Kategori: Tulang Bawang

  • Moment Hari Jadi SDM Polri Kapolres Tulang Bawang Sampaikan Reward Untuk Anggota

    Moment Hari Jadi SDM Polri Kapolres Tulang Bawang Sampaikan Reward Untuk Anggota

    Tulang Bawang (SL)-Polres Tulang Bawang memberikan Penghargaan (Reward) kepada personelnya, pada puncak Peringatan Hari Jadi Sumber Daya manusia (SDM) Polri ke-68 tahun 2019. Reward diberikan oleh Kapolres usai pemotongan nasi tumpeng di acara tasyakuran, yang bertempat di Rupatama Wira Satya, Polres Tulang Bawang. Rabu (13/2/19).

    Reawrd untuk anggota

    Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan, reward ini diberikan sebagai sebagai bentuk perhatian pimpinan kepada personelnya yang telah melaksanakan tugas dengan sangat baik dan bisa menjadi contoh serta suri tauladan bagi personel lainnya.

    “Adapun personel yang menerima reward yaitu Bripka Iwan Ariyanto, Jabatan PS. Kasium Polsek Lambu Kibang, yang memiliki dedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas sebagai kasium polsek,” ujar AKBP Syaiful.

    Pemberian reward kepada personel tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Kapolres Tulang Bawang Nomor : SKEP / 02 / III / 2019, tanggal 12 Maret 2019 tentang pemberian piagam penghargaan. Sebagai insan Polri yang Profesional, modern dan terpercaya (Promoter).

    “Sesuai dengan tema pada Peringatan Hari Jadi SDM Polri ke-68 kali ini “Inspirasi Menuju Era Prestasi dan Inovasi”, diharapkan kepada personel Polri pada umumnya dan personel Polres Tulang Bawang khususnya dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat memiliki budi pekerti yang luhur,” kata Kapolres. (rls/Mardi/Rober).

  • Izin Operasional Genset RSUD Menggala Diduga Bermasalah, Dikonfirmasi Wartawan Dokter Lukman Pura “Marah”

    Izin Operasional Genset RSUD Menggala Diduga Bermasalah, Dikonfirmasi Wartawan Dokter Lukman Pura “Marah”

    Tulang Bawang (SL)- Penggunaan perangkat pembangkit listrik generator atau genset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala Kabupaten Tulang Bawang diduga bermasalah. Selain belum kantongi izin, juga belum mendapat SLO, dan tidak adanya tenaga teknis, dan peralatan pengaman api dan petugas.

    berita acara pemeriksaan

    Hasil penelusuran dan data yang dihimpun awak media di duga RSUD Menggala, diduga genset tersebut belum memiliki perizinan dan sertifikat laik operasi (SLO), tenaga teknisnya-pun belum memiliki sertifikat kopentensi, namun genset tersebut sering beroperasi.

    Dikatakan Junerdy, Senin (11/03/19) Ketua Kordinator Wilayah (Korwil) Lampung Lembaga Swadaya Masyarakat Lempar perihal genset di RSUD Menggala sudah menyalahi aturan dan undang undang. ” Izin usaha penyediaan tenaga listrik dan sertifikasi instalasi genset dan pengoperasian itu telah diatur dalam pasal 49 ayat 1-10 UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan,” ucapnya.

    Lanjutnya, Isi undang-undang menyebutkan bahwa setiap penggunaan genset di atas 200kVA harus memiliki izin dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM seperti Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan izin operasi (IO) pihak rumah sakit harus melengkapi.

    Lebih lanjut, sedangakan persyaratan mengurus IO yang dibutuhkan RSUD Menggala di antaranya administrasi kepemilikan, fotokopi NPWP, izin Undang Undang Gangguan (UUG), AMDAL/ UKL/ UPL serta uraian rencana penyediaan dan kebutuhan.

    RSUD Menggala

    Berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, RSUD Menggala bisa terkena tindak pidana di bidang ketenagalistrikan beserta sanksi-sanksi yaitu :

    pertama tidak memiliki izin usaha penyediaan tenaga listrik Pasal 49 ayat (1) “Setiap orang yang melakukan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)”.

    “Kedua tidak memiliki izin operasi Pasal 49 ayat (2) “Setiap orang yang melakukan usaha penyediaan tenaga listrik tanpa izin operasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah”, tutupnya.

    Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Menggala, Dokter Lukman Pura saat dikonfirmasi awak media lewat pesan Watshap. Minggu (10/03/19). “Apa tidak bisa hari kerja mas, saya di Bandung, besok temui saya, kabag TU atau Kabid Pelayanan,” jawabnya.

    Namun, saat di tanya lebih lanjut dokter Lukman justru terkresan emaosi. “Yang sopan dong kamu !! dari tadi kamu hubungi saya, kenapa sudah saya perintahkan hubungi yang lain pejabat yang lain, yah. Kalau mang kamu jagoan temuin saya dimana ayok !! kalau mau coba coba dengan saya yok !!, ucapnya dengan nada tinggi.

    Hal serupa terjadi saat sinarlampung.com memastikan hak tersebut. “Iya benat saya ini dokter Lukman. jagoan. Kamu Juniardi, sekalian aja, mu pimred, mua pa  saya tidak takut. Bukan kalian saya yang punya pisau pena itu,” kata Lukman via phone Selasa (18/3).

    Menurut Lukman, RSUD Menggala itu bukan punya dirinya. Banyak pejabat lain disana. “Saya sedang ada urusan, coba gimana jika anda yang sedang punya urusan. Saya sudah bilang ke wartawan itu coba hubungi pejabat lainnya. Hebat amat kalian mau ketemu saya, emangnya siapa kalian. Atau kita ketemuan dimana yok kapan saja,” katanya. (*/Jun)

  • Bupati Jalan Sehat Bersama Warga Rangkaian HUT Tulang Bawang

    Bupati Jalan Sehat Bersama Warga Rangkaian HUT Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL)-Warga padati halaman kantor Bupati untuk mengikuti jalan sehat yang digelar langsung pemerintah daerah Kabupaten Tulangbawang melalui dinas Pemuda dan Olahraga, kegiatan tersebut dibuka langsung Bupati Tulangbawang Winarti dengan didampingi para unsur forkopinda lainnya. Selasa (12/2/2019).

    Kegiatan ini tentunya salah satu rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Tulangbawang yang ke-22. Tak hanya itu, dalam menyambut Hut ini pemerintah kabupaten juga menyiapkan bermacam-macam perlombaan yang tentunya sangat menarik untuk diikuti.

    Adapun peserta sendiri, terdiri dari beberapa unsur yang ada,  seperti para pelajar tingkat Sekolah dasar (SD),  Sekolah Menengah Pertama (SMP) Hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), dan juga para satker yang ada di lingkup pemerintah daerah Tulangbawang setempat.

    Bupati Tulangbawang Winarti saat sambutannya mengatakan, selain jalan sehat yang tentunya menyehatkan tubuh,  dalam kegiatan ini juga salah satu bentuk kebersamaan antara pemerintah daerah yang ada dengan beberapa unsur lainnya. “Ayo bersama kita bergandengan tangan mengsukseskan hari jadi kabupaten tercinta kita,  sai bumi nengah nyappur yang ke-22 ini,  semogga kedepan kabupaten Tulangbawang dapat lebih baik lagi kedepannya,” ungkapnya.

    Ia juga berharap melalui ajang jalan sehat ini,  agar dapat menjadi ajang kebersamaan bersama khususnya seluruh masyarakat yang ada. Seperti diketahui, Pemerintah sendiri sudah menyiapkan beragam hadiah menarik,  antara lain 3 unit sepeda,  beberapa unit kulkas, Handphone (HP), setrika, mesin cuci, dan masih banyak hadiah menarik lainnya, yang tentunya akan diundi pada akhir acara jalan sehat tersebut. (Mardi)

  • Winarti Ingatkan Kadisdik Tulang Bawang Soal Kesejahteraan Guru

    Winarti Ingatkan Kadisdik Tulang Bawang Soal Kesejahteraan Guru

    Tulang Bawang (SL)-Bupati Tulang Bawang (Tuba) Winarti, meminta Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Nazaruddin agar mengundurkan diri dari jabatannya, bila tidak mampu untuk menjalankan komitmen dalam mensejahterakan tenaga pengajar. Karena sudah tugas kadisdik memperhatikan masib guru.

    Karena sejak awal dirinya menjabat sebagai pimpinan di daerah yang berjuluk Say Bumi Nenggah Nyappur tersebut, Winarti sudah berkomitmen untuk sangat mensejahterakan nasib para guru.  “Karena saya tahu guru itu adalah ujung tombak dalam suatu kemajuan daerah Tulang Bawang khususnya, mengingat semua generasi penerus bangsa berada di tangan para tenaga guru-guru kita,” katanya, Selasa (12/3), dilangsir nitizenku.com.

    Oleh karena itu, ditekankan kepada Nazarudin untuk menepati komitmen itu. “Khususnya untuk SD dan SMP, karena anak-anak itu adalah tanggung jawab kita sebab untuk tingkat SLTA itu sudah menjadi wewenang provinsi. Jadi yang benar-benar harus kita perhatikan adalah guru-guru kita di tingkat SD dan SMP kita,” terangnya.

    Untuk itu Winarti meminta agar kadisdik segera sadar dengan tupoksi dan tugas yang memang menjadi tanggung jawab untuk segera dikerjakan. “Jangan bermain main atur semua program dengan baik dan sesuai komitmen serta aturan hukum yang ada serta benahi semua dunia pendidikan Tulang Bawang khususnya nasib para guru kita semua,” jelasnya.

    Bahkan Winarti menegaskan apabila memang tidak sanggup dan tidak mampu untuk menjalankan semua komitmen tersebut, dirinya menyarankan Nazaruddin mundur saja. “Kalau memang tidak mampu lagi karena dari pada nantinya menghancurkan dunia pendidikan, lebih baik mundur dari sekarang karena kepercayaan saya tidak bisa ditawar-tawar lagi dari pada nantinya saya yang mengambil tindakan tegas,” imbuhnya. (Niz/jun)

  • Polres Tulang Bawang Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM

    Polres Tulang Bawang Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM

    Tulang Bawang (SL)-Polres Tulang Bawang menggelar acara pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Borupsi (WBK) dan Wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Acara di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya itu dihadiri Bupati dan Forkopimda Tulang Bawang dan Tubaba, Selasa (12/3/19).

    acara zona integritas Polres Tulang Bawang

    Kegiatan ini dipimpin Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, dihadiri oleh Kabag RBP Biro Rena Polda Lampung AKBP Andri Effendi, Bupati Tulang Bawang, Bupati Tulang Bawang Barat, Forkopimda Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat, PJU Polres, Kapolsek jajaran, Tokoh Adat dan Insan Pers.

    Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, deklarasi dan penandatangan pencanangan ZI oleh Kapolres yang disaksikan oleh Bupati Tulang Bawang, Bupati Tulang Bawang Barat dan forkopimda, sambutan dan foto bersama.

    Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan, pencanangan ZI ini merupakan langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi polri yang baik, efektif dan efisien. Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional dalam mewujudkan good and clean governance menuju aparatur polri yang bersih dan bebas Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

    “ZI dilingkungan Polri adalah predikat yang diberikan kepada polri yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kwalitas pelayanan publik dari polda dan polres jajaran,” ujar AKBP Syaiful.

    Pada tahun 2019 ini, Polda Lampung mengusulkan empat satker untuk memperoleh predikat WBK dan WBBM yaitu Dit Lantas Polda Lampung, Polres Metro, Polres Lampung Timur dan Polres Tulang Bawang.

    Pencanangan ZI hari ini, dilakukan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kwalitas pelayanan publik.

    “Untuk itu, saya selaku Kapolres sangat mengharapkan dukungan dari stakeholder dan seluruh tamu undangan dalam pelaksanaan ZI di Polres Tulang Bawang dan jajarannya, sehingga dapat terlaksana dengan baik dan mampu mendapatkan predikat WBK dan WBBM seperti yang diharapkan.”Tutup Kapolres. (rls/Mardi/Robert)

  • Winarti Buka Lomba Qasidah di Masjid Agung

    Winarti Buka Lomba Qasidah di Masjid Agung

    Tulang Bawang (SL)-Lomba Lagu Qasidah yang digelar oleh Pemkab Tulang Bawang, adalah salah satu rangkaian acara dalam rangka memperingati HUT Ke-22 Kab. Tulang Bawang yang digelar di Masjid Agung Baiturrahman (Islamic Center), Senin (11/03/2019).

    Lomba yang diikuti oleh 15 Kecamatan ini, dibuka langsung oleh Bupati Tulangbawang Hj. Winarti, S.E, M.H. Salah satunya perwakilan dari group Qasidah yang berasal dari Bumi Dipasena Jaya, group bernama Tsamratos Sholihah ini sudah kesekian kalinya mengikuti ajang lomba qasidah tersebut bahkan sampai ditingkat Provinsi.

    Prestasi kontingen group Qasidah dari Rawajitu Timur tersebut, cukup memuaskan, dari 3 penampilan terakhir, mereka mampu mempertahankan juara 1. Pada penampilan kali ini, group qasidah dari Rawajitu Timur tersebut, kembali memperoleh juara.

    Saat menyampaikan sambutannya, Bupati mengatakan,kegiatan ini bertujuan sebagai pembinaan dan pengembangan nilai-nilai keagamaan masyarakat Tulangbawang. “Kita perlu memasyarakatkan nilai dan syiar agama islam dalam upaya meningkatkan pemahaman, penghayatan ajaran islam serta mensyiarkan dahwah islam melalui seni musik islami guna membangun masyarakat cerdas, mandiri, kreatif dan berakhlakul karimah,” jelasnya.

    Kegiatan ini juga diadakan sebagai salah satu upaya untuk melestarikan nilai-nilai agama melalui musik religius yang dituangkan dalam musik Qosidah, dimaksudkan pula untuk menangkal pangaruh budaya asing dan musik asing yang sudah mulai membudaya di Indonesia, musik Qosidah ini diharapkan bisa menangkal dominasi musik asing,” harapan Bupati.

    “Apalagi, kesenian bernafaskan Islam, sangat dominan untuk menangkal budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur budaya bangsa, maupun nilai keagamaan yang dapat berdampak negatif merusak moralitas generasi muda,” imbuhnya.

    Bahkan diawal lomba, Bupati Tulangbawang sempat memberi tantangan kepada group Tsamrotus Sholihah untuk menyanyikan lagu yang dimintanya. Kemudian, Bupati pun memberikan saweran berupa uang sebagai apresiasinya kepada group tersebut. (Rls//Mardi)

  • Berbagai Lomba Semarakkan HUT 22 Tulang Bawang

    Berbagai Lomba Semarakkan HUT 22 Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL) Dalam rangka meriahkan  peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tulangbawang ke-22, Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti SE MH, menggelar berbagai kegiatan acara dan perlombaan, Senin (11/3/2019).

    rangkain kegiatan hut 22 Tulang Bawang

    Mulai dari acara lomba senam Bergerak Melayani Warga (BMW), lomba Qasidah dan lomba perahu dayung, yang diikuti peserta dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat hingga Pejabat dilingkup Pemkab Tulangbawang dan Unsur Forkopimda Plus Kabupaten Tulangbawang.

    Untuk lomba senam BMW dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Menggala, lomba Qasidahan dilaksanakan di Masjid Islamic Center Tulangbawang dan lomba perahu dayung dilaksanakan di Rawa Bawang Latak.

    Saat membuka lomba senam BMW, Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH, mengatakan bahwa sangat menyambut baik kegiatan senam BMW ini, mengingat karena selain untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya berolahraga, juga untuk menumbuhkan semangat pola hidup sehat dengan menjaga kesehatan serta kebugaran tubuh.

    “Lomba senam BMW ini juga dimaksudkan sebagai ajang silaturahmi untuk kita semua yang hadir disini, sehingga diharapkan dapat meningkatkan rasa kebersamaan semua pihak untuk membangun Kabupaten Tulangbawang yang sama-sama kita cintai ini, “tutur Bunda.

    Sementara, saat lomba Qasidah, perempuan bergelar adat Pangeran Suri ini menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai pembinaan dan pengembangan nilai-nilai keagamaan masyarakat Tulangbawang dan memasyarakatkan nilai dan syiar agama Islam. Dalam upaya meningkatkan pemahaman, penghayatan ajaran islam serta mensyiarkan dahwah islam melalui seni musik islami guna membangun masyarakat cerdas, mandiri, kreatif  dan berakhlakul karimah.

    “Kegiatan ini juga diadakan sebagai salah satu upaya untuk melestarikan nilai-nilai agama melalui musik religius yang dituangkan dalam musik Qosidah, dimaksudkan pula untuk menangkal pangaruh budaya asing dan musik asing yang sudah mulai membudaya di Indonesia, musik Qosidah ini diharapkan bisa menangkal dominasi musik asing,” harap Bupati.

    “Apalagi, kesenian bernafaskan Islam, sangat dominan untuk menangkal budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur budaya bangsa, maupun nilai keagamaan yang dapat berdampak negatif merusak moralitas generasi muda,” imbuhnya.

    Sedangkan, saat membuka acara lomba perahu dayung, orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur ini menerangkan, bahwa daratan Kabupaten Tulangbawang dikelilingi sungai dan laut, disamping sektor pertanian peran sektor perikanan menjadi salah satu sektor unggulan pendapat mata pencarian masyarakat Tulangbawang.

    “Maka dari itu, pelaksanaan lomba perahu dayung ini salah satu upaya menciptakan peranan penting dalam rangka pelestarian budaya bangsa, khususnya masyarakat nelayan Tulangbawang. Selain itu saya berharap dengan lomba ini benar-benar dapat bermanfaat dan dapat memunculkan gairah masyarakat, terkhusus dalam meningkatkan prestasi pemuda pemudi Tulangbawang,” tandas Bunda Winarti. (Rls//Mardi)

  • Lomba Perahu Dayung Rawa Bawang Latak Tulang Bawang

    Lomba Perahu Dayung Rawa Bawang Latak Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL) Dinas Perikanan Kabupaten Tulangbawang menggelar Lomba perahu dayung di Rawa Bawang Latak, Kecamatan Menggala, Senin (11/03/2019). Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tulangbawang yang ke-22 tahun. Adapun yang mengikuti kegiatan ini dibentuk menjadi 26 regu terdiri dari 22 regu laki-laki dan 4 regu perempuan.

    Pada start pertama Lomba Perahu Dayung tradisional ini, para peserta dilepas langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Anthoni yang turut didampingi Kepala Dinas Perikanan Ria Kholdi. Anthoni mengatakan, melalui kegiatan ini semoga bisa menarik para wisatawan supaya berkunjung ke Tulangbawang.

    “Perahu dayung ini adalah salah satu ciri khas daerah, kita harap kegiatan seperti ini bisa menarik wisatawan untuk berkunjung ke tempat kita,” ucap Anthoni.

    Semetara Kepala Dinas Perikanan Ria Kholdi mengatakan, pihaknya menyediakan hadiah yang tentunya menarik untuk diperebutkan bagi peserta lomba yang berhasil meraih juara. “Juara pertama mendapatkan hadiah sebesar Rp.2.000.000,- kedua Rp.1.500.000,- dan juara ketiga Rp.1.000.000,- ,” jelasnya. (Mardi)

  • Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembacokan di Jembatan Cakat Raya

    Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembacokan di Jembatan Cakat Raya

    Tulang Bawang (SL)-Tim khusus anti bandit (Tekab) Polres Tulang Bawang menangkap Fendi alias Cucung (35), warga Kampung Kahuripan, Kecamatan Menggala Timur, pelaku penganiayaan hingga tewas Riko Sanjaya (22), warga Dusun Cakat Raya, Kampung Menggala. Yang memincu pembakaran rumah miliknya.

    Kasat Reskrim AKP Zainul Fachry, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, hanya butuh waktu 25 jam untuk mengungkap dan menangkap pelakunya. “Pelaku Fendi als Cucung (35), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Kahuripan, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang ditangkap hari Jumat (8/3), sekira pukul 17.00 WIB, saat sedang bersembunyi di Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala,” ujar AKP Zainul. Sabtu (9/3).

    Kejadian anirat yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, terjadi hari Kamis (7/3), sekira pukul 16.00 WIB, di Jalintim (jalan lintas timur), Jembatan Cakat, Dusun Cakat Raya. Yang mana saat itu korban sedang duduk di pinggir jalan untuk berjualan rambutan.

    Tiba-tiba datanglah pelaku dengan mengendarai sepeda motor untuk menemui korban, setelah bertemu dengan korban tanpa banyak bicara pelaku yang telah membawa sajam (senjata tajam) jenis celurit, langsung melakukan mengayunkan celurit ketubuh korban dan usai melakukan aksinya pelaku pergi melarikan diri.

    “Akibat anirat tersebut, korban mengalami luka bacok pada bagian punggung kiri. Korban sempat dibawa dan di rawat di RSUD (rumah sakit umum daerah) Menggala, namun naas nyawa korban tidak dapat terselematkan dan korban dinyatakan MD (meninggal dunia),” terang AKP Zainul.

    Saat dilakukan interogasi oleh petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya dan menyerahkan alat yang digunakan untuk melakukan anirat terhadap korban. Dalam perkara ini, petugas menyita BB (barang bukti) berupa sajam jenis celurit, sepeda motor jenis honda GTR warna merah hitam, dan pakaian milik korban yang dipakai saat terjadinya anirat.

    “Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiyaan yang mengakibatkan kematian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.” Tutup Kasat Reskrim. (mardi/*)

  • Sengketa Penyerobotan Lahan STAI Tulang Bawang, Ahli Waris Ajukan Sita Jaminan Lahan

    Sengketa Penyerobotan Lahan STAI Tulang Bawang, Ahli Waris Ajukan Sita Jaminan Lahan

    Tulang Bawang (SL)-Kuasa hukum ahli waris Samudji  pemilik lahan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tulang Bawang, Irfan Yusuf SH, mengajukan surat permohonan sita jaminan lahan tersebut. Hal itu disampaikan dalam Sidang lanjutan kasus penyerobotan lahan di Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Tulang Bawang, di Pengadilan Negeri Menggala, Rabu (06/03).

    Bangunan STAI yang berdiri dilahan bersengketa, dan belum ada IMB di Tubaba.

    “Sidang lanjutan hari ini dengan agenda penyampaian keinginan dari penggugat, melalui kuasa hukum selaku ahli waris dari Samudji (Alm), Alhamdulillah Mereka sudah percayakan semuanya kepada Saya. Dan dalam sidang saya sudah ajukan surat permohonan kepada Majelis Hakim, surat permohonan sita jaminan (conservatoir beslag) yang mana pihak tergugat bapak Abu Thalib Atau bangunan dari STAI Tulang Bawang,” kata Irfan kepada sinarlampung.com.

    Selaku penggugat, kata Irfan dirinya mengajukan permohonan sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap tanah hak milik almarhum Samuji dan tanah hak milik atas nama Rina dengan melampirkan bukti sertifikat hak milik no.160 dan sertifikat hak milik no.129 atas nama Samuji dan Rina, serta bukti hasil dari pemeriksaan setempat yang telah dilakukan pada sidang sebelumnya.

    “Sidang kembali dilanjutkan pada tanggal 13 maret 2019 mendatang dengan agenda sidang untuk memberikan kesimpulan, Insyaallah sidang Dalam perkara Nomor 27/Pdt.G/2018 di Pengadilan Negeri Tulang bawang kemungkinan dua kali lagi kalau tidak ada halangan,” ungkapnya.

    Terpisah, Otto Sigit Budianto (58), saat di hubungi Melalui Via Handphone membenarkan bahwa sidang hari kami (penggugat) selaku prinsipal dari saudara Irfan Yusuf SH yang hari ini kami mengajukan surat Permohonan sita jaminan ( conservatoir beslag). “Sebenernya kalau saudara tergugat tidak keras kepala dan mau mengakui dari awal mungkin kami tidak menggambil tindakan sejauh ini,” katanya.

    Yang mana, kata Dia, dirinya sudah berkali kali meminta kepada kuasa hukum kami sauadara Irfan Yusuf SH untuk menemui Bapak Abu Thalib untuk membicarakan masalah ini secara kekeluargaan. “Tapi belia ngotot bahkan menjawab kalau mau perkara terserah saya tunggu,” katanya.

    Karena, lanjut Otto pihaknya melihat untuk kepentingan umum. “Saya selaku putra Daerah yang mana saya lahir dan dibesarkan di disana maka saya awalnya meminta kuasa hukum saya menemui Bapak Abu Thalib. Bahkan kalau tergugat tidak mempunyai cukup waktu yang penting dia ngomong gimana. Kami bisa kasih secara cuma cuma tapi apa yang terima dari beliau jauh dari prediksi kami. Saudara Abu Thalib tetap saja ngotot dan menyuruh kami gugat saja di pengadilan,” kata dia.

    Sebenarnya, lanjut Otto, sikap ini atau gugatan ini adalah keputusan terakhir, “Karena saya juga mengingat perjuangan almarhum Samudji (orang tua) yang begitu besar untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat transmigrasi dan sejarah yang begitu berharga maka dengan terpaksa saya yang di wakili Kuasa hukum saya untuk menggugat saudara Abu Thalib di pengadilan negeri Menggala, ” katanya. (Mardi)