Kategori: Tulang Bawang Barat

  • Jalan Provinsi di Tiyuh Murni Jaya hingga Kalimiring Rusak Parah

    Jalan Provinsi di Tiyuh Murni Jaya hingga Kalimiring Rusak Parah

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co-Jalan Provinsi di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), yang melintasi Tiyuh Murni Jaya hingga arah Simpang PU dan Kalimiring, dalam kodisi rusak parah. Kerusakan dengan bergelombang dan jalan berlubang dalam dan lebar lubang bervariasi. Selain membahayakan pengguna jalan, menghambat aktifitas masyarakat.

    Kondisi jalan itu sempat dilakukan tambal sulam, namun tidak mengubah kondisi kerusakan. Para pengendara harus ekstra hati-hati saat melintas di jalan tersebut agar tidak jatuh atau terperosok.

    “Jalan ini sudah pernah di perbaiki dengan sistem tambal sulam. Karena sering dilintasi kendaraan besar ditambah cuaca yang sering hujan, membuat jalan kembali berlubang. Banyak sudah yang ecelakaan bang,” kata warga yang melintas Senin 6 Januari 2024.

    “Kami berharap bisa diperbaiki. Semoga Pemerintah Provinsi Lampung mendengar suara rakyat kecil ini. Semoga saja Gubernur baru jalan kami disini juga bisa baru,” tambahnya.

    Untuk diketahui jalan tersebut merupakan salah satu urat nadi perekonomian masyarakat. Sebab akses utama pengendara dalam menuju tiga kabupaten. Yakni jalan utama dari Kabupaten Lampung Utara ke Kabupaten Tulang Bawang Bara, menuju Kecamatan Gunung Batin, Kabupaten Lampung Tengah. Dan jalan tersebut merupakan jalan utama menuju Gerbang tol Gunung Batin.

    Sebelumnya Kepala Tiyuh (Desa) Murni Jaya, Sarjoni, mengatakan para pengendara yang melintas sudah lama menikmati jalan rusak itu. Untuk pengendara mobil kecil tidak bisa melalui jalan berlubang itu. Karena, lubang jalan cukup dalam sehingga menyebabkan mobil tersangkut.

    Alternatifnya, mobil yang tergolong ceper harus melalui jalan lingkungan, dan akibatnya justru jalan lingkungan tiyuhnya yang ikut rusak parah. “Karena dijadikan jalan alternatif. Jalan lingkungan jadi orban, Banyak dampak negatif dari kerusakan jalan ini,” kata Sarjoni, Juni 2024 lalu.

    Menurutnya, Pemerintah tiyuh Murni Jaya sudah pernah berinisiatif untuk melakukan perbaikan sementara. Yakni menambal lubang menggunakan sabes. Namun, kondisi itu tidak bertahan lama. Dikarenakan volume kendaraan yang melintas cukup besar.

    Karena dia juga berharap Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) bisa segera mengatasi kerusakan jalan itu. ”Saya mewakili masyarakat Tubaba pada umumnya dan khususnya masyarakat Tiyuh Murni Jaya sangat mengharapkan perbaiki jalan ini. Sebab, lama-kelamaan jalan tersebut bisa memakan korban,” katanya.  (Red)

  • Masyarakat Dukung Pembangunan Jalan Lingkungan Tirta Makmur Tubaba

    Masyarakat Dukung Pembangunan Jalan Lingkungan Tirta Makmur Tubaba

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Pekerjaan kontruksi jalan lingkungan Tirta Makmur Suku 04, Kecamatan Tulang Bawang Tengah milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat mendapatkan respon positif dari masyarakat.

    Andre, salah seorang warga Tirta Makmur mengungkapkan bahwa dirinya sangat berterima kasih dan mendukung pembangunan jalan lingkungan yang dilakukan oleh Dinas PUPR. “Saya sebagai masyarakat, sangat mendukung dan berterima kasih atas pembangunan jalan tersebut,” ungkap Andre, pada Selasa, 24 Desember 2024.

    Andre berharap pembangunan jalan lingkungan tersebut bisa bertahan lama dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. “Harapan saya pembangunan jalan ini bisa tahan lama sehingga banyak masyarakat yang bisa merasakan langsung azas manfaatnya,” harap Andre. (Efendi)

  • Gaji Pegawai Honorer Bapenda Tulang Bawang Barat Disunat, Kaban Ancam Pecat Yang Bocorkan Informasi ke Wartawan? 

    Gaji Pegawai Honorer Bapenda Tulang Bawang Barat Disunat, Kaban Ancam Pecat Yang Bocorkan Informasi ke Wartawan? 

    Tulang Bawang Barat, Sinarlampung.co-Gaji pegawai honorer di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulang Bawang Barat diduga disunat. Total 14 pegawai honorer masing-masing dipotong Rp75 ribu tiap gajian dalam kurun tahun 2024.

    Sumber wartawan, yang juga salah satu pegawai honorer di Bapenda Tulang Bawang Barat membenarkan ada pemotongan. “Iya bang, gaji kami 14 orang para honorer dipotong sebesar Rp75 ribu per orang. Sudah berlangsung selama kurun waktu tahun 2024, dengan alasan untuk membayar gaji Cleaning Service, ” Kata sumber yang tidak mau disebut namanya, dilangsir Panaraganpos.com.

    Menurutnya, yang penarik pemotongan adalah rekannya sesama honorer. “Yang mungut uang potongan Rp75 ribu itu kawan kami sesama tenaga honorer. Uang hasil pemotongan itu katanya untuk menggaji tenaga honorer cleaning service,”ucapnya kesal.

    Kabar pemotongan itu sudah diketahui oleh Kepala Bapenda. Namun ironisnya Kaban justru mengancam akan memecat para pegawai honorer yang membocorkan kasus pemotongan itu, terutama kepada wartawan. “Iya Pak Kaban sudah tau. Malahan pak Kaban mengatakan jangan sampai masalah ini diketahui oleh orang lain. Kalau sampai ada orang lain yang tau apalagi sampai ketahuan wartawan, kalian saya pecat,” ucanya menirukan ucapan Kaban.

    Kepala Bapenda Tulang Bawang Barat Ainuddin Salam, SE.,M.IP, yang dikonfirmasi wartawan belum merespon konfirmasi wartawa. Dihubungi melalui telepon whatsapp Ainuddin tak menjawab, meski HP dalam keadaan aktif. (Red) 

  • Jalan Rusak di Tubaba Telan Korban Jiwa, Dua Kecelakaan Tunggal Terjadi

    Jalan Rusak di Tubaba Telan Korban Jiwa, Dua Kecelakaan Tunggal Terjadi

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Kerusakan parah pada ruas Jalan Tiyuh Penumangan, yang menghubungkan Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) dengan enam kecamatan di wilayah utara Kabupaten Tulang Bawang Barat memakan korban. Dalam waktu yang hampir bersamaan, dua kecelakaan tunggal terjadi di lokasi tersebut pada Minggu, 22 Desember 2024.

    Salah satu korban, Subaidah, warga Tiyuh Penumangan, meninggal dunia di tempat setelah terjatuh dari motor. Korban diduga terpeleset saat mencoba menghindari jalan berlubang. “Itu kecelakaan tunggal, si korban menghindari mengetahui jalan yang rusak sehingga salah dan meninggal di tempat,” kata Sunardi, seorang warga Tiyuh Penumangan yang kejadian tersebut.

    Sementara itu, di lokasi yang hampir sama, seorang warga Tiyuh Pagar Dewa bernama Anwar juga mengalami kecelakaan tunggal. Anwar mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Klinik Penumangan untuk mendapatkan perawatan medis.

    “Iya, yang kecelakaan warga Tiyuh Pagar Dewa namanya Anwar. Kecelakaan tunggal di lokasi seputaran yang kecelakaan yang meninggal dunia tadi dan sudah dibawa berobat ke Klinik Penumangan karena babak belur,” ujar Amir, warga setempat.

    Kondisi jalan yang rusak dan berlubang di wilayah ini menjadi keluhan utama masyarakat, mengingat kerusakan tersebut telah membahayakan pengguna jalan. Warga berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk memperbaiki infrastruktur sebelum jatuh korban lebih banyak. (Fendi/*)

  • PUPR Targetkan Rehabilitasi Atap Sesat Agung Tubaba Rampung Akhir Tahun

    PUPR Targetkan Rehabilitasi Atap Sesat Agung Tubaba Rampung Akhir Tahun

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat menargetkan rehabilitasi atap Gedung Sesat agung rampung pada akhir 2024. Rehabilitasi ini dimulai sejak Agustus hingga Desember 2024 dengan pagu anggaran senilai Rp661 juta.

    “Saat ini pekerjaan sudah mencapai 90% dan tinggal beberapa poin saja. Kami menargetkan proyek yang dikerjakan akan rampung akhir tahun ini,” ujar Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Tulang Bawang Barat, Nurul Azmi, Kamis, 12 Desember 2024.

    Terpisah, Robi salah seorang pengunjung mendukung perbaikan tersebut dan berharap kedepannya akan lebih baik lagi. “Saya mendukung perbaikan bangunan ini, dan berharap kedepannya akan lebih baik lagi sehingga pengunjung bisa merasa aman dan nyaman ketika berkunjung,” harapnya. (*)

  • Korupsi Dana Pasar, Eks Kabid Dinas Koperindag Tubaba Ditetapkan Tersangka

    Korupsi Dana Pasar, Eks Kabid Dinas Koperindag Tubaba Ditetapkan Tersangka

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Pasar Pulang Kencana Tahun Anggaran 2022, Rabu, 11 Desember 2024. Tersangka yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Lambu Kibang, Heri Yunizar atau HY.

    Tersangka HY merupakan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Koperindag Tulang Bawang Barat sekaligus Pengelola Pasar Pulung Kencana periode 2022-2023. Penetapan tersangka berdasarkan Nomor PRINT – 831/L.8.23/Fd.1/12/2024. Tersangka HY ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Menggala, Tulang Bawang.

    Kasus korupsi ini terjadi pada 2022. Saat itu, pemerintah mengucurkan APBD/DPA untuk operasional Pasar sebesar Rp1.100.000.000.

    Kasus ini mencuat bermula dari dana retribusi yang diterima mulai April 2022 oleh UPTD Pasar Pulung Kencana. Namun, dana retribusi tersebut tidak sepenuhnya disetorkan ke kas daerah, melainkan dikelola sendiri oleh Plt. Kepala UPTD Pasar Pulung sebagai dana talangan pembiayaan pasar karena APBD belum cair.

    Setelah APBD turun, dana retribusi tersebut bukannya disetorkan ke kas daerah, melainkan digunakan untuk kegiatan lain yang tidak ada dalam DPA dan tidak berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta tidak dapat dipertanggungjawabkan.

    Sedangkan berdasarkan BKU Pasar Pulung, pada kolom debit hanya mencantumkan sumber dana yang berasal dari retribusi tanpa sumber dana dari APBD/DPA hingga menimbulkan kerugian negara yang kini
    dalam proses penghitungan oleh BPK RI.

    Atas perbuatannya, HY dijerat Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

  • Nona Menang Telak Ungguli KOKO, Golput Pemilukada Tubaba Tinggi

    Nona Menang Telak Ungguli KOKO, Golput Pemilukada Tubaba Tinggi

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Nopriwan Jaya dan Nadirsyah (Nona) menang telak pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba ) yang berlangsung pada 27 November Tahun 2024 dengan perolehan suara sebesar 100.557 atau 63,54% mengungguli no urut 2 Kotak Kosong (Koko) dengan Perolehan suara sebesar 51.442 atau 34,46% dari suara sah sebesar 151.999.

    Namun, Angka Golongan Putih (Golput) atau masyarakat yang tidak hadir pada proses Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun 2024 mencapai 61.895. atau 40,7% dari suara sah. Setara dengan 28% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebesar. 220.140.

    Pengumuman hasil rekapitulasi ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU Tubaba, Midiyan S.Sos, di Gedung Olahraga (GOR) ZA Pagar Alam, Kagungan Ratu. Rabu (4/12).
    Mediyan menyampaikan bahwa, Daftar Pemilihan Tetap ((DPT) Kabupaten Tubaba berjumlah 220.140, adapun suara yang sah 151.999, suara tidak sah 6.246, dan tidak hadir atau Golput sebesar 61.895

    Mediyan menjelaskan, penurunan partisipasi masyarakat dalam dalam Pilkada 2024 di Tubaba, akan menjadi evaluasi untuk pilkada selanjutnya.

    “Ke depan akan kita adakan sosialisasi lebih lagi, supaya partisipasi masyarakat lebih meningkat,” ucapnya.

    Pleno ini dihadiri oleh seluruh komisioner Bawaslu, Forkopimda Tubaba, serta saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon. “Alhamdulillah, rekapitulasi kita berjalan lancar tanpa ada hambatan apapun,” ungkap Midiyan.

    Midiyan juga menyampaikan bahwa pasangan NoNa meraih suara tertinggi di sembilan kecamatan di Kabupaten Tubaba. Berikut rincian perolehan suara pasangan NoNa di masing-masing kecamatan:

    Kecamatan Tuba Tengah: NoNa meraih 28.112 suara, Kolom Kosong 17.145 suara; Kecamatan Tuba Udik: NoNa meraih 11.609 suara, Kolom Kosong 7.528 suara.

    Kecamatan Gunung Agung: NoNa meraih 13.185 suara, Kolom Kosong 3.913 suara; Kecamatan Gunung Terang: NoNa meraih 7.496 suara, Kolom Kosong 2.398 suara.

    Kecamatan Lambu Kibang: NoNa meraih 9.052 suara, Kolom Kosong 3.007 suara; Kecamatan Batu Putih: NoNa meraih 5.762 suara, Kolom Kosong 2.666 suara.

    Kecamatan Pagar Dewa: NoNa meraih 2.482 suara, Kolom Kosong 992 suara; Kecamatan Tumijajar: NoNa meraih 14.457 suara, Kolom Kosong 10.643 suara. Dan Kecamatan Way Kenanga: NoNa meraih 8.402 suara, Kolom Kosong 3.150 suara.

    Midiyan mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada aparat TNI-Polri, Bawaslu, Pemkab Tubaba, serta semua pihak yang telah turut serta dalam keberhasilan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Tubaba.

    Di sisi lain, pasangan NoNa juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung mereka di sembilan kecamatan.

    Novriwan Jaya mengajak semua pihak untuk bersatu padu membangun Kabupaten Tubaba bersama pemerintah daerah.

    “Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Tubaba. Mari kita bersatu-padu untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama,” ujar Novriwan. (Fendi)

  • Junaidi Farhan: Belum Ada Aturan Tentang Peran APDESI Dalam Pengelolaan Dana Desa

    Junaidi Farhan: Belum Ada Aturan Tentang Peran APDESI Dalam Pengelolaan Dana Desa

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Polemik Dugaan jadi bahan bancakan Belanja Publikasi yang bersumber dari Dana Desa (DD) 93 Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat menuai sorotan dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Tubaba.
    Ketua LPM Tubaba menegaskan. Belum Ada Aturan Tentang Peran Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dalam Pengelolaan Dana Desa. Pengelolaan Dana Desa (DD) merupakan Kewenangan Kepala Desa selaku Pengguna Anggaran.

    Ketua LPM Tubaba, Junaidi Farhan mengatakan belum ada peraturan tentang peran APDESI dalam pengelolaan dana desa.

     

    Sabtu (30/11/2024) Melalui Sambungan WhatsApp. Ketika dimintai tanggapan terkait Peranan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dalam pengelolaan belanja Publikasi 93 Tiyuh di Tubaba yang bersumber Dana Desa menegaskan.

    “Belanja publikasi yang bersumber dari DD tidak dibenarkan dibelanjakan secara kolektif. Sebab hal itu merupakan kewenangan Kepala Tiyuh selaku pengguna anggaran. Berbicara Publikasi idealnya yang diatur Permenkes itu kan yang pertama harus melalui musyawarah desa, kemudian yang mau di publikasikan itu apa, artinya itu menjadi kewenangan Desa tidak bisa Kolektif, masing-masing Desa untuk menentukan, masing masing desa pertanggung jawabannya sendiri sendiri, semua desa itu ada tidak bisa dikolektifkan diwakili satu desa itu salah itu,” terangnya.

    Menurutnya, metode swakelola dalam pengelolaan DD menjelaskan bahwa Belanja Publikasi tersebut merupakan Kewenangan Kepala Tiyuh selaku Pengguna Anggaran.
    “Kepala Tiyuh Pelaksanaannya kan Swakelola, bicara Swakelola artinya Desa itu sendiri yang kelola, Bukan di Proyekkan dan di atur -atur di Kondisikan, sudah jelas menyalahi,” bebernya.

    Ketika dimintai tanggapan terkait Pembayaran yang di lakukan oleh pihak Tiyuh kepada bendahara APDESI. Junaidi Farhan menerangkan bahwa hal itu tidak dibenarkan. “Kenapa harus kesitu, itu harus di selidiki tidak boleh, Artinya pembiayaan itu di keluarkan dari desa dan SPJ nya juga harus jelas berbentuk Kwitansi ataupun bentuk pembayaran kepada media, Desa urusan Desa sama Media” Kata dia.

    Junaidi Farhan menjelaskan bahwa sebagai mitra pemerintah ia hanya menyampaikan pemahaman terkait aturan dalam pengelolaan Dana Desa selebihnya merupakan kewenangan Aparat Penegak Hukum.

    “Soal benar atau salah itu pengadilan, saya hanya menyampaikan aturannya dan ingat, tahun 2023 itu apakah semua media yang sudah bekerjasama sudah memuat publikasi Desa itu setiap Tiyuh, kan itu yang menjadi pertanyaan, kalau tidak di muat artinya Fiktif,” tutupnya. (*)

  • Ketua Partai Gerindra Desak APH Usut Belanja Publikasi DD 93 Tiyuh Tubaba

    Ketua Partai Gerindra Desak APH Usut Belanja Publikasi DD 93 Tiyuh Tubaba

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Ketua Dewan Perwakilan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari pihak Kepolisian Resort (Polres) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba untuk mengusut Belanja Publikasi di 93 Tiyuh yang bersumber dari Dana Desa (DD).

    Sebab, anggaran Belanja Publikasi 93 Tiyuh di Tubaba yang bersumber dari Dana Desa dilakukan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Sementara APDESI dinilai tidak memiliki kewenangan dalam mengelola anggaran belanja Publikasi yang bersumber dari Dana Desa tersebut.

    Yantoni, Ketua DPC Gerindra Tubaba yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, menilai APDESI tidak memiliki kewenangan untuk mengelola anggaran Belanja Publikasi 93 Tiyuh di Tubaba.

    “Kalau secara norma itu tidak dibenarkan karena yang mempunyai kebutuhan/ kepentingan itu kepala Desa. Apalagi berhubungan dengan publikasi itu berhubungan dengan Kinerja dia,” tegasnya, Senin, 24 November 2024.

    Yantoni, meminta Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres dan Kejari Tubaba untuk mengusut dugaan tersebut.

    “Yang perlu dipertanyakan, sebatas mana dan seluas mana APDESI itu, masuk ke ranah pengelolaan anggaran ini yang perlu kita perhatikan bersama karena setiap anggaran itu, satu rupiah anggaran yang di keluarkan itu harus di Pertanggung Jawabkan. Ini kan aneh, kita semua meminta yang punya kewenangan untuk menelusuri, dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) bergerak dalam hal ini.

    Selanjutnya, Yantoni mengajak semua piahk mulai dari Masyarakat, hingga Aparat Penegak Hukum APH untuk meluruskan hal tersebut.

    “Sesuai kewenangan kita masing masing ayo kita luruskan ini sangat aneh, sehebat itukah APDESI bisa menggunakan anggaran itu, bisa mengatur itu semua, kalau memang itu bisa sekalian saja anggaran Tiyuh itu di suruh atur sama APDESI,” ucapnya. (Fendi)

  • Nilai Sektor Manajemen ASN Tulang Bawang Barat Rendah?

    Nilai Sektor Manajemen ASN Tulang Bawang Barat Rendah?

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co-Sektor manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tulang Bawang Barat masih rendah, dengan persentase rendah dibandingkan sektor lainnya. Demikian hasil penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dalam rapat konsolidasi bersama Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, upaya meningkatkan tata kelola delapan sektor utama di Tulang Bawang Barat.

    “Rakor ini kegiatan tahunan bertujuan untuk menilai secara langsung pelaksanaan praktik tata kelola pemerintahan di Tulang Bawang Barat. Berdasar penilaian, sektor manajemen ASN saat ini masih menunjukkan persentase dan terbilang rendah dibandingkan sektor lainnya. Namun, masih ada waktu hingga Januari 2025 untuk mencapai target yang ditetapkan oleh KPK,” kata Kepala Inspektorat Tulang Bawang Barat, Prana Putra, usai menerima Rakor bersama KPK, pada Kamis 7 November 2024.

    Kegiatan Rapat konsolidasi KPK digelar tertutup diruang rapat utama Bupati Tulang Bawang Barat. Menurut Prana, dalam rapat Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, telah dibahas delapan area prioritas yang harus diperhatikan, diantaranya Perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, estimasi pajak, perizinan, pengawasan, manajemen aset, dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Pada tahun 2023, Tulang Bawang Barat mencatat capaian sebesar 84 persen. Dengan sisa waktu yang tersedia, kita optimis Tubaba dapat memenuhi target yang ditetapkan. Penutupan penilaian akhir akan dilaksanakan pada 10 Januari 2025. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tulang Bawang Barat,” katanya. (Red)