Kategori: Tulang Bawang Barat

  • Lomba Grass Track Semarakan HUT ke-6 Tulang Bawang Barat

    Lomba Grass Track Semarakan HUT ke-6 Tulang Bawang Barat

    Bandar Lampung (SL)-Dalam rangka HUT ke 6 Tiyuh Mulyo Jadi kecamatan Gunung Terang kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyelenggarakan kegiatan grass track (Balapan sepeda motor). Kegiatan akan dilaksanakan di Sirkuit Mulyo Jadi Permai Gunung Terang.

    Dalam kegiatan ini kelas yang akan dilombakan adalah Kelas Bebek STD lokal Tubaba, FFA lokal Tbb, FFA Non Podium Tuba Barat, Way Kanan, Tuba dan Mesuji.Kemudian Bebek STD Tuba Barat, way kanan, Tuba dan Mesuji, FFA Tubaba, Way kanan, Tuba dan Mesuji, Kegiatan akan dilaksanakan pada tanggal 28-29 sepember 2019.

    Kepalo Tiyuh Mulyo Jadi I Putu Raka mengatakan, Kegiatan yang disponsori oleh Lampung IMI (Ikatan Motor Indonesia). “Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini,” Ujarnya, Jum’at (27/9/2019).

    Harapan masyarakat Tiyuh Mulyo Jadi dalam usia yang ke enam diharapkan mampu bersaing dengan Tiyuh lainnya seiring pembangunan yang dilakukan dengan dana desa (DD). Maupun alokasi dana desa (ADD). (Robert)

  • FW-MTB Laporkan Tujuh Desa ke Kajati Lampung Atas Dugaan KKN Dana Desa

    FW-MTB Laporkan Tujuh Desa ke Kajati Lampung Atas Dugaan KKN Dana Desa

    Tulang Bawang Barat (SL)-Forum Wartawan Media Harian Tulang Bawang Barat (Tubaba) Bersatu (FW-MTB)  melaporkan tujuh Tiyuh (desa,Red) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pengelolaan Dana Desa. Laporan disampaikan pada Jum’at (20/9/2019) pekan lalu.

    Dilangsir salah satu media online, Tubaba, Sekretaris FW-MTB Wardi Saputra mendampingi Ketua Ari Irawan mengatakan, laporan tersebut merupakan tindak lanjut hasil dari informasi masyarakat. ”Yang jelas, masyarakat sudah mengeluh atas pengelolaan ataupun realisasi dana desa di tiyuh mereka yang setelah kami pelajari tentunya jauh menyimpang dari aturan-aturan yang berlaku,” katanya di Sekretariat FW-MTB, Rabu (24/9/2019).

    Bahkan, lanjut dia, masyarakat dan sebagian aparatur Tiyuh mengeluarkan surat pernyataan yang isinya terkait penyimpangan dana desa. ”Jadi, masyarakat dan aparatur Tiyuh itu awalnya kebingungan mau laporan secara terang-terangan kemana sementara mereka khawatir diintimidasi. Sehingga mereka menyampaikan surat pernyataan itu kepada kami (FW-MTB), sebelumnya juga sudah disampaikan ke Camat, namun tidak ada tindak lanjut,” terangnya.

    “Atas dasar itu kami melakukan pengecekan lapangan, termasuk sempat berupaya untuk konfirmasi kepada Kepalou Tiyuh, koordinasi dengan stackholder terkait termasuk APH di kabupaten namun tidak digubris sementara ini jelas sudah bisa diproses secara hukum. Sehingga, laporan kami sampaikan kepada Kejati Lampung dengan harapan Kejati tidak main-main mengusut persoalan dana desa di Tubaba ini,” tambah Wardi.

    Dijelaskan Irawan, modus KKN pada pengelolaan dana desa di 7 Tiyuh itu beragam. Yakni, mulai dari pengelolaan secara sistematis oleh keluarga besar Kepalou Tiyuh dan menutup-nutupi akses publik, sampai anggarannya terealisasi namun kegiatannya tidak ada (fiktif).

    ”Nah, ini yang kami rangkum menjadi satu berkas laporan. Karena, perlu kami sampaikan bahwa secara administrasi Klir, tapi APH dapat mengerahkan Bidang Intelejennya untuk kroscek secara fair agar ketemu dimana unsur KKNnya,” cetus dia.

    “Persoalan yang sudah terlihat jelas yaitu kegiatan fisik seperti pengerasan jalan, gorong-gorong, sumur bor dan fisik lainnya, pada Peraturan Bupati tentang Harga Satuan kan jelas, namun indikasinya mayoritas anggarannya di Mark Up, bahkan yang paling banyak terjadi anggaran yang tumpang tindih yaitu pembelian alat tulis kantor,” beber Irawan.

    Irawan memaparkan Tiyuh yang dilaporkan ke Kejati Lampung yakni Tiyuh Penumangan dan Tirta Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah, Gunung Menanti dan Sumber Rejo Kecamatan Tumijajar, Kecamatan Batu Putih yakni Tiyuh Toto Wonodadi dan Margodadi, serta Tiyuh Kibang Budijaya Kecamatan Lambu Kibang. Ketujuh itu diduga menggunakan modus yang beragam dengan orentasi mencari untung pribadi.

    “Kami berharap agar Kejati Lampung memproses secara hukum, ke-7 tiyuh itu dengan harapan ada dampak positif bagi pengelolaan dana desa khususnya di Kabupaten Tubaba. Saya tegaskan bahwa kami melaporkan dana desa ini murni dengan niat pencegahan Tindak KKN pada dana desa, sehingga masyarakat dapat menikmati implementasi dana desa dengan utuh,” kata Irawan.

    Sementara, saat laporan indikasi KKN masuk ke Kejati Lampung, Ketua FW-MTB Ari Irawan didampingi Anggotanya diterima oleh Pegawai Kejati di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Lampung dan berkas laporan langsung di register dalam Penyampaian informasi pada Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPH dan PPM). ”Kita terus koordinasi perkembangannya,” katanya. (Red/nt)

  • Pemda Tubaba Diklatpim III 2019

    Pemda Tubaba Diklatpim III 2019

    Tulang Bawang Barat (SL)-Pemkab Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar kegiatan Sosialisasi, Bimtek, dan Launching Proyek Perubahan. Diklatpim III Angkatan II Tahun 2019 tersebut, berlangsung di aula Sekretariat Daerah pemkab setempat, Selasa (24/09/2019).

    Bupati Tubaba Umar Ahmad.SP dalam sambutan tertulisnya mengapresiasi para ASN mengikuti Diklatpim dan telah pula melahirkan berbagai gagasan untuk perubahan, yang diharapkan dapat diterapkan di unit kerja masing-masing.

    Menurutnya, hal itu selaras dengan tuntutan bahwa ASN di era ini memang harus melahirkan inovasi dan gagasan, serta memiliki kemampuan manajerial dan taktikal, sehingga ASN sebagai agen perubahan dapat melaksanakan peran dan fungsinya dengan baik.

    Diketahui 13 proyek perubahan dihasilkan oleh ASN pemkab Tubaba yang mengikuti Diklatpim III Angkatan II Tahun 2019 yang diadakan oleh Badan Diklat Provinsi Lampung, yaitu sebagai berikut :

    1.Pengembangan E-Office Sistem Pelayanan Surat Elektronik (SIMPANSE) pada Bagian Umum Setdakab.
    2.Penerapan Transaksi Non Tunai Berbasis QR Code Payment pada Bagian Tata Usaha Keuangan Setdakab.
    3.Pengelolaan Program Bina Mental Keagamaan Berbasis Media Sosial pada Bagian Sosial Setdakab.
    4.Klinik Konsultasi Hukum Peraturan di Tiyuh (SIKKEFPATUH) pada Bagian Hukum Setdakab.
    5.Pengembangan Layanan E-Mantra (Maju Sejahtera) pada Bappeda Kabupaten Tubaba.
    6.Pengembangan Layanan Kenaikan Pangkat Pilihan Berbasis Digital pada Badan Kepegawaian, Diklat Daerah Kabupaten Tubaba
    7.Penerapan Nilai Integritas Anggota Korps ASN RI pada Sekretariat Pengurus Korps ASN RI Kab. Tubaba.
    8.Optimalisasi Arsip Kepegawaian pada Badan Kesbangpolda Kabupaten Tubaba.
    9.Upaya Pengendalian Penduduk dengan Mewujudkan Pos KB pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tubaba.
    10.Pendampingan Berbasis Pemberdayaan Obyek Pemeriksaan (OBRIK) pada Inspektorat Kabupaten Tubaba.
    11.Penanganan Pengaduan Masyarakat (PANDUMAS) pada Inspektorat Kabupaten Tubaba.
    12.Pengembangan Layanan Humas dan Informasi Berbasis Medsos pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh Kabupaten Tubaba.
    13.Sistem Pelayanan Jemput Antar Akta Perkawinan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tubaba.

    Pantauan di lokasi kegiatan berjalan lancar dan para peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut. (Robert)

  • Umar Ahmad Bersama 10 Satker “Jalan Jalan” ke Ogan IIir dan Pagar Alam

    Umar Ahmad Bersama 10 Satker “Jalan Jalan” ke Ogan IIir dan Pagar Alam

    Tulang Bawang Barat (SL)-Museum Etnografi Sumatera akan di bangun di Tulang Bawang Barat. Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad bersama arsitek Gede Krisna serta 10 SKPD Pemerintah Daerah melakukan survey ke beberapa lokasi terkait pendokumentasian pendirian Museum Etnografi Sumatera. Museum ini rencananya akan dibangun di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

    “Museum itu nantinya tak hanya memperlihatkan koleksi peralatan yang digunakan dalam kehidupan dan budaya masyarakat lokal, tapi juga akan menunjukkan bagaimana generasi muda saat ini memelihara dan mempertahankan nilai-nilai yang diwariskan oleh para leluhur,” ujarnya.

    Museum Etnografi tersebut, menitik beratkan pada aspek kehidupan dan sosial budaya masyarakat. Sementara, arsitek Gede Krisna merupakan salah satu ahli dalam bidang tersebut, dimana dia selama ini dikenal konsisten dalam melestarikan budaya dan membantu kesejahteraan rakyat Indonesia.

    Selama ini Gede Kresna memilih arsitektur sebagai jembatan dalam mencapai tujuannya karena arsitektur diyakini dapat menjadi sebuah alat untuk merealisasikan nilai-nilai budaya yaitu melalui sebuah bangunan. Kecintaan Gede Kresna terhadap Nusantara telah mendorong beliau untuk banyak belajar tentang budaya-budaya yang dimiliki tiap suku di Indonesia, dan baginya, Indonesia merupakan negara yang sangat berpotensi akan keindahan budayanya. Oleh karena itu, Gede Kresna akan selalu menonjolkan potensi keindahan budaya masing-masing daerah pada setiap desain bangunannya.

    Rombongan Bupati Tulang Bawang Barat mulai melaksanakan perjalanan survey pada Kamis (19/09/19) pagi, menggunakan lima buah kendaraan roda empat milik Pemerintah Daerah. Lokasi pertama yang dikunjungi adalah Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

    Daerah tersebut dikunjungi karena masyarakatnya dikenal memiliki keahlian dalam merancang bangunan konstruksi kayu. Di situ pula masih terdapat rumah-rumah kayu berusia di atas 100 tahun, lengkap dengan perabotan rumah tangga serta peralatan pendukung mata pencaharian warga.

    Setelah mengunjungi (OI) Ogan ilir, rombongan melanjutkan survey ke Kota Pagar Alam. Kawasan yang dituju adalah Desa Pelang Kenidai, Kecamatan Dempo Tengah, yang diyakini sebagai dusun tertua di Pagar Alam. Di situ, rombongan menyaksikan masyarakat yang masih sangat akrab dengan nilai-nilai budaya setempat, termasuk peralatan keseharian yang menunjang kehidupan dan mata pencaharian warga. Pagar Alam merupakan daerah yang konsen melestarikan adat istiadat.

    Di Pagar Alam ini, tim survey juga mengunjungi komplek megalitikum di Dusun Tegur Wangi, Kecamatan Dempo Utara, yang merupakan kawasan cagar budaya. Kemudian, dari Sumatera Selatan, rombongan melanjutkan survey ke Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Rombongan diterima oleh Bupati Rejang Lebong, Hijazi pada Sabtu (21/09/19).

    Bupati Hijazi mengapresiasi dan sangat mendukung rencana pendirian Museum Etografi Sumatera di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Rejang Lebong juga memiliki program di bidang budaya, dan telah mencanangkan Visit Rejang Lebong 2020. Di Rejang Lebong, Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad juga diterima oleh Wakil Ketua Lembaga Adat Rejang Lebong, Ahmad Faizir, yang menjelaskan tentang sekilas sejarah kehidupan budaya masyarakat Rejang Lebong.

    Saat bertemu dengan Bupati Rejang Lebong, Bupati Tubaba Umar Ahmad menjelaskan tentang perjalanan survey yang dilakukan, yaitu mendokumentasikan berbagai adat budaya kehidupan masyarakat lokal. “Kita ingin melihat bagaimana masyarakat beraktifitas sehari-hari, bagaimana cara mereka makan, apa saja peralatan yang digunakan, juga peralatan-peralatan pertanian yang dipakai warga di Pulau Sumatera, plus Banten,” demikian jelas Umar Ahmad. (rls/Robert)

  • Ditanya Soal Dana Desa Oknum Kades Kibang Budijaya Tubaba “Marah”

    Ditanya Soal Dana Desa Oknum Kades Kibang Budijaya Tubaba “Marah”

    Tulang Bawang Barat (SL)-Ditanya soal realisasi anggaran dana desa tahun 2017, Tabrani, Kepala Tiyuh Kibang Budijaya, Kecamatan Lambu Kibang, Tulang Bawang Barat mencak mencak-mencak dan ancam akan kerahkan massa untuk hadapi wartawan, Kamis (19/9/2019) siang

    Tabrani mencak-mencak saat wartawan menghubunginya guna meminta informasi terkait realisasi Dana Desa di Tiyuh Kibang Budijaya tersebut. Bahkan, Tabrani mengancam mengumpulkan massa untuk mengintimidasi wartawan, saat beberapa wartawan mencoba melakukan konfirmasi di Tiyuh Kibang Budijaya pada Kamis (19/9/2019) siang.

    Sementara para aparatur Tiyuh Kibang Budijaya enggan memberikan keterangan, Tabrani sebagai kepala Desa mengaku dirinya sedang tidak di tempat sehingga wartawan menghubungi melalui ponselnya. Saat dihubungi melalui telepohn, Tabrani langsung menunjukkan sikap yang tidak semestinya keluar dari pejabat publik. “Selagi warga masyarakat saya tidak ada yang merasa menyalahgunakan anggaran dan situ tidak ada hak. Yang berhak adalah inspektorat,” kata Tabrani.

    Menurut Tabrani, untuk menanyakan dana desa 2017 itu adalah hak inspektorat. “Saya tidak terima, jangan samakan saya dengan lurah (kepala tiyuh) lain. Saya tidak terima seolah-olah saya salah, kenapa kalian menanyakannya realisasi dana desa di saya. Tanyakan saja di inspektorat. Saya ada atasan, atasan saya bupati,” katanya dengan nada tinggi.

    “Untung kalian tidak ketemu saya, kalau kalian ketemu dengan saya pasti saya ganggu kalian. Saya kumpulkan masyarakat baru tau kalian. Publikasi saya tidak pernah salah jalur. Saya ada atasan,” ancam Tabrani.

    Tabrani mengklaim jika Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik tidak bisa diterapkan di Tiyuh yang ia pimpin itu. “Undang -undang publik itu nggak bisa di pake, hanya inspektorat yang berhak memeriksa. Kalau saya salah, pasti saya sudah dipanggil oleh inspektorat, dan juga saya orang lapangan,” tuturnya.

    Tabrani juga mengklaim, jangankan wartawan, menteri sekalipun tidak berhak menanyakan realisasi dana desa di Tiyuhnya. “Jadi kalau kalian menanyakan dana desa 2017 kalian tidak ada hak. Menteri aja nggak ada haknya untuk menanyakan. Kalau media meminta informasi itu tidak bisa. Kalian harus ke inspektorat atau camat jangan ke desa,” kilahnya.

    Tabrani berucap seperti itu lantaran ia mengaku jika keluarganya wartawan semua. “Kakak adik saya wartawan semua di Way Abung itu. Saya bukan jadi kepala desa saja, Kebon singkong saya ratusan hektar. Jangan samakan saya dengan lurah lain yang mengandalkan dari dana desa itu,” katanya. (red)

  • Juniardi Sayangkan Ancaman Kepala Tiyuh Kepada Wartawan di Tubaba

    Juniardi Sayangkan Ancaman Kepala Tiyuh Kepada Wartawan di Tubaba

    Tulang Bawang Barat (SL)-Wakil Ketua PWI Lampung Bidang Pembelaan wartawan, Juniardi SP, MH, menyayangkan lontaran ancaman oknum kepala desa, terhadap wartawan PWI Tulang Bawang Barat, yang sedang melakukan tugas dengan meminta konfirmasi kepada Desa yang bersangkutan.

    Baca: Ditanya Soal Dana Desa Oknum Kades Kibang Budijaya Tubaba “Marah”

    “Jika benar itu yang terjadi, dan apa yang disampaikan oknum Kepala Desa itu, sangat disayangkan, era kekinian, masih ada oknum Kepala Desa yang berpikirnya bukan seperti pimpinan di Desanya. Realisasi Dana Desa di Tiyuh Kibang Budijaya bukan rahasia,” kata Juniardi, yang dimintai tanggapan atas sikap oknum Kepala Tiyuh tersebut..

    “Ancaman akan mengumpulkan massa untuk menghadapi wartawan yang mau wawancara itu adalah bentuk intimidasi, dan upaya menghambat kerja wartawan, adalah tidak patut di lakukan apalagi dengan bahasa yang tidak menunjukkan sebagai pimpinan meski hanya sebagai kepala desa,” katanya.

    Sebagai kepala Desa, adalah pejabat di desanya, punya kewajiban untuk melaksanakan roda pemerintahan desa secara transparan dan akutabel. Dan UU di Republik ini berlaku untuk seluruh warga negara di Indonesia, termasuk di Desa itu. “Jadi salah kaprah jika mengatakan UU tidak berlaku di desanya,” kata Juniardi.

    “Anggaran dana desa itu justru wajib disampaikan kepada publik, termasuk kepada Pers, agar terlihat kinerjanya kepada masyarakat, bukan para isnpektorat. Insfektorat, Pemda, itu atasan secara interanal pemerintahan dalam administrasi negara, Desa itukan bagian dari Negara,” tambahnya.

    Menurut Juniardi, jika intimidasi terhadap jurnalis terjadi itu sangat memprihatinkan, karena intimidasi aparat Desa terhadap jurnalis membahayakan demokrasi. “Dan ancaman ancaman oleh aparatur itu adalah prilaku kebodohan,” katanya

    Bahkan terhadap aparat keamanan saja, ada MOU Polisi Dewan Pers dan Polri telah memiliki Nota Kesepahaman Nomor: 2/DP/MoU/II/2017 tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan. Ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetya dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kamis (9/2/2017), di Ambon, dan berlaku lima tahun.

    Pada Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, menyatakan dalam menjalankan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum. Merujuk pada KUHP dan Pasal 18 UU Pers, pelaku kekerasan terhadap jurnalis terancam hukuman dua tahun penjara atau denda Rp500 juta.

    Kepada wartawan, juniardi juga mengingatkan agar bekerja sesuai dengan kaidah jurnalistik dan menjaga kode etik. Karena wartawan atau jurnalis atau pewarta adalah seseorang yang melakukan kegiatan jurnalistik atau orang yang secara teratur menuliskan berita baik berupa laporan dan tulisannya dikirimkan dan imuat di media massa secara teratur.

    Tujuan wartawan untuk memperoleh informasi-informasi yang bisa digali, agara dapat memperoleh bukti nyata, dan memperoleh sebuah fakta penting dari suatu wawancara. Wartawan wajib menemukan sumber yang kredibel dan dapat dipercaya dengan informasi yang sangat akurat. Dan Wartawan dapat melakukan wawancara dengan orang yang ditemui di jalan untuk meminta pendapat tentang masalah atau kondisi tertentu. (Red)

  • Polsek Tulang Bawang Tengah Amankan CCTV, dan Segera Panggil Saksi Kasus Penganiayaan Wartawan di Kantor BPKAD Tulang Bawang Barat

    Polsek Tulang Bawang Tengah Amankan CCTV, dan Segera Panggil Saksi Kasus Penganiayaan Wartawan di Kantor BPKAD Tulang Bawang Barat

    Tulang Bawang Barat (SL)-Polsek Tulang Bawang Tengah, Polres Tulang Bawang mengamankan CCTV dan beberapa alat bukti kasus dugaan pemukulan Yantoni, Pimred Pimpinan Media Tipikor Kriminal Investigasi, oleh  Ainuddin Salam, Sekretariat BPKAD Tulang Bawang Barat (Tubab), dikantornya, Kamis 19 September 2019.

    Baca: Diduga Rundingan Gagal Sekertaris BPKAD Tubaba “Gebukin” Pimred Media Tipikor Diruang Kerjanya?

    Penyidik Polsek Tulang Bawang Tengah, melakukan oleh TKP, dan mengamankan dua unit kamera  CCTV merek Y idom CPU mini tanpa memori Cat dan satu antena wibes. Penyidik juga segera mengirim surat undangan kepada beberapa saksi termasuk Refky selaku anggota sat pol PP yang melihat langsung insiden Penganiayaan itu, dan dijadwalkan Senin 23 September 2019 berdasarkan surat No:B/231/lx/2019/Reskrim.

    “Beberapa alat bukti, perangkat CCTV yang untuk dilakukan analisa rekaman oleh teknisi CCTV pihak ketiga, guna kepentingan penyelidikan penyidikan. KIta akan memanggil teknisi atau ahli informasi tehnologi (IT) untuk mendapatkan informasi dalam kejadian penganiayaan tersebut,” kata Ksat Reskrim Ipda Benny Ariawan, kepada wartawan.

    Salah seorang saksi, Robin mengatakan bahwa, saat itu korban akan  melaksanakan tugasnya sebagai seorang jurnalis untuk mengklarifikasi terkait adanya dugaan pungli di BPKAD TUBABA. Belum sempat bertanya soal pemberitaan, Yantoni, sudah di pukul. “Belum sempet tanya, kawan saya sudah kena pukul oleh Ainudin Salam,” kata Robin.

    Dalam vidio amatir yang direkam wartawan, Yantoni, keluar ruangan diantar beberapa pegawai dengan kondisi baju yang robek. “Saya tidak terima, dan akan proses hukum kasus ini. Ini penganiayan dan pelecehan terhadap profesi,” katanya. (Red)

  • Kabag Hukum Tubaba Sofyan Nur Bantah Bela Aksi “Main Pukul” di Kantor BPKAD Dan Tidak Pernah Tuding Pimred Tipikor Memeras

    Kabag Hukum Tubaba Sofyan Nur Bantah Bela Aksi “Main Pukul” di Kantor BPKAD Dan Tidak Pernah Tuding Pimred Tipikor Memeras

    Tulang Bawang Barat (SL)- Kepala Bagian Hukum Pemda Tulang Bawang Barat Sofyan Nur membantah jika pihaknya mendukung aksi main pukul Sekertaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kepada Pimred Media Tipikor, pada Selasa pagi. Menurutnya, apa yang di sampaikan adalah hasil keterangan dari pihak BPKAD.

    BACA: Kabag Hukum Pemda Tubaba Bela “Aksi Main Pukul” Sekertaris BPKAD, Sebut Pimred Media Tipikor Coba Memeras?

    BACA: Diduga Rundingan Gagal Sekertaris BPKAD Tubaba “Gebukin” Pimred Media Tipikor Diruang Kerjanya?

    “Mohon maaf, saya keberatan dg judul berita diatas, karena dari pihak sinarlampung belum pernah komfirmasi dengan saya. Keberatan saya atas judul berita diatas adalah seolah olah Kabag hukum membela aksi premanisme dan seolah olah saya menuding pimred media tipikor. Padahal dalam isi berita jelas ditulis bahwa saya menyampaikan hasil komfirmasi saya dengan BPKAD,” kata Sofyan Nur, melalui pesan whatshappnya, Kamis (19/9/2019)

    Sofyan Nur menjelaskan berdasarkan hukum, yang dapat menyatakan bahwa aksi yang terjadi kemaren itu adalah aksi preman adalah aparatur penegak hukum atau putusan pengadilan, begitu juga kata tuding harus diuji dulu berdasarkan putusan pengadilan. “Apakah yang saya sampaikan itu tudingan atau bukan,” katanya.

    Arti Kata Preman, kata Sofyan Nur, sebutan kepada orang jahat (penodong, perampok, pemeras, dan sebagainya, Kamus Besar Bahasa Indonesia). Tuding miring arah ke bawah (tentang menikam, menembak, menunjukkan ke lereng, dan sebagainya); atau meruncing tajam (lancip), tetapi merupakan sudut tumpul (tentang mata pisau, mata pahat, dan sebagainya). “WA ini sekaligus sebagai hak jawab saya. Saya mohon agar judul ini dapat direvisi,” kata Sofyan Nur.

    Sebelumnya Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Sofyan Nur, mengatakan keributan yang terjadi di salah satu ruangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada Selasa pagi, antara Sekertaris dan Pimred Media Tipikor, adalah akibat percobaan pemerasan. (Robert/red)

  • Tipu Paman Sendiri Mantan Anggota Dewan di Laporkan ke Polisi

    Tipu Paman Sendiri Mantan Anggota Dewan di Laporkan ke Polisi

    Tulangbawang Barat (SL)-Diduga menipuan pamannya sendiri, Budiyanto Mantan Anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dilaporkan ke Polres Tulangbawang. Budiyanto, dilaporkan Pamannya, karena tuduhan mencuri harrow traktor miliknya.

    Menurut Kadrsyah, pencurian dalam keluarga itu awal mula pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2019 sekira jam 16.00 WIB. Saat itu, Kadarsyah ngabuburit ke arah divisi II PT Him Kecamatan Tulangbawang Tengah, dan melintas di depan rumah saudaranya, Jarot. “Saat itu saya terkejut karena mendapati harrow traktor milik saya yang sebelumnya saya titipkan kepada saudara Jarot telah hilang,” kata Kadarsyah dilangsir sumaterapost.com, Kamis (19/9/2019).

    Kadarsyah kemudian menanyakan kepada Jarot, dan Jarot menjelaskan bahwa yang membawa harrow traktor tersebut adalah adik Kadarsyah sendiri atas nama Rudi Hartono dan Giono. “Mendengar penjelasan Jarot tersebut, saya mendatangi Rudi Hartono di rumahnya di Panaragan Jaya. Lalu saya menanyakan apakah benar bahwa dia yang mengambil harrow tractor milik saya,” katanya.

    Rudi Hartono lalu menjawab banar, yang mengambil harrow tracktor tersebut adalah dirinya, berdasarkan perintah dari Budiyanto, yang tak lain adalah mantan Anggota DPRD Kabupaten Tubaba selama dua periode. Atas kejadian tersebut, Kadarsyah mengalami kerugian sekitar Rp17 juta.

    Dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tulang Bawang dengan Nomor Laporan: LP/177/VI/2019/Polda Lampung/Res Tuba, tanggal 24 Juni 2019 lalu. Selain Budiyanto, adik kandung Kadarsyah bernama Rudi Hartono juga dilaporkan.

    Namun karena kasus ini berjalan lambat, Kadarsyah akan mendatangi Polres Tulang Bawang untuk mempertanyakan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Sebab, menurutnya pristiwa tersebut sudah memiliki Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP).

    Namun hingga saat ini pihak Polres Tulangbawang belum melakukan P21 ke Kejari Tulangbawang. “Itu sudah saya laporkan tanggal 29 Juli lalu. Oleh karena itu saya akan ke Mapolres Tuba untuk mempertanyakan masalah ini kok sampai sekarang tidak ada tindak lanjut ke Kejaksaan,” katanya.

    Terkait proses hukum dalam kasus dugaan penggelapan harrow traktor ini, Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi via phone hpnya dalam keadaan tidak aktif. (smp/red)

  • Diduga Rundingan Gagal Sekertaris BPKAD Tubaba “Gebukin” Pimred Media Tipikor Diruang Kerjanya?

    Diduga Rundingan Gagal Sekertaris BPKAD Tubaba “Gebukin” Pimred Media Tipikor Diruang Kerjanya?

    Tulang Bawang Barat (SL)-Sekertaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulang Bawang Barat, Ainudin Salam, aniaya salah seorang wartawan, yang juga Pimpinan Redaksi Media Tipikor dan Kriminal Investigasi, diruang kerjanya, Selasa (17/9/2019). Wartawan itu, dipukul dibagian wajah, hingga pakaiannya robek. Kasus itu kemudian di Laporkan ke Polsek Tulang Bawang Tengah.

    Peristiwa itu sempat menghebohkan Kantor Komplek Pemda Tulang Bawang Barat, dan jadi tontonan para pegawai di BPKAD. Bahkan vidio keributan itu viral dan menyebar di media sosial. Ada yang mencibir aksi kekerasan pejabat terhadap wartawan itu, ada juga yang mencibir aksi wartawan yang dianggpa tidak profesional menjalankan tugas jurnalistik.

    Yantoni menyebutkan, kedatangan dirinya dengan temannya, ke kantor itu, untuk bertemu Ainudin, terkait pemberitaan dugaan pungutan liar (Pungli) di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yang melibatkan Ainudin Salam.

    “Saat kami datang ke ruangan Sekretaris BPKAD, baru masuk Ainudin Salam langsung menonjok saya di bagian pipi sebelah kiri sebanyak 2 kali, dan bagian leher tengkuk belakang 1 kali, serta menarik baju saya sampai robek bagian depan. Kejadian sekitar pukul 10.00 WIB pagi,” kata Yantoni.

    Yantoni memaparkan, kedatanganya bersama seorang wartawan lainnya ke kantor BPKAD, untuk melakukan klarifikasi terkait suatu pemberitaan dugaan pungutan liar (Pungli). “Kami datang untuk melakukan konfirmasi, tapi entah kenapa malah Ainudin langsung nonjok pelipis saya kemudian narik baju saya sampai robek kemudian memukul leher belakang saya,” jelasnya.

    Kanit Reskrim Tulang Bawang Tengah, Ipda Benny Ariawan membenarkan adanya laporan tersebut, dan pihaknya akan segera melakukan panggilan terhadap yang terlapor berikut para saksi-saksi. “Kami akan segera melakukan panggilan terhadap saudara Ainudin terkait permasalahan ini, dan akan segera kami tindak lanjuti,” tutupnya

    Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Sofiyan Nur mengatakan bahwa pihaknya sudah mendengar kabar tersebut, dan telah mengkonfirmasi sekretaris BPKAD Ainuddin Salam. Dan dari keterangan Ainudin Salam, oknum wartawan itu meminta sejumlah uang atas penerbitan berita di BPKAD.

    “Berdasarkan keterangan Ainudin Salam, peristiwa itu bermula dari permintaan sejumlah uang kepada kantor BPKAD Tubaba atas penerbitan berita dugaan pungli dikantor BPKAD, Namun pihak BPKAD mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan uang tersebut karena pengeluaran uang negara harus sesuai dengan prosedur dan harus dipertanggung jawabkan,” ucap Sofyan Nur.

    Akibat permintaan sejumlah uang tersebut tidak dapat dipenuhi oleh pihak BPKAD, sehingga diduga membuat Yantoni kesal dan mengirim pesan yang disampaikan oleh Yantoni melalui Staf BPKAD. Menurut Ainuddin Salam pesan Yantoni itu membuat dirinya tersinggung, karena telah masuk dalam wilayah pribadinya. (Robert)