Kategori: Tulang Bawang Barat

  • Soal 5 Paket Belanja DLH Tubaba Diduga Bermasalah, Kasi Pengelolaan Sampah Bilang Wewenang PPTK

    Soal 5 Paket Belanja DLH Tubaba Diduga Bermasalah, Kasi Pengelolaan Sampah Bilang Wewenang PPTK

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Kasi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Tulang Bawang Barat (Tubaba) Maman mengaku kurang memahami terkait 5 paket belanja di intansi terkait yang diduga bermasalah. Menurutnya, hal itu menjadi kewenangan Kepala Bidang sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

    “Waalaikum salam, Mohon maaf sebelumnya, bisa konfirmasi langsung dengan pak kabid selalu PPTK,” balas Maman saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, Jumat, 30 Agustus 2024.

    “Saya fungsional, dan pak kabid selaku PPTK,” tambahnya.

    Berita Terkait: Sejumlah Paket Belanja DLHD Tubaba Diduga Bermasalah

    Diberitakan sebelumnya, sejumlah 5 Paket anggaran belanja di DLHD Tubaba yaitu paket belanja pemeliharaan alat besar darat (Excavator), jasa petugas kebersihan, makan minum aktivitas lapangan dan belanja bahan-bahan lainnya diduga bermasalah. (Efendi/*)

  • Warga Protes, Jalan Lingkungan PUPR di Tubaba Sudah Rusak dan Tumbuh Rumput

    Warga Protes, Jalan Lingkungan PUPR di Tubaba Sudah Rusak dan Tumbuh Rumput

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Kualitas proyek rekonstruksi jalan lingkungan di Penumangan Baru, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat (Tubaba) mendapat keluhan dari masyarakat. Pasalnya, Belum lama rampung, jalan tersebut sudah menunjukkan kerusakan di beberapa titik. Parahnya lagi, jalan ditumbuhi rumput liar. Sehingga kualitas pembangunan dinilai meragukan.

    Salah satu warga Penumangan Baru, RM, menyayangkan kualitas pembangunan jalan yang baru saja dilakukan kurang lebih 2-3 bulan tetapi sudah ditumbuhi rumput. “luar biasa sih mas, jalan yang baru selesai udah di tumbuhi rumput,” katanya, Selasa, 27 Agustus 2024.

    Senada disampaikan AD yang juga warga penumangan Baru. Menurutnya, dalam kondisi kemarau saja jalanan yang baru dibangun tetapi sudah ditumbuhi rumput. Dia khawatir jalan akan rusak jika terkena air terlebih saat musim penghujan.

    “Dalam kondisi kemarau seperti ini saja sudah di tumbuhi rumput. Apalagi dimusim hujan, apa tidak rusak itu jalan,” ucapnya, Minggu, 1 Agustus 2024.

    Dia berharap, dinas terkait bisa mengerjakan tugasnya dengan baik dan lebih mengutamakan kualitas. Agar asas manfaat dari pembangunan jalan tersebut bisa di rasakan oleh masyarakat.

    “Intinya sih mas, kami dari masyarakat meminta agar bisa dikerjakan lebih baik, jangan asal-asalan,” harapnya.

    Diketahui, proyek jalan lingkungan milik Dinas PUPR Tubaba tersebut menelan anggaran senilai Rp878.466.000 dengan pelaksana CV. Elang Putra Cakra Buana. (Efendi)

     

  • Sejumlah Paket Belanja DLHD Tubaba Diduga Bermasalah

    Sejumlah Paket Belanja DLHD Tubaba Diduga Bermasalah

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Sejumlah 5 paket anggaran belanja di Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yaitu paket belanja pemeliharaan alat besar alat besar darat-excavator, paket belanja jasa petugas kebersihan, paket pekerjaan makana, dan minuman aktifitas lapangan dan paket belanja bahan-bahan lainnya diduga kuat terindikasi berlumur masalah.

    Pasalnya, pada tahun 2023 DLHD Tubaba menganggarkan dana mencapai puluhan juta rupiah untuk belanja pemeliharaan alat besar-alat besar darat-excavator.
    Selanjutnya, pada tahun 2024 DLHD Tubaba kembali menganggarkan dana hingga puluhan juta rupiah untuk belanja pemeliharaan alat besar-alat besar darat-excavator.

    Anehnya, meskipun tiap tahun DLHD menganggarkan dana untuk pemeliharaan excavator. Akan tetapi, excavator milik DLHD Tubaba tersebut tetap dalam keadaan rusak, hal itu begitu terlihat jelas dari kondisi excavator tersebut dalam keadaan mangkrak, rusak dan tidak berfungsi.

    Kemudian, DLHD Tubaba juga menganggarkan dana dengan besaran mencapai ratusan juta rupiah untuk 1 paket belanja jasa petugas kebersihan kebersihan melalui penyedia dengan jadwal pelaksanaan kontrak mulai Januari 2024 hingga akhir Desember 2024 yang di tetapkan dengan metode pengadaan langsung.

    Namun, dalam pelaksanaan diduga kuat terindikasi adanya Mark Up Anggaran. Hal itu begitu terlihat jelas dari kondisi di lapangan, sampah tetap terlihat menumpuk, membusuk hingga menimbulkan aroma yang tidak sedap. Hal itu disebabkan jadwal pengangkutan sampah di tetapkan dengan jadwal yang tidak menentu. dengan rentang waktu kerja 2 sampai 3 hari saja dalam seminggu. Sehingga belanja petugas kebersihan DLHD Tubaba diduga kuat terindikasi mengarah pada dugaan Mark Up.

    Meskipun, DLHD telah menganggarkan dana dengan nilai ratusan juta rupiah untuk belanja jasa petugas kebersihan melalui penyedia. Akan tetapi DLHD Tubaba tetap menganggarkan paket pekerjaan yang di pusatkan untuk paket belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan dan peket pekerjaan plastik sampah, keranjang Sampah. Sehingga diantara anggaran belanja sebagaimana tersebut di atas terindikasi mengarah adanya dugaan tumpang tindih anggaran

    Berdasarkan, data yang di peroleh media pada laman https://sirup.lkpp.go.id/sirup/home/penyediaSatker?idSatker=101791 di dapati, selama dua tahun terakhir ini DLHD menganggarkan dana sekitar Rp. 859.930.000,- yang di pusatkan pada 5 paket pengadaan dengan jenis kegiatan terurai sebagai berikut.

    Pada tahun 2023 DLHD menganggarkan dana untuk 1 Paket pemeliharaan excavator. Volume pekerjaan 1 Unit / tahun uraian pekerjaan pemeliharaan excavator, jenis pengadaan barang,
    Total Pagu 20.000.000 metode pemilihan pengadaan langsung.

    Selanjutnya tahun 2024 DLHD menganggarkan dana untuk 4 paket pengadaan diantaranya.
    1. Paket pekerjaan pemeliharaan excavator,
    spesifikasi pekerjaan pemeliharaan excavator; Total Pagu 20.000.000
    Metode pemilihan pengadaan langsung.
    2. Paket pekerjaan petugas pebersihan,
    spesifikasi pekerjaan petugas kebersihan, Total pagu 622.200.000.
    3. Paket pekerjaan makanan dan minuman aktifitas lapangan,
    spesifikasi pekerjaan makanan dan minuman aktifitas lapangan, jenis pengadaan barang, total pagu 163.680.000
    4. Nama paket belanja bahan-bahan lainnya
    spesifikasi pekerjaan plastik sampah, keranjang sampah, jenis pengadaan barang, Total Pagu 34.050.000.

    Poniyem, salah seorang pedagang pasar daya murni Tubaba mengaku pengangkutan sampah yang di berlakukan di pasar dua hingga tiga kali saja dalam seminggu.
    “Dua kali, maksimal tiga kali dalam seminggu sampahnya di angkut” kata Poniyem.

    Menurut Poniyem, kurang maksimalnya pengangkutan sampah pasar tersebut yang menyebabkan sampah menumpuk, membusuk sehingga menimbulkan aroma kurang sedap yang mengganggu kenyamanan.

    “Ga tentu waktu pengambilan sampahnya, Kalau nyaman sih tidak, ini karena masih kemarau coba kalau turun hujan baunya parah kemana mana” keluhnya

    Senada disampaikan, Robi salah seorang warga pulung kencana di lokasi pasar menjelaskan jadwal pengangkutan sampah pasar tidak pasti sehingga menyebabkan sampah pasar tetap menumpuk.

    “Ga pasti bang untuk pengangkutan sampahnya, kadang maksimal seminggu dua kali, mungkin kurangnya petugas kebersihan atau apa kendalanya kami tidak tahu,” kata dia.

    Hingga berita diterbitkan Kepala DLHD, PPK, dan PPTK kegiatan belum berhasil di mintai keterangan, dikonfirmasi via WhatsApp belum mendapat balasan. (*)

  • Ada Dudugaan Korupsi Rp3,177 Miliar di Dinas PUPR Tulang Bwang Barat Gempar Segera Lapor Kejati

    Ada Dudugaan Korupsi Rp3,177 Miliar di Dinas PUPR Tulang Bwang Barat Gempar Segera Lapor Kejati

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempar menyatakan, ada indikasi kerugian negara senilai Rp3,117 miliar di Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Hal itu terungkap dalam LHP Nomor: 30B/LHP/XVIII.BLP/05/2024, tertanggal 2 Mei 2024, atas SPI-KTKP2U Pemkab Tubaba tahun 2023.

    Baca: Polemik Lelang Proyek DPUPR Tubaba Lupa Dibahas, DPRD “Mencla-mencle”

    Koordinator Lapangan (Korlap) LSM Gempar, Rio menyatakan indikasi kerugian negara sebesar Rp3,177 miliar tersebut, terungkap dalam LHP Nomor: 30B/LHP/XVIII.BLP/05/2024, tertanggal 2 Mei 2024, atas SPI-KTKP2U Pemkab Tubaba tahun 2023. “Indikasi kerugian negara tersebut, ditemukan BPK RI pada enam paket proyek peningkatan jalan Dinas PUPR Kabupaten Tubaba 2023,” jelas Rio, Kamis 01 Agustus 2024 lalu.

    Rinciannya, kata Rio, kekurangan volume sebesar Rp310,753 juta, tidak sesuai spesifikasi kontrak (TSSK) Rp2,718 miliar, dan denda keterlambatan Rp87, 812 juta. Untuk membuktikan adanya dugaan indikasi kerugian negara di Dinas PUPR tersebut, maka LSM Gempar akan melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

    “Insyaallah, dalam waktu dekat ini aksi unjuk rasa tersebut akan kami lakukan, agar pihak kejaksaan secepatnya melakukan penyelidikan, dan penyidikan terkait adanya dugaan Tipikor yang dilakukan penyedia jasa kontruksi, dan oknum Dinas PUPR Kabupaten Tubaba,” tandasnya.

    Belum ada keterangan resmi Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang Barat atas dugaan tersebut. Wartawan yang datang konfirmasi tidak bertemu pejabat PUPR Tulang Bawang Barat.

    Salah seorang pegawai Dinas PUPR mengatakan Kadis PUPR Iwan Mursalim, dan Sekretaris Sadarsyah sedang tidak ada diruangan. “Maaf, mas pak Kadis dan Sekretaris sedang diluar. Saya tidak tahu pulang jam berapa,” katanya. (Red)

  • Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat Tembak Buron Pembacok Tamu Wanita di Lokalisasi Tiyuh Candra Mukti

    Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat Tembak Buron Pembacok Tamu Wanita di Lokalisasi Tiyuh Candra Mukti

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co-Setelah empat bulan menjadi buruan polisi, Suryadi (37), warga Sumber Rejo Kecamatan Tumijajar, Tulang Bawang Barat, roboh ditangan Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat, Selasa 13 Agustus 2024 malam.

    Baca: Cemburu PSK Idola Diboking Suryadi Bacok Pelanggan Lokalilasi Tiyuh Candra Mukti

    Baca: Pelaku Bacok Pelanggan Lokalisasi di Tiyuh Candra Mukti Kerap Mengirim Ancaman Keluarga Korban Minta Pelaku Ditangkap

    Suryadi terpaksa dilumpuhkan karean menurut petugas, mencoba melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan di tepi jalan Raya Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung tengah.

    Suryadi adalah pelaku yang melukai pria paruh baya Liyan (56) warga Desa Gunung Katun Tanjungan, kecamatan Tulang Bawang Udik, hingga terkapar bersimpah darah di sebuah kamar lokalisasi milik Jahri di Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Rabu 17 April 2024 malam sekira pukul 21.00 lalu.

    Korban menderita luka robek pada bagian leher, tangan dan pinggang, sementara sang PSK kaget dan histeris. Pelaku diduga seorang pria bernama Suryadi (37), warga Tiyuh Sumber Rejo, Kecamatan Tumijajar, yang cemburu karena sang PSK, di boking korban.

    Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Iptu H Tosira, mewakili Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, membenarkan bahwa pelaku kasus penganiayaan berat yang buron empat bulan berasil ditangkap. pelaku S (38), warga Sumber Rejo Kecamatan Tumijajar, Tulang Bawang Barat, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/84/IV/2024/SPKT/RES TUBA BARAT/POLDA LAMPUNG , tanggal 17 April 2024

    “Tim Tekab 308 Presisi mendapat informasi bahwa pelaku buron sedang melintas mengendarai sepeda motor di jalan raya kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai dan berhenti di pinggir jalan lalu dilakukan upaya penangkapan,” kata Tosira.

    Namun Pelaku melakukan perlawanan dengan mencabut senjata tajam, karena tindakan pelaku membahayakan anggota kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur. “Dan pelaku  berhasil  diamankan dan dibawa ke Mapolres Tubaba,” kaya Tosira.

    Kepada tersangka dijeral Pasal Tindak pidana penganiayaan berat (Anirat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana. (Red)

  • Polda Lampung Tangkap Tukang Setrum Ikan di Tubaba

    Polda Lampung Tangkap Tukang Setrum Ikan di Tubaba

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Polres Tulang Bawang Barat menangkap 8 nelayan yang diduga menangkap ikan menggunakan alat setrum (ilegal fishing) di aliran Sungai Tulang Bawang Tiyuh Terang Mulya, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Para pelaku ditangkap pada Minggu, 11 Agustus 2024.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik menerangkan penangkapan para pelaku setelah ada adanya laporan dari masyarakat. “Ada masyarakat yang melaporkan terkait adanya praktik ilegal fishing di Aliran Sungai Tulang Bawang Tiyuh Terang Mulya, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Dari laporan tersebut tim dari Polres Tulang Bawang Barat mendatangi lokasi,” katanya, Rabu, 14 Agustus 2024.

    “Disana bersama masyarakat, tim mendapati kegiatan tersebut yang dilakukan oleh 8 nelayan. Kemudian para pelaku ini langsung diamankan bersama barang bukti,” lanjutnya.

    Dalam penangkapan ini kata Umi, pihaknya mendapatkan sejumlah barang bukti yakni 5 perahu dan 4 alat setrum rakitan. “Ada beberapa barang bukti diantaranya 5 perahu dan 4 mesin setrum rakitan yang mereka buat sendiri serta ada beberapa barang bukti lainnya,” jelas dia.

    Umi menerangkan dari keterangan para pelaku, aksi tersebut telah dilakukan selama puluhan kali. “Hasil pengakuan para tersangka ini sering melakukan kegiatan ini, lebih dari 5 kali dan mungkin puluhan kali. Ini masih kami dalami keterangannya,” tuturnya.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 84 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan atau Pasal 85 Ayat (1) Jo Pasal 9 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. (Red/*)

  • Sulpakar ‘Warning’ Sekolah Tak Lagi Tahan Ijazah

    Sulpakar ‘Warning’ Sekolah Tak Lagi Tahan Ijazah

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar, menegaskan tidak ada lagi penahanan Ijasah yang terjadi di Sekolah. Wali murid diminta untuk mendatangi sekolah secara langsung tanpa adanya perwakilan dengan catatan merupakan Keluarga Miskin.

    Demikian disampaikan Sulpakar Rabu 7 Agustus 2024 usai mengikuti acara Kunjungan Kerja Gubernur Lampung saat dimintai tanggapan terkait Pemberitaan Dugaan Penahanan Ijasah dan kartu PIP Siswa di SMAN 3 Tulang Bawang Barat. “Tidak ada lagi penahan Ijasah, ambil saja di sekolah tapi tidak berwakil” jawabnya.

    Ketika dimintai tanggapan lebih lanjut langkah Disdik Provinsi Lampung menyikapi Dugaan Permasalahan tersebut. Sulpakar enggan memberikan tanggapan sembari menutup pintu mobilnya.

    Diberitakan sebelumnya,
    SMAN 3 Tubaba Akui Tahan Ijasah dan Kartu PIP Siswa Alasan Admistrasi dan Keamanan

    Dugaan penahanan Ijasah dan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) Siswa oleh Pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mulai menunjukkan adanya titik terang.

    Sebab, pihak SMAN 3 Tubaba langsung melakukan proses sidik jari untuk salah satu siswa yang Ijasahnya di tahan, kemudian dilakukan penyerahan Ijasah secara simbolis melalui pihak SMAN 3 yang di dampingi oleh Anggota Komite SMAN 3.
    Sementara, terkait dugaan penahan Kartu Program Indonesia Pintar PIP siswa pihak SMAN 3 membenarkan hal itu dengan alasan Keamanan.

    Sukeri. Kepala SMAN 3 TBT Tubaba. Kamis (1/8/2024) di ruang kerjanya Ketika dimintai tanggapan terkait alasan pihak SMAN 3 melakukan penahanan Ijasah Siswa mengaku bahwa pihak wali murid belum menyelesaikan Administrasi.

    ” Bukan kami menahan Ijasah karena kami tidak mau sembarangan memberikan ijasah itu dengan sembarangan, seharusnya orang tua siswa langsung datang kesini, asal orang tua langsung datang kesini kami layani, mohon maaf seandainya pak urusan Komite anak saya ini masih dua juta mereka datang kesaya pak saya ada tiga ratus hanya tiga ratus ribu kami ambil “Katanya.

    Sukeri, juga membenarkan terkait dugaan penahanan Kartu PIP siswa dengan alasan pengamanan hal itu di lakukan pihak SMAN 3 Tubaba dengan dalih Apabila kartu PIP tersebut diberikan kepada siswa di khawatirkan akan Hilang.

    ” Mohon maaf kalau PIP itu sengaja kami kumpulkan di sekolah karena takut hilang dengan siswanya, pernah kejadian hilang kita repot lagi laporan ke polisi, tapi seandainya kalau pihak sekolah yang pegang kartunya hilang pihak sekolah yang laporan, na itu masalah PIP” Dalihnya.

    ” Sengaja kita kumpul menjaga supaya tidak hilang kartunya karena membuat laporan itu bukannya sulit tapi ribet ” elaknya

    Sukeri tidak bisa menjelaskan secara rinci jumlah penerima Bantuan PIP di SMAN 3. Namun diperkirakan sekitar lebih dari 30an Siswa yang di tetapkan dengan besaran Rp 1000.000. untuk siswa kelas XII dan Rp1.500.000. untuk Siswa kelas X dan XI. (Efendi/Tim)

  • Ketua FKPK Desak Disdik Provinsi Copot Kepala SMAN 3 Tubaba

    Ketua FKPK Desak Disdik Provinsi Copot Kepala SMAN 3 Tubaba

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Polemik Dugaan Penahanan Ijasah dan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) Siswa oleh Sekolah Menengah Atas Negeri SMAN 3 Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tubaba dengan Alasan Administrasi menuai perbincangan Publik.

    Selain terindikasi Dugaan Pungli dan Intimidasi terhadap siswa, SMAN 3 TBT dapat Berpotensi Merugikan Keuangan Negara. Sebab, SMAN 3 TBT juga menganggarkan dana sangat fantastis yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digunakan untuk Administrasi kegiatan sekolah dengan besaran mencapai puluhan juta rupiah tiap tahunnya.

    Seperti diungkapkan ketua Forum Komunikasi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Tubaba, Kamis (8/8/2024). Menurutnya, sangat memprihatinkan jika pihak Sekolah masih melakukan pungutan terhadap siswa serta melakukan penahanan terhadap Ijasah dan kartu PIP Siswa, mengingat apapun dalihnya tidak di perbolehkan. Sebab, SMAN 3 juga menganggarkan dana yang lumayan besar yang bersumber dari Dana BOS.

    Sangat jelas. lanjutnya, apabila Ijasah dan kartu PIP itu di tahan oleh pihak sekolah dengan alasan Administrasi maka jelas termasuk tindakan Pungli karena Administrasi sudah di tanggung dari Dana BOS.
    Sehingga Wahidin menduga kuat adanya permainan pada Pengelolaan Dana Bos yang berpotensi Rugikan Keuangan Negara.

    Wahidin mengurai, rincian penggunaan Dana BOS di SMAN 3 Tubaba selama tiga tahun belakangan ini di perkirakan mencapai ratusan juta, sehingga selain dugaan Intimidasi dan pungli SMAN 3 Tubaba Terindikasi Rugikan Keuangan Negara.

    ” Dana Bos untuk Administrasi Kegiatan Sekolah,
    Tahun 2021
    tahap 1 Rp. 9.300.000.
    tahap 2 Rp.8.658.000.
    tahap 3 Rp.6.450.000.

    Tahun 2022.
    tahap 1 Rp. 20.812.000.
    tahap 2 Rp.17.535.000.
    tahap 3 Rp.17.506.000.

    Tahun 2023.
    tahap 1 Rp.17.232.000.
    tahap 2 Rp.24.967.000.
    Apabila Biaya Administrasi masih di tanggung oleh Siswa kejelasan dari Dana BOS SMAN 3 ini di kemanakan” Cetusnya.

    Wahidin berharap APH kooperatif dalam mengungkapkan permasalahan tersebut seterang terangnya dan mengungkap Realisasi penggunaan Dana BOS di SMAN 3 serta memberikan sanksi kepada pihak- pihak terkait, agar memberikan efek jera.

    ” Kami minta APH bertindak tegas atas dasar temuan tersebut siapapun yang terlibat dan terbukti bersalah secara hukum kami mendesak untuk dipecat secara tidak hormat dan diproses secara hukum yang setegak-tegaknya,”

    Kami juga meminta Gubernur Lampung untuk mengevaluasi terkait kinerja Dinas Pendidikan, karena lemahnya pengawasan sehingga mencoreng nama baik Dunia Pendidikan di Lampung,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya,
    SMAN 3 Tubaba Akui Tahan Ijasah dan Kartu PIP Siswa Alasan Admistrasi dan Keamanan

    Dugaan penahanan Ijasah dan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) Siswa oleh Pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mulai menunjukkan adanya titik terang.

    Sebab, pihak SMAN 3 Tubaba langsung melakukan proses sidik jari untuk salah satu siswa yang Ijasahnya di tahan, kemudian dilakukan penyerahan Ijasah secara simbolis melalui pihak SMAN 3 yang di dampingi oleh Anggota Komite SMAN 3.
    Sementara, terkait dugaan penahan Kartu Program Indonesia Pintar PIP siswa pihak SMAN 3 membenarkan hal itu dengan alasan Keamanan.

    Sukeri. Kepala SMAN 3 TBT Tubaba. Kamis (1/8/2024) di ruang kerjanya Ketika dimintai tanggapan terkait alasan pihak SMAN 3 melakukan penahanan Ijasah Siswa mengaku bahwa pihak wali murid belum menyelesaikan Administrasi.

    ” Bukan kami menahan Ijasah karena kami tidak mau sembarangan memberikan ijasah itu dengan sembarangan, seharusnya orang tua siswa langsung datang kesini, asal orang tua langsung datang kesini kami layani, mohon maaf seandainya pak urusan Komite anak saya ini masih dua juta mereka datang kesaya pak saya ada tiga ratus hanya tiga ratus ribu kami ambil “Katanya.

    Sukeri, juga membenarkan terkait dugaan penahanan Kartu PIP siswa dengan alasan pengamanan hal itu di lakukan pihak SMAN 3 Tubaba dengan dalih Apabila kartu PIP tersebut diberikan kepada siswa di khawatirkan akan Hilang.

    ” Mohon maaf kalau PIP itu sengaja kami kumpulkan di sekolah karena takut hilang dengan siswanya, pernah kejadian hilang kita repot lagi laporan ke polisi, tapi seandainya kalau pihak sekolah yang pegang kartunya hilang pihak sekolah yang laporan, na itu masalah PIP” Dalihnya.

    ” Sengaja kita kumpul menjaga supaya tidak hilang kartunya karena membuat laporan itu bukannya sulit tapi ribet ” elaknya

    Sukeri tidak bisa menjelaskan secara rinci jumlah penerima Bantuan PIP di SMAN 3. Namun diperkirakan sekitar lebih dari 30an Siswa yang di tetapkan dengan besaran Rp 1000.000. untuk siswa kelas XII dan Rp.1.500.000. untuk Siswa kelas X dan XI.

    Diberitakan sebelumnya,
    SMAN 3 Tubaba Diduga Tahan Ijasah dan Kartu PIP Siswa

    Beberapa wali murid di Tiyuh Penumangan mengeluh karena sampai saat ini ijazah dan Kartu Program Indonesia Pintar anaknya masih ditahan oleh pihak sekolah SMAN 3 Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), lantaran belum bisa melunasi tunggakan.

    Padahal, Ijazah pendidikan adalah dokumen yang diberikan satuan kependidikan sebagai bukti bahwa seseorang telah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu. Ijazah juga sebagai salah satu prasyarat seseorang untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi ataupun syarat melamar pekerjaan, sehingga memiliki ijazah menjadi satu hal penting bagi kehidupan seseorang.

    Selain Ijasah, SMAN 3 Tubaba juga Diduga Kuat terindikasi melakukan Penahanan terhadap Kartu Program Indonesia Pintar Siswa dengan alasan yang belum jelas.

    Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.
    PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

    Tujuan dari PIP itu sendiri yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu agar dapat menyelesaikan pendidikannya, baik melalui jalur formal seperti SD hingga SMA/SMK, maupun jalur non formal yaitu Paket A, Paket C dan pendidikan khusus.

    Melalui program PIP tersebut, pemerintah berupaya untuk mencegah peserta didik putus sekolah dan lewat PIP. Pemerintah juga berharap dapat membuat peserta didik yang putus sekolah untuk dapat melanjutkan kembali pendidikannya.

    Cik Ning. Salah satu Orang tua siswa warga Tiyuh Penumangan. Senin (29/7/2024) di kediamannya mengaku bahwa ijasah anaknya di tahan oleh pihak SMAN 3 Tubaba sudah sekitar setahun lamanya sehingga anaknya kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan.

    “Sudah setahun lulusan tapi ijasah masih di tahan pihak sekolah, katanya SPPnya belum lunas. Bagaimana kami mau lunasi SPP kalau makan kami saja sedang kesulitan, mau melapor sama siapa kami sebagai rakyat kecil.” keluhnya.

    Senada di sampaikan, Ela salah seorang Orang tua siswa, dirinya mengaku bahwa sejak kelulusan hingga saat ini anaknya belum mendapatkan ijasah dengan alasan yang sama.

    ” Tahun ini kelulusannya cuma masih kebingungan mau cari kerja, ijasah anak saya juga masih tertahan di SMA 3 katanya belum melunasi SPP. Kadang kami bingung sebagai masyarakat kecil ini yang penjelasan sekolah Gratis itu bagaimana” keluh mereka.

    Terpisah, Nilawati dan egy. mengaku bahwa Anaknya mendapatkan bantuan PIP akan tetapi orang tua siswa tidak mengetahui Besaran bantuan tersebut dengan alasan Kartu Program tersebut masih di pegang oleh pihak SMAN 3.

    ” Kami cuma tau siswa dapat bantuan saja, Kartu nya Memang di pegang sama guru,” Keluh Nilawati dan egy. Rabu (31/7/2024) di Kediamannya. (Efendi)

  • Pengerjaan Tujuh Paket Proyek Jalan PUPR Tulang Bawang Barat Rp34 Miliar Jadi Temuan BPK dan Inspektorat

    Pengerjaan Tujuh Paket Proyek Jalan PUPR Tulang Bawang Barat Rp34 Miliar Jadi Temuan BPK dan Inspektorat

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co-Proyek proyek peningkatan kualitas jalan Rp34 miliar lebih pada tujuh kegiatan ruas jalan di wilayah Tulang Bawang Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2023 lalu menjadi temukan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung.

    Dalam LHP BPK merekomendasikan beberapa tindakan untuk menindak-lanjuti terjadinya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek peningkatan kualitas jalan yang dikelola oleh Dinas PUPR Tuba Barat tahun 2023 ini, di antaranya Kepala Dinas PUPR diminta untuk lebih optimal melakukan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan pada satuan kerjanya.

    “Kepala Dinas PUPR diinstruksikan untuk menginstruksikan PPK, PPTK, dan konsultan pengawas supaya lebih optimal dalam melakukan pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan di lapangan dan lebih cermat dalam menguji kualitas dan perhitungan volume pekerjaan yang dipersyaratkan untuk penerimaan hasil pekerjaan,” demikian petikan LHP BPK RI Perwakilan Lampung.

    Kemudian, Kepala Dinas PUPR diminta untuk memproses kelebihan pembayaran sebesar hampir Rp700 juta kepada penyedia jasa pekerjaan konstruksi sesuai ketentuan dan menyetorkannya ke kas daerah atas pekerjaan yang dilaksanakan oleh, CV KAP sebesar Rp615.404.489,67; dan CV DPP sebesar Rp67.657.346,62.

    Lalu, Kepala Dinas PUPR diminta untuk memproses potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp2,3 miliar lebih kepada penyedia jasa pekerjaan konstruksi sesuai ketentuan dengan memperhitungkan sisa pembayaran atas pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT TWU sebesar Rp481.276.104,25, CV RK sebesar Rp1.293.250.174,62, CV FB sebesar Rp512.605.734,42; dan CV IPK sebesar Rp59.312.627,62.

    “Kepala Dinas PUPR diminta untuk menginstruksikan PPK supaya mengenakan denda keterlambatan sebesar Rp87.812.647,75 atas pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT TWU sebesar Rp43.351.689,19, CV RK sebesar Rp36.668.547,75; dan CV DPP sebesar Rp7.792.410,81,” ungkap petikan LHP BPK.

    Temuan Inspektorat

    Dalam hasil audit Inspektorat menyebutkan pada pekerjaan peningkatan ruas Jalan Setia Agung-Terang Makmur, terdapat kekurangan volume hampir Rp200 juta dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak hampir Rp1 miliar. Kemudian pada pekerjaan peningkatan Jalan SP Kartaharja–Marga Kencana, ditemukan kekurangan volume sebesar Rp11 juta lebih dan ketidaksesuaian spesifikasi sebesar Rp1,2 miliar lebih serta denda keterlambatan yang belum dikenakan sebesar Rp36 juta lebih.

    Temuan itu pada Proyek peningkatan kualitas jalan pada ruas SP Panaragan Jaya–SP Gedung Ratu, Setia Agung–Terang Makmur, SP Kertaharja–Marga Kencana, Margodadi–Gunung Menanti, Penumangan Baru–Tirta Kencana dan SP MargodadiMargo Mulyo.

    Hasil audit terhadap proyek peningkatan kualitas ruas jalan SP Panaragan Jaya–SP Gedung Ratu juga ditemukan adanya ketidak-sesuaian spesifikasi kontrak hampir Rp1 miliar serta keterlambatan pengerjaan yang belum dikenakan denda senilai Rp43 juta lebih.

    Disorot Pematank

    Ketua DPP LSM Pergerakan Masyarakat Aliansi Kebijakan (Pematank), Suadi Romli menyebutakn banyaknya temuan oleh BPK dan INspektorat itu merupakan bukti kurang optimalnya Dinas PUPR, PPK, PPTK, Konsultan dan Pengawas dalam menjalankan fungsinya masing-masing.

    “Akibat kelalaian yang dilakukan maka negara/daerah mengalami kerugian miliaran rupiah, ini siapa yang mau bertanggung jawab ? Dalam hal ini aparat penegak hukum harus tegas dalam menegakkan Peraturan, tindakan korupsi telah dilakukan maka hukum juga harus dijalankan sebagai konsekwensinya,” tegas Suadi Romli

    Suadi Romli berharap kepada aparat penegak hukum dalam upaya penuntasan kasus ini hendaknya jangan menggunakan metode tebang pilih, dua institusi pemeriksa keuangan telah menyatakan dan membuktikan bahwa pelaksanaan proyek pembangunan peningkatan kualitas ruas jalan di Kabupaten Tuba Barat tahun anggaran 2023 sarat dengan praktek korupsi, maka tiada celah lagi untuk menggugurkan tuntutan hukumnya.

    Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris Dinas PUPR, Sadarsyah, mengatakan bahwa Dinas PUPR Tulang Bawang arat siap untuk dikritik untuk pembangunan infrastruktur lebih baik lagi. “Terimakasih kritik dan saran yang telah disampaikan, kritik dan saran rekan-rekan akan menjadi introspeksi kami sebagai pemangku tugas penyelenggaan jalan kabupaten dalam pelaksanaan program ke depan agar menjadi lebih baik lagi,” kata Sadarsyah, Kamis 8 Agustus 2024. (Red)

  • Pj Samsudin Tinjau Pasar Murah dan Posyandu di Tubaba

    Pj Samsudin Tinjau Pasar Murah dan Posyandu di Tubaba

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Gubernur Lampung Samsudin melakukan kunjungan ke Tulang Bawang Barat, Rabu, 7 Agustus 2024. Pada kesempatan itu, Pj. Gubernur Samsudin meninjau pasar tradisional, mengunjungi posyandu, menghadiri pasar murah UMKM dan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.

    Kunjungi diawali dengan peninjauan pasar tradisional untuk mengetahui stabilitas harga barang pokok. Samsuddin, didampingi Pj. oleh bupati Tubaba Firsada dan beberapa pejabat daerah serta aparat keamanan setempat. 

    hal. Gubernur Samsudin berkeliling pasar sambil menyapa para pedagang. Dalam kunjungan ini, Samsudin memberikan bantuan dana kepada pemilik kios yang mengalami kebakaran beberapa hari lalu.

    Samsudin menyempatkan diri berdialog dengan para pedagang dan pembeli. Juga mendengarkan aspirasi mereka serta memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi. 

    Samsudin menegaskan bahwa harga barang pokok di pasar Tubaba berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) menandakan harga barang pokok sudah stabil.

    “Untuk inflasi di Provinsi Lampung harus terus dikendalikan, apalagi mengingat kita telah menerima insentif inflasi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

    Selanjutnya Samsudin mengunjungi posyandu Melati Tiyuh Kagungan Ratu. Posyandu merupakan garda terdepan dalam upaya meningkatkan kesehatan ibu dan anak. Dalam kunjungannya, Samsudin meninjau fasilitas yang ada dan berdiskusi dengan petugas kesehatan mengenai tantangan yang dihadapi serta upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi stunting.

    Acara diakhiri dengan menghadiri pasar murah yang diselenggarakan untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.  

    Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan tersebut, Samsudin juga memberikan bantuan sosial kepada warga dan anak-anak, termasuk memberikan sertifikat siap nikah dan hamil kepada beberapa pasang calon pengantin. (*)