Kategori: Tulang Bawang

  • Sopii Resmikan Sanggar Kesenian Kuda Lumping Tri Turonggo Mudo Yakso

    Sopii Resmikan Sanggar Kesenian Kuda Lumping Tri Turonggo Mudo Yakso

    Tulang Bawang (SL) – Sopii resmikan Sanggar kesenian Kuda lumping Tri Turonggo Mudo yakso di kampung Trijaya kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulang bawang Selasa (01/01/2019).

    Sambutan pada peresmian Sanggar kesenian Kuda Lumping Tri Turonggo Mudo Yakso

    Dalam sambutannya ia berharap kepada masyarakat khususnya kecamatan penewar Tama kesenian kuda lumping ini harus dilestarikan karena ini adalah warisan budaya kita jadi harus kita jaga untuk kita wariskan ke anak cucu kita,” tuturnya.

    Beliau juga sangat berterima kasih kepada anak anak peramuka Trijaya yang telah melakukan penggalangan dana untuk korban bencana di Kalianda dan banten.” Imbuhnya. Dalam kesempatan ini juga di hadiri dari kecamatan penawar Tama, tokoh masyarakat dan aparatur kampung dan seluruh masyarakat Tri jaya.

    Sani Arifin kepala kampung Tri jaya juga dalam sambutannya sangat berterima kasih kepada Sopii yang telah menyempatkan waktunya dalam acara tersebut. Di akhir sambutannya Sani juga meminta kesediaan Pemotongan pita tanda telah diresmikan kesenian kuda lumping Tri Turonggo Mudo yakso itu di wakili oleh Sopii, Ungkapnya.(Mardi)

  • Beli Hp Curian Rp200 Ribu Warga Register 45 Diringkus Polisi, Pencurinya Buron

    Beli Hp Curian Rp200 Ribu Warga Register 45 Diringkus Polisi, Pencurinya Buron

    Tulang Bawang (SL)-Beli hanphone hasil curian seharga Rp200 ribu, tiga warga, satu diantaranya warga Register 45, diringkus Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang bersama Polsek Lambu Kibang, Minggu (30/12/18), sekitar pukul 23:45.

    Ketiga warga adalah SU (26), warga Desa Moro Dewe, Register 45, Kabupaten Mesuji, HA (41), ywarga Tiyuh/Desa Indraloka Jaya, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat dan SO (45), warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. Para buruh, itu membeli hp usang yang diduga hasil kejahatan.

    Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan, para pelaku ditangkap hari Minggu (30/12/18), sekitar pukul 23:45 WIB, di rumahnya masing-masing.

    “SU yang merupakan warga Desa Moro Dewe, Register 45, Kabupaten Mesuji, HA yang merupakan warga Tiyuh/Desa Indraloka Jaya, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat dan SO yang merupakan warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. Para pelaku semua berprofesi buruh,” ujar Iptu Malik. Senin (31/12/18).

    Penangkapan terhadap para pelaku, berdasarkan laporan dari korban Muhammad Zainul Rofiq (35), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Agung Jaya, Kecamatan Way Kenanga. Tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 116 / XII / 2018 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Kibang, tanggal 18 Desember 2018, kerugian berupa uang tunai sebanyak Rp3.250.000,- (tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), 2 unit HP Nokia 105 warna biru, HP Samsung Galaxy V dan Laptop merk Acer Aspire S14, yang semuanya ditaksir senilai Rp10 Juta.

    “Berbekal laporan dari korban, petugas kami melakukan penyelidikan. Berkat kegigihan dan keuletan petugas kami dilapangan akhirnya para pelaku berhasil ditangkap. Pertama pelaku SU yang berhasil ditangkap di rumahnya, menurut keterangan dari pelaku SU, dia membeli HP Samsung Galaxy V dari pelaku HA seharga Rp200 Ribu. Petugas lalu menangkap pelaku HA di rumahnya, dari keterangan pelaku HA, HP tersebut dibeli dari pelaku SO seharga Rp150 Ribu. Petugas kemudian menangkap pelaku SO di rumahnya dan menurut keterangan dari pelaku SO, HP tersebut dibeli dari pelaku berinisial IR seharga Rp100 Ribu. Pelaku IR yang merupakan pelaku utama sekarang masuk Daftar pencarian orang (DPO),” papar Iptu Malik.

    Untuk diketahui, Pelaku SO ini merupakan DPO kasus Pencurian dengan pemberatan (Curas) pada tahun 2018, diantaranya di Tiyuh Indraloka Jaya II dan Rumah Makan Binong daerah Mesuji. Dari tangan para pelaku, petugas kami berhasil menyita Barang bukti (BB) berupa HP Samsung Galaxy V, HP Asus Zenfone 4 dan HP Mito.

    “Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Lambu Kibang dan akan dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana tentang penadahan barang hasil kejahatan, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. Untuk pelaku SO akan ditambahkan Pasal 363 KUHPidana tentang Curat, diancam pidana penjara paling lama 7 tahun.” Tutup Kapolsek Lambu Kibang. (rls/robert)

  • Kapolres Tulang Bawang Pimpin Korp Raport 54 Anggotanya

    Kapolres Tulang Bawang Pimpin Korp Raport 54 Anggotanya

    Tulangbawang (SL)-Kapolres Tulang Bawang memimpin upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi. Tercatat 54 personel Polres dan Polsek, terdiri dari perwira pertama hingga bintara mendapatkan kenaikan pangkat, di Lapangan Polres, Senin (31/12/18).

    Upacara dipimpin, Perwira Upacara Kasat Sabhara AKP Anas Sobirin dan Komandan Upacara Kanit Laka Satlantas Ipda Marediyan, SH.

    Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, ada sebanyak 54 personel Polres dan Polsek jajaran yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

    “Inspektur polisi dua (Ipda) ke Inspektur polisi satu (Iptu) sebanyak 3 personel, Brigadir polisi kepala (Bripka) ke Ajun inspektur polisi dua (Aipda) sebanyak 20 personel, Brigadir polisi (Brigpol) ke Bripka sebanyak 6 personel, Brigadir polisi satu (Briptu) ke Brigpol sebanyak 3 personel dan Brigadir polisi dua (Bripda) ke Briptu sebanyak 22 personel,” kata Syaiful.

    Menurut Kapolres, kenaikan pangkat dilingkungan Polri mempunyai arti yang sangat penting, baik bagi kesatuan, personel dan keluarga, karena kenaikan pangkat merupakan salah satu bagian dari sistem pembinaan karier dalam tubuh Polri yang bertujuan untuk meningkatkan Sumber daya manusia (SDM) Polri.

    “Kenaikan pangkat bukan merupakan suatu pemberian atau hadiah dari pimpinan, tapi merupakan wujud dari penghargaan dan kepercayaan yang diberikan kepada anggota berdasarkan prestasi kerja dan kedisiplinan yang bersangkutan. Semua itu tentunya tidak terlepas dari persyaratan serta kriteria yang telah ditentukan sesuai dengan jenjang kepangkatan yang ada dalam organisasi kepolisian,” terang Kapolres.

    Semakin tinggi pangkat seseorang, katanya,  maka semakin besar dan berat pula tanggung jawabnya. Diharapkan kepada personel yang naik pangkat hari ini agar dapat lebih memacu semangat dan kerja kerasnya dalam mengabdikan diri kepada masyarakat secara profesional serta dapat lebih bersyukur. (rls/robert)

  • Malam Tahun Baru Kampung Sidoharjo Istiqhosah Dan Sholat Ghaib Untuk Korban Tsunami

    Malam Tahun Baru Kampung Sidoharjo Istiqhosah Dan Sholat Ghaib Untuk Korban Tsunami

    Tulang Bawang (SL) Sebagai wujud keprihatinan dan rasa duka-cita terhadap korban tsunami di Banten dan Lampung pada tanggal 22 Desember 2018 lalu, yang mengakibatkan ratusan orang meninggal dunia, mengungsi dan kehilangan tempat tinggal, Pemkam dan masyarakat Kampung Sidoharjo menggelar Sholat Ghoib dan Istighosah, Senin (31/12/2018).

    Kegitan ini dimulai dengan Sholat Ghoib kemudian dilanjutkan Istighosah dilakukan di Masjid Rochmatul Ummah Kampung Sidoharjo dengan diikuti oleh seluruh Aparatur Pemerintahan kampung, Babinkamtibmas sebagai perwakilan dari Polsek Penawartama dan masyarakat yang dipimpin oleh Imam KH. NGADENAN.

    Kepala Kampung Sidoharjo “Iwan Santoso, mengatakan Sholat Ghoib dan Istighosah dilakukan untuk memberikan dukungan secara moril, juga mendo’akan supaya seluruh korban segera ditemukan dan korban yang selamat diberi ketabahan.

    “Kita turut berbela sungkawa atas musibah yang terjadi di Banten dan Lampung. Melalui kegiatan ini mari kita berdo’a agar mereka yang tertimpa musibah tetap diberi ketabahan dan bagi korban yang meninggal dunia semoga Khusnul Khotimah, aamiin.. “ujar Kepala Kampung.

    Lanjut Kepala Kampung, selain menggelar Sholat Ghoib dan do’a bersama, pihaknya juga melakukan penggalangan dana, dari dana yang terkumpul nantinya akan diserahkan dan disumbangkan kepada para korban Tsunami di Banten dan Lampung.

    Penggalangan dana rencananya akan dilaksanakankan hari selasa 01 Januari 2019. “Donasi kami kumpulkan dari masyarakat Kampung, untuk meringankan beban saudara-saudra kita di Banten dan Lampung. Kita berharap bantuan terus mengalir untuk mengurangi beban sudara kita disana, “tegasnya. (Mardi)

  • Rajia Hiburan Malam Polres Tulang Bawang Amankan 15 PSK dan Dua Pasangan Mesum

    Rajia Hiburan Malam Polres Tulang Bawang Amankan 15 PSK dan Dua Pasangan Mesum

    Tulangbawang (SL)-Antisipasi pengamanan jelang pergantian tahun, Polres Tulang Bawang bersama TNI menggelar razia gabungan secara serentak, Sabtu (29/12/18) malam. Selain mengamakan 15 PSK,  dan dua pasangan mesum,  Tim Gabungan juga mendapati dua pengunjung positif menggunakan Narkoba.

    Apel Tim Rajia hiburan malam

    Tim dipimpin Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi juga menyita 60 botol miras pabrikan berbagai merek, 40 liter miras tradisional (tuak), 9 unit sepeda motor berbagai merk yang tidak dilengkapi dengan surat-surat, “Satu orang mucikari, 15 Pekerja seks komersial (PSK), 2 pasangan mesum yang bukan suami istri, 9 orang pemuda yang sedang berpesta miras jenis tuak, dan 2 orang pengunjung cafe yang positif menggunakan narkotika,” kata Syaiful Wahyudi.

    Menurut Syaiful Wahyudi, kegiatan ini merupakan Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) yang dilakukan secara serentak di wilayah hukum Polres Tulang Bawang yang meliputi Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat.

    “Adapun yang menjadi sasaran dari kegiatan ini yaitu tempat hiburan malam, cafe, diskotik, karaoke dan daerah yang dianggap rawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika,” ujar Syaiful. Minggu (30/12/18).

    Kegiatan cipta kondisi ini dilakukan, agar pada saat pergantian malam tahun baru di wilayah hukum Polres Tulang Bawang situasi tetap aman dan kondusif. “Miras pabrikan dan tradisional langsung dibawa ke Mapolres untuk dimusnahkan, 9 unit sepeda motor berbagai merk yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang syah dibawa ke Mapolsek Tumijajar,” katanga.

    Sementara Mucikari, PSK dan pasangan mesum dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. “Untuk 9 pemuda yang kedapatan sedang pesta miras jenis tuak hanya dilakukan pendataan dan 2 pengunjung cafe yang positif menggunakan narkotika, saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polres Tulang Bawang,” katanya. (rls/Robert)

  • Kampung Tirto Mulyo Akan Segera Miliki GSG

    Kampung Tirto Mulyo Akan Segera Miliki GSG

    Tulang Bawang (SL)-Kampung Bawang Tirto Mulyo, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang manfaatkan Dana Desa untuk membangun infrastruktur, di Kampung, berdasarkan azas manfaat dan kebutuhan masyarakat kampungnya.

    Kepala Kampung, Samudi mengatakan dengan pemanfaatan Dana Desa ini yang bertujuan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat khususnya warga sekitar, “Ya pembangunan dana desa untuk rakyat. Sehingga bisa menjadi kampung yang lebih baik,” kata Samudi kepada SinarLampung.com Minggu (30/12/2018) di kediamannya.

    Menurutnya, proses peningkatan pembangunan sejumlah infrastruktur yang melalui APBkam yang bersumber dari dana desa, “Yang sangat saya butuhkan peran serta masyarakat dan aparatur kampung saling berkesinambungan untuk kemajuan kampung,” imbuhnya.

    Samudi menyatakan rasa syukur yang sangat mendalam di tahun 2018 ini, karena semua berjalan dengan baik. “Alhamdulillah hasilnya bisa kita lihat sekarang antara lain bangunan gedung serba guna yang baru 60% insyaallah di tahun depan bisa kita rampungkan, terus renovasi balai kampung, pembangunan drainase dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.

    Dalam memanfaatkan dana desa yang ada ini bisa memberikan konstribusi yang positif terhadap masyarakat sehingga apa yang diharapkan pemerintah pusat dan khususnya pemerintah daerah bisa kita realisasikan, “Ungkapnya. (Hadi)

  • PWI Tuba dan Organisasi Pemuda Donasikan Uang Rp15 Juta Untuk Korban Tsunami di Lampung Selatan

    PWI Tuba dan Organisasi Pemuda Donasikan Uang Rp15 Juta Untuk Korban Tsunami di Lampung Selatan

    Tulang Bawang (SL) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tulangbawang bersama organisasi pemuda mengumpulkan donasi Rp15 juta untuk membantu korban Tsunami di Lampung Selatan, Jumat (28/12/2018).

    Penggalangan dana ini dilakukan dari tanggal (24-25-26-27-28/12/2018), terakhir hari ini. Dana yang di kumpulkan dari organisasi pemuda, Anak Lampung Banjar Agung Bersatu (Albabers) Rp8 juta, Posko Pemuda Aktif (Pospema), dan Sekumpulan Pemuda Lintas (Sepintas) Rp7 juta. Total keseluruhan Rp15 juta.

    Ketua PWI Tulangbawang Abdul Rohman,SH mengucapkan terimakasih kepada organisasi pemuda yang sudah bersusah payah meluangkan waktunya, berpanas-panasan mengumpulkan uang dari para supir pengguna jalan lintas timur. “Semoga apa yang kalian lakukan, untuk meringankan beban para saudar kita yang tertimpa musibah tsunami di kabupaten Lampung Selatan. Menjadi amal ibadah kita, di akherat kelak,” ucapnya.

    Lanjut Rohman, dana yang sudah terkumpul ini akan kita belanjakan terlebih dahulu di Bandarlampung, karena imfo dari ketua PWI Lampung Selatan setokan tempat belanja di Lamsel sudah mulai menipis. “Jadi besok kita akan belanjakan uang ini sesuai dengan kebutuhan, saudara-saudara kita yang ada di Lamsel. Itu juga kita akan berkoordinasi dengan ketua PWI Lamsel menanyakan apa saja yang di butuhkan,” paparnya. (rls)

  • Rumah Papan di Kampung Andalas Cermin Habis Dilalap ‘Si Jago Merah’

    Rumah Papan di Kampung Andalas Cermin Habis Dilalap ‘Si Jago Merah’

    Tulangbawang (SL) – Rumah papan milik Kiyat warga Kampung Andalas Cermin, Kecamatan Rawapitu, Kabupaten Tulangbawang hangus terbakar diilalap si jago merah, rumah papan ludes dalam sekejab karena kencangnya tiupan angin pada saat kejadian. Akibat kebakaran ini satu orang tewas terpangang, Sabtu (29/12/2018).

    Jayadi (18th) ditemukan meninggal didalam kamarnya diduga dia ketiduran, Kiyat orang tua korban ketika rumah terbakar sedang berada dilahan sawah.

    Menurut dugaan beberapa sumber, api berasal dari obat nyamuk yang menyambar ke kasur, api kemudian membesar membakar rumah papannya.

    Kapolsek Rawapitu IPDA Samsi Rizal ketika dihubunggi tim Sinarlampung.com membenarkan adanya kebarakan rumah warga di Andalas Cermin dan mengakibatkan satu orang anak pemilik rumah meninggal. (Hadi)

  • Bobol Rumah Kontrakan Rp30 Juta, Pelajar Ditangkap Saat Jual HP di Conter

    Bobol Rumah Kontrakan Rp30 Juta, Pelajar Ditangkap Saat Jual HP di Conter

    Tulangbawang (SL)-Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang tangkap FR (15), karena terlibat  kasus pencurian Handphone (HP) dan uang tunai Rp30 juta. Tersangka ditangkap saat akan menjual barang bukti, Kamis (27/12/28), sekitar pukul 20:00 WIB.

    Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Zainul Fachry, mendampingi Kapolres AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan, bahwa pelaku ditangkap hari  saat hendak menjual Barang Bukti (BB) HP di salah satu counter yang ada di Simpang Penawar. “FR yang berstatus pelajar, merupakan warga Kampung Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji,” ujar AKP Zainul. Sabtu (29/12/18).

    Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari korban Deni Irawan (33), yang berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 1378 / XII / 2018 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Banjar, tanggal 24 Desember 2018.

    “Aksi yang dilakukan oleh pelaku, pertama kali diketahui oleh Eti Susanti (28), yang merupakan istri dari korban, sekira pukul 02:30 WIB. Waktu itu saksi terbangun dari tidur dan langsung menuju ke dapur. Dan kaget melihat pintu belakang rumah tempat mereka mengontrak terikat dengan kait lap,” kata warga yang mengontrak di Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang ini.

    Saksi lalu mencari HP miliknya yang diletakkan di samping televisi dalam kondisi di charger, karena tidak ditemukan lalu saksi membangunkan korban. “Korban langsung mengecek uang tunai senilai Rp30.650.000,- (Tiga puluh juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) hasil menjual ikan yang disimpan di lemari plastik di dalam kamar, ternyata uang tersebut juga sudah raib diambil oleh pelaku,” papar AKP Zainul.

    Berbekal laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat hendak menjual BB HP Vivo tipe Y 95 warna start black. “Pelaku saat ini sudah di tahan di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Curat (pencurian dengan pemberatan). Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.” Tutup Kasat Reskrim. (rls/Robert)

  • Otak Pelaku Penbobol Besi Tua Bernilai Miliar Milik PT CDE PLTU Tertangkap

    Otak Pelaku Penbobol Besi Tua Bernilai Miliar Milik PT CDE PLTU Tertangkap

    Tulangbawang (SL)-Otak pelaku pencui besi bernilai miliaran rupiah, Yu (44), diringkus Tim Polsek Dente Teladas. YU (44), menjadi buron selama ini karena merupakan otak pelaku pencurian puluhan ton besi milik PT. Central Daya Energi (CDE) PLTU di Dusun Windu Kencana.

    Kapolsek Dente Teladas AKP Suharto mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, pelaku ditangkap hari Jumat (28/12/18), sekitar pukul 22:00 WIB, saat sedang berada di rumahnya. “YU yang berprofesi wiraswasta, merupakan warga Kampung Way Dente, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Suharto. Sabtu (29/12/18).

    Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari Idwar (38), berprofesi tani, warga Dusun Kampung Tua, Kecamatan Dente Teladas. Tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 123 / X / 2018 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Dente Teladas, tanggal 24 Oktober 2018.

    “Pelaku yang ditangkap ini merupakan otak pelaku pencurian puluhan ton besi milik PT. CDE, karena dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang sudah lebih dahulu berhasil ditangkap yaitu Miswanto, Mukirin, Topa, Fendi, Darto, Nandar dan Marsid,” katanya.

    Para pelaku tersebut di suruh oleh pelaku YU untuk melakukan pencurian dan pelaku YU juga mendapatkan bagian uang dari hasil penjualan besi tersebut. “Perlu diketahui bahwa pelaku YU ini merupakan mantan kepala keamanan di PT. CDE sehingga para pelaku lainnya sangat yakin aman untuk melakukan pencurian besi-besi milik PT. CDE,” papar AKP Suharto.

    Menurut pengakuan dari pelaku YU, dia telah melakukan aksi pencurian besi milik PT. CDE sudah sebanyak 20 kali dan berhasil menjual besi-besi tersebut sebanyak 60 ton. “Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat ke 4 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan (Curat). Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.” Pungkas Kapolsek.

    Melibatkan Nelayan

    Sebelumnya, dua nelayan, Bambang (40) dan Siman (40), keduanya warga Kampung Kuala Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Tulangbawang, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Dente Teladas, karena mencuri besi material milik PT Central Daya Energi (CDE) PLTU senilai ratusan juta, Jumat, 26 Oktober 2018 sekitar pukul 01.30 WIB.

    Kapolsek Dente Teladas, AKP Suharto mengatakan, petugas menangkap dua nelayan itu saat keduanya berada dalam gudang PT. CDE PLTU di Dusun Windu Kencana, Kampung Way Dente. “Bambang dan Siman, kami tangkap saat keduanya sedang beraksi mencuri besi material di gudang PT CDE PLTU tersebut. Dari penangkapan kedua pelaku, disita barang bukti 3 ton besi material hasil curian senilai ratusan juta rupiah,”ujarnya, Sabtu 27 Oktober 2018.

    Dari keterangan pelaku, kata AKP Suharto, bahwa keduanya lebih dari satu kali melancarkan aksi pencurian besi material di PT CDE PLTU. Aksi pencurian itu, dilakukan bersama enam pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pencarian dan sudah ditetapkan sebagai DPO. “Para pelaku pencurian tersebut, merupakan sindikat dan mereka sudah dua kali mencuri material besi milik PT CDE PLTU. Dugaannya, ada TKP pencurian lain yang dilakukan para pelaku,”ungkapnya.

    AKP Suharto mengutarakan, penangkapan kedua pelaku tersebut, berdasarkan laporan dari Idwar (38), warga Dusun Kampung Tua yang tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/123/X/2018/Polda Lpg/Res Tuba/Sek Dente Teladas, tanggal 24 Oktober 2018 tentang tindak pidana pencurian. “Aksi yang dilakukan komplotan sindikat pencurian besi material milik PT. CDE PLTU tersebut, terjadi pada Senin 22 Oktober 2018 lalu sekitar pukul 00.00 WIB, dengan kerugian materiil senilai Rp 150 juta,”paparnya.

    Pada saat kejadian, pelapor yang sedang bertugas jaga malam di PT CDE PLTU, memergoki delapan orang pelaku sedang mengambil besi material. Besi-besi hasil curian itu, dimasukkan para pelaku ke dalam perahu klotok dan dibawa melalui jalur laut.

    “Melihat kejadian itu, pelapor sudah berusaha menghalangi para pelaku. Tapi karena jumlah mereka (pelaku) banyak sekitar delapan oranhg, maka pelapor tidak mampu menghadangnya,”terangnya.

    Setelah keesokan harinya Rabu 24 Oktober 2018, lanjut dia, pelapor melaporkan aksi pelaku sindikat pencurian besi material itu ke Mapolsek Dente Teladas. Berbekal laporan itu, dilakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi TKP dan berhasil menangkap Bambang dan Siman saat sedang mengambil besi material.

    “Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Dente Teladas guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, keduanya dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun,” pungkasnya. (rls/Robert)