Kategori: Tulang Bawang Barat

  • Bupati Tubaba Umar Ahmad Raih Penghargaan MKK di  Harganas XXVI

    Bupati Tubaba Umar Ahmad Raih Penghargaan MKK di Harganas XXVI

    Tulang Bawang Barat (SL)-Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba)  Umar Ahmad, Sp, raih penghargaan Menggala Karya Kencana pada Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke XXVI di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (6/7/2019).

    Bupati Umar Ahmad saat menerima penghargaan dari Ibu Puan Maharani

    Penghargaan disematkan langung oleh Menteri Kordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Puan Maharani kepada Bupati Tubaba Umar Ahmad pada acara puncak peringatan Harganas ke XXVI 2019.

    Demikian disampaikan Robi,  ajudan Protokol Bupati saat di konfirmasi melalui Whats Appnya yang menjelaskan bahwa benar bupati Tubaba tengah menghadiri Harganas di Kalimantan Selatan.

    “Pak Bupati mendapat penghargaan Manggala Karya Kencana  dari Presiden RI Joko Widodo dalam bidang Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) 2019. Dan penghargaan diberikan oleh ibu Puan Maharani,” ujarnya.

    Manggala Karya Kencana (MKK) merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Presiden RI melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Harganas merupakan salah satu moment penting bagi seluruh masyarakat Indonesia akan pentingnya keluarga.

    Masyarakat diharapkan untuk memperhatikan pembangunan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, dengan menerapkan delapan fungsi keluarga secara optimal. Delapan fungsi tersebut adalah agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan lingkungan.

    Harganas ke XXVI dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia mewakili Presiden RI  dan dihadiri oleh  Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek.

    Dalam sambutannya Puan Maharani menjelaskan, bahwa Harganas menjadi peringatan tahunan untuk bisa merekatkan hubungan kekeluargaan dan gotong royong bagi keluarga Indonesia. Menurutnya, Harganas tahun ini cukup meriah dengan hadirnya undangan dan tamu-tamu dari seluruh Indonesia.

    “Peringatan ini penting tapi jangan hanya menjadi seremonial, harus direalisasikan konkrit di dalam keluarga Indonesia. Tak lupa apresiasi saya ucapkan pada gubernur Kalsel yang sudah menggelar acara dengan meriah,” ujarnya.

    Ditambahkan Puan, bahwa Harganas tahun depan akan dilaksanakan di Padang, Sumbar.

    “Harganas yang diperingati tiap tahun bertujuan memberikan motivasi ke masyarakat bahwa keluarga merupakan pondasi penting dalam membangun keluarga sejahtera,” pungkasnya.

    Rombongan Bupati Tubaba disambut hangat oleh Kepala BKKBN RI Hasto Wardoyo dan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor serta ketua Tim Penggerak PKK Prov Kalsel Hj Raudatul Jannah Sahbirin Noor. (Robert)

  • Jalan dan Jembatan Way Terusan di Tiyuh Gunung Menanti Mengkhawatirkan, Pemda Cuek?

    Jalan dan Jembatan Way Terusan di Tiyuh Gunung Menanti Mengkhawatirkan, Pemda Cuek?

    Tulang Bawang Barat (SL)-Kondisi Infrastruktur jalan dan jembatan Way Terusan di Tiyuh Gunung Menanti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) cukup memprihatinkan sehingga pengguna jalan harus berhati-hati saat akan melintasinya. Kondisi jembatan tersebut sangat mengkhawatirkan, tanah pondasinya mulai erosi.

    Kondisi jalan di Tiyuh Gunung Menanti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tubaba

    Kepalo Tiyuh Gunung Menanti Hariyanto di dampingi sejumlah penduduk menjelaskan, kondisi jembatan Way Terusan sudah sangat mengkhawairkan dan  nyaris ambrol karena telah termakan usia. Jembatan tersebut  di bangun belasan tahun yang lalu dan kondisinya sudah sangat memprihatinkan.

    “Memang kalau nampak dari atas terlihat masih bagus. Jembatan yang panjangnya kurang lebih 30 meter dengan lebar 5 meter itu dibangun sejak tahun 2000 di era zaman Tulang Bawang,”ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (6/7/2019).

    Selain itu jelasnya, kondisi jembatan Way Terusan yang merupakan jembatan satu-satunya penghubung akses jalan Tiyuh, ketika di lewati kendaraan roda empat sangat bergoyang. Hal tersebut dikarenakan Paku bumi atau pondasinya sudah rapuh dan sudah longsor.

    “Khawatirnya kalau tidak segera diperbaiki akan makan korban. Selain kondisi jembatan,  infrastruktur jalan ke Tiyuh juga kondisinya cukup memprihatinkan, jalannya sudah berlubang dan jalan utama kabupaten di Tiyuh ini sangat buruk. Banyak genangan air sepanjang 3 km di saat musim hujan,” jelasnya.

    Mereka berharap pihak pemerintah kabupaten Tubaba dan dinas terkait untuk segera memperbaiki jalan dan jembatan yang rusak, sebab dengan baiknya  akses jalan otomatis kesejahteraan masyarakat Tiyuh Gunung Menanti juga akan terangkat. (Robert)

  • Kepala Puskes Mulya Asri Juga Laporkan Suyana Staf Apotekernya ke Inspektorat

    Kepala Puskes Mulya Asri Juga Laporkan Suyana Staf Apotekernya ke Inspektorat

    Bandar Lampung (SL)-Setelah laporkan Suyana, Stafnya di Puskesmas puskesmas Mulya Asri, Ketua IDI Tulang Bawang Barat, yang juga Kepala Puskesmas, dr Edi Winarso, melapor ke Inspektorat Tulang Bawang Bawat. Lapor Polisi sejak tanggal Selasa 2 Juli 2019 lalu. Untuk ke Inspektorat, dijadwalkan, Senin tanggal 8 Juli 2019.

    dr. Edi Winarso mengatakan Senin besok, dirinya akan datang langsung melaporkan permasalahan pelanggaran kedisiplinan dan etika Pegawai negri sipil (PNS) yang telah di lakukan Sudiyana dengan cara melawan mengancam serta menganiaya atasan pada saat jam dinas kantor.

    Ulah stafnya itu dilakukaan diduga karena tidak terima terkait rolling jabatan ASN yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Tubaba. “Tujuan saya ke kantor Inspektorat pada Senin besok akan melaporkan kronologi kejadian yang telah saya alami agar pihak inspektorat dapat segera menindak tegas oknum ASN yang merupakan aparat sipil Negara (ASN) di wilayah kabupaten Tubaba,” kata dr. Edi Winarso, melalui Via Telepon Selular. (Robert).

  • IDI Tubaba Desak Polisi Usut Kasus Dugaan Penganiayaan dokter Edi Winarso

    IDI Tubaba Desak Polisi Usut Kasus Dugaan Penganiayaan dokter Edi Winarso

    Tulang Bawang Barat (SL)-Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Tubaba minta penegak hukum segera proses kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pegawai Puskesmas, kepada Ketua IDI Tubaba dr Edi Winarso, yang sudah dilaporkan ke Polisi.

    Hal itu terungkap dalam rapat anggota Ikatan dokter Indonesia (IDI), Kabupaten Tubaba, yang melakukan pertemua khusus di Aula kantor Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Tubaba atas peristiwa penganiayaan dan pengancaman yg Menimpa dr.Edi Winarso, sebagai pimpinan Puskesmas Mulya Asri kecamatan Tulang Bawang Tengah kabupaten Tubaba.

    Hasil pertemuan seluruh Anggota IDI kabupaten Tubaba, mengeluarkan pernyataan sikap, yang Pertama, Menyatakan prihatin dan Mengecam keras kejadian Pengancaman dan penganiayaan terhadap Dokter Pimpinan puskesmas saat bertugas di Puskesmas.

    Kedua, menyatakan Dukungan Moral menyelesaikan permasalahan tersebut, dan ketiga, meminta Aparat penegak hukum (Kepolisian) untuk mengusut secara tuntas kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku. Keempat, Meminta kepada pemerintah Daerah Dalam Hal ini Inspektorat untuk menegakkan Aturan Terkait Disiplin ASN.

    Kelima, Meminta kepada Pemerintah Daerah Dapat Memberikan Perlindungan Hukum Dan Keselamatan kepada Dokter Yang Bertugas di kabupaten Tubaba. Pernyataan sikap tersebut di sepakati dan di tanda tangani oleh seluruh Anggota Ikatan Dokter indonesia (IDI) kabupaten Tubaba.

    “Kami seluruh angota IDI Sangat Prihatin dan Sangat Mengecam keras perbuatan penganiayaan dan pengancaman yang telah di lakukan oleh SY kepada Dokter Pimpinan Puskesmas Mulya Asri pada saat bertugas, dan kami juga meminta pihak polisi untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata Agus Nurhadi, perwakilan IDI Tubaba.

    “Serta kami meminta kepada pihak inspektorat kabupaten tubaba dapat menegakkan Aturan Kedisiplinan ASN kepada siapa saja yang Melanggar, tidak kalah penting nya kami juga meminta kepada pemerintah Daerah dapat memberikan perlindungan Hukum kepada Dokter Yang bertugas di Wilayah kabupaten Tubaba,” Tegasnya. (Robert)

  • Pemuda Ansor Gelar Diklatsar Banser ke-6

    Pemuda Ansor Gelar Diklatsar Banser ke-6

    Tulang Bawang Barat (SL)-Gerakan Pemuda Ansor cabang Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar Diklat Banser angkatan ke-6 yang diselenggarakan di ponpes MHM Kelurahan Daya Murni kecamatan Tumijajar, Juma’t (5/7/2019).

    Asisten 1 bidang pemerintahan Agus Subagiyo,S.Sos yang hadir mewakili Bupati Tubaba mengatakan bahwa Pemda sangat berharap agar Banser berpartisipasi dalam pembangunan, karena Banser memiliki barisan komando yang jelas.

    “Kami berharap Banser dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan,”ujarnya.

    Kegiatan Diklatsar Banser  juga  dihadiri oleh Ketua PCNU Nurhadi, Satkorwil Banser Lampung  Tatang Sumantri, pagar Nusa Lampung Nurhamid, M.Pd, Bawaslu Mediyan, S.Sis, Holdin, SHi, komisioner KPU Tubaba Cecep Ramdhani dan Koramil Teguh Rahayu.

    Dalam arahannya satkorwil Banser Prov Lampung Tatang Sumantri meminta Banser harus bisa mengamalkan amaliyah NU dan mengenal apa itu ahli Sunnah walaupun jamaah.

    “Di NU kita kenal toleransi, tawaduk dan taat pada kiai, maka Banser harus taat pada kiai dan ulama,”ujarnya.

    Ketua  pelaksana Sutikno, MM menjelaskan, kegiatan ini diikuti oleh  92 peserta, 6 orang diantaranya  adalah perempuan.  Seluruh calon anggota Banser harus bisa mengikuti tahapan pelatihan. “Bagi yang sudah lulus Diklatsar Banser, saya berharap Kader NU bisa membumikan NU agar Islam menjadi rahmatan lil al-amin,”ujarnya.

    Sekretaris PC Ansor Tubaba Arif Nurohman, SP menuturkan Diklatsar Banser harus sukses. Untuk itu diperlukan kerjasama dari seluruh panitia.

    “Kami mewakili PC Ansor mengucapkan selamat atas terselenggaranya Diklatsar Banser ke-6 ini dan kami berharap selalu kerjasama agar kegiatan ini sukses,”pungkasnya.

    Sementara  ketua PCNU Tubaba Nurhadi. S.Pdi dalam sambutannya menyapaikan ucapan terima kasih pada panitia dan berharap agar kegiatan Diklatsar Banser dapat berjalan lancar dan sukses.

    “Banser harus ikut menjaga persatuan NKRI. Semua manusia punya power, maka Banser juga harus punya power dan siap menjaga NKRI serta melindungi kiai,”ujarnya.

    Kegiatan tersebut juga mendapat tanggapan positif dari kalangan pondok pesantren. Seperti yang diungkapkan Gus Taufik Hidayat selaku tuan rumah, yang mengatakan dirinya sangat mengapresiasi kegiatan Diklatsar Banser tersebut.

    “saya sangat memberikan apresiasi atas kegiatan ini semoga kegiatan ini sukses dan menghasilkan kader Ansor Banser yang berwawasan ahlusunah walaupun jamaah,”pungkasnya. (Robert)

  • Kepala Puskes Dianiaya Asisten Apotekernya, Polisi Diminta Segera Bertindak?

    Kepala Puskes Dianiaya Asisten Apotekernya, Polisi Diminta Segera Bertindak?

    Tulang Bawang Barat (SL)-Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tulang Bawang Barat, yang juga Kepala Puskesmas Mulya Asri, dr Edi Winarso, diduga dianiaya asistenya sendiri SY, Selasa (2/7) lalu. Kabar itu cepat menyebar dan kerabat dr Edi berdatangan ke rumahnya, di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar. Selain mencari kebenaran, , mereka prihatin dengan kasus itu.

    Simpatisan dr Edi berkumpul dirumahnya

    Kasus itu juga sudah di Laporkan ke Polsek Tulang Bawang Tengah. “Pak dr. Edi Winarso itu selaku kepala puskesmas Mulya Asri yang sekaligus ketua IDI Tulang Bawang Barat merasa tak nyamana atas acaman tersebut,” kata salah seorang pengurus Ormas Tubaba, di rumah Edi, Kamis (4/7).

    Ratusan simpatisan dr Edi berkumpul dirumah Edi. Mereka berkumpul guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Mereka juga minta Polisi dan Dinas Kesehatan Tubaba segera melakukan tindak terhadap pelaku.

    Sebelumnya dr Edi Winarso, Kepala Puskesmas Mulya asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melapor ke kantor polisi sektor (Polsek) Tulangbawang tengah, atas tindakan penganiayaan dirinya oleh asistennya sendiri.

    Dihadapan penyidik, pemilik klinik, Edi Winarso, Dayaasri, Kecamatan Tumijajar ini mengaku, dianiaya oleh SY, asisten apoteker pelaksana di Puskesmas Mulyaasri, pada, Selasa (2/7/2019)  pukul 12.30 WIB di dalam ruangan kepala Puskesmas tempatnya bekerja. “Saat kami sedang berdiskusi dengan beberapa staf Puskesmas membicarakan persiapan akreditasi, tiba tiba pelaku masuk sambil teriak, Siapa yang mindahin saya!”, kata Edi menirukan ucapan pelaku.

    Kemudian pelaku menginjak kaki dan menjepit kedua paha korban sambil mengayunkan pukulan kearah badan bagian depan beberapa kali. “Temen temen berteriak minta pelaku untuk sabar, namun dirinya masih tetap memukul saya sambil mengancam dan memaki maki saya,” katanya.

    Atas kejadian tersebut, Edi Winarso melakukan visum kemudian melaporkan kepada polisi peristiwa yang diduga dilatarbelakangi oleh tidak terimanya pelaku mendapatkan mutasi kerja dari Dinas Kesehatan Tubaba. Polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa beberapa potongan daun bunga plastik berikut potnya dan beberapa gelas minuman mineral berikut wadahnya yang berserakan diduga akibat peristiwa tersebut. (robert/red)

  • Bawaslu Tubaba Sampaikan Hasil Pengawasan Dalam Media Gathering

    Bawaslu Tubaba Sampaikan Hasil Pengawasan Dalam Media Gathering

    Tulang Bawang Barat (SL)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) memaparkan hasil pengawasannya sepanjang tahapan pemilu 2019, dalam acara Media Gathering bersama sejumlah awak media, di Lesehan Alwani, Tiyuh Candra Mukti, Tulang Bawang Tengah, Selasa (2/7/2019).

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Tubaba Midiyan, S.Sos, Anggota komisioner Bawaslu Tubaba Sukirman Hadi, Holdin, Perwakilan Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo, Kapolsek Tulangbawang Tengah Kompol Zulfikar, Kepala sekretariat Bawaslu Sutikno,  dan sejumlah wartawan.

    Ketua Bawaslu Tubaba Midiyan, S.Sos memaparkan, sejumlah persoalan berkaitan dengan pengawasan pemilu 2019 telah berhasil ditangani tanpa menyisakan masalah. “Bawaslu Tubaba telah selesai menangani persoalan di semua tahapan pemilu 2019 dari tahap DPT, kampanye hingga proses rekapitulasi, dan kami ucapkan terima kasih atas kerjasama rekan-rekan media yang telah memberikan sumbangsihnya terkait pengawasan pemilu. Karena tanpa informasi yang disajikan media tahapan pengawasan tidak akan berarti apa-apa,” ujarnya.

    Ia memaparkan lebih lanjut, pada tahapan DPT Bawaslu Tubaba telah melakukan pencegahan dengan cara mengirimkan surat koordinasi kepada KPU, Disdukcapil, dan Kepala Rutan Kelas IIB Menggala untuk melakukan penyusunan Daftar Pemilih Tetap pada pemilu 2019. Kemudian mengirimkan surat kepada KPU Tubaba tertanggal 10 September 2018 Nomor: 0386/K.LA.10/PM.00.02/IX/2018 perihal Hasil Pengawasan Pencermatan terhadap Daftar Pemilih Tetap 2019.

    Dalam pengawasan Verifikasi Parpol peserta Pemilu Bawaslu Tubaba mengeluarkan Keputusan Nomor : 002/BAWASLU-LA.10/HK.01.01/XI/2017 dan menemukan temuan pelanggaran yakni KPU Tubaba telah melakukan pelanggaran administrasi pemilu dalam pengimputan data pada lampiran 1 Model BA.ADM,KPU.KAB/KOTA-PARPOL.

    Tindakan Bawaslu kemudian memerintahkan KPU kabupaten Tubaba untuk melakukan perbaikan administrasi nama-nama anggota partai politik yang menjadi temuan panwaslu dalam lampiran 1 Model BA.ADM,KPU.KAB/KOTA-PARPOL. Yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPU Tubaba pada tanggal 29 November 2017 dengan Surat Keputusan Nomor: 103/.PL.01.1.SD/1812/Kab/XI/2017 Perihal tindak lanjut putusan Panwaslu kabupaten Tulang Bawang Barat.

    Midiyan juga memaparkan tahapan pencalonan , kampanye, serta penertiban alat peraga kampanye hingga pengawasan rekapitulasi perolehan suara parpol. “Masa kampanye, Bawaslu Tubaba berhasil menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar zona pemasangan APK hingga masa tenang kami masih menertibkan,”kata Midiyan.

    Sementara itu perwakilan Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo meminta kepada semua pihak, kedepannya harus meningkatkan partisipatif masyarakat dalam pengawasan pemilu. “Kami minta ditingkatkan pengawasan pemilu dengan melibatkan masyarakat, misalnya jika ada 10 temuan pelanggaran yang 8 temuan itu berasal dari masyarakat,”ujarnya.

    Sementara itu, ditempat yang sama Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Zulfikar menuturkan, Berkat semua pihak tahapan pemilu 2019 berjalan lancar. “Berkat kita semua kegiatan tahapan pemilu 2019 berjalan lancar dan aman. Meskipun ada persoalan berupa pengaduan, namun semua bisa selesai dan tidak timbul masalah. Mudah-mudahan semua tahapannya selesai sampai pelantikan nanti,” pungkanya.

    Diketahui hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Tubaba tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tubaba Midiyan, S.Sos, beserta anggota komisioner lainnya saat menggelar media gathering bersama sejumlah awak media. (Robert)

  • Tujuh Tahun Pembangunan Tubaba Tanpa KOnsep Tata Ruang?

    Tujuh Tahun Pembangunan Tubaba Tanpa KOnsep Tata Ruang?

    Tulangbawang Barat (SL)-Selama tujuh tahun Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ditetapkan, hingga saat ini, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hal itu tidak sesuai dengan amanah PP nomor 15 tahun 2010. Padahal Perda RDTR memuat rencana rinci tentang tata ruang wilayah kabupaten yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten.

    Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Ayat 3 Huruf a PP Nomor 15 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, diketahui bahwa pengaturan penataan ruang oleh pemda kabupaten/kota meliputi penyusunan dan penetapan RTRW, rencana tata ruang kawasan strategis, RDTR, termasuk peraturan zonasi.

    Namun, hingga saat ini kabupaten Tubaba baru menetapkan RTRW pada tahun 2012. Padahal ketentuan dalam Pasal 59 Ayat 4 PP Nomor 15 tahun 2010 tersebut menyebutkan bahwa RDTR ditetapkan paling lama 36 bulan sejak penetapan RTRW.

    RDTR berfungsi sebagai kendali mutu pemanfaatan ruang wilayah kabupaten berdasarkan RTRW, acuan untuk kegiatan pemanfaatan ruang yang lebih rinci dari kegiatan pemanfaatan ruang yang diatur dalam RTRW, acuan bagi kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang, acuan bagi penerbitan izin pemanfaatan ruang, dan juga berfungsi sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).

    Ditemui di ruang kerjanya, Kasubbag Penyusunan Produk Hukum Daerah pada Bagian Hukum Setdakab Tubaba, Budi Sugiyanto membenarkan Pemkab Tubaba memang belum memiliki Perda RDTR. “Ya benar, Tubaba saat ini baru memiliki Perda tentang RTRW yang mengatur terkait pengaturan penataan ruang, yakni Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2011-2031. Kalau Perda RDTR memang belum ada,” ungkap Budi Sugiyanto, SH, dilangsir netizenku.com, Kamis (27/6).

    Menurutnya, Pemkab Tubaba pernah mengusulkan Raperda RDTR dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2016, yakni Reperda tentang RDTR Kecamatan Dalam Wilayah Kabupaten Tubaba. Namun, kata dia, setelah diajukan dan melalui pembahasan hingga tingkat DPRD, Raperda tersebut akhirnya tidak bisa dilanjutkan. “Setidaknya, ada beberapa hal yang menghambat proses pembahasan raperda tersebut. Mulai dari sinkronisasi persetujuan substansi, keberadaan peta pendukung, hingga ketersediaan anggaran,” tukasnya. (ntz/rie/red)

  • LPAI Tulang Bawang Barat Terbentuk

    LPAI Tulang Bawang Barat Terbentuk

    Tulang Bawang Barat (SL)-Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)  di kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) resmi terbentuk. Rapat intern kepengurusan LPAI kabupaten Tubaba, menunjuk Hi. Aristusyah, putra asli Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah sebagai Ketua LPAI Tubaba, Jum’at (28/6/19).

    “Alhamdulillah pada hari ini kami melaksanakan rapat internal awal, dengan pembahasan, menyampaikan visi misi dan program kerja LPAI Tubaba kedepan,” ujar Aristusyah.

    Aristusyah menambahkan, bahwa pada hari ini semua anggota LPAI Tubaba, sudah mendapatkan mandat dari ketua umum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Seto Mulyadi dengan penetapan Surat Kerja (SK) untuk masing-masing anggota. “Harapannya kedepan, LPAI Tubaba ini bisa bersinergi dengan pemerintah daerah khususnya untuk permasalahan anak-anak yang ada di kabupaten ini,” ujarnya.  (Robert)

  • Tiga Buruh Spesialis Maling Toko di Tangkap Polsek Tumijajar

    Tiga Buruh Spesialis Maling Toko di Tangkap Polsek Tumijajar

    Tulang Bawang Barat (SL)-Polsek Tumijajar menangkap tiga komplotan pelaku pencurian, IR (25), DA (25) warga Tiyuh/Kampung Karta, Kecamatan Tulang Bawang Udik dan JA (35) warga Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat,.

    Kapolsek Tumijajar AKP Dulhapid, S.Pd mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan, para pelaku ditangkap hari Senin (24/06/2019), sekira pukul 22.00 WIB, di rumahnya masing-masing. “IR, DA, dan JA sama-sama berprofesi sebagi buruh,” ujar AKP Dulhapid, Selasa (25/06/2019).

    Penangkapan terhadap para pelaku, berdasarkan laporan dari Sunoto (42), berprofesi tani, warga Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulang Bawang Udik, tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 54 / VI / 2019 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Tumijajar, tanggal 23 Juni 2019.

    Kerugian berupa 5 karung beras, 10 kg gula pasir, 3 dus supermi, 10 batang sabun mandi, 5 pak kopi bungkus, 10 kaleng susu kental manis, berbagai macam merk rokok dan uang tunai sebanyak Rp1,5 Juta yang semuanya ditaksir sekira Rp10 juta lebih

    Aksi kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku, baru diketahui oleh pelapor hari Minggu (23/06/2019), sekira pukul 06.00 WIB. Yang mana saat itu pelapor sedang berada di ladang, lalu datanglah Yoga Tama (18), berstatus pelajar yang merupakan anak kandung pelapor dan memberitahukan bahwa warung milik mertua pelapor sudah dibobol oleh para pelaku.

    Mendapatkan laporan tersebut, pelapor langsung menuju warung dan melihat jendela warung sudah dalam keadaan terbuka serta tralis besi pelindungnya dalam keadaan rusak. Pelapor lalu memeriksa barang apa saja yang telah hilang diambil oleh para pelaku, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tumijajar.

    “Berbekal laporan tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di rumahnya masing-masing dan berhasil disita BB (barang bukti) hasil kejahatan,” terang AKP Dulhapid.

    Untuk diketahui, pelaku IR merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja keluar dari rutan (rumah tahanan) kelas II B Menggala dan pelaku DA juga merupakan DPO (daftar pencarian orang) dalam perkara lainnya. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 Ke-3, Ke-4 dan Ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (rls/Robert)