Kategori: Tulang Bawang

  • Diam Diam Winarti dan Pejabat Tulang Bawang “Plesiran” Ke Timur Tengah?

    Diam Diam Winarti dan Pejabat Tulang Bawang “Plesiran” Ke Timur Tengah?

    Tulang Bawang (SL)-Bupati Tulang Bawang Hj Winarti, boyong sejumlah pejabat Tulang Bawang, “hamburkan” APBD Tour ke Timur Tengah. Selain ke Turkey, Arab. Ironisnya, lawatan pejabat Tulang Bawang hingga satu bulan itu, tanpa diketahui masyarakat Tulang Bawang. Tidaj jelas tujuan kepergian Winarti dan sejumlah pejabat itu, dan menjadi pertanyaan masyarakat.

    Parhnya lagi, tidak ada satupun pejabat dan perangkat pemerintahan Tulang Bawang yang bisa memberikan penjelasan atau keterangan resmi terkait perjalanan dinas ke luar negeri itu. “Ini aneh, jalan jalan pake uang negara, dan atas nama pemerintahan, tapi tidak ada yang bisa menjelaskan. Ini menimbulkan berspekulasi jika perjalanan Bupati dan sejumlah pejabat hanya plesiran, menghambur-hamburkan uang APBD. Jangan jangan tidak ada ijin Kemendagri,” kata Fahruddin, salah satu tokoh masyarakat Menggala, dilangsir fajarsumatera.co.id.

    Menurut Fahruddin kunjungan Bupati dan pejabat Tulang Bawang ke Turki tidak jelas tujuanya dan dalam rangka apa. Sebab, kata Fahruddin, perjalanan yang terkesan diam-diam tanpa diketahui oleh publik, bahkan hingga saat ini tidak ada keterangan resmi Pemkab Tulangbawang apa sebenarnya tujuan Bupati.

    “Umumnya kalau seorang Bupati ke luar negeri  harus ada peryataan resmi pemerintah, tetapi ini sama sekali tidak ada bahkan terkesan ditutup-tutupi. Saya heran kenapa harus ditutupi kalau perjalananya memang resmi apalagi mengunakan APBD uang rakyat harus ada pertanggung jawabanya hasil dari perjalanan tersebut,” tandasnya, Senin  (6/5).

    Menurut Fahruddin, siapapun Pejabat Bupati maupun ASN ketika hendak pergi keluar negeri harus mengantongi ijin dari pihak kementerian luar negeri. “Nah yang menjadi pertanyaan kita Winarti sudah mendapat ijin apa belum, apalagi perjalanan mereka bukan hanya ke negara Turki, melainkan sekaligus ke Negara Arab Saudi, informasi yang kami dapatkan usai dari turki beliau langsung melaksanakan ibadah umroh,“ paparnya.

    Untuk itu dirinya berharap kepada pihak Pemkab Tulangbawang agar dapat segera mengeluarkan keterangan resmi terkait dengan perjalanan Bupati Winarti dan rombongan ke luar negeri. “Pemkab harus jelaskan kepada publik apa tujuan Bupati ke turki dan arab saudi, dan asal usul biaya serta ijin Kemendagri, semua harus dibuka kepada publik, agar masyarakat mengetahui dan bisa menilai kinerja Bupati Winarti,“ tukasnya.

    Plesiran Bupati Tulang Bawang Hj Winarti bersama sejumlah pejabat Pemkab Tulang Bawang ke Negara Turki dan Arab saudi mendapat respon negatif dari masyarakat lantaran terkesan menghambur-hamburkan uang negara. Disinyalir perjalanan dinas sang Bupati belum mengantongi ijin dari Kemendagri.

    Untuk perjalanan dinas pejabat telah diatur dalam sebuah aturan Permendagri Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi ASN,Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan Dan Anggota DPRD.

    Pada Pasal 10,ayat (1) dijelaskan Bupati/Walikota mengajukan permohonan izin Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dan Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten/Kota kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah melalui Gubernur.

    (2) Permohonan izin sebagaimana dimaksud ayat (1) dengan melampirkan:

    1. Surat undangan;
    2. Kerangka acuan kerja (KAK);
    3. Foto copy DPA yang disahkan oleh pejabat yang berwenang; dan/atau
    4. Surat Keterangan Pendanaan.

    (3) Gubernur meneruskan permohonan izin Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dan Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah.

    (4) Direktur Jenderal Otonomi Daerah atas nama Menteri dapat menyetujui atau menolak izin perjalanan dinas luar negeri bagi Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dan Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

    (5) Direktur Jenderal Otonomi Daerah atas nama Menteri menolak izin perjalanan dinas luar negeri bagi Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dan Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten/Kota disertai dengan alasan.

    Pada BAB II dijelaskan Perjalanan Dinas Luar Negeri. Pasal 2: ASN Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD dapat melakukan perjalanan dinas luar negeri.

    ASN Pemerintah Daerah, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD yang akan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri dikoordinasikan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menangani kerjasama luar negeri.

    Perjalanan dinas luar negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam rangka:  kerjasama pemerintah daerah dengan pihak luar negeri;  pendidikan dan pelatihan; studi banding;  seminar;  lokakarya;  konferensi;  promosi potensi daerah; kunjungan persahabatan atau kebudayaan;  pertemuan Internasional; dan penandatanganan perjanjian internasional.

    Perjalanan dinas luar negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan sangat selektif untuk kepentingan yang sangat tinggi dan prioritas yang berkaitan dengan peningkatan hubungan kerjasama luar negeri.

    Perjalanan dinas luar negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat dilakukan antara lain:  terjadi bencana alam;  terjadi bencana sosial; pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD;  pemilihan umum presiden dan wakil presiden; dan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

    Menurut informasi sementara yang didapat usai ke Turki Bupati Winarti tidak langsung pulang ke Indonesia melainkan Bupati langsung ke Arab Saudi melaksanakan Ibadah Umroh. Beredar juga iklan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa oleh Winarti langsung dari mekkah.

    Selain itu Bupati dijadwalkan pulang pada 13 April 2019, atau terhitung delapan hari Puasa. Artinya selama sembilan hari berada di Turki. 10 hari berada di Mekkah ditambah, beberapa hari perjalanan lain, artinya Winarti meninggalkan kursi Bupati hampir satu Bulan. (fs/red)

  • Masyarakat Minta Penegak Hukum Usut Pelesiran Winarti dan Pejabat Tulang Bawang ke Turky

    Masyarakat Minta Penegak Hukum Usut Pelesiran Winarti dan Pejabat Tulang Bawang ke Turky

    Tulangbawang (SL)-Pelesiran Bupati Tulangbawang, Hj Winarti, berserta beberapa pejabat tinggi Pemkab Tulangbawang ke luar negeri selama hampir sebulan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tulangbawang menjadi gunjingan. Bahkan ada idikasi tidak ada ijin kemendagri. Beberpa tokoh Tulang Bawang minta penegak hukum mengusut anggaran plesiran itu.

    Sejak pekan lalu Winarti didampingi enam pejabat teras Pemkab Tulangbawang menghabiskan anggaran yang di tafsir mencapai miliaran rupiah tersebut hanya guna Plesiran ke Negara Turki tanpa ada tujuan dan kegiatan apapun. Dikatakan ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Fortuba Tulangbawang, Andika, jika langkah dan tindakan yang dilakukan oleh Winarti menjelang bulan suci Ramadhan yang menghambur-hamburkan uang negara hanya untuk jalan jalan ke Turki sangat tidak masuk akal.

    Sebab menurutnya selain kondisi Tulangbawang yang tidak stabil dan program-program pembangunan yang dijanjikan belum berjalan dengan lancar lantaran anggaran Pemkab Tulangbawang mengalami defisit justru Winarti malah berpoya-poya menggunakan uang rakyat hanya untuk bersenang-senang.

    “Padahal seharusnya, Winarti berpikir karena sebagai seorang pemimpin itu harus mampu menahan hawa nafsu untuk tidak boros dan berpoya-poya untuk kepentingan pribadi menggunakan uang rakyat karena pimpinan itu harus mampu membangun dan menyejahterakan masyarakat sebab masyarakat bukan butuh dilayani saja,” cetusnya, dilangsir nitizenku.com.

    Akan tetapi lanjutnya, masyarakat juga perlu adanya perubahan yang lebih baik. Baik itu segi pembangunan ataupun taraf peningkatan perekonomian mengingat saat ini Tulangbawang dalam kondisi kehancuran.

    Namun, masyarakat di buat bingung sejak di lantik hingga saat ini Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang di nilai bermusuhan dan keduanya jarang ada di kantor. “Bahkan itupun masih di ragukan sebab keduanya merupakan orang politik apakah hanya permainan saja untuk membohongi pihak terkait atau justru keduanya mengatur untuk mencari keuntungan dengan mengambil uang rakyat,” terangnya.

    Seperti salah satu contoh Andika menerangkan tanpa ada angin hujan ataupun kegiatan Winarti justru Plesiran ke Negara Turki dengan beberapa pejabat hanya untuk shopping dan belanja keperluan pribadi. Lebih parah lagi tambahnya, Winarti belum selesai ke Negara Turki dirinya justru menambah jalan-jalan ke Negara Arab Saudi secara pribadi dengan rombongan menggunakan anggaran Pemkab setempat dengan alasan sekaligus langsung ingin umroh.

    “Jadi tidak masuk akal sama sekali bukannya mengurus segala urusan masyarakat Tulangbawang dan juga menggunakan anggaran untuk pembangunan ini justru di hambur-hamburkan padahal sejak di lantik pertama kali hingga saat ini belum ada program pembangunan yang dibuat untuk masyarakat,” jelasnya.

    Sementara Kepala DPMPKK Tulangbawang, Yen Dahren saat di konfirmasi mengenai perihal tersebut membenarkan jika dirinya bersama-sama dengan beberapa teman pejabat Pemkab Tulangbawang ikut dalam kegiatan plesiran yang dilaksanakan oleh Winarti.

    Akan tetapi Yen Dahren berkilah dirinya hanya ikut ke Turki selama sembilan hari saja selebihnya perjalanan Bupati yang di lanjutkan ke Arab Saudi dia tidak ikut serta.

    “Karena Saya sudah pulang duluan sejak hari Kamis lalu mengingat Kami jalan pada tanggal 23 April lalu sedangkan karena perjalanan dilanjutkan lagi oleh Bupati akhirnya Saya pulang duluan bersama Kadis Diskominfo Tulangbawang, Dedi Palwadi, sedangkan pejabat lainnya ikut terus dengan Bupati melanjutkan jalan-jalanya,” bebernya saat di hubungi via ponsel.

    Namun, saat ditanya secara detail mengenai perihal plesiran tersebut sangat disayangkan Yen Dahren tidak bisa menjelaskan secara rinci dengan alasan konfirmasi melalui sambungan ponsel sedang tidak stabil lantaran susah sinyal. “Halo Halo, gimana tidak ada suara yang jelas saya sudah pulang duluan tidak tahu yang lainya karena saya pulang tidak bersama Bupati,” kilahnya seraya menutup telpon.

    AA Sofandi Minta Polri Selidiki Plesiran Winarti

    Pelesiran Hj. Winarti membawa pejabat setempat plesiran ke luar negeri. Negara tujuannya adalah Turki, juga langsung dikritisi oleh mantan wakil bupati Tulang Bawang AA. Syofandi. “Belum diketahui apakah agenda ini ada izin dari Gubernur Lampung,” kata Syofandi .

    Dari informasi yang didapat Syofandi, Winarti juga membawa tim kesenian Tuba. “Ok lah, ini tidak ada persoalan. Namun yang saya prihatin, beberapa pejabat yang tidak ada korelasinya dengan kegiatan ini ternyata turut serta, sehingga pelayanan di Pemkab Tuba menjadi stagnan,” tutur tokoh PDIP tersebut.

    Terlebih, plesiran itu dilanjutkan dengan umrah. Sehingga, memakan waktu yang tidak singkat. Dan yang semakin membuat Syofandi kian prihatin adalah tidak adanya pelimpahan wewenang kepada wakil bupati selama bupati tidak ada di Tuba. “Yang dimaksud pemerintahan daerah itu adalah bupati dan wakil bupati beserta DPRD,” terang Syofandi.

    Karenanya, Syofandi akan meminta aparat penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan melakukan penyelidikan. Terutama terkait penggunaan anggaran selama mereka di luar negeri. “Sebab, yang namanya dana APBD itu dari rakyat yang harus dipertanggungjawabkan meski hanya satu rupiah. Tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi,” tandasnya. (net/red)

  • Ketua LSM Laskar Merah Putih Tulang Bawang Mengaku Tidak Pernah Berstatmen Terkait Perjalanan Bupti ke Turki

    Ketua LSM Laskar Merah Putih Tulang Bawang Mengaku Tidak Pernah Berstatmen Terkait Perjalanan Bupti ke Turki

    Bandar Lampung (SL)- Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merah Putih Tulangbawang (Tuba) Fahrudin, mengklarifikasi terkait pemberitaan yang berjudul  “Diam Diam Winarti dan Pejabat Tulang Bawang “Plesiran” Ke Timur Tengah?, pasalnya ada nama Fahrudin sebagai nara sumbernya.

    Menurut Fahrudin dirinya tidak pernah keluarkan statemen apapun terkait dengan perjalanan Dinas Bupati Winarti beserta rombongan keluar negeri. “Nama nara sumber yang ditulis adalah Fahruddin sebagai tokoh masyarakat persis dengan nama saya juga Fahrudin,” katanya.

    “Padahal saya tidak pernah keluarkan statemen apapun, malahan saya kaget mendengar kabar jika pada beberapa media memuat berita bupati atas statemen saya, tapi seingat saya beberapa hari lalu tidak ada satupun wartawan yang menghubungi untuk dijadikan nara sumber, oke pada satu media tapi saya lihat ada pada dua media. Saya sedang fokus membantu teman di Pemilu, jadi tidak keluar keluar,” ujarnya, Selasa (7/5) malam.

    Menurut Fahrudin  kendati nama tersebut mirip dengan nama dirinya, namun dirinya tetap mengharap agar pihak media segera menganti dan menghapus nama Fahruddin sebagai nara sumber. Sebab lanjutnya siapapun Fahruddin publik akan tetap mengatakan jika itu adalah dirinya apalagi di Menggala hanya ada beberapa orang saja yang namanya sama hanya beda huruf D.

    “Jadi dengan adanya pemberitaan tersebut sekali lagi saya tegaskan jika itu bukan saya,dan setelah adanya klarifikasi ini saya anggap persoalan selesai, silahkan apapun yang diberikan jangan bawa nama saya, “ katanya. (red)

  • Warga Protes, APBD Rp1 Triliun Lebih 2018, Pemkab Tulang Bawang Tanpa Manfaat Bagi Masyarakat?

    Warga Protes, APBD Rp1 Triliun Lebih 2018, Pemkab Tulang Bawang Tanpa Manfaat Bagi Masyarakat?

    Tulang Bawang (SL)-Realisasi Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) pemerintah Kabupaten Tulang Bawang tahun anggaran 2018 yang menjadi buah bibir masyarakat seputaran Menggala yang dinilai minimnya pembangunan. Sementara anggaran APBD dan lain lain untuk Tulang Bawang satu triliun lebih itu selalu habis terpakai.

    Hadi Jaya, bersama tokoh pemuda tulang Bawang meninjau jembatan ambrol di Lingkungan Pemda Tulang Bawang

    Kepada sinarlampung.com Senin (04/05), Hadi jaya (32) Masyarakat kelurahan Menggala selatan,kecamatan Menggala, selain mempertanyakan arah kebijakan pemerintah daerah khususnya pembangunan infrastruktur yang sudah dilalui seperti anggaran Tahun 2018 di bangunkan apa. Sementara masyarakat yang menanti kemajuan daerah tercintanya.

    Lebih lanjut, ia menunjukkan salah satu pembangunan yang ada di lingkungan Pemda tuba seperti pembangunan jembatan yang jebol yang mana akses jalan tersebut dilalui masyarakat dan pejabat bahkan orang nomor satu di tulang bawang itu yang mana di timbun menggunakan tanah liat bukan menggunakan bahan pada umumnya seperti Aspal.

    Berbeda halnya dengan Muslim (48) warga lingkungan bugis, kelurahan Menggala kota yang meminta kepada pemerintah daerah khusus bupati untuk bisa langsung turun untuk melihat langsung ke kampung buluran tersebut apa yang di rasakan oleh warga yang notabene nya tetangga (satu kecamatan) yang wajib di perhatikan. “Jangan hanya umbar-umbar program yang mensejahterakan rakyat dan pencitraan pembangunan yang merata. Akan tetapi masyarakat yang kampungnya bersebelahan dengan rumah dinasnya saja tidak di perhatikan”, ungkapan seorang rakyat kecil.

    Terpisah, David Kasiddi yang juga di ketahui RT di lingkungan Pemda kabupaten tulang bawang menanyakan pembangunan yang telah lama di rencanakan karena dari tehun kemarin saya melihat dengan mata kepala sendiri ada konsultan yang telah melakukan pengukuran perencanaan dalam pembuatan drainase yang mana lokasinya hanya berjarak tiga meter dari dinas PU tersebut belum tersentuh oleh pemerintah jelasnya belum ada drainase katanya pada sinarlampung.com Senin (06/05).

    Muslim, warga Kampung Bugis, menggala Kota

    Jadi apa gunanya pemerintah daerah ini anggaran yang mana pada tahun 2018 yang mencapai ratusan Miliar tersebut dikemanakan, apa di bangun buat bengan milik pribadi jangan-jangan bener rumor yang beredar, imbuhnya. Karena dampak dari realisasi APBD (Anggaran pendapatan belanja daerah ) merupakan salah satu penyokong sumber pendapatan rakyat dari berjalannya setiap program kegiatan pemerintahan di semua bidang yang bersumber dari belanja daerah setiap tahun yang dari perputaran ekonomi dapat di rasakan langsung oleh masyarakat.

    Pastinya, setiap kegiatan pembangunan yang berjalan yang bersumber dari APBD sangat membantu meringankan perekonomian rakyat lebih-lebih saat sekarang lapangan pekerjaan yang tidak memadai dan sangat sulit ditemukan tetapi harga sembako yang jauh melangit dari penghasilan para masyarakat menengah kebawah umumnya.

    Data sinarlampung.com nilai APBD tahun 2018 yang di ketahui di atas satu triliun rupiah itu, yang jauh lebih besar dibandingkan dengan APBD di kabupaten lain seperti kabupaten tulang bawang barat yang mana pembangunan kabupaten tubaba jauh lebih pesat di bandingkan kabupaten tulang bawang.

    Kutipan dari data yang di peroleh sinarlampung.com APBD Tahun 2018 Pemerintah daerah kabupaten tulang bawang mengalami perubahan kebijakan yang mana tetap mengutamakan pada pencapaian hasil melalui program dan kegiatan. Diantaranya pada pos belanja daerah dalam APBD kabupaten tulang bawang Tahun anggaran 2018 yang mengalami perubahan sebesar Rp27.030.431.149,- yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp. 1.316.671.826.046,- berubah menjadi Rp.1.343.702.257.195,- .(satu triliun tiga empat tiga miliar tujuh ratus dua juta dua ratus lima puluh tujuh seratus sembilan puluh lima rupiah).

    Perubahan kebijakan belanja daerah yang meliputi dua kebijakan belanja diantaranya yaitu :
    *) Kebijakan belanja Tidak langsung dari nilai sebelumnya Rp693.997.080.149,- berubah menjadi Rp. 694.227.021.793,- yang komponen meliputi dari Belanja pegawai, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa, belanja keuangan kepada partai politik dan Belanja tidak terduga.
    *) Kebijakan belanja Langsung, yang semula direncanakan sebesar Rp. 622.674.745.897,- berubah menjadi Rp. 649.457.235.402,- yang di prioritaskan untuk Pembangunan infrastruktur struktur, pendidikan, Kesehatan ekonomi kerakyatan dan Dunia usaha, Pertanian dan ketahanan pangan, Keamanan ketertiban dan perlindungan masyarakat, Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

    Ironisnya, Sekda Tulang Bawang, Ir. Antoni selaku ASN (aparatur sipil negara) tertinggi di daerah yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur ini beliau tidak mengetahui secara detail kebijakan Belanja langsung berdasarkan urusan, dan kebijakan belanja langsung berdasarkan OPD di dalam menjalankan roda pemerintah. Sekda justru mengarahkan untuk bertanya ke BPKAD (badan pengelola keuangan dan Aset daerah) yang keberadaan kepala BPKAD masih melakukan perjalanan umroh ke tanah suci Mekkah dengan Bupati dan beberapa pejabat lainnya. (Mardi)

  • Kepala Kampung Sungai Luar Diduga “Tilep” Dana Bantuan Pemprov Lampung

    Kepala Kampung Sungai Luar Diduga “Tilep” Dana Bantuan Pemprov Lampung

    Tulang Bawang (SL) Kepala Kampung Sungai Luar, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang diduga gelapkan dana ratusan juta bantuan pemerintah yang bersumber dari APBD (anggaran pendapatan belanja daerah) Provinsi Lampung Tahun 2018. Anggaran itu untuk peningkatan desa tertinggal, namun tidak disalurkan.

    Dari data sinarlampung.com menyebutkan Pemerintah Provinsi Lampung di Tahun 2018 telah menyalurkan bantuan Rp240 juta di setiap kampung terpilih yang bertujuan untuk meningkatkan pembangunan di desa-desa miskin dan tertinggal di daerah Sang Bumi Ruwai jurai.

    Pada program itu, terdapat 18 Kampung di Kabupaten Tulang Bawang yang menerima bantuan tersebut, salah satunya Kampung Sungai Luar, Kecamatan Menggala Timur. Hasil pantauan penulusuran team sinarlampung.com selama ini, realisasi pembangunan infrastruktur dari dana bantuan pemprov Lampung tersebut tidak jelas keberadaannya kuat dugaan dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi oleh para aparatur kampung.

    Terkait permasalahan ini team sinarlampung.com meminta kejelasan (konfirmasi) kepada Kepala Kampung Sungai Luar yang diketahui di jabat oleh seorang wanita, yang masih singgle. Dihubungi melalui via handphone pada hari Minggu (05/05) sekitar pukul 14.30 wib, kepala Kampung membalas dengan ucapan kasar yang tak pantas keluar dari seorang pengayom yang jadi panotan di Desa.

    “Saya bukan budak kamu, kalau kamu mau melihat hasilnya lihat sana masuk ke kampung, karena saya masih di luar kampung,” jawab kepala kampung Sungai Luar yang memiliki Akun Facebooknya Bernama Rike Cimuet Musoli. “Saya tidak mengetahui secara detail, kamu telusuri saja bahkan saya lupa,” katanya, lalu memutus hubungan telephone.

    Terkait dugaan penyimpangan anggaran negara diatur dalam perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi UU 31/1999 sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana ada ancaman pidana bagi orang yang menyalahgunakan wewenangnya yang berakibat dapat merugikan keuangan negara. (Mardi)

  • Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Gulung Delapan Pemuda Karena Ganja, Lima Diantaranya Pelajar SMK

    Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Gulung Delapan Pemuda Karena Ganja, Lima Diantaranya Pelajar SMK

    Tulang Bawang (SL)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang dalam sehari berhasil menangkap delapan orang pelaku penyalahguna narkotika jenis ganja, Lima diantaranya peljar SMK. Dari ketiga pelaku tersebut, berhasil disita BB (barang bukti) berupa satu bungkus kertas paper merk Djanoko, satu bungkus kertas yang berisi daun ganja kering dan satu gulung kertas paper yang berisi daun ganja kering.

    Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia, SH, MH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, para pelaku tersebut ditangkap hari Selasa (30/4), pada jam dan tempat yang berbeda.

    “Pertama dilakukan penangkapan terhadap HN (17), berstatus pelajar SMK (sekolah menengah kejuruan), AN (19), berstatus pengangguran dan WH (16), juga berstatus pengangguran, mereka merupakan warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. Ketiga pelaku ini ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB, di sebuah rumah yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya,” ujar Iptu Boby. Senin (6/5).

    Selanjutnya petugas melakukan penangkapan yang kedua, sekitar pukul 14.30 WIB, di pinggir jalan ethanol, Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung. Ditempat tersebut berhasil ditangkap dua pelaku yaitu AM (17) dan AI (17), mereka semua berstatus penangguran dan merupakan warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya. Dari tangan dua pelaku tersebut, berhasil disita BB berupa satu bungkus kertas berisi daun ganja kering, satu bungkus kertas paper merk Djanoko dan uang tunai sebanyak Rp154 Ribu.

    Kemudian dilakukan penangkapan ketiga, sekitar pukul 15.30 WIB, di kebun karet yang berada di Simpang Lima, Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo. Ditempat tersebut berhasil ditangkap dua pelaku yaitu DD (17), berstatus pelajar SMK, warga Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo dan YA (19), berstatus pengangguran, warga Kampung Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

    Dari tangan dua pelaku tersebut, berhasil disita BB berupa 16 bungkus kertas tulis yang berisi daun ganja kering, satu bungkus plastik klip bening yang berisi potongan batang daun ganja dan tas punggung warna hijau.

    Dan penangkapan terakhir, sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah yang ada di Tugu Kuning, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya. Ditempat tersebut petugas kami berhasil menangkap MS (19), berstatus penangguran, warga Unit II, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya. Dari tangan pelaku ini berhasil disita BB berupa setengah garis paket narkotika jenis ganja, satu paket ganja kering, tas selendang warna abu-abu dan HP (handphone) samsung type galaxy J2.

    Saat ini ke delapan pelaku tersebut sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar. (rilis/robert)

  • Chandra Hartono Pertanyakan Kinerja Bawaslu Tulang Bawang

    Chandra Hartono Pertanyakan Kinerja Bawaslu Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL)-Chandra Hartono, pelapor dugaan kecurangan Pemilu di Tulang Bawang, mempertanyakan sanksi Bawaslu terhadap beberapa pelangaran dan kecurangan yang dilakukan oleh penyelengara terutama di wilayah dapil 5, Kecamatan Dente Teladas.

    Hartono menegaskan bahwa terhadap beberapa hal tentang kejadian khusus/kecurangan yang terjadi di dapil-5 kecamatan dente teladas yang secara terang-terangan diduga dilakukan oleh oknum penyelenggara bekerjasama dengan parpol/caleg tertentu, kecurangan tersebut patut diduga keras sudah terencana dan TSM.

    Hal tersebut dapat dilihat atau diteliti dengan cermat dan secara seksama hal-hal, bahwa DPT dari seluruh TPS hanya sekitar 70% saja yang asli penduduk ya ada dilingkungan TPS masing -masing dan ada sisa sekitar 30% orang ya sudah meninggal, sudah pindah alamat dan terdaftar di DPT tetapi orang ya tidak ada dilingkungan TPS tersebut.

    Sehingga C-6 ya sekitar 30% inilah yang diduga disiapkan oleh panitia/KPPS untuk memenangkan parpol/caleg tertentu dengan diberikan panitia C-6 an pemilih lain kepada orang yang tidak memiliki hak pilih di TPS tersebut.

    Bahwa di TPS 22-23 kampung sungai nibung di 2 TPS tersebut terdapat 96 DPT/C-6 an pemilih lain diberikan kpps kepada orang yang tidak memiliki hak pilih di TPS tersebut untuk memilih parpol/caleg tertentu.

    Bahwa telah terjadi pengurangan perolehan suara parpol/caleg PAN dan telah terjadi penambahan perolehan suara parpol dan caleg tertentu hingga melampaui batas DPT dan melebihi jumlah surat suara yang tersedia atau pengelembungan suara atau hanya tertulis angka perolehan parpol/caleg tetapi pemilihnya tidak ada.

    Bahwa penghitungan surat suara ditingkat TPS DPRD kab/kota didahulukan dari penghitungan surat suara DPR RI dan DPRD provinsi, hal tersebut dapat dijadikan petunjuk diduga penyelengara untuk mengolah data C1.

    Bahwa C1 plano DPR RI/DPRD Provinsi/DPRD kab/kota sudah tidak ada dalam kotak masing-masing hal tersebut diketahui ketika bawaslu menerbitkan rekomindasi rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat ppk untuk membuka C1 plano ketika akan peleno panitia membawa kotak suara presiden dan mengambil C1 plano dari kotak yang sudah terbuka selama beberapa hari atau kotak dalam keadaan tidak tersegel lagi setelah C1 Plano dibuka diletakan kembali kedalam kotak suara presiden dan tidak disegel juga.

    Bahwa PPK tidak mau menjalankan rekomondasi bawaslu dengan baik dan benar sebagaimana mestinya di beberapa kampung atau beberapa TPS tidak mau membuka C1 Plano melainkan tetap terus memaksakan rekapitulasi penghitungan perolehan suara berdasarkan C1 hologram yang sudah salah atau hasil rubahan tersebut .

    Bahwa jika terjadi selisih antara data jumlah suara sah dengan jumlah perolehan suara seluruh parpol dan caleg maka sisa suara sah diangap tidak bernilai atau ditambah ke suara rusak dengan cara merubah data suara tidak sah pada C1 plano oleh ppk.

    Bahwa penghitungan surat suara di TPS 19,20 dan 32 kampung sungai nibung telah terbukti terjadi pengelembungan atau penambahan perolehan suara parpol dan caleg tertentu tetapi jika ada selisih perolehan suara pada C1 plano ppk tidak mau membuka kota untuk mengitung surat suara melainkan hanya buka kotak suara dan bagi-bagi perolehan suara untuk parpol dan caleg tertentu saja.

    “Berdasarkan fakta hukum yang terjadi secara terang-terangan melakukan kecurangan tersebut maka semestinya BAWASLU bersama GAKUMDU tidak tegas para pelaku kecurangan atau oknum penjahat demokrasi,” jelas Hartono di Kantor Bawaslu Tuba, saat melaporkan Muklas Ali Wahyudi salah satu caleg, Ketua PPK. (mardi)

  • SPBU BUMD Tulang Bawang Gandeng Mitra Sinarlampung.com

    SPBU BUMD Tulang Bawang Gandeng Mitra Sinarlampung.com

    Tulang Bawang (SL)-Pengelola SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) Nomor 24.345.107 milik BUMD (badan usaha milik daerah) Kabupaten Tulang Bawang, Kornel (56), gandeng sinarlampung.com, dalam kemintraan informasi seputar SPBU. Hal itu diungkapkan saat Korbel saat jamuan makan siang bersama, di lingkungan Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Tulang Bawang, Kamis (02/05) sekitar pukul 13.30 Wib.

    Kornel mengucap terimakasih atas kritik sinarlampung.com, sekaligus mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan SPBU yang dikelolanya diduga melakukan tindakan pengecoran menggunakan drigen. “Ya kami akui hal itu terjadi. Jika memang salah dan melanggar aturan saya mewakili seluruh staf dan karyawan di SPBU “mohon maaf,” kata Kornel, dengan rendah hati.

    Kornel mengaku akan siap menanggung resiko atas insiden itu. “Bahkan sekalipun di batalkan kontrak kerja sama antara saya selaku pihak pengelola dengan pihak pemerintah daerah saya siap,” kata pemilik orgen tunggal dan orkes “NB” (Nada Bahagia) salah satu organ tunggal ternama di daerah yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur.

    Yang sebenarnya terjadi, saat itu adalah, kata Kornel, pihaknya tidak tega menolak keinginan mereka yang mengisi BBM bertujuan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, “Karena mereka hanya buat jualan dipedalaman, lebih baik saya di putuskan kontrak (berhenti mengelo) SPBU ini kalau memang diharuskan untuk memilih,” katanya.

    Kornel memastikan bahwa, SPBU yang dikelolanya, tidak tergantung pada pengecoran. Karena stok BBM yang pasti habis terjual tanpa melakukan pengecoran drigen tersebut. “Saya tidak tega memberhentikan atau tidak membolehkan bagi mereka yang dengan sengaja menghadap dan meminta pertolongan karena tujuan dari para pelaku usaha hanya semata mata mencari rejeki untuk menafkahi keluarga mereka jadi apa yang mau di makan anak dan istri mereka  jadi yang lapar bukan hanya pelaku usaha bahkan anak istri nya juga pasti kelaparan,” katanya pengusaha yang terbilang sukses ini. (Mardi)

  • SPBU 24.345.107 Milik BUMD Tulang Bawang Masih “Ngecor” BBM Subsidi

    SPBU 24.345.107 Milik BUMD Tulang Bawang Masih “Ngecor” BBM Subsidi

    Tulang Bawang (SL)-Pengelola SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) 24.345.107 , di Jalan Lintas Timur Menggala, Kabupaten Tulang Bawang masih melakukan pengecoran BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi menggunakan jerigen. Padahal sebelumnya  ada SPBU yang sempat di tangkap Direskrimsus Polda Lampung karean di duga telah melakukan tindakan nakal melakukan pengecoran menggunakan drigen dan mobil rakitan.

    Hasil pantauan sinarlampung.com pada Rabu (01/05) sekitar pukul 00.30 Wib, memergoki karyawannya melakukan pengisian BBM yang menggunakan drigen dan terkesan tanpa ada rasa takut karena kegiatan pengecoran itu bisa dikatakan hampir setiap malam. Mirisnya kegiatan curang dari pengelola SPBU yang kepemilikannya diketahui masih milik Pemkab Tulang Bawang itu terkesan biar-biarkan oleh pihak yang berwajib. Padahal SPBU itu berjarak kurang dari satu kilometer dari POS Polantas Polres Tulang Bawang yang tepatnya bersebelahan dengan tugu Garuda Kota Menggala.

    SPBU yang diketahui salah satu BUMD ( badan usaha milik daerah ), milik pemerintah daerah kabupaten tulang bawang tersebut disewakan kepada salah satu pengusaha sukses yang asli putra daerah menggala (Pribumi/red,) yang tidak lain pemilik SPBU yang di grebek oleh kepolisian daerah Lampung dalam kurun waktu sepekan terakhir.

    Pemerintah kabupaten tulang tulang bawang sebelumnya (bupati terdahulu/red) melalui BUMD PT. Tulang bawang jaya membangun SPBU yang bertujuan untuk meningkatkan PAD ( pendapatan asli daerah ) agar pembangunan bisa merata dan manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat khususnya masyarakat tulang bawang.Tetapi berbeda halnya dengan pemerintahan yang sekarang yang mana SPBU yang semestinya harus dikelola oleh BUMD yang bertujuan bisa meningkatkan PAD yang bisa berdampak pada masyarakat luas akan tetapi SPBU tersebut di sewakan ke perseorangan yang telah memiliki harta yang melimpah. (Mardi)

  • Polisi Segel Satu Unit Mesin SPBU Tulang Bawang

    Polisi Segel Satu Unit Mesin SPBU Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL)-Tim Krimsus Polda melakukan penyegelan salah satu unit mesin SPBU 23.346.26, milik pengusaha Herman TB di Unit 8, Kabupaten Tulang Bawang. Penyegelan guna proses penyidikan dugaan penyimpangan di arela SPBU.

    Kanit Reskrimsus Subdit IV Polda Lampung, AKP Indra mengatakan pihaknya hanya melakukan proses hukum agar berjalan sesuai prosedur hukum. “Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi langsung ke pimpinan kami Subdit IV Reskrimsus Polda Lampung,” kata  AKP Indra didampingi dua anggotanya, kepada sinarlampung.com di lokasi penyegelan, Senin (29/04) sekitar pukul 19.30 WIB.

    Segel mesin SPBU

    BACA : Viral di Medsos SPBU 24.345.107 Menggala Milik Pemda Tulang Bawang “Cor Jerigen” BBM Premiun

    Sebelumnya diberitakan, terkait mencuatnya perkara hukum yang menjerat salah satu pengusaha minyak asal Tuba, Herman TB itu, bermula saat aparat Dit Reskrimsus Polda Lampung menggerebek SPBU Pertamina miliknya yang ada di Unit 8, Tuba, Jum’at (26/4) sekitar pukul 02.00 Wib dini hari lalu.

    Petugas Polda di lokasi SPBU

    Kuat dugaan, penggerebekan aparat kepolisian itu dilakukan lantaran SPBU Codo 23.346.26 milik pengusaha Herman TB tersebut, diduga terlibat pelanggaran hukum atas aksi illegal pengecoran minyak BBM tanpa dokumen dan surat izin remokendasi resmi dari aparat terkait serta dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi ke non subsidi (pabrik/perusahaan,red) secara illegal yang diduga kuat dilakukan setiap malam menjelang dini hari. (Mardi)