Kategori: Tulang Bawang Barat

  • Advokat Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa Layangkan Surat Pengosongan Lahan ke PT HIM

    Advokat Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa Layangkan Surat Pengosongan Lahan ke PT HIM

    Tulang Bawang Barat (SL) – Advokat Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa melayangkan Surat Imbauan Pengosongan Lahan ke PT Huma Indah Mekar (HIM), Kamis, (23/12). Langkah tersebut menindaklanjuti Hasil Hearing/Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Tanggal 22 Desember 2021 oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat melalui Komisi I DPRD setempat.

    Surat yang dikirim langsung oleh tim lapangan masyarakat 5 keturunan Bandardewa ke kantor PT HIM di Tulangbawang Barat, berisikan tiga poin penting terkait kondusifitas kamtibmas di kabupaten Tulangbawang Barat, khususnya di lahan lima keturunan Bandardewa. Lahan yang membentang dari Pal 133 sampai 139 seluas 1.470 hektar beralaskan hak Soerat Keterangan Hak Kekoeasaan Tanah Hoekoem Adat Kampoeng Bandardewa No 79 tahun 1922 kini dipenuhi tanaman karet PT HIM berbalut HGU No 16 yang disinyalir kontroversial.

    “Setelah rangkaian RDP dengan pihak-pihak terkait telah diambil kesimpulan bahwa:
    Pertama, DPRD akan mengagendakan ukur ulang atas HGU PT HIM.
    Kedua, Kepada PT. Huma Indah Mekar untuk tidak melakukan aktifitas dalam bentuk apapun di dalam areal Pal 133 s/d Pal 138, dimana dalam areal 133 s/d 138 hanya ada 207,43 Ha, demi menjaga suasana kondusif yang sama-sama kita idamkan.

    Ketiga, Tanah Adat Masyarakat 5 Keturunan dari Pal 133 sampai dengan Pal 139 yang di klaim masuk HGU PT HIM hanya sampai dengan Pal 138, tentunya sisanya mohon untuk di kosongkan tidak ada aktifitas Perusahaan,” demikian kutipan imbauan kuasa hukum masyarakat 5 keturunan Bandardewa yang ditandatangani oleh para Advokat dari kantor hukum Justice Warrior kota Metro Joni Widodo, SH., MM, Okta Virnando, SH.,MH, Hendra Saputra, SH, Dedi Wijaya, SH, Ahmad Mustofa, SSy.,SH., Andriyadi, SH dan Maylyndha Marlina Lestari, SH.,MH., Kamis (23/12).

    Surat tersebut ditembuskan ke beberapa pihak diantaranya, Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Tulangbawang Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat, Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat, Prinsipal, serta sebagai Arsip kantor hukum Justice Warrior.

    Sementara itu, kuasa ahli waris 5 keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi mengungkapkan bahwa, Penjelasan yang disampaikan PT HIM dalam hearing dengan Komisi I DPRD Tubaba, sebenarnya menegaskan bahwa lahan 5 Keturunan Bandardewa yang tidak masuk dalam HGU PT HIM di Pal 139, sebagaimana telah dilaporkan Camat Tulangbawang Tengah kepada Bupati Tulangbawang dalam surat tanggal 22 September 1998 Nomor 593.49.16.1998.

    Masalahnya, ulas Sobrie, dilahan tersebut diduga kuat juga ada tanaman karet yang ditanam dan dikelola oleh PT HIM.

    “Saya, selaku pemegang kuasa ahli waris 5 Keturunan Bandardewa telah menugaskan Tim Lapangan untuk menginventarisirnya, dan berkoordinasi dengan kepala Tiyuh Bandardewa,” kata Sobrie dalam keterangan tertulis diterima redaksi, Jumat (24/12).

    Sobrie melanjutkan, Kami berharap hasil hearing dengan Komisi I DPRD Tubaba tanggal 22 Desember 2021 dapat segera ditindaklanjuti oleh BPN Tubaba dengan mengajukan kebutuhan anggaran kepada Pemkab Tubaba dan DPRD Tubaba untuk segera melakukan pengukuran ulang HGU PT HIM. Dengan melibatkan langsung ahli waris 5 keturunan yang sah, selaku pemilik lahan seluas 1.470 ha di Pal 133-139 beralaskan hak Soerat Keterangan Hak Kekoeasaan Tanah Hoekoem Adat Kampoeng Bandardewa nomor 79/Kampoeng/1922, terdaftar di Pesirah Marga Tegamoan tanggal 27 April 1936 dan kantor pertanahan kabupaten Tulangbawang tanggal 13 Maret 2006 No.388/skpt/2006.

    “BPN Kabupaten Tubaba agar memprioritaskan masalah ini dengan kerja profesional, birokrasi yang berkualitas dan transparan dengan jadwal, target kerja yang terukur agar sengketa tanah 40 tahun ini dapat segera selesai secara tuntas tanpa menimbulkan konflik yang dapat merugikan semua pihak,” rinci mantan tenaga ahli Pemkab Lampung Tengah ini.

    “Sekedar mengingatkan, bahwa rekomendasi ukur ulang HGU PT HIM tersebut telah direkomendasikan komisi II DPR RI pada tahun 2008 yang dananya telah di programkan dalam APBD kabupaten Tulangbawang TA 2008 dan Perubahan TA 2009, namun diduga atas inisiasi Dir PT HIM dan konspirasi dengan oknum-oknum aparat pejabat BPN sengaja digagalkan untuk tidak dilaksanakan,” pungkas Sobrie.

    Sebelumnya, Guna menghindari eskalasi emosi para ahli waris Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa, pascaputusan PTUN Bandarlampung Nomor 39/G/2021/PUTN.BL tertanggal 9 Desember 2021. Menjawab permohonan masyarakat adat 5 keturunan Bandardewa berdasarkan hasil Hearing/Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Tanggal 22 Desember 2021, DPRD Tulangbawang Barat akan mengagendakan ukur ulang atas HGU PT HIM.

    Tim media ini telah mencoba untuk konfirmasi ke pihak PT HIM di kantor anak perusahaan di Penumangan, Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, namun menurut Suhartono staf yang bertugas jaga pada Kamis (23/12) siang kemarin. Kepada tim, Suhartono mengatakan jika pimpinan mereka tidak ada ditempat lantaran sudah pulang. Tim kemudian kembali mencoba menghubungi via telepon di nomor (0726) 218xx berulangkali, namun tidak diangkat. Diketahui, PT HIM merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan karet di wilayah Lampung. Perusahaan ini tercatat sebagai cabang dari PT Bakrie Sumatera Plantations. (/Red)

  • DPRD Tubaba Hearing Sengketa Lahan 5 Keturunan Bandardewa dan PT HIM

    DPRD Tubaba Hearing Sengketa Lahan 5 Keturunan Bandardewa dan PT HIM

    TULANG BAWANG BARAT (SL) – Sengketa lahan antara Masyarakat 5 (lima) Keturunan Bandardewa, Tiyuh Bandardewa Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat (Tubaba) dengan PT Huma Indah Mekar (HIM) berlanjut ke DPRD setempat. Setelah sebelumnya menerima surat permohonan fasilitasi dari kuasa hukum ahli waris 5 keturunan Bandardewa, DPRD Tulangbawang Barat melalui Komisi I mengundang pihak yang bersengketa dalam rapat dengar pendapat (RDP) ‘hearing’ yang digelar di gedung dewan, Rabu (23/12/2021). Hadir pula dalam hearing tersebut, Assisten 1 Pemkab Tulangbawang Barat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulangbawang Barat.

    Dalam hearing yang dipimpin oleh ketua Komisi I DPRD Tulangbawang Barat Yantoni, terungkap bahwa lahan yang disengketakan seluas 1.470 hektar yang berada di Pal 133-139 dan dikuasai oleh PT HIM lewat HGU No 16 dan belakangan terungkap dalam persidangan PTUN Bandarlampung perkara No. 39/G/2021/PTUN BL hanya tercantum seluas 206 hektar saja tersebut adalah hak milik masyarakat adat 5 keturunan Bandardewa.

    Namun menariknya lagi, dalam RDP, PT HIM mengakui bahwa HGU No 16 hanya berada di Pal 125-138. “HGU No 16 berada di Pal 125-138,” ucap TR Siregar perwakilan PT HIM.

    Mendengar pengakuan PT HIM tersebut, kuasa hukum ahli waris 5 keturunan mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil alih dengan menduduki lahan masyarakat adat diluar HGU 16 yang berada di Pal 133-138 dan segera mengelola lahan hak milik di Pal 139 yang telah tidak diakui keberadaannya oleh PT HIM.

    “Kami meminta agar dapat diukur ulang pada lahan yang dikuasai PT. HIM sesuai HGU yang diterbitkan kepada PT. HIM tersebut.
    Apabila terdapat kelebihan dari hasil ukur ulang tersebut, maka lahan tersebut akan klien kami ambil untuk dikelola,” tegas pengacara ahli waris 5 keturunan Bandardewa, Okta Virnando SH MH.

    Ditempat yang sama, Abdul Azis Heru perwakilan BPN Kabupaten Tulangbawang Barat mengatakan mengenai ukur ulang tanah dapat dilakukan dengan memperhatikan biaya yang menurutnya cukup besar lantaran tidak bisa hanya secara parsial dan Proses pengukuran ulang ini dikenakan biaya yang masuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    “Berdasarkan data yang ada pada kami, HGU untuk PT HIM, yaitu HGU No. 16, tersebut pada tahun 1980-an, kemudian diperpanjang pada tahun 2012. Terkait permintaan ukur ulang, hal tersebut dapat dilakukan, namun perlu menjadi perhatian adalah biaya yang dibutuhkan lumayan besar untuk melakukan hal tersebut. Karena proses ukur ulang tersebut mesti diukur seluruhnya sesuai luas tanah yang tertera di HGU atau sertifikat yang diterbitkan. Tidak bisa hanya secara parsial pengukuran ulang tersebut. Proses pengukuran ulang ini dikenakan biaya yang masuk dalam kategori PNBP,” kata dia.

    Ketika ditanya Yantoni, Berapa kira-kira biaya yang diperlukan untuk proses ukur ulang tersebut?
    Abdul Aziz Heru menjelaskan biaya yang diperlukan untuk pengukuran ulang lahan 5 keturunan Bandardewa kisaran 200 juta rupiah.

    Sambil berseloroh Yantoni menimpali, “Jika saja (ukur ulang tanah 5 keturunan Bandardewa) ini bisa dibiayai secara pribadi, maka saya akan menjual mobil saya agar persoalan ini cepat selesai”.
    Sontak candaan Yantoni tersebut disambut ‘gerrrrr’, tawa gemuruh seisi ruangan mencairkan suasana rapat.

    Abdul Aziz Heru mengaku akan segera memberitahu DPRD Tulangbawang Barat terkait nominal biaya pengukuran ulang lahan 5 keturunan Bandardewa yang dikuasai PT HIM setelah melakukan hitungan dengan sistem tertentu secara pasti.

    “Terkait besaran biaya tersebut, menggunakan sistem penghitungan tertentu sehingga nantinya diketahui berapa nominalnya,” ujar Abdul Aziz Heru.

    Sementara, Asisten I Sekdakab Tulangbawang Barat, Bayana mengaku pihaknya akan berupaya keras agar permasalahan penyerobotan lahan ini segera selesai.
    “Kami akan berkoordinasi serta melaporkan kepada pimpinan hasil dari rapat pada hari ini, dengan berupaya agar permasalahan ini dapat segera selesai,” kata Bayana.

    Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Tulangbawang Barat, Yantoni mengatakan, seluruh data dan keterangan dari semua pihak akan diakomodir untuk membuat dasar bagi dewan untuk mengambil sikap terkait hal tersebut. “Kita akan laporkan ke pimpinan untuk segera mengambil langkah berikutnya,” ujarnya seraya menutup rapat.

    Diketahui, lahan masyarakat 5 keturunan Bandardewa di Pal 133-139 beralaskan hak Soerat Keterangan Hak Kekoeasaan Tanah Hoekoem Adat Kampoeng Bandardewa No 79 tahun 1922. Lahan seluas 1.470 hektar tersebut terdaftar pada Marga Tegamoan, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang tanggal 13 Maret 2006 telah diduduki sepihak oleh PT HIM selama 40 tahun alih-alih menggunakan HGU No 16.
    Namun belakangan terungkap dalam persidangan PTUN Bandarlampung No. 39/G/2021/PTUN BL luasan lahan yang tercantum pada HGU 16 tersebut hanya seluas 206 hektar. Terakhir, pada hearing Komisi I DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat Rabu (22/12) PT HIM mengatakan letak objek lahan HGU No 16 berada di Pal 125-138. Dengan berlandaskan pada fakta dan temuan formal yang ada, masyarakat 5 keturunan Bandardewa akan melakukan langkah-langkah menduduki lahan milik mereka yang berada diluar HGU No 16 PT HIM saat ini sembari terus melakukan upaya-upaya pengembalian lahan seluas 206 hektar yang masih tersisa di HGU 16.

    Di lain tempat, kuasa ahli waris 5 keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi dalam keterangan tertulis diterima redaksi Kamis (23/12), menjelaskan bahwa Kasus ini sudah sangat meresahkan masyarakat 5 Keturunan Bandardewa lantaran berbagai upaya telah dilakukan namun tidak pernah selesai, karenanya kami berharap DPRD setempat dapat memfasilitasinya dengan jadwal dan target-target terukur.

    “Pengukuran ulang luas areal kebun PT HIM harus dilakukan secara transparan, dengan melibatkan langsung masyarakat 5 keturunan Bandardewa yang sah pemilik lahan tersebut khususnya tanah Ulayat seluas 1.470 hektar di Pal 133-139,” urai mantan tenaga ahli Pemkab Lampung Tengah itu.

    Kami berharap, lanjut dia, aparat keamanan setempat dapat mengawal masyarakat 5 keturunan Bandardewa dalam mengambil alih Lahan yang berada di Pal 139 sesuai dengan alas hak berdasarkan Soerat Keterangan Hak Hoekoem Tanah Adat Kampoeng Bandardewa No.79/Kampoeng/1922.
    Serta segera menetapkan tersangka para pihak yang diduga terlibat dalam Mafia Tanah ini, yang diinisiasi oleh DD Direktur PT HIM tanggal 18 Desember 2008, sebagaimana telah terungkap dalam persidangan perkara No 39/G/2021/PTUN.BL dan telah kami Laporkan secara resmi ke Polda Lampung tanggal 3 Desember 2021.

    “Kami berharap Lahan yang sedang dalam sengketa tersebut dapat segera distatusqoukan demi mewujudkan keadilan secara nyata di lapangan sesuai dengan Sila ke 5 Pancasila,” pungkasnya.(/Red)

  • Dinkes Tubaba Vaksinasi Dari Rumah – Kerumah Warga

    Dinkes Tubaba Vaksinasi Dari Rumah – Kerumah Warga

    Tulang Bawang Barat (SL) – Pemerintah kabupaten tulang bawang barat melalui Dinas kesehatan gelar Door To Door Vaksinasi -19 tahap II di 13 Tiyuh se-Kecamatan Gunung agung, rabu 22 Desember 2021.

    Melalui data Dinkes setempat, Wahyudi alamsyah (Camat gunung agung) mengatakan pelaksanaan suntik vaksin untuk wilayahnya dilakukan secara jemput bola ke setiap rumah warga sejak minggu kemarin.

    “hari ini kita menerima pendataan laporan vaksinasi tahap II di 13 tiyuh sejak minggu kemarin,baru 6 tiyuh yang sudah melaporkan perubahan perolehan vaksin pertanggal 21 dan hari ini kita upayakan 100% terkecuali bagi warga yang merantau”paparnya.

    “saya menghimbau kepada masyarakat khususnya Kecamatan gunung agung untuk mendukung sekaligus andil dalam upaya pemkab tubaba menjadikan di bumi ragem sai mangi wawai sehat dan cerdas serta”harapnya.(angga/Red)

  • 11 Kepala Tiyuh Dilantik, CAMAT GUNUNG AGUNG Berharap Masing-Masing Tiyuh Dapat Meningkatkan Ekonomi Warganya

    11 Kepala Tiyuh Dilantik, CAMAT GUNUNG AGUNG Berharap Masing-Masing Tiyuh Dapat Meningkatkan Ekonomi Warganya

    Tulang bawang barat (SL) – Sebelas calon terpilih kepala tiyuh kecamatan gunung agung resmi dilantik oleh Bupati Tulang bawang barat Umar ahmad di rumah adat sesat agung komplek islamic center.Selasa 21 Desember 2021.

    Adapun sebelas tiyuh yang dilantik antara lain :
    1. Tiyuh Tunas Jaya : Yani
    2. Tiyuh Suka Jaya : Munar Tengku Idris
    3. Tiyuh Mulya Jaya : Imam Mastur
    4. Tiyuh Marga Jaya : Boymin
    5. Tiyuh Mekar Jaya : Candra Agus Defi Prianto
    6. Tiyuh Sumber Jaya : Muhammad Nurhasan
    7. Tiyuh Tri Tunggal Jaya : Sumino
    8. Tiyuh Sumber Rejeki : Saiful Khoiri
    9. Tiyuh Dwikora Jaya : Dian Dwi Antoro
    10. Tiyuh Mulya Sari : M. Jainuri
    11. Wono Rejo : Jianto

    Usai pelaksanakan pelantikan beberapa kepala tiyuh menyampaikan motivasi dan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan amanah 6 tahun untuk memimpin.

    Salah satunya Imam Mastur kepala tiyuh Mulya Jaya mengunkapkan dirinya akan memprioritaskan untuk tidak membedakan agama “Saya merasa terpanggil karena kondisi desa kami yang masyarakat nya terdiri dari berbagai agama, untuk itu saya ingin mempersatukan segala elemen itu untuk memajukan desa kami khususnya untuk kabupaten Tubaba,”Ucapnya

    Disisi lain, Muhammad Nurhasan kepala tiyuh Sumber Jaya juga senada dengan rekannya bahwa, dirinya ingin memajukan pembangun tiyuh yang lebih baik lagi dan mampu berdaya saing” ujarnya.

    Sementara Dian Dwi Antoro selaku kepala tiyuh Dwikora Jaya juga menuturkan niat hajatnya untuk kemajuan tiyuhnya,” tentunya saya ingin memajukan dan mensejahterakan masyarakat saya, terutama prioritas saya menjalankan program-program kesejahteraan dan yang tentunya akan terealisasikan,” pungkasnya.

    Ditempat terpisah Wahyudi Alamsyah sebagai camat Gunung agung menyampaikan selamat kepada kepala tiyuh yang dilantik “semoga usai pelantikan ini, khususnya dikecamatan gunung agung berharap bisa memajukan ekonomi rakyat ditiyuh masing-masing, sekaligus mampu memajukan desa dan memanfaatkan Dana desa sebaik mungkin”tuturnya.(angga/Red)

  • Sempat Akan Tarik Rp5 Juta Biaya Pelantikan Kepala Tiuh Kini Dibatalkan

    Sempat Akan Tarik Rp5 Juta Biaya Pelantikan Kepala Tiuh Kini Dibatalkan

    Tulang Bawang Barat (SL)-Ramai disorot, Pemerintah Tulang Bawang Barat membatalkan rencana penarikan Rp5 juta sebagai biaya pelantikan 69 kepada para Calon Kepala Tiuh (Desa,red) yang terpilih dalam Pilkati serentak tahun 2021 akhirnya di batalkan.

    Padahalnya sebelumnya, pembiayaan pelantikan ditetapkan sebesar Rp5 juta per orang. Dan pengelolaan dana pelantikan itu dipusatkan ke panitia pelantikan tingkat kabupaten. Pelantikan akan dilakukan langsung Bupati Umar Ahmad dan Ketua Tim PKK Kornelia Umar di halaman Kantor Bupati Tubaba, pada Selasa, 21 Desember 2021, pekan depan.

    Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh/Kelurahan, Sofyan Nur mengtakan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) membatalkan penarikan dana pelantikan serentak untuk 69 kepalo tiyuh terpilih itu. Pelantikan akan dilakukan secara sederhana dengan pembiayaaan ditanggung pemkab.

    Pelantikan yang sebelumnya direncanakan menggunakan tarup di halaman kantor bupati dialihkan di Gedung Sesat Agung, Komplek Islamik Center. Untuk jadwal pelantikan tetap dilakukan pada Selasa, 21 Desember 2021. “Untuk menghindari kerumunan di masa pademi Covid-19 ini, maka disepekati pelantikan dilakukan sesederhana mungkin dengan membatasi jumlah peserta,” kata Sofyan Nur, Jumat, 17 Desember 2021.

    Terkait dengan pembiayaan, kata Sofyan, pemkab mengambil alih semua kebutuhan melalui dana pemkab. Artinya, pembiayaan pelantikan tidak dibebankan kepada aparatur tiyuh. “Karena pelantikan dilakukan secara sederhana, maka pembiayaiaan tidak dibebankan melalui dana desa,” ungkapnya

    Tekait dengan jumlah peserta, kata dia, disepekati masing-masing tiyuh dibatasi tiga perwakilan yakni kepalo tiyuh terpilih dan istri serta satu dari perwakilan Badan Pertimbang Tiyuh (BPT). “Inikan kegiatannya sederhana maka jumlah pesertanya juga dibatasi dari sepuluh menjadi tiga perwakilan per tiyuh. Hal ini mematuhi saran dari tim satgas Covid-19 agar tidak terjadi pengumpulan masa yang berlebihan,” ujarnya.

    Dalam forum pelantikan, kata dia, panitia akan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat dan tidak memperbolehkan tamu tanpa undangan masuk dalam sesat agung. “Kursi yang kami siapkan sesuai dengan undangan yang kami sebar. Artinya, bukan kita tidak keluarga datang melihat prosesi pelantikan, tapi ini untuk menghadiri kerumunan sesuaj dengan permintaan tim satgas,” pungkasnya.

    Sebelumnya Pemkab Tubaba membebankan pembiayaan pelantikan kepada calon terpilih, dengan menggunakan dana desa sebesar Rp5 juta per tiyuh. Dana tersebut dipergunakan untuk pembiayaan pelantikan dan pembelian seragam dan atribut calon terpilih termasuk biaya konsumsi dan pengamanan.

    Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh Tubaba, Sofyan Nur mengatakan, penarikan pembiayaan pelantik tersebut dilakukan karena keterbatasan anggaran di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba. Pemkab tidak menyiapkan anggaran pelantikan kepalo tiyuh dalam APBD 2021.

    “Hasil rapat menyimpulkan masing-masing tiyuh berkontribusi dengan besaran Rp5 juta. Dalam rapat ini juga disepakati bagi tiyuh yang belum memasukan anggaran bantuan dalam APBT 2021 maka akan dianggarkan melalui APBT 2022. Dan bagi yang belum ada anggaran, sementara dibebankan kepada calon kepalo tiyuh terpilih,” kata dia, Kamis, 16 Desember 2021.

    Sofyan menjelaskan, anggaran tersebut juga akan dialokasikan untuk pembelian seragam dan atribut seluruh kapalo tiyuh terpilih.”Dana ini nanti selain untuk kepentingan admimitrasi juga digunakan untuk pengamanan serta konsumsi,” kata dia.

    Kadis juga menjelaskan bahwa pelantikan akan digelar dengan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan covid-19 secara ketat. Panitia melakukan pembatasan terhadap perwakilan tiyuh untuk menghadiri kegiatan tersebut, yakni hanya 10 perwakilan.”Jadi saya berharap calon terpilih dapat mematuhi ini dengan tidak membawa kerabat dan keluarga melebihi batas yang telah ditentukan,” katanya. (Red) 

  • Disdik Bersama Polres Tubaba Gelar Vaksinansi Pelajar

    Disdik Bersama Polres Tubaba Gelar Vaksinansi Pelajar

    Tulang Bawang Barat (SL)- Pemerintah kabupaten Tulang bawang barat melalui Dinas pendidikan dan budaya bersama Polres tubaba giat gencar vaksinasi covid-19 untuk siswa-siswi sekolah menengah pertama.Sabtu 18 Deseember 2021.

    Kegiatan yang berlangsung di SMP 05 Tulang bawang tengah itu tampak dihadiri Dinas pendidikan melalui kepala bidang pendidikan dasar Qodi bujung dan perwakilan polres setempat Kanit 1 Ipda Norman guna untuk mengawali serta menyampaikan bahwa dunia pendidikan harus sehat dan aman.

    “Dalam upaya meningkatkan dunia pendidikan yang sehat maka kita gelar suntik vaksin-19 guna menjaga imunitas ketahanan tubuh para siswa untuk mencegah penyebaran virus corona”kata Qodi disela-sela penyelengaraan suntik vaksin.

    “Pemkab tubaba memgharapkan baik dunia pendidikan atau masyarakat umum lainnya untuk selalu menjaga ketahanan tubuh dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, mari bersama-sama kita jadikan Tubaba sehat dan cerdas”paparnya.

    sementara itu Polres setempat melaui Kanit 1 Ipda norman juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar datang ke posko terdekat untuk suntik vaksin,ayo bersama-sama kita jaga anak bangsa dalam dunia pendidikan “tuturnya.(angga/Red)

  • Advokat Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa Surati DPRD Tulangbawang Barat

    Advokat Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa Surati DPRD Tulangbawang Barat

    BANDARLAMPUNG (SL)- Advokat Masyarakat Adat 5 (lima) keturunan Bandardewa, Tiyuh Bandardewa, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) resmi mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat C.q Komisi I DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat. Selasa (14/12).

    Surat yang diterima Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Tulangbawang Barat, Eliana SH MH dan diantar oleh Rulaini beserta rombongan mewakili kuasa ahli waris 5 keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi tersebut berisikan tentang permohonan kepada wakil rakyat di Kabupaten Tulangbawang Barat, untuk berkenan memfasilitasi dan/ atau menjembatani penyelesaian permasalahan tanah milik Ahli Waris 5 Keturunan Masyarakat Bandardewa yang berlokasi diantara PAL 133 hingga PAL 139, Pascaputusan PTUN Bandarlampung Nomor: 39/G/2021/PUTN.BL tertanggal 9 Desember 2021.

    “Kami mohon agar Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat C.q Komisi I DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat, berkenan memfasilitasi penyelesaian permasalahan tanah dimaksud secara arif dan bijaksana,” bunyi surat yang ditandatangani para Kuasa Hukum Joni Widodo, SH., MM Okta Virnando, SH.,MH Hendra Saputra, SH Dedi Wijaya, SH Ahmad Mustofa, SSy.,SH. Andriyadi, SH Maylyndha Marlina Lestari,SH.,MH dari kantor hukum Justice Warrior kota Metro.

    Sementara itu, perwakilan masyarakat 5 keturunan Bandardewa, Rulaini, mengatakan bahwa Masyarakat adat 5 (lima) keturunan Bandardewa hari ini selain mengantarkan surat dari kuasa hukum sekaligus juga menyerahkan dua bundel berkas dokumen berisikan risalah sengketa tanah Ulayat 5 keturunan Bandardewa dengan PT Huma Indah Mekar (HIM) (mafia tanah di balik HGU atas nama PT HIM) yang ditulis oleh Ir Achmad Sobrie MSi kuasa ahli waris 5 keturunan Bandardewa dan dokumen fakta persidangan PTUN Bandarlampung perkara No 39/G/2021/PTUN BL.

    “Surat tersebut telah diterima oleh Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Tulangbawang Barat, Eliana SH MH,” tutur Rulaini kepada awak media, di halaman perkantoran DPRD Tulangbawang Barat, Selasa 14 Desember 2021.

    Rulaini juga menjelaskan, tentang rencana pihaknya dalam waktu dekat akan memulai pembangunan sedikitnya seribu rumah hunian untuk masyarakat adat tiyuh Bandardewa. “Kami akan membangun 1000 rumah untuk masyarakat adat tiyuh Bandardewa,” pungkasnya.

    Hal yang sama disampaikan Kuasa ahli waris 5 keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi dalam keterangan persnya. Sobrie menerangkan, bahwa surat yang disampaikan ke DPRD Tulangbawang Barat hari ini berisi laporan keluh kesah masyarakat adat 5 keturunan Bandardewa yang selama 40 tahun berjuang terkendala oleh permainan mafia tanah.

    “Pelaporan keluh kesah kami masyarakat adat 5 keturunan tanah yang dicaplok PT HIM secara sewenang-wenang sejak tahun 1982 dimaksudkan untuk melengkapi pelaporan Mafia Tanah yang telah kami sampaikan ke Polda Lampung,” kata Sobrie via pesan elektronik, Selasa 14 Desember 2021.

    Dengan digelar di forum rapat dengar pendapat di DPRD Tulangbawang Barat, lanjut mantan tenaga ahli Pemkab Lampung itu, diharapkan ada solusi dalam penyelesaiannya dengan pihak PT HIM tanpa ada pertumpahan darah di lapangan.

    “Bila tidak juga ada solusi, maka tanah kami seluas 1.100 hektar lebih yang tidak masuk dalam HGU No 16 tahun 1989, karena yang tercatat dalam sertipikat No 16 hanya 206 hektar, namun tetap dikuasai dan ditanami karet di Pal 133 sampai 138 oleh PT HIM akan kami ambil, karena kami yakin tanah kami yang beralaskan Soerat Keterangan Hak Kekoeasaan Tanah Hoekoem Adat No 79/Kampoeng/1922 telah didaftarkan pada tanggal 27 April 1936 dan terakhir terdaftar di kantor Pertanahan Kabupaten Tulangbawang tanggal 13 Maret 2006 No.388/SKPT/2006 selama 40 tahun ini atas kolaborasi direktur PT HIM dengan Mafia Tanah dengan oknum-oknum aparat pejabat BPN dan pemerintah daerah setempat,” rincinya.

    “Bila sengketa tanah ini tidak segera juga diselesaikan, sangat berpotensi menimbulkan konflik horizontal antara masyarakat adat 5 keturunan dengan pihak PT HIM. Sejauh ini masih kondusif karena mereka (Masyarakat Adat 5 keturunan Bandardewa) masih menghargai saya,” tandasnya. (/Red)

  • Dinas PUPR Tubaba ; Dua Puluh titik ruas jalan optimis selesai bulan desember 2021

    Dinas PUPR Tubaba ; Dua Puluh titik ruas jalan optimis selesai bulan desember 2021

    Tulang bawang barat (SL) – Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), optimis dua puluh titik ruas jalan yang dikerjakan di anggaran APBD murni dan anggaran APBD perubahan akan selesai di akhir bulan Desember 2021.

    “Dua puluh ruas titik jalan tersebut yang tersebar di beberapa kecamatan diantaranya, Kecamatan Way Kenanga, Kecamatan Gunung Terang, Kecamatan Gunung Agung, kecamatan Bandar Dewa, Kecamatan Lambung Kibang, sementara anggaran yang kita gunakan berkisar tujuh puluh milyar baik dari APBD murni, APBD perubahan dan dari PEN.”kata Sumardi kabid bina marga di ruang kerjanya, Selasa 14 Desember 2021

    “Namun disisi lain kita masih sangat mengedepankan kualitas pekerjaan, menimbang perubahan faktor cuaca saat ini memasuki musim penghujan seperti misalnya pengerjaan jalan hotmik, jika hujan secara otomatis kita akan tunda.” terangnya

    “Saat ini pekerjaan pembangunan jalanan yang kita tangani ada yang sudah berjalan seratus persen, ada yang sudah delapan puluh persen, dan ada yang sudah tinggal finishing lagi. Kita optimis dengan sisa waktu yang ada selama empat belas hari ke depan semua akan selesai.” harapnya

    Dan “Jika dalam batas waktu yang kita tuangkan didalam perjanjian kontrak masih ada yang belum selesai, maka secara otomatis kita berlakukan dengan aturan yang ada akan kita kenakan sangsi denda,” tuturnya. (angga/Red)

  • Pelantikan Kepala Tiyuh Terpilih, di Kabupaten Tubaba 21 Desember Mendatang

    Pelantikan Kepala Tiyuh Terpilih, di Kabupaten Tubaba 21 Desember Mendatang

    Tulang bawang barat (SL)- Usai pilkati serentak di 9 Kecamatan kabupaten Tulang bawang barat yang di ikuti 69 Tiyuh ,Pemerintah kabupaten melalui Dinas pemberdayaan masyarakat desa/tiyuh (DPMD) agendakan pelantikan Calon terpilih kapala tiyuh.

    Kepala dinas PMD Sopian Nur melaui Kepala bidang pemberdayaan aparatur pemerintah tiyuh Ashari, mengungkapkan setelah pilkati serentak DPMD segera gelar rapat koordinasi kepada SKPD pemerintah daerah dalam upaya untuk keputusan penetapan penyelenggaraan pelantikan calon terpilih.

    “besik kita gelar rapat koordinasi semua SKPD tentang pembahasan penetapan pelantikan calon terpilih kepala tiyuh bila disetujui pimpinan daerah, maka perencanaannya sudah di angendakan tanggal 21 desember akan datang di lapangan pemkab setempat”ujarnya.Senin 13/12/2021.

    mengingat juga saat ini bagi para kepala tiyuh sebelum menerima SK pemberhentian, maka kepalo tersebut masih menjalankan tugasnya seperti biasa, terhitung mulai sekarang di tanggal 16 desember 69 kepala tiyuh akan diagendakan menerima SK pemberhentian”tuturnya.(angga/Red)

  • Pilkati serentak 2021 Tubaba, Sepransyah pimpin Tiyuh Lesung Bhakti Jaya

    Pilkati serentak 2021 Tubaba, Sepransyah pimpin Tiyuh Lesung Bhakti Jaya

    Tulang bawang barat (SL)- Kerja keras dan usaha yang dilakukan oleh Sepransyah selaku Calon Kepala Tiyuh Lesung Bhakti Jaya Kecamatan Lambung Kibang Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) berhasil raih suara terbanyak. Kamis, 09,Desember,2021.

    Seperti yang diketahui, dalam Pemilihan Kepala Tiyuh serentak yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tubaba tertanggal hari ini, Sepransyah mendapatkan Nomor Urut 01 sebagai Calon terpilih memimpin tiyuh Lesung Bhakti Jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tubaba.

    “Alhamdulilah, Nomor urut 01 rupanya menjadi nomor keberuntungan bagi Saya mulai dari awal pengundian dan penetapan Nomor urut hingga selesainya Pilkatih di Tiyuh Lesung Bhakti Jaya,”Ucap Sepransyah saat dijumpai dikediamannya seusai penghitungan suara dalam Pilkati Lesung Bhakti Jaya, Kamis, 09-Desember-2021 sore.

    Lanjutnya, berdasarkan hasil penghitungan suara mata pilih sebanyak 1287 dirinya memperoleh suara sebanyak 418. “Dari hasil penghitungan Suara mata Pilih yang dilakukan panitia Pilkati Lesung Bhakti Jaya tadi, alhamdulilah kita meraih suara terbanyak dari Calon lainnya, semoga sampai pelantikan nanti berjalan lancar tanpa suatu halangan,”imbuhnya.

    Oleh sebab itu, Sepransyah mengucapan terima kasih kepada Warga Tiyuh Lesung Bhakti Jaya yang telah mendukung dan memberikan kepercayaannya untuk memimpin Tiyuh setempat. “Saya ucapkan terima kasih kepada Warga Lesung Bhakti Jaya atas kepercayaannya kepada saya, khususnya kepada Keluarga Besar, sahabat yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu, Insya-allah amanah ini akan saya jaga dengan baik,”Pungkasnya. (angga/Red)