Tulang Bawang (SL)-Proyek pengadaan 1000 unit Labtop melalui Dinas Pendidikan Tulang Bawang dengan anggaran Rp5 Miliar, untuk para guru se-Tulang Bawang diiduga sarat penyimpangan. Tidak hanya terkait proses tender dan dan marup-harga, juga terjadi pungutan liar terhadap penerima bantuan Labtob.
Proyek Rp5 miliar bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2019. Proses tender menggunakan E-Katalog dimenangkan oleh perushanaan asal Jakarta, dengan penawaran harga Rp4,950 juta perunit merek HP, dengan jasa pengiriman Rp50 ribu. Total habis Rp5 miliar. “Paketnya ditenderkan kita pakai E-Katalog perusahaan langsung dari jakarta dengan Harga satuan 4.950.000 perunit Merk HP, ditambah ongkos kirim perunit dikenakan biaya Rp50.000,jadi total perunit Rp5 Juta,” kata Kabid Sarana Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan Tulang Bawang.
Selain itu, ada dugaan proses pembagian Labtob, penerima diminta setor uang Rp150 ribu. Meski penerima Labtob ada yang statusnya bantuan hibah ada yang berstatus pinjam pakai. Uang Rp150 ribu itu distorkan penerima kepada Kabid Sarana Prasarana (Sarpras) KLM dan Ketua MKKS SRI sebagai biaya ucapan terima kasih, biaya para staf Disdik yang ngurusi bantuan tersebut. Dari hasil upeti laptop Disdik meraup keuntungan ratusan juta, akumulasi dari 1000 unit Laptop x Rp150.000= Rp150 Juta.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tulangbawang Nazaruddin melalui Kabid Sarana Dan Prasarana (Sarpras) Kalam awalnya tidak mengubris pertanyaan adanya permintaan upeti dalam pembagian Laptop. Kalam hanya menjelaskan jika untuk pembelian 1000 laptop menghabiskan anggaran sebesar Rp5 milyar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2019.
Kalam, menjelaskan jika pada tahap pertama Bupati hanya bisa salurkan bantuan laptop 1.000 unit untuk seribu Guru. 1000 unit laptop tersebut terbagi dalam dua kriteria 500 unit laptop diberikan kepada guru yang mengajar disekolah swasta, sementara sisanya 500 unit diberikan kepada guru yang mengajar disekolah negeri.
“Untuk guru swasta laptop berstatus Hibah,tapi bukan hibah kepada guru melainkan hibah kepada sekolah sementara bagi negeri status pinjam pakai,itupun juga bukan guru tapi sekolah yang bertanggung jawab jadi pabila suatu saat dibutuhkan barangnya harus ada,saat ini pembagian belum rata jadi siapapun guru yang memerlukan laptop boleh pakai karena itu milik sekolah,” beber Kalam, Senin (01/04).
Namun usai wawancara, KLM sempat berbisik jik a dirinya tidak menampik adanya sejumlah pungutan terhadap para guru penerima bantuan Laptop. “Benar ada pungutan tapi tidak sebesar itu apalagi sampai Rp150 ribu, saya hanya katakan silahkan minta seikhalsnya saja jangan sampai membebani para guru toh uang yang dikumpulkan nantinya bukan buat saya sendiri tapi untuk semua tim yang sudah bekerja,” akunya.
Menurutnya Tim yang dirinya maksudkan adalah tim seleksi dan verifikasi yang dibentuk oleh Kadisdik yang bertugas mengurus segala keperluan administrasi. “Jadi tim itulah yang tentukan siapa saja guru yang layak diberikan bantuan laptop, diperkuat dengan laporan kepada Bupati Winarti jadi uangnya itu buka untuk saja saja akan tetapi untuk semua di Disdik yang terlibat dalam pemberian bantuan laptop, “ tukasnya.
Sementara Ketua MKKS, SRI membantah jika dirinya memberlakukan pungutan terhadap para guru penerima bantuan laptop. Menurut SRI itu merupakan fitnah yang disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. “Saya tidak pernah ngomong atau bicara dengan para guru penerima laptop apalagi meminta sejumlah uang, wewenang saya apa. Saya ini juga guru bahkan penerima bantuan dalam hal pembagian laptop tidak ada keterlibatan MKKS, jadi saya tegaskan saya tidak pernah lakukan pungutan apapun terhadap guru penerima laptop,“ katanya.
Arizza S Akbar Kabid Aset BPKAD Tulangbawang yang saat ini sedang mengikuti Diklat Pim III, mengatakan jika sampai saat ini pihak Disdik belum mendaftarkan Laptop tersebut untuk dicatat sebagai aset Pemkab. “Belum ada Disdik belum serahkan data,jika memang itu hibah atau bantuan tidak perlu di catat dalam aset namun jika pinjam pakai harus tercatat dalam aset karena sewaktu pemeriksaan barang-barang tersebut harus ada,apalagi jika memang benar pinjam pakai 500 unit laptop itu harus dicatat,” singkatnya. (fs/red)