Tulang Bawang (SL)-Aparat penegak hukum diminta melakukan tindakan hukum terkait dugaan penyimpangan anggaran Dinas Kesehatan Pemda Tulang Bawang diduga kerap tidak tersalur dengan baik. Anggaran miliaran sejak tahun 2014-2017, diduga masuk ke kantong pribadi oknum kepala Dinas.
Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, di Bandarlampung, mengatakan indikasi mengarah korupsi itu harusnya segera ditindak lanjuti aparat pengakan hukum. “Dari indikasi itu, harusnya aparat penegaka hukum, sesuai bidangnya misal Polisi kan ada bidang Tipikor atau Krimsus, di Jaksa juga ada. Jika Penagak hukum didaerah riskan, maka ada Polda dan kejati,” kata Apriza.
Menurut Apriza, ICS ikut memantau perkembangan temuan temuan pers, dan masyarakat lain, terkait indikasi korupsi didaerah. “Kita baru pelajari temuan dugaan penyimpangan anggaran Dinas Kesehatan Tulang Bawang, sejak tahun 2014 itu. ICS mensinyalir modus yang sama juga terjadi di Dinas Kesehatan di Kabupaten Lain di Lampung,” kata Apriza.
Sebelumnya diberitakan ada dugaan anggaran ratusan juta rupiah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang di peruntukan untuk berbagai kegiatan serta administrasi perkantoran, di 15 Puskemas yang ada di 15 Kecamatan se-Kabupaten Tulang bawang (Tuba). Pada T.A 2014 s/d 2015 masing-masing puskesmas sebesar Rp331.000.000 (Tiga ratus tiga puluh satu juta rupiah ) dan di T.A 2015 berjumlah Rp203.000.000 (Dua ratus tiga juta) di Ta 2015 melalui dana APBD, yang juga diduga tidak tersalur.
Data lain menyebutkan terjadi penyimpangan dan dugaan mark-up, pada beberapa anggaran. Pada anggaran TH 2014, Dinas Kesehatan Tulang Bawang sebagaian anggaran tidak disalurkan, yaitu anggaran bahan Bakar minyak (BBM) untuk di 5 Puskemas yaitu Puskemas Rawa Pitu, Rawa Jitu Timur, Gedung Rejo Sakti dan Way Dente, dengan total anggaran sebesar Rp81.000.000 lebih di Tahun 2014, sumber APBD.
Selanjutnya terkait anggaran kegiatan anggaran perawatan kendaraan mobil ambulan di 18 puskemas yang ada di Tulang Bawang dan puskemas rawat inap dengan pagu Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta) dan puskemas non rawat inap dengan Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta) anggaran pada TH 2014. Termasuk pada tahun berikutnya, diduga juga pada mata anggaran 2015 seperti tagihan rekening listrik selama satu tahun untuk untuk 18 puskemas dengan besaran pagu sebesar Rp1040.000.000 lebih. Serta anggaran BBM di 18 puskemas anggaran Th 2015 sebesar Rp.103.000.000 (seratus tiga juta).
Indikasi lainnya pada anggaran Tahun 2014/2015, tapi di Tahun 2016 dan Th 2017 APBD/ APBN juga diduga di Mark-Up oleh Kadis Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang. Seperti Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2016 yaitu Pengadaan Kalibrasi alat alat Kesehatan / Laboratorium, Volume 1 Paket dengan pagu Rp68.540.000.
Belanja Sepeda dengan Volume 6 Unit Rp29.500.000. Belanja Leptop 2 Unit Rp19.100.000.
Lalu belanja peralatan Studio Visual (Handyicam 3 Unit dan Camera 2 unit) dengan pagu Rp 76.500.00, Belanja Company Profile dengan Volume 1 Unit Rp 179.500.00 Belanja Alat Bantu Keamanan Kamera CCTV dengan pagu Rp 79.500.000, Belanja mebulaer dengan Pagu Rp 30.000.000. Serta Pengadaan Genset dengan Volume 1 Unit dengan Pagu Rp 180.000.000, Instalasi jaringan Listrik Genset dengan Volume 1 PT dengan Rp 50.000.000 dan Pembagunan Rumah Genset dengan Pagu Rp 50.000.000.
Kemudian di Tahun 2017 Pengadaan Barang dan Jasa yang diduga Mark-up dengan rincian seperti pengadaan kendaraan Tak Bermotor Berpenumpang (Sepeda) dengan Volume 1 Paket dengan Pagu Rp29.500.000 dengan Kegiatan Peningkatan Pembinaan Pelayanan Kesehatan seperti (Retensi).
Belanja Modal Pengadaan Mebeluer (Retensi) dengan Volume 1 Paket dengan Pagu Rp296.464.000. Dan Pengadaaan Company Profile Volume 1 Paket dengan Pagu Rp 179.500.000 . Ada Belanja Modal peralatan dan mesin pengadaaan alat bantu kemananan (Retetensi) Dengan Volume 1 Paket dengan Pagu Rp 79.500.000 dan Belanja Modal Pengadaaan Peralatan Studio Visual (Retensi) Volume 1 paket dengan pagu Rp76.500.000.
Sementara terkait dugaan itu DPRD Tulang Bawang akan melakukan heraring, untuk membahas dugaan tersebut. “Hari Senin ini, akan kita panggil Kadis Kesehatan HN. Karena sebelum pemanggilan, berita tersebut sudah kita pelajari. Jadi senin ini akan kita panggil,” kata Anggota Komisi IV Sondang Raja Guguk melalui WhatsAap Kamis (17/01/2019), dilangsir kabardaerah.com.
Menurut Sondang Raja Guguk Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang, pemanggilan Kadis Kesehatan HN, terkait dugaan penyeleewengan Anggaran Dinas Kesehatan Ta 2014 S/d Ta 2017.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Tulang Bawang, HN, sedang tidak ada di tempat. Sumber menyebutkan Kadis berkantor ditempat lain, dan tidak pernah masuk Kantor karena takut di kompirmasi wartawan. Melalui akun mediasosiallnya, Kadinkes Tulang HN, juga belum membalas. (Kbd/nt/Jun)