Kategori: Tulang Bawang Barat

  • Tingkat Kedisiplinan Pegawai Negri Catatan Sipil Kab. Tulang Bawang Barat Diduga Rendah

    Tingkat Kedisiplinan Pegawai Negri Catatan Sipil Kab. Tulang Bawang Barat Diduga Rendah

    Tulangbawang Barat (SL) – Kedisiplinan Pegawai Negri Catatan Sipil (Capil) kabupaten Tulang bawang barat (Tubaba) diduga rendah. Pasalnya pada saat jam kerja mereka banyak di temukan menggunakan alaska kaki berupa sandal. Dari pantauan reborter sinarlampung.com dilapangan sekitar pukul 11:00 WIB banyak menemukan staf capil yang menggunakan sendal pada saat jam kerja, diwaktu mereka melayani pelayanan kepada masyarakat dikabupaten setempat.

    Pada saat ingin mengklarifikasi terkait dugaan rendahnya kedisiplinan pegawai capil. Kepala dinas Ahmad Hariyanto tidak di tempat, Senin (22/10/18). “Gak tau mas, pak Hariyanto tidak ada, sampai saat ini beliau belum masuk ruangan nya,” ungkap salah satu staf capil. Sampai dengan berita ini di terbitkan Kepala Dinas Capil Ahmad Hariyanto saat dihubungi via telponnya tidak aktif. (Robert)

     

  • Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Suami Istri “Dagang” Sabu

    Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Suami Istri “Dagang” Sabu

    Tulangbawang Barat (SL)-Pasangan suami istri (Pasutri) NH (34) dan SI (29), warga Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, diringkus Tim Satresnarkoba Polres Tulang Bawang, karena terlibat bisnis peredaran narkoba. Petugas mengamankan satu paket besar, dan 6 paket kecil sabu, uang tunai, dan peralatan lain, Hanphone, dan uang tunai Rp1,25 Juta.

    Barang bukti tersangka pasangan suami istri yang diduga jadi penjual narkoba.

    Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo mengatakan pegawai swasta dan ibu rumah tangga itu diduga kuat sebagai pengedar, diwilayah Tulang Bawang Barat. Mereka ditangkap sejak Rabu (17/10/18), sekira pukul 16:00 WIB. “Kedua ditangkap saat sedang berada di rumahnya.

    NH yang berprofesi wiraswasta dan SI yang berprofesi sebagai IRT. Mereka merupakan target operarasi Polres Tulang Bawang,” Kata Boby. Senin (22/10/18).

    Menurut Boby, penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan informasi dari warga masyarakat, yang mengatakan bahwa di rumahnya sering dijadikan tempat untuk transaksi narkotika. “Berbekal informasi tersebut, anggota kami melakukan penyelidikan dan setelah dipastikan para pelaku berada di rumahnya, anggota kami melakukan penggerbekan dan penggeledahan,” katanya.

    Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Barang bukti yang diamankan berupa kotak transparan, 1 bungkus plastik klip besar yang berisi sabu, 6 bungkus plastik klip kecil berisi sabu, 4 buah plastik klip kosong berukuran sedang, 2 buah plastik klip kosong berukuran kecil, uang tunai sebanyak Rp1 Juta dan Rp125 Ribu, pipet sedotan berbentuk bambu runcing (sekop), HP (handphone) samsung lipat warna hitam, HP samsung J1 warna putih dan sepeda motor Yamaha RX King tahun 1997.

    “Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Mapolres Tulang Bawang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tulang Bawang. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 Miliar dan paling banyak Rp10 Miliar,” jelas Boby. (Robert)

  • Dewan Akan Panggil Poned Mulya Asri dan Dinas Kesehatan Terkait Limbah Medis

    Dewan Akan Panggil Poned Mulya Asri dan Dinas Kesehatan Terkait Limbah Medis

    Tulang Bawang Barat (SL) -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyayangkan lambannya Dinas Kesehatan, menangani kasus limbah medis di Poned Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah. Padahal itu menjadi tanggung jawab bidangnya.

    Waka I DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Yanto, mengatakan pihanya sangat menyayangkan bahwa pihak Dinas Kesehatan sejauh ini belum melakukan tindakan atau tanggung jawab yang sebagai mana mestinya harus dilakukan.

    “Saya menyayangkan kepada Dinas terkait bahwasannya sejauh ini belum ada tindakan atau tanggung jawabnya atas terkait pembuangan limbah medis yang tidak sesuai pada tempatnya oleh Poned Mulya Asri tersebut,” Kata Yantoni, kepada sinarlampung.com dikediamnya, Senin (22/10).

    Yanto menjelaskan atas kasus itu, DPRD akan menjadwalkan turun kelapangan, untuk melakukan kroschek kelokasi. Sementara secara institusi akan lakukan pemanggilan terhadap Pimpinan Poned Mulya Asri, yang paling bertanggung jawab atas pembuangan Limbah Medis tersebut.

    “Besok saya akan turun kelokasi untuk kroschek Ke lokasi serta juga akan melakukan pemanggilan kepada Pimpinan Ponednya. Saya tidak mau kalau mereka sebagai pusat pelayanan kesehatan bagi masyarakat. justru memperburuk kesehatan warga akibat ulah limbah medisnya,” katanya. (Angga)

  • Supriyadi Alfian Minta Restu Dan Mohon Dukungan Wartawan Tubabar

    Supriyadi Alfian Minta Restu Dan Mohon Dukungan Wartawan Tubabar

    Tulangbawang Barat (SL) -Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Lampung Supriyadi Alfian meminta dukungan wartawan di Kabupaten Tulangbawang Barat.

    “Saya mohon izin dan minta dukungan dari seluruh rekan media pada Pileg mendatang,”katanya saat kumpul bersama para pekerja media di Kabupaten Tubaba. Sabtu (20/10/18).

    Bang Supri, sapaan akrabnya mengharapkan dukungan dalam ajang pemilihan legislatif (Pileg) 2019.

    “Kalau memang tidak ada keluarga yang mengikuti Pileg khususnya tingkat Provinsi Lampung dapat ikut memberikan dukungan dan doanya. Doa dan dukungan rekan-rekan ini juga menjadi modal saya untuk ikut berperan dalam roda pemerintahan membangun dapil 6,” katanya
    Supriyadi Alfian juga meminta wartawan agar lebih meningkatkan kinerja dan profesionalisme.

    “Wartawan itu harus bisa memberikan pemahaman atau edukasi bagi masyarakat sehingga kemajuan daerahnya cepat terwujud,” kata Calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Lampung asal Partai Golkar, Supriyadi Alfian.

    Caleg nomor 4 yang akrab disapa Bang Supri itu mengatakan, sebagai wartawan perlu terus meningkatkan kemampuannya, sehingga mampu memberikan peranan bagi pembangunan.
    Ketua PWI Lampung (nonaktif) itu juga menganjurkan agar pekerja media ikut aktif dalam organisasi kewartawanan. “Baik itu PWI atau organisasi lainnya. Jadi, tidak mesti gabung dengan PWI, tapi bisa juga di AJI, IJTI, atau membuat organisasi lainnya,”kata dia.

    Menanggapi permintaan itu, Ketua PWI Tulangbawang Barat, Edi Zulkarnaen menyambut baik anjuran soal peningkatan profesionalisme wartawan.
    “Kita masih terus berupaya untuk meningkatkan profesionalisme wartawan di daerah ini,”katanya.

    Soal dukungan, dia juga mengatakan siap memberikan dukungan pada Pileg mendatang.

    “Mudah-mudahan ini menjadi jalan yang baik. Semoga dengan adanya wartawan yang menjadi anggota legislatif di tingkat provinsi akan semakin baik jalannya roda pembangunan,”katanya.
    Wahidin, salah satu pewarta di Tulangbawang Barat pun menyatakan hal serupa. “Saya siap menyosialisasikan Bang Supri pada ajang Pileg 2019,”ujarnya.

    Dia menyebutkan, siap untuk memperkenalkan Bang Supri kepada keluarga dan seluruh masyarakat di Tulangbawang Barat. (Robert)

  • Kencani ABG dengan Tarif 1 Juta, Seorang Pria Beristri Ditangkap Polsek Banjar Agung

    Kencani ABG dengan Tarif 1 Juta, Seorang Pria Beristri Ditangkap Polsek Banjar Agung

    Tulang Bawang Barat (SL) – Kepolisian Sektor (Polsek) Banjar Agung berhasil menangkap HI (47), karena telah berkencan dengan ABG (anak baru gede) SG (16) warga Kelurahan Menggala.

    Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengatakan, pelaku ditangkap hari Jumat (19/10/18) sekira pukul 09:30 WIB, di kamar nomor 5 Hotel Musi Raya, yang beralamat di Jalan Lintas Timur, Kampung Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

    “HI yang berprofesi wiraswasta, merupakan warga Jalan IV Kibang, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kompol Rahmin. Sabtu (20/10/18).

    Lanjutnya, pelaku tertangkap tangan saat sedang berkencan dengan SG di salah satu kamar hotel, yang mana waktu itu petugas kami sedang melaksanakan Operasi Cempaka Krakatau 2018 dengan sasaran pekat (penyakit masyarakat).

    Kapolsek menambahkan, menurut pengakuan dari pelaku HI bahwa dirinya telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan SG sebanyak 1 kali. Pelaku juga mengaku telah memiliki istri yang sah serta telah memberikan uang tunai sebanyak Rp. 1 Juta kepada SG sebagai tarif kencan.

    “Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5 Miliar”, tukas Kompol Rahmin. (Robert)

  • DPD II Partai Golkar Kab. Tulangbawang Barat Gelar Perayaan HUT ke-54

    DPD II Partai Golkar Kab. Tulangbawang Barat Gelar Perayaan HUT ke-54

    Tulangbawang Barat (SL) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 54. Ketua DPD II Azwar Yakub mengajak seluruh kader untuk mengembalikan kejayaan Partai Golkar pada Pemilu 2019.

    “Memasuki usia 54 tahun ini, saya berharap ke depan Partai Golkar harus lebih maju dan sukses,” kata Azwar Yacub di Sekretariat DPD II Partai Golkar Kabupaten Tulangbawang Barat, Sabtu (20/10/18).

    Menurut dia, atas dasar keinginan yang tinggi maka pada Pemilu 2019 telah menurunkan 30 kader pilihan sebagai calon legislatif.

    Sementara itu, Wakil Bupati, Fauzi Hasan menyampaikan atas nama Bupati Umar Ahmad dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat mengucapkan selamat ulang tahun Golkar semoga selalu jaya.

    “Atas nama Pemkab Tulangbawang Barat, izinkan saya mengajak Partai Golkar ke depan bisa bersinergi dalam berupaya memajukan daerah yang sangat kita cintai ini,” katanya.

    Ketua pelaksana kegiatan, Ansori menambahkan, acara ini bisa sukses berkat kerja sama yang solid oleh seluruh kader Partai Golkar.

    Kegiatan yang dipusatkan di kantor DPD II Partai Golkar Tiyuh/Desa Tirta Makmur Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat dihadiri Wakil Bupati Fauzi Hasan, Ketua Federasi Adat Herman Arta, Supriyadi Alfian Caleg Provinsi Lampung, Heri Wardoyo dan Dedi Irawan Caleg DPR RI serta seluruh kader Partai Golkar daerah setempat.(Robert)

     

  • Bupati Tubaba Apresiasikan Gebyar Pentas PAI 2018

    Bupati Tubaba Apresiasikan Gebyar Pentas PAI 2018

    Tulangbawang Barat (SL) – Bupati Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) H. Umar Ahmad S.P, mengapresiasi Gebyar Pentas Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI) 2018. Dengan tema “Mewujudkan Siswa-Siswi Yang Kreatif, Inovatif, Sportif, yang Islami dalam Kehidupan Masyarakat.

    Acara yang di gelar di Rumah adat Sesat Agung, kelurahan Panaragan Jaya kecamatan Tulang bawang tengah kabuparen Tubaba. Rabu (17/10/18).

    “Saya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan pada pagi hari ini, dan ini sungguh sejalan dengan komitmen yang juga dipegang oleh Pemerintah Daerah, yaitu terus berupaya menumbuhkembangkan kreatifitas di kalangan generasi muda di daerah yang sama-sama kita cintai ini,”ujar Umar Ahmad.

    Selain itu kata Umar Ahmad, Selama ini Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat telah merancang dan melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang bertujuan untuk menghidupkan kreatifitas seni dan budaya, termasuk tentunya yang mengandung nilai-nilai keagamaan.

    “Saya sangat berharap anak-anak muda di daerah ini terus berkarya, dan mari kita jadikan Kabupaten Tulang Bawang Barat ini sebagai daerah yang memiliki ciri atau kharakter yang kreatif, sehingga kemajuan yang akan terjadi di daerah ini nantinya tidak hanya didominasi oleh kemajuan di bidang fisik dan ekonomi semata, namun juga menyentuh pada hal-hal yang memiliki nilai-nilai keindahan, sehingga dapat menjadikan daerah ini menjadi lebih nyaman dan berdaya tarik,”ungkapnya.

    Umar Ahmad juga berharap, kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari upaya menjadikan Tulang Bawang Barat sebagai daerah yang memiliki banyak kader generasi muda kreatif.

    “Sehingga pada akhirnya akan turut mewarnai wajah kemajuan yang terjadi di bumi Ragem Sai Mangi Wawai yang sama-sama kita banggakan ini,”pungkasnya.

    Menurut pantauan Sinarlampung.com tampak hadir dalam acara tersebut Bupati Tubaba H.Umar Ahmad, S.P, Kapolsek, Danramil, Kemenag,
    Ketua DPP, DPD, Agpaii Provinsi Lampung, DPD Tulang bawang,
    DPD Lampung Utara, DPD Lampung Tengah, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Tubaba, Para Kepala Srkolah/Madrasah, Guru, Pelajar SD, SMP, SMA. (Robert)

  • Kapolres Tulang Bawang Beri Penghargaan 13 Personilnya

    Kapolres Tulang Bawang Beri Penghargaan 13 Personilnya

    Tubaba (SL) – Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang menyelenggarakan upacara pemberian penghargaan (reward) kepada personel yang telah berhasil ungkap kasus, hari Rabu (17/10/18) sekira pukul 08:00 WIB, bertempat di lapangan polres setempat.

    Bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si, Perwira Upacara KSPKT AKP Simin dan Komandan Upacara Pama Polres Ipda Andy Ruswandy, SH.

     

    Kapolres mengatakan, ada sebanyak 13 personel yang mendapatkan reward kali ini karena telah berhasil ungkap kasus para pelaku tindak pidana.

    “5 personel Satuan Polair berhasil ungkap pelaku peredaran gelap narkotika dan senpi (senjata api) illegal, 6 personel Polsek Banjar Agung berhasil ungkap pelaku penyelundupan bibit lobster illegal senilai Rp. 11 Miliar dan 2 personel Polsek Dente Teladas berhasil ungkap pelaku kepemilikan senpi illegal,” tutur AKBP Raswanto.

    Lanjutnya, pemberian reward ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan ucapan terima kasih pimpinan kepada anggota atas prestasi dan kinerjanya yang baik.

    “Personel yang telah mendapatkan reward, kiranya lebih giat lagi dalam pelaksanaan tugasnya dan tidak terlena dengan apa yang telah dicapai. Untuk personel yang belum mendapatkan reward, agar senantiasa bekerja sesuai dengan tupoksinya dan menciptakan ide-ide kreatif serta inovatif yang bermanfaat untuk polri,” harap AKBP Raswanto.

    Usai memberikan reward, Kapolres juga secara simbolis memberikan kendaraan dinas roda 2 sebanyak 13 unit yang semuanya diperuntukkan untuk personel Bhabinkamtibmas.

    “Kendaraan ini, tolong dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya, anggap lah seperti kendaraan milik pribadi rekan-rekan. Dengan telah diberikannya kendaraan dinas, personel bhabinkamtibas dapat lebih baik lagi dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.” Tutup AKBP Raswanto (Robert)

  • Beda Pandangan, LPA Tanggapi Larangan Siswa Bawa Ponsel Ke Sekolah

    Beda Pandangan, LPA Tanggapi Larangan Siswa Bawa Ponsel Ke Sekolah

    Tulang Bawang Barat (SL) – Beredar kabar Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung bakal menerapkan aturan larangan siswa membawa ponsel (baca; android) ke sekolah.

    Seperti dilansir lampost.co (Senin, 15/10/2018). Kepala Dinas Pendidikan Tubaba, Amrullah mengatakan ia akan tegas menerapkan aturan larangan tersebut. Menurut dia ini bertujuan untuk menghindari dampak negatif handphone di kalangan pelajar.

    “Sangat setuju sekali, kami akan segera mengumpulkan semua sekolah untuk membahas hal ini, agar anak-anak kita terhindar dari dampak negatif penggunaan handphone khususnya pada saat belajar, kami mohon kepada orang tua dapat mendukung kebijakan kami ini”, kata Amrullah, saat ditemui lampost.co di sela-sela persiapan lomba UKS tingkat Provinsi Lampung di SMPN 3 Tumijajar.

    Amrullah menegaskan, pemberlakuan larangan membawa HP akan diterapkan di seluruh sekolah dibawah naungan Disdik Tubaba tanpa kecuali namun terkait sanksi pihaknya menyerahkan kepada kebijakan sekolah masing-masing.

    Namun pandangan berbeda justru disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Tulangbawang Barat (LPA Tubaba), Elia Sunarto. Aktifis anak ini mengaku tak sepaham dengan langkah Kadisdik Tubaba.

    “Ini kebijakan kontra-produktif, sama kontroversialnya jika ada yang menggagas tes keperawan di kalangan pelajar,”  kata Elia Sunarto.

    Menurut pria yang konsisten melindungi anak dan hak-hak anak ini, kalau ingin menghindari dampak negatif penggunaan smartphone tak harus dengan membuat larangan demikian. Kita bisa sepakati larangan buka ponsel saat pelajaran berlangsung. Pegiat anak ini mengingatkan, Tubaba sejak 2015 telah menginisiasi pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA).

    “Langkah ini mestinya dibahas dulu di Gugus Tugas KLA, bukankah Dinas Pendidikan itu jadi anggota dan pilar utamanya. Ini era serba digital, Anak memilik hak mendapatkan informasi sesuai usianya yang diakui undang-undang,” paparnya.

    Bupati Tubaba Umar Ahmad pada September 2016 lalu menerima penghargaan dari PT Telkom Indonesia atas implementasi program Smart City Nusantara yang di laksanakan di Tubaba. Di beberapa titik area publik (taman) Pemkab menyediakan fasilitas internet gratis (wifi), ini upaya memenuhi salah satu hak anak yang ada dalam konsep Kabupaten Layak Anak. Larangan penggunaan smartphone bertolak belakang dengan konsep pendidikan.

    “Pak Umar Ahmad baru saja dapat penghargaan sebagai Bupati inisiator Kabupaten Layak Anak dari pusat,” ungkap Elia Sunarto. (net)