Kategori: Tulang Bawang Barat

  • Pj Samsudin Ajak Pemkab Tubaba Sinergi Turunkan Stunting

    Pj Samsudin Ajak Pemkab Tubaba Sinergi Turunkan Stunting

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengajak Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat bersinergi menurunkan stunting demi mewujudkan masyarakat Lampung yang sehat, cerdas, dan sejahtera.

    Hal tersebut disampaikannya ketika menghadiri serangkaian acara yang fokus pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Tiyuh Kagungan Ratu Kecamatan Tulang Bawang Udik, di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu, 7 Agustus 2024.

    Acara yang digelar di Lokus Desa Siger dan DRPPA ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pj. Bupati Tulangbawang Barat Firsada, organisasi masyarakat dan masyarakat setempat yang antusias dalam mendukung upaya penanganan stunting.

    hal. Gubernur Samsudin menyampaikan komitmennya untuk menurunkan angka stunting.

    “Sinergi dan kolaborasi antar semua pihak sangat penting untuk terus menurunkan angka stunting di tahun 2024. Hal ini sesuai dengan program prioritas yang ditegaskan oleh Presiden Jokowi,” ujar Samsudin.

    Pada acara tersebut, Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulang Bawang Barat Ibu Hanita Farial Firsada menyampaikan laporan terkait kegiatan PKK dalam melaksanakan 10 Program Pokok PKK. PKK bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait, OPD, dan berbagai lembaga masyarakat.

    “Berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan. Salah satunya adalah sosialisasi gemar membaca dengan menghadirkan perpustakaan keliling pada acara-acara PKK dan pembinaan kepada Bunda Literasi di 9 kecamatan untuk mengadakan pojok literasi di kecamatan dan tiyuh masing-masing,” jelas Hanita.

    Pada kegiatan tersebut, Pj. Gubernur juga memberikan berbagai bantuan sosial, beberapa diantaranya adalah pengelolaan KIA tahun 2024 senilai Rp31.440.000, bantuan insektisida DBD senilai Rp2.844.000, bantuan obat dan perbekalan kesehatan 2024 senilai Rp340.932.450, dan bantuan lainnya.

    Dukungan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kualitas hidup mereka. (*)

  • Banyak Tahan Ijazah Siswa Miskin, Sulpakar Diminta Copot Kepala SMA Negeri 3 Tulang Bawang Barat

    Banyak Tahan Ijazah Siswa Miskin, Sulpakar Diminta Copot Kepala SMA Negeri 3 Tulang Bawang Barat

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co-Masyarakat Tulang Bawang Barat meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar untuk mencopot kepala sekolah SMA Negeri 3 Tulang Bawang Barat, yang telah menahan ijazah murid dan bantuan PIP siswa. Pasalnya, kepala SMA tersebut tidak mengindahlan imbauan Sulpakar waktu lalu yang tegas menyatakan tidak ada lagi kasus Sekolah Menahan Ijazah karena tidak mampu bayar.

    “Ini tidak hanya ijazah tapi juga kartu PIP siswa SMA Negeri 3 Tulang Bawang Barat. Ijazah sudah diserahkan itupun, karena viral dan disorot publik. Kami juga minta penegak hukum memeriksa sekolah tersebut. Terutama pengelolaan dana bos. Karena masih saja memumungut biaya wali murid dengan dalih Komite dan sebagainya,” kata Direktur Cabang Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas dan HAM (SIKK-HAM) Tubaba, Merizal Yuli Saputra melalui whatsapp, Senin, 5 Agustus 2024.

    “Kami juga dikhawatirkan masih banyak Ijazah siswa yang masih tertahan oleh pihak SMAN 3 Tubaba. Hal itu begitu terlihat jelas dari proses sidik jari salah satu siswa dan dilanjutkan dengan proses penyerahan ijazah secara simbolis, yang baru dilakukan beberapa hari lalu dengan alasan belum menyelesaikan administrasi,” katanya.

    Merizal berpandangan, pemberitaan media dan pengakuan Kepala Sekolah tersebut bisa menjadi dasar dan langkah awal APH untuk mengungkap dasar pungutan administrasi yang dibebankan kepada siswa agar tidak menimbulkan asumsi liar. “APH diharapkan bisa bertindak tegas dan profesional dalam mengungkapkan dasar pungutan administrasi yang di berlakukan kepada siswa yang menyebabkan ijasah siswa ditahan,” kata Merizal.

    Selain itu, kata Merizal, kasus ini menjadi tantangan keseriusan bagi Kepala Kejaksaan dan Kepala Kepolisian Tubaba yang baru saja dilantik dalam menjalankan tugas demi kemajuan Kabupaten yang Berjuluk Bumi Ragem Sai Mangi Wawai. “Kita lihat dulu apa langkah pihak Aparat Penegak Hukum Tubaba. Kebetulan Kepala kejaksaan Negeri dan Kepala Kepolisian Tubaba yang baru saja dilantik, Kalaupun informasi pemberitaan itu benar bisa menjadi langkah awal penegak hukum melakukan pemeriksaan,” katanya.

    Merizal menegaskan, Kepala SMAN 3 Tubaba terindikasi melakukan pungutan liar (pungli) dengan dalih administrasi. Sehingga perbuatan tersebut dinilai melawan hukum. “Ini sudah sangatlah jelas, alasan administrasi dan pengumpulan kartu PIP siswa yang dilakukan pihak SMAN 3 kami duga berpotensi pungli. Sebab hal itu sudahlah jelas dilarang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022,” jelasnya.

    Selain terindikasi pungli, SMAN 3 Tubaba juga diduga mengintimidasi siswa. Hal itu, terlihat jelas saat proses sidik jari yang ditetapkan pihak sekolah dalam beberapa hari belakangan ini. Siswa diduga tidak diperkenankan sidik jari sebelum menyelesaikan pembayaran administrasi. “Kenapa siswa tidak diperkenankan melakukan sidik jari sebelum menyelesaikan kewajiban pembayaran yang tidak jelas peruntukannya? Ini bisa dikategorikan Intimidasi dengan dalih administrasi,” tegas Merizal.

    Sebelumnya, Cik Ning, salah satu Orang tua siswa warga Tiyuh Penumangan. Senin 29 Juli 2024 di kediamannya mengaku bahwa ijasah anaknya di tahan oleh pihak SMAN 3 Tubaba sudah sekitar setahun lamanya sehingga anaknya kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan. “Sudah setahun lulusan tapi ijasah masih di tahan pihak sekolah, katanya SPPnya belum lunas. Bagaimana kami mau lunasi SPP kalau makan kami saja sedang kesulitan, mau melapor sama siapa kami sebagai rakyat kecil.” keluhnya.

    Senada di sampaikan, Ela salah seorang Orang tua siswa, dirinya mengaku bahwa sejak kelulusan hingga saat ini anaknya belum mendapatkan ijasah dengan alasan yang sama. ”Tahun ini kelulusannya cuma masih kebingungan mau cari kerja, ijasah anak saya juga masih tertahan di SMA 3 katanya belum melunasi SPP. Kadang kami bingung sebagai masyarakat kecil ini yang penjelasan sekolah Gratis itu bagaimana,” keluh mereka.

    Terpisah, Nilawati dan Egy mengaku bahwa Anaknya mendapatkan bantuan PIP akan tetapi orang tua siswa tidak mengetahui Besaran bantuan tersebut dengan alasan Kartu Program tersebut masih di pegang oleh pihak SMAN 3. ”Kami cuma tau siswa dapat bantuan saja, Kartu nya Memang di pegang sama guru,” Keluh Nilawati dan Egy. Rabu 31 Juli 2024 di Kediamannya. (Red)

  • Polemik Penahanan Ijazah dan Kartu PIP Dianggap Belum Tuntas, APH Diminta Kuliti SMAN 3 Tubaba

    Polemik Penahanan Ijazah dan Kartu PIP Dianggap Belum Tuntas, APH Diminta Kuliti SMAN 3 Tubaba

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Imbas penahanan ijazah dan kartu PIP siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Tulang Bawang Barat (Tubaba) berbuntut panjang. Meski persoalan penahanan ijazah beberapa waktu lalu itu sudah selesai, Aparat Penegak Hukum (APH) justru diminta mengkroscek SMAN 3 Tubaba lebih dalam.

    “Sebab, dikhawatirkan masih banyak Ijazah siswa yang masih tertahan oleh pihak SMAN 3 Tubaba. Hal itu begitu terlihat jelas dari proses sidik jari salah satu siswa dan dilanjutkan dengan proses penyerahan ijazah secara simbolis, yang baru dilakukan beberapa hari lalu dengan alasan belum menyelesaikan administrasi,” kata Direktur Cabang Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas dan HAM (SIKK-HAM) Tubaba, Merizal Yuli Saputra melalui whatsapp, Senin, 5 Agustus 2024.

    Berita Sebelumnya: Pengamat Nilai SMAN 3 Tubaba Melanggar Aturan

    Merizal berpandangan, pemberitaan media dan pengakuan Kepala Sekolah tersebut bisa menjadi dasar dan langkah awal APH untuk mengungkap dasar pungutan administrasi yang dibebankan kepada siswa agar tidak menimbulkan asumsi liar.

    “APH diharapkan bisa bertindak tegas dan profesional dalam mengungkapkan dasar pungutan administrasi yang di berlakukan kepada siswa yang menyebabkan ijasah siswa ditahan,” tambah Merizal.

    Hal itu, lanjutnya, merupakan tantangan keseriusan bagi Kepala Kejaksaan dan Kepala Kepolisian Tubaba yang baru saja dilantik dalam menjalankan tugas demi kemajuan Kabupaten yang Berjuluk Bumi Ragem Sai Mangi Wawai.

    “Kita lihat dulu apa langkah pihak Aparat Penegak Hukum Tubaba. Kebetulan Kepala kejaksaan Negeri dan Kepala Kepolisian Tubaba yang baru saja dilantik, Kalaupun informasi pemberitaan itu benar bisa menjadi langkah awal penegak hukum melakukan pemeriksaan,” kata Merizal lagi.

    Berita Terkait: SMAN 3 Tubaba Akui Tahan Ijazah dan Kartu PIP Siswa Alasan Admistrasi dan Keamanan

    Merizal menegaskan, Kepala SMAN 3 Tubaba terindikasi melakukan pungutan liar (pungli) dengan dalih administrasi. Sehingga perbuatan tersebut dinilai melawan hukum.

    “Ini sudah sangatlah jelas, alasan administrasi dan pengumpulan kartu PIP siswa yang dilakukan pihak SMAN 3 kami duga berpotensi pungli. Sebab hal itu sudahlah jelas dilarang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022,” jelasnya.

    Dalam aturan itu menyebutkan, kata Merizal, satuan pendidikan, dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi tidak diperkenankan menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik yang sah dengan alasan apapun.

    Lebih jauh menurut Marizal, selain terindikasi pungli, SMAN 3 Tubaba juga diduga mengintimidasi siswa. Hal itu, terlihat jelas saat proses sidik jari yang ditetapkan pihak sekolah dalam beberapa hari belakangan ini. Siswa diduga tidak diperkenankan sidik jari sebelum menyelesaikan pembayaran administrasi.

    “Kenapa siswa tidak diperkenankan melakukan sidik jari sebelum menyelesaikan kewajiban pembayaran yang tidak jelas peruntukannya? Ini bisa dikategorikan Intimidasi dengan dalih administrasi,” tegas Merizal.

    “Harapan kami APH bisa profesional, pemberitaan ini bisa menjadi langkah awal kepolisian mengusut masalah ini apalagi Kapolres dan Kajari Tubaba terbilang masih baru,” tutupnya. (Efendi/Tim)

  • Mosi Tidak Percaya Lahirkan Kepengurusan GRIB Jaya Tubaba yang Baru

    Mosi Tidak Percaya Lahirkan Kepengurusan GRIB Jaya Tubaba yang Baru

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Menyikapi ketidakpastian pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (DPC GRIB JAYA) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) membuat pengurus organisasi mengambil langkah dengan melakukan Mosi Tidak Percaya terhadap Ketua.

    Sehingga, Agenda Rapat Persiapan Deklarasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB JAYA Provinsi Lampung yang dilakukan oleh DPC GRIB JAYA Tubaba yang berlangsung di Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Senin, 5 Agustus 2024, pukul 13.00 WIB itu sempat dead lock beberapa jam.

    Sehingga, pada pukul 15.30 WIB, anggota rapat memutuskan untuk me-resume Mosi Tidak Percaya terhadap Ketua DPC GRIB JAYA Tubaba yang selanjutnya digelar Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) yang melahirkan susunan kepengurusan baru, mulai dari Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB), serta seluruh pengurus DPC.

    Dalam Muscablub DPC GRIB JAYA Tubaba tersebut, ditunjuk Ari Irawan, sebagai Ketua, Santoso, sebagai Sekretaris, dan Surmadi sebagai Bendahara, serta menyusun struktur pengurus organisasi hingga Satuan Tugas (Satgas) juga Panglima.

    Ari Irawan, SH yang ditunjuk sebagai Ketua DPC GRIB JAYA Tubaba menyampaikan ucapan terimakasih atas amanat yang diberikan oleh seluruh pengurus Ormas besutan Rosario de Marshal atau yang dikenal dengan nama Hercules itu.

    Dia juga menegaskan, GRIB JAYA merupakan salah satu Ormas besar di Republik Indonesia, yang mana Dewan Pembinanya adalah Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Datuk Seri H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo yang dikenal dengan nama Prabowo Subianto.

    “Penunjukkan diri saya sebagai Ketua DPC GRIB JAYA Tubaba merupakan hal yang tidak pernah terbayangkan di benak saya,”kata Ari Irawan seusai Muscab.

    Meskipun GRIB JAYA merupakan Ormas besar, namun kata Ari, tidak akan membumi di Kabupaten Tubaba jika hanya dirinya yang berperan aktif.” Untuk itu, saya mengajak seluruh pengurus untuk saling bahu-membahu agar kita bisa mencapai tujuan dari organisasi ini,”ucap dia.

    Secara bersamaan, Santoso, Sekretaris DPC GRIB JAYA Tubaba yang juga Pimpinan Muscab menegaskan bahwa, pengurus organisasi yang telah disusun tersebut sudah melalui mekanisme dan AD/ART Ormas.

    ” Mulai saat ini, saudara Ari Irawan secara de facto dan de jure dinyatakan sah sebagai Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Tubaba. Sebab, baik Mosi Tidak Percaya, maupun Muscab yang telah berlangsung ini, kami telah berkomunikasi dengan pihak DPD,”tegas Santoso.

    Santoso menambahkan, setelah Muscab DPC GRIB JAYA Tubaba berlangsung, pihaknya juga menggelar rapat kerja dengan agenda penyusunan struktur organisasi dan pemantapan keikutsertaan deklarasi DPD GRIB JAYA sekaligus DPC se-Provinsi Lampung.

    “Surat Mosi Tidak Percaya dan Hasil Muscab ini akan kita serahkan ke DPD untuk di SK-kan. Kemudian, kami juga membahas soal kesiapan Deklarasi DPD dan DPC se Provinsi Lampung yang agendanya di bulan Agustus ini di Bandar Lampung,” terang Santoso. (*)

  • Pengamat Nilai SMAN 3 Tubaba Melanggar Aturan

    Pengamat Nilai SMAN 3 Tubaba Melanggar Aturan

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Pengamat pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Adrian menilai pemangku kebijakan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Tubaba melanggar peraturan.

    Menurut Adrian, lembaga pendidikan terkait jelas melanggar UUD 1945 dan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 tentang Spesifikasi Teknis dan Bentuk, serta Tata Cara Pengisian, Penggantian, dan Pemusnahan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022.

    “Sebagaimana dijelaskan dalam UUD 1945 Pasal 28C (1), setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia,” ujar Adrian, Senin, 5 Agustus 2024.

    Berita Sebelumnya: SMAN 3 Tubaba Akui Tahan Ijazah dan Kartu PIP Siswa Alasan Admistrasi dan Keamanan

    Adrian melanjutkan, ditegaskan lagi dalam Salinan Lampiran II Peraturan Sekjen Kemendikbudristek nomor 3 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Spesifikasi Teknis dan Bentuk, Serta Tata Cara Pengisian, Penggantian, dan Pemusnahan Blangko Ijasah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022.

    Berita Terkait: Selain Tahan Ijazah, SMAN 3 Tubaba Juga Diduga Tahan Kartu PIP Siswa

    Adapun tata cara pengisian, penggantian, dan pemusnahan blangko ijazah dimaksud dalam peraturam tersebut, yakni
    A. Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah pasal 1 huruf h, yang berbunyi, “Satuan pendidikan, dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik Ijasah yang sah dengan alasan apapun.

    Berita Terkait: Selain Tahan Ijazah, SMAN 3 Tubaba Juga Diduga Tahan Kartu PIP Siswa

    “Ijazah sudah menjadi hak setiap siswa setelah dinyatakan lulus dalam Ujian Akhir Nasional (UAN). Penahanan ijazah merupakan sebuah bentuk perampasan hak siswa,” tegas Adrian.

    Baginya ketika siswa sudah ikut UAN dan dinyatakan lulus, maka yang bersangkutan harus diberikan ijazah, apapun kendalanya. Apabila sekolah menahan ijazahnya karena masalah biaya sumbangan atau biaya apapun yang belum dilunasi, penahanan ijazah tetap tidak boleh dilakukan.

    “Tidak ada yang mengatur, atau dasar hukum yang mana ijazah menjadi jaminan apabila kurang bayaran. Negara menjamin setiap warga negaranya mendapatkan pendidikan yang layal. Hal ini sebagaimana tertuang dalam UUD 1945. Hak mendapatkan pendidikan tercantum dalam Pasal 28C Ayat 1,” ulasnya. (Efendi/Tim)

  • SMAN 3 Tubaba Akui Tahan Ijazah dan Kartu PIP Siswa Alasan Admistrasi dan Keamanan

    SMAN 3 Tubaba Akui Tahan Ijazah dan Kartu PIP Siswa Alasan Admistrasi dan Keamanan

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung,co –Dugaan penahanan Ijasah dan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) Siswa oleh Pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mulai menunjukkan adanya titik terang.

    Sebab, pihak SMAN 3 Tubaba langsung melakukan proses sidik jari untuk salah satu siswa yang Ijasahnya di tahan, kemudian dilakukan penyerahan Ijasah secara simbolis melalui pihak SMAN 3 yang di dampingi oleh Anggota Komite SMAN 3. Sementara, terkait dugaan penahan Kartu Program Indonesia Pintar PIP siswa pihak SMAN 3 membenarkan hal itu dengan alasan Keamanan.

    Berita Terkait: Dewan Tak Berwenang Urusi Dugaan Penahanan Ijazah dan Kartu PIP Siswa SMAN 3 Tubaba

    Sukeri. Kepala SMAN 3 TBT Tubaba. Kamis, 1 Agustus 2024, di ruang kerjanya Ketika dimintai tanggapan terkait alasan pihak SMAN 3 melakukan penahanan Ijasah Siswa mengaku bahwa pihak wali murid belum menyelesaikan Administrasi.

    “Bukan kami menahan Ijasah karena kami tidak mau sembarangan memberikan ijasah itu dengan sembarangan, seharusnya orang tua siswa langsung datang kesini, asal orang tua langsung datang kesini kami layani, mohon maaf seandainya pak urusan Komite anak saya ini masih dua juta mereka datang kesaya pak saya ada tiga ratus hanya tiga ratus ribu kami ambil,” katanya.

    Sukeri juga membenarkan terkait dugaan penahanan Kartu PIP siswa dengan alasan pengamanan hal itu di lakukan pihak SMAN 3 Tubaba dengan dalih Apabila kartu PIP tersebut diberikan kepada siswa di khawatirkan akan Hilang.

    “Mohon maaf kalau PIP itu sengaja kami kumpulkan di sekolah karena takut hilang dengan siswanya, pernah kejadian hilang kita repot lagi laporan ke polisi, tapi seandainya kalau pihak sekolah yang pegang kartunya hilang pihak sekolah yang laporan, na itu masalah PIP,” dalihnya.

    “Sengaja kita kumpul menjaga supaya tidak hilang kartunya karena membuat laporan itu bukannya sulit tapi ribet,” elaknya.

    Sukeri tidak bisa menjelaskan secara rinci jumlah penerima Bantuan PIP di SMAN 3. Namun diperkirakan sekitar lebih dari 30an Siswa yang di tetapkan dengan besaran Rp 1000.000. untuk siswa kelas XII dan Rp.1.500.000. untuk Siswa kelas X dan XI. (Efendi/Tim)

  • Pj Gubernur Samsudin Buka Tubaba Art Festival ke-8

    Pj Gubernur Samsudin Buka Tubaba Art Festival ke-8

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Pj. Gubernur Lampung Samsudin membuka Tubaba Art Festival ke- 8 yang akan berlangsung tanggal 1-3 Agustus 2024, di Amphitheater Kota Budaya Uluan Nughik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kamis, 1 Agustus 2024.

    Samsudin mengapresiasi kegiatan tahunan dan gelaran istimewa bagi masyarakat Tulang Bawang Barat ini sebagai wadah bagi pengembangan kreativitas dan perekonomian lokal.

    “Dengan penuh rasa bangga dan sukacita, saya menyambut kedatangan hadirin sekalian di Tubaba Art Festival ini. Saya berharap festival ini tidak hanya menjadi ajang apresiasi seni budaya tetapi juga menjadi wadah bagi pengembangan kreativitas dan perekonomian lokal,” ujar Samsudin.

    Festival yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini mengusung tema “Self and Space: Festivity From The Kitchen”.

    Menurut Samsudin, Tubaba Art Festival selalu menjadi magnet bagi ribuan pengunjung, dengan rata-rata 3.000 penonton setiap tahunnya yang datang dari berbagai wilayah di Provinsi Lampung dan Pulau Jawa.

    “Berarti kegiatan ini harus terus dilakukan agar supaya banyak orang yang datang. Kalau banyak orang yang datang, maka putaran ekonomi pun semakin banyak dan kalau putaran ekonomi semakin banyak, maka pada saat itu kemakmuran dan kesejahteraan akan semakin meningkat,” katanya.

    Samsudin menjelaskan pluralitas kesenian yang ditampilkan dalam festival ini, ditambah dengan berbagai kegiatan yang menarik, menjadikannya pilihan utama untuk wisata pendidikan dan keluarga.

    “Tubaba Art Festival ini menyuguhkan dan memanjakan mata penonton dengan berbagai karya seni rupa, pertunjukan tari, teater, pertunjukan musik, serta beragam workshop,” ujarnya.

    Samsudin menyebutkan Tubaba Art Festival tahun ini menunjukkan solidaritas terhadap negara sahabat yaitu Palestina. Dalam kegiatan ini juga turut diselenggerakan Pameran Seni Rupa “Palestine Art Care”.

    “Dalam kesempatan ini, saya mengajak kita semua untuk memberikan dukungan motivasi suporting dan dedikasi terhadap sebuah negara yang masih saat ini mengalami guncangan berkepanjangan yaitu Palestina dalam perjuangannya mempertahankan kemerdekaan, katanya.

    Pada bagian lain, Samsudin mengaku kagum dengan penampilan anak dan remaja yang mempersembahkan tarian saat pembukaan acara.

    Dia pun mengajak para anak-anak itu nantinya untuk bisa tampil di kediaman dinasnya di Mahan Agung.

    “Pada saat kesempatannya nanti, saya mengundang ke Mahan Agung untuk anak-anak yang tadi ya. Supaya tampil di Mahan Agung dan sebagai apresiasi buat anak-anak yang hebat-hebat tadi,” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur Event Daerah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Reza Fahlevi mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat karena Tubaba Art Festival kembali terpilih dalam KEN.

    “Yaitu termasuk dalam 110 event terbaik di Indonesia. Tentu ini karena komitmen Pak Bupati dan juga tim Tubaba Art Festival menyusun konsep yang baik sehingga terpilih untuk yang kedua kalinya,” ujar Reza.

    Menurutnya, Tubaba Art Festival ini disusun dengan konsep yang sangat kuat dengan berbasis budaya seni tradisi dan keunikan yang dimiliki oleh Tulang Bawang Barat.

    “Jadi konsepnya sangat kuat, apalagi didukung dengan venue yang sangat luar biasa. Kita sejak pagi tadi sudah keliling melihat berbagai venue yang ada di Tubaba, tidak banyak kabupaten kota yang punya aset seperti ini, ini sangat luar biasa,” katanya.

    Dalam acara ini, Pj. Bupati Tulang Bawang Barat M. Firsada meraih piagam penghargaan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

    Tubaba Art Festival ke- 8 ini diisi berbagai kegiatan diantaranya Pertunjukan Teater, Pameran Seni Rupa “Palestine Art Care”, Pameran Seni Rupa “Kitchen”, Pameran Keramik Tanoh Nughik, Instalasi Partisipatoris dan Bazar UMKM.

    Turut hadir pada kesempatan itu, Anggota DPD RI Abdul Hakim, Direktur Tubaba Art Festival Semi Ikra Anggara, Anggota Forkopimda Tubaba, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Lampung dan Tubaba.

    Kegiatan ini juga dihadiri para seniman mancanegara yang berasal dari Cina, Jepang, USA dan Thailand. (*)

  • Dewan Tak Berwenang Urusi Dugaan Penahanan Ijazah dan Kartu PIP Siswa SMAN 3 Tubaba

    Dewan Tak Berwenang Urusi Dugaan Penahanan Ijazah dan Kartu PIP Siswa SMAN 3 Tubaba

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – DPRD Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengatakan pengawasan terkait dugaan penahanan ijazah dan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan wewenang dan tanggung jawab Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung.

    Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Barat, Sudirwan, ketika menanggapi dugaan penahanan ijazah dan kartu PIP siswa SMA Negeri 3 Tulang Bawang Barat (Tubaba) seperti pemberitaan di sejumlah media online.

    Baca: SMAN 3 Tubaba Diduga Tahan Ijazah Siswa

    Dia menegaskan pihaknya hanya mengawasi sekolah jenjang SD sampai SMP. Sementara, SMA menjadi kewenangan Disdik Lampung.

    “Sebenarnya kalau untuk Komisi II ini hanya untuk SD dan SMP, kalau SMA itu Kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Pengawasannya. Jadi di bawah tanggung Jawab Disdik Provinsi,” kata Sudirwan di aula lantai 2 gedung DPRD Tubaba, Rabu, 31 Juli 2024.

    Berita sebelumnya: Selain Tahan Ijazah, SMAN 3 Tubaba Juga Diduga Tahan Kartu PIP Siswa

    Meski bukan kewenangannya, Sudirwan meminta pihak sekolah sebaiknya mengeluarkan ijazah dan kartu PIP siswa yang diduga ditahan tersebut.

    Ketika dimintai tanggapan apakah penahanan ijazah dan kartu PIP oleh pihak sekolah dibenarkan. Sudirwan kembali menegaskan jika hal itu kemungkinan merupakan kebijakan sekolah yang menjadi tanggung jawab Disdik Provinsi Lampung.

    “Itu tergantung Etika Kebijakan Kepala sekolahnya, Ini menyangkut Kebijakan Kepala sekolahnya, dalam hal ini merupakan tanggung jawab Pengawasan Disdik Provinsi,” kata dia.

    “Ini tanggung jawab dinas provinsi, kalau emang ranah kabupaten pasti saya panggil dinasnya. Kita hanya memantau. Karena itu tugas dan fungsi kita,” pungkas Sudirwan.

    Baca: Soal Penahanan Ijazah Siswa, Kepala SMAN 3 Tubaba Utus Guru Hadapi Wartawan

    Diberitakan sebelumnya, pihak SMA Negeri 3 Tubaba diduga menahan ijazah dan kartu PIP siswa. Hal dikeluhkan wali siswa.

    Akibat adanya penahanan ijazah tersebut, salah satu orang tua siswa mengaku anaknya tidak bisa melamar pekerjaan. Sementara, terkait penahanan kartu PIP, orang tua siswa mengaku tidak mengetahui persis jumlah dana bantuan yang diterima. (Efendi/Tim)

  • Sehari Polisi Disibukkan Dengan Penemuan Tiga Mayat Dua Terapung Satu Sudah Jadi Tengkorak

    Sehari Polisi Disibukkan Dengan Penemuan Tiga Mayat Dua Terapung Satu Sudah Jadi Tengkorak

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Sosok jasad pria anonim (tanpa dentitas,red) ditemukan terapung dalam kondisi terlentang. Mayat itu menggenakan celana jeans abu-abu dan kaos berwarna putih bergaris hitam, dan terdampar di Pantai Jelarangan, Dusun 3, Desa Pulau Pahawang, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Selasa 30 Juli 2024.

    Mayat itu kemudian dievakuasi Tim Gabungan Satpol Airud Polres Pesawaran bersama Ditpolairud Polda Lampung, TNI AL, BPBD, dan Koramil 0421-05/PDC, Basarnas, Polsek Padang Cermin, Kepala Desa Pulau Pahawang, dan masyarakat setempat. “Ya, mayat anonim ditemukan warga bersama Tim Gabungan di Pantai Jelarangan Pulau Pahawang siang tadi sekira Pukul 14.30 Wib,” kata Kasat Polairud Polres Pesawaran Iptu Suwartono.

    Menurutnya, dari TKP Jasad di evakuasi ke Dermaga Ketapang. “Kemudian mayat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara menggunakan mobil ambulance Puskesmas Hanura bersama-sama Tim The Indonesian Automatic Finger Identification System (INAFIS) Polres Pesawaran untuk dilakukan autopsi lebih lanjut,” jelasnya.

    Mayat di Aliran Sungai Tanjung Karang Timur

    Warga RT03, Gang Podang/Gang Asi’in, Jalan Dr Harun 1 Kota Baru, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tanjungkarang Timur digegerkan dengan penemuan mayat pria tanpa indentitas di kali Kepodang, Bandar Lampung, Selasa 30 Juli 2024. Mayat pria mengenakan pakaian baju kaos warna biru dongker lengan panjang dan celana jins hitam itu pertama kali dilihat Yuli saat akan membuang sampah di kali Kepodang, Selasa 30 Juli 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.

    Dia menjelaskan, mayat pria tersebut dalam keadaan masih utuh dan saat ditemukan mengenakan pakaian baju kaos warna biru dongker lengan panjang dan celana jins. “Saya lihat pas mau buang sampah, badannya orang itu tersangkut batu karena kebawa aliran kali Kepodang. Tubuhnya masih lengkap polisi sudah datang dan mengangkat mayatnya. Pakai baju lengan panjang kalau enggak salah warna biru celana jins dan ada luka lebam di wajahnya,” kata Yuli.

    Menurut Lia, warga lainnya, mayat laki-laki tersebut bukan warga setempat. Pasalnya, warga tidak mengenali wajah dan pakaian korban. “Bukan warga sini, soalnya pas mayat itu udah dinaikin, sebelum di bawa ambulance, mayatnya di buka dulu, warga disuruh liat ada yang kenal atau enggak. Tapi nggak ada yang kenal,” ujarnya.

    Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen, mengatakan belum diketahui pasti apa penyebab kematian korban. Saat ini, jasadnya masih diselidiki tim INAFIS Polresta Bandar Lampung. “Belum bisa dipastikan apakah korban merupakan pembunuhan atau bukan. Saat ditemukan dan diperiksa korban tidak punya identitas. Korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara, untuk visum luar dan identifikasi oleh tim INAFIS Polresta,” ujarnya.

    Tengkorak di Kebun Karet di Tulang Bawang Barat

    Saat bersamaan warga Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, juga dikagetkan dengan penemuan mayat yang sudah jadi tengkorak, diperkebunan karat warga. Bahkan hasil temuan terbaru, petugas menemukan kerangka lainnya, termasuk pakaian celana pendek, Kaos dan kain, tak jauh dari lokasi tengkorak kepala.

    Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat IPTU H Tosira, mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat dan unggahan media sosial terkait dengan temuan Tengkorak kepala manusia utuh di perkebunan karet. “Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, setelah itu anggota kami dari Sat Reskrim Polres Tubaba dan Polsek Tuba Tengah mendatangi TKP bersama dengan tim inafis Polres untuk melakukan olah TKP awal, masih kami selidiki,” ujar Tosira

    Tosira, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat dan unggahan media sosial terkait dengan adanya temuan lain yaitu kerangka manusia, berupa tulang iga, rahang bawah, tulang kaki dan satu helai celana pendek warna putih serta satu potong celana kain pendek warna ungu, di perkebunan karet milikHendra Jasiun.

    Menurut Tosira, saat melakukan pemeriksaan awal, tim dari inafis Polres Tubaba menemukan tengkorak kepala manusia dengan kondisi secara utuh. Dan kemudian hari ini ditemukan kembali kerangka manusia dan pakaian di duga milik korban.

    Lokasi penemuan tersebut tidak jauh jaraknya, sekitar 10 meter dari penemuan Tengkorak kepala manusia. “Kasusnya masih kita lakukan penyelidikan. Kita sedang meminta keterangan sejumlah saksi. Doakan agar kasus ini segera terungkap,” katanya. (Red)

  • Selain Tahan Ijazah, SMAN 3 Tubaba Juga Diduga Tahan Kartu PIP Siswa

    Selain Tahan Ijazah, SMAN 3 Tubaba Juga Diduga Tahan Kartu PIP Siswa

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Selain diduga melakukan penahanan ijazah, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Tulang Bawang Barat (Tubaba) juga diduga menahan kartu Program Indonesia Pintar (PIP) siswa.

    Belum diketahui alasan pihak sekolah menahan kartu PIP yang merupakan program pemerintah untuk membantu siswa kurang mampu tersebut.

    Baca: SMAN 3 Tubaba Diduga Tahan Ijazah Siswa

    Nilawati selaku orang tua mengaku anaknya menjadi salah satu penerima dana bantuan PIP. Tetapi, dirinya tidak tahu persis berapa nilai uang yang diterima anaknya. Sebab kartu PIP yang biasa digunakan untuk pencarian masih ditahan oleh pihak sekolah. “Kami cuma tau siswa dapat bantuan saja. Kartunya memang ditahan guru,” kata Nilawati di kediamannya Rabu, 31 Juli 2024.

    Berita Sebelumnya: Soal Penahanan Ijazah Siswa, Kepala SMAN 3 Tubaba Utus Guru Hadapi Wartawan

    Sebelumnya diberitakan, sejumlah orang tua siswa di Tiyuh Penumangan mengeluhkan adanya penahanan ijazah yang dilakukan pihak SMAN 3 Tubaba. Alasan sekolah menahan ijazah siswa karena bersangkutan belum melunasi tunggakan. (Efendi/Tim)