Kategori: Tulang Bawang Barat

  • Wagub Lampung Bachtiar Basri Temui Mantan Pejabat dan Pionir Lampung Barat

    Wagub Lampung Bachtiar Basri Temui Mantan Pejabat dan Pionir Lampung Barat

    Tulang Bawang Barat (SL) – Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri berserta sang istri, Hasiah Bachtiar Basri bersilaturhami dengan Bupati Pertama Lampung Barat, Hakim Saleh Umpu Singa bersama para mantan pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, di kediaman pribadinya, Tulangbawang Barat, Sabtu (10/11/2018). Acara tersebut sebagai perayaan ulang tahun Hakim Saleh Umpu Singa ke-69 yang jatuh 5 November lalu.

    Tidak hanya itu, acara itu juga dibarangi dengan ulang tahun sang istri, Reni Handayani Umpu Singa, ke-66 yang jatuh pada 30 Oktober lalu. “Ini silatuhrami dan merupakan tradisi keluarga besar yang pernah menjabat pertama kali Lampung Barat berdiri. Diberi nama pioner Lampung Barat,” ujar Wagub Bachtiar.

    Bachtiar pernah menjabat Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Barat itu mengatakan, walaupun lama meninggalkan Lampung Barat, jalinan silaturhami tetap terjaga. “Kita bersama Pak Umpu masih menjalin silaturahmi. Ini yang sangat luar biasa menurut saya. Saya meninggalkan Lampung Barat di tahun 1998 dan Pak Umpu meninggalkan Lampung Barat di 1997. Artinya, sekian puluh tahun tetapi masih tetap terjalin dengan baik,” kata Bachtiar Basri.

    Menurut Bachtiar, pertemuan tersebut adalah rasa saling kebersamaan walau lama tidak berdinas di Lampung Barat. “Itu berkat karena Beliau menanamkan semangat jiwa korsa, sehingga akhirnya kita yang pernah menjabat di Lampung Barat merasa satu kesatuan yang walau tidak berdinas di Lampung Barat. Tetapi bisa merasakan seakan-akan masih berada di sana,” ujar Bachtiar.

    Dia menyampaikan silaturahmi bersama pioner Lampung Barat dilaksanakan setiap tahun. “Pernah di Pantai Sari Ringgung, Pesawaran, dan di rumah dinas saya. Insha Allah pertemuan ini terus berlanjut,” kata dia.

    Hakim Saleh Umpu Singa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wagub Bachtiar yang memfasilitasi silaturahmi pioner Lampung Barat dan perayaaan ulang tahunnya. “Mungkin untuk pertemuan pioner Lampung Barat selanjutnya dilakukan di Bandar Lampung saja. Kami akan terus melajutkan pertemuan ini sebagai rasa kekeluargaan,” ujar Umpu Singa.

    Umpu Singa yang juga pensiunan perwira TNI itu mengatakan, selama memasuki masa pensiun terus bersilaruhami termasuk terhadap sesama pensiunan TNI. “Saya tinggal di Jakarta dan untuk aktifitas sekarang yakni bersilaturahmi seperti setiap bulan bertemu pensiunan TNI dan Polri Angkatan 71. Walaupun saya di Jakarta, tetapi jika Pak Wagub menghubungi untuk kumpul, saya siap,” kata dia.

    Terkait perkembangan kemajuan Provinsi Lampung, Umpu Singa mengapresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur atas capaian yang diperoleh dalam menjadikan Lampung terus maju dan berkembang. “Perkembangan di Lampung saya rasa cukup pesat kemajuan dan sangat bagus,” kata Umpu Singa,

    Pada pertemuan Pioner Lampung Barat tersebut, turut hadir mantan Wakil Bupati Lampung Barat Dimyati Amin, mantan Sekretaris Daerah Lampung Barat Havazo Pian, mantan Asisten Dua Lampung Barat Rukhiyat Kesumayudha, mantan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat Hadi Mulyono, Mantan Kasubag Rumah Tangga Lambar Ali Subaidi dan para mantan pejabat yang tergabung dalam Pioner Lampung Barat. Tampak pula hadir, Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad bersama Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan.(Humas Prov Lampung)

  • Fuso Tambrak Tiang LIstrik Kampung, Dua Tiyuh Padam Total

    Fuso Tambrak Tiang LIstrik Kampung, Dua Tiyuh Padam Total

    Tulangbawang Barat (SL)-Aliran listrik di dua Tiuh, Penumangan dan Tiyuh Pagar Dewa, kecamatan Tulangbawang Tengah, padam, akibat tiang listrik Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), roboh akibat dienggol truk bermuatan 30 Ton, Senin (12/11/18). Selain listrik padam, lahan kebung singkong juga banyak yang rusak.

    Tiang listrik kampung roboh disenggol truk dan merusak kebun singkong warga

    Pemadaman listrik hingga empat jam lebih, sejak pukul 14.00, dan hingga kini belum hidup. Tiyuh yang mengalami padam nya listrik selama hampir 4 jam adalah Tiyuh Penumangan dan Tiyuh Pagar Dewa. Pihak sopir sempat melakukan perdamaian dengan Kepalo Tiyuh, namun warga merasa di rugikan pasalnya perdamaian itu tidak melibatkan mereka yang di rugikan akibat listrik padam, dan rusak nya lahan singkong milik mereka.

    Wawan Efendi. pemilik kebun singkong itu menyayangkan tindakan yang di lakukan oleh pihak Tiyuh, pasal nya dalam perdamaian itu mereka hanya melakukan nya denga masyarakat dan pihak PLN namum sayangnya pihak desa atau pun sopir truk itu tidak melibatkan mereka yang lahan nya rusak akibat pristiwa itu. “Dengar-dengar nya sih mereka sudah damai, Tapi kami merasa kecewa karena mereka gak melibatkan kami, Bukan karena apa apa tapi kami seperti gak di hargai sedangkan kami kan merasa dirugikan karena tanaman kami rusak bang,” kata Efendi.

    Bukan hanya milik Efendi, tapi juga ada lahan kebun milik warga lainn,ua. “Ada juga punya Sopian yang rusak akibat kejadian itu, di samping itu kami juga sudah sangat kesal bang. Tonasenya 30 Ton ya gak sesuai sama kemampuan jalan ini kan jalan Kabupaten apa lagi ini jalan satu satunya yang kami miliki gimana kalau rusak kmi juga kan yang susah apa lagi jembatan kami itu sudah tua,” Tutur nya.

    Selain itu dia juga mengatakan bahwa hal tersebut bukan kali pertama terjadi beberapa waktu lalu hal senada juga sudah sempat terjadi. Mereka pun berharap agar sopir tersebut mau menemui mereka dan menyampaikan maaf nya karena atas kejadian tersebut. “Yang kami harapkan mereka nemui kami, masak iya kebun kami rusak dan kami merasa dirugikan terus mereka malah damai nya sama pihak tiyuh, kan sama saja kami gak dihargain bukan masalah kerugian nya bang tapi cara mereka itu loh,” Jelas dia. (Robert)

  • Terbongkarnya Kasus Pemerkosaan Terhadap Siswa SMP di Tubaba

    Terbongkarnya Kasus Pemerkosaan Terhadap Siswa SMP di Tubaba

    Tulang Bawang Barat (SL) – Polsek Lambu Kibang menangkap pelaku pemerkosaan terhadap MU (13), siswi kelas VII sebuah SMP  negeri di Tulang Bawang Barat (Tubaba).

    Pelaku diketahui bernama Imam Muson (27). Warga Tiyuh Gunung Sari, Kecamatan Lambu Kibang itu diketahui merupakan pegawai tata usaha berstatus honorer di tempat korban menimba ilmu.

    Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik mengatakan, pelaku ditangkap, Sabtu (10/11) sekitar pukul 20.30 WIB. “Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah pamannya di Tiyuh Gunung Sari,” terang Malik, Minggu (11/11).

    Terbongkarnya kasus pemerkosaan itu bermula dari laporan EY (44), ayah kandung MU. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/98/B/X/2018/Polda Lpg/Res Tuba/Sek Kibang, tanggal 29 Oktober 2018.

    “Kejadian yang dialami korban MU terjadi pada hari Minggu bulan Juli 2018, sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung Pramuka tempat korban bersekolah,” papar Malik.

    EY sendiri baru mengetahui peristiwa pemerkosaan terhadap putrinya dari saksi Eko Bayu Saputra, Minggu (21/10) sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah mendapatkan kabar itu, EY pun langsung memanggil MU.

    “Di hadapan ayahnya, MU menceritakan kejadian yang dialaminya sambil ketakutan. Karena usai diperkosa oleh IM, pelaku sempat mengancam akan membunuh korban dan keluarganya apabila korban bercerita tentang kejadian tersebut,” terang Malik.

    Kapolsek menambahkan, barang bukti yang disita dalam kasus ini berupa kunci gudang Gedung Pramuka, terpal tenda terbuat dari parasut warna hitam kombinasi warna merah jambu dan kuning primary.

    Selanjutnya, kaus lengan pendek warna merah kombinasi biru bertuliskan panitia O2SN, training panjang warna hitam kombinasi putih, dan ponsel Advan warna hitam. Selain itu, juga disita sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa pelat nomor beserta kunci kontak dan surat tanda nomor kendaraan.

    Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Lambu Kibang. Ia akan dijerat pasal 81 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    ”Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” tandas Iptu Malik.

    Sebelumnya, peristiwa serupa juga dialami siswi SMP berinisial TA (16). Ia diperkosa oleh Eman (33), gurunya sendiri. Eman adalah guru honorer di sebuah SMP negeri di Bandarlampung.

    Akibat perbuatannya, ia pun terpaksa duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Selasa, 6 November 2018. Dalam kesaksiannya, TA mengaku sudah beberapa kali dirudapaksa oleh terdakwa yang tidak lain adalah gurunya.

    “Bahkan, dalam pengakuan saksi korban, terdakwa mengancam saksi korban jika tidak menuruti,” ungkapnya.

    JPU mengatakan, Eman hanyalah seorang guru ekstrakurikuler. Ia mengajar olahraga bola voli di sekolah korban. “Kalau ancaman tidak naik kelas atau mendapat nilai buruk tidak ada dalam kesaksian saksi korban,” bebernya.

    Adapun dalam dakwaannya, JPU menuturkan bahwa terdakwa telah merudapaksa TA sebanyak empat kali.

    Perbuatan itu terjadi pada Sabtu, 5 Mei 2018 hingga Minggu, 22 Juli 2018. “Awalnya terdakwa mengirimkan pesan ke saksi korban dengan alasan ada hal penting yang ingin dibicarakan,” kata JPU.

    Sabtu, 5 Mei 2018, keduanya bertemu di sebuah pantai di daerah Telukbetung Timur. “Sampai di lokasi, ternyata tidak ada pembicaraan. Namun, terdakwa melakukan perbuatannya (cabul) di semak-semak. TA sempat melawan. Tapi, karena kalah kekuatan, dia pun pasrah,” sebutnya.

    Perbuatan terdakwa berlanjut pada Sabtu, 12 Mei 2018. Seusai latihan voli, terdakwa memberikan jamu kepada TA dengan dalih agar tidak hamil.

    Namun, TA menolak. Perbuatan bejat terdakwa pun kembali terulang. Aksi terdakwa tak cukup di situ saja.

    Kamis, 21 Juni 2018, dengan alasan hendak membicarakan hal penting, terdakwa dan TA bertemu di pantai kawasan Telukbetung Timur.

    “Di sana saksi korban memberikan buah nanas. Tapi, lagi-lagi ditolak. Terdakwa kembali melakukan perbuatan cabul,” ujar JPU.

    Perbuatan bejat terakhir dilakukan terdakwa pada Minggu, 22 Juli 2018, di pantai yang sama.

    Namun, setelah itu TA mengeluh sakit pada perut dan alat vitalnya.

    Dari hasil pemeriksaan visum di RSUAM nomor 357/459/A/VII/0.2/4.13/VII/2018 tertanggal 31 Juli 2018, ditemukan luka robek pada selaput dara korban.

    Pengalaman pahit juga dirasakan AZ (14), warga Kotabumi, Lampung Utara.BDR, ayah AZ, harus menelan pil pahit saat mengetahui anak semata wayangnya sudah hamil lima bulan.

    Dengan mengenakan jilbab biru, Minggu, 30 September 2018, siswi kelas 1 SMA ini menceritakan kisah pilu yang dialaminya.

    AZ mengaku dua kali dicabuli oleh pria yang merupakan tetangganya sendiri.Terakhir, AZ dipaksa melayani nafsu bejat pelaku pada tiga bulan lalu di rumah neneknya.

    Di bawah ancaman senjata tajam, AZ tak bisa berbuat banyak.AZ tak melaporkan perbuatan pelaku kepada keluarganya karena takut.

    “Saya takut. Saya hanya bisa diam dan tak sanggup menceritakannya ke keluarga,” beber AZ saat diwawancarai di kediamannya.

    DR, ayah korban, mengaku baru mengetahui kejadian yang dialami anaknya beberapa hari lalu.

    Ia tidak menyangka anaknya menjadi korban kelakuan bejat tetangganya.

    Perbuatan tersebut terbongkar saat ada perubahan pada perilaku korban. Misalnya, korban sering muntah-muntah.

    Ketika ditanya, AZ hanya mengaku sedang sakit.

    Namun, DR tak percaya begitu saja.

    Korban pun dibawa ke seorang bidan.

    ”Saya ajak dia ke pasar malam. Setelah itu kami periksakan dia ke bidan, dan ternyata positif hamil,” jelas DR.

    Mengetahui anaknya hamil, DR langsung shock. ”Kami sekeluarga shock berat,” tambahnya.

    Apalagi setelah tahu bahwa pelakunya adalah tetangga sendiri. Pihak keluarga pun melaporkan kasus ke polisi.

    Laporannya bernomor LP/1077/B-1/IX/2018/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LU.  (Tribunlpg)

  • Pelaku Pemerkosa Siswi SMP Diciduk Polsek Lambu Kibang

    Pelaku Pemerkosa Siswi SMP Diciduk Polsek Lambu Kibang

    Tulangbawang Barat (SL) – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambu Kibang berhasil menangkap IM (27), yang merupakan pelaku pemerkosaan terhadap MU (13), siswi kelas VII di salah satu SMPN (Sekolah Menengah Pertama Negeri) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

    Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, pelaku ditangkap hari Sabtu (10/11/18) sekira pukul 20:30 WIB, saat sedang bersembunyi di rumah pamannya yang berada di Tiyuh/Desa Gunung Sari.

    “IM yang berprofesi sebagai staf TU honorer, merupakan warga Tiyuh Gunung Sari, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat,”Tutur Iptu Malik. Minggu (11/11/18). Lanjutnya, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari EY (44), merupakan bapak kandung MU, berprofesi tani, warga Tiyuh Gunung Sari. Tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 98 / B / X / 2018 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Kibang, tanggal 29 Oktober 2018.

    “Kejadian yang dialami korban MU terjadi pada hari Minggu bulan Juli 2018, sekira pukul 10:00 WIB di Gedung Pramuka tempat korban bersekolah. EY baru mengetahui kejadian tersebut dari saksi Eko Bayu Saputra hari Minggu (21/10/18) sekira pukul 20:00 WIB. Setelah mendapatkan kabar, EY langsung memanggil MU dan MU menceritakan kejadian yang dialaminya sambil ketakutan. Karena usai diperkosa oleh pelaku IM, pelaku sempat mengancam akan membunuh korban dan keluarganya apabila korban bercerita tentang kejadian tersebut,”urai Iptu Malik.

    Kapolsek menambahkan, BB (Barang Bukti) yang disita dalam kasus ini berupa kunci gudang gedung pramuka, terpal tenda terbuat dari parasut warna hitam kombinasi warna merah jambu dan kuning primary, kaos lengan pendek warna merah kombinasi biru bertuliskan panitia O2SN, training panjang warna hitam kombinasi putih, HP (handphone) Advan warna hitam, sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa plat nomor beserta kunci kontak dan STNK (surat tanda nomor kendaraan).

    “Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Lambu Kibang dan akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5 Miliar”,tandas Iptu Malik. (Robert)

  • Kapolsek Gunung Agung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

    Kapolsek Gunung Agung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

    Tulangbawang Barat (SL)-Polsek Gunung Agung, Gunung Terang, dan Batu Putih, Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengajak masyarakat, agar tetap menjaga suasana kondusif, demi terciptanya situasi aman dan damai, terutama menjelang pemilihan legislatif dan Pemilahan Presiden.

    “Meski berbeda pendapat dan pilihan tetap kedepan kan Demokrasi yang langsung umum bebas dan rahasia (Luber). Mengajak seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polsek Gunung Agung, Gunung Terang, dan Batu Putih, Tulang Bawang Barat (Tubaba), agar tetap menjaga suasana kondusif, demi terciptanya situasi aman dan damai,” kata Kapolsek Gunung Agung AKP Tri Handoko.SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, ditemui di ruang kerjanya, Minggu (11/11/18).

    Selai menjaga,  Tri Handoko meminta kepada semua lapisan masyarakat di wilayah tugasnya agar dapat berperan aktif membantu kepolisian, daln menjaga Kamtibmas khususnya di Kecamatan Gunung Agung, Gunung Terang Dan Batu Putih.

    Kapolsek juga menghimbau agar masyarakat dapat menginformasikan sekecil apapun setiap permasalahan yang terjadi, serta apapun bentuk kegiatan masyarakat sehingga segera dapat dimonitoring oleh anggota.

    “Mari jaga daerah kita, mari perangi Hoax, mari selalu jadi Pahlawan untuk diri sendiri, yang lebih utama dan terpenting lagi lindungi diri dan keluarga kita dari semua yang bersifat negatif,” ungkap Tri Handoko. (Robert).

  • Pertamini Meledak Dan Terbakar Di Pulung Kencana

    Pertamini Meledak Dan Terbakar Di Pulung Kencana

    Tulangbawang Barat (SL) -Mesin pertamini milik Mansur warga Rt.05 Suku 04 Tiyuh/Desa Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah meledak terbakar dn meledak, Minggu (11/11/18). Sekira pukul 20:00 WIB.

    Puing puing pertamini terbakar.

    Ledakan menimbulkn suara keras,  dan api cepat berkobar. Warga yang kaget,  spontan membantu memadamkan api.  Tidak korban jiwa dalam ledakan itu. Kerugian sekitar belasan juta.

    Dugaan sementara ledakan disebabkan konsleting listrik di mesin Pertamini yng berdekatan dengn warung Mie Ayam Ijo Tiyuh Pulung Kencana.

    Pemilik Kios, Eni (30) istri Mansur, menyebutkn kejadian kebakaran dn ledakan tersebut bermula setelah suaminya melakukan isi ulang mesin pertamini, tidak lama kemudian mesin terbakar.

    Dalam kejadian ini beruntung tidak ada korban jiwa dan ditaksir mengalami kerugian belasan juta. “Setelah suami saya mengisi bensin di mesin pertamini tersebut tidak lama kemudian mesin pertamini terbakar mas, mungkin disebabkan konsleting listrik di mesin pertamini saya,” ungkapnya.

    Pantauan sinarlampung.com, kerjasama para tetangga, akhirnya api dapat segera dijinakkan dan tidak menjalar ke rumah atau kios. “Untung tetangga kami banyak yang membantu. Dan ini saya sangat berterimakasih kepada tetangga yang telah membantu memadamkan api,” Pungkasnya. (Robert)

  • Kecamatan Tulang Bawang Udik Terdapat 1189 Pemilih Baru Dengan 102 TPS di 9 Tiyuh,

    Kecamatan Tulang Bawang Udik Terdapat 1189 Pemilih Baru Dengan 102 TPS di 9 Tiyuh,

    Tulangbawang Barat (SL)-Pemilih baru berjumlah 1.189, dengan rincian 567 pemilih pria, dan 622 perempuan. Sementara pemilih tidak memenuhi syrarat sebanyak 263 (130 pemilih pria, dan perempuan 133 pemilih). Sementara pemilih perbaikan data 3.009 pemilih (laki-laki 1533 dan perempuan 1.476(, deangan pemilih potensial non KTP nihil`

    Hal itu terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPTHP-1) Pemilihan Umum 2019 di Tingkat Kecamatan, oleh Panitia Pemilaham Kecamatan (PPK) Tulang Bawang Udik. Terdapat 102 TPS, tersebar di 9 Tiyuh yang ada di kecamatan TBU, di Balai Tiyuh/Desa Karta Raharja kecamatan Tulang Bawang udik (TBU) kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Sabtu (10/11/18).

    “Kami telah menggelar Rapat Pleno yang dihadiri unsur PPK, Panwaslu, PPS, Polsek dan perwakilan saksi parpol. Sehingga pembacaan pleno sudah kita laksanakan secara prosedur. Dan kita sepakat memplenokan hasil rekapitulasi.  Insyaaloh kita akan tindak lanjuti tingkat kabupaten. Kita berharap pemilih di TBU menggunakan hak pilihnya dan jangan Golput. Meskipun itu hak namun kita minta menggunakan hak pilihnya,” kata Ketua PPK, TBU, Puri Handayani.

    Hadir dalam rapat tersebut, Ketua PPK (TBU) Puri Handayani, dan anggotanya Joko Triyono serta Oktalia, Camat (TBU) diwakili Selda, Polsek Tumijajar diwakili Kanit Intel Ipda Wagimin, Bhabinkamtibmas Karta Sari Brigpol.Waliyadin S, Ketua Panwaslu kecamatan (TBU) Benny Irawan, Kadarsyah, S.Kom, Ketua PPS Se- kecamatan (TBU). serta saksi Parpol Ida Ayu Putri Sudewi dari partai Demokrat, Gati Susanto dan Sonesa dari Partai NasDem.

    Menurut Puri Handayani, Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPTHP-l) tingkat Kecamatan (TBU), Kabupaten Tubaba dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, berdasarkan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: O99/PL.O2.l-SD/Ol/KPU/IX/2018 tanggal 20 September 2018 perihal Penyempurnaan DPTHP-l

    “Atas rekomendasi Bawaslu dan masukan Partai Politik Peserta Pemilu pada saat Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-l) dan Surat Edaran Ketua Komisx Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 1351/PL.02.1SD/OI /KPU/XI /2018 Tanggal 1 November 2018 perihal Penyelesaian Tindak lanjut Data 31 Juta Pemilih.Maka Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Tulang Bawang Udik telah melaksanakan : Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPTHP-l),” Ungkap Puri Handayani.

    Ketua Panwaslu (TBU) Benny Irawan meminta kepada para penyelenggara pemilu khususnya PPK dan PPS di kecamatan setempat untuk bekerja secara maksimal. ”Kami bukan mendikte kinerja PPK dan PPS, namun kami harapkan agar pemilu nantinya berjalan lancar,” Ungkap Benny.

    Senada diungkapkan Kadarsyah, S.Kom pihak Panwaslu akan bekerja secara maksimal dengan pengawasan yang maksimal juga, maka dirinya meminta kepada pihak penyelenggara agar tidak teledor dengan data. “Kami meminta validasi data harus akurat, baik pemilih baru, maupun pemilih perbaikan. Selain itu, data usia lanjut juga harus valid termasuk pemilih yang sudah meninggal dunia jangan sampai masuk data, karena kami akan lakukan pengecekan di lapangan,” katanya. (Robert)

  • Pemkab Tulangbawang Barat Akan Lantik 19 Kepalo Tiyuh Dalam Waktu Dekat

    Pemkab Tulangbawang Barat Akan Lantik 19 Kepalo Tiyuh Dalam Waktu Dekat

    Tulangbawang Barat (SL) – Dalam waktu dekat ini pemerintah daerah kabupaten Tulang bawang barat (Tubaba) akan segera melakukan pelantikan kepada 19 kepalo Tiyuh/Desa hasil Pemilihan Kepalo Tiyuh Serentak beberapa waktu lalu. Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Tubaba memastikan pelantikan berlangsung pada tanggal 13 dan 14 November 2018, rencananya akan di pimpin langsung oleh Bupati Umar Ahmad.SP.

    Kepala bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Somad menyampaikan,”Pelantikan akan terbagi dalam dua sesi pada hari yang ber samaan, Kepalo Tiyuh yang akan di Lantik merupakan Kepalo Tiyuh yang terpilih. Dari 19 Kepala Tiyuh, saat ini yang akan dilantik sebanyak 17 orang, Sementara dua orang lagi akan menyusul pada Januari 2019 mendatang,”Ugkap Somad.

    Dijelaskan Somad, dua orang Kepalo Tiyuh yang akan dilantik pada januari mendatang di antaranya Tiyuh Indraloka I dan Tiyuh Indraloka II, Kecamatan Way kenanga mengingat masa jabatan kedua kepala Tiyuh tersebut baru berakhir pada bulan Januari 2019.

    Dari 17 Tiyuh yang akan segera mengikuti pelantikan, merupakan Tiyuh, Kecamatan Gunung Terang Satu orang, kecamatan Batu Putih Lima orang, Kecamatan Gunung Agung Satu orang, Kecamatan Lambu Kibang Dua orang, Kecamatan Tumijajar Lima orang, dan Kecamatan Tulang bawang Tengah Tiga orang.

    “Kalau tidak ada perubahan jadwal, pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Kepalo Tiyuh ini akan di pimpin langsung oleh Bupati kabupaten setempat,”Jelas Somad. (Robert).

  • Ratusan Pelajar Semarakkan Lomba 11 Tahun SMA Neger 2 Tumijajar

    Ratusan Pelajar Semarakkan Lomba 11 Tahun SMA Neger 2 Tumijajar

    Tulangbawang Barat (SL)-SMA Negeri  2 Tumijajar, genap berusia 11 tahun, Kamis (8/11).  Sekolah yang telah melahirkan banyak alumni dengan SDM handal dan profesional, menyelenggarakan acara peringatan HUT ke-11, dengan upacara danrangkaian perlombaan.

    Potong tumpeng usai pemukulan gong HUT SMA Negeri 2 Tumijajar, Tulang Bawang Barat.

    “Semua itu berkat kerja sama antara anggota OSIS serta pihak-pihak lain yang turut berpartisipasi dalam menyukseskan acara yang setiap tahun digalar,” kata Kepala Sekolah SMA Negeri 2, Tumijajar, Suharto, di lapangan SMA N2 Tumijajar Tiyuh Margo Mulyo, Kecamatan Tumijajar, Tulang Bawang Barat (Tubaba).

    Tampak hadir dalam kegiatan ini Asisten I bidang pemerintahan Tubaba Agus Subagio, ketua MKKS SMA Tubaba Pujiyanta, kepala sekolah SMA N2 Tumijajar Suharto, Jajaran Polsek dan Koramel, kepalo Tiyuh Margo Mulyo Didik Subroto, seluruh siswa-siswi SMA N2 Tumijajar, dan para tamu undangan lainnya. Acara pembukaan ditandai dengan pemukulan Gong dan Pemotongan Tumpeng,

    Berbagai perlombaan dalam acara tersebut antara lain Dwi Lomba V Bharesda (Bhakti Remaja SMA 2 Tumijajar), PMR Tingkat Wira dan Madya, sekabupaten Tulang bawang Barat di ikuti oleh 800 peserta tingkat SMP dan SMA. Lomba  lainnya, lomba bulu tangkis, basket dan lomba maraton.

    Kepala Sekolah SMA N2 Tumijajar Suharto, Sangat mendukung kegiatan yang di selenggarkan warga sekolahnya itu. “Semoga dengan diadakan acara ini, SMA N2 Tumijajar dapat lebih maju dan dapat meraih semua cita-citanya, dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi, kreatif dan inovatif,” Ungkap Suharto.

    Dalam sambutannya Asisten I bidang kepemerintahan kabupaten Tubaba Agus Subagio, mengatakan, melalui kegiatan Dwi Lomba V Bharesda (Bhakti Remaja SMA 2 Tumijajar) Pemerintah kabupaten Tubaba Memberikan apresiadi yang setinggi-tingginya dengan harapan mampu menghasilkan insan-insan pendidikan yang cerdas, Terampil dan berbudaya sehingga selaras dengan program pemerintah kabupaten Tubaba yaitu Tubaba Cerdas.

    “Saya berharap agar kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, penuh tanggungjawab dan selalu berpedoman dengan petunjuk teknis dan petunjuk kegiatan Dwi Lomba V Bharesda (Bhakti Remaja SMA 2 Tumijajar). Dengan mengucpapkan Bismillahiromanirohim kegiatan ini Resmi saya buka,” Kata Asisten I bidang pemerintahan Agus Subagio. (Robert).

  • Asik Bermesraan, Sepasang Remaja Diamankan Satpam Islamic Center Tubaba

    Asik Bermesraan, Sepasang Remaja Diamankan Satpam Islamic Center Tubaba

    Tulangbawang Barat (SL) – Dua sejoli yang sedang Asyik bermesraan dilokasi Islamic Center Tulangbawang Barat,akhirnya kedua Remaja ABG itu diamankan Satuan Pengamanan (Satpam) yang menjaga Komplek Dunia Akhirat tersebut, pada Minggu sekira Pukul 21.30. WIB.

    Menurut sumber yang menolak disebutkan identitasnya mengatakan, kejadian tersebut pada malam Senin ada sepasang remaja yang ditangkap satpam kerena diduga berbuat yang tidak senonoh,”Ada kejadian penangkapan orang mau mesum mas di Islamic Center, kalau tidak salah masih remaja mereka sama-sama dari Kecamatan Tulangbawang Tengah, yang perempuan warga Tirta kencana dan yang Laki-laki Warga mulya jaya, malam itu juga langsung diurusin sama kepala Tiyuh Mulya Jaya sama Carik Tirta Kencana,”Ucap sumber.

    Kejadian tersebut dibenarkan oleh Suhartoyo, korlap satpam keamanan di Islamic Center saat dimintai keterangan terkait Informasi itu,”Benar mas tadi malam ada yang di tangkap satpam diatas Sesat Agung, mereka sedang berpangku-pangkuan, karena anggota saya merasa curiga maka mereka berdua di amankan kemudian di tanya-tanya sama anggota saya dan mereka mengaku hanya cium-ciuman saja,” jelas Suhartoyo, Senin 05 November 2018.

    Setelah itu, lanjut Suhartoyo, dirinya langsung menghubungi pihak keluarga masing-masing dari mereka untuk segera menjemput dan diberi peringatan.
    “Karena mereka mengaku belum memiliki KTP maka kami menghubungi pihak aparatur Tiyuh mereka masing-masing, setelah Kepala Tiyuh Mulya Jaya dan Carik Tiyuh Tirta Kencana menyatakan kalau mereka Warga mereka, akhirnya keduanya pulang bersama orang tuanya yang didampingi aparatur tiyuh dan masing-masing dari mereka kami peringati secara tegas agar tidak mengulangi kejadian yang serupa,” lanjutnya.

    Saat ditanya nama dari keduanya, Suhartoyo menyampaikan kalau dirinya tidak ingat lagi,”Kalau yang perempuan dari RK 03 Tiyuh Tirta Kencana dan yang Laki-lakinya saya kurang faham dari RK berapa tapi yang jelas dia dari Tiyuh Mulya Jaya, untuk lebih jelasnya coba tanyakan kepada Kepala Tiyuh Mulya Jaya dan Carik Tiyuh Tirta kencana aja mas, takutnya nanti malah saya salah menyebutkan,”Jelas Suhartoyo. (Penalampungnews)