Kategori: Tulang Bawang Barat

  • Buron 2014 Diringkus Polsek Tulang Bawang Tengah

    Buron 2014 Diringkus Polsek Tulang Bawang Tengah

    Tulang Bawang Barat (SL)-Polsek Tulang Bawang Tengah (TBT) bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap AL (36), yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) tahun 2014.

    Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Zulfikar M, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang berada di rumannya. Rabu (27/2/19). Sekitar pukul 01:00 WIB. “AL yang berprofesi tani, warga Tiyuh/Desa Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar Kompol Zulfikar. Kamis (28/2/19).

    Penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan laporan dari korban Isnaini (31), berprofesi tani, warga Tiyuh Tirta Kencana. Tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 301 / IX / 2014 / Polda Lpg / Res Tuba, tanggal 6 September 2014 dan Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO / 30 / IX / 2014 / Reskrim. Kerugian sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam, BE 4485 QJ, tahun 2008.

    Aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku Herdiansyah yang sudah lebih dahulu tertangkap hari Selasa (16/9/2014) bersama pelaku AL dan S yang sekarang masih DPO, terjadi hari Kamis (4/9/2014), sekira pukul 11:00 WIB, yang mana saat itu korban bersama suaminya Suryanto (48), berprofesi tani, sedang dalam perjalanan pulang dari menyadap getah karet di kebun, tiba-tiba datanglah tiga orang pelaku yang menghadang sepeda motor yang sedang dikendarai oleh korban dan suaminya.

    “Setelah sepeda motor tersebut berhenti, korban dan suaminya langsung di todong oleh para pelaku dengan menggunakan golok dan langsung menyuruh untuk turun dari sepeda motor. Karena sudah ketakutan dengan mudah para pelaku menguasai sepeda motor tersebut dan membawanya kabur,” terang Kompol Zulfikar.

    Menurut keterangan dari pelaku AL kepada petugas saat ditangkap, dirinya mendapatkan bagian uang tunai sebanyak Rp.300 Ribu. Sedangkan yang menjual sepeda motor milik korban ke daerah Ketapang, Kabupaten Lampung Utara adalah pelaku Herdiansyah dan S. Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Tulang Bawang Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (rls/Robert)

  • Polisi Diminta Usut Bantuan Hand Traktor Gapoktan Sidomuncul 2 Tubaba

    Polisi Diminta Usut Bantuan Hand Traktor Gapoktan Sidomuncul 2 Tubaba

    Tulangbawang Barat (SL)-Program bantuan pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang Barat, berupa satu unit hand traktor tidak tepat sasaran dirasakan oleh para petani secara langsung. Gabungan kelompok tani (Gapoktan) justru tak dapat menikmati hibah Hand Traktor yang seharusnya dimanfaatkan, justru mangkrak disimpan didalam gudang oleh salah satu warga yang bukan anggota dari Gapoktan.

    “Kami minta polisi mengusut saja kasus ini. Karena melibatkan perangkat desa. Katanya untuk petani tapi petani tidak pernah pakai,” kata warga Tubaba.

    Sebelumnya seketaris Tiyuh Penumangan Baru Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Arissutopo mengatakan bahwa bantuan Han Traktor tersebut atas nama pengajuan proposal Ketua Kelompok Tani Sidomuncul 2, Supadi pada tahun 2018. “Operatornya Supadi. Han Traktor saat ini dioprasikan oleh kelompok tani dan barang tinggal dirumah Supadi,” jelas Arissutopo kepada awak media.

    Sementara Supadi justru tidak tahu menahu terkait dirinya disebut menjadi operator Han Traktor yang disebutkan oleh Arissutopo. “Saya ini jangankan ketua, anggota pun juga tidak,” uncap Supadi kepada awak media, Rabu (27/2/2019).

    Menurut keterangan Arissutopo, keberadaan Han Traktor tersebut berada di rumah Suparri. Namun saat awak media menelusuri lebih dalam kepada Suparri yang juga anggota Gapoktan Sidomuncul 2 justru Han Traktor tersebut tidak jelas keberadaannya.

    Dari hasil penelusuran awak media ternyata Han Traktor tersebut berada di gudang rumah Sutrisno yang tak lain bukan bukan anggota kelompok tani (Gapoktan), bahkan barang tersebut tidak dipergunakan sama sekali, dari awal penyerahan sampai saat ini.

    “Bantuan Han Traktor dari Dinas Pertanian Tulang Bawang Barat terkesan banyak kejanggalan dan diduga beraroma nepotisme. Banyaknya bantuan tidak tepat sasaran. Sehingga banyak pihak-pihak yang dirugikan. Oleh karna itu kepada pihak intansi terkait agar usut sampai tuntas dan diberikan sanksi yang tegas jangan tebang pilih. Supaya dikemudian hari hal yang serupa tidak terulangi lagi,” harap Supadi.

    Terpisah, Kepala Desa Penumangan Baru, Wirdani mengatakan jika keberadaan Han Traktor yang dipermasalahkan tidak jelas keberadaannya justru ada. “Setahu saya ada,” kata dia kepada awak media saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon kemudian terputus, Kamis malam (27/2/2019). (*)

  • Ojek Langganan Perkosa Pegawai Pemda Tubaba Menyerahkan Diri Ke Polres Tulang Bawang

    Ojek Langganan Perkosa Pegawai Pemda Tubaba Menyerahkan Diri Ke Polres Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL)-Sempat masuk Daftar pencarian orang (DPO), pelaku utama kasus pemerkosaan dan pencabulan berinisial SA (26), berstatus pengangguran, warga Lingkungan Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang akhirnya menyerahkan diri ke kantor Polisi.

    Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Zulfikar M, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan, pelaku menyerahkan diri hari Rabu (27/2/19), sekitar pukul 13:30 WIB, dengan diantar langsung oleh pihak keluarganya. “Penyerahan diri pelaku ke kantor Polisi, berkat koordinasi dan pendekatan yang dilakukan oleh pihak penyidik kepada pihak keluarga pelaku,” tutur Zulfikar. Kamis (28/2/19).

    Untuk diketahui, bahwa dua orang rekan pelaku berinisial HE yang berprofesi tani dan AN yang berprofesi wiraswasta, mereka merupakan warga Tiyuh/Desa Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, telah ditangkap lebih dahulu hari Jum’at (1/2/19), sekitar pukul 02:00 WIB, di rumahnya masing-masing.

    Pelaku SA bersama pelaku HE dan AN, telah melakukan aksi pemerkosaan dan pencabulan terhadap korban SI (20), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Selatan, hari Kamis (25/01/18), sekitar pukul 18:00 WIB, di sebuah gubuk yang berada di areal Perkebunan Karet, terletak di Pemekaran Tiyuh Panaragan.

    “Waktu itu korban SI yang baru pulang dari bekerja di kantor Pemda Tulang Bawang Barat seperti biasa di jemput oleh pelaku SA yang merupakan ojek langganan (abudemen) korban. Setelah di jemput lalu korban yang tanpa curiga diajak oleh pelaku SA menuju ke rumah keluarganya yang berada di Gunung Mekar SP5,” kata Kapolsek.

    Setelah sampai disana datanglah pelaku HE yang langsung mengambil Handphone (HP) milik korban, Korban yang dirayu HE menolak, dan memberontak serta meminta segera diantarkan pulang. Tapi korban bukannya diantarkan pulang oleh pelaku SA dan HE, tetapi malah dibawa ke rumah pelaku HE.

    Disana, korban kembali meminta diantarkan pulang tetapi para pelaku tetap tidak mau. Lalu pelaku AN yang sudah ada di rumah pelaku HE pura pura langsung mengajak korban pulang dengan diiringi oleh pelaku SA dan HE.

    “Bukannya diantarkan pulang ke rumah korban tetapi pelaku AN malah membawa korban ke sebuah gubuk yang berada di areal perkebunan karet. Disana korban disekap dan dilakukan pemerkosaan serta pencabulan oleh para korban, usai kejadian tersebut, korban lalu dibawa ke rumah pelaku HE,” terang Kompol Zulfikar.

    Adapun peran dari masing-masing pelaku yaitu pelaku SA adalah orang yang membuka rok dan celana dalam milik korban serta yang melakukan aksi pemerkosaan dan pencabulan terhadap korban, pelaku HE berperan memegang kedua kaki korban dan memasukkan jari tangannya ke bagian vital korban saat korban di perkosa.

    Sedangkan pelaku AN berperan membekap mulut korban dan menggendong korban dari atas sepeda motor sampai ke dalam gubuk. Pelaku SA saat ini sudah ditahan di Mapolsek Tulang Bawang Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 285 KUHPidana dan atau Pasal 289 KUHPidana tentang Pemerkosaan dan Pencabulan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (rls/Robert)

  • Aris Sutopo Bantah “Gelapkan” Hand Traktor

    Aris Sutopo Bantah “Gelapkan” Hand Traktor

    Tulangbawang Barat (SL)-Seketaris Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Aris Sutopo, membantah tuduhan telah menggelapkan hand traktor bantuan Dinas Pertanian Tulang Bawang Barat. Dihadapan media, Aris Sutopo menyampaikan hak jawab nya dengan cara klarifikasi di kantor wartawan atau Forum Wartawan Media Harian Tulangbawang Barat Bersatu (FW-MHTB), Kamis (28/02/2019).

    “Memang benar saya adalah salah satu pengurus kelompok tani, yang mendapatkan bantuan pertanian berupa hand traktor di akhir tahun 2018, kemudian mohon maaf, memang betul hand traktor tersebut belum kami operasikan. Tetapi sudah pernah kami coba dengan pemilik hand traktor lainnya ternyata alatnya tidak cocok. Akhirnya kami inisiatif dari kawan-kawan kelompok tani untuk mengumpulkan dana karena biayanya cukup mahal, sudah kami cek di Mulya Asri dan totalnya Rp4 juta lebih,” kata Aris.

    Sekertaris Tiyuh “Bohong” Soal Bantuan Hand Traktor Dinas Pertanian di Penumangan Baru

    Untuk keberadaan hand traktor tersebut, kata Aris, sekarang masih ada dan ditempatkan di kediaman calon operator kelompok tani mereka yang bernama Sutrisno, “Sutrisno tersebut adalah keponakan pak Sutari salah satu pengurus kelompok tani juga yang biasa ikut membajak lahan,” jelasnya.

    Lalu mengenai konten rangkap jabatan tersebut Aris Sutopo mengakuinya. Namun hal itu bukan kemauan Aris sendiri melainkan jabatan tersebut dirinya ditunjuk langsung oleh Kepala Tiyuh Penumangan Baru untuk menjadi Juru Tulis di Tiyuh tersebut dan untuk jabatan Kepala Sekolah dirinya juga ditunjuk langsung oleh mantan kepala sekolah SMP Bina Desa yang mengundurkan diri, tapi tetap menjadi guru di SMP Bina Desa, dan sampai saat ini ia masih berstatus honorer (Bukan PNS).

    “Contohnya di Tiyuh Penumangan Baru, kami ditunjuk langsung yang menurutnya saya ini dianggap mampu ya artinya apa insyaallah saya berusaha untuk mampu membantu dari pada Kepalo Tiyuh. Lalu di Sekolah saya ini guru biasa yang selama dua tahun belakangan ini menggantikan posisi kepala sekolah yang lama itupun ditunjuk, karena kepala sekolah yang lama mengundurkan diri tetapi masih aktif mengajar,” katanya.

    Pada saat itu juga Aris Sutopo sempat melepaskan salah satu jabatannya dengan menghadap Kepala Tiyuh untuk memilih salah satu jabatan yang sesuai dengan latar belakangnya yaitu dibidang pendidikan, namun pengajuan itu di tolak lantaran dirinya harus mendampingi Kepalo Tiyuh. “Saya belum seberapa memahami tentang konten rangkap Jabatan, namun kedua jabatan tersebut bukan kemauan dirinya sendiri melainkan dirinya ditunjuk untuk memegang jabatan tersebut,” katanya. (red)

  • Rakor PUPR Tubaba Membahas Rencana Pembangunan Tahun 2019

    Rakor PUPR Tubaba Membahas Rencana Pembangunan Tahun 2019

    Tulang Bawang Barat (SL)-Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat Koordinasi guna membahas rencana pembangunan tahun anggaran 2019, Kemarin (26/02). Rakor bidang Bina Marga ini disampaikan oleh Kepala bidang Baharudin,yang mengatakan pelaksanaan Rakor tersebut membahas secara rinci rencana pembangunan ditahun 2019 dengan konsultan perencanaan.

    “Kemarin kita laksanakan Rakor dengan Konsultan Perncanaan, membahas tentang Bagaimana Presentase Detail Enginering Desain jalan dan jembatan, beserta issue strategis yang berpotensi menjadi tantangan dalam implementasi kegiatan kita ditahun 2019 nanti,” Kata Baharudin diruang kerjanya kepada sinarlampung.com, Rabu (27/02).

    ditempat yang sama Sekretaris PUPR Rizal irawan menambahkan perencanaan pembangunan tahun 2019 dengan do’a kita bersama semoga bisa berjalan dengan lancar dan sukses. “Kami berharap dengan perencanaan pelaksanaan kegiatan tahun ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses, dan kepada lapisan masyarakat Tubaba khususnya, untuk mendukung agar berbagai pembangunan dikabupaten Ragem Sai Mangi Wawai,” tuturnya. (angga)

  • Sekertaris Tiyuh “Bohong” Soal Bantuan Hand Traktor Dinas Pertanian di Penumangan Baru

    Sekertaris Tiyuh “Bohong” Soal Bantuan Hand Traktor Dinas Pertanian di Penumangan Baru

    Tulang Bawang Barat (SL)-Seketaris Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Aris Sutopo, diduga menggelapkan hand traktor bantuan Dinas Pertanian Tulang Bawang Barat. Selain keterangan berbohong, han traktor ternyata tidak digunakan tapi dititipkan di gudang warga lain.

    Kepada wartawan Aris Sutopo, yang juga kepala Sekolah Bina Desa Penumangan Baru itu mengatakan bahwa bantuan hand traktor Tiyuhnya adalah atas nama pengajuan proposal Ketua Kelompok Tani Sidomuncul 2 Supadi, tahun 2018 sekaligus operator. hand traktor saat ini di oprasikan oleh kelompok tani dan barang tinggal di rumah Supari.

    Namun ternyata keterangan Aris Sutopo dibantah Supadi, Kepada waratwan, Supadi mengaku tidak tahu menahu soal hand traktor. “Saya tidak tau menau masalah han traktor itu. saya ini jangankan ketua kelompok tani, anggota pun juga tidak,” kata Supadi.

    Terkait han traktor ada dikediaman Supari, Aris Sutopo juga berbohong. Pasalnya setelah dikunjungi han traktor tidak ada di sana. “Barang itu belum pernah di oprasikan dari awal penyerahan kepada kelompok tani sampai saat ini,” kata Suparri yang mengaku sebagai anggota kelompok Tani Sidomuncul 2, yang beranggotakan delapan orang. “Ketua Kelompok Aris Sutopo,” kata Suparri.

    Setelah ditelusuri, ternyata hand traktor ada di gudang rumah Sutrisno, yang juga bukan anggota kelompok tani. Dan benar barang itu masih belum pernah di oprasikan hanya tersimpan di dalam gudang masih seutuh nya. Padahal kelompok tani yang lain nya masih banyak yang membutuhkannya.

    Dan bantuan hand traktor dari dinas pertanian terkesan banyak kejanggalan dan di duga beraroma nepotesme. Banyak bantuan tidak tepat sasaran, dan merugikan banyak pihak. Dinas Itansi terkait agar usut sampai tuntas dan di berikan sanksi yang tegas jangan tebang pilih.supaya di kemudian hari hal yang serupa tidak terulangi lagi. (stl/red)

  • Tidak Adanya Proses Rekrut PPPK Tulang Bawang Barat Karena Tidak Dianggarkan

    Tidak Adanya Proses Rekrut PPPK Tulang Bawang Barat Karena Tidak Dianggarkan

    Tulang Bawang Barat (SL)-Aksi protes puluhan perwakilan Tenaga Honorer K 2 di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, yang dilakukan Kamis hingga Jum’at (21-22 /2/2019) lantaran tidak dibukanya perekrutan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tubaba, mendapat tanggapan Pemerintah daerah Tubaba.

    Melalui pers release Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba, yang diterima media, Sabtu (23/2/2019), memberikan Penjelasan Resmi terkait Penerimaan PPPK Tahap I Tahun 2019 dari Tenaga Eks THK-2 dan Penyuluh Pertanian di Tubaba. “Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba, saya Sekretaris Daerah mewakili Bupati Tubaba H.Umar Ahmad menyampaikan bahwa, berkaitan dengan Penerimaan PPPK Tahap I Eks THK-2 dan Tenaga Penyuluh Pertanian, perlu kami sampaikan beberapa hal penting” Kata Herwan Sahri.

    Nasib “Mak Jelas” Ratusan Guru Honorer K2 Tulang Bawang Barat Mempertanyakan Komitmen Umar Ahmad

    Bahwa, kata Sekda, pada tanggal 5 Februari 2019 Bupati Tulang Bawang Barat menerima Surat dari Kementerian PAN dan RB Nomor B/149/FP3K/M.SM.01.00/2019 tertanggal 4 Februari 2019 tentang Pengadaan PPPK Tahap I tahun 2019 yang antara lain berisi, agar daerah menyiapkan anggaran (gaji dan tunjangan bagi peserta yang lulus seleksi dan biaya pelaksanaan seleksi PPPK) sesuai dengan mekanisme pengaturan penganggaran berdasarkan perundang undangan yang berlaku, lalu yang kedua Mengusulkan kebutuhan PPPK Tahap I kepada Kementerian PAN dan RB.

    Kejar Bupati Umar Ahmad, Guru Honor dan PPL Pertanian Datangi Rumah Dinas

    Selanjutnya, bahwa berdasarkan surat tersebut diatas Kabupaten Tulang Bawang Barat telah menjawab melalui Surat Bupati Tulang Bawang Barat Nomor : 800/087/III.03/TUBABA/2019 tanggal 6 Februari 2019 yang antara lain,menyampaikan usulan kebutuhan (formasi) PPPK sebanyak 165 orang yang terdiri dari 135 orang tenaga Guru eks THK-2 dan 32 orang Tenaga Penyuluh Pertanian.

    “Sedangkan, pada APBD Tahun Anggaran 2019 tidak teranggarkan, dikarenakan Surat MEMPAN-RB diterima setelah APBD ditetapkan dan tidak ada anggaran dari APBN yang dikucurkan ke APBD untuk penerimaan PPPK, karena gaji dan biaya penerimaan sepenuhnya dibebankan pada APBD, jadi harap untuk dimaklumi,” katanya. (angga)

  • BOS SMPN 1 Tulang Bawang Udik Tidak Transparan dan Syarat Penyimpangan?

    BOS SMPN 1 Tulang Bawang Udik Tidak Transparan dan Syarat Penyimpangan?

    Tulang Bawang Barat (SL)-Pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMPN 01 Tulang Bawang Udik (TBU), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) sejak 2014 sampai tahun 2018 diduga tidak transparan dan sarat penyimpangan. Pasalnya dari berbagai sumber dan data yang dihimpun sinarlampung.com dan tim, kuat dugaan ada indikasi korupsi dana BOS yang di dalangi oknum kepsek dan bendahara BOS di Sekolah tersebut.

    Kepsek SMPN 01 TBU, Kasiyan

    Modusnya beberapa komponen setiap tahunnya yang dengan sengaja di gelembungkan anggarannya. Setiap pengajuan dana BOS jumlah siswa sehingga selisih siswa signifikan berbeda saat kenaikan kelas di tiap tahunnya. Data sinarlampung.com menyebutkan realisasi dana BOS tahun 2014-2018 sebagai berikut.

    Pada tahun 2014

    Pengembangan Perpustakaan Tw1 Rp.4.920.000. Tw2 Rp.13.500.000. Tw3 Rp.4.100.000. Tw4 Rp.15.000.000.
    Kegiatan Ulangan dan Ujian. Tw3 Rp.3.692.500.
    Perawatan sekolah. Tw1 Rp.8.518.250. Tw3 Rp.6.064.250. Tw4 Rp.9.040.000.
    Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer. Tw1 Rp.28.080.000. Tw2 Rp.28.560.000. Tw3 Rp.27.960.000. Tw4 Rp.27.360.00.
    Biaya lainnya jika seluruh komponen 1 s.d 12 telah terpenuhi pendanaannya dari BOS. 0. Tw2 Rp.3.000.000. Tw3 Rp.4.325.000. Tw4 Rp.6.350.000.

    Tahun (2015)

    Pengembangan Perpustakaan. Tw1 Rp.27.750.000. Tw2 Rp.4.000.000. Tw3 Rp.33.650.000. Tw4 Rp.4.750.000.
    Kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru. Tw1 Rp.2.500.000. Tw3 Rp.7.820.000.
    Kegiatan Ulangan dan Ujian. Tw3 Rp.20.281.500.
    Perawatan sekolah. Tw1 Rp.5.850.000. Tw2 Rp.17.050.000. Tw3 Rp.6.400.000. Tw4 Rp.20.000.000.
    Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer. Rp.27.525.000. Rp.27.525.000. Rp.27.675.000. Rp.29.550.000
    Biaya lainnya jika seluruh komponen 1 s.d 12 telah terpenuhi pendanaannya dari BOS. Tw1 Rp.16.150.000. Tw2 Rp.15.850.000. Tw3 Rp.1.900.000. Tw4 Rp.14.000.000.

    Tahun (2016)

    Pengembangan Perpustakaan. Tw1 Rp.10.100.000. Tw2 Rp.10.100.000. Tw3 Rp.4.560.000. Tw4 Rp.8.950.000.
    Kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru. Tw1 Rp.4.000.000. Tw2 Rp.9.370.000. Tw3 Rp.9.120.000.
    Kegiatan Ulangan dan Ujian. Tw3 Rp.21.125.000.
    Perawatan sekolah. Tw1 Rp.7.900.000. Tw2 Rp.14.000.000. Tw3 Rp.30.405.000. Tw3 Rp.16.950.000.
    Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer. Tw1 Rp.29.550.000. Tw2Rp.29.550.000. Tw3 Rp.31.200.000. Tw4 Rp.31.725.000.
    Biaya lainnya jika seluruh komponen 1 s.d 12 telah terpenuhi pendanaannya dari BOS. Tw1 Rp.24.075.000. Tw2 Rp.3.150.000. Tw4 Rp.15.650.000.

    Tahun (2017)

    Kegiatan evaluasi pembelajaran. Tw3 Rp.8.212.800
    Pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sekolah. Tw1 Rp.9.150.000. Tw2 Rp.2.450.000. Tw4 Rp.6.800.000.
    Pembayaran honor. Tw1 Rp.32.850.000. Tw2 Rp.31.950.000. Tw3 Rp.23.490.000. Tw4 Rp.27.390.000.
    Biaya lainnya. Tw1 Rp.1.500.000. Tw4 Rp.1.475.000.

    Tahun (2018)

    Pengembangan Perpustakaan. Tw1 Rp.6.600.000. Tw2 Tp.135.210.000. Tw3 Rp.4.810.000. Tw4 Rp.4.740.000.
    Jumlah Dana Pembelian Buku . Tw2 Rp.131.400.000.
    Kegiatan evaluasi pembelajaran. Tw3 Rp.3.158.000.
    Pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sekolah. Tw1 Rp.6.410.000. Tw2 Rp.4.100.000. Tw3 Rp.4.500.000. Tw4 Rp.3.640.000.
    Pembayaran honor. Tw1 Rp.23.465.000. Tw2 Rp.26.355.000. Tw3 Rp.26.355.000. Tw4 Rp.31.800.000.

    Semua itu juga tidak ada dalam Papan informasi terkait BOS 03, BOS 04 dan RKAS yang wajib dipasang di Sekolah agar masyarakat khususnya wali murid mengatahui berapa dan apa kegunaan dana BOS selama ini.

    Ketua komite SMPN 01 TBU Mat Ani, saat dimintai keterangan terkait dana BOS tidak banyak komentar.”Saya masih baru, jadi saya belum banyak tau terkait dana BOS, kalau Cap komite ada tapi bukan saya yang pegang melainkan di sekolah, saya tidak pegang cap tersebut,” katanya.

    Pada Jum’at 22 Februari 2019 Wartawan sinarlampung.com dan tim berkunjung ke SMPN 01 Tulang Bawang Udik, menemui kepsek untuk mengklarifikasi terkait dugaan tersebut sekaligus meminta keterangan atau kebenaran guna untuk pemberitaan yang berimbang.

    Namun, Kepsek SMPN 01 TBU, Kasiyan mengaku tidak bisa menjelaskan hal tersebut. “Saya baru menjabat disini, nanti saya pelajri dulu,” katanya, dan banyak tidak menjawab pertanyaan wartawan. (Robert)

  • Polres Tubaba Akan Dibangun Dilahan Empat Hektar,  Pemkab Tubaba Siapkan Kunjungan Mabes Polri

    Polres Tubaba Akan Dibangun Dilahan Empat Hektar, Pemkab Tubaba Siapkan Kunjungan Mabes Polri

    Tulang Bawang Barat (SL) – Mabes Polri akan suvervisi memastikan rencana persiapan pembangunan Mapolres Tulang Bawang Barat. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melakukan kordinasi persiapan bersama beberapa utusan anggota markas besar Polri dan Polda Lampung.

    Hal itu terungkap dalam rapat internal membahas rencana pembangunan gedung Polres Tulangbawang Barat (Tubaba), yang dipimpin langsung oleh Syakib Arsalan Assisten II bidang perekonomian, Tubaba di ruang rapat Sekretariat Pemda Tubaba.

    “Kedatangan tamu dari Mabes Polri itu direncakan akan di pimpin oleh Irjen Pol Syamsul serta didampingi Karo Rena Polda Lampung, dan Polres Tulang Bawang, yang di rencakan pada Minggu 24 Februari 2019 besok,”ungkapnya. Rabu 21/02.

    Lanjutnya, maksud dan tujuan dari rombongan Mabes polri yang akan berkunjung ke Tubaba akan segera beraudiensi dengan Bupati Umar Ahmad, dan masyarakat untuk memperoleh informasi berkaitan dengan rencana pembangunan gedung Mapolres Tubaba.

    “Dengan rencana awal yang akan di bangunkan kantor Mapolres Tubaba, di pusatkan di titik Kota Tubaba di Uluan Nughik Panaragan, dengan luas wilayah sementara 4 hektare yang sebelumnya sudah di persiapkan oleh Pemkab Tubaba,” katanya.

    Lalu, dengan banyaknya masukan dan harapan yang di berikan oleh para tokoh masyarakat yang mewakili masyarakat dengan percepatan pembangunan gedung Mapolres tersebut. “Dalam rapat itu pun masyarakat banyak mengharapkan agar dapat segera berdirinya bangunan kantor Polres diTubaba, agar segala proses administrasi pendukung masyarakat tubaba dapat berjalan dengan cepat,” tambahnya. (angga)

  • Gadis Cantik Asal Kota Bumi Tipu Banyak Kenalannya, Janjikan Kerja di RS Mutiara Bunda Dengan Sejumlah Uang

    Gadis Cantik Asal Kota Bumi Tipu Banyak Kenalannya, Janjikan Kerja di RS Mutiara Bunda Dengan Sejumlah Uang

    Tulang Bawang Barat (SL)-Niat hati ingin mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keinginan tapi malah menjadi korban penipuan, itulah yang dialami Febby Puspa Erine (20), warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. Dia menjadi salah satu korban penipuan Ayu Umaka (23), warga Perum PU, Desa Bumi Raya, Abung Selatan, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

    Korban dijanjikan dapat bekerja RS Mutiara Bunda sebagai admin tanpa tes, dengan membayar sejumlah uang. Tergiur dengan janji pelaku, korban menyerahkan uang Rp1 juta. Selain Feby, tercatat ada lima korban lainnya, yang rata rata mnyerahkan uang Rp1-2 juta. Modus pelaku mencari kenalan di jejaring sosial Facebook. Ayu Umaka kini mendekam di Polsek Banjar Agung, dengan sangkaan melakukan penipuan dan penggelapan.

    Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan, pelaku ditangkap oleh Polsek Banjar Agung hari Rabu (20/2/19), sekira pukul 22:00 WIB, di Hotel Sejahtera, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung. Terungkapnya aksi penipuan yang dilakukan oleh pelaku, berkat laporan dari korban ke Polsek Banjar Agung.

    Berbekal laporan dari korban, petugas melakukan penyelidikan dimana keberadaan pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas dilapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap. “Aksi penipuan yang dilakukan oleh pelaku ini, tergolong cukup modern karena pelaku mencari korbannya melalui Media sosial (Medsos) berupa Facebook (FB),” katanya Jum’at (22/2/19).

    Setelah mendapatkan korban yang mencari pekerjaan di FB, pelaku langsung meminta nomor Handphone (HP) korban dengan cara mengirim pesan inbox di akun FB korban. “Lalu pelaku mengajak korban ketemuan, setelah bertemu pelaku akan menjanjikan kepada korban bisa memasukkan korban bekerja di salah satu Rumah Sakit (RS) atau Puskesmas yang ada di Kabupaten Tulang Bawang dengan meminta sejumlah uang,” papar Rahmin.

    Selain korban Febby Puspa Erine, ternyata juga sudah ada 5 korban lain yaitu Linayu, Septa, Adisa, Devi dan Ririn. Mereka juga dijanjikan bisa masuk bekerja di RS Mutiara Bunda tanpa test sebagai staff admin, dengan gaji setiap bulan sebesar Rp1,9 juta perbulan. Dan para korban ini diminta menyiapkan surat lamaran yang ditujukan ke RS tersebut serta pelaku juga meminta uang tunai sejumlah Rp. 1.050.000,- (satu juta lima puluh ribu rupiah) untuk setiap korbannya.

    Petugas lalu meminta konfirmasi kepada pihak RS Mutira Bunda, ternyata pihak RS Mutiara Bunda tidak pernah meminta tolong kepada pelaku untuk mencari tenaga kerja dan dalam proses perekrutan tenaga kerja, pihak RS tidak memungut biaya. “Saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, untuk berhati-hati dalam mencari pekerjaan dan lebih selektif dalam menerima informasi yang ada di medsos sehingga tidak menjadi korban para pelaku kejahatan.” Tutup Kapolsek. (rls/Robert)