Kategori: Tulang Bawang

  • Kakek Tewas Dalam Sumur di Gedung Meneng Korban Perampokan Pelaku Penjaga Alat Berat

    Kakek Tewas Dalam Sumur di Gedung Meneng Korban Perampokan Pelaku Penjaga Alat Berat

    Tulang Bawang, sinarlampung.co-Pria tua tinggal sebatangkara, Pembadi Harianja (61), warga Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, yang ditemukan tewas di dalam sumur rumahnya, Minggu 20 Agustus 2023 sekitar pukul 20.20 WIB, tiga hari pasca perampokan disertai pembunuhan itu.

    Korban yang tinggal dirumah sendirian  tewas dengan luka bacokan, dan pukulan benda tumpul jenis balok, dan jasadnya di buang ke dalam sumur rumhanya. Sementara pelaku yang diketahui adalah penjaga alat berat exavator tak jauh dari lokasi menggondol uang Rp20 juta milik korban.

    Berkat kejelian petugas, Tim  Tekab 308 Polres Tulang Bawang, berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang diburu hingga Sumatera Selatan. Pelaku S als SJ alias SG alias TG (45), ditangkap dikediamannga, di Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, pada hari Sabtu 16 September 2023, sekitar pukul 15.30 WIB.

    Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, mengatakan dari serangkaian penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan para saksi, terungkap bahwa mayat tersebut merupakan korban tindak kekerasan.

    “Dan da indikasi pencurian dengan kekerasan, hingga korban meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim, saat konferensi pers, Jum’at 22 September 2023, pukul 13.30 WIB, siang di Mapolres Tulang Bawang.

    Menurut Kasat, pelaku berinisial S als SJ alias SG alias TG (45), warga Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas. Periatiwa terjadi hari Kamis 17 Agustua 2023, sekitar pukul 19.45 WIB. “Pelaju kita tangkap hari Sabtu 16 September 2023, sekitar pukul 15.30 WIB, di rumahnya,” kata Kasat.

    Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kasat, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengatakan bahwa, awalnya pelaku yang sehari hari menjaga alat berat tak jauh dari lokasi mendengar cerita warga, bahwa korban tinggal sendirian dirumahnya.

    “Saat pelaku sedang makan mie ayam di warung pertigaan Kampung Gedung Meneng. Melihat korban melintas, dan teringat perkataan warga bahwa pelaku tinggal sendirian di rumahnya,” kata Kasat.

    Lalu, lanjut Kasat timbul niat pelaku untuk menyantroni rumah korban, dengan harapan mendapatkan sesuatu. “Pelaku datang sendirian ke rumah korban dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega trondol,” ujarnya.

    Pelaku memarkir motornya di kebun sawit di bagian belakang rumah korban. Lalu pelaku masuk ke rumah korban melalui dapur dan menuju ke ruang tengah.

    Namun rupanya aksi pelaku ini dipergoki korban. Pelaku yang panik justru langwung menyerangka korban dengan golok, hingga korban terluka tiga kali bacokan.

    Tidak puas sampai disitu, pelaku langsung memukul dada sebelah kiri korban dengan menggunakan kayu balok. “Korban yang terkapar lalu dibuang ke dalam sumur yang ada dirumah itu,” katanya.

    Setelah membuang jasad korban, pelaku mengambil tiga buah tas berbagai bentuk yang ada dibmeja kamar rumah itu. Tiga tas itu kemdian dimasukkan dalam karung. Pelaku memacu motornya menuju ke arah Lebung.

    “Setelah pelaku memeriksa tiga tas itu. Ternyata salah satu tas berisi uang tunai Rp20 juta. Tas kedua berisi HP, dan ketiag kosong. Tas dan HP merek Nokia milik korban itu lalu dibuang,” katanya.

    Pelaku kemudiab menuju ke tempatnya bekerja sebagai penjaga alat berat exavator dan tidur di dalam alat berat tersebut. “Keesokan harinya pelaku langsung kabur melarikan diri,” kata Wido.

    Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dijerat Pasal berlapis, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

    “Tersangka kita jeray Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, atau Pasal 365 ayat 3 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, atau Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian,” katanya. (red)

  • Darma Edi Tabrani Bantah Tuduhan Laporan Penggelapan Ancam Laporkan Balik Apoy

    Darma Edi Tabrani Bantah Tuduhan Laporan Penggelapan Ancam Laporkan Balik Apoy

    Bandar Lampung (SL)-Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tulang Bawang Darma Edi Tabrani (DET) membantah tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan karena membeli material proyek dan tidak membayar Rp260 juta, yang di laporkan Suwandi (42) alias Apoy. Darma bahkan mengancam akan melaporkan balik Apoy dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik dan upaya pemerasan, atas tuduhan tersebut.

    Kepada sinarlampung.co, Darma Edi Tabrani mengatakan bahwa benar dirinya pernah ada hubungan kerjasama dengan pemilik Toko ACP dan Kusen Almunium, Suwandi (42) alias Apoy, warga Tanjung Baru, Kedamaian, Kota Bandar Lampung. Namun tidak benar dan tidak sesuai dengan apa yang terjadi sebenarnya.

    “Memang benar saya pernah beberapa kali bekerasama dengan Apoy unuk pembelian Pemasangan kusen Almunium, ACP, dan pintu kaca. Terahir pada dua tahun yang lalu dengan perhitungan pemasangannya sebesar lebih kurang Rp550jt,” kata Darma.

    Dari total Rp550 juta itu, Darma sudah membayar Rp500 juta bertahap. “Sudah saya bayar sekitar Rp500 juta dan sisa pembayaranya ada dicatat d kwitansi yang langsung ditanda tangani olehnya. Sisa kekurangan Rp50 juta. Itu sudah akan saya bayar, tai sampai sekarang belum dia terima. Saya udah niat untuk membayarnya dan mencari dia, tapi sampe saat ini dia malah gak ada kabar,” kata Darma.

    Darma mengaku kaget, tiba tiba dirinya di laporkan ke Polisi denga tuduhan yang macam-macam. “Saya tahu dilaporkan ke polisi dengan tuduhan menipu dan menggelapkan Uang Rp260juta. Saya juga bingung dengan tingkah laku Apoy ini, mengada-ngada,” katanya.

    Darma mengaku sudah mendatangi Polresta Bandar Lampung, dan menjelaskan semuanya beserta bukti-bukti yang ada tentang kebenaran kasusnya. “Saya berharap Apoy datang, dan saya bayar kekurangan Rp50 juta itu. Tapi datang sendiri dan tidak perlu mengutus preman, LSM, dan wartawan segala,” katanya.

    “Saya masih bingung dari sisa dana Rp50 juta bisa jadi Rp260 juta. Itulah klarfikasi saya. Intinya tuduhan tidak benar. Jika dia tidak mau datang sendiri, ya mungkin saya juga akan tempuh jalur hukum,” katanya. (Red)

  • Kejari Tuba Dinilai Lamban Sikapi Laporan Dugaan Korupsi Rp2,8 Miliar Proyek Septic Tank Komunal di DPUPR

    Kejari Tuba Dinilai Lamban Sikapi Laporan Dugaan Korupsi Rp2,8 Miliar Proyek Septic Tank Komunal di DPUPR

    Tulang Bawang (SL) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang (Tuba) dinilai lamban dalam menyikapi laporan Dewan Pengurus Pusat Forum Rakyat Tulang Bawang (DPP Fortuba) Tulang Bawang terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Septic Tank komunal tahun 2022.

    Pasalnya, dua bulan berlalu sejak DPP Fortuba melaporkan adanya indikasi korupsi proyek pembangunan Septik Tank komunal tahun 2022 di Dinas PUPR Tulang Bawang senilai Rp2,8 miliar belum menunjukan perkembangan yang signifikan.

    Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Rachmat Djati Waluya, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya irit dalam memberikan keterangan. Ia menyatakan perkembangan terkait laporan itu akan disampaikan langsung kepada Andika.

    “Soal bagaimana perkembangannya, nanti saya sampaikan kepada, Andika. Karena kan dia yang melaporkannya,” kata Djati beberapa hari lalu.

    Berita Terkait : Fortuba Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Septic Tank ke Kejari Tuba

    Sebelumnya, DPP Fortuba Tulang Bawang melaporkan dugaan korupsi proyek pembangunan Septic Tank komunal tahun 2022 ke Kejari Tulang Bawang, Senin 29 Mei 2023 lalu.

    Ketua DPP LSM Fortuba Tulang Bawang Andika mengatakan, pelaporan proyek senilai Rp2,8 miliar di Dinas PUPR yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat itu, karen ditemukan adanya indikasi penyelewengan anggaran.

    Dia menjelaskan, anggaran Rp2,8 miliar yang bersumber dari APBN itu dikucurkan untuk membangun 10 titik Septik Tank komunal yang tersebar di 10 kampung di dua Kecamatan.

    Dari 10 titik proyek itu, empat berada di Kecamatan Banjar Baru yakni Kampung Bawangsakti Jaya, Pancakarsa Purnajaya, Mekarjaya, dan Karyamurni Jaya.

    Sementara enam titik lainnya berada di Kecamatan Dente Teladas tepatnya di Kampung Sungainibung, Mahabang, Kekatung, Waydente, Dentemakmur, dan Pendowoasri.

    Dari hasil penelusuran, proyek yang tersebar di 10 kampung itu didapati adanya kekurangan pembelian material seperti jaringan perpipaan dan alat pelindung pekerja.

    Berdasarkan penelusuran di Sirup.lkpp.go.id Pemerintah Kabupaten Tulangbawang nilai pembangunan proyek Sapti tank komunal tahun 2022 tertera pagu anggaran senilai Rp285 jutaan.

    Sementara hasil pantauan di lapangan di sebuah papan informasi proyek yang terpampang di Kampung Bawangsakti Jaya proyek tersebut tertulis dengan pagu Rp248 jutaan.

    “Jadi itu indikasi adanya permasalahan yang kami temui di lapangan dalam pembangun proyek septi tank komunal di 10 titik itu. Dan itu sebagian saja persoalan yang kami rinci diatas. Untuk pelaporan seluruh bukti-bukti sudah kami sertakan,” kata Andika seusai menyerahkan berkas pelaporan ke Korps Adhyaksa setempat.

    Dia berharap, kejaksaan setempat dapat memproses laporannya guna membongkar dugaan permasalahan pembangunan proyek septi tank komunal.

    Dengan begitu, pemangku kebijakan ke depan diharapkan dapat lebih berhati-hati dan tidak melakukan kegiatan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam mengelola uang negara.

    “Kami minta Kejaksaan Negeri Tulangbawang dapat memproses laporan kami ini. Tujuan kami ini ingin Kabupaten Tulangbawang lebih maju dan sejahtera. Jangan sampai ada uang negera disalahkan gunakan dalam pengelolaannya,” katanya. (Mardi)

  • Perumahan Pekerja PT ILP SGC Ludes Terbakar

    Perumahan Pekerja PT ILP SGC Ludes Terbakar

    Tulang Bawang (SL) – Beredar sebuah video amatir warga yang memperlihatkan kondisi perumahan pekerja di bedeng KM 43 PT. Indo Lampung Perkasa (ILP) Sugar Group Companies (SGC), Tulang Bawang, habis terbakar, Jumat 4 Agustus 2023, sekira pukul 16.00 WIB.

    Dalam video berdurasi 30 detik tampak perumahan pekerja yang terbuat dari material kayu itu habis dilalap si jago merah. “Masya Allah, telah terjadi kebakaran di bedeng U KM 43 lLP,” ujar perekam video.

    Dari informasi yang dihimpun, penyebab kebakaran diduga akibat adanya konsleting arus listrik dari salah satu rumah. Bahkan warga setempat hanya melihat api sudah membesar yang langsung menjalar ke rumah yang lain.

    “Infonya api bersumber dari konsleting listrik dari salah satu rumah. 30 bedeng habis terbakar semua,” sambungnya.

    Selain rekaman video tersebut, sebuah foto memperlihatkan dengan jelas detik-detik kebakaran di bedeng U KM. 43 PT.ILP itu. Api membesar hingga menimbulkan kepulan asap tebal berwarna hitam.

    Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak PT.lLP, SGC atas peristiwa kebakaran yang melanda salah satu perumahan pekerja yang berada di bedeng U KM.43 PT.ILP. (*)

  • Pria Asal Desa Tunggal Warga Ditemukan Tewas di Jalan Lintas Timur Tulang Bawang

    Pria Asal Desa Tunggal Warga Ditemukan Tewas di Jalan Lintas Timur Tulang Bawang

    Tulang Bawang-HI (32) warga Desa Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, tewas di Jalan Lintas Timur di Desa Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang. HI diduga menjadi korban tabrak lari, pasca motor Revo BE-6924-IE yang dikendarainya bertabrakan dengan minibus jenis APV hitam BE-1867-KY, Rabu 2 Agustus 2023 malam.

    Korban tewas tergeletak telentang di jalan, sementara mobil APV, ditinggal pengemudinya dihalaman rumah warga, tak jauh dari lokasi kejadian di Desa Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo. Warga yang menemukan HI lalu membawa korban ke kerumah sakit Mutiara Bunda. Namun kondisi korban sudah meninggal dilokasi kejadian, dan korban di bawa pulang kerumah duka.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, tidak ada warga yang mengetahui peristiwa kecelakaan tersebut. Warga baru mengetahui ada kecelakaan saat melihat motor korban berada ditengah jalan. “Tidak jelas gimana kecelakaannya,” kata warga di Lokasi kejadian.

    “Kami sampai sini tidak ada lagi kendaraan lain kecuali motor ini saja. Korbannya kami temukan di lahan warga yang bekas di bajak itu, korban meninggal mas dan sekarang di bawa ke rumah sakit,” kata Selamet

    Satlantas Polres Tulang Bawang yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan olah kejadian perkara. Petugas mengamankan motor dan Mobil yang diduga terlibat kecelakaan dilokasi tersebut. Polisi masih mencari pemilik kendaraan minibus jenis APV yang terlibat kecelakaan tersebut. (Red)

  • DPRD Tuba Siap Bersinergi dengan PWI Majukan Tulang Bawang

    DPRD Tuba Siap Bersinergi dengan PWI Majukan Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Tulang Bawang siap bersinergi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tulang Bawang untuk memajukan Kabupaten Tulang Bawang.

    Hal itu dikatakan Ketua DPRD Tulang Bawang, Sopi’i, didampingi Wakil Ketua DPRD Aliasan dan anggota, saat menerima audiensi pengurus PWI Tuba periode 2023-2026, di Ruang Rapat kantor DPRD setempat, Selasa 1 Agustus 2023.

    Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Sopi’i, mengatakan, bahwa audensi ini merupakan ajang silaturahmi serta langkah awal untuk menjalin kerjasama antar PWI Tulang Bawang dan DPRD.

    “Sinergitas antara DPRD dengan PWI menjadi langkah untuk membangun komunikasi positif dalam berbagai hal khususnya untuk Kabupaten Tulang Bawang, Silaturahmi sebagai bentuk bagaimana kerja sama ke depan untuk saling support DPRD bersama PWI Tulang Bawang. DPRD Tulang Bawang siap bersinergi dengan PWI Tulang Bawang untuk kemajuan Tulang Bawang ke depan,” kata Sopi’i.

     

    Ketua PWI Kabupaten Tulang Bawang, Alamsyah, mengucapkan terima kasih atas waktu yang telah diberikan DPRD Tulang Bawang menerima pengurus PWI Tuba untuk bersilaturahmi. Kedatangan pengurus PWI Tulang ke DPRD, selain bersilahturahmi juga untuk memperkenalkan kepengurusan PWI Tulang Bawang periode 2023-2026.

    “Alhamdulillah silahturahmi antar PWI dan DPRD Tulang Bawang selama ini berjalan sangat baik, oleh karena itu di kepengurusan yang baru besar harapannya untuk tetap terus terjalin dengan baik dan saya berharap lebih baik lagi. PWI Kabupaten Tulang Bawang siap bersinergi dan mensuport setiap kegiatan DPRD yang sesuai dengan tupoksi kami sebagai wartawan,” ungkap Alamsyah.

    Lebih lanjut, Alamsyah dalam audiensi tersebut turut menyampaikan keluhan rekan-rekan wartawan yang tergabung di organisasi PWI terkait belum adanya pencairan publikasi di Sekretariat Dewan dan Diskominfo sampai saat ini belum ada titik terang.

    “Sampai saat ini baik itu Sekretariat Dewan maupun Diskominfo Tuba belum mengeluarkan pesanan-pesanan pemberitaan, yang mana publikasi tersebut merupakan salah satu roda perekonomian rekan-rekan wartawan yang ada di Kabupaten Tulang Bawang. Kami berharap untuk dapat dibantu mengawal anggaran tersebut agar tingkat kesejahteraan wartawan berjalan dengan baik,” keluhnya. (*/Mardi)

  • Dinas PUPR Tuba Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi Megaproyek Taman Seribu Bunga

    Dinas PUPR Tuba Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi Megaproyek Taman Seribu Bunga

    Tulang Bawang (SL) – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas dugaan Korupsi Megaproyek Taman Seribu Bunga dan replika kapal Nabi Nuh di Kecamatan Simpang Penawar, Kabupaten Tulang Bawang.

    Pelaporan itu merupakan tindak lanjut temuan Komite Pemantau Kebijakan Daerah (KPKAD) melalui surat laporan nomor 101/B/KPKAD/LPG/VIII/2023, perihal dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR Tulang Bawang dan telah diterima KPK tertanggal 21 Juli 2023.

    Ketua Divisi Advokasi KPKAD, Tri Purnama Edy mengatakan, laporan dibuat atas dasar persoalan subtansial terkait kegiatan di Dinas PUPR Tulang Bawang yang dianggap tidak beres.

    “Di dalam surat laporan tersebut, sudah kami sampaikan secara rinci sejumlah persoalan yang mana merupakan hasil investigasi kami terhadap pekerjaan proyek Taman Seribu Bunga dan replika kapal Nabi Nuh di Simpang Penawar tersebut,” ucap Edy, Rabu 26 Juli 2023.

    Edy menjelaskan, sesuai uraian dalam surat laporan tersebut, terjadi dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada megaproyek yang sudah menelan anggaran Rp21 miliar lebih itu.

    Sebab, kata Edy, melihat fakta yang ada sarana wisata yang belum dinikmati oleh masyarakat namun sudah mengalami kerusakan di beberapa item pengerjaan.

    Hal ini juga memperkuat adanya indikasi sistem fee proyek, sehingga berpengaruh pada kualitas bangunan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

    Selain itu, Edi juga sempat menyinggung soal tiga dari empat rekanan yang diduga fiktif seperti pemberitaan di beberapa media.

    “Dari situ juga bisa menjadi indikator bahwa pengerjaan proyek Taman Seribu Bunga memang tidak beres, maka kita laporkan,” tegasnya.

    Menurut Edi, apa yang pihaknya lakukan merupakan wujud dari amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 Pasal 8 Ayat (1), tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi.

    “Kemudian Kolusi dan Nepotisme dan Pasal 41 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” pungkas Edi. (*)

  • Rungkad Slot, Seorang Pria Ngaku Dirampok Berujung Jadi Pelaku

    Rungkad Slot, Seorang Pria Ngaku Dirampok Berujung Jadi Pelaku

    Tulang Bawang (SL) Warga Kampung Jaya Makmur, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, berinisial IJ (23) terpaksa diamankan polisi setelah ketahuan membuat laporan palsu, Selasa 25 Juli 2023.

    Menurut polisi, IJ nekad membuat laporan palsu tersebut lantaran kalah main judi online jenis slot. Usut punya usut, uang yang dipakai pelaku untuk deposit itu ternyata milik lapak singkong tempatnya bekerja.

    Diketahui pelaku baru dua minggu bekerja di lapak singkong yang berlokasi di Unit 2, Banjar Agung itu.

    Agar tidak kena marah, pelaku mempunyai ide membuat laporan ke kantor polisi seolah-olah dirinya korban pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan kerugian Rp8,3 juta.

    “Mulanya pelaku datang untuk melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban curas yang terjadi di Kampung Moris Jaya dengan kerugian uang tunai sebanyak Rp8,3 juta,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M. Taufik, melansir Lampung Geh Selasa 25 Juli 2023.

    Menerima laporan tersebut, polisi resor setempat langsung memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian tanpa menaruh curiga sedikitpun kepada pelaku.

    Dalam proses pemeriksaan tersebut, polisi mendapati adanya ketidakcocokan antara keterangan pelaku di dalam BAP dengan hasil olah TKP di lokasi kejadian.

    Atas kecurigaan tersebut, polisi memutuskan memeriksa handphone pelaku dan didapati bukti transaksi (deposit) permainan judi online jenis slot sebanyak Rp8,3 juta.

    Dari situ, akhirnya pelaku mengakui telah membuat laporan palsu, agar tidak kena marah oleh bos pemilik lapak singkong.

    Akibat perbuatannya, IJ langsung ditahan di Mapolsek Banjar Baru dan dikenakan pasal 242 KUHP tentang sumpah palsu dan keterangan palsu.

    “Pelaku terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Kapolsek. (*/Red)

  • Ketua LKKS Lampung Serahkan Bantuan Paket Sembako di Kabupaten Tulang Bawang

    Ketua LKKS Lampung Serahkan Bantuan Paket Sembako di Kabupaten Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL) — Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal, menyerahkan langsung bantuan Paket Sembako kepada masyarakat di Kelurahan Menggala Selatan Kecamatan Menggala, Selasa (25/07/2023).

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua LKKS Provinsi Lampung membagikan bantuan 150 paket sembako dari Gubernur Lampung dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional.

    Riana Sari Arinal menjelaskan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut guna membantu Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dalam menyampaikan program-program sosial yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilakukan di Kota Metro, kemudian Kabupaten Tulangbawang dan dilanjutkan ke Kabupaten Tulangbawang Barat.

    Ketua LKKS Provinsi Lampung juga menjelaskan, selain ingin bersilaturahmi langsung dengan masyarakat di Kabupaten Tulangbawang, kehadirannya guna memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan.

    Riana Sari menyampaikan ucapan terimakasih kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut. Riana Sari juga menyampaikan salam hangat dari Gubernur Lampung dan berharap, bantuan paket sembako ini dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat beserta keluarganya, khususnya di Kabupaten Tulangbawang.

    “Semoga semua keluarga di Provinsi Lampung, khususnya di Tulangbawang menjadi keluarga yang sehat, harmonis dan sukses dalam mendidik anak beserta cucunya,” harap Riana Sari.

    Riana Sari juga berpesan kepada para ibu yang hadir dalam kegiatan tersebut agar tetap bersyukur dan bersabar dalam hal sekecil apapun, khususnya dalam mengurus rumah tangga dan mendidik anak. (Rls/Red)

  • Jadi Bandar Sabu, Seorang Kakek Ditangkap Polisi

    Jadi Bandar Sabu, Seorang Kakek Ditangkap Polisi

    Tulang Bawang, (SL) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang kakek yang menyambi menjadi bandar sabu.

    Kakek yang ditangkap ini berinisial MY (54), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

    “Hari Sabtu (15/07/2023), sekitar pukul 21.00 WIB, petugas kami menangkap seorang kakek yang nyambi menjadi bandar narkotika jenis sabu. Kakek tersebut ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kampung Gedung Bandar Rejo,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Rabu (19/07/2023).

    Baca Juga: Nunggak Uang Komite Ijazah Siswa SMAN 1 Pesawaran Ditahan Sekolah

    Dari tangan kakek ini, lanjut AKP Aris, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,53 gram, plastik klip kosong, dan masker wajah warna hitam.

    Menurutnya, penangkapan terhadap kakek yang nyambi jadi bandar narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Gedung Meneng. Informasi yang didapat bahwa salah satu rumah di Kampung Gedung Bandar Rejo sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

    “Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan penggeledahan, serta dari dalam rumah tersebut disita BB berupa narkotika jenis sabu sekaligus menangkap pemilik rumahnya,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

    Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, kakek yang nyambi jadi bandar narkotika saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh AKP Aris. (Red)