Tulang Bawang Barat (SL)-Puluhan pelajar SMAN 1 Panaragan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat (Tubaba), pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Bantuan Siswa Miskin (BSM), mempertanyakan program bantuan tersebut. Paslanya sejak tiga tahun lalu memegang KIP, namun, tidak pernah menerima bantuan. Sementara beberapa teman mereka menerima.
“Kami dapat KIP karena tergolong tak mampu. Tapi saya belum pernah menerima sudah tiga tahun ini. Padahal mendapatkan kartu KIP, tapi kami tidak pernah menerima bantuan uang, kami sangat kecewa untuk apa kami di kasih kartu itu kalo kami tidak menerima dan tidak menikmati program itu,” kata salah seorang pelajar, kepada wartawan Kamis (8/3/19).
Setidaknya terdapat 20-an para pelajar pemegang KIP dan BSM yang mempertanyakan hal tersebut. Sementara sebagian pelajar di sekolah itu justru menerima bantuan dari program yang sama. “Sedangkan teman-teman yang lain, yang ada kartu dapat smua, kami ini orang gak mampu kurang lebih 20 murid ada kartu KIP bantuan uang gak dapat, kami membutuhkan,” ujar para pelajar itu.
Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Tulang Bawang Tengah, Sirdin mengatakan, bahwa kartu KIP itu di keluarkan langsung dari Dipodik pusat dan bukan pihak sekolah yang mengeluarkan. “Kami hanya menguploadnya saja ke Dapodik pusat dan ketika kartu KIP yang kami upload itu datanya valid maka dia dapat dananya dananyapun masuk ke rekening masing-masing pemegang KIP, bukan melalui sekolahan,” kata Sirdin.
Menurut Sirdin, Pelajar yang memiliki kartu KIP belum tentu positif menerima bantuan dana. “Terkadang data dari catatan sipil tidak valit itu alasannya, dan kartu KIP itu juga yang mengaturnya adalah dari kementrian,” katanya.
Penjelasan Sirdin dibenarkan oleh Rahmad Hidayat sebagai operator Dipodik SMAN 1 Tulang Bawang Tengah. “Dan Kartu KIP itu diterima melalui Dinas Sosial,” ujar Rahmat Hidayat.
Akan tetapi penjelasan Sidrin dan Rahmad Hidayat, sangat jauh berbeda dengan penjelasan Warsit, salah seorang yang membidangi KIP di Dinas Sosial Tubaba. Sebab menurut Warsit, setiap murid yang mendapatkan atau pegang kartu KIP, dipastikan mendapat bantuan. “Karena nama pemilik kartu itu sudah terdaftar di Dapodik pusat jadi nggak mungkin nggak dapat,” kata Warsit.
Menurut warsit, Kasus SMAN 1 Tulang Bawang Tengah ini menjadi kasus ini baru terjadi. “Justru yang sering kami terima laporan, ada pemotongan atau dananya diambil dari sekolahan dan ada uang jasanya, tapi kalo kasus seperti ini kejadiannya baru di SMAN 1 Tulang Bawang Tengah ini,” jelas Warsit. (kf/jun)
Tulang Bawang Barat (SL)-Kepala sekolah SDN 03 Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Utara (TBU), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Ari Rejo diduga memalsukan tanda tangan Ketua Komite Purnawraman, dalam pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kepada sinarlampung.com, Ketua Komite SDN 03 Marga Kencana Purnawarman membenarkan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan dan pencairan dana BOS, yang tidak pernah transparan.
“Selama satu tahun saya jadi ketua komite tapi saya tidak pernah dilibatkan atau dipanggil sama kepala sekolahnya. Apa bila ada pencairan dana BOS, dalam pembentukan dulupun saya tidak tahu, tahunya saya yang ditunjuk, Cap tidak sama saya, apa lagi tanda tangan, saya tidak tahu sama sekali dan tidak pernah tanda tangan. Apalagi yang namanya dana BOS bener-bener saya tidak tahu,” kata Purnawarman.
Menurut Purnawarman kemungkinan besar tanda tangannya di palsukan oleh kepala sekolah. “Saya juga tidah tahu kapan pencairan dana BOS itu, ikut untuk tanda tangan di selip penarikan saja tidak apalagi tau tentang jumlah dana BOS itu, dan saya pun tidak tau rapat yang di selenggarakan oleh sekolah, brarti selama satu tahun sudah 4 triwulan pencairan dana BOS,” kata Purnawarman.
Kepala sekolah SDN 03 Marga Kencana Ari Rejo. S.Pd saat ditemui di sekolahnya, membenarkan bahwa Cap KOmite Sekolah ada pada dirinya. “Cap ada sama saya. Memang sejak terjadinya perubahan pergantian ketua komite yang bawa capnya saya. Ya kadang-kadang ada yang harus di Cap/stempel mendadak untuk mengetahui komite,” katanya. (Robert)
Tulang Bawang Barat (SL)-Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD-IWO) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar rapat pemantapan untuk mengikuti Rapat Kerja Nasional IWO ke-1 di Rumah Makan Bu Raden depan Islamic center kelurahsn Panaragan. Rabu (6/3/19).
“Rapat ini digelar dalam rangka persiapan PD-IWO Tubaba untuk mengikuti Rakernas di Kota Depok Jawa Barat 11-12 Maret 2019 mendatang, diantaranya membahas sejauh mana kesiapan kita baik secara teknis maupun administrasi,” kata Riko Amir selaku ketua PD IWO Tubaba.
Riko juga mengatakan sesuai undangan pengurus pusat sebagai peserta Rakernas adalah ketua, sekertaris dan bendahara (KSB), sementara anggota lain sebagai peninjau kegiatan. “Agenda utama rakernas selain pembahasan AD/ART, PO, dan KEWO juga terkait persyaratan yang diminta oleh dewan pers agar IWO menjadi bagian dari konstituen,” lanjut Riko.
Riko juga menyampaikan apresiasinya kepada berbagai pihak, baik pemerintah daerah maupun swasta yang telah mendukung organisasi IWO selama ini. “Kepada Pemerintah Daerah saya atas nama PD-IWO Tubaba sangat mengapresiasi kerjasama yang sudah terjalin selama ini, dan tentunya kita berharap kedepan akan semakin baik lagi,” pungkasnya. (Robert)
Tulang Bawang Barat (SL)-Terlibat kasus pencurian, pelajar SMA Desa Pagar Dewa, Tulang Bawang Tengah, menyerahkan diri ke Polres Polsek Tulang Bawang Tengah. Hal itu dilakukan Ha (19), karena mengetahui rekannya juga telah menyerahkan diri ke kantor Polisi.
Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Zulfikar mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan, pelaku tersebut menyerahkan diri, hari Selasa (5/3/19). “Penyerahan diri pelaku ini, diantarkan langsung oleh kedua orang tuanya ke Mapolsek Tulang Bawang Tengah,” tutur Kompol Zulfikar. Rabu (6/3/19).
Untuk diketahui, rekan pelaku berinisial SO telah lebih dahulu menyerah diri ke Mapolsek Tulang Bawang Tengah, hari Minggu (3/3/19), dengan diantar langsung oleh keluarganya.
Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku HA bersama pelaku SO, terjadi hari Senin (25/2/19), sekitar pukul 12:30 WIB, di halaman parkir Masjid Al Hidayah, Tiyuh Panaragan Jaya Indah. Korban Suhendri (36), berprofesi wiraswasta, yang mana saat itu korban sedang melaksanakan sholat dzuhur berjamaah di masjid tersebut.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas terhadap para pelaku, baik pelaku HA maupun pelaku SO telah mengakui semua perbuatannya dan merasa sangat menyesal. Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Tulang Bawang Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 2 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (rls/Robert)
Tulangbawangbarat (SL)-Komisi II DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat, Salmani turun kelapangan ke Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Senin (4/3/2019) kemarin.
Hal tersebut terkait dugaan penggelapan Hand Traktor yang disinyalir hasil pemufakatan antara oknum Dinas Pertanian Tubaba dengan Aris Sutopo yang mengatasnamakan Gabungan kelompok tani (Gapoktan) Sido Muncul 2 Tiyuh Penumangan Baru.
Pada saat komisi II melakukan sidak, Hand Traktor tersebut dipindahkan dari rumah Sutrisno ke rumah Supadi, yang sebelumnya mengatakan jika dirinya bukan bagian dari Gapoktan Sidomuncul 2. Namun sekarang dirinya mengaku sebagai ketua kelompok tani.
Menurut Salmani, hasil sidak akan dilaporkan ke ketua komisi II. Tim LITPK (Lembaga Invesrigasi Tindak Pidana Korupsi) angkat bicara, permasalah ini akan dilaporkan ke pihak yang berwajib dan instansi terkait agar dapat diusut sampai tuntas dan memberikan sanksi yang tegas agar kedepannya nanti hal yang sama tidak terjadi lagi. (*)
Tulangbawang Barat (SL)-Wakil Ketua 1 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat, selaku ketua komisi B, dari Partai Gerindra, Yantoni, pertanyakan kinerja Dinas Pertanian Tubabar terkait persoalan Hand Traktor yang tak kunjung ada penyelesaiannya.
Menurutnya, Dinas Pertanian banyak tidak benarnya, bahkan terindikasi adanya konspirasi jika memang betul pengajuan kelompok itu menggunakan data fiktif. “Saya akan mendalami laporan masyarakat. Memang saya liat pertanian sudah ada konspirasi. Kalau saya lihat Hand Traktor itu bukan hanya penggelapan. Tapi konspirasi, saya akan lihat Legalitas kelompok itu, pusing amat, ga usah main-mainlah kalau untuk kepentingan masyarakat. Kasian dengan masyarakat,” jelas jelas Yantoni kepada awak media saat dihubungi melalui sambungan telpon, Sabtu (2/3/2019).
“Saya kan sudah nelpon, setiap ada masalah itu jangan berlarut-larut, saya langsung tanggap. Kalau tidak salah Senin yang lalu saya sudah menelpon, Kabid Dinas Pertanian Tulangbawang Barat, Sutris,” tambah Yantoni.
Yantoni mengaku sudah mengingatkan Dinas Pertanian. “Saya katakan dengan dia ini berita sudah luas, apa tindakan kamu harus cepat ambil tindakan, kalau kami dewan ini bukan melihat dari apa menjadi polemik. Tapi cepat selamatkan Hand Traktor itu. Kalau dia ga benar langsung tarik dulu. Bukan berandai-andai. Kamu selaku kabid harus bertanggungjawab. Kamu harus turun kelapangan kalau memang ada kesalahan mekanismenya, apa dari kelompok taninya, apa dari penggunanannya. Kamu cepat selamatkan traktor itu.,” sambungnya.
Dirinya juga akan menulusuri tindakan dari Dinas Pertanian Retno sama Sulastri. “Saya akan menelusuri. Karena memang dikucurkan Hand Traktor itu diperuntukan kepada masyarakat, itu memang untuk membantu masyarakat khsusnya untuk para petani, bukan untuk kepentingan diri sendiri,” katanya. (red/tim)
Tulangbawang Barat (SL)-Dugaan praktik kotor terkait konspirasi bantuan alat pertanian Hand Traktor yang terjadi di Kabupaten Tulangbawang Barat semakin terendus aroma busuknya. Pasalnya, program yang selama ini digelontorkan oleh Pemda setempat tak tepat sasaran dirasakan oleh para petani secara langsung.
Wakil Ketua 1 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat, selaku ketua komisi B, dari Partai Gerindra, Yantoni, bakal turun langsung kelapangan melihat keberadaan Hand Traktor yang menjadi masalah di Tiyuh Penumangan Baru, Kabupaten Tulangbawang Barat beberapa hari lalu.
Menurutnya, Dinas Pertanian banyak tidak benarnya, bahkan terindikasi adanya konspirasi jika memang betul pengajuan kelompok itu menggunakan data fiktif. “Saya akan mendalami laporan masyarakat. Memang saya liat pertanian sudah ada konspirasi. Kalau saya lihat Hand Traktor itu bukan hanya penggelapan. Tapi konspirasi, saya akan lihat Legalitas kelompok itu, pusing amat, ga usah main-mainlah kalau untuk kepentingan masyarakat. Kasian dengan masyarakat,” jelasnya.
Bahkan menurutnya, untuk menyikapi lantaran telah ramai di media terkait pemberitaan Hand Traktor, dirinya juga akan melihat secara langsung keberadaan Hand Traktor yang dimanfaatkan oleh salah satuk kelompok. “Dalam waktu dekat ini saya akan turun kelapangan, saya mau lihat keberadaan Hand Traktor itu dimana. Siapa yang pegang itu (Hand Traktor), kalau memang dia kelompok saya mau liat. Betul atau tidak dia masuk dalam kelompok itu,” jelas Yantoni kepada awak media saat kihubungi melalui sambungan telpon, Sabtu (2/3/2019).
Selain itu dirinya juga akan memastikan kejelasan salah satu kelompok yang mengajukan proposal permintaan Hand Traktor kepada Dinas pertanian Tulangbawang Barat. “Permasalahan Hand Traktor yang ramai diberitakan memang mempergunakan proposal salah satu kelompok. Tetapi kelompok itu justru tidak tahu sama sekali. Apakah memang dia mengajukan atau tidak, tetapi setelah Hand Traktornya didapat justru tidak ada kejelasan.” bebernya.
Ditambahkannya, sebelum permasalahan yang dikeluhkan masyarakat, dirinya berusaha menyampaikan kepada Dinas Pertanian agar ditindaklaklanjuti hingga selesai. “Saya kan sudah nelpon, setiap ada masalah itu jangan berlarut-larut, saya langsung tanggap. Kalau tidak salah Senin yang lalu saya sudah menelpon, Kabid Dinas Pertanian Tulangbawang Barat, Sutris,” kata dia.
“Saya katakan dengan dia ini berita sudah luas, apa tindakan kamu harus cepat ambil tindakan, kalau kami dewan ini bukan melihat dari apa menjadi polemik. Tapi cepat selamatkan Hand Traktor itu. Kalau dia ga benar langsung tarik dulu. Bukan berandai-andai. Kamu selaku kabid harus bertanggungjawab. Kamu harus turun kelapangan kalau memang ada kesalahan mekanismenya, apa dari kelompok taninya, apa dari penggunanannya. Kamu cepat selamatkan traktor itu.,” sambungnya.
Dirinya juga akan menulusuri tindakan dari Dinas Pertanian oleh Bu Retno sama Bu Sulastri. “Saya akan menelusuri. Karena memang dikucurkan Hand Traktor itu diperuntukan kepada masyarakat, itu memang untuk membantu masyarakat khsusnya untuk para petani, bukan untuk kepentingan diri sendiri,” katanya.
Sebelumnya, program jagung juga bermasalah, itu kalau kita liat apa wujud program itu. Dan apa hasilnya. Take and Give dari petani. “Program sudah dikucurkan dengan mereka. Karena memang itu. Kita pantau ya itulah semuanya ga benar mereka. Semua program dari kegiatan itu sudah banyak yang tidak benarnya, mungkin diduga ada konspirasi dengan dinas pertaniannya. Semuanya memang sudah diatur. Berani, bisa dikatakan seperti itu, bermain dengan api tetapi mereka tidak takut terbakar ,” pungkasnya. (red/tim)
Tulang Bawang Barat (SL)-Jarni als Dawok (50), warga Tiyuh Marga Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), harus berurusan dengan polisi karena diduga telah mencabuli Anak baru gede (ABG) (14), warga asal Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan.
tersangka bersama para petugas
Dawok, di laporkan korban, karena menyetubuhi korban di sebuah kamar mandi tempat korban bekerja. Dawok sudah berkali kali mencoba merayu korban, bahkan kerap memberikan sejumlah uang. Namun korban yang tidak terima perbuatan pelaku, lapor mengadu kepada ayahnya, dan melaporkan kasus tersebut ke Polisi.
Dihadapan Polisi korban mengaku sudah tiga kali mengalami kejadian pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku di hari Kamis (28/2/19). Pertama, sekira pukul 10.30 WIB, pelaku mendatangi korban yang sedang bekerja di warung. Lalu pelaku merayu dan mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri. Karena korban tidak mau, pelaku langsung menarik korban ke dalam kamar mandi. Disana korban memberontak sehingga pelaku hanya bisa memegang payudara dan menarik celana korban, lalu pelaku menyelipkan uang Rp150 Ribu dan pergi.
Kemudian sekitar pukul 13:00 WIB, pelaku kembali datang ke warung tempat korban bekerja dan meminta izin kepada pemilik warung untuk mengajak korban jalan jalan ke Pasar Unit 2 dengan menggunakan mobil miliknya. Ditengah perjalanan di areal kebun karet, pelaku kembali merayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, korban kembali menolak. Waktu itu pelaku sempat mencium dan meraba-raba korban, dan pelaku bersama korban kembali pulang warung tempat korban bekerja.
Lalu, sekitar pukul 19:30 WIB, pelaku kembali mendatangi kembali korban di warung tempat dia bekerja sambil membawa minuman dingin. Lalu minuman tersebut diberikan kepada korban. Setelah korban meminum minuman tersebut, kepala korban menjadi agak pusing, lalu korban menuju ke kamar mandi untuk buang air kecil.
Karena posisi mati lampu, korban tidak menyadari kalau pelaku sudah menunggu di dekat kamar mandi tersebut. Usai buang air kecil, pelaku kembali mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Lagi-lagi korban menolak, tapi pelaku langsung membawa korban masuk ke dalam kamar mandi dan menguncinya dari dalam. Dan pelaku meperkosa korban. Usai melapiaskan nafsunya pelaku langsung pergi dan meninggalkan korban.
Kapolsek Gunung Agung AKP Tri Handoko, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan, terungkapnya peristiwa tersebut saat korban menghubungi ayah kandungnya WO (54), via telephone, Kamis (28/2/19), sekitar pukul 20:30 WIB. Malam itu ayah korban berada di rumah di Desa Negeri Kasih.
“Mendapatkan kabar anak kandungnya, WO kaget dan langsung berangkat menuju tempat korban bekerja di Tiyuh Tunas Jaya untuk untuk memastikan kebenarannya. Korban membenarkan kejadian yang telah dialaminya. Dan keesokan harinya Jumat (1/3/19), WO melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya ke Mapolsek Gunung Agung,” kata Kapolsek, Sabtu (2/3/19).
Menurut Kapolsek, usai menerima laporan korban, Tim Reskrim Polsek Gunung Agung berkoordinasi dengan Polres meminta bantuan guna mencari dan menangkap pelaku yang telah melarikan diri. “Berkat keuletan dan kegigihan petugas dilapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap hari Jumat (1/3/19), sekitarpukul 22:00 WIB, saat pelaku sedang berada di Rumah Makan Tadilla, yang beralamat di Jalan lintas timur (Jalintim), Tiyuh Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Tulang Bawang,” terang AKP Tri.
Dalam perkara ini, petugas melakukan penyitaan Barang bukti (BB) berupa baju warna biru bermotif bunga love warna hitam dan putih, celana levis warna biru garis merah merk prada, pakaian dalam korban, jilbab warna hitam dan Handphone (HP) Nokia warna putih. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5 Miliar. (rls/Robert)
Tulang Bawang Barat (SL)-Data pokok pendidik (Dapodik) dan realisasi dana Bantuan Opersaional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar Negeri 1 Mulya Kencana, Tulang Bawang Bawar, plus bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Mulya Kencana, Tulang Bawang Barat, diduga banyak fiktif, dan ternjadi penyimpangan anggaran. Hal itu diduga sejak Tahun 2015-2018.
Kepala SDN 1 Mulya Kencana
Penyusuran sinarlampung.com, terdapat selisih jumlah murid 22 orang selama 3 (tiga) tahun 2015-2018, dari total murid yang ada. Kepsek SDN 01 Mulya Kencana, Suroso, mengaku banyak tidak tahu mengenai Data pokok pendidikan (Dapodik), realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Termasuk bagaiaman tata cara realisasinya.
Data sinarlampung.com menyebutkan sejak tahun 2015 sampai tahun 2018 ada beberapa komponen penggunaan dana yang tidak diyakini kebenarannya dan patut dipertanyakan. Bahkan pada tahun 2018, tidak ada laporan realisasi untuk onlinenya. Untuk tahun 2017 hanya ada triwulan I.
Rincian 2017 Tw1
1. Pengembangan Perpustakaan, Tw1 Rp.2.040.000
2. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler siswa, Tw1 Rp.14.342.000.
4. Kegiatan evaluasi pembelajaran, Tw1Rp.8.633.000.
5. Pengelolaan sekolah, Tw1 Rp.6.765.000.
6.Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, serta pengembangan manajemen sekolah, Tw Rp.1.500.000.
7. Langganan daya dan jasa, Tw1 Rp.1.000.000.
8. Pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sekolah, Tw1 Tp.8.250.000.
9. Pembayaran honor, Tw1 Rp.1.500.000.
Total Penggunaan, Tw1 Rp.44.030.000.
Tahun 2016. Hanya ada Tw 1, 2, dan 3.
1. Pengembangan Perpustakaan, Tw1 Rp.1.700.000, Tw2 Rp.1.700.000, Tw3 Rp.3.000.000.
2. Kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, Tw3 Rp.1.472.000.
3. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler siswa, Tw1 Rp.9.615.000, Tw2 Rp.9.615.000, Tw3 Rp.20.757.000.
4. Kegiatan Ulangan dan Ujian, Tw1 Rp.7.353.500, Tw2 Rp.7.353.500, Tw3 Rp.5.394.000.
12. Pembelian perangkat komputer, Tw3 Rp.4.400.000. Tw4 Rp.4.400.000.
13. Biaya lainnya jika seluruh komponen 1 s.d 12 telah terpenuhi pendanaannya dari BOS, Tw1 Rp.5.350.000. Tw2 Rp.500.000. Tw3 Rp.4.550.000. Tw4 Rp.4.550.000.
Total Penggunaan. Tw1 Rp.55.000.000. Tw2 Rp.55.000.000. Tw3 Rp.55.000.000. Tw4 Rp.55.000.000.
Menanggapi itu, Kepala Sekolah SD N 1, Suroso mengatakan terkait selisih jumlah murid selama 3 (tiga) tahun sejumlah 22 murid yang Diduga fiktif, Suroso menyatakan dokumen perpindahan murid ada di papan laporan. Tapi saat ditanya arsip pindah kemana murid tersebut, Suroso tidak dapat menunjukan buktinya.
“Terkait komponen realisasi dana BOS untuk pengembangan perpustakaan itu mulai dari tahun 2015-2018 ini kami belikan buku,” kata Suroso, tanpa bisa merinci jenis bukunya. Untuk anggaran kegiatan ulangan dan ujian, ” Realisasi nya Untuk mid semester karena itu ada anggaran setiap Triwulan,” kata Suroso.
Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga pendidik honorer, guru PNS ini ada 8 yang 1 baru pensiun hari ini pak Sarjio, jika untuk jumlah guru honorer ada 9 berikut keamanan/satpam. Suroso juga mengatakan untuk Pembiayaan pengelolaan dana BOS juga di anggarkan. “Itu saya anggarkan untuk pengelola, yaa itung-itung buat biaya lelah. Karena saya sering mengambil orang dari luar untuk membantu operator,” jawabnya.
Untuk biaya lain-lain dan perawatan sekolah mulai dari tahun 2015-2018, kata Suroso, biayanya di anggarkan untuk pengecatan pagar sekolah dan tembok sekolah. Untuk Tahun 2017 dan 2018 ini kosong karena tidak adanya laporan di sekolah dan peralatan atau IT di sekolah tidak bisa digunakan untuk menginput data. “Sehingga minta tolong di kecamatan dan Kabupaten untuk input data tersebut,” kata Suroso.
Saat diminta menunjukkan bukti terkait penjelasan Suroso bahwa dalam rencana dan belanja sekolah selalu dirapatkan, namun Suroso tidak dapat menunjukan berita acara saat rapat.
Sementara, Sarpono, Ketua Komite SDN 01 Mulya Kencana, Rabu 27 Maret 2019, pukul 11:30 WB mengatakan jika untuk soal dana Bos dirinya selalu ikut rapat. “Untuk realisasi anggaran Dana Bos saya sering rapat, apabila ada masalah dan kegiatan di SDN 01 Mulya Kencana. Terkait stempel/cap karena beberapa hari ini saya sibuk di gereja jadi stempel/cap dipinjam kepala sekolahnya,”Kata Sarpono. (Robert)
Tulang Bawang Barat (SL)-Polsek Tulang Bawang Tengah (TBT) bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap DO (28) dan RO (19), karen terlibat aksi pencurian sepeda motor dan satu unit HP. Motor diparkir depan rumah, dan HP serta kontak diatas meja ruang tamu, saat korban salin pakaian.
barang bukti motor dan senjata tajam
Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Zulfikar M, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan, Para pelaku ditangkap di Pasar Daya Murni, tidak lama setelah melakukan aksinya. Kamis (28/2/19), sekitar pukul 11:00 WIB. “DO yang berprofesi wiraswasta, merupakan warga Kampung Bangun Sari dan RO yang juga berprofesi wiraswasta, merupakan warga Kampung Bandar Agung, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara,” ujar Kompol Zulfikar. Jum’at (1/3/19).
Penangkapan terhadap para pelaku, berdasarkan laporan dari korban Nanang Darussalam (23), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh/Desa Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 35 / II / 2019 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Tuba Tengah, tanggal 28 Februari 2019. Kerugian sepeda motor Honda Scoopy warna merah, BE 3739 KH dan Handphone (HP) Asus, yang semuanya ditaksir sekira Rp.18 Juta.
Aksi yang dilakukan oleh para pelaku, terjadi di rumah korban yang mana saat itu korban baru sampai di rumahnya dan sepeda motor yang dipakai oleh korban baru di parkirkan di halaman rumah. Lalu korban masuk ke dalam rumah dan meletakkan kunci kontak berikut HP asus miliknya diatas meja, setelah itu korban masuk ke dalam kamar.
“Tidak lama kemudian korban mendengar ada suara sepeda motor, korban lalu keluar rumah dan melihat sepeda motor miliknya yang terparkir di halaman rumah telah dibawa kabur oleh dua orang laki-laki yang tidak di kenal. Setelah korban kembali masuk ke dalam rumah ternyata HP asus miliknya yag diletakkan diatas meja juga telah diambil oleh para pelaku. Korban lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tulang Bawang Tengah,” papar Kompol Zulfikar.
Berbekal laporan dari korban, petugas kami bersama Tekab 308 Polres langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Berkat kerja keras dan keulaten petugas di lapangan, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap saat melintas di depan Pasar Daya Murni. Dari tangan para pelaku petugas kami berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupa sepeda motor Honda Scoopy warna merah, BE 3739 KH dan Handphone (HP) Asus yang merupakan milik korban, serta sepeda motor Honda Beat warna hitam dan Senjata tajam (Sajam) yang digunakan oleh pelaku.
Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tulang Bawang Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (rls/Robert)