Kategori: Tulang Bawang

  • Belasan Anak Yatim di Kampung Tunggalwarga Terima Bantuan Beras

    Belasan Anak Yatim di Kampung Tunggalwarga Terima Bantuan Beras

    Tulang Bawang (SL)-Sebanyak 13 anak yatim yang ada di Kampung Tunggalwarga, Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulang Bawang menerima bantuan beras.

    Kepala Kampung Tunggalwarga, Munawar Cahyo mengatakan, bantuan beras yang diserahkan kepada belasan anak yatim yang ada di kampungnya merupakan bantuan dari pemerintah daerah setempat melalui Dinas Sosial.

    “Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi anak yatim yang menerima. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan biaya hidup mereka. Kami Pemerintah Kampung Tunggalwarga juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang atas bantuan yang diberikan,” kata Munawar, Kamis 11 Mei 2023.

    Dia menjelaskan turut hadir dalam penyaluran beras bantuan tersebut petugas PSM Kampung Tunggalwarga. “Masing-masing mereka menerima mendapatkan 30 kg beras,” kata dia. (Mardi)

  • Anggaran Belanja Langsung Untuk 13 Kegiatan Rp7,3 Miliar Dinas Kesehatan Tulang Bawang Diduga Bermasalah?

    Anggaran Belanja Langsung Untuk 13 Kegiatan Rp7,3 Miliar Dinas Kesehatan Tulang Bawang Diduga Bermasalah?

    Tulang Bawang-Anggaran Rp7,3 Miliar lebih pada 13 Kegiatan belanja langsung Dinas Kesehatan Tulang Bawang Tahun 2012 diduga sarat masalah dan berpotensi dikorupsi. Penggiat masyarakat akan melaporkan dugaan tersebut ke penegak hukum karena berpotensi merugikan keuangan negara.

    “Dalam waktu dekat kita akan melaporkan dugaan korupsi ini ke penegak hukum. Sejumlah bukti pendukung telah kita dapati dari berbagai pihak. Kita minta penegak hukum untuk menindak lanjuti ini,” kata Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilisa dan Hak Asasi Manusia (LSM SIKK-HAM) Provinsi Lampung, Hendri Martadinyata SH

    Menurut Martadinyata, dari bukti yang di peroleh sudah sangat jelas jika anggaran yang dikucurkan pemerintah pada tahun 2012 lalu terindikasi bermasalah lantaran sisa anggaran dengan jumlah yang fantastis diduga kuat di korupsi kan oleh oknum pejabat dinas kesehatan Tulangbawang yang menjabat saat itu.

    “Kami menduga, itu mengendap di orang tertentu dan di jadikan ajang mencari keuntungan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu. Sebab dari investigasi kami disinyalir sisa anggaran itu memang sengaja tidak dilakukan pengembalian bukan nya tidak di cairkan,” katanya.

    Hendri memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menemui titik akar permasalahannya. “Tentu ini tidak main-main anggaran sebesar itu sudah sangat fantastis, jika di salurkan guna kepentingan masyarakat sudah tentu itu sangat membantu, oleh karena nya kasus ini akan kita kawal hingga titik akhir,” katanya.

    Data yang diterima wartawan menyebutkan, terdapat 13 kegiatan belanja langsung Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang pada Tahun Anggaran 2012 dengan sisa pagu anggaran Rp. 7.309.834.200 yang masih menjadi polemik lantaran mulai terkuak nya dugaan di korupsi kan oleh oknum Kepala Dinas Kesehatan di kala itu terus berlanjut.

    Dari data yang di dapati, 13 kegiatan tersebut meliputi. 

    1. Kegiatan pelayanan administrasi perkantoran pada Program Pelayanan Administrasi Perkantoran dengan anggaran Rp4.119.089.700 dengan jumlah akumulasi sebelumnya Rp3.942.718.000, dan terdapat sisa anggaran Rp176.371.000

    2. Kegiatan Pelayanan Administrasi Keuangan dengan anggaran Rp799.330.300 dengan jumlah akumulasi sebelumnya Rp. 790.475.000, dan terdapat sisa anggaran Rp8.855.3003.

    3. Kegiatan Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin (Jamkesta) pada program upaya kesehatan masyarakat dengan anggaran Rp8.742.360.000 dengan jumlah akumulasi sebelumnya Rp7.742.340.000, dan terdapat sisa anggaran Rp1.000.020.0004.

    4. Kegiatan Perbaikan Gizi Masyarakat dengan anggaran Rp146.190.000 dengan akumulasi sebelumnya Rp134.323.200, dan terdapat sisa anggaran Rp11.866.8005.

    5. Kegiatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Penduduk Miskin di Puskesmas (Jamkesmas) dengan anggaran Rp4.326.000.000, dan terdapat sisa anggaran Rp4.326.000.0006.

    6. Penyediaan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Rp1.388.780.500 dengan sisa anggaran Rp. 1.388.780.5007.

    7. Kegiatan Penyehatan Lingkungan Pada Program Pengembangan Lingkungan Sehat Rp125.000.000 dengan akumulasi sebelumnya Rp121.783.500, dan terdapat sisa anggaran Rp3.216.5008.

    8. Kegiatan Penunjang Pelayanan Kesehatan (Shearing DAK) Rp678.789.600 dengan akumulasi sebelumnya Rp296.072.000, penggunaan jumlah periode akhir Rp381.233.000, dan terdapat sisa anggaran Rp1.484.6009.

    9. Kegiatan Perencanaan dan Evaluasi Kesehatan Terpadu Pada Program Perencanaan dan Evaluasi Kesehatan Rp. 141.562.000 dengan akumulasi sebelumnya Rp. 129.072.000, dan terdapat sisa anggaran Rp. 12.490.00010.

    10. Kegiatan Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Pada Program Pengembangan SDM Kesehatan Rp. 111.123.000 dengan akumulasi sebelum nya Rp109.836.000, dan terdapat sisa anggaran Rp1.287.00011.

    11. Kegiatan Pelayanan Kegiatan Pegawai (Askes Sosial) Pada Program Pelayanan Kesehatan Dasar, Rujukan Dan Khusus, dengan jumlah anggaran Rp330.966.000, dan terdapat sisa anggaran Rp330.966.00012.

    12. Kegiatan Pelayanan Kesehatan Dasar dan Rujukan Rp149.880.000 dengan jumlah akumulasi sebelum nya Rp149.383.500, dan terdapat jumlah sisa anggaran Rp496.50013.

    13. Kegiatan Sarana dan Alat Kesehatan Pada Program Sarana dan Alat Kesehatan dengan anggaran Rp1.846.640.000 dengan akumulasi sebelum nya Rp1.748.640.000, dan terdapat jumlah sisa anggaran Rp98.000.000

    Dari 13 kegiatan tersebut, terdapat jumlah sisa anggaran Rp7.309.834.200 yang diduga masih belum jelas keberadaannya hingga saat ini. Dari total pagu anggaran Rp30.111.136.100 dengan akumulasi Rp22.420.068.900 di tambah penggunaan periode bulan Oktober hingga Desember tahun anggaran 2012 Rp381.233.000.

    Menanggapi hal itu, mantan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang yang di ketahui saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Herry Novrizal saat di konfirmasi wartawan media ini mengatakan, jika temuan itu semua tidak benar lantaran keberadaan anggaran Rp7 Milyar lebih itu ada di Kas akibat tidak di cairkan.

    “Dinas Kesehatan mengajukan permohonan, dan yang di cairkan tidak sepenuhnya, seolah-olah angka Rp.7 Milyar itu di tilep oleh Dinkes pada tahun 2012. Semua itu tidak ada, dan angka segitu tidak mungkin jika tidak jadi temuan BPK. Itu yang lucu dari dulu ini terus yang di bahas, padahal anggaran itu tidak terserap sepenuhnya, tapi seolah di habisin. Nggak usah di beritakan dulu lah kita ngobrol dulu,” Kata Herry dikomfirmasi wartawan di Tulang Bawang.

    Informasi lain menyebutkan, pola seperti itu banyak terjadi diseluruh Dinas Kabupaten kota dan Provinsi. Terkadang uang tersebut diendapkan di salah sastu rekening pegawai, hingga situasi aman atau pergantian pimpinan Satker dan Kepala Daerah, baru kemudian dicairkan.

    “Seperti itu bukan hal baru mas. Banyak dinas dinas mainnya begitu. Uang disimpat disalah satu rekening peawai, atau dibuatkan rekening baru. Lalu disimpen sampai aman. Kadang bertahun tahun, dipastikan benar benar aman baru dicairkan. Kadang hingga pensiun. Kalo pejabatnya meninggal duluan ya yang untuk yang pegang rekening,” kata salah seorang mantan pejabat yang sudah pensiun di Bandar Lampung.(red)

  • ASN Kemenag Tubaba Mujamil Bantah Tuduhan Penipuan Oleh Arriza Adipathy Pemicu Masalah Adalah Gantirugi Menabrak Mobil

    ASN Kemenag Tubaba Mujamil Bantah Tuduhan Penipuan Oleh Arriza Adipathy Pemicu Masalah Adalah Gantirugi Menabrak Mobil

    Bandar Lampung (SL)-Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Agama Tulang Bawang Barat inisial MJ adalah H Mujamil, warga Jalan Perumahan Jurai Siwo, Metro Barat, Kota Metro. Dia membantah pemberitaan sepihak dibeberapa media yang menuduh dirinya melakukan penipuan dan akan dilaporkan  kepolisi.

    BACA: Diduga Melakukan Penipuan, Oknum Pejabat Kemenag Tuba Segera di Polisikan

    Surat pernyataan berdama

    Dalam surat hak jawab dan hak koreksi yang dikirim ke redaksi, Mujamil menyatakan bahwa sehubungan dengan adanya pemberitaan di media online  https://sinarlampung.co/diduga-melakukan-penipuan-oknum-pejabat-kemenag-tuba-segera-di-polisikan/ tanggal 01 April 2023.

    “Bahwa saya keberatan dengan semua isi berita yang ditulis. Karena peristiwa sebenarnya terjadi adalah pada tanggal 17 Februari 2023 mobil yang saya kendarai menabrak mobil Honda City tahun 2007 milik

    Saudara Arriza yang sedang berhenti di bahu jalan (mogok) tanpa adanya rambu-rambu penanda mobil yang sedang bermasalah,” kata Mujamil.

    Bahwa sesaat setelah peristiwa kecelakaan tersebut, atas kesepakatan kedua belah pihak, mobil Saudara Arriza dibawa ke bengkel yang dipilih oleh Saudara Arriza sendiri, yaitu di bengkel milik Saudara Mail di Tulang Bawang.

    Bukti tranfer

    Bahwa setelah proses perbaikan mobil Saudara Arriza berjalan kurang lebih 50 % tiba-tiba Saudara Arriza menarik mobilnya dari bengkel tersebut dengan alasan kemahalan dan berganti ke bengkel lain yaitu CV. Tri Tunggal di Bandar Lampung.

    “Bahwa pada saat yang hampir bersamaan, Saya dan Saudara Arriza telah melakukan beberapa kali musyawarah, salah satunya di fasilitasi oleh Ketua MUI kabupaten Tulang Bawang,” jelas Mujamil.

    Dan pada musyawarah tersebut disepakati surat perjanjian yang berisi:

    a. Pihak Pertama (Arriza Adipathy) mencari bengkel untuk perbaikan mobil pihak pertama

    b. Semua biaya yang akan dikeluarkan untuk perbaikan mobil tersebut di tanggung oleh pihak kedua, sesuai dengan harga pihak bengkel

    c. Pihak kedua (H. Mujamil) menyanggupi untuk menyetorkan uang  panjer (DP) perbaikan mobil oleh pihak bengkel sebesar sepuluh juta rupiah (Rp 10.000.000,-)

    d. Adapun sisa perbaikanya akan dilunasi oleh pihak kedua dengan jangka waktu 10 sampai 15 hari sejak surat ini ditanda tangani.

    e. Pihak kedua tidak berurusan dengan bengkel dan pihak pertama yang akan berurusan langsung dengan bengkel.

    “Bahwa setelah perjanjian tersebut ditanda tangani, secara bertahap saya telah mentransfer uang kepada Saudara Arriza sejumlah Rp13.500.000,- tiga belas juta lima ratus ribu rupiah). (Bukti transfer terlampir),” ujar Mujamil dalam suratnya.

    Kwintasi pembayar uang

    Bahwa sesuai kesepakatan/perjanjian diatas, dirinya tidak berhubungan dengan pihak bengkel. “Saudara Arriza yang berhubungan dan melakukan pembayaran-pembayaran ke bengkel. Tetapi ternyata kemudian saya masih ditagih jasa perbaikan dari bengkel Saudara Mail (bengkel pertama),” lanjut Mujamil.

    Ternyata lanjut Mujamil, bahwa pemilik bengkel belum dibayar atas jasa perbaikannya oleh  Saudara Arriza. “Padahal saya sudah mentransfer uang sebesar Rp. 13.500.000, kepada Saudara Arriza,” katanya.

    Dan pada sekitar tanggal 25 Maret 2023, ujar Mujamil, saudara Arriza tiba-tiba mengirim list daftar kerusakan mobilnya yang harus diganti dan dibayar dari bengkel CV. Tri Tunggal Bandar Lampung.

    “Saya kaget karena biaya yang harus saya keluarkan berdasarkan list tersebut adalah sebesar Rp50.367.893,- (lima puluh juta tiga ratus enam puluh tujuh ribu delapan ratus Sembilan puluh tiga rupiah). (List bukti penggantian kerusakan terlampir,” katanya.

    Karena itu, Mujamil mengaku keberatan dengan list dan jumlah yang harus dibayarkan tersebut. Karena menurutnya  list perbaikan kerusakan dan harganya tidak masuk akal.

    Pada saat diperbaiki di bengkel pertama (milik Saudara Mail), pihak bengkel telah memberikan estimasi biaya perbaikan sebesar Rp11.500.000,- (sebelas juta lima ratus ribu rupiah). (Bukti estimasi terlampir).

    Saudara Arriza menyampaikan alasan pindah ke bengkel yang baru karena bengkel Saudara Mail kemahalan. Faktanya bengkel baru yang ditunjuk Saudara Arriza harganya lebih mahal.

    “Apalagi dalam posisi mobil Saudara Arriza sudah diperbaiki kurang lebih 50 %. Jadi tidak benar saya susah dihubungi dan lari dari tanggung jawab apalagi melakukan penipuan sebagaimana berita yang beredar berdasarkan pernyataan Saudara Arriza itu ” ujarnya.

    Berdasarkan uraian Mujamil diatas, dirinya memyebut sudah membuktikan bahwa dirinya mempunyai itikad baik atas peristiwa yang terjadi.

    “Kenapa saya tidak merespon telepon, WA dan Voice Note (VN) dari Saudara Arriza, karena komunikasi yang di bangun Saudara Arriza ke saya sudah tidak santun, memaksakan kehendak, kasar, penuh caci maki dan pengancaman terhadap saya,” kata Mujamil.

    “Bahwa saya mempunyai bukti yang cukup atas semua komunikasi yang tidak baik ke saya. Dan saya juga mempunyai hak untuk menuntut, apabila hak saya sebagai warga  Negara dilanggar,” kata Mujamil.

    Dan upaya mediasi melalui mediator-mediator yang telah disepakati kedua belah pihak telah deadlock dan gagal. “Maka selanjutnya apabila Saudara Arriza belum berkenan atas bentuk penyelesaian masalah yang terjadi, maka saya mempersilahkan Saudara Arriza untuk menyelesaikannya melalui proses hukum yang berlaku secara keperdataan,” katanya.

    Mujamil mengaku akan menghormati prosed hukum untuk mendapatkan keadilan. “Bahwa saya akan menghormati proses hukum yang akan dilakukan supaya mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan peristiwa yang terjadi,” ucapnya.

    Mujamil menambahkan penyampaian Hak Jawab dan Hak Koreksi atas pemberitaan tersebut adalah karena pemberitaan sepihak dam dirinya merasa dirugikan atas pemberitaan yang cenderung sepihak.

    Hak koreksi dan hak jawab dijamin dalam Pasal 1 ke 11 UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyebutkan Hak jawab adalah seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.

    Kemudian Pasal 1 ke 12 UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers yang mana disebutkan Hak koreksi adalah hak setiap mengoreksi atau membetulkan kekeliruan  informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang  orang lain.

    “Bahwa Hak Jawab dan Koreksi ini saya sampaikan karena wartawan tidak pernah melakukan klarifikasi, cek dan ricek kepada saya atas kebenaran informasi dan berita dari Saudara Arriza Adipathy itu.  Demikian Hak Jawab dan Klarifikasi ini saya sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih,” katanya.

    Dimuat berita ini sebagai kewajiban media melangsakan UU dan Kode Etik Jurnalistik. Atas nama Pimpinan Redaksi, kami mohon maaf atas ketidak cermatan wartawan kami yang memuat pemberitaan sebelumnya, yang tidak memuat konfirmasi saudara. (Red)

  • Pemukiman Warga Kampung Bumisari di Terjang Angin Puting Beliung

    Pemukiman Warga Kampung Bumisari di Terjang Angin Puting Beliung

    TulangBawang (SL) Pemukiman warga di Kampung Bumisari, Kecamatan Rawapitu, Kabupaten Tulangbawang porak poranda diterjang angin puting beliung, Senin, 3 April 2023.

    Peristiwa yang sempat membuat suasana kampung mencekam itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Angin kencang secara tiba-tiba menyapu atap rumah warga, saat hujan mengguyur wilayah setempat.

    “Itu awalnya hujan terus angin kencang datang langsung nerbangin atap rumah warga,” kata Pj Kepala Kampung Bumisari, Sodri.

    Ia belum dapat memastikan jumlah rumah warga yang rusak akibat diterjang angin puting beliung, karena dalam proses pendataan. Namun, ia memastikan dalam musibah itu tidak menimbulkan korban jiwa.

    “Alhamdulillah kalau korban jiwa enggak ada. Mayoritas kerusakan pada atapnya karena diterbangkan angin,” kata dia. (Mardi)

  • Diduga Melakukan Penipuan, Oknum Pejabat Kemenag Tuba Segera di Polisikan

    Diduga Melakukan Penipuan, Oknum Pejabat Kemenag Tuba Segera di Polisikan

    Tulang Bawang–MJ oknum Pejabat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulang Bawang diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap Ariza Adipaty warga Jalan Raden Saleh 3 Nomor 10 Way Halim, Bandar Lampung.

    Menurut Ariza, peristiwa dugaan penipuan bermula dari peristiwa kecelakaan yang terjadi, 17 Februari 2023. Saat itu mobil ariza yang berhenti dipinggir bahu jalan sedang mengecek accu tiba-tiba ditumbur dari belakang oleh MJ.

    MJ yang merupakan warga jalan Perumnas Jurai Siwo, Metro, berjanji akan memperbaiki mobilnya yang rusak akibat ditabrak dari arah belakang.

    “Tapi belakangan, MJ ini malah mau lepas tanggungjawab. Di telepon malah susah, dicari dikantor enggak pernah masuk kerja,” kata Ariza, Sabtu, 1 April 2023.

    Sebelumnya, ulas ariza, saat kejadian dirinya ingin melaporkan ke Unit Lakalantas Polres Tulang Bawang. Tetapi MJ meminta diselesaikan secara kekeluargaan dengan alasan saat itu ingin berlibur ke Palembang bersama keluarganya. ” Saya salah satu Pejabat di Kantor Kementerian Agama Tulang Bawang, jadi tidak mungkin saya lari dari tanggungjawab”, ucap MJ meyakinkan Ariza agar tidak melapor ke unit lakalantas.

    Bentuk pertanggungjawaban MJ yang telah menabrak mobil Honda City bernomor polisi BE 1446 AQ itu dengan mengganti seluruh biaya perbaikan bengkel.

    “Surat kesepakatan itu ada, ditanda tangani diatas materai dan disaksikan H. Yantori Ketua MUI Kabupaten Tulang Bawang”. Bahkan Pak H. Yantori sudah menghubungi Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tulang Bawang untuk membantu menyelesaikan permasalah ini, jelas dia.

    Dia berencana, membawa dugaan penipuan yang dilakukan MJ ke ranah hukum. Sebab, hingga saat ini MJ diduga mengingkari janjinya yang hendak mengganti seluruh biaya perbaikan mobilnya.

    “Ini akan saya laporkan ke Pihak Kepolisian, saya merasa ditipu. Pak MJ selama ini tidak pernah bisa dihubungi, lalu kemarin WA saya bilang tidak mau melunasi biaya bengkel. Mengaku Pejabat, tapi etikanya seperti orang yang tidak berpendidikan dan tidak memiliki rasa tanggung jawab. Apakah karna pak MJ Pejabat lalu bisa semaunya memperlakukan masyarakat biasa seperti saya.”tegas dia.(Mardi)

  • Kebelet Nikahi Daun Muda Adik Iparnya Petambak Udang Dipasena Bunuh Isterinya Dengan Putas

    Kebelet Nikahi Daun Muda Adik Iparnya Petambak Udang Dipasena Bunuh Isterinya Dengan Putas

    Tulang Bawang (SL)-Petani Tambang Udang, Berry Primanael (28), warga Blok 13 Jalur 6, Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Tulang Bawang, tega menghabisi istrinya Siti Hasanah (29) dengan racun putas  medio Kamis 16 Maret 2023 sekitar pukul 22.30 WIB lalu.

    Motifnya pelaku ternyata menjalin hubungan asmara dengan Bunga (17)  adik iparnya yang masih pelajar. Adik iparnya menuntut pelaku bertanggung jawab, karena Bunga kini hamil satu bulan. Karean itu, pelaku nekad menghabisi istri yanv telah melahirkan dua anak itu.

    Siti Hasanah awalnya di makamkan oleh keluarga, pada Jum’at 17 Maret 2023 siang. Saat dimandikan, kakak korban sempat curiga karena melihat kaki adiknya lebab dan mulut mengeluarkan darah. Kakaknya hendak lapor Polisi tapi dicegah keluarganya.

    Karena dihantui rasa penasaran dan kejanggalan kematian korban, Sulastri (38) kakak kandungbkorban kemudian melapor ke Polisi. Karena melihat banyak kejanggalan atas kematian adiknya itu.

    Polres Tulang Bawang yang menerima laporan Sulatri, kemudian melakukan penyelidikan. Dan menemukan bukti bukti yang mengarah kepada kasus pembunuhan. Dan terungkap bahwa korban dibunuh dengan cara diberi minum air putih yang berisi racun putas. Racun putas dibeli secara online melalui aplikasi Chanel Yutube.

    Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, didampingi Kasat Reskrim AKP Wido Dwi Arifiya Zein mengatakan aksi pelaku terungkap dari laporan kakak kandung korban bernama Sulastri.

    “Awalnya keluarga korban mendapat kabar pada Jumat 17 Maret 2023, sekira pukul 03.00 WIB bahwa Siti Hasanah telah meninggal dunia. Pukul 04.00 WIB datanglah ambulans yang membawa jenazah korban. Kondisi korban telah dibungkus kain kafan,” kata Kapolres saat ekapose kasus Jumat 31 Maret 2023.

    Sekira pukul 09.00 WIB korban dimandikan kembali. Saat itu kakak kandung korban melihat ada luka lebam di bagian kaki dan mulut korban mengeluarkan darah. Saat itu keluarga curiga ada kejanggalan terhadap kematian korban. Kakak kandung korban ingin melaporkan peristiwa tersebut namun dicegah oleh orang tua.

    Jenazah korban lalu dimakamkan pada hari itu sebelum salat Jumat. Kepikiran dan masih merasa ada yang janggal atas kematian adiknya, kakak kandung korban lalu nekat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang pada Kamis 30 Maret 2023.

    “Akhirnya pada hari Kamis 30 Maret 2023, sekira pukul 14.00 WIB pelaku kita itangkap atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Dari penangkapan tersebut, petugas melakukan pengembangan terkait kasus kematian istrinya, Siti Hasanah,” kata Kapolres.

    Dan terungkap pelaku melakuka  pembunuhan berencana kepada istrinya sendiri.. “Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku, terungkap bahwa pembunuhan terhadap korban yang terjadi hari Kamis 16 Maret 2023 sekitar pukul 22.30 WIB, di rumah mereka,” katanya.

    Sebelumnya, pada hari Senin 06 Maret 2023 pelaku mencari obat racun melalui aplikasi YouTube. Pada hari Rabu 08 Maret 2023, pelaku memesan obat racun jenis putas secara online seharga Rp117 ribu.

    “Lalu pada Minggu 12 Maret 2023, paket racun tersebut tiba di JNE yang ada di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan. Pelaku menyuruh anak pamannya untuk mengambil paket yang berisi obat racun,” katanya.

    Pada Hari Kamis 16 Maret 2023, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku membuka paket yang berisi obat racun putas. Lalu memasukkan ke dalam gelas yang berisi air putih, dan diaduk dengan menggunakan sendok.

    “Pelaku kemudian membangunkan korban yang sedang tertidur. Kemudian memaksa korban meminum air putih yang telah bercampur racun jenis putas. Setelah itu korban pergi ke tambak untuk memberi makan udang,” Jelas Kapolres.

    Sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali ke rumah dan melihat istrinya dalam kondisi kejang-kejang. Pelaku sempat berusaha menyelamatkan korban dengan memberinya air kepala muda. Kemudian korban dibawa oleh orang tua pelaku ke Puskesmas Pembantu. “Saat tiba disana korban ternyata sudah meninggal dunia,” kata Alumni Akpol 2001 ini.

    Kapolres menjelaskan motif pelaku membunuh istrinya adalah asmara dan sakit hati. Korban dianggap menjadi penghalang bagi pelaku untuk menikahi adik kandung korban, seorang perempuan berinisial A (17), dan masih berstatus pelajar.

    “Korban dan pelaku sudah memiliki dua orang anak. Sebelum menikahi korban, ternyata pelaku sempat menjalin asmara dengan adik kandung korban dan sudah kerap melakukan hubungan layaknya suami istri. Hingga akhirnya hari Kamis 23 Februari 2023  adik kandung korban memberi tahu kepada pelaku kalau dirinya sudah hamil satu bulan dan meminta pertanggung jawaban dari pelaku,” jelas Kapolres.

    Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Lebih Sub Pasal 351 ayat 3 KUHPidana atau Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pengapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

    Pelaku diancam dengan pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (Red)

  • Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Tuba Sebut Akan Pulangkan ke KAS Daerah

    Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Tuba Sebut Akan Pulangkan ke KAS Daerah

    Tulang Bawang (SL) Kepala bidang (kabid, Red) Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Tulangbawang, Abdul Latif mengatakan terkait kekurangan volume pipa sekunder dan pipa primer, akan memulangkan kelebihan dana ke kas daerah.

    “Dananya akan dikembalikan ke kas daerah,” kata Latif singkat saat di temui di ruang kerjanya, Rabu, 29 Maret 2023.

    Berdasarkan temuan media di lapangan, pembangunan sambungan rumah atau SR tidak seluruhnya berjumlah 30 SR. Pasalnya terdapat kampung yang hanya memiliki 25 SR. Latif mengaku dalam waktu dekat akan mengkroscek terkait kekurangan volume SR.

    “Saya tidak mengetahui yang terjadi di lapangan, kalau ada yang kurang dari 30 SR. Saya akan meninjau ke lokasi dalam waktu dekat ini, karena kalau hari ini saya ada jadwal menemani BPK,” kata dia.

    Diberitakan sebelumya, Dana Alokasi Khusus (DAK) sanitasi Rp 2.8 Milyar tahun 2022 di Bidang Ciptakarya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulangbawang (Tuba) untuk pembangunan Septik tank komunal (5-10 KK) di 10 titk tersebar di 10 Kampung dua Kecamatan diduga kuat jadi ladang korupsi berjamaah.

    Empat titik berada di Kecamatan Banjarbaru yakni di Kampung Bawangsakti Jaya dengan pagu Rp 280 juta, Mekarjaya, Karyamurni Jaya dengan pagu Rp 280 juta, dan Pancakarsa Purnajaya dengan pagu Rp 280 juta, Sementara enam titik lain tersebar di Kecamatan Denteteladas yakni di Kampung Sungainibung Rp 280 jta, Mahabang Rp 280 jta, Kekatung Rp 280 jta , Waydente Rp 280 jta, Dentemakmur Rp 280 jta ,dan Pendowoasri dengan pagu Rp 280 jta.

    Berdasarkan data yang berhasil diperoleh rincian item pekerjaan dari besaran pagu yang dianggarkan untuk satu titik sebesar Rp 285 juta/Kampung sebagai berikut, biaya operasional sebesar Rp 33 juta yang dipergunakan diantaranya untuk biaya ATK, transportasi, penggandaan laporan pertanggung jawaban (LPJ), sosialisasi dan pembelian obat dan peralatan K3.

    Pada item pekerjaan jaringan perpipaan primer dianggarkan sebesar Rp 154 juta dengan rincian diantaranya sebagai berikut, pekerjaan pemasangan pipa SDR-41 dia 4″ sebanyak 758 M dengan biaya sebesar Rp 120 jutaan dengan harga satuan pekerjaan Rp 159 ribu/ M, fitting SDR-41 (Tee socket) dia 110 mm sebanyak 23 buah dengan satuan harga Rp 166 ribu/buah dengan total harga Rp 3,8 juta, fitting SDR-41 (Bend 90°) dia 110 mm sebanyak 45 buah dengan biaya Rp 5.8 juta dengan harga satuan pekerjaan Rp 128 ribu/ buah, dan pekerjaan pembuatan bak kontrol.

    Item pekerjaan jaringan perpipaan sekunder pipa PVC lite D 4″ volume pekerjaan 250 M dengan anggaran sebesar Rp 42 juta dengan rincian pembayaran galian tanah sebesar Rp 1 juta, pekerjaan pipa lite D 4″ Rp 39 juta dengan satuan harga pekerjaan Rp 159 ribu/M. Dan terakhir item pekerjaan septic tank komunal sebanyak 5 titik dengan anggaran biaya Rp 46 juta satuan harga pekerjaan Rp 9 jutaan/ titik.

    Dari hasil investigasi tim dilapangan banyak ditemukan gugaan kekurangan volume dibeberapa titik lokasi pekerjaan diantaran pekerjaan septic tank komunal di Kampung Panca Karsa Purna Jaya Kecamatan Banjar Baru, pada item pekerjaan jaringan perpipaan primer bak kontrol yang dibangun sebanyak 25 unit, pipa limbah SDR 41 dia 4″ yang terpasang sebanyak 40 batang atau (240 M), dan pemasangan pipa tidak menggunakan sambungan fitting SDR-41 (Tee socket) dia 110 mm dan fiting dan fitting SDR-41 (Bend 90°) dia 110 mm.

    Pada item pekerjaan jaringan pipa sekunder yang menggunakan Pipa PVC lite D 4″ untuk saluran pipa dari WC warga menuju bak kontrol, kurang lebih 50 batang atau 200 M, rumah warga yang tersambung di septic tank komunal sebanyak 25 SR saja.

    Bendahara KSM Kampung Pancakarsa Karsa Purnajaya Wahyudin mengatakan, pemakain pipa limbah SDR-41 sebanyak 40 batang (240 M), dan pipa PVC lite D kira – kira sebanyak 100 batang (400 M) untuk fiting kita hanya memakai Teel SDR-41 sebanyak 5 buah saja, jelas Wahyudin di Rumhnya kemarin (13/2/2023).

    Untuk harga pipanya sendiri untuk pipa Oren SDR-41 Rp 450 ribu/btg , dan pipa PVC lite D 4 in dengan harga Rp 200 ribu/ btng, semua pipa kami beli dari perusahan pak H. Sahril pemilik Perusahaan pengesub Pipa, ujar Nya.

    Kalau kelengkapan atribut kesalamatan kerja atau K3 tidak kami belikan, Kalau pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) Pendamping Kabupaten atau konsultan Ibnu.

    Wahyudin menjelaskan,untuk besaran nominal anggaran yang diterima setelah dipotong pajak sebesar Rp 248 juta ” anggaran yang bersih kami terima setelah dipotong Pajak Rp 248 jutaan, saya lupa”

    Dari anggaran Rp 248 juta 20% kami setorkan Kepada Kepala Kampung, uang setoran tersebut yang nantinya akan dibagi – bagikan oleh Kepala Kampung kepada Dinas PU dan kepada lainya, saya gak tau kepada siapa saja dan berapa besarnya uang tersebut akan dibagikan, yang lebih tahu Kepala Kampung, tanyakan langsung kepada beliau saja takut salah, jelas Wahyudin.

    Ditempat yang sama Ketua KSM Kampung Panca Karsa Purnajaya Toyo mengatakan, untuk pembuatan LPJ kami serahkan kepada Tim Fasilitator Lapangan (TFL) Bapak Ibnu, kami erime beres, untuk upah pembuatan LPJ totalnya Rp 10 juta, dan uang itu tidak kami berikan sekaligus melainkan dua tahap, pembuatan LPJ tahap pertama kami berikan uang Rp 4 juta, dan LPJ tahap ke dua kami berikan uang sebesar Rp 6 juta, Ujar nya.

    “Pembuatan LPJ kita serahkan ke pada Bapak Ibnu selaku Tim Fasilitator, kami hanya terima beres, kami bayar Rp 10 juta tapi uang itu gak kami kasih sekaligus melainkan dua taha, pembuatan LPJ tahap pertama kami kasih uang Rp 4 juta, sisanya Rp 6 juta kami kasih untuk pembuatan LPJ tahap ke dua” ujar nya.

    Dugaan kekurangan volume juga terjadi pada pembangunan septic tank skala komunal di Kampung Bawang Sakti Kecamatan Banjar Baru, Siman salahsatu warga penerima manfaat Sambungan Rumah (SR) septic tank komunal (5-10 KK) Kampung Bawangsakti Jaya, Kecamatan Banjarbaru mengatakan, rumahnya menggunakan septic tank komunal tidak lepas dari persoalan ekonomi. Dia mengaku, untuk memasang pipa sekunder untuk menyambungkan WC miliknya dengan bak kontrol septic tank komunal mesti mengeluarkan dana pribadi.

    “Saya hanya dikasih pipa PVC warna abu-abu saja untuk pemasangan disuruh gali dan pasang sendiri pipa dari wc ke bak kontrol, padahal rumah kawan yang lain itu digaliin semua,” kata Siman, saat ditemui, Jumat, 17 Februari 2023 lalu.

    Dikampung yang sama warga penerima manfaat septic tank komunal yang enggan namanya disebutkan mengatakan, pipa skundernya di rumahnya belum dipasang karna dia belum bangun WC nya, untuk pipa sekunder atau pipa PVC abu-abu hanya dikasih 1 batang dengan panjang 4 meter saja, letak bak kontrol dibangun dibelakang dapur jaraknya kurang lebih 1 meter, untuk pembuangan air dari kamar mandi dan air cucian dibuang disiring depan rumah gak disambung ke septik tank komunal, ujarnya.

    Ia melanjutkan untuk pembuangan air dari kamar mandi dan rumah kakanya yang juga penerima manfaat, air limbah tersebut di buang di galian tanah dibelakang rumah mereka masing-masing, untuk jarak tempat penampungan air limbah dari sumur milik warga sendiri hanya 5 – 7 m saja.

    Berdasarkan papan informasi yang terpampang di lokasi proyek pembangunan tangki septik skala komunal di Kampung Bawangsakti Jaya bernilai Rp 248 378 100 terdiri dari pembangunan septik tank komunal lima (5) unit, Sambungan Rumah (SR) 30 rumah, 30 unit bak kontrol, perpipaan 408 meter, pelatihan tingkat masyarakat, dan biaya operasional.

    Kepala Kampung Bawangsakti Jaya, Sunardi mengatakan dalam pembangunan proyek yang berasal dari Dinas PUPR Tulangbawang itu menghabiskan 78 batang (312 M) pipa PVC Lite D 4 dan 69 batang (414 M) pipa air limbah SDR-41.

    “Itu sesuai RAB, sudah saya omongin sama kelompoknya jangan dikurangi dan juga jangan di lebihi,” kata dia. (Mardi)

  • Tiga Remaja Pembobol Warung di Bekuk Polsek Penawar Tama

    Tiga Remaja Pembobol Warung di Bekuk Polsek Penawar Tama

    Tulang Bawang (SL)-Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu warung berhasil diungkap oleh petugas dari Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang. Petugas menangkap tiga remaja berinisial TD (17), warga Kampung Tri Rejo Mulyo, lalu DS (15) dan FA (15), yang merupakan warga Kampung Wira Agung Sari, Kecamatan Penawartama, Senin 27 Maret 2023, sekitar pukul 22.00 WIB,

    “Hari Senin sekitar pukul 22.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap tiga anak dibawah umur yang menjadi pelaku curat di salah satu warung. Mereka ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya masing-masing,” kata Kapolsek Penawartama, AKP Mahbub Junaidi, SE, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Selasa 28 Maret 2023.

    Dari tangan para pelaku, lanjut AKP Junaidi, petugasnya berhasil menyita barang bukti berupa satu set etalase kaca, linggis besi sepanjang satu meter, gembok merek rush warna crome, besi cantolan gembok, dan sepeda motor Honda Supra X 125 warna biru, BE 8698 ST.

    Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan korban Sugeng Riyadi (43), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawartama, kasus curat di warung miliknya terjadi hari Selasa (21/02/2023), sekitar pukul 02.00 WIB.

    Para pelaku masuk ke dalam warung milik korban melalui pintu belakang dengan cara merusak engsel gembok pintu terlebih dahulu, kemudian masuk ke dalam warung, lalu mengambil barang dagangan yang ada di dalam warung, uang tunai sebanyak Rp 200 ribu, dan etalase yang di dalamnya berisi bermacam-macam rokok.

    “Adapun barang dagangan milik korban yang curi oleh para pelaku yakni 35 liter solar yang berada di dalam satu jerigen, 33 liter pertalite yang ada di dalam satu jerigen, satu dus mie goreng merek mie sedap, satu dus mie rebus merek mie sedap, satu dus pop mie.

    Kemudian 8 botol minuman pocari sweat, 10 botol minuman mizone, 12 kaleng susu kental manis merek Indomilk, termos es warna orange, dan dua buah kaleng kerupuk. Total kerugian korban akibat pencurian ini ditaksir sebesar Rp 5 juta,” jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

    AKP Junaidi menambahkan, berbekal laporan dari korban, petugasnya langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelaku pencurian di warung milik korban. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan akhirnya para pelaku berhasil ditangkap.

    Para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Penawartama dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (Mardi)

  • Bawa Senpi Ilegal Saat Menginap di Hotel Pria Asal OKI di Tangkap Polisi

    Bawa Senpi Ilegal Saat Menginap di Hotel Pria Asal OKI di Tangkap Polisi

    Tulang Bawang (SL)-Tim Anti Bandid Satuan Reserse Kriminal Polres Tulangbawang Lampung menangkap seorang pengunjung hotel Hotel Nusantara yang kedapatan membawa senjata api rakitan jenis revolfer beserta enam amunisi aktif di sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang, Selasa 7 Maret 2023 malam

    Pelaku diketahui Rian Susanto Ginting (36) warga Batang Serangan, Langkat, Sumatera Utara ini diketahui membawa senjata api (senpi) illegal. Pelaku ditangkap usai Polisi mendapatkan informasi dari pegawai penginapan, bahwa ada tamu yang menggunakan senjata api rakitan. Menurut pelaku, senjata api itu didapat dari rekannya di Sumatera Selatan dengan dalih untuk berjaga diri.

    Kapolsek Banjar Agung AKP M Taufiq mengatakan, Rian diamankan saat tengah menginap di Hotel Nusantara, Kampung Banjar Agung. “Selain senjata api, kami juga temukan amunisi aktif kaliber 5,56 mm di dalam jok sepeda motor yang diparkirkan pelaku dan diakui barang tersebut miliknya,” ujar Taufiq.

    Awalnya, kata Taufiq, Polsek mendapatkan laporan adanya dugaan penggelapan sepeda motor, karena motor yang dipinjam sudah tiga hari tidak dipulangkan. Kemudian anggota mendapatkan informasi keberadaan motor jenis Yamaha Nmax terparkir di depan kamar tempat pelaku menginap.

    Berdasarkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan penggeledahan, dan menemukan pelaku membawa senjata api ilegal.”Pelaku sudah ditahan, dan kami masih dalami motif kepemilikan senpi tersebut apakah untuk pencurian atau bukan),” ujarnya.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan kepemilikan senpi ilegal dan amunisi ilegal. Ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (Red)

  • Proyek Pembangunan Septic Tank Komunal di Tuba Terindikasi di Korupsi

    Proyek Pembangunan Septic Tank Komunal di Tuba Terindikasi di Korupsi

    Tulang Bawang (SL) Dana Alokasi Khusus (DAK) sanitasi Rp 2.8 Milyar tahun 2022 di Bidang Ciptakarya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulangbawang (Tuba) untuk pembangunan Septik tank komunal (5-10 KK) di 10 titk tersebar di 10 Kampung dua Kecamatan diduga kuat jadi ladang korupsi berjamaah.

    Empat titik berada di Kecamatan Banjarbaru yakni di Kampung Bawangsakti Jaya dengan pagu Rp 280 juta, Mekarjaya, Karyamurni Jaya dengan pagu Rp 280 juta, dan Pancakarsa Purnajaya dengan pagu Rp 280 juta, Sementara enam titik lain tersebar di Kecamatan Denteteladas yakni di Kampung Sungainibung Rp 280 jta, Mahabang Rp 280 jta, Kekatung Rp 280 jta , Waydente Rp 280 jta, Dentemakmur Rp 280 jta ,dan Pendowoasri dengan pagu Rp 280 jta.

    Berdasarkan data yang berhasil diperoleh rincian item pekerjaan dari besaran pagu yang dianggarkan untuk satu titik sebesar Rp 285 juta/Kampung sebagai berikut, biaya operasional sebesar Rp 33 juta yang dipergunakan diantaranya untuk biaya ATK, transportasi, penggandaan laporan pertanggung jawaban (LPJ), sosialisasi dan pembelian obat dan peralatan K3.

    Pada item pekerjaan jaringan perpipaan primer dianggarkan sebesar Rp 154 juta dengan rincian diantaranya sebagai berikut, pekerjaan pemasangan pipa SDR-41 dia 4″ sebanyak 758 M dengan biaya sebesar Rp 120 jutaan dengan harga satuan pekerjaan Rp 159 ribu/ M, fitting SDR-41 (Tee socket) dia 110 mm sebanyak 23 buah dengan satuan harga Rp 166 ribu/buah dengan total harga Rp 3,8 juta, fitting SDR-41 (Bend 90°) dia 110 mm sebanyak 45 buah dengan biaya Rp 5.8 juta dengan harga satuan pekerjaan Rp 128 ribu/ buah, dan pekerjaan pembuatan bak kontrol.

    Item pekerjaan jaringan perpipaan sekunder pipa PVC lite D 4″ volume pekerjaan 250 M dengan anggaran sebesar Rp 42 juta dengan rincian pembayaran galian tanah sebesar Rp 1 juta, pekerjaan pipa lite D 4″ Rp 39 juta dengan satuan harga pekerjaan Rp 159 ribu/M. Dan terakhir item pekerjaan septic tank komunal sebanyak 5 titik dengan anggaran biaya Rp 46 juta satuan harga pekerjaan Rp 9 jutaan/ titik.

    Dari hasil investigasi tim dilapangan banyak ditemukan gugaan kekurangan volume dibeberapa titik lokasi pekerjaan diantaran pekerjaan septic tank komunal di Kampung Panca Karsa Purna Jaya Kecamatan Banjar Baru, pada item pekerjaan jaringan perpipaan primer bak kontrol yang dibangun sebanyak 25 unit, pipa limbah SDR 41 dia 4″ yang terpasang sebanyak 40 batang atau (240 M), dan pemasangan pipa tidak menggunakan sambungan fitting SDR-41 (Tee socket) dia 110 mm dan fiting dan fitting SDR-41 (Bend 90°) dia 110 mm.

    Pada item pekerjaan jaringan pipa sekunder yang menggunakan Pipa PVC lite D 4″ untuk saluran pipa dari WC warga menuju bak kontrol, kurang lebih 50 batang atau 200 M, rumah warga yang tersambung di septic tank komunal sebanyak 25 SR saja.

    Bendahara KSM Kampung Pancakarsa Karsa Purnajaya Wahyudin mengatakan, pemakain pipa limbah SDR-41 sebanyak 40 batang (240 M), dan pipa PVC lite D kira – kira sebanyak 100 batang (400 M) untuk fiting kita hanya memakai Teel SDR-41 sebanyak 5 buah saja, jelas Wahyudin di Rumhnya kemarin (13/2/2023).

    Untuk harga pipanya sendiri untuk pipa Oren SDR-41 Rp 450 ribu/btg , dan pipa PVC lite D 4 in dengan harga Rp 200 ribu/ btng, semua pipa kami beli dari perusahan pak H. Sahril pemilik Perusahaan pengesub Pipa, ujar Nya.

    Kalau kelengkapan atribut kesalamatan kerja atau K3 tidak kami belikan, Kalau pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) Pendamping Kabupaten atau konsultan Ibnu.

    Wahyudin menjelaskan,untuk besaran nominal anggaran yang diterima setelah dipotong pajak sebesar Rp 248 juta ” anggaran yang bersih kami terima setelah dipotong Pajak Rp 248 jutaan, saya lupa”

    Dari anggaran Rp 248 juta 20% kami setorkan Kepada Kepala Kampung, uang setoran tersebut yang nantinya akan dibagi – bagikan oleh Kepala Kampung kepada Dinas PU dan kepada lainya, saya gak tau kepada siapa saja dan berapa besarnya uang tersebut akan dibagikan, yang lebih tahu Kepala Kampung, tanyakan langsung kepada beliau saja takut salah, jelas Wahyudin.

    Ditempat yang sama Ketua KSM Kampung Panca Karsa Purnajaya Toyo mengatakan, untuk pembuatan LPJ kami serahkan kepada Tim Fasilitator Lapangan (TFL) Bapak Ibnu, kami erime beres, untuk upah pembuatan LPJ totalnya Rp 10 juta, dan uang itu tidak kami berikan sekaligus melainkan dua tahap, pembuatan LPJ tahap pertama kami berikan uang Rp 4 juta, dan LPJ tahap ke dua kami berikan uang sebesar Rp 6 juta, Ujar nya.

    “Pembuatan LPJ kita serahkan ke pada Bapak Ibnu selaku Tim Fasilitator, kami hanya terima beres, kami bayar Rp 10 juta tapi uang itu gak kami kasih sekaligus melainkan dua taha, pembuatan LPJ tahap pertama kami kasih uang Rp 4 juta, sisanya Rp 6 juta kami kasih untuk pembuatan LPJ tahap ke dua” ujar nya.

    Dugaan kekurangan volume juga terjadi pada pembangunan septic tank skala komunal di Kampung Bawang Sakti Kecamatan Banjar Baru, Siman salahsatu warga penerima manfaat Sambungan Rumah (SR) septic tank komunal (5-10 KK) Kampung Bawangsakti Jaya, Kecamatan Banjarbaru mengatakan, rumahnya menggunakan septic tank komunal tidak lepas dari persoalan ekonomi. Dia mengaku, untuk memasang pipa sekunder untuk menyambungkan WC miliknya dengan bak kontrol septic tank komunal mesti mengeluarkan dana pribadi.

    “Saya hanya dikasih pipa PVC warna abu-abu saja untuk pemasangan disuruh gali dan pasang sendiri pipa dari wc ke bak kontrol, padahal rumah kawan yang lain itu digaliin semua,” kata Siman, saat ditemui, Jumat, 17 Februari 2023 lalu.

    Dikampung yang sama warga penerima manfaat septic tank komunal yang enggan namanya disebutkan mengatakan, pipa skundernya di rumahnya belum dipasang karna dia belum bangun WC nya, untuk pipa sekunder atau pipa PVC abu-abu hanya dikasih 1 batang dengan panjang 4 meter saja, letak bak kontrol dibangun dibelakang dapur jaraknya kurang lebih 1 meter, untuk pembuangan air dari kamar mandi dan air cucian dibuang disiring depan rumah gak disambung ke septik tank komunal, ujarnya.

    Ia melanjutkan untuk pembuangan air dari kamar mandi dan rumah kakanya yang juga penerima manfaat, air limbah tersebut di buang di galian tanah dibelakang rumah mereka masing-masing, untuk jarak tempat penampungan air limbah dari sumur milik warga sendiri hanya 5 – 7 m saja.

    Berdasarkan papan informasi yang terpampang di lokasi proyek pembangunan tangki septik skala komunal di Kampung Bawangsakti Jaya bernilai Rp 248 378 100 terdiri dari pembangunan septik tank komunal lima (5) unit, Sambungan Rumah (SR) 30 rumah, 30 unit bak kontrol, perpipaan 408 meter, pelatihan tingkat masyarakat, dan biaya operasional.

    Kepala Kampung Bawangsakti Jaya, Sunardi mengatakan dalam pembangunan proyek yang berasal dari Dinas PUPR Tulangbawang itu menghabiskan 78 batang (312 M) pipa PVC Lite D 4 dan 69 batang (414 M) pipa air limbah SDR-41.

    “Itu sesuai RAB, sudah saya omongin sama kelompoknya jangan dikurangi dan juga jangan di lebihi,” kata dia.

    Sampai berita ini diturunkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Septic tank sakala komunal (5-10 KK) tahun anggaran 2022 Abdul Latif belum berhasil dimintai keterangan. (Mardi)