Kategori: Tulang Bawang

  • Puting Beliung Porak Porandakan Pemukiman Warga Rawajitu Selatan

    Puting Beliung Porak Porandakan Pemukiman Warga Rawajitu Selatan

    Tulang Bawang, sinarlampung.co-Pemukiman warga di Tanggul Penangkis Desa Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, dan Kampung Pasiran, Kecamatan Dente Teladas, Tulag Bawang, Sabtu 16 Maret 2024, jelang magrib. Sedikitnya 17 rumah di RK6 Di Gedung Karya, porak poranda, mayoritas atap rumah beterbangan. Lalu 28 rumah di Kampung Pasiran. Situasi mencekam suara bergemuruh, mati lampu dan hujan deras.

    Baca: Puting Beliung Sasar Kecamatan Jabung Puluhan Rumah Roboh 150 Rumah Rusak Parah

    “Mati lampu mas. Kami sedang menunggu petugas PLN untuk mencari solusi penerangan. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa atas kejadian ini. Ada sekitar 12 rumah yang dirusak puting beliung. Ada tujuh unit mobil rusak parah, semuanya mobil pribadi, karena lokasi tersebut tepat di lokasi penitipan mobil. Kejadian sekitar jam 17.59 wib menjelang waktu berbuka puasa,” kata Tokoh Masyarakat Desa tanggul Penangkis, Ahmad Nurokhman.

    Menurut Ahmad, warga di RK 6 tidak dapat melakukan aktifitas apa-apa karena posisi saat ini masih hujan serta mati lampu. “Sejak Januari-Maret ini sudah terjadi tiga kali puting beliung,” katanya.

    Data terakhir menyebutkan, total 45 rumah warga di Kabupaten Tulang Bawang, rusak diterjang angin puting beliung. Polres Tulang Bawang menerjunkan Tim ke lokasi untuk membantu warga memperbaiki rumah serta memberikan bantuan makanan dan pengobatan gratis.

    Kapolres Tulang Bawang, AKBP James Hutajulu mengatakan bencana angin puting beliung yang menerjang dua desa di dua kecamatan terjadi pada Sabtu sore kemarin. “Bencana angin puting beliung itu terjadi dua lokasi yakni di Kampung Pasiran, Kecamatan Dente Teladas dan Kampung Gedung Karya, Kecamatan Rawajitu Selatan, Sabtu 16 Maret 2024. Tidaka ada korban jiwa dalam bencana itu,” katanya.

    James merincikan, ada 28 rumah di Kampung Pasiran dan 17 rumah di Kampung Gedung Karya yang rusak. Setelah mendapat laporan, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Tulang Bawang untuk membantu warga yang terdampak dengan memberikan bantuan kesehatan gratis. “Kemarin sore kami mendapatkan laporan ada rumah warga yang rusak dampak angin puting beliung. Dari data kami ada 45 rumah yang rusak baik ringan maupun berat,” katanya.

    “Untuk meringankan beban masyarakat, kami bangun posko pengobatan gratis diikuti oleh sebanyak 45 orang warga, trauma healing diikuti oleh 10 orang anak-anak. Selain itu kami bagikan sebanyak 57 paket sembako yang dimana 30 paket sembako untuk warga di Kampung Gedung Karya Jitu, dan 27 paket sembako untuk warga di Dusun Pasir Sari, Kampung Pasiran Jaya,” jelas dia. (Red)

  • Kemendiknas Cabut Izin Universitas Mego Pak Tulang Bawang

    Kemendiknas Cabut Izin Universitas Mego Pak Tulang Bawang

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-LLDikti Wilayah II mencabut izin operasional Universitas Megow Pak Tulang Bawang. Universitas kebanggaan Kabupaten Tulang Bawang yang digagas mantan Bupati Abdurahman Syarbini tamat riwayatnya, per 22 Februari 2024 lalu.

    Penyerahan Surat Keputusan Pencabutan Izin Pendirian Universitas Megou Pak Tulang Bawang dilaksanakan di Ruang Sidang B Kantor LLDikti Wilayah II pada pukul 14.00 WIB. Agenda ini dihadiri Kepala LLDikti Wilayah II yaitu Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M. Sc., Kepala Bagian Umum (KBU) LLDikti Wilayah II, Ketua Tim Kerja LLDikti Wilayah II, Penanggung Jawab Tim Kerja LLDikti Wilayah II, dan Perwakilan Yayasan Megou Pak Tulang Bawang.

    Kepala LLDikti Wilayah II yaitu Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M. Sc menyampaikan Pencabutan Izin Universitas Megou Pak Tulang Bawang dari Kementerian Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 156/E/O/2024 tanggal 1 Februari 2024-swpwrti dilansir dari laman resmi LLDikti.

    Konsekuensi pencabutan ini, mewajibkan Yayasan Megou Pak Tulang Bawang untuk:

    1. Wajib menghentikan seluruh kegiatan akademik dan non akademik terhitung sejak Surat Keputusan diterbitkan;

    2. Yayasan harus membuat pengumuman di media massa secara nasional dan lokal;

    3. Tidak melakukan penerimaan mahasiswa baru pada Universitas Megou Pak Tulang Bawang di Kabupaten Tulang Bawang;

    4. Mahasiswa yang ada harus dipindahkan oleh pihak Yayasan Megou Pak ke Perguruan Tinggi yang sesuai program studinya, berdasarkan kesepakatan antara pihak Yayasan Megou Pak dan mahasiswa yang bersangkutan;

    5. Membuat surat pemberhentian untuk para dosen yang ada di Universitas Megou Pak;

    Semua hal di atas harus dilaporkan kepada Menteri melalui ke LLDikti Wiiayah II. Mengenai kelengkapan berkas KIP Kuliah agar secepatnya disampaikan ke LLDikti Wilayah II. Tim LLDikti Wilayah II akan datang ke Yayasan Megou Pak Tulang Bawang untuk memastikan data KIP yang telah disampaikan sebelumnya. 

    Semua hal yang akan timbul akibat pencabutan izin akan menjadi tanggung jawab Yayasan Megou Pak Tulang Bawang.

    Tulisan Syaiful W Harahap di Kompasiana

    Kreator: Syaiful W. HARAHAP menulis Kompasiana.com dengan judul “Terlantarnya Universitas di Lampung” Dia menyebut dulu di masa Bupati Tulang Bawang, Lampung, dijabat oleh Dr.(cand) Abdurrachman Sarbini, SH, MH, MM, Universitas Megou Pak di Menggala, Tulang Bawang, berdiri kokoh dan diramaikan oleh 2.000-an mahasiswa dan mahasiswi. Sarbini sendiri merupakan perintis, penggagas dan pembangun Universitas Megou Pak.

    Kebanggaan warga Tulang Bawang terhadap Megou Pak karena perguruan tinggi di tingkat kabupaten di satu provinsi di luar Pulau Jawa bisa dihitung dengan jari, maka Universitas Megou Pak ini jadi ‘ikon’ masyarakat Tulang Bawang. “Universitas Megou Pak itu aset rakyat Tulang Bawang yang bisa jadi ikon nasional bahkan internasional karena sangat jarang kabupaten di Indonesia yang punya universitas,” kata Hendriwansyah, yang akrab dipanggil Hendri, sebagai Calon Wakil Bupati Tulang Bawang Periode 2017-2022 bersama Winarti, SE, MH, sebagai Calon Bupati.

    Selain jadi kebanggaan masyarakat Tulang Bawang, Megou Pak pun menunjukkan kepedulian terhadap rakyat dan budaya serta adat-istiadat pribumi Tulang Bawang. Megou Pak berarti ‘marga empat’ yaitu jurai dari empat keturunan yakni Buai Bulan, Buai Tegamoan, Buai Umpu dan Buai Aji.

    Seorang mahasiswa mengaku heran kenapa bupati petahana yang kini ikut Pilkada Tulang Bawang, Ir, Manan A Rozak, MS (berpasangan dengan Heri Wardoyo, SH) tega menghentikan bantuan keuangan dari Pemkab Tulang Bawang kepada Universitas Megou Pak sejak petahana ini menggantikan Bupati Tulang Bawang Dr (cand) Abdurrachman Sarbini, SH, MH, MM.

    Di masa pemerintahan Sarbini, menurut seorang dosen Univ Megou Pak, ada aliran dana Rp 2 miliar setiap tahun dari Pemkab Tulang Bawang ke Universitas Megou Pak. Itulah sebabnya perkulihan di Megou Pak ketika itu gratis. Agaknya, ini pulalah pangkal bencana universitas tsb. karena dengan tiba-tiba bantuan distop oleh petahana (Ir, Manan A Rozak, MS) sehingga universitas kebanggaan masyarakat Tulang Bawang khususnya dan Lampung umumnya ‘kolaps’.

    Ketika aliran dana lancar akreditasi  tujuh fakultas di universitas ini tercatat B, tapi sejak aliran dana dihentikan akreditasi pun turun menjadi C. Tujuh fakultas yaitu: pertanian, ekonomi, pendidikan, hukum, teknik, manajemen, dan sospol.  “Harapan untuk jadi negeri pun pupus sudah,” kata seorang dosen yang mengaku tidak digaji karena dia ingin menyelamatkan universitas itu.

    Rupanya, untuk menyelamatkan Megou Pak pihak universitas menghubungi alumni agar mau mengajar tanpa dibayar. Dari 2.000-an mahasiswa ketika ada aliran dana dari Pemkab Tulang Bawang sekarang tinggal ratusan. Mahasiswa pun harus membayar uang semesteran.

    Fasilitas di kampus itu pun tidak terurus lagi. Listrik di gedung utama diputs PLN sehingga mahasiswa dan dosen serta tamu harus naik tangga ke lantai atas. “Saya bangga kuliah di sini,’ ujar seorang mahasiswi yang semula tidak pernah membayangkan bisa kuliah karena kalau harus ke Bandar Lampung orang tuanya tidak mampu membiayainya.

    Sayang, harapan ratusan bahkan ribuan lulusan SMA dan SMK di Tulang Bawang tiba-tiba pupus karena aliran dana dari Pemkab Tulang Bawang diputus oleh Pemkab Tulang Bawang. Hanya yang mampu saja yang bisa kuliah karena sekarang harus bayar biaya semester. “Ah, kami sudah tidak percaya kepada bupati karena sudah terbukti dia menghentikan dana ke Megou Pak,” kata seorang mahasiswa.

    Beberapa mahasiswa mendatangi Hendri di pos pemenangan pasangan Win-Hen dalam Pilkada Tulang Bawang 2017. “Kami punya langkah konkret untuk menyelamatkan Universias Megou Pak,” kata Hendri dengan nada yakin.

    Hendri enggan menyebut langkah yang akan mereka tempuh jika kelak menang dalam pilkada. Tapi, yang jelas Win-Hen mempunyai komitmen yang kuat untuk menyelamatkan Universitas Megou Pak, bahkan akan meningkatkan statusnya agar bisa jadi universitas negeri. Bag Win-Hen menyelamatkan Universitas Megou Pak sama saja dengan meningkatkan harkat dan martabat rakyat Kabupaten Tulang Bawang di kancah dunia pendidikan nasional.

    Tapi faktanya sama, janji Hen pun cuma omon-omon, hingga akhir jabatan justru kini di Cabut izinnya.(Red)

  • Viral Warga Bujung Tenuk Tewas Tercebur Kesungai Karena Dikejar Polisi, Ini Penjelasan Kapolres Tulang Bawang

    Viral Warga Bujung Tenuk Tewas Tercebur Kesungai Karena Dikejar Polisi, Ini Penjelasan Kapolres Tulang Bawang

    Tulang Bawang, sinarlampung.co-Sempat viral kabar warga bernama Budiman Jaya, warga Lingkungan Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang yang tewas kecebur sungai karena dikejar Tim Satnarkoba Polres Tulang Bawang. Bahkan adik Budiman sempat protes dan mengencam aksi tersebut. Sementara hal itu dibantah Kapolres Tulang Bawang, yang menyebutkan tidak ada pengejaran dan upaya penangkapan terhadap Budiman Jaya.

    Informasi wartawan menyebutkan, Pada Jumat 1 Maret 202), Budiman Jaya tewas tenggelam saat melarikan diri dari kejaran Satuan Narkoba Polres Tulang Bawang. Banyak yang menyalahkan pihak kepolisian atas kelalaian yang diduga menjadi pemicu tragedi ini.

    Saksi mata, yang minta tidak disebutkan identitasnya kepada wartawan menyebutkan bahwa anggota polisi sengaja meninggalkan Budiman Jaya yang melihatnya Budiman berenang di sungai Bujung Tenuk. “Ya tadi saya lihat polisi mengejar Budiman Jaya, setelah polisi melihat Budiman berenang, polisi langsung meninggalkan lokasi,” kata sumber itu.

    Reaksi keras datang dari adik kandung Budiman Jaya bernama Yudi. Dia mengecam keputusan anggota Restik Narkoba yang dianggapnya lalai dan tidak bertanggung jawab. “Seharusnya para anggota Restik Naskoba memberikan pengayoman dan perlindungan, tetapi saya sangat menyayangkan anggota polisi yang menangkap kakak saya dengan sengaja meninggalkan sehingga kakak saya meninggal dunia,” kata Yudi.

    Menanggapi hal itu, Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, membantah tudingan jika anggota Sat Narkoba Polres Tulang Bawang melakukan kelalaian dalam melaksanakan tugas. Menurutnya, Budiman Jaya murni tewas karena tenggelam, dan tidak ada hubungan dengan penangkapan kasus Narkoba di Bujung Tenuk.

    “Informasi yang berkembang adalah Budiman Jaya meninggal karena tenggelam di sungai Bujung Tenuk karena melarikan diri dari kejara Personel Satresnarkoba, pada Jum’at 01 Maret 2024. Memang benar personel kami hari itu sekitar pukul 14.00 WIB, telah melakukan upaya paksa dengan menggerbek sebuah rumah milik warga yang ada di Jalan Raya Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala,” kata James, Sabtu 2 Maret 2024.

    Menurut Kapolres, rumah yang digerebek adalah milik pelaku berinisial PO (32), berstatus pengangguran. Dari pelaku itu, petugas menyita barang bukti berupa empat bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,66 gram, plastik klip kosong, dompet warna hitam, dan handphone merek Vivo warna merah.

    “Saat dilakukan penggerbekan di rumah pelaku PO, petugas kami juga turut menangkap tiga orang laki-laki lainnya yang saat itu sedang berada disana yakni SI (28), berprofesi wiraswasta, RZ (28), berprofesi pedagang, dan DI (24), berprofesi tani, yang semuanya merupakan warga Lingkungan Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan,” kata Akpol Adhi Makayasa Akpol 2004 ini.

    Jadi, lanjut Kapolres, tidak benar Budiman tewas tenggelam karena dikejar petugas. “Petugas kami saat itu hanya menggerbek rumah PO (32). Kemudian menangkap tiga orang rekannya yakni SI (28), RZ (28), dan DI (24). “Total kami menangkap empat orang yang semuanya ada di rumah dan tidak ada yang melarikan diri seperti yang disebutkan dalam berita,” katanya.

    Kapolres menambahkan dari keterangan pelaku berinisial PO (32), dan tiga rekannya yakni SI (28), RZ (28), serta DI (24), tidak ada menyebutkan bahwa Budiman Jaya, yang ditemukan MD tenggelam di sungai berada di lokasi saat penggerbekan berlangsung.

    “Dapat kami simpulkan, bahwa meninggalnya Budiman Jaya yang tenggelam di sungai Bujung Tenuk, tidak ada keterkaitannya dengan proses penggerbekan yang dilakukan oleh petugas kami seperti disebutkan di informasi yang beredar,” katanya. (Red)

  • Gerak Cepat Tekan 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pelaku Penusuk Wartawan, TKP Depan Karaoke Motif Asmara?

    Gerak Cepat Tekan 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pelaku Penusuk Wartawan, TKP Depan Karaoke Motif Asmara?

    Tulang Bawang, sinar lampung.co-Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tulang Bawang, gerak cepat dan berhasil menangkap tiga dari empat pelaku pengeroyokan Holidi (36) Wartawan media online, anggota KWRI Tulang Bawang, Sabtu 24 Februari 2024.

    Ketiga pelaku ditangkap Tim Gabungan Polda Lampung, Polsek Buay Sandang Aji, Polres OKU Selatan, Polda Sumatera Selatan, Sabtu pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Mereka diamankan dilokasi persembunyian di Desa Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan. Satu pelaku masih dalam pengejaran.

    “Kami bersama dengan Kanit Resum dan Tekab 308 Polres dibantu Polsek Buay Sandang Aji, Polres OKU Selatan, menangkap tiga dari empat pelaku pengeroyokan terhadap salah satu wartawan online, sedangkan pelaku satunya masih dalam pengejaran, ” Kata Kasat Reskrim AKP Hengky Darmawan, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu.

    Kasat menjelaskan salah satu wartawan online bernama Holidi (36), warga Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami luka berat.

    Peristiwa pengeroyokan terhadap salah satu wartawan online tersebut terjadi hari Kamis 22 Februari 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, di parkiran mobil Karaoke Genza, Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

    “Akibat peristiwa pengeroyokan, korban mengalami luka bacok dibagian paha sebelah kanan, paha sebelah kiri, pantat sebelah kiri, kaki sebelah kiri bagian betis, lengan sebelah kiri, dan paha sebelah kanan. Korban saat ini masih menjalani perawatan secara intensif di salah satu Rumah Sakit (RS),” kata Hengky Darmawan.

    Kasat menjelaskan usai menerima laporan terkait peristiwa pengeroyokan tersebut, Tim Tekab 308 langsung melakukan pencarian dan pengejaran terhadap para pelaku. Ternyata setelah kejadian, para pelaku ini langsung bersembunyi dan melarikan diri.

    Para pelaku yang ditangkap Herman (35) laki-laki Desa Simpang Mesuji Simpang Pematang Mesuji. Adi Sastra (34) warga Desa Simpang Mesuji Simpang pematang Mesuji, dan Robin (36) warga Desa Jaya Sakti Simpang pematang Mesuji, sementara satu orang Agus DPO.

    “Dari tangan para pelaku, petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa tas selempang warna cokelat, dompet warna cream, dompet warna hitam, dua bilah senjata tajam (sajam) jenis badik, lima unit handphone (HP), kartu ATM BRI, kunci mobil dan mobil mini bus merek Toyota Rush warna putih, B 2109 BZC,” terangnya.

    Hengky menambahkan, untuk motif dari peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban yang merupakan salah wartawan online di Kabupaten Tulang Bawang, saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

    “Para pelaku masih dalam proses pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHPidana tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun,” Katanya didampingi Kasi Humas Polres Tulang Bawang Ipda Bastian.

    Motif Asmara

    Penganiayaan terhadap Holidi (36) wartawan kepala Biro Tulang Bawang Konkritnews, terdaftar dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/40/II/2024/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG, tanggal 22 Februari 2024. Dari hasil pemeriksaan awal motif penganiayaan adalah masalah asmara.

    Kabid Humas Polda Lampung Kabidhumas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astusti mengatakan pada Kamis 22 Februari 2024 sekitar pukul 04.00 WIB, korban bersama dengan saksi Akip bergerak dari arah unit 2 menuju ke Karaoke Genza dengan menggunakan mobil milik korban.

    Dalam perjalanannya, mereka diikuti dari belakang oleh dua mobil yaitu mobil Toyota Rush warna putih tanpa plat dan mobil Suzuki Ertiga warna Silver. Pengemudi Mobil Toyota Rush menyerempet mobil korban sebanyak 3 kali, lalu korban masuk ke arah parkiran karaoke Genza.

    Setibanya di parkiran Karaoke Genza, tiba-tiba para pelaku memecahkan kaca mobil korban dan saksi Akip keluar dari mobil dan melarikan diri sedangkan korban Holidi langsung dianiaya oleh para pelaku dengan cara dibacok pada bagian paha sebelah kanan.

    Lalu korban berusaha untuk keluar dari mobil namun pada saat keluar, para pelaku membacok paha kiri, bagian pinggul sebelah kiri, betis dan lengan sebelah kiri lalu para pelaku melarikan diri. “Memang sudah sering ada perselisihan antara korban dan pelaku terkait kecemburuan masalah asmara,” Kata Umi. (Red/*)

  • Wartawan Diserang OTK di Tulang Bawang Mobil Dirusak Holidi Luka Enam Tusukan

    Wartawan Diserang OTK di Tulang Bawang Mobil Dirusak Holidi Luka Enam Tusukan

    Tulang Bawang, sinarlampung.co-Wartawan media online, anggota Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Holidi diserang lima orang tak dikenal, dan menderita enam tusukan, saat melintas terletak di Tiyuh (Desa) Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Jum’at 23 Februari 2024 siang.

    Saat itu, Holidi bersama rekannya AF dalam perjalanan pulang. Saat itu mereka curiga dengan mobil dibelakangnya yang terus membututi mereka.

    Bahkan saat di jalur sepi mobil mereka ditabrak dari belakang, dan dipepet hingga kanca mobil dipecahkan. Para pelaku sekitar lima orang bersenjata parang, tombak.

    “Saat di perjalanan kami berdua melewati jalan sepi. Kami sudah curiga kepada orang yang membuntuti kami. Saya bilang dengan teman saya, jangan berhenti. Tetapi mobil selalu dipepet oleh mereka,” kata Holidi dirumah sakit.

    Hingga, lanjut Holdi, mobil mereka ditabrak pada bagian belakang, bahkan kaca ikut dipecahkan. Saat mobil terhenti para pelaku berhasil membuka pintu mobil Holidi, dan langsung mengarahkan senjata tajam.

    “Mereka mengarahkan senjata ke arah saya. Mereka menggunakan senjata payan (tombak) dan pedang panjang. Saya mencoba menghindari senjata mereka karena mereka mengincar perut, sehingga paha dan kaki saya terkena tusukan serta sabetan senjata tajam,” kata Holidi.

    Setelah Holiri terluka, para pelaku dengan cepat meninggalkan lokasi kejadian. “Setelah melakukan penusukan mereka pun cepat pergi. Para pelaku ada lima orang,” tambahnya.

    Akibat aksi penyerangan itu Holidi mengalami luka tusukan sebanyak enam tusukan pada bagian paha kiri, kanan, dan ada juga di bagian kaki dan punggung. Kini Holidi dirawat di rumah sakit Penawar Medical dan terbaring lemah.

    Pihak keluarga bersama pihak redaksi, dan organisasinya melaporkan kasus ke Polres Tulang Bawang dan berharap kasus cepat ditangani dan pelaku segara di tangkap. “Pihak keluarga sudah lapor ke Kantor Kepolisan, keluarga berharap besar pada pihak Aparatur Penegak Hukum dapat segera menangkap orang-orang itu,” Katanya.

    Belum diketahui motif penyerangan terhadapa Holidi. Kabar lain menyebutkan kasusnya dipicu persoalan pribadi. Para pelaku pergi ke arah Kabupaten Mesuji. (red)

  • Bahaya ! Oknum KPPS di Tulang Bawang Terciduk Bagikan Uang dan Kartu Salah Satu Caleg

    Bahaya ! Oknum KPPS di Tulang Bawang Terciduk Bagikan Uang dan Kartu Salah Satu Caleg

    Tulang Bawang, sinarlampung.co Kabar menghebohkan menjelang Pemilu 2024 datang dari Kabupaten Tulang Bawang. Seorang pria diduga oknum anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tulang Bawang terciduk warga membagikan uang dan kartu salah satu calon legislatif (Caleg) dari partai ternama.

    Oknum anggota KPPS yang diduga terlibat politik uang (money politic) tersebut tak berkutik saat diintrogasi dan direkam warga pada Minggu malam, 10 Februari 2024.

    Dalam rekaman video amatir yang diterima media ini, Rabu, 14 Februari 2024, pria berpakaian batik itu mengaku menjalankan aksi terlarang itu atas perintah salah satu oknum caleg Dapil 2 Tulang Bawang. Dia diminta oknum caleg membagikan uang senilai Rp100.000 dan kartu.

    “Saya bawa 6 juta rupiah untuk 62 mata pilih,” ucap pria yang diduga oknum anggota KPPS Kecamatan Banjar Agung dalam video berdurasi sekitar 1.54 menit saat ditanyai warga.

    Sementara itu, Ketua PPPK Kecamatan Banjar Agung Sobirin mengatakan oknum anggota tersebut telah diberhentikan dan menyarankan agar menanyakan lebih lanjut ke KPPS. “Tanya KPPS, diberhentikan sama KPPS yang menjabat Carik (juru tulis di salah satu desa, red),” ujar Sobirin saat dikonfirmasi via whatsapp, Selasa malam, 12 Februari 2024.

    Hingga berita ini diterbitkan pihak berwenang sedang diminta konfirmasi terkait informasi dan langkah apa yang akan dilakukan dalam menanggapi hal itu. (***)

  • Bongkar Permainan Sejumlah Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba Tahun 2023

    Bongkar Permainan Sejumlah Belanja Barang dan Jasa Dinas Perikanan Tubaba Tahun 2023

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co Sejumlah belanja barang dan jasa di Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tahun 2023 diduga kuat tidak sesuai Kontrak sehingga terindikasi mengarah pada dugaan adanya mark up.

    Sejumlah belanja barang dan jasa yang dimaksud diantaranya, belanja modal peralatan produksi, belanja natura dan pakan-natura, belanja modal electric generating set, belanja, modal pompa, belanja modal alat pembersih, belanja bahan-bahan/bibit ternak/bibit Ikan, dan pengadaan peralatan dan mesin lainnya – Laptop.

    Pasalnya dari beberapa rincian paket belanja di atas, pendistribusian yang dilakukan oleh penyedia di lapangan diduga tidak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, penetapan harga yang diduga melampaui ketentuan harga berlaku di pasaran. Selain itu, pendistribusian barang di lapangan oleh penyedia juga diduga kuat tidak sesuai volume yang telah ditetapkan. Sehingga 7 paket belanja barang dan jasa di Dinas Perikanan Tubaba diduga kuat syarat permainan.

    Berdasarkan dokumen yang diperoleh media, Dinas Perikanan Tubaba pada 2023 menganggarkan dana sebesar Rp207.925.000 yang dipusatkan pada 7 paket pengadaan barang dan jasa dengan rincian sebagai berikut:

    1. Belanja modal alat produksi perikanan, total pagu Rp100.405.000, penyedia CV Intan Sejahtera dengan rincian belanja berupa, 2 unit blower Rp14.600.000; 1 unit pompa air/alkon Rp6.650.000; 1 unit tabung oksigen Rp2.200.000; 10 unit jaring keramba/hapa Rp4.600.000; 3 buah bak greding Rp405.000; 3 gulung paranet Rp3.750.000; 5 buah serok besar Rp600.000; 10 buah serok ikan kecil/benih Rp1.200.000; 20 buah terpal bundar Rp11.900.000; 1 unit Mesin pakan Ekstuder Rp54.500.000.

    2. Belanja Natura dan pakan Natura total pagu anggaran Rp44.850.000, penyedia CV. Intan Sejahtera dengan rincian, 1.820 pakan ikan benih Rp31.850.000 dan 1.000 pakan induk ikan Rp13.000.000.

    3. Belanja modal electrik generating set total pagu Rp16.800.000, penyedia CV. Intan Sejahtera untuk belanja 1 unit genset Rp16.800.000.

    4. Belanja modal pompa. Total pagu Rp11.400.000 perusahaan penyedia CV. Intan Sejahtera dengan belanja barang 4 unit pompa celup Rp11.400.000.

    5. Belanja modal alat pembersih senilai Rp5.000.000, perusahan penyedia CV. Intan Sejahtera untuk belanja 2 unit mesin pemotong rumput Rp5.000.000.

    6. Belanja bahan-bahan/bibit ternak/bibit ikan total pagu Rp14.350.000 disediakan CV. Intan Sejahtera untuk belanja 2 paket ikan lele Sangkuriang/mutiara Rp6.900.000 dan 1 paket Ikan Nila Nirwana/Jica Rp7.450.000.

    7. Pengadaan peralatan dan mesin lainnya- Laptop total pagu Rp15.920.000 perusahaan penyedia CV. 89 dengan belanja barang berupa 1 unit Asus Intel core i3 Rp7.960.000 dan 1 unit Asus Intel core i3 Rp7.960.000.

    Berdasarkan penelusuran media di lapangan didapati bahwa:

    1. Pendistribusian belanja modal alat produksi perikanan terdapat indikasi pengurangan volume dan penetapan harga satuan melampaui ketentuan harga pasaran. Seperti 2 unit Blower dengan spesifikasi LW 200 dengan harga pasaran Rp5.500.000; 1 unit pompa air/alkon WB30XN dengan harga pasaran Rp4.803.000; 1 unit tabung oksigen 150 dengan harga pasaran Rp1.200.000; 10 unit jaringan keramba/hapa dengan harga pasaran Rp150.000/unit.

    Kemudian 10 buah bak greding dengan harga pasaran Rp32.000/buah; 3 gulung paranet dengan harga pasaran Rp600,000/gulung; 1 buah serok besar dengan harga pasaran Rp33.000; 4 buah serok ikan kecil dengan harga pasaran Rp22.900; 20 buah terpal bundar dengan harga pasaran Rp530.000; mesin pakan Ekstuder. Diesel Jianglong S1100. Sementara mesin Pakan Ekstuder komplit dengan harga pasaran Rp26,300.000. Sehingga apabila di akumulasi ada selisih pembayaran sekitar Rp51.657.400.

    2. Belanja Natura dan Pakan Natura Pakan ikam benih. Berdasarkan penelusuran di lapangan didapati 8 Karung pakan 10kg dengan harga pasaran Rp24.000/kg; pakan induk ikan didapati 4 karung pakan 30kg dengan harga pasaran Rp16.000/kg. Sehingga apabila di akumulasi terdapat selisih pembayaran sekitar Rp41.010.000.

    3. Belanja modal electrik generating. Berdasarkan Hasil Penelusuran di lapangan didapati, 1 unit Genset Hyundai Diesel HDG6500DSL dengan harga pasaran Rp15.000.000. Sehingga terdapat selisih pembayaran sekitar Rp1.300.000.

    4. Belanja modal pompa Celup. Berdasarkan Penelusuran di lapangan didapati 4 unit pompa Celup Sunsun CEF A series 1600 dengan harga pasaran Rp1.200.000. Sehingga apabila di akumulasi ada selisih pembayaran sekitar Rp6.600.000.

    5. Belanja modal alat pembersih. Berdasarkan Penelusuran di lapangan didapati 2 unit mesin babat rumput Sthil Fr 3001, Sehingga apabila di akumulasi adanya selisih pembayaran sekitar Rp1.000.000.

    6. Belanja bahan- bahan/bibit ternak/bibit ikan. Berdasarkan penelusuran di lapangan didapati 1 paket indukan ikan lele, dan 1 paket indukan ikan nila. Sehingga apabila di akumulasi adanya selisih pembayaran sekitar Rp3.450.000.

    7. Pengadaan peralatan dan mesin laptop Lainnya. Berdasarkan Penelusuran di lapangan belum didapati barang tersebut dengan alasan, “Dibawa oleh bendahara penerima barang dan bendahara pengeluaran,” kata Totok, staf Dinas Perikanan Tubaba.

    Petugas Balai Benih Ikan, Hartono mengaku bahwa berbagai barang tersebut dihadirkan tepatnya pada Desember 2023 hingga Januari 2024 secara bertahap. Ketika dimintai keterangan adanya bukti serah terima barang tersebut, dirinya mengaku kurang begitu memahami hal tersebut dengan alasan penurunan barang barang tersebut di lakukan langsung oleh Kepala Bidang dari Dinas bersangkutan.

    Hingga berita diterbitkan, Kepala Bidang dan Bendahara Penerima Barang Dinas Perikanan Tubaba belum berhasil dimintai keterangan. (Efendi/Red)

  • Pemkab Tulang Bawang Ancam Cabut Izin Karaoke Golden Star Jika Membandel

    Pemkab Tulang Bawang Ancam Cabut Izin Karaoke Golden Star Jika Membandel

    Tulang Bawang, sinarlampung.co Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang memberikan peringatan agar Karaoke Golden Star di Kampung Agungdalam, Kecamatan Banjaragung, Tulang Bawang menjalankan usaha sesuai ijin yang dikantongi.

    Asisten ll Pemkab Tulang Bawang, Pahada Hidayat mengatakan, pihaknya telah memanggil langsung pemilik karaoke pada Jumat, 2 Februari 2024. Dari hasil rapat bersama dengan instansi terkait, pihaknya memberikan surat peringatan terhadap pengelola tempat usaha itu.

    “Sementara ini kami beri peringatan dan pembinaan kepada management tempat usaha karaokean itu agar menjalankan usahanya sesuai dengan ijin usaha yang dimiliki,” kata Pahada Hidayat, Senin, 5 Februari 2024.

    Dia mengancam, akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha, jika tempat usaha itu tetap membandel. Pasalnya, dalam menjalankan usaha tempat karoke itu menyediakan minuman beralkohol, memperkerjakan perempuan dengan pakaian seksi sebagai pemandu lagu, dan melanggar jam operasional. “Kalau masih melanggar nanti akan kami cabut Surat Ijin Berusahanya (NIB),” kata dia.

    Dia mengatakan, sejauh ini terdapat 14 tempat usaha karoke berdiri di wilayah Kabupaten Tulang Bawang. Pahada mengaku, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat bersama untuk menindaklanjuti tempat usaha yang menjalankan usaha tidak sesuai dengan ijin.

    Sebelumnya, Perusahaan Listrik Negara Unit Layanan Pelanggan (PLN ULP) Menggala menemukan adanya pelanggaran terhadap penggunaan daya arus listrik Karoke Golden Star di Jalan Lintas Timur Kampung Agungdalam, Kecamatan Banjarmargo.

    Manager PLN ULP Menggala, Irvan mengatakan, dari hasil penelusuran petugas penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) di bangunan berlantai lll itu memiliki dua kilowatt-hour (KWH) yang terpasang dengan instalasi berbeda.

    Dari hasil pemeriksaan, Kamis, 25 Januari 2024 KWH yang terpasang di lantai ll menggunakan Miniatur Circuit Breaker (MCB) tidak sesuai dengan daya yang terpasang. “Ada pelanggaran, tidak sesuai kontrak. Pembesaran daya,” kata Irvan.

    Dia menjelaskan, pelanggaran tidak sesuai kontrak yang dimaksud yakni ketika pelanggan memasang daya 900 Watt, semestinya MCB maksimal 4 ampere sudah mampu menopang daya tersebut. Praktek yang dilakukan tempat usaha itu dengan menggunakan MCB yang bukan kapasitas daya terpasang. Namun, Irvan enggan memberikan berapa daya yang terpasang.

    Dari temuan itu, pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap konsumen yang melakukan pelanggaran itu dan hingga kini perusahaan itu masih mangkir. Ia mengaku, akan kembali mengirimkan surat panggilan ke dua jika hingga batas waktu pelanggan tetap membandel dari panggilan.

    “Sudah kita buat surat panggilan ke kantor PLN. Ketika ada pelanggaran kita beri sanksi administratif berupa denda. Tapi sampai hari ini belum datang (management tempat usaha karaoke, red) ke kantor,” katanya.

    Dia menegaskan, pergantian MCB yang tidak sesuai dengan aturan itu merupakan salah satu pelanggaran, karena telah merusak aset milik PLN.

    Namun, yang menjadi kewenangan untuk melaporkan persoalan pengrusakan atau pergantian MCB tidak sesuai standar itu, justru menjadi kewenangan konsumen yang merasa dirugikan. “Satu set KWH dan MCB itu merupakan aset PLN, ketika kami cek MCBnya tidak standar disitulah pelanggarannya. Kalau mau pelaporan silahkan saja konsumen melaporkan, karena dia merasa ditipu sama yang masang,” kata dia. (Mardi)

  • Kampung Damai Pemilu Perdana di Tulang Bawang

    Kampung Damai Pemilu Perdana di Tulang Bawang

    Tulang Bawang, sinarlampung.co Tulang Bawang menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang melaunching Kampung Damai Pemilu secara perdana. Program yang diinisiasi jajaran Polres Tulang Bawang itu dilaunching di Balai Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang, Jumat, 2 Februari 2024.

    Launching dihadiri langsung Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, Pj. Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan, Danlanud Pangeran M Bun Yamin, Letkol Pnb Yosi Hadi Wiyanto, Forkopimda plus, PJU Polres, serta para tokoh masyarakat.

    “Kampung Damai Pemilu yang kita launcing hari ini, merupakan yang pertama di Provinsi Lampung, juga sebagai bentuk cooling system guna menciptakan situasi Pemilu yang aman dan damai,” kata James.

    “Kita saat ini sedang melaksanakan tahapan Pemilu 2024, untuk itu kami mengimbau bahwa perbedaan pilihan pada pelaksanaan Pemilu merupakan hal yang biasa terjadi. Tapi kita semua harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita cinta ini,”

    “Dengan adanya Kampung Pemilu Damai ini, diharapkan akan menjadi pilot project untuk kampung-kampung lainnya yang ada di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur,” papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

    Kapolres menjelaskan, Kampung Damai Pemilu adalah Kampung yang telah menyatakan komitmen dan ikrarnya untuk mendukung pelaksanaan Pemilu yang aman dan damai, serta menjaga kerukunan beragama yang ada di Kampung tersebut.

    “Dengan dibentuknya Kampung Damai Pemilu ini, diharapkan bisa terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa diatas kepentingan pribadi atau golongan. Selain itu, ada beberapa kriteria yang harus dimiliki untuk bisa menjadi Kampung Damai Pemilu diantaranya memiliki memiliki keanekaragaman suku, agama, budaya, ras, dan antar golongan, moderasi beragama tinggi, serta komitmen dan ikrar untuk mendukung Pemilu yang aman dan sejuk,” jelas perwira dengan melati dua dipundaknya.

    Di tempat yang sama, Pj. Bupati Tulang Bawang sangat mengapresiasi atas launching Kampung Damai Pemilu yang diinisiasi oleh Kapolres Tulang Bawang dan ini merupakan langkah yang spektakuler.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Tulang Bawang atas inisiasinya sehingga terbentuk Kampung Damai Pemilu yang merupakan pertama di Provinsi Lampung, ini juga membuktikan bahwa Tulang Bawang itu unggul,” kata Qudrotul.

    Ia mengajak semua pemeluk agama yang ada di Sai Bumi Nenga Nyappur ini untuk sama-sama berdoa, sehingga pesta demokrasi yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 nanti dapat berjalan dengan aman dan lancar.

    “Kami juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat diluar TNI-Polri untuk tidak golput dan dapat mempergunakan hak suaranya pada tanggal 14 Februari 2024 yang tinggal menghitung hari saja,” imbaunya.

    Untuk diketahui, bahwa acara puncak dari launching Kampung Damai Pemilu yakni dengan pemukulan gong sebanyak 5 kali oleh Pj. Bupati Tulang Bawang, penandatanganan Kampung Damai Pemilu, dan pembacaan deklarasi Damai Pemilu oleh Kepala Kampung (Kakam) Tri Tunggal Jaya, Tobing Afrizal, SH, yang diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. (*)

  • Polres Tulang Bawang Tangkap 13 Pelaku Narkoba

    Polres Tulang Bawang Tangkap 13 Pelaku Narkoba

    Tulang Bawang, sinarlampung.co Satresnarkoba Polres Tulang Bawang menangkap 13 tersangka karena terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Satu pelaku kini dalam proses pengejaran.

    “Total ada 13 tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat 4,5 gram yang kami amankan dari 10 laporan dalam ungkap kasus periode Januari 2024 ini,” kata Kasat Narkoba Polres Tulangbawang, AKP Indik Rusmono, Kamis, 1 Februari 2024.

    Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah memburu seorang perempuan dan merupakan residivis peredaran barang terlarang di wilayahnya. Perempuan berinisial AT (48) merupakan warga Kampung Agungdalem, Kecamatan Banjarmargo, Tulang Bawang.

    Menurut dia, pihaknya sempat melakukan upaya penangkapan terhadapnya. Namun, upaya itu gagal lantaran pelaku sudah tidak berada di rumah dan hanya mengamankan barang bukti sabu-sabu, plastik pembungkus sabu, timbangan digital, uang tunai, dan alat hisap sabu.

    “Saat dilakukan penggrebekan di rumah DPO yang merupakan residivis bandar narkoba ini, petugas mengamankan timbangan digital dan sabu-sabu seberat 0,66 gram,” kata dia.

    Dia menjelaskan, 10 laporan yang berhasil diungkap itu berasal dari enam laporan di wilayah Kecamatan Banjarmargo, dua laporan di Kecamatan Banjaragung, dan masing-masing satu laporan di wilayah Kecamatan Menggala dan Gedungaji.

    “Peran mereka yang ditangkap ini didominasi bandar dan kurir,” kata Indik. (Mardi)