Kategori: Tulang Bawang Barat

  • Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan, Jajaran Polres Tubaba kunjungi PWI Tubaba

    Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan, Jajaran Polres Tubaba kunjungi PWI Tubaba

    Tulang Bawang Barat (SL)-Menindaklanjuti dugaan kekerasan verbal terhadap Wartawan seluruh jajaran pengurus PWI Tubaba menerima silaturahmi jajaran Polres Tubaba, Rabu 31 Maret 2021.

    Hadir dalam pertemuan tersebut, Kasat Reskrim Polres Tubaba Iptu.Andre Try Putra, S.IK, MH beserta rombongan, mewakili Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saiful Rahman, S.Ik disambut langsung oleh Ketua PWI Tubaba Edi Petra Zulkarnain, jajaran Dewan Penasehat dan seluruh pengurus dan anggota PWI Tubaba di Balai Wartawan Prof.Bagir Manan, di kawasan Kota Uluan Nughik Kelurahan Panaragan Jaya, pukul 13.30 Wib.

    Ketua PWI Tubaba mengatakan, bahwa kehadiran Kasat Reskrim beserta jajaran anggota Polres Tubaba dalam rangka penyampaian permohonan maaf atas dugaan kekerasan verbal yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Tubaba dan berkembang di pemberitaan media.

    “Kami sangat mengapresiasi kehadiran Polres Tubaba. Silaturahmi tersebut pada intinya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dan khilaf yang diduga dilakukan oleh oknum anggotanya sehingga diketahui personal tersebut murni khilafan pribadi,” terang Ketua PWI Tubaba.

    Dijelaskan Edi, secara organisasi PWI Tubaba berhak melindungi anggota atas segala persoalan yang timbul atas tugas-tugas jurnalistik yang dilakukan sesuai ketentuan kode etik jurnalistik dan Undang-undang Pers.

    “Ahmad Sobirin adalah wartawan Lampung Post dan merupakan anggota dan Pengurus PWI Tubaba, kami punya hak melindunginya atas segala tindakan yang timbul selama bertugas. maka dengan pertemuan silaturahmi ini, secara pribadi dan keorganisasian PWI Tubaba dan Polres Tubaba antara Ahmad Sobirin dan anggota polres Tubaba berinisial AC telah saling memaafkan dihadapan seluruh pengurus PWI Tubaba dan Kasat Reskrim,” jelasnya

    Sedangkan Kasat Reskrim Polres Tubaba Iptu. Andre Try Putra, S.IK, MH, juga menyampaikan permohonan maaf bahwa apa yang telah dilakukan dan diucapkan anggotanya murni khilafan pribadi yang tidak disengaja.

    “Terimakasih kepada keluarga besar PWI Tubaba yang telah menerima silaturahmi kami. Sudah kita dengarkan semua penjelasan antara mas Ahmad Sobirin dan AC anggota kami dari Polres Tubaba. Kita ambil hikmahnya, kedepan antara Kepolisian dan teman-teman jurnalis PWI Tubaba akan mempererat kemitraan dan kekeluargaan ini. Kita telah meyakinkan mas Sobirin dengan rasa aman dan namanya bagi dirinya pribadi dan keluarga” Imbuhnya

    Dalam silaturahmi tersebut, AC menyampaikan permohonan maafnya dihadapan dan seluruh pengurus PWI Tubaba bahwa ucapan yang disampaikan merupakan bentuk khilafan pribadi.

    “Saya benar-benar mohon maaf, saya benar-benar khilaf dan ucapan saya spontan di saat itu, tidak ada niat lain murni khilaf. Saya saat itu baru selesai melaksanakan tugas diberapa daerah dalam mengungkap berbagai kasus, sudah beberapa hari kurang istirahat, saya berharap dimaklumi dan mohon maaf. Kedepan kita akan saling menjaga dan memperkuat silaturahmi dan kemitraan antar Polres dan PWI Tubaba” ungkap AC dalam silaturahmi tersebut.

    Sementara itu, Ahmad Sobirin, menyatakan secara pribadi telah mamaklumi reaksi oknum tersebut dan sudah saling memaafkan, dan berharap insiden tersebut tidak terulang kembali menimpa seluruh wartawan dalam menjalankan tugasnya mencari informasi.

    “Namun sebagai anggota PWI dan sebagai wartawan Lampung Post tindak lanjut dari persoalan ini selanjutnya saya diserahkan sepenuhnya kepada lembaga,” ujarnya. (Angga)

  • Gas LPG 3 KG Langka, Ini Ketua Komisi II DPRD Tubaba

    Gas LPG 3 KG Langka, Ini Ketua Komisi II DPRD Tubaba

    Tulang Bawang Barat (SL)-Terkait kelangkaan Gas Elpiji (LPG) 3 Kilogram (KG) di wilayah Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, sejak awal 2021 lalu. Ketua Komisi II DPRD setempat Sudirwan. S.Sos, menduga ada unsur penggelapan, penimbunan dan penyaluran tidak tepat sasaran, hingga ada pengiriman ke luar Daerah.

    Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD saat dijumpai sinarlampung.co di sela-sela acara Musyawarah Cabang (Muscab) Apdesi Tubaba, di Rumah Makan Kulon Rowo Tiyuh (Desa) Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten setempat pada 31 Maret 2021 siang.

    Menurutnya, Jika memang terjadi pelanggaran pada penyaluran gas Elpiji 3 Kg tersebut yang mengakibatkan kelangkaan hingga mahalnya harga penjualan terhadap masyarakat tidak mampu, mereka akan kita tindak tegas.

    “Jika terbukti pihak Agen dan pangkalan melakukan pelanggaran, kita tidak akan sungkan-sungkan melaporkan mereka ke Polisi dan Kejaksaan untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku.” Kata Sudirwan.

    Oleh karena itu, pihaknya menjadwalkan awal Ramadhan ini segera panggil pihak terkait, dan langsung sidak terutama ke Pangkalan Gas, minimal 2 wilayah Utara dan 2 wilayah selatan bersama Disperindag.

    “Kita akan tanyakan bagaimana pasokan dan mekanisme, serta apa masalahnya agar dapat ditangani sampai akar-akarnya.” Tegasnya

    Lanjut dia, pihaknya juga tekankan kepada mereka yang terlibat jangan menyusahkan masyarakat, karena kelangkaan dan melonjaknya harga jual gas Elpiji 3 Kg mengakibatkan masyarakat miskin menjerit.

    “Ini patut diduga adanya penggelapan, penimbunan berlebih, Penyaluran tidak tepat sasaran, atau bisa juga pengiriman ke luar daerah, sehingga pasokan di pangkalan tak tercukupi untuk masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan.” Imbuhnya (Angga)

  • Dinas Perkimta Tubaba Pastikan Ganti Rugi Bangunan Warga Terimbas Peningkatan Peningkatan Bahu Jalan

    Dinas Perkimta Tubaba Pastikan Ganti Rugi Bangunan Warga Terimbas Peningkatan Peningkatan Bahu Jalan

    Tulang Bawang Barat (SL)-Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan dan Pertamanan (Perkimta) Kabupaten Tubaba pastikan akan mengganti rugi bangunan yang terimbas peningkatan pelebaran bahu jalan Simpang Tugu Rato hingga Tugu Panaragan.

    Melalui Kabid Pertanahan Rustam, MT bahwa sebelumnya pihak perkimta dan dinas PU sudah bentuk tim apprasial dan mendata atas ganti rugi pada bangunan warga.

    “Dalam hal itu pemerintah siap ganti rugi bangunan bukan tanah, yang sebelumnya kita sudah bentuk tim untuk kelapangan ,guna mendata, menilai berapa yang akan kita berikan ganti rugi sesuai dengan penilaian tersebut, sudah dor to dor kepada pemiliknya,” ujarnya.

    Ditempat yang sama, Dinas PU didampingi Munandar (PPTK) menerangkan, pengerjaan peningkatan pelebaran bahu badan jalan dari simpang tugu rato sampai tugu panaragan dari APBD tahun 2021, kurang lebih panjangnya 1975 meter, dengan lebar 15 meter,lalu perkerasan aspal 10,8 dan sisanya untuk bahu dan galian

    Tambah Munandar, sebelumnya tim pelaksana PU dan Perkimta sudah melakukan izin pelaksana kepada pemilik lahannya secara langsung ,bahwa setiap bangunan gorong-gorong yang terkena pelebaran akan di ganti baru.

    Sementara itu, dari hasil pantauan awak media sinarlampung.co disalah satu pemilik toko sembako (Tanjung) yang terkena pelebaran yang hingga saat ini belum ada ganti kerugian dari dinas terkait, dirinya akan tetap mendukung proses pengerjaan pelebaran jalan tersebut.

    “Saya sangat mendukung pogram ini, walau hingga saat ini belum ada titik temunya atas ganti kerugian bangunan, dan saya berharap kepada pemerintah atau dinas setempat agar segera menyelesaikan persoalan ini,” tuturnya. (Angga)

  • Juniardi Minta Kapolda Lampung Tindak Oknum Anggota Polri atas Intimidasi Terhadap Wartawan

    Juniardi Minta Kapolda Lampung Tindak Oknum Anggota Polri atas Intimidasi Terhadap Wartawan

    Lampung (SL) – Wakil Ketua Pembelaan Wartawan PWI Provinsi Lampung, Juniardi, meminta Kapolda Lampung untuk segera menindak oknum anggota Polri atas intimidasi terhadap wartawan Lampung Post usai meliput pengoplosan BBM pada 27 Maret 2021 lalu.

    Menurut Juniardi, oknum anggota Polri tersebut secara sengaja melakukan kekerasan verbal dengan mengintimidasi wartawan Lampung Post Ahmad Sobirin saat sedang melakukan tugas jurnalistik.

    Terlebih, kekerasan verbal tersebut menyangkut pemberitaan tentang kejahatan migas, dengan modus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Tulang Bawang Barat. “Segala bentuk kekerasan terhadap wartawan berkaitan dengan aktivitas jurnalistik, kita minta Kapolda segera menindak oknum anggota yang justru merusak citra Polri dan tidak mendukung program Kapolri. Jangan sampai menambah panjang rentetan citra polri selama ini,” kata Juniardi, Selasa malam, (30/03/2021).

    Juniardi juga meminta semua pihak untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik. Sebagai bagian dari pers, jurnalis memiliki peran yang sangat spesifik dalam masyarakat. Tugas para jurnalis adalah mempersenjatai publik dengan informasi. Tujuannya, memberdayakan warga negara untuk memperkuat institusi demokrasi dan demokrasi itu sendiri.

    “Tugas Wartawan di lindungi UU 40/1999 tentang Pers. Tindak kekerasan akan menghambat jurnalis memenuhi tujuan jurnalisme, yakni menyediakan informasi yang dibutuhkan warga agar mereka bisa mengatur hidupnya secara bebas, dan menghambat kemerdekaan pers,”katanya.

    Pimred sinarlampung.co itu juga mengingatkan bahwa, jurnalis perlu mendapat perlindungan dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik. Sebab, keberadaan jurnalis untuk menjamin dan memastikan hak-hak publik terpenuhi, diantaranya hak atas informasi.“Aksi kekerasan dalam bentuk apapun adalah menghambat tugas jurnalis, menghalangi kerja jurnalistik menghambat akses informasi sama artinya melanggar undang undang dan melawan hukum. Hak publik memperoleh informasi yang dijamin konstitusi,” kata dia.

    Menurut Juniardi, Sobirin mengalami intimidasi sepulang meliput pengoplosan BBM pada Jumat 27 Maret 2021. Pada waktu itu, dia menerima telepon dari nomor tak dikenal. Belakangan diketahui, orang yang menelepon itu adalah salah satu anggota Polri yang bertugas di Polres Tulang Bawang Barat.

    Dalam sambungan telepon, oknum polisi itu berbicara dengan nada tinggi kepada Sobirin. “Kamu ini enggak sepandangan lagi. Sudah itu, kamu ajak anggota dewan pula. Nanti, kamu ketemu saya. Jangan kau lihat saya baik-baik,”

    Oknum aparat itu juga berkata, “Kamu kayaknya mau tahu betul sama saya. Nanti ketemuanlah ya. Nanti saya cari kamu. Biar kamu tahu saya,” ujar oknum anggota Polri itu.

    Selain dihubungi oknum polisi, Sobirin juga didatangi dua pria pada malam harinya. Salah satu dari mereka mantan anggota TNI.  Maksud kedatangan mereka ke kediaman Sobirin masih terkait pengoplosan BBM. Mereka minta Sobirin untuk berhenti memberitakan pengoplosan BBM.

    “Aksi oknum polisi ini aneh, bukan menangkap para pelaku pengoplos bbm itu, kok malah mengancam wartawan. Ini ada apa, atau karena menjadi backing atau memang pelakunya,” kata Juniardi, yang juga salah satu kandidat Ketua PWI Lampung itu. (Red)

  • 141 Warga Tiyuh Panarangan Terima BLT DD Tahap I 

    141 Warga Tiyuh Panarangan Terima BLT DD Tahap I 

    Tulang Bawang Barat (SL)-Tiyuh (Desa) Panarangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mencairkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun 2021, di balai desa setempat, Jum’at 26 Maret 2021.

    Penyaluran BLT-DD tersebut dihadiri Kepala Tiyuh Panaragan Fajar Ahmad Efendi, Ketua dan anggota BPT, Babinsa Tiyuh Panaragan Serka Maridista, dan seluruh aparatur Tiyuh.

    Fajar Ahmad Efendi menyampaikan bahwa anggaran DD tahap I kita alokasikan pada penyaluran BLT ditujukan kepada keluarga yang benar-benar layak dan sesuai data serta kriteria berjumlah 141 KPM dan setiap KPM mendapatkan bantuan sebesar 300 ribu rupiah selama 12 bulan.

    “Dengan adanya penyaluran KPM ini , diharapkan semoga bermanfaat bagi warga untuk mengurangi beban ekonomi,” tuturnya. (Angga)

  • Marak BBM ILegal, Lintas Komisi DPRD Tubaba Minta APH Bertindak Tegas

    Marak BBM ILegal, Lintas Komisi DPRD Tubaba Minta APH Bertindak Tegas

    Tulang Bawang Barat (SL)-Lintas Komisi DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat meminta aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas dengan adanya Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang beredar dikabuapten setempat.

    Yantoni Ketua Komisi I DPRD Tubaba menduga, lebih dari tiga lokasi yang dijadikan tempat pengoplosan minyak mentah dengan  minyak premium secara ilegal yang beraksi di tubaba.

    “Yang kita temukan saja saat ini sudah tiga lokasi, antara lain di kelurahan Mulya Ssri, lalu kecamatan Tulangbawang Udik, dan sekarang ini di Tiyuh Candrakencana. Semuanya saat kita jumpai para pelakunya tidak ada lagi ditempat,” bebernya saat lakukan kroschek rumah yang diduga tempat pengoplosan BBM ilegal, Jum’at 26 Maret 2021.

    “Kita minta kepada penegak hukum Tubaba supaya dapat menangkap para oknum pelaku tersebut. Karena akibat perbuatan para oknum pelaku ini sudah merusak marwah dan citra nama wilayah Tubaba terutama penggunaan BBM hasil oplosan itu,” tegasnya.

    Ditempat yang sama Sugito, anggota DPRD Tubaba dari Komisi II juga mengatakan, pihaknya akan memanggil dinas terkait untuk menindaklanjuti temuan itu. “Kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait , menindak lanjuti tentang persoalan ini,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Suku III Tiyuh Candrakencana Hartono, mengungkapkan, selama ini dirinya tidak mengetahui kalau lokasi rumah yang diduga dijadikan tempat beraksinya pengoplosan tersebut ,sudah dihuni orang lain.

    “Saya tidak tahu kalau rumah ini sudah disewa dengan orang lain, karena tidak ada laporan kepada aparat tiyuh dan masyarakat sekitar, untuk itu kami berharap kepada pihak berwajib bisa mengungkap kasus ini, karena ini sangat meresahkan warga dan merugikan masyarakat luas,” geramnya. (Angga)

  • Umar Ahmad Resmi Lantik Pejabat Tinggi Pimpinan Pratama, Ini Pesan Umar 

    Umar Ahmad Resmi Lantik Pejabat Tinggi Pimpinan Pratama, Ini Pesan Umar 

    Tulang Bawang Barat (SL)-Bupati Umar Ahmad SP melantik dan pengambilan sumpah janji bagi pejabat pimpinan pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas serta PPUPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat di ruang terbuka Kota Budaya Uluan Nughik, Jum’at 26 Maret 2021.

    Dalam acara pelantikan ini dihadiri seluruh kepala OPD, Camat dan pejabat yng dilantik serta PNS yang melakukan pengambilan sumpah janji pegawai negeri sipil dilingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

    Dalam sambutan nya Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad berharap momentum pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan ini sebagai evaluasi atas kinerja dan yng lebih utama, saya ingin mengenal lebih dekat para pegawai negeri sipil yang baru saja diambil sumpah jabatan PNS

    Saya minta dan berharap para PNS yang baru saja diambil sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil ini agar bisa bekerja lebih maksimal untuk kemajuan Tubaba khusus nya Pemkab Tulang Bawang barat.(ADV)

  • Polsek Taman Sari Benarkan Kasus Penangkapan Dewan Tubaba Yang Ngamar di Hotel Kini Sudah di Bebaskan

    Polsek Taman Sari Benarkan Kasus Penangkapan Dewan Tubaba Yang Ngamar di Hotel Kini Sudah di Bebaskan

    Jakarta (SL)-Polsek Tamansari, Jakarta Barat, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang oknum anggota DPRD Tulang Bawang Barat, Lampung, AR pada Senin 22 Maret 2021 malam. Legislator tersebut awalnya diamankan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun kemudian dibebaskan karena tidak ditemukan barang bukti narkoba.

    Baca: Kencan Dengan Wanita Lain Saat Kunjungan Kerja Oknum Anggota Dewan Tubaba Sempat Diamankan Polsek Taman Sari?

    Kapolsek Tamansari AKBP Abdul Ghofur mengatakan penangkapan AR yang merupakan politikus Perindo tersebut. Tapi kemudian dibebaskan karena tidak ada barang bukti narkoba. “Penangkapan AR ada mas, tapi enggak jadi diamankan. Untuk lebih jelasnya silakan konfirmasi langsung ke Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Lalu ya,” kata Abdul Ghofur melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Selasa 23 Maret 2021.

    Abdul Gafur sendiri enggan memberikan keterangan lebih lanjut kasus tersebut dengan dalih sedang sedang berada di Lembang, tidak ada di Polsek. “Saya lagi tidak di kantor karena lagi pendidikan di Lembang,” kata Ghofur.

    Kanit Reskrim Polres Jakarta Barat Setelah AKP Lalu Ali juga membenarkan bahwa pihaknya sempat mengamankan anggota DPRD Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, AR AR karena diduga pesta narkoba. Namun akhirnya dibebaskan Selasa 23 Maret 2021.  “Kronologi penangkapannya berawal dari informasi adanya pesta narkoba di salah satu hotel di wilayah Tamansari, Jakarta Barat dan kami mendatangi lokasi,” kata Lalu Selasa malam.

    Saat didatangi petugas, AR bersama rekannya sesama anggota Komisi I DPRD Tubaba sedang berkumpul di hotel tersebut. Lalu menjelaskan alasan penyidik tidak menahan AR karena tidak memiliki barang bukti narkoba. “Saat itu, mereka berkumpul sesama anggota komisi I DPRD Tulang Bawang Barat. Alasan tidak ditahan karena tidak ada barang bukti narkoba,” katanya.

    Sebelumnya kabar penangkapan AR juga dibenarkan Sekretaris DPRD Tubaba Agus Subagio, yang mengaku sudah menerima informasi terkait penangkapan AR. “Ya benar, berdasarkan informasi yang saya terima dari staf dan pimpinan (DPRD Tubaba) memang benar ada satu anggota ditangkap,” kata Agus yang tidak merinci kronologis penangkapan.

    Agus hanya menyatakan AR, memang sedang melakukan kunjungan kerja komisi ke beberapa lembaga negara di Jakarta. “Yang menyampaikan Informasi penangkapan AR kepada saya, yang pertama staf yaitu Pak Erawan (Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Tubaba yang mendampingi di sana tadi WA ke saya, habis itu dari unsur pimpinan menyampaikan seperti itu,” ujarnya. (Red)

  • Ketua Dharma Wanita Persatuan Tubaba Sambut Kunker Ketua DWP Provinsi Lampung

    Ketua Dharma Wanita Persatuan Tubaba Sambut Kunker Ketua DWP Provinsi Lampung

    Tulang Bawang Barat (SL)-Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tulang Bawang Barat Ny. Novi Novriwan menyambut kunjungan kerja (Kunker) dan Pembinaan Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung Mamiyani Fahrizal di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu 24 Maret 2021.

    Dalam kunjungan kerjanya selain perkenalan dan bersilaturahmi, Mamiyani Fahrizal memberikan pembinaan tertib administrasi Dharma Wanita Persatuan Kepada Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tulang Bawang Barat.

    Ny. Novi Novriwan Foto bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung Mamiyani Fahrizal di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu 24 Maret 2021. (Foto: IST)

    Selanjutnya Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung Mamiyani Fahrizal memberikan sambutan dan memperkenalkan anggotanya, selain itu ia mengapresiasi pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang Barat terutama pembangunan destinasi wisata yang ada dikabupaten Tulang Barat.

    Ny. Novi Novriwan beserja jajaran Foto bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung Mamiyani Fahrizal jajaran di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu 24 Maret 2021. (Foto: IST)

    Pada kesempatan itu juga Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tulang Bawang Barat Ny. Novi Novriwan mengucapkan terimakasih kepada Ketua Dharma Wanita Provinsi Lampung beserta rombongan karena sudah jauh-jauh berkenan mengunjungi Tubaba.

    “Pengetahuan kami baik dalam perbaikan-perbaikan program kerja dan berbagi pengalaman dan kami berharap dapat belajar lebih banyak lagi sehingga dapat melakukan perbaikan di Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tubaba. (ADV)

  • Tiyuh Tirta Kencana Diresmikan Menjadi Kampung Tangguh Nusantara

    Tiyuh Tirta Kencana Diresmikan Menjadi Kampung Tangguh Nusantara

    Tulang Bawang Barat (SL)-Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat diresmikan sebagai Kampung Tangguh Nusantara (KTN), di Balai Tiyuh setempat, Rabu 24 Maret 2021.

    Nampak hadir pada peresmian ini, Kepalo Tiyuh Samidi, Bhabinsa Praka Agus Prasojo Manalu, Bhabinkamtibmas Bripka Recky Alfarizi, BPT serat masyarakat setempat.

    Saat menyampaikan sambutannya, Samidi mengatakan, upaya menjadi KTN banyak menilai dari kondisi dan situasi Tiyuh.

    Mari kita  bersama -sama kita memanfaatkan berbagai peluang atau lahan kecil agar bermanfaat, seperti menanam berbagai jenis sayuran, tanaman Ubi Cabai, Terong dan Singkong. Ini merupakan potensi ketangguhan dan ketahanan pangan yang kini kami lakukan,”katanya.

    Sementara, Bhabinkamtibnas dan Bhabinsa Tiyuh setempat memberikan apresiasi atas antusias kepada warga setempat dalam upaya pokok ketangguhan dan ketahanan pangannya,keamanan,kesehatan ,informasi serta menyediakan rumah isolasi covid-19.(Angga)