Kategori: Tulang Bawang

  • Chandra Haryono : “Alhamdulillah Masyarakat Gedung Meneng dengan PT GMI Berdamai”

    Chandra Haryono : “Alhamdulillah Masyarakat Gedung Meneng dengan PT GMI Berdamai”

    Tulang Bawang (SL) – Tokoh Masyarakat Tulang Bawang, Chandra Hartono mengingatkan kepada kedua belah, masyarakat Gedung Meneng dan PT Gedung Meneng Indah, untuk konsisten atas kesepakatan, dan mematuhi MOU yang akan ditandatangani, bersama dan disaksikan Wakil Bupati dan Kapolres Tulangbawang.

    Chandra Hartono yang juga penggagas mediasi perdamaian terkait kisruh pro kontra dukungan aktivitas penambangan pasir yang dilakukan oleh PT GMI, yaitu antara kelompok Tjik Aman cs sebagai pihak yang pro PT GMI sedangkan kelompok Azhar Bambang sebagai pihak yang kontra atau melarang aktivitas penambangan pasir di Gedung Meneng.

    Chandra menyatakan bahwa melalui proses yang panjang dan melibatkan semua pihak seperti Wakil Bupati Bapak Hendriwansyah, Wakil Ketua DPRD Bapak Aliasan, Bapak Kapolres dan tokoh-tokoh yang ada di kabupaten Tulang Bawang bersinergitas dan berperan aktif mencarikan solusi agar permasalahan yang terjadi di kampung Gedung Meneng dapat diselesaikan dengan baik yaitu perdamaian secara kekeluargaan.

    “Mengingat kedua belah pihak yang berseteru selain masih satu kampung kedua kelompok tersebut masih memiliki hubungan keluarga bahkan masih ada hubungan sedarah. Dan mengantisipasi terjadinya konflik, alhamdulillah upaya semua pihak tersebut membuahkan hasil positif kedua belah pihak telah sepakat dan telah menandatangani berita acara yang pada pokoknya mendukung aktivitas penambangan pasir yang dilakukan oleh PT GMI atau PT GMI di izinkan untuk melanjutkan aktivitas penambangan pasir tanpa ada yang merintangi atau mengganggu,” kata Chandra.

    Atas dasar berita acara yang telah ditandatangani oleh seluruh warga dan tokoh-tokoh serta para kepala kampung (tiga kepala kampung) selanjutnya kedua belah pihak yaitu kelompok Tjik Aman cs dengan kelompok Azhar Bambang cs dan para kepala kampung serta pihak direktur PT GMI an Roni akan menanda tangani MOU dan surat perdamaian dihadapkan Bapak kapolres/penyidik yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

    “Dengan adanya perdamaian tersebut dasar pelapor pihak PT GMI an Roni Mencabut Laporan Polisi Nomor : LP/B-166/V/2017/POLDA LAMPUNG/RES TUBA, tanggal 29 Mei 2017,” kata Chandra.

    Selain masyarakat, Chandra Hartono juga menghimbau pihak perusahaan PT GMI/Roni untuk sama-sama mematuhi MOU dan apabila ada masalah, dapat dilakukan kordinasi secara baik kepada semua pihak.
    “Kita berharap jangan pernah ada lagi warga atau tokoh yang menghambat aktivitas penambangan PT GMI. Karena setiap orang yang merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan dari pemegang izin yang diterbitkan pejabat berwenang merupakan tindak pidana sebagaimana ketentuan pasal 162 UU RI No. 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara,” katanya.

    Begitu juga sebaliknya PT GMI jangan pernah melakukan kegiatan Ilegal mining dan melakukan kegiatan yang berpotensi dapat merusak sumber daya alam. Karena pengertian pertambangan adalah sebagai atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral dan batu bara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan serta kegiatan pasca tambang secara terperinci telah diatur dalam ketentuan UU RI No. 4 Tahun 2009 yang wajib di patuhi oleh PT GMI.

    “Dan saya akan berperan aktif memantau kegiatan penambangan tersebut guna memastikan MOU tersebut di patuhi kedua belah pihak dan berjalan sebagaimana mestinya,” kata chandra.(rls/lp1/nt)

  • Jurnalist Tuba Salurkan Bantuan Korban Banjir

    Jurnalist Tuba Salurkan Bantuan Korban Banjir

    Sejumlah Wartawan Yang Bertugas di Tuba Salurkan Bantuan Ke kampung Bugis, Jumat (9/3/2018)

    Tulang Bawang (SL) – Guna meringankan korban banjir, sejumlah wartawan yang bertugas di Tulangbawang menyalurkan bantuan langsung ke Kampung Bugis, Kecamatan Menggala, Jumat (9/3/2018).

    Bantuan diterima langsung ketua RT setempat untuk disalurkan kepada korban banjir.

    “Bantuan tersebut merupakan bentuk partisipasi dan kepedulian awak media terhadap lingkungan sekitarnya, “ kata Toni Wahyudi, koordinator wartawan.

    Toni mengatakan, bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat, dan berharap banjir tak lagi melanda Tulangbawang.

    “Memang tidak seberapa yang kami berikan kepada korban banjir di Kampung Bugis dan kami juga mendoakan semoga banjir ini cepat surut dan warga bisa beraktifitas lebih nyaman” kata Toni.

  • Chandra Hartono “Rembukkan” Masyarakat Kampung Dengan PT GMI

    Chandra mediasikan bersama tokoh masyarakat dan PT GSMI

    Tulang Bawang (SL) -Tokoh Pemuda Tulang Bawang, Chandra Hartono, mendapat apresiasi masyarakat Kecamatan Gedung Meneng, terutama masyarakat tiga Kampung yang bersengketa dengan PT GMI, penambang pasir di wilayah Kecamatan Gedung Meneng.

    Pasalnya, kisrus masyarakat dengan PT GMI yang nyaris menyulut komplik antar masyarakat, bahkan hingga masuk ke ranah hukum di Polres Tulang Bawang, yang melibatkan banyak tokoh masyarakat Gedung Meneng harus berurusan dengan Polisi.

    “Ya kita melakukan mediasi atas nama masyarakat, tokoh adat, dan pihak pengembang tambang pasir yaitu PT GMI, yang lama tak kunjung rampung. Mudah mudahan ada titik temu dari para pihak, ” kata Bubg Chandra, kepada wartawan.

    Bagi warga Tulang Bawang, nama Chandra memang tak asing, karena kiprahnya yang banyak meperjuangkan kepetingan masyarakat Tulang Bawang.

    Kehadiran Chandra mendapat respon positif, masyarakat dari 3 Kampung yang ada di Kecamatan Gedung Meneng. Hadir Kepala Kampung Gedung Meneng Ismail S, Kepala Kampung Gedung Meneng, Hi Muhammad Tayib, Kepala Kampung Gedung Bandar Rahayu, Muhammad Husin Kepala kampung Gedung Bandar Rejo, dan pemuda.

    Hartono sempat mendatangi kediaman Kepala kampung Gedung Bandar Rahayu. Hartono yang pernah menjabat sebagai kepala biro salah satu media televisi regional Lampung itu melakukan dialog sekitar 3 jam.

    Lalu kemudian dilanjutkan penandatanganan surat oleh para kepala kampung dan tokoh-tokoh gedung meneng,

    “Bahwa kedatangan kami untuk bersilaturahmi dengan para kepala kampung dan tokoh-tokoh, sedangkan tokoh yang tidak hadir disini saya akan datangi kerumah masing-masing para tokoh seperti Azhar Bambang salah satu tokoh peyimbang di kampung gedung meneng dan tokoh-tokoh lainnya, yang bertujuan memberikan pemahaman dan meminta persetujuan atau dukungan dalam rangka mencarikan solusi yang terbaik atas kejadian pro-kontra di tengah warga masyarakat,” kata Chandra.

    Dari Gedung meneng ada Kelompok Tjik Aman dkk adalah pihak yang pro PT GMI, dengan kelompok Szhar Bambang dkk yaiti pihak yang kontra PT GMI.

    Maslah yang timbul adalah akibat aktivitas penambangan pasir yang dilakukan PT Gedung Meneng Indah. Tetjadi pro – kontra, sehingga aktivitas penambangan PT GMI terhenti hingga sekarang, dan pihak GMI merasa dirugikan.

    PT GMI yang merasa dirugikan, kemudian melalui direktur PT GMI an Roni membuat laporan polisi dengan Nomor : LP/B-166/V/2017/POLDA LAMPUNG/RES TUBA, tanggal 29 mei 2017, yang saat ini telah masuk tahap penyidikan. Polisi juga telah menetapkan 5 tokoh Gedung Meneng menjadi tersangka.

    “Jika ini tidak cepat diselesaikan, tidak menutup kemungkinan hasil pengembangan pemeriksaan oleh penyidik maka nanti akan banyak tokoh dan warga gedung meneng akan ditetapkan sebagai tersangka, maka harus ada perdamaian yang clear and klien,” katanya.

    Bahkan, kata Chandra, kelima tersangka tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki penyidik untuk menindak lanjut laporan PT GMI tersebut maka penyidik sudah 2 x memanggil para tersangka. Pada hari selasa tanggal 06 Maret 2018 para tersangka telah menghadap kepada penyidik unit Resum Bareskrim Polres Tulang Bawang secara koperatif.

    “Dan saya yang mengantarkan para tersangka menghadap penyidik, sekaligus saya mengajukan surat permohonan untuk tidak dilakukan penahanan dan sebagai penjamin terhadap 4 orang tersangka yaitu Tjik Aman dkk. Kepada Bapak kapolres tulang bawang Cq kasat reskrim, Alhamdulillah saya ucapkan terima kasih kepada Bapak kapolres dan penyidik yg telah mengabulkan permohonan saya tersebut sehingga para tokoh-tokoh tersebut tidak dilakukan penahanan oleh penyidik,” kata Hartono di dampingi oleh kepala kampung dan tokoh-tokoh dihadapan wartawan.

    “Alhamdulillah saya turun Gunung hari ini berhasil dengan sukses melakukan langkah-langkah perdamaian antara PT GMI sebagai pelapor dan tokoh-tokoh gedung meneng Tjik aman dkk sebagai terlapor /tersangka telah tercapai kesepakatan yg korum seluruh kepala kampung dan tokoh-tokoh bersinergi mendukung dan menyetujui serta tidak akan menghalang-halangi aktivitas penambangan pasir yg di lakukan oleh PT GMI,” ujarnya.

    Tetapi dengan ketentuan PT GMI wajib menjalankan usaha sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undanagan RI serta PT GMI wajib mencabut laporan polisi yg telah dibuat oleh pihak PT GMI di Polres Tulang Bawang.

    “Atas dasar perdamaian tersebut, Hartono menjelaskan klausul-klausul berita acara tersebut tertuang secara tertulis dan telah di tandatangani secara lengkap semoga dengan perdamaian dan bersinerginya seluruh tokoh-tokoh di kampung gedung meneng termasuk tokoh Azhari Bambang telah bertanda tangan mendukung kegiatan penambangan PT GMI,” katanya.

    Semoga, kata Chandra kedepan dapat menciptakan situasi damai dan mensejahterakan bagi warga kampung Gedung Meneng dan sekitarnya.(rks/nt/jun)

  • Wakil Bupati Tubaba Kunjungi Kecamatan Gedung Meneng

    Wakil Bupati Tubaba Kunjungi Kecamatan Gedung Meneng

    Wakil bupati Tulang Bawang Hendriawan

    Tulang Bawang (SL) – Wakil Bupati Tulangbawang Hendriwansyah melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang, tepatnya di Kampung Gedung Bandar Rejo. (5/3/18)

    Kunjungan tersebut didampingi oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung Ir. Kadek Swartika, Ketua DPRD Tuba Sofi’i dan sejumlah Kepala dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten setempat.

    Dalam kunjungan tersebut Wakil Bupati Tulangbawang Hendriwansyah yang sering disapa Bung Hen ini memberikan piagam dan bantuan berupa bola kaki dan bola volly kepada masyarakat Kampung Gedung Bandar Rejo.

    Selain itu pula, dia juga memberikan bantuan untuk pembangunan tempat ibadah masyarakat, yakni masjid di Kampung Gunung Tapa Ilir sebesar Rp.10 juta.

    “Saya berharap dengan diberikannya bantuan dapat berguna bagi masyarakat, sehingga kedepan masjid dapat digunakan untuk tempat beribadah yang nyaman. Begitu pula bantuan bola kaki dan bola volly, semoga dapat semakin memberikan semangat kepada warga untuk berolahraga,” tandas Bung Hen.

  • Ini Penjelasan Kapolres Tulang Bawang Tentang Tanggapan PWI Lampung

    Ini Penjelasan Kapolres Tulang Bawang Tentang Tanggapan PWI Lampung

    Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si

    Tulang Bawang (SL) – Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si angkat bicara terkait berita di beberapa media online yang memuat tanggapan PWI Lampung yang diwakili Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung Juniardi, SIP, MH.

    Kapolres mengungkapkan, bahwa Polres Tulang Bawang tidak pernah melakukan kriminalisasi terhadap kebebasan pers karena yang dilakukan sudah sesuai prosedur untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat ke Polres Tulang Bawang.

    “Hari Jumat (08/01/2018) datang ke Polres Tulang Bawang Mujiono (39) yang berprofesi Kepala Kampung Bumi Ratu Kec. Rawa Jitu Selatan Kab. Tulang Bawang untuk membuat laporan bahwa dirinya dikabarkan telah menggunakan ijazah palsu diberita media online yang dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 08 / I / 2018 / Polda Lpg / Res Tuba tanggal 08 Januari 2018 tentang Pencemaran Nama Baik Via Media Online yang melaporkan Sriadi (45) yang merupakan Mantan Kepala Kampung Bumi Ratu Kec. Rawa Jitu Selatan Kab. Tulang Bawang,” ungkapnya.

    Kapolres menjelaskan, Laporan dari Mujiono tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum masuk keranah penyidikan oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang.

    “Satreskrim Polres Tulang Bawang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta yang ada sebelum dilanjutkan ke proses penyidikan, saat ini masih memintai keterangan saksi-saksi diantaranya Abdul Rohman, SH yang merupakan wartawan media online cahayalampung.com,” jelasnya.

    AKBP Rawanto menerangkan, Abdul Rohman, SH memang telah di undang oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang untuk hadir sebagai saksi guna dimintai keterangan hari Rabu (07/03/2018) berdasarkan Surat Undangan Nomor : B / 98 / III / 2018 / Reskrim tanggal 02 Maret 2018.

    “Abdul Rohman yang berprofesi sebagai wartawan media online cahayalampung.com memang sudah kami undang ke Polres Tulang Bawang guna memberikan keterangan ke Satreskrim sebagai saksi bukan sebagai terlapor, karena yang dilaporkan oleh Mujiono adalah Sriadi bukan wartawan Abdul Rohman dan prosesnya sekarang masih dalam tahap penyelidikan, setelah nanti semua saksi telah selesai dimintai keterangan, Satreskrim baru akan melakukan gelar perkara guna menentukan kelanjutan dari laporan Mujiono bisa tidaknya untuk dinaikkan ketahap penyidikan,” terangnya.

    “Saya harapkan untuk rekan-rekan wartawan yang sudah mempunyai hubungan yang sangat baik dengan Polres Tulang Bawang untuk tidak salah mengartikan proses penanganan perkara yang sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang, mari tetap kita jaga kekompakan dan keharmonisan ini karena kita saling membutuhkan satu sama lain.” tandasnya.

    Menanggapi penjelasan Kapolres Tulang Bawang, Juniardi menyatakan proses Polisi menerima laporan masyarakat adalah keharusan. DIA menjadi kewajiban. Kita hormati mekanisme di kepolisian. akan tetapi, pemanggilan wartawan cahayalampung.com, meski baru sebatas penyelidikan bukan penyidikan dan sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik adalah kurang tepat, berita yang ada itu adalah keterangan.

    Berdasarkan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, jurnalis memiliki Hak Tolak. Menurut  pasal 1 butir 10 UU tersebut, hak tolak adalah Hak yang dimiliki wartawan karena profesinya untuk mengungkap keterangan atau identitas narasumber yang dirahasiakan.

    Sedangkan menurut pasal 4 ayat (4), Hak Tolak digunakan dalam hal jurnalis dimintai pertanggungjawaban hukum atas karya jurnalistiknya.

    Penjelasan pasal 4 ayat (4) mengatakan Hak Tolak diberikan wartawan untuk melindungi sumber informasi. Hak tersebut dapat digunakan apabila jurnalis dimintai keterangan pejabat penyidik atau menjadi saksi di pengadilan.

    Hak Tolak hanya dapat dicabut oleh pengadilan dengan alasan demi ketertiban umum dan demi keselamatan negara.

    Untuk itu, JUNIARDI mengingatkan, agar penyidik di Polres Tulang Bawang menghormati Hak Tolak para jurnalis  yang menyiarkan dugaan ijazah Palsu.

    Hal ini agar jurnalis tetap dapat bekerja secara independen dan imparsial, tanpa perlu merugikan narasumber.

    Hak Tolak ini penting agar wartawan tidak diperalat untuk menjerat seseorang. Pejabat penyidik maupun polisi tidak boleh meminta keterangan, selain hal-hal yang sudah disiarkan.

    Jika jurnalis memberikan keterangan yang dapat digunakan untuk menjerat narasumber, hal ini akan merusak kepercayaan narsumber terhadap jurnalis.

    Agar kehadiran jurnalis tetap dapat diterima oleh siapapun, maka jurnalis tak boleh memberi keterangan untuk menjerat pihak-pihak lain. (rls)

  • Kapolda Minta Anggota Polri Tidak Alergi Kritik

    Kapolda Minta Anggota Polri Tidak Alergi Kritik

    Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana

    Tulangbawang (SL) -Kapolda Lampung Irjen Suntana, mengingatkan agar anggota Polri untuk tidak alergi terhadap keritikan masyarakat terhadap institusi Polri. Karena dengan adanya kritikan masyarakat itu bisa diketahui kekurangan atas kinerja dan tugas sehari hari sebagai anggota Polisi.

    “Jangan sekali-kali kita alergi dengan kritikan yang berikan oleh masyarakat. Karena dari kritikan itulah kita bisa mengetahui apa saja kekurangan dari diri kita sebagai insan polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” Kata Kapolda saat melakukan kunjungan kerja di Polres Tulang Bawang, Sabtu (28/1) Pagi

    Kapolda didampingi Waka Polda Lampung, dan pejabat Utama Polda Lampung disambut Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, Dandim 0426 Tulang Bawang Letkol Arm Kus Fiandar, Pejabat Utama Polres Tulang Bawang, Kapolsek, beserta jajaran Polres Tulang Bawang.

    Hadir Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti, Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad, SP, Forkopimda Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarat dan Tokoh Adat yang ada di Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat.

    Kapolda Lampung dalam sambutannya juga mengatakan menitipkan diri beserta jajarannya kepada Bupati Tulang Bawang dan Bupati Tulang Bawang Barat dan menghimbau untuk tidak alergi dengan kritikan dari masyarakat kepada Polri.

    “Saya dan jajaran saya menitipkan diri kepada Bupati Tulang Bawang dan Bupati Tulang Bawang Barat agar senantiasa dapat saling bersinergi dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang,” katanya. (juniardi)

  • Polres Tulang Bawang Pilot Project Zona Integritas

    Polres Tulang Bawang Pilot Project Zona Integritas

    Kapolda Lampung lounching Polres Tulangbawang jadi pilot projek kawasan anti korupsi.

    Tulangbawang (SL) -Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana melouncingkan Polres Tulang Bawang sebagai Pilot Project mewakili Polda Lampung dalam rangka ZI (zona integritas) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

    “Saya secara simbolis melouncingkan Polres Tulang Bawang sebagai Pilot Project mewakili Polda Lampung dalam rangka ZI menuju WBK dan WBBM yang nantinya akan dilakukan penilaian langsung dari Kemenpan RI,” kata Kapolda.

    Menurut Kapolda, apabila penilaiannya mendapatkan predikat terbaik dalam memberikan pelayan kepada masyarakat, nantinya seluruh anggota Polres Tulang Bawang akan mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja.

    Lanjut Kapolda, dalam rangka menuju WBK dan WBBM tersebut, Polres Tulang Bawang harus banyak berbenah diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang, dan tetap menjalin kerjasama serta bersinergi dengan TNI serta Pemda Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat. (nt/*)

     

  • Dua Bupati Minta Kapolda Lampung Realisasikan Infrastruktur dan Personil Polri

    Dua Bupati Minta Kapolda Lampung Realisasikan Infrastruktur dan Personil Polri

    Bupati Tulang Bawangbarat,Bupati Tulang Bawang, kapolda Lampung, Dandim, foto bersama.

    Tulangbawang (SL) -Bupati Tulang Bawang Hj Winarti meminta Kapolda Lampung untuk menambah Polsek diwilayah hukum Kabupaten Tulang Bawang, yang jumlahnya masih terbatas. Termasuk rencana Pembangunan Polres Tulangbawang Barat, yang sudah disiapkan lahan empat hektar oleh Bupati Tulangbawang Barat.

    Hal itu dikatakan Winarti, saat menghadiri kunjungan kerja Kapolda Lampung, di Mapolres Tulangbawang, Sabtu (27/1), “Mohon kiranya bapak Kapolda dapat menambah jumlah polsek yang ada di Kab. Tulang Bawang khususnya Polsek Gedung Meneng yang nantinya berada di Kecamatan Gedung Meneng, sedangkan keberadaan Polsek yang sekarang berada di Kecamatan Dente Teladas yang mencakup 2 kecamatan yang cukup luas yaitu Dente Teladas dan Kec. Gedung Meneng,” kata Winarti.

    Dimana, kata Winarti, khusus untuk di Gedung Meneng sendiri terdapat jumlah penduduk yang cukup padat dan terdapat beberapa perusahaan besar yang memerlukan pengamanan dan kehadiran dari pihak kepolisian.

    “Sudah 4 minggu ini semenjak saya dilantik menjadi Bupati Tulang Bawang, saya bersama-sama dengan Bapak Kapolres beserta Dandim 0426 Tulang Bawang dan jajarannya telah melaksanakan kegiatan gotong royong secara bersama-sama dalam rangka jumat bersih,” katanya.

    Sementara Bupati Tulang Bawang Barat dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemda Kab. Tulang Bawang Barat telah menyiapkan lahan seluas sekira 4 hektar untuk pembangunan Mapolres Tulang Bawang Barat sehingga dapat segera berdiri Polres Tulang Bawang Barat di Kab. Tulang Bawang Barat.

    “Kami dari Pemda Kab. Tulang Bawang Barat telah menyiapkan lahan seluas sekira 4 hektar untuk pembanguan Mapolres Tulang Bawang Barat yang berlokasi di Tiyuh Panaragan Jaya Kec. Tulang Bawang Tengah, dan mohon kiranya bapak Kapolda untuk segera merealisasikan pembentukan Mapolres Tulang Bawang Barat sehingga semakin tercipta situasi kamtibmas yang lebih kondusif,” kata Umar. (*/jun)

  • Tulang Bawang Akan Wujudkan Satu Kampung Satu Ambulance

    Tulang Bawang Akan Wujudkan Satu Kampung Satu Ambulance

     

    Winarti dan Hendriwansyah di Lantik.

    Tulangbawang (SL) -Bupati dan Wakil Bupati  Kabupaten Tulangbawang Winarti dan Hendriwansyah akan siapkan sarana pengadaan satu Kampung (desa, red) satu unit Ambulance, untuk pelayanan masyarakat, di 151 Kampung di Tulangbawang.

    Pembelian mobil ambulans tersebut telah dianggarkan dalam APBD 2018 melalui program Bergerak Melayani Warga (BMW). “Tahun ini semua kampung akan mendapatkan mobil ambulan. Pemberian mobil ini sesuai dengan janji kampanye Win-Hen, jumlah kampung ada 147 dan 4 kelurahan,” ujar Wakil Bupati Hendriwansyah, Senin (22/1).

    Menurut Hendriwansyah, kendaraan ambulan tersebut akan diperuntukan buat masyarakat yang membutuhkan pelayanan rujukan ke rumah sakit maupun mengantar jenazah menuju pemakaman. “Mobil ini bisa digunakan semua lapisan masyarakat secara gratis, sebab Pemkab sudah menyiapkan honorer sopir dan bahan bakar dalam APBD,” kata Hendriwansyah.

    Selain mobil ambulan tersebut, kata dia, tahun ini Pemkab juga akan merealisasikan pembangunan alun-alun dan rest area di sejumlah titik disepanjang jalan lintas timur termasuk pembangunan taman di Kota Menggala. “Untuk di kota Menggala kita akan membangun taman di lahan seluas 2,5 ha di depan Terminal Menggala. Taman ini akan menjadi ikon kabupaten karena dibangun seindah mungkin,” ungkapnya.

    Wakil Bupati melanjutkan, terkait dengan pembangun tersebut, Pemkab telah mendatangkan arsitek terkenal Andra Martin dari Jakarta. “Untuk bentuk bangunannya belum kita simpulkan karena akan dibicarakan dulu dengan tokoh masyarakat Megow Pak. Yang pasti tetap memunculkan ciri khas adat dan budaya lokal,” katanya. (nt/*)

  • Jembatan Ambrol, Akses Warga Banjar Baru-Gedung Aji Terputus

    lokasi jalan ambrol, akses beberapa kecamatan di Tulangbawang terputus (foto/dok/lampost)

    Tulangbawang (SL)-Hujan deras mengakibatkan Jembatan penghubung antar kecamatan di Kampung Mekarindah Jaya, Kecamatan Banjarbaru amblas atau ambrol. Amblasnya jembatan tersebut akibat diterjang arus air sungai yang meluap. Aktifitas warga perbatasn itu kini terganggu. Belum ada respon dari Pemda Tulangbawang.

    Feri, warga yang berada di lokasi, mengatakan amblasnya jembatan penghubung antar kecamatan yang berada di jalan Provinsi itu, kerna meluapnya air sungai.”Semalamkan hujan deras, jadi air sungainya besar dan menggerus jembatan, makanya langsung ambrol gini,” kata Feri kepada wartawan dilangsir Lampost.co, Minggu (10/12/2017).

    Mernurut Feri amblasnya jembatan tersebut mengakibatkan aktivitas warga terganggu. Terlebih lagi jembatan tersebut merupakan akses penghubung antar kecamatan. “Ini kan akses utama masyarakat. Baik yang dari Kecamatan Banjarbaru mau ke Kecamatan Gedungaji bahkan hingga ke Rawapitu maupun arah sebaliknya. Kalau ambrol seperti ini gimana bisa dilewati,” katanya. (lp/nt)