, diamini RT lainnya.

    Menurut Ngadenu, selam ini dia dan istrinya menunggu insentif itu. “Saya dan istri juga kaget mengapa insentif itu tidak di berikan seluruhnya. Dan itupun tanpa ada koordinasi atau pemberitahuan kepada kami terkhususnya saya. Baru setelah pak Saiful tidak menjabat menjadi kepala Tiyuh lagi, baru ada kabar beliau menitipkan pesan melalui ketua BPT yaitu bapak Munadi bahwas uang itu diminta pak Saiful, dan kami diminta untuk mengikhlaskan insentif tersebut,” keluhnya, Minggu 9 Januari 2022.

    Hal sama diakui Ketua RT 12, Cahyono yang membenarkan bahwasanya insentif seluruh RT di Desanya belum diberikan oleh kepala tiyuh. “Itu dari bulan 7, 8, dan 9. Ada 34 RT dan semuanya belum dibayar, kalau untuk bulan 10 sampai dengan bulan 12 itu sudah dibayar, tapi harapan kami semuanya bisa dibayarkan,” harap Cahyono didampingi Ketua RT 15 Ateng.

    Sementara Plt Bendahara Desa Candra Kirana, Sukamto Dimas menjelaskan bahwa benar insentif 34 RT triuwlan ketiga itu telah diambil oleh kepala tiyuhnya, saat itu di jabat Saifulloh. Namun Kamto mengaku tidak tahu untuk apa uang tersebut.

    “Terkait insentif RT itu memang sudah saya ambil dari Kasa Desa, dan diketahui Kepala Tiyuh Saifulloh, yang saat itu menjabat dan yang menandatangani cek (SPJ). Saat itu belum ada perintah dari beliau untuk diberikan. Selang beberapa waktu pak Saifulloh meminjam uang itu,” kata Kamto.

    Kamto mengaku memberikan uang itu kepada Saifulloh, karena patuh pada pimpinannnya. “Karena saya sebagai bawahannya maka saya tunduk dengan perintah dia maka saya berikan uang tersebut. Dan waktu saya memberikannya ada saksi dan bukti kwitansinya. Karena memang setiap pak Saifulloh minta uang seberapa pun pasti saya buatkan seperti itu,” kata Sukamto.

    Sukamto menjelaskan, saat pembagian insentif Triwulan ke empat, pada Desember 2021, yang dilakukan dibalai kesenian. seluruh RT dan RK termasuk aparatur tiyuh, dan Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) dikumpulkan. Termasuk mantan Kepala Tiyuh Saifulloh juga diundang.

    “Tapi pak Saifulloh tidak bisa hadir, dan hanya menitipkan pesan dengan ketua BPT. dan ketua BPT diminta menyampaikan peasn bahwa insentif RT itu diminta pak Saifulloh. Apabila ada RT yang tidak ikhlas atau keberatan bisa langsung menghubungi keluarganya pak Saifulloh,” katanya.

    Ketua BPT Saifullah membenarkan hal itu. Bahwa dirinya ditelpon mantan kepala Tiyuh untuk menyampaikan pesan agar menyampaikan kepada para RT bahwa uangnya minta diiklaskan. Jika tidak silahkan menghubungi keluarganya. “Iya waktu itu Saifulloh Telephone saya. Mas Munadi tolong sampaikan kepada bapak-bapak RT Insentif RT yang bulan Juli, Agustus, September, saya pakai. Kalau bisa di Ikhlaskan. Tapi jika ada yang berkeratan nanti bisa menghubungi keluarga Saya,” kata Munadi menirukan ucapan Saifulloh.

    Mantan Kepalo Tiyuh Saifulloh yang dikonfirmasi wartawan tidak ada dikediaman, dan teleponnya dalam kondisi tidak aktif. “Bapak sedang tidak dirumah, sedang keluar entah kemana,” kata wanita dirumah tersebut.

    Sementara berdasarkan data di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) disebutkan Penghasilan Tetap (Siltap) dan Tunjangan aparatur tiyuh, termasuk unsur kelembagaan tiyuh, baik bagi anggota Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) maupun Ketua Rukun Tetangga (RT) terdapat 1.324 orang.

    Terdiri dari 100 orang kepalo tiyuh, Juru Tulis 100 orang, Kepala Urusan sebanyak 300 orang (3 orang per tiyuh) Kepala Seksi 300 orang (3 orang per tiyuh), dan Kepala Suku (RK) sebanyak 524 orang. Jumlah tersebut sudah termasuk perangkat tiyuh yang ada di 7 tiyuh persiapan, mulai dari Kepalo Tiyuh, Juru Tulis, Kaur, Kasi, hingga Kepala Suku.

    Untuk anggota BPT ada 691 orang dan Ketua RT 1.876 orang, tapi mereka bukan dalam bentuk siltap, melainkan hanya sekedar tunjangan atau insentif. Ketentuan besaran insentif BPT diatur dalam Perbup Nomor 11 tahun 2020 tentang Tunjangan Unsur Pimpinan dan Anggota BPT, sedangkan untuk insentif ketua RT telah diatur dalam Perbup tentang Insentif Ketua RT.

    Ketua BPT insentifnya sebesar Rp750 ribu/bulan, wakil ketua sebesar Rp600 ribu/bulan, sekretaris sebesar Rp475 ribu/bulan, dan anggota sebesar Rp350 ribu/bulan. Sedangkan insentif RT sebesar Rp300 ribu/bulan.

    Lalu untuk penghasilan aparatur tiyuh mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan bahwa besaran siltap aparatur tiyuh setara dengan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II/a.

    Di Tubaba sudah diatur dalam Perbup Nomor 9 tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Operasional Pemerintah Tiyuh. Untuk penghasilan kepalo tiyuh sebesar Rp2.589.640/bulan, juru tulis Rp2.337.420/bulan, Kaur sebesar Rp2.110.200/bulan, Kepala Suku sebesar Rp2.090.200, dan Kepala Seksi (Kasi) sebesar Rp2.085.200/bulan. Besaran penghasilan aparatur tiyuh tersebut sudah mencakup siltap, tunjangan, dan iuran BPJS Ketenagakerjaan. (Red)

  • Kasus Penganiayaan Oknum Kepala Desa dan Istrinya di Picu Pengurusan Sertifikat Lahan dan Uang Rp8 Juta, Tabroni Membantah

    Kasus Penganiayaan Oknum Kepala Desa dan Istrinya di Picu Pengurusan Sertifikat Lahan dan Uang Rp8 Juta, Tabroni Membantah

    Tulang Bawang Barat (SL)-Kasus dugaan penganiayaan warga yang melibatkan oknum Kepala Desa Kibang Budijaya Tobroni bersama istri dipicu soal pengurusan sertifikat lahan, dan uang Rp8 juta yang telah disetorkan kepada kepala Desa. Tabroni mengakui sempat terjadi kericuhan dirumahnya, namun membantah jika dia dan istrinya Kristin melakukan penganiayaan.

    Baca: Kepala Desa Kibang Budijaya Bersama Istri Diduga Aniaya Warga Yang Urus Sertifikat Tanah?

    Dalam rilis klarifikasinya Tobroni membantah adanya penganiayaan. Tapi Tobrani mengakui ada peristiwa keributan di ruang tamu kediamannya. Hal itu terjadi saat Kharul Anam datang bersama istrinya Supriati, termasuk anak Kiki (korban,red)

    Tobroni yang juga kerabat dua anggota DPRD Tulang Bawang Barat itu menjelaskan Khairul Anom dipanggil ke kediamannya guna mengurus administrasi tiyuh pada Jum’at 31 Desember 2021 sekitar pukul 20.00 Wib.

    Tobroni menyebut bahwa Khairul Anam menguasai tanah fasilitas umum (Fasum) yang ada didepan Mapolsek Lambu Kibang. Sementara lahan itu telah bersertifikat atas nama Takim yang dibeli oleh orang tua korban. “Saya manggil beliau (pak Anam) ke rumah sehubungan dia beberapa tahun yang lalu pernah mengklaim tanah pasar fasilitas umum,” dalih Tobroni.

    Menurut Tobroni, pihaknya hingga ketiga kali Khairul Anam dipanggil. Dan saat hadir, Tabroni menyatakan untuk terakhir ini menyatakan soal lahan itu. “Saya bilang, pak Anam, tanah itu kok sampai didirikan bangunan, sudah izin dengan siapa, pada saat itu pak Anam kan minta mohon rekomendasi surat, karena itu pasar umum tidak bisa. Kok itu bisa didirikan bangunan, izin dengan siapa, dan selama ini kecewanya dengan saya apa, dan dia bilang tidak ada kecewanya sama pak kepala,” kata Tobroni.

    Tobroni menyatakan bahwa tanah yang dimiliki oleh Khairul Anam tersebut adalah tanah fasilitas Umum dan tujuannya memanggil Khairul Anam dengan alasan sejak menertibkan aset desa maupun aset pemerintah lainnya. “Saat itu, anak Khairul Anam (Kiki, Red) memukul meja ruang tamu miliknya sambil berkata. Apa urusan desa, tanah itu dapat saya beli,” ucap Tobroni menirukan ucapan Kiki.

    Tobroni kemudian menjelaskan dihadapan Kiki bahwa ini adalah klarifikasi kepada bapaknya, tapi Kiki membalas dengan ucapan tidak takut. “Ini klarifikasi pada bapakmu, kenapa kamu tidak sopan begitu. Tapi Kiki membalas dengan perkataan, “Kalian pemeras, penindas, saya tidak takut lurah,” kata Tobroni kembali menirukan ucapan Kiki.

    Tobroni juga membantah istrinya Kristian memukul Kiki. Menurut Tabroni istrinya menuju ruang tamu sambil berkata. “Ada apa, ini rumah saya, kenapa tidak sopan begitu,” kata Tabroni menirukan perkataan Istrinya.

    Saksi Diteras Rumah

    Untuk meyakinkan keterangannya, Tabroni menunjukkan saksi yang saat itu ada dilokasi rumahnya. “Kebetulan rumah saya sebelum mereka datang, memang sudah ada tamu saya, tiga orang anak muda mau membuat acara tahun baru. Dan ada Pak Siswoyo masyarakat saya yang datang mau mengundang saya yasinan. Belum selesai tiga anak muda itu ngobrol, Kiki sudah membuat suasana arogan dan tidak menyenangkan,” kata Tobroni.

    Siswoyo yang disebut Tobroni menyaksikan kejadian tersebut mengatakan bahwa benar dia datang kerumah Pak Kades untuk mengundang yasinan. Namun saat ribut ribut pintu ditutup, dan Siswoyo berada di teras rumah.

    “Kan mau yasinan mau ngundang pak Kepala Tiyuh, saat saya ada disana saya belum sempat ngomong dengan pak Tobroni, dan memang suasana lagi Hujan. Kemudian datang mobil Keluarga pak Anam, dan beliau menyampaikan untuk mempersilahkan masuk kepada pak Anam,” kata Siswoyo.

    Menurut Siswoyo, saat keluarga Anam datang langsung dipersilahkan kepala Tiyuh duduk diruang tamu. “Saya diteras depan rumah pak Tobroni dan pak Anam belum bicara, Kiki tiba-tiba marah gebrak meja, dan pak kepala tiyuh akhirnya minta tolong ke saya agar panggil Polisi atau petugas karena anak itu tidak sopan,” Sambung dia.

    Anehnya, Siswoyo yang pergi memanggil polisi dan pintu ditutup dia bisa melihat istri Tabroni keluar dari dalam rumah menuju ruang tamu dan marah kepada Kiki. “Jangan begitu kamu, ini rumah saya,” jelas dia mempertegas ungkapan Kristi saat kejadian.

    “Saya lapor ke kantor polisi setempat dan memberitahu ada keributan ditempat pak Kepala Tiyuh. Tidak lama kemudian anggota datang, dan Kiki malah menantang tidak takut,” kata Siswoyo meyakinkan.

    Siswoyo juga mengaku tahu persis kejadian tersebut, namun tidak menyebutkan bahwa saat penganiayaan terjadi. Karena Tabroni mengunci pintu ruang tamunya terlebih dahulu sehingga korban dan kedua orang tuanya beserta anak korban yang masih berusia 5 tahun tidak bisa keluar rumah. Sementara Siswoyo bersama orang lain berada diluar rumah.

    “Saya tahu persis kejadiannya karena saya berada diteras posisinya. Jadi sangat jelas melihat K mencaci maki. K itu nyerocos saja, anggota polisi yang datang bahkan tidak dikasih kesempatan untuk bicara, kalau K bilang dipukul, saya pastikan tidak ada,” kata Siswoyo.

    Siswoyo mengaku sangat paham persoalan malam kejadian itu. Karena Khairul Anam dipanggil Tabroni untuk urusan administrasi desa. “Kiki itu yang menantang dan menyerobot aset. Karena Kiki merasa sudah mengeluarkan duit,” katanya.

    “Makanya Kiki itu marah dan tersinggung, karena memang pak Kepalo Tiyuh tidak mau mengeluarkan surat rekomendasi karena jelas itu tanah FU. Kiki itu sehari hari pedagang lapak ikan, bergabung dengan bapaknya, dan sudah menempati dua tahunan tanah itu,” ujarnya.

    Supriati Benarkan Anaknya Dianiaya

    Supriati, ibu Kandung Kiki mengatakan saat keributan dia bersama suaminya Anam dan anaknya Kiki di rumah Tabroni. Mereka datang karena di minta datang kerumah Kepalo Tiyuh karena dipanggil.

    “Habis Isya’ saya ikut sama Kiki dan bapaknya. Saya tidak tau kenapa urusannya. Sampai dirumah pak Lurah kemudian kami duduk di ruang tamu. Disana membahas masalah tanah. Tanah itu dapat beli oleh anak saya Kiki. Memang sudah lama belinya dengan Neneng anak Bu Aok. Terus Neneng itu dapat tanahnya dari takim, waktu itu beli harga Rp7 juta dengan lebar 7 meter dan panjang 15 meter,” kata Supriati.

    Menurut Supriati, Tanah tersebut telah bersertifikat. Namun tiba tiba tanah tersebut hendak diambil cuma-cuma oleh Kepalo tiyuh Tabroni. “Bangunannya disuruh robohin, kan lagi dibangun belum selesai. Katanya tanah itu tanah FU tanah milik negara. Akhirnya ada keributan, karena anak saya Kiki merasa tanah itu dapat beli, makanya Kiki mempertahankan haknya,” ujar Supriati.

    Supriati membenarkan adanya peristiwa penganiayaan terhadap anak perempuannya itu. “Waktu itu ada saya juga. Pintunya dikunci dulu dan itulah ada pemukulan. Disitu ada saya, pak Anam, Kiki, Bu lurah dan pak lurah. Dan Saat Kiki di Visum itu bibir dan muka memar,” jelasnya.

    Supriati mengaku, usai melakukan pemukulan terhadao anaknya Kiki, Kepalo Tiyuh langsung menyuruh seseorang memanggil anggota kepolisian. “Tapi tidak selesai dan akhirnya Kiki di Visum di Puskesmas setempat, dan kejadian itu sekitar pukul 20.00 Wib,” katanya.

    Viral Dimedsos

    Rekaman suara kasus Tabroni dan istrinya Kristin yang dilaporkan ke Polres Tulang Bawang Barat oleh Kiki atas tidak pidana penganiayaan dan pengeroyokan. di unggah ke media sosial. Bukti rekaman rekaman suara saat peristiwa itu terjadi ramai dibicarakan nitizen.

    Dalam unggaha itu disebutkan bahwa peristiwa Kamis, 30 Desember 2021 di rumah Kepalo Tiyuh Tabroni dengan latar belakang pemecahan sertifikat tanah yang pernah dibeli oleh korban dengan hasil kerja kerasnya. Namun oknum kepala desa meminta uang sejumlah Rp10 juta. Namun kemudian baru diberi baru Rp8 jt oleh Kiki.

    Karena kurang Rp2 juta Kepali Tiyuh tidak mau tanda tangan. Namun uang yang Rp8 juta tetap diambil, medio tahun 2018. Namun Tabroni tidak mengakui jika sudah menerima uang tersebut, dan akan memiliki dan menguasai tanah tersebut dengan berdalih tanah tidak memiliki surat. (Red)

  • Empat Tahun Pembangunan Pasar Pulung Kencana Habiskan Anggaran Rp105 Miliar Lebih

    Empat Tahun Pembangunan Pasar Pulung Kencana Habiskan Anggaran Rp105 Miliar Lebih

    Tulang Bawang Barat (SL)-Pembangunan Pasar Modern Pulung Kencana Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung sejak tahun 2018 hingga 2021 mencapai Rp.105,34 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh 15 perusahaan, dengan 15 item pekerjaan oleh rekanan melalui Dinas PUPR Tulang Bawang Barat, termasuk belanja barang dan jasa.

    Data Wabsite lpse.tulangbawangbaratkab.go.id, Selasa 4 Januari 2022 menyebutkan nama perusahaan dan nilai kontrak 15 pekerjaan proyek pasar Pulung Kencana Kabupaten Tulang Bawang Barat sebagai berikut:

    1. Pekerjaan Penyusunan Amdal pasar Pulung Kencana dikerjakan oleh PT. Inti Mulya Multi Kencana tahun 2018 senilai Rp645.150.000.

    2. Pekerjaan jasa Manajemen Konstruksi olah PT. Daya Cipta Dianrancana tahun 2018 senilai Rp. 1.950.000.000.

    3. Pekerjaan Pembangunan Struktur Pasar Pulung Kencana dikerjakan oleh PT. Brantas Abipraya, kontrak tahun 2018 senilai Rp.77.019.999.998.

    4. Pekerjaan Pengawasan teknis pembangunan Ground Water Thank (GWT), Sumur Bor dan Hydrant, Pekerja Listrik dan Elektrikal pembangunan pasar Pulung Kencana Tahap 2 tahun 2020 oleh CV. Laras Cipta senilai Rp.398.432.540.

    5. Pekerjaan Pembangunan Pasar Pulung Kencana Tahap 2, dikerjakan oleh PT. Harbeka Mitra Persada senilai Rp.6.784.230.040.

    6. Pekerjaan Listrik dan Elektrikal tahun 2020 dikerjakan oleh PT. Ali Sinergi senilai Rp.1.927.196.105.

    7. Pekerjaan Pembangunan Ground Water Thank (GWT), Sumur Bor dan Hydrant tahun 2020 oleh CV. Labak Indah senilai Rp.966.276.948.

    8. Pekerjaan Pengawasan teknis Pembangunan Pasar Pulung Kencana Tahap 3, tahun 2021 dikerjakan oleh CV. Laras Cipta senilai Rp.148.995.000.

    9. Pekerjaan Pembangunan Pasar Pulung Kencana Tahap 3, tahun 2021, dikerjakan oleh perusahaan Insan Khariama Abadi dengan nilai proyek Rp.4.091.201.813.

    10. Pekerjaan lanjutan listrik dan pembangunan rumah genset Pasar Pulung Kencana tahun 2021 dikerjakan oleh PT. Ali Sinergi dengan nilai proyek Rp.1.672.237.618.

    11. Pekerjaan Pembuatan Lanscape halaman Pasar Pulung Kencana tahun 2021, dikerjakan oleh PT. Chaira Jaya Mandiri senilai Rp.4.187.001.232.

    12. Pekerjaan Pengawasan teknis pembuatan Lanscape pasar Pulung Kencana tahun anggaran 2021, senilai Rp.148.973.000,- dikerjakan oleh CV. Widya Kreasi.

    13. Tender Ulang Pekerjaan Pembangunan Lanjutan GWT dan Hydrant pasar Pulung Kencana tahun anggaran 2021 dikerjakan oleh PT.Bimantara Graha Kontraktor Rp.1.420.578.264.

    14. Pekerjaan Pengawasan teknis pembangunan Fasad Pasar Pulung Kencana tahun anggaran 2021 dikerjakan oleh RC Consultant senilai Rp.122.748.000.

    15. Pekerjaan Pembangunan Fasad Pasar Pulung Kencana tahun anggaran 2021 dikerjakan oleh CV. Kalingga Jaya Shima senilai Rp.3.858.238.898.

    Total anggaran pembangunan pasar Pulung Kencana hingga akhir tahun 2021 Rp.105,341,260,456. (Seratus Lima Miliar tiga ratus empat puluh satu juta dua ratus enam puluh ribu empat ratus lima puluh enam rupiah).

    Pekerjaan Pasar Pulunng Kencana itu juga sesuai Keputusan Bupati Tulang Bawang Barat NOMOR : B/23/II.16/HK/TUBABA/2017 Tentang TIM Pembangunan Pasar Tiyuh Pulung Kencana, di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang ditetapkan di Panaragan, pada tanggal 5 Januari 2017, ditanda tangani pejabat Bupati saat Adeham.

    Kualitas Bangunan

    Pembangunan Pasar Pulung Kencana itu juga sempat menjadi sorotan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung. Melalui ketuanya Dedi Priyono, menyurati Bupati dan Ketua DPRD Tubaba terkait hasil dugaan buruknya proyek pembangunan pasar Pulung Kencana.

    Surat bernomor : 05/DPC-Pospera-Tubaba/VI/2021 tanggal, 10 Juni 2021 dan ditembuskan kesejumlah pihak, mendesak Pemerintah Daerah Tubaba untuk menunda pembayaran dan mengaudit ulang proyek pembangunan Pasar Pulung Kencana yang dikerjakan oleh pelaksanaan proyek dari PT Brantas Abibraya.

    “Ada dua poin penting yang kami sampaikan kepada Bupati dan Ketua DPRD Tubaba. Pertama memperhatikan sejumlah edisi dan sumber pemberitaan media, lalu kedua mencermati data dan fakta hasil Investigasi yang dilakukan selama satu bulan lebih terhadap persoalan Pasar Pulung Kencana. Maka kami memberi masukan agar Pemerintah daerah segera mengambil sikap tegas,” kata Dedi Priyono kepada media, Kamis 10 Juni 2021 lalu.

    Ketua Pospera Tubaba itu menguraikan hasil investigasi pihaknya dan menduga kuat terdapat kecurangan konstruksi proyek yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara yang cukup besar. “Karena kami dapat informasi bahwa uang proyek belum dibayar 100 persen, jadi kami desak Pemkab untuk mempertimbangkannya. Apalagi uang itu pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah dalam pengembaliannya,” tegas Dedi.

    Diungkapkannya, hasil investigasi yang diuraikan dalam surat yang dikirimkan kepada Bupati dan Ketua DPRD Tubaba menguraikan hal-hal berikut :

    1.Surat peringatan hasil pemeriksaan pekerjaan Bore Pile yang bermasalah oleh kontraktor, tentang 3 (Tiga) item konstruksi pekerjaan dasar dari PT Daya Cipta Dianrancana kepada PT Brantas Abipraya, tanggal 16 Maret 2019.

    2.Memo Manajemen Konstruksi dari PT Daya Cipta Dianrancana kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Pasar Pulung Kencana, tanggal 17 Maret 2019, tentang penekanan permintaan mengkoordinir peringatan hasil pekerjaan Bore Pile yang bermasalah.

    3.Surat hasil Uji Kuat Tekan Beton dari Laboratorium Universitas Lampung (Unila) tanggal 18 April 2019, bahwa hasil Uji tersebut tidak masuk standar beton K250 berdasarkan evaluasi pihak Manajemen Konstruksi.

    4.Tanggapan permohonan Audit Tujuan Tertentu terhadap pembangunan Pasar Pulung Kencana dari BPKP Provinsi Lampung, tanggal 30 Juli 2020 , dan Klarifikasi Manajer Proyek PT Brantas Abipraya secara resmi kepada Pospera Tubaba, bahwa pihak Kontraktor, merasa telah di Audit oleh BPKP Perwakilan Lampung dengan melibatkan LPTS UBL selaku tim teknis Audit, serta pengakuan pengembalian uang sebesar 1,4 Miliar dan perbaikan serta perkuatan strusktur menggunakan versi LPTS UBL dari hasil Audit yang diminta.

    5.Data Rekapitulasi CCO 1 dan MC 100 Pekerjaan Pembangunan Pasar Pulung Kencana tahun anggaran 2018-2020 diajukan oleh Kontraktor Pelaksana PT Brantas Abipraya pada September 2020, untuk pengajuan penciran 100 persen dari PT SMI kepada pemerintah daerah, sementara terdapat pekerjaan perbaikan dan perkuatan struktur atap mengunakan Baja tidak terinci sumber dan besaran anggaran yang dipergunakan.

    6.Surat Pernyataan Manajer Proyek atas nama Danang Wicaksana sebagai pelaksana pekerjaan yang di addendum sebanyak dua kali, telah menyatakan bertanggung jawab secara kualitas dan kuantitas sesuai kontrak, berbanding terbalik dengan Konsep Pembangunan Pasar Pulung Kencana yang diharapkan pemerintah daerah.

    7.Berita Acara Perbaikan dan Perkuatan Struktur Pasar Pulung Kencana Kabupaten Tulang Bawang Barat, dari Laboratorium Pengujian Teknis Sipil Universitas Bandar Lampung (LPTS UBL) Nomor : 0040/LPTS-UBL/BAP/II/2021, dan Surat LPTS UBL Nomor : 0038/LPTS-UBL/SK/II/2021.R1, sebagai dasar Audit BPKP, menurut Manajemen Konstruksi (MK) bertolak belakang dengan kesalahan struktur dasar kekuatan Bore Pile bangunan, dengan prediksi MK tetap berpotensi bangunan amruk pada waktu yang tidak tertentu.

    8.Melihat fakta kondisi fisik bangunan yang saat ini terdapat banyak keretakan dan kemiringan sejumlah tiang bangunan, bahkan tampak belum ada tanda-tanda untuk Layak Fungsi dan Layak Operasi. Sehingga dari hasil capain kerja Proyek PT Brantas Abipraya tidak sejalan dengan tata kelola Perusahaan dan Tujuan Abipraya yang kami ketahui menerapkan Good Corporate Governance (GCG) melalui prinsip-prinsip kewajaran, transparansi, akuntabilitas, dan pertanggung jawaban yang saling berhubungan satu sama lain. Secara konsisten kita ketahui PT Brantas Abipraya fokus pada pencapaian kinerja yang maksimal.

    “Kami yakin dan percaya bahwa proyek pembangunan Pasar Pulung Kencana yang dilakukan oleh Kontraktor Pelaksana PT Brantas Abipraya sangat mengecewakan akibat konsep arsitektur yang dihasilkan jauh dari harapan bahkan dapat membahayakan keselamatan masyarakat, jika tidak diperbaiki sesuai standar kontrak,” ungkapnya.

    Lebih mendalam diceritakan Dedi, Persoalan Proyek tersebut, dirasakan oleh pihaknya telah menjadi perhatian serius disemua pihak termasuk DPD Popera Lampung dan DPP Pospera Nasional. “Tekanan, ancaman dan tantangan terus mempengaruhi gerak dan perjuangan Pospera Tubaba, dan hal tersebut justru menjadi motivasi kami untuk terus bergerak hingga titik ahkir masalah,” tegasnya.

    Lanjut mantan presiden mahasiswa Universitas Megou Pak Tulang Bawang itu, pihaknya meminta ketegasan Pemkab Tubaba untuk memanggil semua pihak terutam PT Brantas Abipraya, Manajemen Konstruksi PT Daya Cipta Dianrancana, Dinas PUPR dan pihak lainnya yang dianggap perlu, untuk pembahasan secara khusus dan dilakukan Audit Ulang. “Kami berharap dapat menjadi perhatian Bupati dan Ketua DPRD secara bersama demi kemajuan dan terwujudnya Pasar Modern yang dicita-citakan sebelumnya,” ujarnya. (Red)

  • Benson Wertha Tagih Janji Komisi I DPRD Tulang Bawang Barat

    Benson Wertha Tagih Janji Komisi I DPRD Tulang Bawang Barat

    Tulang Bawang (SL)-Benson Wertha, salah satu Ahli Waris 5 keturunan Bandardewa pilar Goeroe Alam, mendesak Komisi I DPRD kabupaten Tulangbawang Barat untuk segera melakukan tindakan nyata dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan lahan Ulayat masyarakat 5 keturunan Bandardewa yang sampai saat ini dalam sengketa dengan PT HIM, Rabu 5 Januari 2022.

    Mantan Anggota DPRD Bandar Lampung Priode 2009-2014 itu meminta DPRD menindaklanjuti hasil dua kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) ‘Hearing’ yang digelar Komisi I DPRD Tulang Bawang Barat beberapa waktu yang lalu.

    “Dalam RDP dihadiri semua pihak tersebut, diantaranya yaitu DPRD Tulang Bawang Barat Komisi I, pihak PT HIM, BPN Tubaba, Asisten I beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat dan pihak Polres, telah terungkap banyak sekali kejanggalan yang disampaikan oleh PT HIM, terutama luasan lahan HGU yang mereka miliki harus dilakukan ukur ulang, terutama luasan HGU No.16 Pal 133 – Pal 138,” kata Benson.

    Khusus untuk Pal 139 yang tidak diakui oleh PT HIM termasuk didalam HGU No 16, yang luasnya kurang lebih 15 Hektar, Benson mendesak DPRD cq Komisi I dan Muspika Tulangbawang Barat memerintahkan PT HIM untuk segera mengosongkan dan memberikan kompensasi atas pemanfaatan lahan tersebut selama 40 tahun.

    “Melalui DPRD Komisi I dan Muspika Tulang Bawang Barat, kami mohon agar PT HIM segera mengosongkan lahan tersebut dan mengeluarkan kompensasi untuk Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa yang sudah puluhan tahun PT HIM memanfaatkan lahan tersebut dari tahun 1982,” katanya.

    Benson minta sesegera mungkin dilakukan ukur ulang, “Saya akan jadikan tolok ukur, kinerja wakil rakyat kami yang ada di Komisi I. Jangan biarkan PT HIM leluasa melakukan tindakan melanggar Hukum yang sudah berlangsung 40 tahun dengan cara merampas hak hak masyarakat dan berlindung dibalik para Oknum-oknum Pemangku kebijakan di kabupaten Tubaba, BPN dan oknum yang ada di PT HIM,” katanya.

    Benson juga masih berharap kebenaran akan berpihak pada kami dengan campur tangan wakil-wakil rakyat yang ada di DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat. “Untuk pihak Polres Tulangbawang Barat, kami minta agar sesegera mungkin mengawal dan mengamankan areal tersebut,” katanya.

    Karena untuk dikembalikan ke lima keturunan Bandardewa, bertindak profesional sebagai Polisi Republik Indonesia, menjalankan istruksi Presiden dan Kapolri untuk mengungkap Mafia Tanah, khususnya yang terjadi di Kabupaten Tulangbawang Barat.

    Terakhir Benson menyampaikan bahwa pihaknya masih percaya kepada DPRD Tulangbawang Barat melalui Komisi I untuk mengatasi persoalan ini. “Kami percaya kepada Komisi I DPRD Tulangbawang Barat dapat mengatasi kasus ini secepatnya,” pungkas Benson.

    Sementara itu, Ketua DPRD Tulang Bawang Barat Ponco Nugroho mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap kasus ini. “Kami sedang mendalami bersama kawan-kawan,” kata Ponco melalui pesan WhatsApp Rabu (4/1/22). (rls/red)

  • Pelayanan Selama Tahun 2021, Disdukcapil Tubaba raih peringkat ke delapan nasional

    Pelayanan Selama Tahun 2021, Disdukcapil Tubaba raih peringkat ke delapan nasional

    Tulang bawang barat (SL) – Perekaman KTP-EL (Kartu Tanda Penduduk Elektrik) di Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kabupaten tulang bawang barat raih penghargaan secara Nasional. Hal tersebut dikatakan Ahmad Hariyanto sebagai Kepala dinas Dukcapil,menurutnya tercapainya peringkat tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh tenaga yang ada di instansi yang dia pimpin, dan atas dukungan dari masyarakat atas perekaman KTP, pembuatan Akte Kelahiran, Akte kematian, dan Akte perkawinan semua tercapai hingga seratus persen,”terangnya.saat di wawancari tim SMSI tubaba, Selasa 04 Januari 2022.

    Dia juga menuturkan, adanya suatu tantangan berat yang akan dihadapi pada tahun mendatang, karena akan menghadapi Pemilu (Pemilihan Umum) tahun 2024 Yang menjadi pokok adalah pemilih formula yang baru berumur 17 tahun, karena nantinya pemilih wajib mempunyai KTP.

    Oleh karena itu, guna untuk melaksanakan tugas agar tercapai perlu menghubungi dan melibatkan pihak Sekolah dan perangkat Tiyuh, agar dapat terjaringnya pemilih formula yang diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk terutama dukungan mengenai anggaran.”pungkasnya.

    Ditempat yang sama, Sekretaris Johanuddin menguraikan, perekaman KTP-el target nasional 99 persen tercapai 104 persen, dengan jumlah 209.678 KTP wajib. Tercapainya prosentase lebih dari seratus karena adanya penambahan yang disebabkan usia 17 tahun dalam 1 th, ditambah pendtang yg belum ada KTP.

    Lanjutnya, masalah Akte kelahiran target nasional 95 persen kini mencapai 107 persen dengan jumlah Wajib Akte 84.993. “Target nasional KIA (Kartu Identitas Anak) 30 persen, hasilnya mencapai 68 persen dengan jumlah 80.342 Akte kelahiran,”ungkapnya. Mengenai Akte kematian, sifat 100 persen berdasarkan laporan, begitu juga Akte perkawinan non muslim 100 dari laporan”.pungkas Johanuddin. (angga/Red)

  • Achmad Sobrie Sambangi Posko Perjuangan 5 Keturunan Bandardewa di Tubaba

    Achmad Sobrie Sambangi Posko Perjuangan 5 Keturunan Bandardewa di Tubaba

    Tulang Bawang (SL)-Kuasa ahli waris lima keturunan Bandardewa, Ir. Achmad Sobrie, menyambangi posko Perjuangan lahan Ulayat 5 keturunan Bandardewa di Tiyuh Bandardewa, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung. Senin 3 Januari 2022.

    Didampingi rombongan Muchlis Libra Wertha, Benson Wertha dan Junaidi Ismail, Sobrie memberikan motivasi serta arahan kepada tim lapangan agar dalam melaksanakan tugasnya senantiasa menjaga kondusifitas kamtibmas dengan selalu berkoordinasi dengan pihak aparat keamanan setempat.

    Kedatangan kuasa ahli waris 5 keturunan Bandardewa beserta rombongan disambut langsung oleh Koordinator lapangan Rulaini, Iwan TB, Salmani, Haidar, Herman serta ratusan tim lapangan yang telah beberapa hari hadir di posko. Setelah menyambangi posko Perjuangan, Achmad Sobrie mengunjungi Mapolres setempat guna mengantarkan surat Permohonan Pengamanan Lahan 5 Keturunan Bandardewa Pal 133-138 di luar HGU PT HIM.

    Surat yang ditujukan kepada Kapolres Tulang Bawang Barat di Panaragan tersebut berisikan, setelah masyarakat 5 keturunan Bandardewa memperhatikan hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat tanggal 22 Desember 2021 dengan pihak PT Huma Indah Mekar yang juga dihadiri unsur Polres Tulang Bawang Barat, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang Barat dan pihak-pihak terkait lainnya, sebagai berikut:

    Pertama, bahwa lahan Ahli Waris 5 Keturunan Bandardewa di Pal 139 yang tidak masuk dalam Hak Guna Usaha PT Huma Indah Mekar, fakta di lapangan lahan tersebut ditanami karet oleh PT HIM yang diperkirakan luasnya mencapai 10 sampai 15 Ha.

    Selanjutnya, bahwa lahan Ahli Waris 5 Keturunan Bandardewa di Pal 133 sampai Pal 138 yang diklaim masuk dalam HGU PT HIM diperkirakan seluas 1.307 Ha lebih, namun faktanya dalam sertifikat Nomor 16 hanya tercatat 206, 35 Ha. Klaim penguasaan lahan tersebut secara tegas dinyatakannya dalam surat Camat Tulang Bawang Tengah tanggal 22 September 1998 Nomor 598. 49. 16. 1998 yang ditujukan kepada Bupati Kepala Daerah Tingkat II Tulang Bawang yang saat ini ditanami karet oleh PT HIM.

    Selain itu, bahwa untuk diketahui Sertipikat Nomor 16 tersebut merupakan salah satu objek sengketa yang sedang kami ajukan banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negera Medan, di Medan. Dugaan adanya Mafia Tanah dibalik sengketa tanah Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa dengan PT HIM yang telah berlangsung sejak tahun 1982.

    Secara resmi pada tanggal 3 Desember 2021 telah kami laporkan kepada Bapak Kapolda Lampung untuk dibongkar dan diusut tuntas para pihak yang terlibat dalam kasus ini agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

    Keempat, bahwa meskipun telah dihimbau melalui surat tanggal 23 Desember 2021 Kuasa Hukum 5 Keturunan Bandardewa dari Kantor Hukum Justice Warrior Kota Metro, pihak PT HIM masih melakukan aktivitas/ penderesan pohon karet di lahan milih Ahli Waris 5 Keturunan Bandardewa Pal 133 sampai 138 yang berada di luar HGU Sertipikat Nomor 16.

    Terakhir, bahwa untuk sementara waktu kami berharap kepada Bapak Kapolres kiranya dapat menghentikan semua aktivitas (termasuk penderesan tanaman karet) dan mengamankan lahan di Pal 133 sampai 138 (yang tidak masuk dalam Sertipikat Nomor 16) agar tetap terciptanya suasana kondusif dan dapat menghindari potensi bentrok fisik antara Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa dengan pihak PT HIM di areal kebun.

    Sehubungan dengan hal tersebut, ulas mantan tenaga ahli Pemkab Lampung Tengah itu, kami berharap kepada Kapolres Tulangbawang Barat agar dapat mengambil tindakan hukum terhadap pihak PT HIM yang telah melakukan penyerobotan dan mengelola tanah Ahli Waris 5 Keturunan Bandardewa selaku pemilik sah atas lahan dimaksud.

    Beralaskan Hak Soerat Keterangan Hak Kekoesaan Tanah Hoekoem Adat Kampoeng Bandardewa Nomor : 79/ Kampoeng/ 1922 terdaftar di Kantor Pesirah Marga Tegamoan pada tanggal 27 April 1936 dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang tanggal 13 Maret 2006 Nomor 388/ SKPT/ 2006 sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

    “Solusi untuk menyelesaikan permasalahan lahan 5 keturunan Bandardewa yang dicaplok PT HIM ini yaitu, Pertama, dilaksanakannya kegiatan ukur ulang areal HGU PT HIM di lapangan disesuaikan dengan ijin yang telah dikeluarkan BPN.

    Kedua, tanah Ulayat di Pal 133 sampai Pal 138 yang tidak masuk HGU PT HIM segera dikembalikan kepada ahli waris 5 keturunan Bandardewa selaku pemilik lahan yang sah., Ketiga, pihak kepolisian segera mengusut tuntas dugaan adanya Mafia Tanah dibalik kasus ini yang melibatkan oknum-oknum aparat pejabat BPN dan Pemda setempat. “Dengan melakukan Lidik terhadap Legalitas dokumen-dokumen perijinan yang dimiliki PT HIM, seperti HGU, IUP, IUP-B dan kewajiban-kewajiban PT HIM dan seterusnya,” tutup Achmad Sobrie.

    Ketika dikonfirmasi soal proses laporan pengaduan dugaan mafia tanah atas lahan masyarakat adat 5 keturunan Bandardewa, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung Kombes Reynold Elisa P Hutagalung menyarankan agar berkoordinasi dengan penyelidik yang menangani perkara tersebut. “Bisa berkoordinasi dengan penyelidik yang telah menanganinya,” kata Kombes Reynold Elisa P Hutagalung via pesan WhatsApp kepada awak media ini. Senin, (3/1/22).

    Informasi yang berhasil dihimpun media ini, pihak masyarakat 5 keturunan Bandardewa besok Selasa, (4/1/22) diminta penyelidik yang menangani perkara ini untuk datang ke Polda Lampung untuk menandatangani berkas kelengkapan kasus.

    Sementara itu, saat dikonfirmasi via pesan elektronik, Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi dan Manager Security PT HIM TB Siregar hingga berita ini ditayangkan belum berhasil didapatkan keterangan pers-nya. (rls/red)

  • Jadi Lalulintas Angkutan Sawit dan Tebu Jalan Provinsi di Tiyuh Penumangan Hancur Perusahaan Cuek

    Jadi Lalulintas Angkutan Sawit dan Tebu Jalan Provinsi di Tiyuh Penumangan Hancur Perusahaan Cuek

    Tulang Bawang Barat (SL)-Jalan Provinsi di Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dalam kondisi rusak parah. Kondisi jalan tersebut kini nyaris sulit dilalui, dan jika tidak segera diperbaiki, akses jalan itu akan semakin sulit di lalui, Minggu, 02 Januari 2022.

    Berdasarkan penyusuran wartawan diruas jalan provinsi tersebut, terlihat kondisi badan jalan yang hampir nyaris tak berbentuk jalan, dan sulit dilalui pengguna jalan.

    Tokoh masyarakat Tiyuh Penumangan Masri menyebutkan sudah sejak lama para pengguna jalan mengeluhkan kondisi jalan yang sulit dilintasi. “Yang bikin lebih sulit lagi karna jalan tersebut pas ditanjakan, jadi memang sangat kesulitan untuk melintasinya, termasuk kendaraan pribadi saya pun nyangkut kalau tidak exstra hati-hati melintas disitu,” katanya.

    “Bahkan bukan satu dua kendaraan yang terperosok amblas dipinggir jalan itu, karena berupaya mecah jalan untuk menghindari jalan itu,” tambah Masri, Minggu siang.

    Masri sangat menyayangkan kondisi jalan provinsi yang tidak pernah tersentuh perbaikan itu. Padahal jalan itu merupakan jalan akses kedua setelah jalur tol untuk penghubung masyarakat di enam Kecamatan, Kabupaten Tubaba menuju perkantoran Pemkab Tubaba.

    “Meskipun sudah ada akses kalan tol untuk dilalui, masih banyak juga masyarakat di enam kecamatan seberang itu yang melintas disini, sementara kondisi jalan tersebut seperti itu, kalau tidak segera diperbaiki maka saya pastikan akan putus dan sangat sulit untuk dilalui,” kata Masri.

    Tokoh masyarakat Tiyuh Penumangan lainnya Amirsonnoperi, yang juga sekretaris BPT menyampaikan banyak faktor penyebab rusaknya jalan provinsi itu, salah satunya cuaca hujan. “Saat ini kondisi cuaca kita sedang masuk pada musim penghujan. Jadi air yang disebabkan hujan tidak bisa terserap, apalagi ruas jalan itu tidak memiliki drainase, jadi sudah pasti air hujan menggenangi badan jalan,” kata Amirson.

    Menurut Amirson selain itu juga banyak kendaraan dengan tonasi tinggi yang melintasi jalan tersebut. “Jalan ini, selain digunakan pengguna jalan dari enam kecamatan seberang, juga dilintasi kendaraan dari perusahaan sawit dan tebu yang hampir setiap hari melintas disini. Manusia saja yang kalau diberi beban melebihi kapasitas bisa rusak apalagi hanya sebatas jalan,” ujarnya.

    Amirson menyebutkan jika pihaknya telah melakukan upaya termasuk menemui pimpinan perusahaan sawit dan tebu yang kendaraan pengangkut hasil panen mereka melintasi jalan tersebut. “Namun hingga saat ini belum menujukkan hasil yang positif, semua itu terbukti dengan kondisi jalan yang nyaris putus dan membuat para pengguna jalan merasa kesulitan saat melintasinya,” katanya. (Red)

  • Kepala Desa Kibang Budijaya Bersama Istri Diduga Aniaya Warga Yang Urus Sertifikat Tanah?

    Kepala Desa Kibang Budijaya Bersama Istri Diduga Aniaya Warga Yang Urus Sertifikat Tanah?

    Tulang Bawang Barat (SL)-Oknum Kepalo Tiyuh (Kepala Desa,red) Kibang Budijaya, Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba)  Tobroni bersama Istrinya KR dilaporkan ke Mapolres Tulang Bawang Barat atas dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga, Jum’at 31 Desember 2021.

    Korban atas Kiki Septi, seorang ibu rumah tangga yang juga warga Tiyuh Kibang Budijaya. Korban dianiaya dirumah kepada desa, dengan cara dipukul kepalanya, dijambak, disusul kemudian istri kepala desa ikut memukul mulut, dan meludahi wajah korban. Peristiwa terjadi Kamis 30 Desember 2021 lalu.

    Kiki Septi mengatakan peristiwa penganiayaan terhadap dirinya itu diduga akibat ada perselisihan soal rencana pembuatan sertifikat tanah miliknya. “Saya dipanggil ke rumah Kepalo Tiyuh pada hari itu Kamis. Dan memang juga karena saya hendak membuat sertifikat tanah,” kata Kiki.

    Tiba dirumah Kepalo Tiyuh, Kiki langsung dianiaya. “Setiba saya dirumah Kepalo Tiyuh tidak lama dia (Tobroni) langsung memukul kepala saya dengan tangan kosong. Lalu menarik rambut saya. Tiba-tiba isrinya (KR) juga memukul mulut saya dan meludahi mulut saya,” kata Kiki yang berharap Polisi segera menindaklanjti laporannya.

    Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Fredy Aprisa Putra Parina, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan kepala desa dan istrinya itu, berdasarkan Laporan polisi nomor LP/B/469/ X11/2021/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 31 Desember 2021.

    “Ya ada laporan dugaan pasal 170 dan atau 351 KUHPidana. Kasusnya sedang dilakukan penyelidikan, sementara sedang proses lidik,” kata Fredy Aprisa Putra Parina, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu 2 Januari 2022 siang.

    Sementara Kepalo Tiyuh Kibang Budijaya, Tobroni yang coba dikonfirmasi wartawan sedang tidak ada ditempat. Dihubungi via slauran telephone, dalam keadaan tidak aktif. (Red)

  • Tubaba Gizi Buruk Tertinggi di Lampung, DPRD Provinsi Prihatin Tapi Kadinkes Majril Membantah

    Tubaba Gizi Buruk Tertinggi di Lampung, DPRD Provinsi Prihatin Tapi Kadinkes Majril Membantah

    Bandar Lampung (SL)-Kabupaten Tulang Bawang Barat menjadi daerah paling tinggi tingkat stunting atau gizi buruk dibandingkan 14 kabupaten/kota lainnya. Hal itu berdasarkan Survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021, angka stunting di Tulang Bawang Barat yakni mencapai 4,71 persen.

    “Tulang Bawang Barat merupakan kabupaten dengan peningkatan prevelensi tertinggi berdasarkan hasil survei SSGI,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Jumat 31 Desember 2021.

    Menurut Reihana, selain Tulang Bawang Barat, masih ada empat kabupaten lainnya yang juga mengalami peningkatan angka stunting di tahun 2021. “Kabupaten tersebut yakni Lampung Barat naik 0,37 persen, Pringsewu 1,24 persen, Way Kanan 1,75 persen, Pesisir Barat 2,91 persen,” kata Bunda Rei.

    Sedangkan, untuk 10 kabupaten/kota lainnya tidak mengalami peningkatan dan ada juga beberapa daerah yang mengalami penurunan. “Penyebab tingginya angka prevelensi stunting yakni banyaknya riwayat ibu hamil yang mengindap penyakit anemia, cacingan, TTD bahkan malaria.

    “Kemudian pola asuh yang kurang tepat serta dampak dari kemiskinan dan sanitasi yang kurang baik. Nah untuk mengatasi itu pihak Dinas Kesehatan sudah berupaya sebanyak 30 persen dan 70 persennya lagi ada di lintas sektoral lainnya,” ujarnya.

    DPRD Prihatin

    Anggota DPRD Lampung Budhi Condrowati merasa miris dengan status Kabupaten Tulang Bawang Barat yang menyandang tingkat tertinggi stunting atau gizi buruk se-Lampung, dengan angka stunting yakni mencapai 4,71 persen. Karenanya Budhi mendesak pemerintah kabupaten setempat, segera mengefektifkan posyandu guna menghapus predikat memalukan di kabupaten yang dipimpin Bupati Umar Ahmad.

    “Sekarang kan ada posyandu, dan itu harus lebih digalakkan dan lakukan jemput bola kepada ibu-ibu hamil agar tidak terjadi peningkatan stunting lagi. Intinya dinas kabupaten dalam artian yang berkaitan harus bergerak cepat dan lebih efektif lagi bagaimana mengatasi hal ini baik itu pencegahan dini ataupun yang lainnya,” kata politisi PDIP ini.

    Menurut Budhi, terpenuhinya gizi balita merupakan syarat-syarat agar balita memiliki otak yang cerdas, metabolisme tubuh baik dan pertumbuhan fisik sempurna atau tidak kerdil. “Biar tidak kerdil dan lainya yakni harus memenuhi kebutuhan gizi sejak hamil, ASI harus ekslusif sampai enam bulan, dipantau tumbuh kembang anak-anaknya, gizi yang cukup, kebersihan juga diperhatikan nah itu harus ada bantuan dari posyandu jadi harus diefektifkan,” ujar dia.

    Budhi berharap jika di kabupaten atau kota ada yang terkena stunting jangan ditutup-tutupi karena efek samping dari stunting sangat luar biasa. “Tolong jangan ditutup-tutupi jika ada yang stunting. Karena efek samping stunting itu luar biasa bukan hanya dia kerdil tapi dia juga tumbuh kembang ke samping dalam artian kurang cerdas sehingga tidak bisa mendapatkan pekerjaan di masa mendatang,” harap dia.

    Dinas Kesehatan Tubaba Membantah

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Majril membantah tingkat stunting atau gizi buruk di daerahnya tertinggi di Lampung. Majril menolak jika data tersebut adalah gambaran gizi buruk di Tubaba per 2021 sesuai SSGI yang menempatkan Kabupaten Tubaba tertinggi dibandingkan dengan 14 kabupaten kota di Lampung.

    “Tidak benar data yang menyebutkan kita ada di urutan tertinggi, sesuai dengan data prevalensi balita stunted berdasarkan kabupaten kota di Lampung SSGI tahun 2021 kabupaten Tubaba tertinggi nomor empat,” kata Majril, Jumat, 31 Desember 2021.

    Majril menjelaskan data tersebut murni data stunting yang diukur berdasarkan indikator tinggi badan menurut umur (TB/U). Indikator ini mengindikasikan gizi kronis (dalam jangka waktu yang lama) bahkan dari sejak remaja, hamil, dan melahirkan, utamanya di 1.000 hari pertama kehidupan. “Sekali lagi data tersebut bukan merupakan gizi buruk melainkan stunting,” tegasnya.

    Menurut Majril indikator gizi buruk ditentukan dari berat badan menurut panjang badan/tinggi badan yang mengakibatkan kasus gizi buruk akut atau menggambarkan keadaan bayi balita saat diukur. Gizi Buruk Akut bisa disebabkan karena penyakit seperti diare, pneumonia, Tubercolosis (TB) dan penyakit Lahir bawaan seperti  penyakit jantung, hydrocephalus.

    “Berdasarkan hasil SSGI Tahun 2021 terjadi penurunan angka prevalensi stunting di Provinsi Lampung. Dari 26,26% di tahun 2019 menjadi 18,5 % pada tahun 2021. Hasil SSGI Tahun 2021 Tulangbawang Barat proporsi bayi kerdil, pendek, stunting sebesar 22,1% peringkat 4 di Provinsi Lampung,” ujarnya.

    Kabupaten Tubaba untuk indikator underweight atau berat badan kurang tahun 2021 mencapai 16,1 % sehingga mengalami penurunan dari tahun 2019 sebesar 17%. revalensi Stunting dari hasil SSGBI Tahun 2019 sebesar 17,4% dan SSGI Tahun 2021 sebesar 22,1 % sehingga terjadi peningkatan sebesar 4,71%.

    Upaya yang telah dilakukan dinas kesehatan setempat yakni intervensi spesifik pada stunting, di antaranya pemantauan tumbuh kembang bayi dan balita setiap bulan (Posyandu), pemberian makanan tambahan ibu hamil dan bayi balita gizi kurang, pemberian tablet tambah darah (Fe) bagi remaja, WUS dan ibu hamil, pemberian vitamin A pada ibu nifas, bayi dan balita.

    “Peningkatan ASI eksklusif dan IMD (Inisiasi Menyusu Dini). Promosi dan Konseling Pemberian makanan bayi dan anak. Tatalaksana Gizi Buruk, Pemeriksaan Kehamilan dan Imunisasi dan Manajemen Terpadu Balita Sakit,” katanya. (red)

  • Panen Ikan Islamik Center Tubaba Mencapai 8,163 Ton

    Panen Ikan Islamik Center Tubaba Mencapai 8,163 Ton

    Tulang bawang barat (SL) – Kali pertama perolehan hasil peremajaan Kolam Islamic Center Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, di panen mencapai 8,163 Ton. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Pelaksana Kegiatan Kolam Islamic Center Tubaba, Saryo Hadi, saat menggelar rapat bersama penyampaian hasil peremajaan di Masjid Baitus Shobur, Selasa 28/ Desember 2021, pukul 20.00 Wib.

    “Alhamdulillah dari peremajaan Kolam Islamic Center Tubaba selama 6 hari yang dilakukan secara berturut-turut sejak tanggal 20 Desember lalu, hari ini kita telah mendapatkan hasilnya dengan menggelar rapat sekaligus Tasyakuran.” Ujarnya.

    Saryo memaparkan perolehan daripada hasil kegiatan peremajaan tersebut yakni, untuk panen Ikan Nila diperoleh 3,562 Ton, Ikan Mas 622,4 Kg, dan Ikan Patin 3,978 Ton. “Adapun total pendapatan dari hasil penjualan Ikan diperoleh Rp.130.153.000. Dan dari hasil itu, Rp.14.100.000 ribu dikeluarkan untuk biaya pemanenan, dan Rp.1.800.000 untuk Operasional kepanitiaan.” Terangnya.

    Dengan demikian, kata dia, Total saldo sisa Rp.114.253.000 langsung telah diserahkan kepada Bendahara Masjid Baitus Shobur pak Karyawanto. “Dari sisa Saldo itu, akan digunakan kembali untuk biaya normalisasi Kolam seperti penyedotan lumpur, dan juga pembelian bibit Ikan Patin, Mas, Jelabat, dan Gurame. Setelah itu, barulah sisa Saldo akan masuk kas Masjid Baitus Shobur.” Jelasnya.

    Lanjut dia, terkait normalisasi, maka akan dilakukan oleh Dinas terkait, termasuk pembelian bibit Ikan yang akan dimulai pada Januari – Februari 2022, karena tugas kepanitiaan hanya sampai di pemanenan saja”jelasnya.

    “Semua hasil peremajaan panen Ikan ini sudah kita laporkan kepada Pemerintah Kabupaten setempat, yang mana memang peremajaan ini juga merupakan hasil kesepakatan dan arahan dari pak Bupati karena melihat keadaan Kolam yang sudah harus dilakukan normalisasi.”Tuturnya.

    Untuk diketahui, jelas dia, panen yang dilakukan tersebut dijual sebagian kepada pemborong sekitar 3 Ton, dan sisanya dijual kepada masyarakat umum, juga ada yang dipilih khusus Ikan Mas dan Patin untuk pemijahan oleh Dinas Perikanan yang nantinya untuk kembali ditebar di Kolam Islamic. Dan dari peremajaan ini, tidak semua dipanen, melainkan sebatas pengurangan isi Kolam saja.

    “Diperkirakan masih ada sekitar 2 Ton lebih berbagai jenis Ikan yang dikembalikan di tebar di Kolam agar tetap menjaga Icon Islamic Center Tubaba. Dan Diharapkan dari kegiatan ini, dapat memberikan manfaat.” Imbuhnya.

    Berdasarkan pantauan awak media sinarlampung.co sesi rapat tersebut dihadiri Dinas PUPR, Perikanan, Pengurus Masjid, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan elemen lainnya yang tergabung dalam unsur kepanitiaan. Dan dalam acara Tasyakuran itu, dilaksanakan pula pembagian 28 paket Sembako beserta santunan kepada masyarakat kurang mampu di lingkungan sekitar Komplek Islamic Center. (angga/Red)