Kategori: Tulang Bawang

  • Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BSSW Kendaraan Wartawan Diduga Dirusak OTK 

    Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BSSW Kendaraan Wartawan Diduga Dirusak OTK 

    Tulang Bawang, sinarlampung.co Dikonfirmasi soal keluhan warga dan dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan dari limbah hasil produksi tapioka berupa ampas singkong (onggok-red) yang di tampung di perbatasan Kampung Agung Dalam dan Penawar Jaya tepatnya di pinggir jalan Lintas Sumatera tak jauh dari pemukiman, kendaraan roda empat milik wartawan bernama Dedi justru diduga di rusak oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) saat berada di pelataran kantor Pabrik milik PT Budi Starch & Sweetener (BSSW) bagian perusahan Sungai Budi Group atau yang biasa dikenal Bumi Waras (BW).

    Dugaan pengerusakan itu bermula ketika Dedi bersama rekannya melakukan tugas jurnalistik berupa konfirmasi soal limbah dan keluhan warga Agung Dalam ke pabrik singkong pengelolaan tapioka milik PT BW.

    Saat berada di kantor tersebut, Dedi bersama rekannya tidak bisa menemui pimpinan pabrik di karena sedang tidak berada di tempat dan diterima Fadli yang mengaku sebagai Humas.

    Dalam wawancaranya soal limbah yang diduga mencemari lingkungan dan bau yang meresahkan warga, Fadli tidak banyak memberikan tanggapan dan mengatakan jika pihaknya sudah pernah membuatkan sumur bor untuk warga yang komplain.

    “Dulu pernah ada komplain soal itu tapi itu sudah dibuatkan sumur bor,”ujarnya.

    Setelah konfirmasi, Dedi dan rekannya yang ingin pulang di kejutkan dengan plat mobil yang sudah lepas dari tempatnya. Melihat itu, untuk mengetahui penyebabnya ia kemudian meminta untuk melihat CCTV namun pihak pabrik berdalih jika CCTV tidak ada dan yang ada pun tidak berfungsi alias mati.

    “Setelah dari keluar ruangan saya kaget melihat plat mobil yang sudah lepas dan rusak begitu, kemudian saya balik lagi ke dalam ruangan meminta untuk melihat CCTV guna mengetahui penyebab rusaknya plat mobil saya. Namun Humas mengatakan CCTV kita tidak ada, itupun CCTV mungkin rusak. Mendengar itu saya kemudian pergi,”kata Dedi, Kamis 2 Mei 2024.

    Atas insiden itu Dedi berencana melaporkan kejadian itu ke pihak penegak hukum, apalagi posisinya sedang dalam melaksanakan tugas jurnalistik yang mana dilindungi Undang-undang No.40 Tahun 1999.

    “Rencana mau laporan ke Polsek, meski hanya rusak plat kita harus tau penyebabnya apa? Apalagi saya ke tempat itu dalam rangka tugas jurnalistik dalam melakukan perimbangan informasi yang kami dapatkan,”tegasnya.

    Sebelumnya diberitakan, warga Agung Dalam dan Penawar Jaya berinisial PJ dan BY mengeluhkan bau dan air kolam dan sumur yang tercemar dari limbah hasil produksi tapioka berupa ampas singkong (onggok-red) yang diduga sengaja di tampung hingga menggunung di pinggir jalan lintas sumatera dekat pemukiman warga.

    PJ mengaku suaminya pernah mengeluh air kolam dan sumur yang tercemar dan diberikan bantuan sumur bor, namun ia menyayangkan sikap perusahaan yang tidak memberikan solusi terhadap bau limbah tersebut yang di khawatirkan dapat menimbulkan penyakit di keluarganya.

    Hal senada juga di sampaikan warga Penawar Jaya berinisial BW yang meminta agar pihak perusahaan memperhatikan lingkungan terlebih bau dan air onggok berlendir itu dapat diberikan solusi. (*)

  • Limbah Tapioka PT Budi Starch & Sweetener Cemari Lingkungan dan Resahkan Warga Agung Dalam

    Limbah Tapioka PT Budi Starch & Sweetener Cemari Lingkungan dan Resahkan Warga Agung Dalam

    Tulang Bawang, Sinarlampung.co Limbah hasil produksi tapioka berupa ampas singkong (onggok-red) dari salah satu pabrik milik PT Budi Starch & Sweetener (BSSW) bagian perusahan Sungai Budi Group atau yang di kenal Bumi Waras (BW) yang berada di Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo diduga mencemari lingkungan dan meresahkan warga.

    Limbah tapioka BSSW itu diduga sengaja ditempatkan di perbatasan Kampung Agung Dalam dan Kampung Penawar Jaya di pinggir jalan lintas Sumatera dan tak jauh dari pemukiman warga.

    Air berbusa dari gunungan onggok yang mengalir ke pemukiman warga

    Gunungan onggok berair dan berlendir yang menumpuk lantas mengeluarkan aroma bau tak sedap diduga mencemari udara dan air sumur warga sekitar tumpukan limbah tapioka.

    Salah satu warga berinisial PJ yang tepat berada di depan gunungan onggok mengeluhkan aroma bau busuk dan air kolam serta sumurnya tercemar.

    “Iya bau mas tiap hari seperti ini, apalagi kalo hujan air dan onggok itu ke bawa sampe jalan dan masuk aliran drainase sampe masuk kolam belakang rumah dan air sumur jadi keruh warna kecoklatan” kata PJ, Sabtu 29 April 2024.

    PJ juga menyayangkan sikap acuh dari pemilik yang tetap nenumpukan limbah berupa onggok di dekat pemukiman yang padahal sudah dikeluhkan baunya dan air jadi tercemar.

    “Suami saya juga dulu pernah komplain kalau air limbah dari penampungan masuk kolam cemari air sumur, mereka pihak perusahaan hanya membuatkan subur bor sedang untuk bau hingga saat ini tidak ada solusi”ungkapnya.

    Ia berharap agar pihak perusahaan memberikan solusi agar tidak menimbulkan bau dan mencemari lingkungan setempat yang dapat merugikan serta menimbulkan penyakit.

    “Saya hanya bisa berharap kepada pemilik perusahaan Singkong agar ampas yaitu onggok tersebut bagaimana tidak cemari lingkungan serta bau busuk dapat teratasi,biar tidak lagi merugikan saya dan keluarga. Karena kalau di biar kan tidak kemungkinan keluarga saya terjangkit penyakit yang di sebab kan limbah tersebut.”Harapnya

    Disisi lain, warga kampung Penawar Jaya berinisial BY meluapkan kekesalan dan meminta kepada pemilik onggok Singkong agar lebih memperhatikan lingkungan serta mencarikan solusi dari tempat limbah yang menimbulkan aroma bau tak sedap itu.

    Sementara itu sampai berita ini di terbitkan pihak perusahaan belum dapat di konfirmasi dalam menanggapi keluhan masyarakat dan limbah tapioka yang mencemari lingkungan tersebut. (/Red)

  • GMBI Laporan Dugaan Ijazah Palsu Paket C Caleg Demokrat Tulang Bawang Barat Eli Fitriyana ke Polda Lampung

    GMBI Laporan Dugaan Ijazah Palsu Paket C Caleg Demokrat Tulang Bawang Barat Eli Fitriyana ke Polda Lampung

    Tulang Bawang, sinarlampung.co-Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Tulang Bawang melaporkan Calon anggota legislatif (Caleg) Dapil I asal Partai Demokrat, Tulang Bawang Eli FIitriyana, atas dugaan penggunaan ijazah Palsu. Ijazah Paket C yang digunakan Eli Fitriyana ternyata tidak tertera didalam daftar atau Cutoff pada Daftar pokok pendidikan (Dapodik) per 31 Desember 2021.

    Untuk diketahui Eli Fitriyana merupakan Caleg suara terbanyak di dapil 1 Tulang Bawang Barat dari Partai Demokrat yang dipastikan lolos sebagai anggota DPRD Tulang Bawang Barat.  Kabar dugaan Calon Anggota Legislatif (Caleg) dapil 1 Tulang Bawang Barat (Tubaba), Eli Fitriyana sudah ramai sejak Maret 2024 lalu. Bahkan Eli Fitriyana melalui Kuasa hukumnya Mirwansyah SH sempat menyangkal dugaan ijazah palsu.

    Ketua LSM GMBI Tulang Bawang, Imausyah mengatakan pada Hari Senin 08 April 2024 pihaknya melaporkan Caleg Dapil 1 Partai Demokrat atas nama Eli Fitriyana atasa dugaan menggunakan Ijazah Palsu. Laporan dilayangkan ke Polres Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat. “Kami melaporkan dugaan Tindak Pidana Pembuatan dan Penggunaan Ijazah palsu yang dilakukan Sudari Eli Fitriyana cs,” kata Imausyah, saat konferensi pers kepada wartawan, di Tulang Bawang.

    Menurut Imausyah, LSM GMBI Distrik Tulang Bawang Dan Tulang Bawang Barat memiliki fungsi antara lain menjadi wadah bagi para anggota untuk menggalang Persatuan dan Kesatuan Bangsa. Menyalurkan aspirasi para anggotaanya dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan nasional dan daerah. “Khususnya Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat sebagai pengamalan pancasila, serta menjadi wadah bagi para anggotanya dalam rangka pengabdian kepada bangsa dan negara,” katanya, Senin, 08 April 2024.

    Imausyah menjelaskan dari informasi yang didapat distrik Tulang Bawang terkait dugaan pembuatan dan penggunaan ijazah palsu, itu pihaknya berkoordanisasi dan berkolaborasi dalam merespon informasi tersebut dengan GMBI Distrik Tulang Bawang Barat. “Selanjutnya Divisi Investigasi Distrik Tulang Bawang mendalami informasi tersebut dan langsung bergerak kelapangan melakukan investigasi,” katanya.

    Dari hasil investigasi menyebutkan, Lokasi SKB/PKBM terkunci atau tergembok. Masyarakat sekitar lokasi SKB menyebutkan sudah lebih dari dua tahun, tidak ada lagi kegiatan belajar mengajar di tempat tersebut. Kepala SKB/PKBM atas nama Siti Nurul Khotimah, S.Pd, yang dihubungi GMBI mengindar dan memilih tidak merespon.

    GMBI Distrik Tulang Bawang juga melayangkan Surat resmi untuk meminta klarifikasi terkait ijazah Sdri Eli Fitriyana dengan nomor induk siswa nasional : 289736966220 yang diduga mendapatkan Ijazah tersebut tidak sesuai dengan Prosedur, juga tidak ditanggapi oleh kepala SKB/PKBM.

    Imausyah menyatakan bahwa saudari Eli Fitriyana tidak tertera didalam daftar (Cutoff) Dapodik per 31 Desember 2021 yang dijadikan dasar bagi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencetak jumlah blanko Ijazah (Sumber Dinas Pendidikan Pemerintah kabupaten Tulang Bawang).

    Dalam Daftar Nominasi Tetap (DNT) Peserta ujian pendidikan kesetaraan paket C tahun pelajaran 2021/2022 PKBM Banjar Baru sebanyak 101 (seratus satu) orang, nama Sdri. Eli Fitriyana tidak terdaftar. Dalam dokumen Berita Acara Pelaksanaan UPK Paket C tahun Pelajaran 2021/2022 yang dilampiri daftar hadir peserta didik sebanyak 107 (seratus tujuh) orang dan nama Sdri. Eli Fitriyana tidak ada.

    Kemudian Dalam Dokumen Berita Acara Rapat Hasil UPK Paket C di PKBM Banjar Baru pada tahun pelajaran 2021/2022 yang di lampiri daftar nilai tiap mata pelajaran, Nama Sdri. Eli Fitriyana juga tidak ada. Dalam Dokumen Berita Acara Rapat Kelulusan Peserta didik Paket C di PKBM Banjar Baru yang dilampiri Daftar Penetapan Peserta lulus Ujian pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket C IPS Tahun pelajaran 2021/2022 nama Sdri. Eli Fitriyana juga tidak ada.

    Kemudian di dalam Surat Keputusan Kelulusan yang diterbitkan oleh kepala PKBM Banjar Baru Nomor 12/PKBM.BB/TB/2022 tentang kelulusan peserta ujian pendidikan kesetaraan paket C PKBM Banjar Baru TP.2021/2022 nama Sdri. Eli Fitriyana juga tidak ada.

    Bahkan Nomor seri ijazah DN/PC 0274545 yang tertera di fotocopy ijazah Sdri. Eli Fitriyana adalah nomor seri yang diserahkan Kepada PKBM Banjar Baru, untuk peserta didik yang bernama Handoko yaitu peserta didik paket C yang lulus pada tahun 2022. “Hasil kami di Dinas Pendidikan menyebutkan, Apabila terjadi perubahan data kepemilikan ijazah nomor seri tersebut, Dinas Pendidikan tidak mengetahuinnya, dikarenakan tidak ada peberitahuan baik lisan maupun tertulis dari Ketua PKBM Banjar Baru,” katanya.

    Artinya, ijazah Paket C yang dikeluarkan oleh PKBM Banjar Baru dengan nomor seri DN/PC 0274545 atas nama Sdri. Eli Fitriyana itu, diluar pengetahuan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang.

    NISN/Nomor Induk Siswa Nasional diterbitkan oleh Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) Kementerian Pendidikan setelah peserta didik terdaftar Di Satuan Pendidikan/PKBM, lalu dimasukan datanya dalam DAPODIK Oleh operator satuan Pendidikan.

    “Saudari Eli Fitriyana itu tidak Terdaftar dalam Dapodik. Dan NISN memiliki 10 (sepuluh) digit/angka. NISN yang tertera dalam fotocopy ijazah atas nama Sdri. Eli Fitriayan dengan nomor 28973696220 jumlahnya 11 (sebelas) digit,” katanya.

    Data Eli FITRIYANA juga Tidak Terdaftar di situs kemendikbud. (https://nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/formcaribynama). “Dari rentetan peristiwa dan Fakta diatas kami menyimpulkan kuat dugaan bahwa Sdri. Eli Fitriyana membuat dan menggunakan ijazah palsu yang dipakai untuk peroses Pendaftaran Calon Anggota Legislatif Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam Pemilu Legislatif tahun 2024,” katanya.

    Atasa temuan itu, LSM GMBI Tulang Bawang menyampaikan Pengaduan masyarakat ke Polres Tulang Bawang, dengan Nomor Surat 08/B/KD/GMBI-TUBA/IV/2024 Tentang Dugaan Pembuatan Ijazah Palsu (Tidak Sah), dan LSM GMBI Tulang Bawang Barat menyampaikan Pengaduan Masyarakat Ke Polres Tulang Bawang Barat Dengan Nomor Surat 029/B/KD/GMBI-TBB/IV/2024 Tentang Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu yang digunakan Sdri. Eli Fitriyana untuk mendaftar sebagai Calon Anggota Legislatif di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

    Lampirkan Dokumen GMBI

    Dalam dokumen laporan ke Polda Lampung, GMBI melampirkan Kartu Tanda Penduduk Atas Nama Eli Fitriyana, Photocopy Ijazah Paket C yang di Keluarkan Oleh PKBM Banjar Baru, Daftar Calon Tetap Anggota Legeslatif Kabupaten Tulang Bawang Barat., Dokumen Verifikasi data peserta ujian pendidikan kesetaraan (UPK) Paket C (setara SMA) Tahun Pelajaran 2021/2022.

    Dokumen Berita Acara Pelaksaan Ujian Pendidikan Kesetaraan Paket C Tahun pelajaran 2021/2022 PKBM Banjar Baru. Dokumen Daftar Hadir Pelaksaan Ujian Pendidikan Kesetraan Paket C Tahun Pelajaran 2021/2022 PKBM Banjar Baru.Dokumen Berita Acara Rapat Hasil Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket C PKBM Banjar Baru.

    Dokumen Hasil Ujian pendidikan Kesetaraan Paket C Ilmu Pengetahuan Sosial yang diselenggarakan PKBM Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang.Dokumen Berita Acara Rapat Kelulusan Peserta Didik Pendidikan Kesetaraan Paket C Ilmu Pengetahuan Sosial PKBM Banjar Baru.

    Selanjutnya, Dokumen Daftar Penetapan Peserta Lulus Ujian Pendidikan Kesetaraan Paket C Ilmu Pengetahuan Sosial Tahun Pelajaran 2021/2022.Dokumen Surat Keputusan Kepala PKBM Banjar Baru No : 012/PKBM.BB/TB/2022 Tentang Kelulusan Peserta Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket C PKBM Banjar Baru TP 2021/2022.

    Dokumen Penata Usaan Ijazah/Nomer seri distribusi Ijazah PKBM Banjar Baru TP 2021/2022 Paket A, B Dan C Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang.Dokumen Pencarian Online Sdri. Eli FITRIYANA tidak terdaftar di situs (https://nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/formcaribynama).

    Lalu Dokumen Hasil Analisa LSM GMBI Tulang Bawang mengenai Dugaan Pembuatan Ijazah Palsu yang dilakukan oleh Sdri. ELI FITRIYANA yang bekerja sama Dengan PKBM Banjar Baru. “Kami Polres Tulang Bawang dan Polres Tulang Bawang Barat dapat segera melakukan Penyelidikan terkait pengaduan LSM GMBI Distrik Tulang Bawang dan Distrik Tulang Bawang Barat secepatnya,” katanya.

    Eli Fitriyana Sempat Membantah

    Kabar dugaan Calon Anggota Legislatif (Caleg) dapil 1 Tulang Bawang Barat (Tubaba), Eli Fitriyana sudah ramai sejak Maret 2024 lalu. Bahkan Eli Fitriyana melalui Kuasa hukumnya Mirwansyah SH sempat menyangkal dugaan ijazah palsu.

    Mirwansyah menyebut, bahwa kliennya sewaktu mendaftarkan diri sebagai kontestan caleg dinyatakan lolos verifikasi berkas administrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tubaba. ”Guna meluruskan berita tersebut, kita bawa langsung ibu Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (TKBM) Banjar Baru, Siti Nurul Khotimah. Bahwa beliau inilah yang menerima ibu Eli menjadi siswinya,” ujar Mirwansyah saat menggelar konferensi pers di Rumah Makan Kayu, Bandar Lampung, Jumat 15 Maret 2024.

    Mirwansyah menjelaskan bahwa, kliennya telah mengikuti prosedur dan mendapatkan Ijazah Paket C yang diterbitkan oleh Penyelenggara Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Banjar Baru, Tulang Bawang pada tanggal 05 Mei 2022 lalu. ”Bu Eli mendaftar secara resmi dan mengikuti bersekolah sesuai dengan prosedur di PKBM Banjar Baru dari 2019 sampai 2022 dinyatakan lulus. Disni ada bukti absensi persemester bahkan raportnya juga ada,” kata Mirwansyah.

    Berdasarkan pengecekan sistem verifikasi ijazah secara elektronik di Nomer Induk Siswa Nasional (NISN), emnurut Mirwan karena itu sedang terjadi kesalahan di sistem tersebut sehingga nama klien nya tidak ada. “Disini ada kesalahan sistem dari manual ke online sehingga nama dari kliennya tidak muncul di NISN. Bukan hanya kejadian di bu Eli, tapi ini seluruh Indonesia. Ya namanya perubahan zaman dari manual menuju ke zaman online kan gak mudah,” dalih Mirwansyah.

    Mirwansyah menambahkan pada tahun 2023 juga banyak yang terjadi kesalahan sistem. Ada beberapa murid PKBM yang terdaftar 20 orang sedangkan yang terbaca hanya 15 orang.

    Kepala PKBM Banjar Baru, Siti Nurul Khotimah juga membenarkan bahwa sistem yang belum terbaca NISN. kesalahan sistem bukan hanya terjadi di PKBM Banjar Baru saja, tetapi di Seluruh Indonesia. Tidak bisa diaksesnya sistem online di Kementerian Pendidikan, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa memang belum bisa dengan alasan masih ikut mengantri nomornya, namun data resmi sudah ada, hanya sistem saja yang belum bisa.

    ”Dari 30 siswa yang lulus itu hanya 20 yang bisa print out. Sedangkan yang 10 itu biasanya kita harus mengajukan lagi secara manual. Dan bu Eli ini termasuk salah satunya. Kita tinggal tunggu aja data bu Eli bisa dilihat online,” katanya. (Red)

  • Jelang Idul Fitri, 32 KPM Kampung Astra Ksetra Menggala Terima BLT DD

    Jelang Idul Fitri, 32 KPM Kampung Astra Ksetra Menggala Terima BLT DD

    Tulang Bawang, sinarlampung.co Jelang Idul Fitri 1445 H, Sebanyak 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kampung (desa), Astra Ksetra, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2024.

    Pembagian BLT- DD tersebut diserahkan langsung Kepala Kampung Astra Ksetra, Oni Hadi Indrato di aula balai kampung setempat, Sabtu, 6 April 2024.

    Pada acara penyerahan bantuan itu tampak kepala kampung Oni Hadi Indarto didampingi Sekcam, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, ketua BPK, anggota BPT, segenap aparatur pemerintah kampung, serta warga penerima manfaat.

    Oni Hadi Indarto menjelaskan penyaluran bantuan berupa BLT- DD kepada warga yang berhak menerimanya itu sudah sesuai prosedur. Pihaknya pun telah melakukan pendataan secara selektif bagi para warga yang berhak memperoleh bantuan manfaat dari BLT- DD tersebut.

    “Secara keseluruhan bantuan yang baru saja kami serahkan kepada 32 KPM ini untuk 3 bulan. Yaitu pada bulan Januari, Pebruari, dan Maret. Dengan besaran nilai setiap bulannya Rp300.000 untuk setiap penerima. Jadi setiap penerima mendapatkan sebesar Rp900.000, selama tiga bulan,” jelasnya.

    Dirinya berharap kepada seluruh penerima bantuan BLT- DD itu agar dapat memanfaatkan dana bantuannya untuk hal yang positif. Untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Serta dengan bantuan itu dapat meringankan beban ekonomi warga di bulan Ramadhan,” tutupnya. (Mardi)

  • LSM LPPD Tuba Tuding Inspektorat Main Proyek Perencanaan dan Pendampingan Dana Desa

    LSM LPPD Tuba Tuding Inspektorat Main Proyek Perencanaan dan Pendampingan Dana Desa

    Tulang Bawang, sinarlampung.co Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang diduga mengambil proyek perencanaan fisik kampung Dana Desa (DD) pada tahun 2023 dan 2024.

    Ketua LSM Lembaga Peduli Pembangunan Daerah (LPPD) Kabupaten Tulangbawang, Aliyanto, mengatakan, pihaknya mengungkapkan, adanya dugaan kuat pengambilan proyek perencanaan fisik kampung oleh Inspektorat Tulang Bawang.

    “Berdasarkan hasil investigasi kami LSM LPPD Kabupaten Tulangbawang, proyek perencanaan fisik Dana Desa pada 15 Kecamatan di Tulangbawang mulai tahun 2023 dikoordinir oleh Inspektorat Tulangbawang melalui Irban berdasarkan masing-masing wilayahnya,” kata Aliyanto, Kamis, 27 Maret lalu.

    Aliyanto menambahkan, untuk perencanaan pada proyek fisik pada 147 Kampung pada 15 Kecamatan yang ada di daerah Sai Bumi Nengah Nyapur itu yakni sebesar 5 juta rupiah sampai 7 juta rupiah per kampung.

    “Ini diduga proyek Inspektorat Tulangbawang. Indikasinya sangat kuat. Inspektorat yang menunjuk konsultan perencanaan untuk melakukan perhitungan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) proyek pada setiap kampung di Kabupaten Tulang Bawang,” bebernya.

    Aliyanto menyayangkan dengan adanya pengambilan proyek perencanaan oleh pihak Inspektorat tersebut. Menurutnya, Inspektorat semestinya mengawasi seluruh pelaksanaan atas realisasi dana desa.

    “Dengan adanya pengkondisian atau proyek perencanaan itu, maka nantinya dinilai akan dapat mempengaruhi kinerja pihak inspektorat dalam pengawasan dan pemeriksaan,” pungkasnya.

    Terkait dengan indikasi pengambilan proyek perencanaan fisik kampung oleh Inspektorat Tulangbawang itu dibenarkan oleh beberapa kampung di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Tulang Bawang.

    “Untuk perhitungan RAP kegiatan fisik memang benar kita menggunakan konsultan perencanaan yang ditunjuk oleh Inspektorat Tulangbawang. Itu sudah berjalan sejak tahun 2023 lalu,” kata kepala kampung di Tulang Bawang.

    Selain perencanaan, Inspektorat Tulangbawang juga melakukan pendampingan yang dianggarkan melalui APBKam. Nilainya dalam satu tahun yakni Rp4.000.000.

    Kepala Inspektorat Tulangbawang Untung Widada, melalui Sekertaris disampingi beberapa Irban, membantah dengan adanya pengambilan proyek perencanaan fisik Dana Desa.

    “Tidak ada pengambilan atau pengkondisian proyek perencanaan dana desa. Kalau untuk pendampingan memang ada. Dan itu legal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pendampingan itu dianggarkan masing-masing Kampung melalui APBKam,” terang Binhar, Kamis, 4 April 2024.

    Menurut Binhar, nilai anggaran untuk pendampingan itu disesuaikan oleh kemampuan anggaran dari masing-masing Kampung.

    Itupun lanjutnya, tidak semua kampung menganggarkan atau mengikuti program pendampingan oleh Inspektorat Tulang Bawang.

    “Ada beberapa Kampung yang tidak ikut program pendampingan dan tidak menganggarkan melalui APBKam,” pungkasnya. (Mardi)

  • Pemerintah Kampung Yudha Karya Jitu Salurkan Insentif Pemuka Agama Kristen

    Pemerintah Kampung Yudha Karya Jitu Salurkan Insentif Pemuka Agama Kristen

    Tulang Bawang, sinarlampung.co Pemerintah Kampung Yudha Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, menyalurkan insentif untuk pemuka agama Kristen secara langsung oleh kepala kampung Supriadi di Balai kampung Yudha karya Jitu pada beberapa hari lalu.

    Supriadi menyampaikan pemberian insentif ke pemuka agama kristen sebesar seratus ribu perbulan kepada masing-masing penerima, insentif yang diberikan dari bulan Januari sampai Maret sebesar Rp300.000 yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024.

    “Semoga dengan disalurkan insentif tersebut dapat meningkatkan semangat dan memotivasi para pemuka agama dalam meningkatkan mental spritual masyarakat serta juga dapat meningkatkan peran strategis para pemuka agama di tengah masyarakat, apa lagi tugas para pemuka agama ini sangat berat,” kata Supriadi kepada sinarlampung.co, Senin, 1 april 2024.

    Lebih lanjut, Supriadi meminta maaf jika insentif yang diberikan tidak sesuai harapan oleh para penerima. “Namun ke depan kita akan terus berupaya untuk meningkatkan insentif pada pemuka agama khususnya agama kristen,” imbuh Supriadi.

    “Dalam acara tersebut di hadiri oleh seluruh aparatur kampung Yudha karya Jitu kecamatan Rawa jitu selatan, dan Alhamdulilah kegiatan tersebut berjalan dengan sukses dan lancar,” pungkasnya. (Mardi)

  • 25 KPM Kampung Keagungan Terima Pencairan BLT-DD Tiga Bulan Sekaligus

    25 KPM Kampung Keagungan Terima Pencairan BLT-DD Tiga Bulan Sekaligus

    Tulang Bawang, sinarlampung.co – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sepanjang Tahun 2024 dengan besaran Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diserahkan kepada 25 KPM, kegiatan ini merangkap 3 bulan (triwulan) yakni bulan Januari-Februari-Maret 2024.

    Bantuan ini yang bertujuan untuk membantu mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem yang ada di Kampung Kagungan Rahayu, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang, Rabu, 27 Maret 2024.

    Kepala Kampung Kagungan Rahayu, Marsito Adi Saputro, mengatakan pelaksanaan pembagian BLT-DD Oleh Pemerintah Kampung (Pemkam) Kagungan Rahayu merupakan salah satu prioritas penggunaan Dana Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

    “Adapun besaran yang dikeluarkan dalam 1 Tahun sebesar sepuluh persen dari besaran dana desa, dengan kriteria yang sesua dengan peraturan, didapatkan nama-nama KPM BLT-DD ini melalui Penjaringan dari Ketua RT kewilayahan masing-masing dan telah dilakukan Verifikasi langsung oleh Tim Verifikasi pertengahan Januari lalu, dengan kriteria keluarga miskin ekstem yang berdomisili di desa, keluarga yang memiliki anggota sakit kritis, menahun atau kronis, disabilitas, anggota rumahtangga tunggal lanjut usia, dan keluarga yang kehilangan mata pencaharian serta belum menerima bantuan sosial lainnya,” terang Marsito kepada Awak Media, Rabu, 27 Maret 2024.

    Pembagian BLT-DD di Kampung Kagungan Rahayu ini dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) , USPIKA Menggala, Kepala Dusun, Ketua RT, Babhinsa dan Babhinkamtibmas. (Red/*)

  • Jelang Mudik 2024 Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Melakukan Pengecekan SPBU

    Jelang Mudik 2024 Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Melakukan Pengecekan SPBU

    Tulang Bawang, Sinarlampung.co – Antisipasi adanya BBM bercampur air di Lampung khususnya wilayah hukum Polres Tulang Bawang, Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang melakukan razia di seluruh SPBU setempat. Razia dipimpin Kanit Tindak Pidana Tertentu (TIPIDTER) Polres Tulang Bawang IPDA M. Haekal, S.H., M.H.

    Mewakili Kasat Reskrim polres Tulang Bawang AKP Hengky Darmawan, S.H., M.H., Kanit TIPIDTER M. Haekal mengatakan jika kegiatan itu dilakukan dalam rangka menjaga Situasi kamtibmas yang kondusif menjelang mudik lebaran 1445 H/2024 serta memitigasi terjadinya praktik curang dalam dunia usaha khususnya di tempat pengisian bahan bakar minyak.

    “Setelah kita melakukan pengecekan di lapangan dan meminta keterangan masing-masing pihak pengelola SPBU. Alhamdulilah tidak ditemukannya pelanggaran serta indikasi yang dimaksud,”kata Haekal, Kamis 28 Maret 2024.

    Lanjutnya, kegiatan yang dilakukan juga dalam rangka respon cepat pihaknya dalam menanggapi kasus BBM bercampur air yang terjadi di Bekasi baru-baru ini.

    “Merespon permasalahan tersebut, bapak Kapolres memerintahkan jajarannya untuk intensifkan patroli dialogis ke SPBU untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas,”ujarnya.

    “Dan kami juga menghimbau agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, tidak menyalahgunakan BBM yang dapat menyebabkan masalah ditengah masyarakat sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik,”tegasnya. (*)

  • Kejati Diminta Usut Dugaan Korupsi Rp14,3 miliar Anggaran Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan di Tulang Bawang

    Kejati Diminta Usut Dugaan Korupsi Rp14,3 miliar Anggaran Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan di Tulang Bawang

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-DPP Pematank melaporkan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BP2W) Lampung ke Kejaksaan Tinggi, terkait dugaan korupsi proyek Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan di Kabupaten Tulang Bawang senilai Rp14, 3 miliar tahun 2022.

    Laporan dugaan penyimpangan proyek di BP2W, Satker SNVT Pelaksanaan Prasarana Permukiman Lampung itu, diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa 26 Maret 2024.

    Suadi Romli mengatakan hasil temuan dan kajian tim investigasi Pematank diduga terjadi praktek KKN, dan tindak gratifikasi terkait kegiatan di Satker SNVT Pelaksanaan Prasarana Permukiman (PPP) Lampung pada tahun 2022 lalu.

    “Berdasarkan hasil temuan di lokasi kegiatan proyek walaupun secara kasat mata telah dilaksanakan. Namun, perlu dilakukan penyelidikan, dan penyidikan oleh Kejati Lampung dengan membentuk tim untuk turun ke lokasi proyek BP2W Lampung yang diduga bermasalah tersebut,” katanya.

    Pasalnya, lanjut Romli, diduga telah terjadi pengondisian yang terstruktur, massif dan sistematis melalui Pokja pengadaan barang/jasa. Bahkan, terindikasi adanya kerja sama yang tidak sehat antara pihak penyedia barang/jasa dengan rekanan atau pemenang tender proyek.

    Selain itu, pekerjaan proyek tersebut diduga tidak mengacu Juklak dan Juknis, serta Rencana Anggaran Belanja (RAB) sehingga hasil kerjaannya menjadi kurang maksimal. “kami meminta kepada Kejati Lampung untuk segera mengusut tuntas, serta melakukan pemeriksaan, dan menarik semua berkas pengelolaan anggaran di Satker SNVT PPP Lampung,” katanya.

    Kementrian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
    Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Sai Bumi Nengah Nyappur, Kabupaten Tulang Bawang (NSUP), Start date: December 16, 2021 End date: January 14, 2022.

    Kementrian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
    PENGUMUMAN PENGADAAN
    Kode Tender: 77466064
    Nama Tender: Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Sai Bumi Nengah Nyappur, Kabupaten Tulang Bawang (NSUP)
    Pengumuman Pascakualifikasi: 15 Desember 2021 20:00 – 14 Januari 2022 12:00
    K/L/PD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
    Satuan Kerja: PELAKSANAAN PRASARANA PERMUKIMAN PROVINSI LAMPUNG
    Jenis Pengadaan: Pekerjaan Konstruksi
    Metode Pengadaan: Tender – Pascakualifikasi Satu File – Harga Terendah Sistem Gugur
    Tahun Anggaran: APBN 2022
    Nilai Pagu Paket: Rp. 14.300.000.000,00
    Nilai HPS Paket: Rp. 14.300.000.000,00

    Jenis Kontrak: Harga Satuan
    Lokasi Pekerjaan: KAB. TULANG BAWANG – Tulang Bawang (Kab.)
    Kualifikasi Usaha: Kecil. (Red)

  • Universitas Megou Pak Tulang Bawang Belum Umumkan Penutupan Kampus Mahasiswa Terlantar?

    Universitas Megou Pak Tulang Bawang Belum Umumkan Penutupan Kampus Mahasiswa Terlantar?

    Tulang Bawang, sinarlampung.co-Ratusan mahasiswa dan mahasiswi Universitas Megou Pak Tulang Bawang kini terlantar dan lutang lantung, pasca izin operasional Universitas Megou Pak Tulang Bawang, resmi dicabut sesuai SK Kemendikbudristek Nomor 156/E/O/2024 pada 1 Februari 2024. SK tersebut diserahkan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II kepada Universitas Megou Pak Tulang Bawang Kamis 22 Februari 2024 lalu.

    Setelah ramai kabar Universitas Megou Pak ditutup, sudah tak ada lagi aktivitas belajar mengajar di kampus itu. Namun pihak Universitas Megow Pak belum terlihat mematuhi perintah Dikti untuk menyampaikan pengumuman penutupan Kampus di Media Nasional dan Lokal seperti perintah Kemendiknas.

    Karena menurut SK Kemendikbudristek, ada beberapa konsekuensi pencabutan izin Universitas Megou Pak Tulang Bawang. Mulai dari menghentikan seluruh kegiatan akademik dan non akademik terhitung sejak SK diterbitkan. Kemudian, pihak yayasan juga diminta membuat pengumuman di media massa nasional dan lokal. Universitas Megou Pak dilarang menerima mahasiswa baru.

    Sedangkan, mahasiswa yang ada saat ini harus dipindah oleh pihak yayasan ke perguruan tinggi lain sesuai program studi. Pihak yayasan juga diminta membuat surat pemberhentian untuk para dosen yang ada di Universitas Megou Pak.

    Mahasiswa Akan Bergerak

    Terkini nasib para mahasiswa pun luntang-lantung kebingungan. Pasalnya, hingga kini, mahasiswa belum mendapatkan kepastian akan dipindahkan kemana. “Pihak rektorat memberikan alasan bahwa mahasiswa disuruh menunggu hasil dari banding, tapi alangkah sayang bagi kami yang sudah semester 6 dan semester lanjut jika tidak dapat kepastian,” kata Presiden Mahasiswa Dimas Primus Pratama yang meminta pihak kampus memberikan kejelasan kepada mahasiswa, Sabtu 16 Maret 2024.

    Dimas mengatakan, BEM Universitas Megou Pak Tulang Bawang bersama elemen mahasiswa lainnya sudah berkumpul untuk membahas persoalan ini. “Kami sudah kumpul kemarin, dan kami menuntut agar kampus dan yayasan memberikan kejelasan nasib kami. Jika dalam waktu 3 x 24 jam tidak ada gerakan, tindakan, dan kepastian, maka kami akan melakukan aksi besar-besaran,” tegasnya.

    Oleh karena itu, Dimas mengundang seluruh mahasiswa Universitas Megou Pak dari seluruh jurusan untuk satu suara dan rapatkan barisan menuntut keadilan. “Kita mengundang seluruh mahasiswa untuk bergerak,” katanya.

    Upaya Banding Dengan Klaifikasi

    Yayasan Universitas Megou Pak Tulang Bawang (UMPTB) mengajukan surat klarifikasi terkait izin pencabutan yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

    Rektor Universitas Megou Pak Tulang Bawang Dr. (C) Ferry Antoni, S.Ag., M.H mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat klarifikasi tentang pencabutan izin operasional UMPTB. Surat tersebut juga sebagai salah satu bentuk banding yang dilakukan yayasan atas pencabutan izin operasional UMPTB.

    Dia berharap melalui surat klarifikasi tersebut permasalahan yang terjadi dapat terurai dan menemui titik temu. “Kami sudah mengirim surat minta untuk klarifikasi persoalan. Kami optimis Universitas Megou Pak Tulang Bawang dapat aktif kembali,” katanya, Jumat 1 Maret 2024.

    Dijelaskannya, upaya tersebut dilakukan demi kelangsungan 1.900 lebih mahasiswa yang tengah menuntut ilmu di Universitas kebanggaan masyarakat Tulang Bawang tersebut. Terkait masalah pencabutan izin, Ferry mengungkapkan bahwa Kemendikbud Ristek dan LLDikti tengah melaksanakan tugasnya. Yakni pengawasan dan evaluasi.

    Rektor mengakui bahwa terdapat beberapa keterlambatan dalam proses pelaporan, sehingga menyebabkan pencabutan izin operasional. Terkait kemungkinan terburuk jika banding tidak diterima, Ferry mengakui akan menerima konsekuensinya. UMPTB akan siap memenuhi kewajibannya, salah satunya yakni memindahkan mahasiswa ke universitas lain.”Secara aturan harus menyanggupi karena sesuai perundangan-undang, tidak boleh merugikan mahasiswa,” katanya.

    Aset APBD Tulang Bawang?

    Sementara itu, berdasarkan penelusuran wartawan, Kampus Universitas Megou Pak Tulang berdiri sejak Tahun 2006, peralihan dari Universitas Dirgantara Yogyakarta. Pada tahun 2007, Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung, mengucurkan anggaran Puluhan Miliar Rupiah untuk membangun kampus termegah di Sumatera saat itu.

    Diduga Polemik kepemilikan Yayasan, dan managemen pengelolaan Kampus tersebut menjadi pemicu dunia kampus tersebut, Padahal Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang sejak tahun 2006 sampai 2012 telah memberikan uang Operasional puluhan miliar. Hingga berita ini diterbitkan, semua pihak belum berhasil tersambung dan memberikan penjelasannya. (Red)