Kategori: Tulang Bawang Barat

  • Pilkati Serentak Gunung Agung Berjalan Sukses

    Pilkati Serentak Gunung Agung Berjalan Sukses

    Tulang bawang barat (SL) – Hasil rekapitulasi Pemilihan kepala tiyuh (Pilkati) serentak se-Kecamatan Gunung agung Kabupaten Tulang bawang barat yang di ikuti 11 tiyuh berjalan dengan sukses, Kamis 09 Desember 2021.

    Calon terpilih yang terdiri dari 11 tiyuh kecamatan gunung agung diantaranya Tiyuh Tunas jaya dengan perolehan suara terbanyak 2.220 oleh Yani, Tiyuh Suka jaya dengan 1.223 oleh Munar tengku idris, Tiyuh Mulya jaya suara 1.093 oleh Imam mastur, Tiyuh Marga jaya dengan suara 942 oleh Boymin, Tiyuh Mekar jaya perolehan 1.642 suara oleh Candra agus defi prianto.

    selanjutnya,Tiyuh Tri tunggal jaya oleh Sumino dengan suara 361, lalu Tiyuh Sumber jaya dengan suara 464 oleh Muhammad nurhasan, Tiyuh Wonorejo dengan suara 546 oleh Jiyanto, Tiyuh Mulya sari dengan perolehan 634 oleh Muhammad Jainuri, Tiyuh Dwi kora jaya dengan suara 603 oleh Dian dwi antoro ,dan Tiyuh Sumber rejeki dengan perolehan suara 202 di ungguli oleh Saipul khoiri.

    Sementara itu , Camat Gunung agung Wahyudi alamsyah,SKM.MM mengucapkan selamat kepada para calon terpilih pemenang pilkati 11 tiyuh se-Kecamatan Gunung agung yang berjalan dengan solid dan sukses,lalu bisa mengembankan amanah dengan baik”harapnya.

    “Saya berharap untuk kedepannya para calon terpilih Se-Kecamatan Gunung agung agar mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat semaksimal mungkin, mengembankan amanahnya untuk kemajuan tubaba , sekaligus mampu menciptakan inovasi-inovasi demi kemajuan tiyuh nya masing-masing dan tidak boleh sungkan selalu berkoordinasi denga pihak kecamatan” tuturnya.(angga/Red)

  • Hendak Antarkan Sabu Setengah Gram Dua Wanita Ditangkap Nunggu Pembeli di Warung Bakso

    Hendak Antarkan Sabu Setengah Gram Dua Wanita Ditangkap Nunggu Pembeli di Warung Bakso

    Tulang Bawang Barat (SL)-Dua wanita asala Lampung Utara dan Lampung Tengah, SY (29) warga Kabupaten Lampung Utara dan DP (30), ditangkapn Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat karena kedapatan membawa narkoba jenis shabu 0,61 gram.

    SY dan DP, diamankan Minggu 28 November 2021 sekira Jam 13.00 WIB, saat bearad di warung Bakso, samping pasar Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat.

    Selain satu plastik klip sedang yang berisi kristal putih diduga narkotika narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,61 gram, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp50 ribu, dua handphone jenis nokia warna biru, dan handphone android merk VIVO warna hitam biru, dan satu unit sepeda motor merk HONDA Beat.

    Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi, melalui Kasat Narkoba AKP N. E Panjaitan mengatakan, pada hari Minggu tanggal 28 November 2021, pihaknya mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba diwarung bakso Joko pasar Mulyo Asri yang akan dilakukan oleh dua wanita.

    Sekira pukul 13.00 wib, anggota Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat kemudian melakukan penyelidikan, dan mengamankan dua orang perempuan yang bernama SY (29) dan DP (30). “Saat diamanakn petugas menemukan barang bukti satu buah plastik klip sedang yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu di atas kotak disamping tempat duduknya,” kata Panjaitan.

    Menurut Kasat, barang itu diletakan oleh DP, yang diakuinya akan dijual kepada orang yang sedang ditunggunya.  “barang bukti yang di gunakan kedua pelaku, termasuk keduanya kemudian diamankan ke Polres untuk di lakukan penyelidikan lanjut,” kata Kasat Narkoba.

    Keduanya kini ditahan di ruang tahanan Polres Tulang Bawang Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Kedua tersangka terancam dikenakan Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara”, katanya. (red/*)

  • Jalankan Program Pemerintah Daerah, Tiyuh Gunung katun Tanam 1000 Pohon Alpukat

    Jalankan Program Pemerintah Daerah, Tiyuh Gunung katun Tanam 1000 Pohon Alpukat

    Tulang bawang barat (SL)- Kembangkan program Dinas pertanian setempat tiyuh Gunung katun tanjungan Kecamatan Tulang bawang udik kabupaten Tulang bawang barat (Tubaba) tanam 1000 pohon Alpukat.Jum’at (03/12/2021).

    Laily selaku kepala tiyuh setempat mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah kabupaten melalui Dinas pertanian tubaba yang saat ini mempriotaskan program-program berupaya mendukung dalam menunjang kesehahteraan masyarakat khususnya warga tiyuh gunung katun tanjungan”paparnya.

    Selain itu Laily mengharapkan upaya program pemerintah daerah tersebut dapat memberikan manfaat baik bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus menghasilkan perekonomian bagi warga sekitar.

    “bersama-sama kita jaga dan rawat dengan baik tanaman pohon alpukat, karena program ini tiga tahun sudah berbuah dan sudah dapat di panenkan dengan jumlah tonase”tuturnya.(angga/Red)

  • Polres Tubaba berhasil Amankan pelaku pencurian di areal PT.HIM

    Polres Tubaba berhasil Amankan pelaku pencurian di areal PT.HIM

    Tulang bawang barat (SL)- Lantaran melakukan pencurian getah karet di areal milik PT Huma Indah Mekar (HIM) di Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat pemuda asal Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang berhasil ditangkap.

    Penagkapan tersebut terjadi diareal perkebunan PT.HIM sekitar pukul 03:00 dini hari kemarin,menurut keterangan Satpam Awalnya, personil pengamanan sedang melakukan patroli rutin disekitar Blok C areal PT.HIM,lalu memergoki tiga orang pelaku sedang melakukan pungutan getah karet milik perusahaan HIM.

    Mengetahui hal itu, personil Satpam langsung sigap dan melakukan pengejaran hingga menangkap satu dari tiga orang pelaku, serta langsung di giring ke pos pengamanan setempat dan diserahkan ke petugas Kepolisian Polres Tubaba.

    ditempat terpisah Kasat Reskrim Akp Fredy Aprisa Putra Parina S.H, M.H, mewakili Kapolres Akbp Sunhot P Silalahi, S.I.K, M.M membenarkan penangkapan seorang pelaku pencurian ” Pelaku yang tertangkap bernama Ari Sanjaya, seorang pemuda 19 tahun asal Kabupaten Tulang Bawang, lalu kedua rekannya berhasil lolos dari pengejaransatpam, identitas mereka sudah diketahui, kini sedang dalam pengejaran kepolisian,” ujar Akp Fredy pada Kamis,(02/12/2021)

    “Karet hasil curian juga kita amankan sebagai barang bukti dengan berat 40 Kg, dan Pelaku akan dijerat pasal 363 KUH-Pidana tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutur Kasat Reskrim.(Angga/Red)

  • Gedung Baru Yayasan Aisyiyah, Bupati Tubaba Sampaikan Selamat

    Gedung Baru Yayasan Aisyiyah, Bupati Tubaba Sampaikan Selamat

    Tulang bawang barat (SL)- Dalam mewujudkan Kabupaten yang memiliki ciri khas warga berkarakter dengan memajukan dunia pendidikan sekaligus menanamkan nilai prinsip untuk menuju masa depan yang maju, cerdas, serta mampu berdaya saing, Bupati Umar ahmad sampaikan do’a atas berdirinya gedung ruang kelas belajar baru, Rabu 01 november 2021.

    Dalam sambutannya Bupati Umar ahmad yang diwakili camat Lambu kibang Cheri mengucapkan selamat atas berdirinya gedung ruang kelas baru, hal ini tentunya ini bersinergi dengan visi dan misi pak bupati dalam rangka memajukan dunia pendidikan bagi warga tubaba dengan menanamkan nilai prinsip nemen,nedes,nerimo( nenemo)”katanya.

    Dan tentunya ini butuh dukungan serta komitmen moral dari seluruh element dan alhamdulilah yayasan Aisyiyah Muhammadiyah telah melakukan sebuah langkah awal yang baik dengan mendirikan sekolah dasar berkarakter dan semoga menjadi pelopor pendidikan berkarakter di lambu kibang “pungkasnya.

    selanjutnya,camat setempat berharap kepada tenaga pendidik agar terus berinovasi dengan meningkatkan kompetensi serta mutu pendidikan kedepan agar menghasilkan siswa-siswi yang berprestasi dan siap berkompetisi untuk kemajuan kabupaten tubaba umum khusunya kecamatan Lambu kibang”tuturnya.(angga/Red)

  • Rudini Siap Bangun Tiuh Kibang Budi Jaya

    Rudini Siap Bangun Tiuh Kibang Budi Jaya

    Tulang Bawang Barat (SL)-Kandidat Calon Kepala Tiuh (Desa,red) Kibang Budi Jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat, nomor urut 2 Rudini, siap membangun desa dengan jujur, adil, sejahtera, berdudaya yang berakhlak mulia.

    Hal itu menjadi visinya dalam kontestan pemilihan kepala tiuh mendatang. “Mohon doa restu, dan dukungannya. Ini hanya tekad untuk memajukan tiuh kami,” kata Rudini, Selasa 30 November 2021.

    Misi jika terpilih, lanjutnya adalah mewujudkan Pemerintah Tiyuh yang jujur dan berwibawa dengan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.

    Kemudian mengedepankan kejujuran dan musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari-hari bersama masyarakat Tiyuh. “Meningkatkan profesionalitas dan mengaktifkan seluruh perangkat tiyuh,” katanya.

    Kemudian mewujudkan sarana dan prasarana Tiyuh yang memadai, dengan terus mewujudkan perekonomian dan kesejahteraan warga.

    “Penting juga meningkatkan pelayanan kesehatan masyarak tiyuh yang maksimal, untuk meningkatkan kehidupan masyarakat dinamis,” kata Rudini.

    Salah seorang warga mendukung majunya Rudini. “Pa Rudini dari masyarakat tiyuh asli, dan yakin akan membawa kemajuan Tiyuh,” kata Ninis. (Red)

  • Polemik HGU Bodong, Endro S Yahman: Senin Depan Panja Ukur Ulang Komisi II DPR RI Kunjungan Spesifik ke Lampung

    Polemik HGU Bodong, Endro S Yahman: Senin Depan Panja Ukur Ulang Komisi II DPR RI Kunjungan Spesifik ke Lampung

    BANDARLAMPUNG (SL)-Polemik HGU PT HIM yang digugat oleh masyarakat 5 (lima) keturunan Bandardewa Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung hingga ke PTUN Bandarlampung akhirnya menggugah rasa kemanusiaan DPR RI. Melalui Anggota Komisi II DPR RI Endro S Yahman, menginformasikan bahwa pengukuran ulang HGU Komisi II DPR RI telah mengagendakan pada Senin 6 Desember mendatang melakukan kunjungan spesifik ke Lampung.

    “Rencana 6 Desember Panja pengukuran ulang HGU Komisi II DPR RI akan kunjungan spesifik ke Lampung untuk memanggil Swasta dan Pemda serta Kapolda,” ujar Endro S Yahman, kepada awak media ini melalui pesan WhatsApp. Rabu (1/12).

    Meski begitu, Endro belum mengetahui apakah PT HIM akan turut dipanggil atau tidak lantaran kasus HGU No 16 sudah masuk ke ranah hukum.

    “Saya belum tahu apakah PT HIM masuk dalam undangan, karena pertimbangan sudah masuk ranah pengadilan, biasanya tidak etis, karena bisa dianggap intervensi,” pungkas politisi PDIP asal Lampung yang dikenal getol memperjuangkan hak atas tanah konstituen di dapilnya.

    Seperti diketahui, masyarakat 5 keturunan Bandardewa melalui kuasa ahli waris Ir Achmad Sobrie mengatakan bahwa pihaknya melakukan upaya hukum di PTUN Bandarlampung setelah selama 40 tahun berjuang melawan mafia tanah yang merampas tanah Ulayat masyarakat 5 keturunan Bandardewa seluas 1.470 hektar di Pal 133-139 Tulangbawang Barat. Tanpa meminta izin kepada ahli waris, PT HIM kedapatan menanam karet sepihak di lahan 5 keturunan Bandardewa ini.

    Sidang gugatan masyarakat 5 keturunan Bandardewa terhadap HGU No 16 atas nama PT HIM di PTUN Bandarlampung perkara No: 39/Pdt.G/2021/PTUN. BL tersebut telah memasuki pemeriksaan saksi ahli penggugat (5 keturunan Bandardewa) dan tergugat II intervensi (PT HIM) masing-masing satu orang. Sidang akan dilanjutkan besok Kamis (2/12), dengan agenda mendengarkan kesimpulan para pihak. (/Red)

  • Sidang Gugatan HGU PT HIM, Candra Perbawati: Tanah Adat Tidak Kedaluwarsa

    Sidang Gugatan HGU PT HIM, Candra Perbawati: Tanah Adat Tidak Kedaluwarsa

    BANDARLAMPUNG (SL)-Sidang lanjutan perkara No: 39/Pdt.G/2021/PTUN. BL, kembali digelar PTUN Bandarlampung, Senin (29/11). Agenda sidang mendengar keterangan saksi ahli penggugat (5 Keturunan Bandardewa) dan tergugat II intervensi (PT HIM), masing-masing satu orang.

    Penggugat menghadirkan Saksi ahli dari Universitas Lampung, yakni Dosen Fakultas Hukum dengan keahlian Tata Negara sekaligus satu-satunya akademisi yang sukses meneliti serta memecahkan persoalan menahun yang menerpa tanah adat Mesuji pada 2010 hingga 2018, DR. Candra Perbawati, SH MH. Permasalahan tanah yang dihadapi oleh masyarakat 5 keturunan Bandardewa mirip dengan tempat penelitiannya di Mesuji.

    “Hasil penelitian saya tentang hak ulayat Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mesuji dari tahun 2010 sampai 2018 menemukan bahwa hak atas tanah ulayat MHA Mesuji selama ini terabaikan. Hal ini dikarenakan adanya HGU yang diterbitkan dari pemerintah tanpa melibatkan MHA Mesuji. Terabaikannya hak atas tanah adat atau hak ulayat masyarakat hukum adat Mesuji juga disebabkan hukum yang mengatur tentang kehutanan UU No 5 tahun 1967 pada saat itu yang menjadi dasar adanya pemberian HGU oleh pemerintah bersifat refresif.

    Dengan adanya putusan MK No.35/PUU-X/2012, yaitu pengujian atas UU no 41 tentang kehutanan maka MK memutuskan bahwa Tanah negara berbeda dengan tanah adat. Tanah adat adalah milik masyarakat hukum adat dengan adanya putusan MK tersebut, pemerintah seharus memberikan perlindungan terhadap tanah adat atau tanah ulayat MHA. Dalam hal ini termasuk Tanah ulayat MHA Mesuji.

    Menurut dia, penerbitan HGU di atas tanah adat/Ulayat harus berdasarkan perundang-undangan yang berlaku dengan melibatkan masyarakat hk adat, sebab tanah Ulayat bukan tanah negara.

    Jika ditemukan fakta adanya bukti-bukti yang mendukung keberadaan tanah adat/Ulayat, maka negara perlu memberikan perlindungan.pengakuan dan penghormatan hak ulayat MHA sebagai bukti adanya tanggungjawab negara.

    “Apabila sudah ada bukti-bukti terkait tanah adat/Ulayat, negara perlu memberikan perlindungan, penghormatan dan pengakuan eksistensi MHA beserta hak atas tanah ulayatnya,” tutur Candra.

    Dilain pihak, Saksi ahli yang dihadirkan oleh tergugat II Intervensi, FX Sumarja SH MH juga Dosen Universitas Lampung dengan konsen hukum agraria. Mengatakan bahwa tanah marga di Lampung sudah dihapuskan sejak dikeluarkannya Keppres tahun 1952 serta diperkuat dengan peraturan daerah setempat.

    “Tanah marga di Lampung sudah dihapuskan sejak di keluarkan Keppres pada tahun 1952 diperkuat oleh Pergub Tahun 1974 dan Tahun 1977,” kata Sumarja.

    Namun ketika dikejar oleh penggugat melalui pertanyaan yang mengilustrasikan bantuan hibah rutin hingga sekarang dari pemerintah mengucur kepada masyarakat adat untuk pembangunan gapura contohnya, maupun sarana pemeliharaan tanah adat lainnya, apakah hal tersebut sebagai bentuk pengakuan terhadap eksistensi tanah marga/Ulayat?. Sumarja menjawab, “tidak tahu”.

    Begitu pula saat dirinya mengaku sebagai penggagas atas lahirnya Perda pada tahun 2013 yang mengatur tentang tanah adat di Provinsi Lampung yang intinya peniadaan atas tanah adat dimaksud, agar tidak lagi dimiliki oleh masyarakat adat di Lampung. Seketika jawaban tersebut dicecar oleh majelis hakim dengan pertanyaan, sudah berjalan efektif kah Perda dimaksud?.
    Sumarja menjawab, tidak efektif lantaran Perda godokannya itu ditentang oleh masyarakat adat se- Provinsi Lampung, salah satunya dari kerajaan Skala Brak.

    “Tidak efektif yang mulia karena ditentang oleh pihak kerajaan Skala Brak,” jawab pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 22 Juni 1965 ini singkat.

    Seperti diketahui, karena ada dua tim pemeriksa yang akan mutasi, maka sidang akan dipercepat. Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 2 Desember mendatang dengan agenda mendengarkan kesimpulan para pihak.

    Terpisah, Kuasa ahli waris 5 keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi memberikan keterangan persnya melalui pesan WhatsApp menanggapi perkembangan terakhir persidangan perkara No: 39/Pdt.G/2021/PTUN. BL, hari ini.

    Berdasarkan historis, tulis Sobrie, pada tahun 1967-1969 tanah-tanah Marga di Kecamatan Tulangbawang Tengah yang diserahkan ke Pemerintah untuk dijadikan UPT Transmigrasi Way Abung seluas 33.000 Hektar yang sekarang sudah menjadi Kabupaten Tulangbawang Barat.

    “Satu-satunya tanah Ulayat yang tidak diserahkan oleh Penyimbang-Penyimbang Adat adalah tanah seluas 1.470 Ha di KM 133-139 karena letaknya menyatu dengan Kampung Bandar Dewa, dikelola sebagai tempat usaha tani Masyarakat Bandardewa.
    Dengan Keputusan Gubernur Lampung G/075/B.II/ HK/ 81 tanggal 27 April 1981 tentang Pencadangan Tanah kepada PT HIM di Tulang Bawang Tengah dan Menggala Lampung Utara termasuk tanah 5 Keturunan Bandardewa yang pembebasan lahannya dilakukan secara sewenang-wenang tanpa melalui proses ganti rugi kepada Ahli Waris 5 Keturunan Bandardewa,” paparnya.

    Sobrie melanjutkan, Dengan dikeluarkannya UU No. 22 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 32 Tahun 2004 terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah dikaitkan dengan Permen Agraria/ Kepala BPN No. 5 Tahun 1999 kewenangan mengatur tanah dan hak Ulayat itu pada Pemerintah Kabupaten/Kota, Komnas HAM secara resmi melalui surat tanggal 7 Agustus 2012 No. 048/ R/ Mediasi/ VIII/ 2012 kepada Bupati Tulangbawang Barat Untuk menindaklanjuti hasil rapat tanggal 16 Juli 2012 di Komnas HAM Jakarta sebagai berikut :

    Pertama, Pemkab untuk membentuk Tim beranggotakan Instansi terkait, LSM, Pakar dan Akademisi untuk mengkaji status lahan sengketa yang dikuasai PT HIM.

    Kedua, Pemkab Tulang Bawang Barat untuk menyiapkan Perda tentang Tanah Ulayat. Meskipun telah diarahkan oleh Komnas HAM dan disimpulkan bersama dalam rapat, Perda tersebut tidak juga disiapkan, justeru malah Bupati merekomendasikan perpanjangan Hak Guna Usaha PT HIM yang masa berlakunya baru akan habis tahun 2019.

    Ketiga, Padahal sebetulnya bukti-bukti dokumen dan fakta-fakta fisik di lapangan untuk mengakui/melegitimasi lahan sengketa tersebut merupakan tanah Ulayat semuanya ada dan tersedia antara lain :
    1. Soerat Hak Kekoeasaan Tanah Hoekoem Adat Kampoeng Bandardewa No. 79/ Kampoeng/1922 terdaftar di Pesirah Marga Tegamoan tanggal 27 April 1936 (surat otentik/ asli ada pada kami),
    2. Stempel Surat Kepala Kampoeng Bandardewa.
    3. Soerat Aanslaag, Bukti Pembajaran Padjak, tahun 1930.
    4. Batas fisik tanah di lapangan dari KM 133 sampai 139 menyatu dengan kampung Bandardewa seluas 1.470 Hektar.
    5. Tanah tersebut dikelola secara terus-menerus untuk peladangan, kebun, perikanan, pengembalaan kerbau dan pemanfaatan hasil hutan oleh Masyarakat 5 Keturunan.

    Terakhir, Pada hakekatnya tujuan otonomi daerah dan adanya Pemekaran Daerah untuk melindungi hak-hak Masyarakat, mengakomodir kearifan lokal untuk mensejahterakan rakyatnya.

    “Tetapi faktanya, adanya dibentuk pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat justeru menimbulkan masalah baru yang sangat berpotensi memicu konflik pertanahan antara Masyarakat dengan pihak Perusahaan (PT HIM),” tutup Achmad Sobrie, mantan tenaga ahli Pemkab Lampung Tengah. (Fn/Red)

  • AKBP Sunhot P Silalahi Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Samapta Polres Tubaba

    AKBP Sunhot P Silalahi Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Samapta Polres Tubaba

    Tulang Bawang Barat (SL)-Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) dan Kasat Samapta, di Halaman Mapolres, Jumat 26 November 2021.

    Kasat Reskrim yang baru dijabat AKP Fredy Aprisa Putra Parina menggantikan AKP Andry Tri Putra, yang mutasi sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Lampung. Fredy Aprisa sebelumnya adalah Panit 2 Unit 3 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Lampung.

    Sementara Kasat Samapta dijabat AKP Hary Suryadi , yang sebelumnya menjabat sebagai Paurhamsubbidbankum Bidkum Polda Lampung. Kasat yang lama AKP Agus Priyono, mendapatkan jabatan baru  sebagai Kaurreglittap Subbagrehabpers Bidpropam Polda Lampung.

    Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi mengatakan pergantian jabatan dilingkungan Polri merupakan hal yang biasa. Hal itu dilakukan selain untuk pengembangan karier juga untuk kepentingan organisasi guna menjawab tantangan tugas kedepan yang akan dihadapi.

    Kapolres mengucapkan selamat kepada pejabat lama atas prestasi dan dedikasinya selama berdinas di Polres Tulang Bawang Barat. “Kepada pejabat lama, saya merasa bangga atas prestasi yang telah saudara berikan untuk Polres Tulang Bawang Barat,” kata Kapolres.

    “Dan khusus untuk AKP Agus Priyono saya ucapkan terima kasih yang sebesar besarnya atas dedikasi selama menjabat kasat Samapta sejak dari terbentuknya Polres Tulang Bawang Barat,” lanjut Sunhot P Silalahi.

    Kepada pejabat baru, kata Kpolres, selamt bergabung, dan segera tunjukkan prestasi kerjanya. “Saya ucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Polres Tulang Bawang Barat. Saya menaruh harapan besar kepada rekan berdua, serta tunjukkan prestasinya selama berdinas di sini,” tegas Sunhot.

    Apalagi, kata Kapolres, dalam waktu dekat Tulang Bawang Barat akan melaksanakan Pemilihan Kepalo Tiyuh ( Pilkati ) serentak. “Saya meminta kepada seluruh personil Polres Tulang Bawang Barat supaya dapat menjaga situasi kamtibmas menjelang Pilkati,” Ujar Kapolres.

    Sertijab ini dillakukan dengan tetap memperioritaskan protokol kesehatan yang berlaku karena pandemi covid 19 saat ini masih berlangsung agar tidak menimbulkan klaster baru. Perwira Upacara, Kasat Binmas AKP Joni Abdullah, dan Komandan Upacara Ipda Apriyudi. (Angga/Red)

  • Polres Tubaba Bersama Pemkab Gelar Deklarasi Damai Pilkatiyuh Serentak

    Polres Tubaba Bersama Pemkab Gelar Deklarasi Damai Pilkatiyuh Serentak

    Tulang bawang barat (SL)-Polres dan Pemerintah daerah Tulang Bawang Barat melaksanakan deklarasi damai pemilihan langsung dan serentak Kepala Tiyuh dari 9 Kecamatan 69 Tiyuh (Desa) yang akan diikuti 215 Calon Kelapa Tiyuh se-Tulang Bawang Barat, 09 Desember 2021 mendatang.

    Selain Bupati Umar Ahmad, Kapolres, dan Jajaran Forkopimda, para Kapolsek, Para Camat, para Ketua Panitia Pilkatiyuh dan 215 Calon kepala tiyuh. Deklarasi damai dilaksanakan di Gedung Sesat Agung Islamic Center Tulang Bawang Barat,  Rabu 17 November 2021.

    Kapolres Tubaba AKBP Sonhut P Silalahi mengatakan kegiatan deklarasi damai Pilkati serentak Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2021. Kepada seluruh kontestan untuk selalu menjaga ketertiban dan situasi kondusif di masyarakat dimasa pandemi ini.

    “Saya selaku Kapolres Tulang Bawang Barat bertanggung jawab atas kelancaran kegiatan tersebut dan saya juga mangajak seluruh calon katiyuh agar menjaga situasi tersebut agar berjalan dengan lancar dan kondusif,” tegasnya.

    Kapolres juga meminta kepada seluruh calon katiyuh agar selalu menjaga silaturahmi kepada rekan rekan calon lain yang ada di tiyuh masing masing sehingga permasalahan sekecil apapun dapat teratasi dengan baik.

    “Saya juga mengajak kepada bapak, ibu semua untuk selalu membantu dalam kelancaran vaksinasi terhadapan masyarakat kabupaten Tulang Bawang Barat sehingga program vaksin pemerintah kita dapat menyeluruh ke masyarakat kabupaten Tulang bawang barat,” harapnya.

    Sementara, Bupati Tulang Bawang Barat Ir. Umar Ahmad. mengatakan bahwa kepada seluruh calon kepala tiyuh untuk selalu menjaga kerukunan dan silaturahmi. “Kepada satu sama lainnya agar tidak terjadi kegaduhan di Bumi Ragem Sai Mangei Wawai yang kita cintai ini,” kata Umar.

    Dalam pemilihan ini, Umar mengajak semuanya yang hadir untuk menanamkan mental siap untuk kalah jangan hanya untuk mental siap untuk menang. “Sehingga ketika bapak, ibu, saudara hanya siap untuk menang, ketika terjadi kekalahan makan yang bersangkutan akan melakukan hal hal kegaduhan,” katanya.

    Maka dari itu, Umar mengimbau kepada seluruh komponen untuk selalu menjaga ketertiban dan kondusif diwilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat ini. “Semoga hal-hal tersebut selalu dipedomani untuk kita semua agar terciptanya situasi yang aman dan sejuk,” pungkasnya. (Angga/Red)