Kategori: Tulang Bawang

  • Proyek Bantuan Labtob Rp5 Miliar Untuk 1000 Guru di Disdik Tulang Bawang Sarat Penyimpangan

    Proyek Bantuan Labtob Rp5 Miliar Untuk 1000 Guru di Disdik Tulang Bawang Sarat Penyimpangan

    Tulang Bawang (SL)-Proyek pengadaan 1000 unit Labtop melalui Dinas Pendidikan Tulang Bawang dengan anggaran Rp5 Miliar, untuk para guru se-Tulang Bawang diiduga sarat penyimpangan. Tidak hanya terkait proses tender dan dan marup-harga, juga terjadi pungutan liar terhadap penerima bantuan Labtob.

    Proyek Rp5 miliar bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2019. Proses tender menggunakan E-Katalog dimenangkan oleh perushanaan asal Jakarta, dengan penawaran harga Rp4,950 juta perunit merek HP, dengan jasa pengiriman Rp50 ribu. Total habis Rp5 miliar. “Paketnya ditenderkan kita pakai E-Katalog perusahaan langsung dari jakarta dengan Harga satuan 4.950.000 perunit Merk HP, ditambah ongkos kirim perunit dikenakan biaya Rp50.000,jadi total perunit Rp5 Juta,” kata Kabid Sarana Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan Tulang Bawang.

    Selain itu, ada dugaan proses pembagian Labtob, penerima diminta setor uang Rp150 ribu. Meski penerima Labtob ada yang statusnya bantuan hibah ada yang berstatus pinjam pakai. Uang Rp150 ribu itu distorkan penerima kepada  Kabid Sarana Prasarana (Sarpras) KLM dan Ketua MKKS SRI sebagai biaya ucapan terima kasih, biaya para staf Disdik yang ngurusi bantuan tersebut. Dari hasil upeti laptop Disdik meraup keuntungan ratusan juta, akumulasi dari 1000 unit Laptop  x Rp150.000= Rp150 Juta.

    Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tulangbawang Nazaruddin melalui Kabid Sarana Dan Prasarana (Sarpras) Kalam awalnya tidak mengubris pertanyaan adanya permintaan upeti dalam pembagian Laptop. Kalam hanya menjelaskan jika untuk pembelian  1000 laptop menghabiskan anggaran sebesar Rp5 milyar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2019.

    Kalam, menjelaskan jika pada tahap pertama Bupati hanya bisa salurkan bantuan laptop 1.000 unit untuk seribu Guru. 1000 unit laptop tersebut terbagi dalam dua kriteria 500 unit laptop diberikan kepada guru yang mengajar disekolah swasta, sementara sisanya 500 unit diberikan kepada guru yang mengajar disekolah negeri.

    “Untuk guru swasta laptop berstatus Hibah,tapi bukan hibah kepada guru melainkan hibah kepada sekolah sementara bagi negeri status pinjam pakai,itupun juga bukan guru tapi sekolah yang bertanggung jawab jadi pabila suatu saat dibutuhkan barangnya harus ada,saat ini pembagian belum rata jadi siapapun guru yang memerlukan laptop boleh pakai karena itu milik sekolah,” beber Kalam, Senin (01/04).

    Namun usai wawancara, KLM sempat berbisik jik a dirinya tidak menampik adanya sejumlah pungutan terhadap para guru penerima bantuan Laptop. “Benar ada pungutan tapi tidak sebesar itu apalagi sampai Rp150 ribu, saya hanya katakan silahkan minta seikhalsnya saja jangan sampai membebani para guru toh uang yang dikumpulkan nantinya bukan buat saya sendiri tapi untuk semua tim yang sudah bekerja,” akunya.

    Menurutnya Tim yang dirinya maksudkan adalah tim seleksi dan verifikasi yang dibentuk oleh Kadisdik yang bertugas mengurus segala keperluan administrasi. “Jadi tim itulah yang tentukan siapa saja guru yang layak diberikan bantuan laptop, diperkuat dengan laporan kepada Bupati Winarti jadi uangnya itu buka untuk saja saja akan tetapi untuk semua di Disdik yang terlibat dalam pemberian bantuan laptop, “ tukasnya.

    Sementara Ketua MKKS, SRI membantah jika dirinya memberlakukan pungutan terhadap para guru penerima bantuan laptop. Menurut SRI itu merupakan fitnah yang disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. “Saya tidak pernah ngomong atau bicara dengan para guru penerima laptop apalagi meminta sejumlah uang, wewenang saya apa. Saya ini juga guru bahkan penerima bantuan dalam hal pembagian laptop tidak ada keterlibatan MKKS, jadi saya tegaskan saya tidak pernah lakukan pungutan apapun terhadap guru penerima laptop,“ katanya.

    Arizza S Akbar Kabid Aset BPKAD Tulangbawang yang saat ini sedang mengikuti Diklat Pim III, mengatakan jika sampai saat ini pihak Disdik belum mendaftarkan Laptop tersebut untuk dicatat sebagai aset Pemkab. “Belum ada Disdik belum serahkan data,jika memang itu hibah atau bantuan tidak perlu di catat dalam aset namun jika pinjam pakai harus tercatat dalam aset karena sewaktu pemeriksaan barang-barang tersebut harus ada,apalagi jika memang benar pinjam pakai 500 unit laptop itu harus dicatat,” singkatnya. (fs/red)

  • Tiga Bulan Tak Gajian Ribuan Pegawai Honor Pemda Tulang Bawang Ancam Mogok Massal

    Tiga Bulan Tak Gajian Ribuan Pegawai Honor Pemda Tulang Bawang Ancam Mogok Massal

    Tulang Bawang (SL)-Ribuan pegawai honorer Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang mengancam mogok kerja jika April 2019 ini mereka tidak menerima SK honorer. Pasalnya tanpa SK, 1.662 tenaga honorer tidak menerima gaji sejak Januari-Maret 2019. Sementara

    “Ga jelas alasan apa pemkab belum juga bagikan SK kami padahal ini sudah masuk bulan April 2019. Katanya verifikasi sudah selesai tidak ada kendala tapi kok terkesan ditahan-tahan gimana nasib kami yang sudah tiga bulan belum menerima gaji sedangkan kebutuhan hidup anak istri harus dipenuhi,“ kata seoarang pegawai honorer, yang minta nama-nama mereka dirahasiakan lantaran takut jika akan dikenakan sanksi oleh pemkab, Jumat (29/3).

    Menurut mereka, mestinya pemkab wajib memikirkan kesejahteraan para honorer karena para honorer merupakan pekerja yang membantu merigankan pekerjaan para PNS. “Kami kadang di suruh bersihkan kantor atau ruangan, menjadi driver, bikin kopi, disuruh ini dan itu, tetapi itu bukan masalah karena kami tahu diri apalah artinya tenaga honorer. Namun yang kami sesalkan Pemkab terkesan tidak perhatikan kami honorer, jangankan memberi perhatian lebih, Gaji kami saja dirapel selama 3 bulan, padahal kami juga ingin hidup sejahtera,” ujarnya, diamini teman temannya.

    Mereka menjelaskan jika Dirapelnya gaji para honorer selama 3 bulan akibat pihak pemkab melalui Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh honorer untuk memperbaharui SK. Namun verifikasi oleh BKPP telah selesai dilakukan dan kepala BKPP nyatakan tidak ada persoalan.

    Bahkan SK 1.662 honorer siap dibagikan pada minggu terakhir bulan Maret 2019. “Nyatanya Hoaks,bohong SK tidak dibagikan padahal dengan SK itulah kami bisa menerima gaji, biasanya setelah terima SK paling lambat semingga gaji sudah cair,” katanya.

    Kendati merasa telah dibohongi oleh kepala BKPP  Pemkab tulangbawang Fenli Yusli. PNR para Honorer tetap legowo,sampai Minggu pertama bulan April. “Jika april ini pemkab tidak juga membagikan SK para honorer maka jangan salahkan jika seluruh honorer se Tulang Bawang akan mogok kerja massal ,” katanya.

    Sebelumnya Pemkab Tulangbawang melalui Kepala Badan Kepegawain Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tulangbawang Penli Yusli, 21 Maret 2019 lalu, yang memastikan jika pada Minggu terakhir Maret 2019 akan membagikan 1.662 Surat Keputusan (SK) Bupati  untuk Tenaga Honorer Pemkab Tulangbawang. Jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi ulang terhadap seluruh honorer sesuai perintah Bupati Winarti, yang meminta agar seluruh tenaga honorer di lakukan pendataan ulang.

    “Karena jumlah itu sudah real, dan di setujui oleh pimpinan kita, jadi pada pekan nanti SK akan dibagikan sehingha gaji bisa proses dan dibayarkan uang gaji seluruh tenaga honorer akan di bayarkan mungkin langsung oleh ibu Bupati atau pak Sekda yang akan bagikan, tunggu saja sabar tinggal beberapa hari lagi yang jelas minggu terakhir bulan maret 2019 ini,“ katanya. (fs/red)

  • Takut Didemo Pegawai Honor, Winarti Segera Bagikan SK

    Takut Didemo Pegawai Honor, Winarti Segera Bagikan SK

    Tulang Bawang (SL)-Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti merespon keluhan para tenaga Honorer, Minggu (31/3/2019) malam, Winarti perintahkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) agar segera bagikan SK kepada 1.662 Honorer tersebut. Rencananya SK akan langsung dibagikan Winarti. Terkait proses gajian menunggu sepekan kemudian.

    Kepala BKPP Tulangbawang Fenli Yusli,PNR mengaku jika memang ada keterlambatan dalam pembagian SK honorer, lantaran adanya berbagai persoalan teknis. “Alhamdulillah sudah clear bahkan sudah ditanda tangani oleh Ibu Bupati, dan malam ini adanya pemberitaan-pemberitaan di Media,  saya ditegur oleh Bupati, beliau meminta agar SK seluruh Honorer secepatya dibagikan Insya Allah besok Senin (01/04) SK untuk 1.662 Honorer akan kami bagikan,“ papar Fenli melalui sambungan selulernya, Minggu (31/3).

    Dikatakan Fenli dengan telah dtanda tanganinya SK para Honorer ,Bupati Winarti  juga perintahkan agar gaji seluruh Honorer dapat segera di proses mengingat honorer sudah tiga bulan belum mendapatkan Gaji. “Jadi dengan sudah diterbitkanya SK honorer paling telat seminggu gaji mereka sudah dapat diterima oleh masing-masing honorer, melalui rekening yang sudah terdaftar, “ urainya.

    Untuk itu Fenli menghimbau kepada 1.662 tenaga Honorer se Tulangbawang agar besok pada Senin (01/04) harus masuk kerja. Sebab sambungnya Pemerintah Kabupaten Tulangbawang akan membagikan seluruh SK Honorer setulangbawang. “Jadwalnya Bupati langsung yang akan bagikan,” ucapnya. (fs/red)

  • Kwarcab Tulang Bawang Gelar Kemah Galang Ceria HUT-22 Tuba

    Kwarcab Tulang Bawang Gelar Kemah Galang Ceria HUT-22 Tuba

    Tulang bawang (SL)-Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Tulangbawang menggelar kegiatan Perkemahan Galang Ceria dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (Hut), ke-22 Kabupaten Tulangbawang, yang dilaksanakan di Komplek Bumi Perkemahan Kwarcab Tulangbawang, sejak Rabu (27/03/2019) – Sabtu (30/03/2019).

    Pada kegiatan yang bertemakan ‘Galang Ceria Sebagai Wadah Pramuka Berkarakter Menuju Kejayaan Sai Bumi Nengah Nyappur’ diikuti peserta siswa-siswi yang berasal dari Sekolah Dasar dan Menengah Pertama se-Kabupaten Tulangbawang. Pada malam penutupan perkemahan ini, ditandai dengan penyalaan api unggun, meski dalam kondisi hujan gerimis namun tidak menyurutkan semangat ribuan peserta yang mengikuti.

    Ka. Mabicab Hj. Winarti SE MH, diwakili Ka. Kwarcab Dr. Ahmad Suharyo, mengucapkan terimakasih atas dapat berlangsung suksesnya Perkemahan Galang Ceria yang mana sekaligus bertepatan dengan peringatan Hut ke-22 Kabupaten Tulangbawang.

    “Pramuka merupakan garda terdepan dalam pembangunan Tulangbawang, karena Pramuka dapat membentuk karakter masyarakat yang tangguh, sehingga sinerginya Pramuka dengan 25 program unggulan Pemkab Tulangbawang tentunya menjadi sebuah hal yang sangat bermanfaat, mengingat adanya semangat gotong royong yang tertanam didalamnya,” pesan Ka. Mabicab Hj. Winarti SE MH, diwakili Ka. Kwarcab Dr. Ahmad Suharyo.

    “Terimakasih adik semua telah menyemarakan acara perkemahan galang ceria, semoga tahun depan bisa kita laksanakan lagi dan lebih semarak, kalau tahun ini peserta mendekati seribu penggalang, semoga kedepan bisa lebih,” tutup Ka. Kwarcab Ahmad Suharyo menambahkan. (Mardi)

  • Bhayangkari Polres Tulang Bawang Simulasi Pencoblosan

    Bhayangkari Polres Tulang Bawang Simulasi Pencoblosan

    Tulang Bawang (SL)-Polres Tulang Bawang bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tulang Bawang menggelar sosialisasi dan simulasi Pemilu tahun 2019 untuk perempuan, Kegiatan yang dilaksanakan dihalaman Mako Polres setempat, diikuti anggota Bhayangkari Polres Tulang Bawang, Sabtu (30/3/19).

    Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan, kegiatan sosialisasi ini ditujukan khusus untuk ibu-ibu bhayangkari Polres, sehingga pada saat pelaksanaan pemungutan suara tanggal 17 April 2019 mendatang, mereka yang sudah terdaftar sebagai Daftar pemilih tetap (DPT) paham dan mengerti tentang tata cara pencoblosan surat suara.

    “Ada 5 macam specimen surat suara yang di tunjukkan langsung oleh komisioner KPUD Tulang Bawang, yaitu warna kuning untuk DPR RI, merah untuk DPD RI, biru untuk DPRD Provinsi, hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota dan abu-abu untuk Presiden dan Wakil Presiden,” ujar AKBP Syaiful.

    Sebanyak 30 orang perwakilan dari ibu-ibu bhayangkari yang mengikuti kegiatan ini, mereka sangat antusias mendengarkan setiap arahan yang disampaikan oleh narasumber dari KPUD dan setelah itu langsung dipraktekkan tentang tata cara pencoblosan surat suara di Tempat pemungutan suara (TPS).

    Kegiatan ini, juga dihadiri oleh Tiga Komisoner KPUD Tulang Bawang, Wakapolres Kompol Djoni Aripin, S.Sos, MM, PJU Polres, Kapolsek Jajaran dan personel Polres. (rls/Mardi)

  • Oknum Anggota DPRD Tulang Bawang Diduga Buka Klinik dan Praktek Kesehatan Rawat Inap “Ilegal”?

    Oknum Anggota DPRD Tulang Bawang Diduga Buka Klinik dan Praktek Kesehatan Rawat Inap “Ilegal”?

    Tulang Bawang (SL)- Klinik Rawat Inap Pratama Wira Bhakti Husada di Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru Kabupaten Tulang Bawang, diduga praktek secara ilegal. Klinik milik oknum anggota DPRD Tulang Bawang Kuswanto itu telah beroperasi bertahun tahun namun tak memiliki izin praktek dan izin klinik, termasuk belum memiliki Surat Izin Praktik Perawat (SIPP).

    Uniknya lagi, pasca pencalegkan, Klinik itu menyediakan promo suktik gratis dan kartu berobat gratis dari sang pemilik, yang diduga untuk kepentingan politik.  Oknum anggota dewan yang juga Calon Anggota Legislatif dari partai Hanura daerah pilihan (Dapil) 3 dengan nomor urut 1 yang masih aktif  menjabat sebagai salah satu anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang, membuka klinik dan praktek kesehatan dan rawat inap ala dokter di rumahnya.

    Sementara dalam Undang-undang RI Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran pasal 78 yang berbunyi ; Setiap orang yang dengan sengaja menggunakan alat, metode atau cara lain dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menimbulkan kesan seolah-olah yang bersangkutan adalah dokter yang telah memiliki surat tanda registrasi (STR) Dokter atau surat izin praktik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp150 juta rupiah.

    Dari hasil penelusuran wartawan terdapat rumah praktek Klinik dengan plang atas nama Klinik Pratama Wira Bhakti Husada yang terpampang tepat di depan di rumahnya, dan memiliki rawat inap pasien di Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru Kabupaten Tulang Bawang yang tidak memiliki ijin klinik sesuai dengan Permenkes Nomor 9 tahun 2014 tentang Klinik.

    Saat wartawan berkunjung ke rumah prakteknya sekaligus kediamannya, Selasa 26 Februari 2019, terdapat beberapa peralatan medis dan ruang rawat inap layaknya seorang dokter dan memiliki surat izin registrasi untuk melayani dan memberikan perawatan medis baik berupa obat-obatan ataupun suntikan kepada setiap pasien yang berobat ataupun pasien rawat inapnya.

    Saat dikonfirmasi awak media melalui seluler miliknya dengan nomor handphone082375313***, Kuswanto mengakui bahwa memang belum memiliki izin praktek dan izin klinik. Namun sedang mengurus izinnya dan mengatakan akan segera melepas papan klinik tersebut, serta tidak akan melakukan praktik atau pelayanan medis kembali sebelum adanya surat izin lengkap untuk kliniknya.

    “Iya mas saya tahu dan memang izinnya masih saya urus, mungkin untuk sementara saya lepas dulu papan nama Klinik di rumah saya itu dan tidak menerima pasien dulu sebelum ada izin lengkapnya demi keamanan saya. Barusan saya sudah menghubungi orang saya untuk segera melepas papan kliniknya,” katanya.

    Warga sekitar lokasi praktek klinik itu membenarkan bahwa praktik klinik tersebut sudah beroperasi selama bertahun-tahun lamanya. “Ya sudah lama mas. saya juga pernah berobat kesana,” katanya.

    Bahkan, kata Dia, semenjak pencalonan anggota legislatif ini, di klinik tersebut ada jasa pengobatan dan suntik gratis bagi masyarakat. “Saya dan warga lainnya juga sering berobat ke sana, bahkan sekarang ada. Karena mau nyalon anggota DPRD kembali ada jasa pengobatan dan suntik gratis bagi setiap warga yang memiliki kartu kesehatan gratis dari dirinya,” Katanya.

    Akademisi Keperawatan di Bandar Lampung, mengatakan meski telah mengenyam jalur pendidikan resmi dan memiliki gelar Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM), tidak serta-merta bisa membuka praktik pelayanan kesehatan begitu saja. “Apalagi, pelayanan kesehatan umum kepada masyarakat tersebut dibuka di rumah tanpa izin dan memiliki papan nama serta kelengkapan lainnya sesuai dengan aturan yang ada,” kata Ahmad Dahro, pimpinan Akademi Keperawatan Adila, Bandar Lampung.

    Menurutnya, perawat yang akan membuka praktek seharusnya mengacu kepada pasal 6 Permenkes RI Nomor HK.02.02/MENKES/148/I/2010 Tentang izin Penyelenggara Praktek Perawat dan Undang-undang Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan pasal 19, 20, 21 dan pasal 33, dan ada juga Perda Tulang Bawang yang sudah ditetapkan.

    Juga diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 17 tahun 2013 perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.02.02/Menkes/148/1/2010 tentang izin dan penyelenggaraan praktik perawat, Undang-undang nomor 38 tahun 2014 tentang keperawatan, sudah ditegaskan bahawa setiap perawat yang hendak melakukan praktik mandiri maupun praktik di fasilitas kesehatan (faskes) wajib memiliki Surat Izin Praktik Perawat (SIPP).

    “Perawat yang hendak menjalankan profesinya sebagai perawat atau dengan kata lain akan menjalankan praktik keperawatan juga diwajibkan untuk memiliki STR (Surat Tanda Registrasi). STR tersebut diberikan oleh Konsil Keperawatan. Dengan sudah adanya landasan hukum berupa Undang-Undang Keperawatan, maka perawat-perawat yang terjun ke dalam masyarakat harus benar-benar perawat yang kompeten dan diakui oleh negara, yakni yang telah mendapatkan izin dalam bentuk STR,” katanya.

    Dahro menjelaskan bagi perawat yang hendak membuka praktik keperawatan mandiri, wajib bagi mereka untuk memiliki izin berupa SIPP (Surat Izin Praktik Perawat). SIPP diberikan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota atas rekomendasi pejabat kesehatan yang berwenang di kabupaten/kota tempat perawat menjalankan praktiknya.

    “Untuk pemberian obat, jelas ada beberapa golongan, seperti obat bebas atau yang bisa dibeli sendiri di toko obat, warung dan dijual bebas. Tapi juga ada obat yang harus dengan resep dokter,” katanya.

    Dahro menyarankan, Pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang segera bisa bersikap. Bila perlu penegak hukum bisa menindak lanjuti. Jika ada pelanggaran yan diusut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada. Profesi perawat itu juga diatur dengan aturan hukum. “Khawatir jika praktik pelayanan kesehatan dan klinik rawat inap tak berizin alias ilegal, terjadi hal hal lain, seperti malapraktik pengobatan dan pelayanan kesehatan, akan berdampak kepada profesi,” katanya. (red/Mar)

  • Bunda Winarti Kukuhkan Bunda Paud Kecamatan dan Bunda Paud Kampung

    Bunda Winarti Kukuhkan Bunda Paud Kecamatan dan Bunda Paud Kampung

    Tulang Bawang (SL)-Bunda PAUD Kabupaten Tulangbawang, Bupati Hj. Winarti mengukuhkan 10 Bunda PAUD Kecamatan dan 62 Bunda PAUD Kampung dari 13 Kecamatan se-Kabupaten Tulangbawang, yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Menggala, Jum’at (29/03/2019). Pada acara ini juga dilakukan pelantikan pengurus HIMPAUDI Kabupaten Tulangbawang masa bakti 2018-2022 oleh ketua pengurus Himpaudi Provinsi Lampung Ir. Citra Persada.

    Dalam kesempatan pengukuhan ini Bunda winarti, sapaan akrab Bupati Tulangbawang, berpesan agar pengurus PAUD dan Himpaudi dapat menjalankan roda organisasi dengan baik. “Buat kegiatan sesuai kebutuhan, jangan sampai organisasi ini tidak berjalan. Saya juga mengucapkan selamat kepada Ketua Himpaudi Tulangbawang, kalian adalah pilar pendidikan,” tutur Bunda PAUD Tulangbawang.

    Masih dalam sambutannya, Bunda winarti juga menyampaikan agar semua dapat terus bergotong royong membangun Tulangbawang, namun tentunya dengan regulasi dan aturan yang sebagaimana mestinya.

    Adapun sebagai hadiah Pemda Tulangbawang atas kegigihan guru PAUD, pada kesempatan ini, Bunda Winarti memberikan hadiah umroh masing-masing satu guru untuk tiga tahun kedepan. Pada Tahun 2019 setelah diundi jatuh kepada guru PAUD atas nama Sutari Sumarsono PAUD KD Rawa Indah, kedua Endrianto, S.Pd dari TK Raden Intan Rawajitu Selatan, serta ketiga kepada guru Tk Negeri Meraksa Aji Kusno. (Rls/Mardi)

  • Sekda Lepas Rombongan Wisata Religi Tulang Bawang Ke Wali Songo

    Sekda Lepas Rombongan Wisata Religi Tulang Bawang Ke Wali Songo

    Tulang Bawang (SL)-Sekda Tulang Bawang atas nama Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti melepas rombongan rombongan wisata religi, jamaah Tulang Bawang ziarah ke Makam Wali Songo. Menurut Bupati kegiatan itu salah satu perwujudan 25 Program unggulan Winarti-Hen, yang bertujuan membangun mental masyarakat melalui dan guna menambah wawasan dan siraman rohani serta menambah wawasan tentang sejarah syiar Islam di Indonesia.

    Rombongan yang dipimpin Kiyai Haji Nurrochman ini dilepas Sekdakab Tulangbawang Ir. Anthoni MM di Masjid Islamic Center Menggala. “Mudah-mudahan selama dalam perjalanan maupun saat berada di sana nanti, saudara-saudara tidak dihadapkan dengan berbagai kendala yang berarti, sehingga seluruh rangkaian dapat berjalan dengan lancar,” kata Sekdakab Anthoni, Kamis (28/03/2019).

    Kegiatan ini, lanjut Sekda untuk ke maslahatan bukan untuk kepentingan pribadi. Sehingga kepada peserta rombongan diharapkan agar dapat menyerap dan mengartikan tentang tujuannya untuk ibadah karena Allah Swt, jangan sampai salah arti yang dapat menjadikan mudharat.

    Mengingat wisata religi ini diharapkan pula dapat dijadikan pedoman, karena dibalik rombongan ini ada Pemerintah Kabupaten Tulangbawang yang membuat programnya. “Untuk itu tolong doakan agar Pemerintah Kabupaten Tulangbawang semakin maju dan dijauhkan dari segala musibah, agar tercipta suasana yang aman, tentram dan damai di Sai Bumi Nengah Nyappur yang kita cintai ini,” tutur beliau.

    Sebagai tamu di daerah orang, Bunda Winarti berpesan,untuk menjaga nama dan citra Kabupaten Tulangbawang. “Kepada pihak Travel saya minta untuk lebih berhati-hati dan menjaga kenyamanan dalam perjalanan wisata religi ini agar dapat pulang kembali dengan selamat tanpa kurang satu apapun,” pesan Bunda Winarti. (Mardi)

  • Winarti Menghadiri Penerapan SPBE

    Winarti Menghadiri Penerapan SPBE

    Tulang Bawang (SL)-Bupati Tulangbawang Hj. Winarti menghadiri kegiatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang lebih dikenal dengan e-government, yang dilaksanakan di Bidakara, Jakarta, Kamis (28/03/2019). SPBE mampu menghasilkan efektifitas dan efisiensi birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik, dan  SPBE yang terpadu bertujuan untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.

    “SPBE ini untuk mensinkronkan semua infrastruktur yang sudah ada. K/L/pemda supaya terintegrasi sehingga menghasilkan sebuah efektifitas dan efisiensi dan berujung pada pelayanan publik,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) Syafruddin saat konferensi pers terkait Penyerahan Hasil Evaluasi SPBE Tahun 2018, Kamis (28/03/2019).

    Sementara, Bunda Winarti, sapaan akrab Bupati Tulangbawang, usai kegiatan, menyampaikan bahwa, tata kelola Pemerintah yang masih silo dalam penerapan SPBE, berdampak pada tidak terintegrasinya sistem aplikasi milik instansi Pemerintah maupun lembaga dan berakibat pada pemborosan anggaran. “Dengan integrasi, diharapkan kita di Tulangbawang dapat meningkatkan efisiensi tersebut,” ujar Bunda Winarti.

    Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini mengatakan, Kementerian PANRB bersama dengan Tim Koordinasi SPBE Nasional yang terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan membangun kebijakan SPBE yang akan dijadikan pedoman dalam pembangunan SPBE terpadu.

    Untuk mengetahui maturity level (tingkat kematangan) pelaksanaan SPBE atau yang dikenal dengan e-government di instansi pemerintah, Kementerian PANRB telah melaksanakan evaluasi SPBE yang kali pertama dilakukan pada tahun 2018. Penyerahan hasil evaluasi SPBE dilakukan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Kamis (28/03/2019).

    Acara ini dihadiri para Menteri Kabinet Kerja, Kepala Badan, Kepala Lembaga, Kepala Daerah, Wakapolri dan para Kapolda. Dalam acara tersebut dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas akan menyampaikan materi berkaitan dengan SPBE.

    Lebih lanjut Rini mengungkapkan, evaluasi SPBE dilakukan terhadap 616 instansi pusat, Polri dan pemda. Masih ada sejumlah Pemda yang belum sempat dievaluasi, karena adanya bencana alam, sambungan internet yang tidak bagus. “Evaluasi SPBE bukan untuk mencari yang bagus atau buruk, yang menang atau kalah, yang terhebat atau terendah. Tetapi sesungguhnya untuk memotret kondisi faktual penerapan SPBE di instansi pusat dan pemda,” jelasnya.

    Dijelaskan, tahapan evaluasi SPBE antara lain sosialisasi evaluasi SPBE, evaluasi mandiri, evaluasi dokumen, wawancara, dan observasi lapangan. Untuk mendapatkan penilaian evaluasi SPBE yang objektif dan independen, Kementerian PANRB bekerja sama dengan lima perguruan tinggi, yakni Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, Universitas Telkom, dan Universitas Gunadarma.

    Melalui evaluasi SPBE, Pemerintah mendapatkan data baseline pelaksanaan SPBE nasional. Data baseline ini akan digunakaan dalam penyusunan kebijakan dan penentuan arah strategis pembangunan SPBE yang efektif, efisien, terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan. (Mardi)

  • Winarti Anggarkan Bantuan Sosial Kepada 755 Anak Yatim Piatu Selama 2019, Santunan 10Kg Perorang

    Winarti Anggarkan Bantuan Sosial Kepada 755 Anak Yatim Piatu Selama 2019, Santunan 10Kg Perorang

    Tulang Bawang (SL)-Salah satu program unggulan dalam 25 Program Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti, SH, MH adalah merealisasikan kepedulian pada sosial, yaitu pemberian bantuan sosial kepada Anak Yatim dan Yatim Piatu. Tahun anggaran 2019, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang telah menganggarkan melalui dinas sosial bantuan anak yatim-piatu tersebar di kabupaten berjuluk Sai bumi Nengah Nyappur ini.

    Winarti menyerahkan secara simbolis setiap kungjungan di kecamaran

    “Tahun 2019 masuk dalam angaran melalui Dinas Sosial. Bantuan yang diberikan oleh pemerintah Tulang Bawang kepada anak yatim-piatu adalah bantuan sosial berupa beras, setiap bulannya satu orang anak yatim-piatu 10 kg beras selama satu tahun,” kata Bunda Winarti.

    Setiap berkunjung ke kecamatan-kecamatan, Winarti selalu menyempatkan diri untuk menyerahkan langsung bantuan tersebut secara simbolis kepada Anak Yatim-yatim Piatu. Harapan Bunda adalah semoga dengan adanya Pemberian Bantuan Sosial Kepada Anak Yatim dan Yatim Piatu itu dapat membantu keluarga dari Anak Yatim-Paitu dalam Hal pemenuhan Kebutuhan Pokok.

    Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulang Bawang Ir Ahmad Sukur, menambahakn Bantuan Sosial kepada anak yatim-piatu itu akan diberikan kepada 755 anak yatim-piatu se kabupaten tulang bawang. bantuan sosial tersebut berupa 10kg beras per Bulan selama satu Tahun. “Ya ada 755 anak yatim piatu, se Tulang Bawang, Mereka mendapat 10 kg perbulan, selama satun tahun anggaran 2019,” kata Ahmad Sukuy.

    Menurut Ahmad Sukur, hal itu juga bagia dari upaya mendukung nawacita Bupati Tulang Bawang yang ingin melestarikan kearifan lokal di wilayah Sai Bumi Nengah Nyappur ini, “Upaya kami di Dinas sosial adalah untuk pemenuhan Kebutuhan beras dalam menyukseskan program tersebut. Kami lakukan kerja sama dengan para kelompok tani lokal petanu Tulang Bawang,” katanya. (*/Mardi)