Kategori: Tulang Bawang

  • LSM Tuding Kejari Menggala “Mandul”

    LSM Tuding Kejari Menggala “Mandul”

    LSM Tulangbawang, saat di Kejari Menggala

    Tulang Bawang (SL)-Banyak melaporkan dugaan tindak pidana korupsi SKPD ke Kejaksaan Negeri, namun tak satupun proses hukum berjalan, LSM mendatangi kantor Kejari Tulangbawang, Rabu (22/11). Mereka menanyakan laporan mereka, dan transparansi proses penegakan hukum. LSM juga menyatakan akan menggelar unjuk rasa.

    Ketua Front Pembela Tulang Bawang, aliansi LSM Lempar, APK, LSM lain, Ir Agus Jauhari Kraeng, mengatakan dia dan rekan rekannya atas nama LSM mempertanyakan kinerja Kejari Tulang Bawang (Tuba) yang demikian mandul.

    “Saya minta diberitakan, karena banyaknya Laporan korupsi yang kami ajukan ke Kejari Tuba ini tidak ada satupun yang dijadikan berkas.” kata Agus Jauhari Kraeng yang didampingi Ketua LSM lainnya, saat ingin menemui Sunardi, SH. Kasi Pidsus (Pidana Khusus) Kejari, Rabu siang (22/11).

    Menurut Agus J Kraeng, tercatat puluhan laporan LSM yang ada di Tuba telah melaporkan adanya indikasi korupsi yang telah terjadi di Dinas-dinas atau SKPD Pemda Tuba. “Puluhan Laporan-laporan itu sudah dilidik dan diperiksa oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus, namun tidak ada satupun yang menjadi berkas penyidikan,” katanya.

    Lebih jauh Agus J Kraeng menyatakan laporan-laporan yang telah diperiksa Jaksa Kejari Tuba, diantaranya Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Bagian Perlengkapan Setda Pemda Tuba senilai Rp5,2 M yang pernah dilaporkan Gunawan tidak ada yang menjadi berkas dan terkesan dipendam.

    “Ini ada apa, gua akan menyerahkan celana dalam sama kutang kepada Kajari kalau Kejaksaan Negeri Tuba selalu mandul seperti ini. Kita akan demo,” kata Agus. (Lp1/by/Jun)

  • Kapolres Tulangbawang Warning Pernggunaan ADD

    Kapolres Tulangbawang Warning Pernggunaan ADD

    Kapolres Tulang Bawang AKBP Rasmanto Hariwibowo

    Tulangbawang (SL)-Polres Tulang Bawang melakukan sosialisasikan Nota Kesepahaman terkait pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) terhadap seluruh Kepala Tiyuh (desa,red) ‎Se-Kabupaten Tulangbawang di Aula sekretariat Pemkab setempat.Kamis 16 November 2017.

    Kapolres Tulang Bawang ‎AKBP Raswanto Adi Kusumo mengatakan setelah disepakati MoU atas pengawasan Dana Desa oleh Kapolri beberapa waktu lalu, pihaknya berharap dengan adanya sinergi antara Bhabinkamtibmas dan aparataur Tiyuh, dapat meminimalisir permasalahan yang timbul berkaitan dana tersebut..

    ‎”Meski demikian, saya tidak menginginkan adanya penyelidikan terkait persoalan DD. Namun Jika terjadi hal tersebut maka bukan berarti pihak kepolisian mencari cari kesalahan, tapi  semua itu tidak lain karena menjalankan tugas.” Kata Raswanto.

    Dalam MoU tersebut pihak kepolisian diminta agar turut melakukan pengawasan setiap penggunaan Dana Desa. Oleh sebab itu, pihaknya berharap agar amanah yang sudah diberikan kepada para Kepala Tiyuh dapat melaksanakan kegiatan dengan baik dan pastinya taat pada Hukum. ‎”Saya tegaskan tujuan kami tidak untuk  mencari cari kesalahan pemerintahan Tiyuh dalam realisasi penggunaan Dana Desa.”  Katanya.

    ‎Sementara Asisten 1 bidang pemerintahan Pemkab Tubaba Agus subagio mengatakan. pelaksanaan keuangan Tiyuh dimulai dari penataan keuangan,  apa saja yang dilaksanakan menggunakan  DD, pastinya seluruh kegiatan yang berkaitan dengan dana tersebut baik fisik atau non fisik bedasar pada Keuangan, serta seluruh dana yang dikeluarkan wajib dibuktikan dengan bukti rill. “Semua penyimpanan Dana Desa harus disimpan oleh bendahara dan seluruh rekening dibuat atas nama bendahara Tiyuh, tidak atas nama rekening pribadi,” Katanya. (tub/nt/jun)

  • Pansus SGC Tulangbawang Segera Panggil Gunawan Yusuf, Ny Lee, dan Arinal Djunaidi

    Pansus SGC Tulangbawang Segera Panggil Gunawan Yusuf, Ny Lee, dan Arinal Djunaidi

    ilustrasi, demo massa soal SGC di DPRD Lampung

    Bandarlampung (SL)-Panitia Khsusus (Pansus) SGC DPRD Kabupaten Tulangbawang mengeluarkan sedikit 45 catatan rekomendasi, dan menemukan dugaan pelanggaran UU, Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kerugian negara selama 20 tahun perusahaan gula terbesar se asia tenggara beserta perusahaan yang beroperasi di Lampung.

    Berdasarkan laporan kerja dan kesimpulan Pansus yang diketuai Novi Marzani BMY,S.Sos,MH. Dari Partai Gerindra tertanggal, 10 November 2017 itu, akan memanggil para owner SGC, diantaranya Gunawan Yusuf (pemilik perusahaan), Lee Couhault (pemilik perusahaan) dan Arinal Djunaidi (mantan Kadis Kehutanan Provinsi Lampung).

    Selain itu tertulis juga nama yang akan dipanggil , yang lainnya yang akan dipanggil yakni Fauzi Toha (Site Director SGC), Heru Sapto Handoko (Manager Administrasi SGC), Joyo Winoto (mantan Menteri Agraria), Poedjono Pranyono (mantan Gubernur Lampung), Oemarsono (mantan Gubernur Lampung), BPPM Kabupaten Tulang Bawang, Kantor Pajak Kotabumi, Lampung Utara, Andy Achmad Sampurnajaya (mantan Bupati Lampung Tengah), Abdurrachman Sarbini (mantan Bupati Tulang Bawang), Kepala Kantor BPN Tulang Bawang, Kepala Kantor Wilayah BPN Lampung.

    “Perlu memang para pihak tersebut untuk menyelesaikan persoalan terkait HGU SGC. Selain itu, juga terkait penyerobotan tanah warga, tanah ulayat dan lahan konservasi berikut lahan cadangan transmigrasi,” katanya, tertulis dalam laporan Pansus SGC, Senin (13/11).

    Dalam laporan kerja Pansus ditemukan fakta berdasarkan kajian data-data yang disampaikan masyarakat kecamatan Gedong Meneng dan Dente Teladas yaitu selama lebih dari 20tahun hak atas tanah di wilayah tersebu telah dikuasai melalui HGU PT ILBM, PT ILP, dan PT ILCM.

    Atas hal itu berdampak pada masyarakat dirugikan secara berkelanjutan karena tidak dapat tersentuh pembangunan dan bantuan program-program pemerintah daerah maupun pusat. Terlebih program sertifikasi nasional yang dicanangkan pusat. Padahal, sesuai isi laporan, masyarakat telah tinggal dan bermukim secara turun temurun sebelum hadirnya pabrik dan perusahaan gula yang ada di SGC. “Berapa Ha atas tanah di wilayah tersebut merupakan hak masyarakat sepenuhnya,” tegas Novi Marzani.

    Untuk diketahui bersama bahwa pembentukan Pansus SGC DPRD Kabupaten Tulangbawang resmi dibentuk setelah diputuskan dalam rapat paripurna tertanggal 31 Juli 2017 yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang Sopi,i.

    Seluruh fraksi di DPRD tersebut mengutus wakil diantaranya fraksi Gerindra Novi Marzani dan Sondang Rajagukguk, Fraksi Nasdem Fery Rudi Yansirona dan Ahid Hatianto. Lalu fraksi PKS dan Hanura Kamal dan Maryanto. Sementara fraksi PKD Hairul dan Zainudin. PDI Perjuangan Edi Saputra dan Bambang Sumedi, fraksi PAN Holil dan Mukhlas Ali sedangkan fraksi Golkar Hi.Munzir. (nt/red)

  • RSTB Minta Dinas Terkait Bantu Pasien Penderita Kanker Payudara

    RSTB Minta Dinas Terkait Bantu Pasien Penderita Kanker Payudara

    TULANG BAWANG (SL)-Rumah Sedekah Tulang Bawang (RSTB) datangi warga penderita kanker. Sebagai bentuk komitmen kegiatan menyentuh masyarakat menengah ke bawah, yang menjadi program kerja untuk santuni anak yatim, dhuafa, fakir miskin, korban bencana dan pasien darurat.

    Dalam kegiatan santunan kepada pasien darurat bernama Bu Nur (40) di Desa Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, RSTB mengirimkan sejumlah delegasi diantaranya Vivi Istiroah (Bendahara), Wahyufiki Andreansyah (Sekretaris), Ari Prayogo (Duta), dan Ahmad Toni (Duta).

    Saat di temui di kediamnya, Nur penderira penyakit kanker payudara menjelaskan penyakit yang di deritanya sudah bertahun-tahun tidak kunjung sembuh juga. “Selain itu kami juga tidak mempunyai uang untuk berobat,” ungkapnya. Rabu (08/11/2017).

    Ketua RSTB Affif Nurrokhim, menjelaskan keadaan pasien kini hanya bisa berbaring lemah di atas kasur tempat biasa beliau menghabiskan waktu untuk istirahatnya.

    “Kami berharap Dinas terkait bisa membantu Nur penderita kanker payudara. Agar beban yang di deritanya selama bertahun-tahun bisa terobati, dan senyum bahagi akan terlihat kembali di wajahnya,” harap Affif Nurrokhim.

    Ditambahkan Ahmad Toni (Duta RSTB), maksud kedatangan kami di kediaman Nur merupakan bentuk solidaritas kami dalam menjalankan program kerja juga wujud kepedulian terhadap sesama.

    “Selain itu, santunan ini dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-89 dan Hari Lahir Rumah Sedekah Tulang Bawang (RSTB) ke-1,” paparnya. (rls)

  • Pansus SGC Segera Undang BPN Tulangbawang

    Pansus SGC Segera Undang BPN Tulangbawang

    Bandarlampung (SL) – Panitia khusus (pansus) Sugar Group Company (SGC) DPRD Tulangbawang (Tuba) Senin (7/8) mendatang akan undang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuba untuk rapat dengar pendapat (hearing), terkait masalah HGU PT SGC.

    Menurut juru bicara (jubir) Pansus, Fery Rudi Yantirona, SIP, bahwa tadi Rabu (3/8), Pansus menggelar rapat untuk identifikasi pokok-pokok persoalan berkaitan dengan HGU PT SGC.

    “Ya tadi rapat pansus. Kita  kerjakan sistematis, Kita coba identifikasi, kita rumuskan pokok-pokok persoalannya, lalu kita merancang sistematika kerjanya, ” ujar Fery Rudi Yantirona, saat dihubungi via phonselnya, Rabu (3/8).

    Setelah dilakukan rapat tadi, kata Anggota Komisi III DPRD Tuba itu, sehingga disepakati kita akan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait.

    “Kita akan mulai menjalankan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk rapat dengar pendapat (hearing). Jadwal pertama rapat dengar pendapat ini, kita akan undang BPN Tulangbawang, untuk minta pendapat, sekaligus baik arsip, dokumentasinya ataupun data  terkait luasan HGU yang ada di Sugar Group, pada Senin besok tanggal 7 Agustus hearingnya,” kata ketua Fraksi Partai Nasdem Kabupaten Tuba itu.

    Pihaknya berharap, BPN dapat membantu mereka untuk memberikan titik terang persoalan HGU SGC.

    “Kita berharap BPN bisa bekerjasama membantu kita, coba memberikan keterangan, memberikan dokumentasi dan arsipnya, terkait permasalahan itu. Agar agak terang permasalahannya, nantikan ada yang versy nya BPN. Kemudian setelah itu, nanti kita urai lagi, dari waktu pelepasan hak ulayatnya dulu seperti apa, nanti kita urai,” ungkap Wakil Ketua bidang OKK DPD Partai Nasdem Tulangbawang.

    Setelah BPN, pihak Pansus akan memanggil dari instanti terkait dari unsur pemerintah kabupaten Tulangbawang.

    “Nanti kita akan panggil dari pemkab tuba, nanti kita identifikasi pihak-pihak terkaitnya seperti apa, apa dari pihak perijinan, atau dari instansi yang terkait lah. Kalau perlu undang Bupati, kita undang Bupati. Selain itu kita juga akan pelajari pendapat ataupun keterangan dari tokoh adat, tokoh masyarakat terkait dengan pelepasan hak ulayat itu, seperi apa, kalau ada dokumen tertulisnya, kita bakal cari itu,” jelas politisi Nasdem itu. (Jun /Hl)