Kategori: Tulang Bawang Barat

  • Ada Pelajar SMP di Tulang Bawang Barat Positif Covid-19

    Ada Pelajar SMP di Tulang Bawang Barat Positif Covid-19

    Tulang Bawang Barat (SL)-Seorang Siswa SMP di Kecamatan Lambukibang, Tulang Bawang Barat (Tubaba), Re (13) dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test yang dikeluarkan Tim Medis Gugus Tugas Tulang Bawang Barat, Kamis, 30 Juli 2020 lalu.

    Re menjadi pasien nomor 10 yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut diduga tertular dari ayahnya Ek (49), pasien 06 yang terlebih dahulu terkonfirmasi positif Covid-19. Pasien ini memiliki riwayat perjalanan dari DKI Jakarta. “Dua sampel swab pasien reaktif yang kami kirim ke laboratorium RSUD Tulang Bawang, satu pasien dinyatakan positif dan satu negatif Covid-19,” kata Kadis Kesehatan Tubaba, Majril, Kamis malam, 30 Juli 2020.

    Majril menjelaskan dengan bertambahnya pasien positif, maka jumlah pasien positif Covid-19 di kabupaten setempat menjadi sepuluh pasien. Lima di antaranya dinyatakan sembuh dan lima lainnya masih dirawat di RSUD Tubaba. “Yang kita rawat pasien positif sekarang menjadi lima pasien. Untuk satu pasien reaktif yang hasil uji swab-nya negatif Covid-19 sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit,” ujarnya.

    Majril mengatakan siswa SMP yang ditetapkan menjadi pasien nomor 10 yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut diduga tertular dari ayahnya Ek (49), pasien 06 yang terlebih dahulu terkonfirmasi positif Covid-19. Pasien ini memiliki riwayat perjalanan dari DKI Jakarta.

    Hal serupa juga terjadi dengan empat pasien lainnya, yakni P-07 (Tn DS), P-08 (Nn WA), P-09 (Ny TW), dan P-10. Keempat pasien ini masih satu klaster dengan pasien 06 dan pasien 05 (sudah sembuh) masuk dalam klaster DKI Jakarta. Keenam pasien positif terbaru tersebut merupakan pasien gelombang kedua pada Juli 2020.

    Sedangkan empat pasien positif sebelumnya yang sudah sembuh pada Ramadan lalu masuk klaster Gowa, Sulawesi Selatan. Untuk mencegah penyerbaran virus tersebut, tim gugus tugas akan kembali melakukan tracing dan screening terhadap warga yang memiliki riwayat kontak dengan pasien 10. “Sekarang kami sedang mendata warga yang memiliki riwayat kontak dengan pasien Re (13), warga Kibangyektijaya, Lambukibang,” ujarnya. (Red)

  • Jelang New Normal Dinkes Tubaba Malah Rawat Lima Pasien positif Covid-19

    Jelang New Normal Dinkes Tubaba Malah Rawat Lima Pasien positif Covid-19

    Tulang Bawang Barat (SL)-Persiapan New Normal, Dinas kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat malah kembali merawat lima pasien covid-19, yang terkonfirmasi positif berdasarkan hasil tes swab pertanggal 26 juli 2020 lalu. kelima pasien, satu asal Kecamatan Way Kenanga, dan empat orang dari Kecamatan Lambu Kibang.

    Kepala Dinkes Tubaba Majril mengatakan total ada enam pasien covid-19 Tulang Bawang Barat, satu pasien telah sembuh. Kini ada lima pasien positif yang masih di rawat. “Perkembangan pasien covid-19 yang kini hanya lima orang hingga saat ini dalam kondisi stabil tanpa keluhan setelah sepuluh hari di isolasikan, dan akan direncanakan Jum’at nanti dilakukan tes swab ulang guna melihat perkembangan hasilnya,” kata Majril, diruang kerjanya, Senin 03 Agustus 2020.

    Majril menjelaskan, ke lima pasien diketahui berasal dari Kecamatan Way Kenanga berjumlah satu orang dan sisanya empat orang dari Kecamatan Lambu Kibang. “Mengingat gelombang ke-II lebih banyak dari sebelumnya, saat ini kita sudah masuk zona kuning dan kemungkinan akan bertambah selama pandemik ini belum selesai,” katanya.

    “Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan merasa takut berlebihan, intinya protokol kesehatan tetap diterapkan dimanapun berkativitas dan tentunya tetap menjaga pola sehat makanan,” ujarnya. (angga)

  • Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Minta Bupati Isi Sekda Dari Putra Daerah

    Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Minta Bupati Isi Sekda Dari Putra Daerah

    Tulang Bawang Barat (SL)-Anggota DPRD Tulang Bawang Barat meminya Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad menggunakan pejabat lokal atau putra daerah, untuk menduduki kursi Sekretaris daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba). Sebab, jabatan tertinggi di jajaran PNS tersebut menentukan keharmonisan eksekutif dan legeslatif.

    Hal tersebut menjadi salah satu masukan usulan dari 30 anggota DPRD, yang disampaikan pimpinan dan anggota DPRD saat melakukan pertemuan dengan Umar Ahmad dan Wakil Bupati, Fauzi Hasan, saat makan bersama di Kota Budaya Uluan Nughik, Rabu 29 Juli 2019 usai mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dalam rapat paripurna di gedung DPRD.

    “Ya, disela-sela makan siang, kami seluruh pimpinan dan anggota dewan menyampaikan masukan terkait dengan pengisian jabatan sekda. Usulan dewan adalah diisi putra daerah,” ujar Ketua Komisi I DPRD setempat, Yantoni, yang diamini Wakil Ketua II, Joko Kuncoro.

    Terkait putra daerah kata Yantoni, bisa dari pejabat lokal bisa juga dari pejabat dari luar kabupaten. Tapi bukan pejabat impor yang tidak mengenal wilayah Tubaba. “Kalau putra daerah itu memiliki tekad membangun yang kuat, dan juga bisa mempertanggungjawabkan semua kinerjanya secara moral. Selain itu bisa menjaga keharmonisan eksekutif dan legeslatif,” ungkapnya yang juga diamini, Raden Anwar, Anggota Komisi III DPRD setempat.

    Dalam pertemuan tersebut, bupati mengundang seluruh pimpinan dan anggota dewan dalam rangka meminta dukungan terkait pembangunan kota budaya Uluan Nughik. “Dalam kesempatan ini selain menjaga silaturahmi, saya dan pak wakil bupati mengundang seluruh pimpinan dan anggota dewan untuk meminta masukan dan dukungan terkait pembangunan kota budaya Uluan Nughik,” ujar bupati.

    Kegiatan yang dilakukan seusai pengesahan, Raperda Pertanggungjawab Pelaksanaan APBD 2019 tersebut dipusatkan di lokasi rumah adat kota budaya Uluan Nughik. “Kota budaya Uluan Nughik ini sudah terkenal sampai luar kabupaten, tapi saya tidak pernah mengajak anggota dewan ke sini. Lokasi Uluan Nughik ini nantinya menjadi cikal bakal sebuah kota di tengah-tengah pemukiman transmigrasi yang mengangkat sejarah dan budaya lokal,” ungkapnya.

    Untuk mewujudkan pembangunan sebuah kota, lanjutnya, pemkab meminta dukungan kepada pimpinan dan anggota dewan untuk membuat sebuah peraturan terkait dengan pembangunan lahan seluas 1800 ha di kawasan kota budaya Uluan Nughik, yang masuk dalam wilayah Kecamatan Tulangbawang Tengah dan Tulangbawang Udik. “Perda terkait tata ruang pembangunan di kota budaya ini sangat penting. Tujuannya untuk menyatukan pembangunan sesuai dengan yang kita harapkan,” ungkapnya.

    Menanggapi pembangunan tersebut, salah satu anggota dewan, Paisol sempat mempertanyakan status kepemilikan lokasi wisata Uluan Nughik. “Pak bupati, banyak masyarakat menanyakan tempat wisata Uluan Nughik ini punya pemda apa punya perorangan,” ujar Paisol.

    Menjawab hal tersebut, bupati spontan menjawab lokasi wisata Uluan Nughik tidak seluruhnya dibangun menggunakan dana APBD, karena sebagian besar pembangunan sumbangan dari pihak ketiga, baik perorangan maupun perusahaan.

    “Tanah dan bangunan rumah adat di lokasi Uluan Nughik ini hanya secuil didanai APBD. Contohnya, ada tanah pribadi saya dan juga dari 12 bangunan rumah panggung hanya satu yang menggunakan dana APBD,” ungkapnya.

    Dimintai tanggapan terkait permintaan pimpinan dan anggota DPRD untuk pengisian jabatan Sekda Tubaba, Umar Ahmad mengatakan, masukan dari para legislatif agar bupati menggunakan pejabat internal dan lokal akan menjadi pertimbangan, namun pihaknya juga tidak bisa membatasi.

    Sebab, jabatan Sekda merupakan pejabat negara. “Jabatan sekda ini merupakan pejabat negara, sehingga kami juga tidak bisa membatasi orang lain yang akan mengikuti lelang terbuka jabatan ini ketika sudah di lelang,” katanya. (angga)

  • Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2109 Kabupaten Tubaba Disahkan

    Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2109 Kabupaten Tubaba Disahkan

    Tulang Bawang Barat (SL)-DPRD Tulang Bawang Barat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Rapat Paripurna Pengesahan Raperda tahun 2019, di Aula gedung DPRD Tulang Bawang Barat. Paripurna dihadiri seluruh anggota Dewan, Bupati Umar Ahmad dan Wakil Bupati Fauzi Hasan, Kepala Satker di lingkungan Pemkab Tubaba, dan Forkopimda, Rabu 29 Juli 2019.

    Dalam sambutanya Bupati Tubaba Umar Ahmad S.P memberi apresiasi dan menyambut baik atas hasil pembahasan yang telah dilaksanakan oleh DPRD setempat, atas Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 yang disahkan pada

    “Pembahasan yang telah dilakukan oleh DPRD tentunya bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang makin transparan dan akuntabel, Kami atas nama Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Tubaba yang telah melakukan evaluasi yang lebih mendalam dan pengesahan atas Laporan Pertanggungjawaban APBD, ” kata Umar. (angga)

  • Umar Ahmad Serahkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2019

    Umar Ahmad Serahkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2019

    Tulang Bawang Barat (SL)-Bupati Tulang Bawang barat (Tubaba) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2019 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Panaragan, Rabu 22 Juli 2020.

    Bupati Umar Ahmad S.P mengatakan bahwa Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) dalam Pelaksanaan APBD Kabupaten Tubaba tahun anggaran 2019, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    Menurut Umar Ahmad Pemkab Tubaba juga telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan, guna menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK atas LPJ yang dimaksud. Karena itu Bupati berharap DPRD Tulang Bawang Barat berkenan untuk melakukan pembinaan lebih lanjut dalam hal pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran.

    “Dan dalam rapat Paripiurna ini, kami sangat berharap kiranya DPRD juga berkenan untuk melakukan pembinaan lebih lanjut kepada kami, khususnya dalam hal pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran. Sehingga untuk ke depannya, jajaran aparatur dalam lingkup Pemkab Tubaba akan dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam merealisasikan APBD,” kata Umar Ahmad. (Angga)

  • Pemkab Tubaba Uji Swab Tiyuh Kibang Yekti Jaya Penyalur Tenaga Kerja Yang Reaktif Hasil Rapid Tes

    Pemkab Tubaba Uji Swab Tiyuh Kibang Yekti Jaya Penyalur Tenaga Kerja Yang Reaktif Hasil Rapid Tes

    Tulang Bawang Barat (SL)-Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengirimkan sampel pemeriksaan Swab milik EK (49), pria penyalur tenaga kerja, yang dinyatakan reaktif hasil pemeriksaan rapid test sebelumnya ke laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tulang Bawang untuk diuji swab, Senin 20 Juli 2020.

    EK merupakan warga Tiyuh Kibang Yekti Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, yang bekerja sebagai penyalur tenaga kerja wanita ke Jakarta, EK diketahui reaktif hasil tracking dari pasien yang dinyatakan positif Corona yakni SK (42) seorang perempuan yang juga warga Tiyuh Kibang Yekti Jaya.

    “Hari ini sudah kita kirim sampel Swab milik EK yang kita ambil selama dua hari yaitu pada hari Minggu dan Senin ini ke RSUD Tulangbawang untuk di uji sampelnya guna mengetahui apakah EK ini positif atau negatif Covid-19,” Kata Kepala Dinas Kesehatan Tubaba, Majril, S.Kep, Ns, MM,

    Menurutnya, EK diketahui reaktif hasil tracking yang dilakukan tim medis dan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 kepada 20 orang warga yang memiliki riwayat kontak langsung dengan pasien SK pada Sabtu 18 Juli 2020.

    Dari sebanyak 20 orang tersebut, sebanyak 19 orang non reaktif dan 1 orang inisial EK ini reaktif hasil rapid testnya. “EK dan SK, keduanya sudah kita isolasi di RSUD Tubaba sejak Sabtu (18/7). Hari ini kondisi keduanya stabil tanpa keluhan,” ulasnya.

    Diketahui sejak Sabtu (18/7), Pemkab Tubaba kembali merawat satu orang pasien positif Corona yang di rawat dan diisolasi sejak 15 Juli 2020 di RSUD Tubaba yang berada sekitar 300 meter dari Simpang Tiga Panaragan, di Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

    Pasien inisial SK tersebut memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta dan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di kota Jakarta. Menurut Majril, kedua warga yang sedang diisolasi di RSUD Tubaba memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta. SK pulang dari jakarta pada 12 Juli 2020, setelah melakukan isolasi mandiri dirumah kemudian dilakukan rapid test oleh petugas puskesmas setempat pada 14 Juli hasilnya reaktif.

    Majril melanjutkan, pada 15 Juli 2020, tim medis yang menangani Covid-19 melakukan penjemputan SK untuk diisolasi di RSUD Tubaba dengan dilakukan pengambilan sampel uji swab yang dikirim ke laboratorium RSUD Kabupaten Tulang Bawang, dan pada Sabtu 18 Juli 2020 hasil swab dinyatakan positif terjangkit Covid-19.

    Majril menambahkan, setelah pihaknya melakukan tracking dan screening warga yang memiliki kontak langsung dengan pasien baik keluarga, tetangga, dan tenaga kesehatan setempat, dari sebanyak 20 orang warga yakni satu orang inisial EK inilah yang reaktif hasil rapid test.

    “Yang reaktif ini warga berinisial EK (49) yang bekerja sebagai penyalur pembantu rumah tangga. Pria ini hampir dua minggu sekali melakukan perjalanan ke Jakarta membawa wanita yang ingin bekerja ke Jakarta,” ulasnya lagi.

    Sementara itu, empat pasien yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 sejak 20 Mei 2020 yakni Abdul Hamid, Sugiarto, istri sugiarto yakni Darsiem, dan Khamami, hingga saat ini kondisinya sehat dan sudah melakukan aktivitas di tengah-tengah masyarakat. (Angga)

  • Tak Lagi Zona Hijau Tulang Bawang Barat Kecamatan Lumbukibang Tutup Semua Objek Wisata Dan Wajib Masker

    Tak Lagi Zona Hijau Tulang Bawang Barat Kecamatan Lumbukibang Tutup Semua Objek Wisata Dan Wajib Masker

    Tulang Bawang Barat (SL)-Hilang dari zona hijau Kabupaten Tulang Bawang Barat, karena satu warganya kembali positi covid -19, seluruh lokasi wisata yang ada di 10 Tiyuh (desa,Red) di Kecamatan Lambukibang, ditutup sementara. Hal tersebut disampaikan Camat Lambukibang, Haderiansyah menyikapi munculnya kasus satu pasien positif dan satu pasien reaktif Covid-19 di kecamatan Lmbu Kibang, Sabtu, 18 Juli 2020.

    Hade menjelaskan SK (42), warga Kibang Yektijaya yang ditetapkan menjadi pasien covid-19, merupakan pasien perdana untuk lima kecamatan di wilayah utara kabupaten Tubaba. “Kita sama-sama berdoa semoga EK (49) yang dinyatakan reaktif rapid test bisa negatif covid-19, dan SK (42) menjadi pasien perdana dan terakhir untuk wilayah utara kabupaten Tubaba,” kata Haderiansyah.

    Menurut Haderiansyah, Tim gugus tugas sudah mengimbau sepuluh Kepala Tiyuh dan aparatur Tiyuh di Kecamatan Lumbu Kibang untuk aktif mensosialisasikan kepada warga agat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

    “Untuk menjaga hal-hal tidak diinginkan. Untuk sementara, semua taman tiyuh dan lokasi wisata kita tutup sampai 14 hari kedepan. Ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Bahkan, semua tiyuh merapkan wajib memakai masker untuk warga yang keluar rumah serta jaga jarak,” kata dia.

    Selaku ketua tim gugus tugas di kecamatan Lumbu Kibang,Haderiansyah meminta Kepalo Tiyuh memantau dan melaporkan warganya yang keluar dan masuk dari luar kota kepada gugus tugas kecamatan melalui petugas kesehatan ditingkat tiyuh.

    “Warga yang terjangkit virus Covid-19 di kecamatan Lumbukibang merupakan warga yang pulang merantau dari bekerja di Jakarta. Artinya, warga yang datang dari daerah zona merah covid-19 harus dipantau ketat. Jika masuk tiyuh wajib diisolasi 14 hari dan diperiksa kesehatannya,” ujarnya,

    Untuk memutus mata rantai penyebaran, tim gugus tugas kabupaten dan kecamatan sudah melakukan tracking dan skrening terhadap 20 warga yakni keluarga, tenaga kesehatan dan tetangga sekitar yang memiliki riwayat kontak dengan pasien tersebut. “Dari tracking ini kita juga meminta keluarga dan yang pernah kontak dengan pasien positif covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri dirumah selama 14 hari,” kata dia.

    Bagi tiyuh yang warganya terkena covid19, lanjutnya apartur tiyuh akan melakukan penyemprotan desinfektan di rumah dan tetangga disekitar. “Penyemprotan desifektan ini akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Penyemprotan diutamakan di lingkungan sekitar rumah pasien covid-19,” katanya. (Angga/red)

  • Tulang Bawang Barat Tak Lagi Zona Hijau PRT Pulang Dari Jakarta Positif Covid-19 Pria Penyalur Reaktif

    Tulang Bawang Barat Tak Lagi Zona Hijau PRT Pulang Dari Jakarta Positif Covid-19 Pria Penyalur Reaktif

    Tulang Bawang Barat (SL)-Satu warga Tiyuh Kibang Yektijaya, Lambukibang, Tulang Bawang Barat (Tubaba) dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Sedangkan satu warga lainnya dinyatakan reaktif. Keduanya dalam kondisi sehat, dan tanpa gejala. Munculnya kasus baru itu menghapus status zona hijau Tulang Bawang Barat.

    Kedua warga itu kini diisolasi di RSUD Tubaba. Mereka memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta. Satu warga yang positif Covid-19 adalah SK (42) yang bekerja di Jakarta sebagai pembantu rumah tangga. Sedangkan, satu warga yang reaktif adalah Ek (49) seorang laki-laki penyalur tenaga kerja wanita ke Jakarta. “Ada dua warga Lambukibang yang kita isolasi di RSUD Tubaba, satu positif covid-19 dan satunya reaktif rapid test,” kata Kadis Kesehatan Tubaba, Majril, Sabtu, 18 Juli 2020.

    Majril menjelaskan, kedua warga Lambukibang tersebut memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta. Satu warga yang positif adalah SK (42) seorang perempuan yang baru pulang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Menurut Majril, SK pulang dari Jakarta pada 12 Juli 2020. Setelah melakukan isolasi mandiri dua hari di rumah, dilakukan rapid test oleh pihak puskesmas dan hasilnya reaktif pada 14 Juli 2020.

    Kemudian pada 15 Juli 2020, tim medis Covid-19 melakukan penjemputan untuk diisolasi di RSUD Tubaba dengan dilakukan pengambilan sample uji swab yang dikirim ke laboraturium RSUD Tulangbawang, dan 18 Juli 2020 hasil swab dinyatakan positif terjangkit covid-19.

    Sementara itu, berdasarkan hasil tracking dan skrening terhadap 20 warga yakni keluarga, tenaga kesehatan dan tetangga sekitar yang memiliki riwayat kontak dengan pasien tersebut, tim medis mendapatkan satu warga yang reaktif rapid test.

    “Warga yang reaktif ini merupakan seorang laki-laki berinisial Ek (49) yang bekerja sebagai penyalur pembantu rumah tangga. Pria ini hampir dua minggu sekali melakukan perjalanan ke Jakarta membawa warga yang ingin bekerja ke Jakarta,” katanya.

    Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, lanjutnya, EK juga diwajibkan melakukan isolasi di RDUD Tubaba. “Untuk memastikan dia terjangkit covid-19 atau tidak, tim medis akan melakukan uji swab. Kemungkinan hasilnya akan diketahui pekan depan karena akan dikirim ke laboratorium RSUD Tulangbawang,” ungkapnya.

    Sementara itu, empat pasien covid-19 di kabupaten setempat yang sudah dinyatakan sembuh, kini sudah sehat dan sudah melakukan aktifitas di tengah tengah masyarakat. “Setelah empat pasien covid 19 dinyatakan sembuh, kita berstatus zona hijau, tapi dengan munculnya kasus baru ini maka kita tidak lagi menyandang status zona hijau,” kata Majril. (Angga/red)

  • DPRD Kesulitan Dapat Salinan LHP BPK Pembahasan APBDP Tulang Bawang Barat Terhambat

    DPRD Kesulitan Dapat Salinan LHP BPK Pembahasan APBDP Tulang Bawang Barat Terhambat

    Tulang Bawang Barat (SL)-Hingga kini, Pemerintah dan DPRD Tulang Bawang belum membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2020 Kabupaten Tulang Bawang Barat.

    Padahal dalam PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pada pasal 90 ayat (1) seharusnya rancangan KUA-PPAS APBD sudah disampaikan ekskutif ke DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama paling lambat minggu kedua di bulan Juli 2020.

    DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyatakan tidak pernah menghambat pembahasan dan pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun anggaran 2019 itu. Penyebabnya adalah eksekutif belum menyarahkan lampiran dan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    “Berkas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 sampai hari ini bukan tidak kita tindaklanjuti, tetapi masih ada berkas yang kurang seperti tidak adanya lampiran. Bahkan mereka tidak mau memberikan dokumen LHP BPK. Padahal itu juga bagian dari bahan kami untuk pembahasan di DPRD. Hari ini sudah kita panggil BPKAD agar menyampaikan kekurangan tersebut termasuk LHPnya,” kata anggota DPRD Tubaba Yantoni, usai mengikuti hearing dengan BPKAD di ruang Komisi C DPRD, Kamis 16 Juli 2020.

    Yantoni mengatakan setelah DPRD mendapat berkas kekurangan tersebut, selanjutnya DPRD akan mempelajari, mengkaji dan mendalami berkas tersebut apakah sudah cukup sesuai dengan LKPj yang telah disampaikan ekskutif dengan laporan yang disajikan dalam Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019, serta apakah pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan dasar hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

    “Semua ini akan kita kaji, keputusan apakah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 akan dilanjutkan untuk diparipurnakan atau tidak tergantung hasil rapat pimpinan nanti, karena ini sangat penting, jangan sampai dewan salah dalam mengesahkan,” ujarnya.

    Sementara Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho, mengatakan DPRD memanggil BPKAD melakukan hearing terkait dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, karena masih banyak beberapa hal yang harus diperbaiki oleh BPKAD selaku leading sektornya.

    “Hari ini berkas yang kita minta sudah komplit, nanti akan kita godok di internal soal PPA itu karena kita sudah mendapatkan baik rancangan, lampiran, kemudian LHP dari BPK. Tugas kita semua setelah ekskutif memberikan dokumen itu, kita godok kita pelajari, nanti baru bisa kita paripurnakan,” kata Ponco.

    Pihaknya juga menargetkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 dapat disahkan pada akhir Juli ini sehingga maksimal pada bulan Agustus sudah membahas APBD Perubahan tahun anggaran 2020 sesuai dengan amanah PP 12 tahun 2019.

    “Target kita Agustus sudah membahas APBD Perubahan, karena memang dalam aturan pertengahan Juli ini seharunya sudah membahas APBD Perubahan tersebut, sehingga pada bulan September SKPD sudah bisa menjalankan program dan kegiatan yang telah mereka susun dan rencanakan,” ujarnya.

    Dalam hearing tersebut langsung dihadiri Ketua DPRD, Ponco Nugroho, Ketua Komisi III, Paisol, Ketua Komisi I, Yantoni, Wawan Irawan, Ansori, Sobri, Gunawan AK, Kepala BPKAD, Mirza Irawan dan didampingi beberapa kabid dan stafnya. (angga)

  • Tuntutan Ganti Rugi Dicueki PT Waskita Karya Warga Blokir Pembangunan Flayover Tol di Pagardewa

    Tuntutan Ganti Rugi Dicueki PT Waskita Karya Warga Blokir Pembangunan Flayover Tol di Pagardewa

    Tulang Bawang Barat (SL)-Warga Tiyuh Margajaya Indah, Kecamatan Pagardewa, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) memblokir proses pembangunan flyover Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Pemblokiran dilakukan sejak satu bulan lalu itu dengan menutup jalan penghubung antar Tiyuh (desa,red) lantaran kecewa terhadap pengembang yang belum menyelesaikan uang ganti rugi pembebasan lahan flyover tersebut.

    Warga juga mengeluarkan pernyataan untuk Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, dan pimpinan PT Waskita selaku pengembang JTTS, tertanggal 30 Agustus 2019. “Dari bulan Oktober 2019, hingga sekarang belum ada kejelasan. Data yang disodorkan BPN kepada warga tidak sesuai dengan data warga,” kta Imam Asrofi, putra Mujiono, salah satu warga yang menuntut ganti rugi, Sabtu, 4 Juli 2020.

    Menurut Imam, data yang dimiliki oleh warga berbeda dengan data yang disodorkan oleh pihak BPN saat akan melakukan proses ganti rugi, ia mencontohkan punya ayahnya, Mujiono merupakan lahan tanam tumbuh seluas 499 meter persegi hanya ditulis 299 meter persegi.

    “Tanah bapak saya dihargai Rp64 juta sedangkan tetangga sebelah lebih dari 100 juta dengan tanah dihargai Rp71.000. Sedangkan keterangan lintas kabupaten yang dibawah saya itu harganya Rp145.000. Artinya dari data tersebut banyak kejanggalan,” katanya.

    Para Rabu, 1 Juli 2020, lalu Camat Pagardewa telah mengundang pihak pihak terkait untuk rapat membahas penyelesaian ganti rugi yang berdampak pada penutupan akses jalan flyover. Hal ini menindak lanjuti surat Kapolsek Tulang Bawang Tengah 24 Juni 2020.

    Para pihak yang diundang adalah BPN Provinsi Lampung, PT, Waskita, Muspika Pagardewa, Kepalo Tiyuh Margajaya Indah, Mujiono, Mustarani, dan Yuda Nurrohman. Namun, pihak BPN, PT Waskita dan Kepalo Tiyuh Margajaya Indah tidak hadir. Pertemuan tersebut tidak membuahkan kesepakatan, dan berujung pada aksi pemblokiran. (Red)