Kategori: Tulang Bawang

  • Kejari Tuba Sita Delapan Bundel Berkas Dari Balai Tiyuh Panaragan

    Kejari Tuba Sita Delapan Bundel Berkas Dari Balai Tiyuh Panaragan

    Tulang Bawang (SL) Kejaksaan Negeri Tulang Bawang (Kejari Tuba)menyita delapan bundel berkas dari Balai Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat.

    Penyitaan itu, pasca Kepalo FAE (40) dan Sekretaris Tiyuh Panaragan EP (29) di tetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dan penyimpangan anggaran dan belanja tiyuh (APBT) tahun 2021.

    Rudi Iskonjaya selaku Kasi Pidsus Kejari Tulang Bawang menyebutkan ada delapan bundel dokumen serta barang-barang yang kami sita dari Balai Tiyuh Panaragan Kepada Sinarlampung.co Kamis 07 juli 2022 sekira pukul 20.00 WIB.

    Lebih lanjut, penyitaan sejumlah dokumen tersebut guna proses penyidikan kasus yang menjerat dua tersangka.

    Sebelumnya, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tulang bawang, Leonrdo Adiguna mengatakan, keduanya ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang Nomor : PRINT – 01 /L.8.18 / Fd.1 / 06 / 2022 tanggal 14 Juni 2022 dan Surat Perintah Peyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Nomor : PRINT – 02 / L.8.18 / Fd.1 / 06 / 2022 tanggal 14 Juni 2022.

    “Dari penetapan dua tersangka tersebut dugaan nilai kerugian negara Rp455.846.175 atau setidak tidaknya dalam jumlah tersebut,” Jelas Leonardo. (Mardi)

  • Winarti Dukung Program IKWI Lampung Cegah Stunting

    Winarti Dukung Program IKWI Lampung Cegah Stunting

    Tulang Bawang (SL)Bupati Tulangbawang Winarti mendukung program Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Lampung cegah Stunting atau gizi buruk di Provinsi Lampung.

    “Memang masalah stunting ini sudah dirasakan oleh Kabupaten Tulangbawang, pada tahun 2018 Kabupaten Tulangbawang masuk zona merah masalah stunting. Lalu saya berpikir bagaimana caranya angka stunting dapat turun dengan cepat,” kata Winarti, saat menerima audiensi pengurus IKWI Lampung, di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa (05-7-2022).

    Winarti, mengatakan, selama 2 tahun saya bekerja untuk memperkuat infrastruktur di bidang kesehatan, mulai dari pemberian mobil ambulance setiap Kampung, bidan desa dan lain-lain. Dulu saya hampir nyerah, karena semua sudah dilakukan untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Tulangbawang, hasilnya belum memuaskan dan kebetulan ada salah satu dokter mengatakan bahwa mengatasi masalah stunting memang butuh waktu panjang tidak bisa instan.

    “Alhamdulillah Tahun ke-3 kepemimpinan saya baru mendapatkan hasil yang memuaskan angka stunting di Kabupaten Tulangbawang turun drastis bahkan kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur mendapatkan pringkat 5 se-Provinsi Lampung angka penurun stunting dan sekarang Kabupaten masuk zona hijau masalah stunting,” ujarnya.

    Ketua IKWI Lampung, Yenni Puspasari, mengatakan, bahwa audiensi yang dilakukan dengan Bupati Tulangbawang dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 IKWI. IKWI Provinsi Lampung mengundang secara langsung Bupati Winarti dalam kegiatan IKWI Award yang akan dilaksanakan pada 16 Juli mendatang.

    “Bunda Winarti salah satu dari 7 tokoh perempuan Lampung yang mendapat penghargaan IKWI Award dengan 25 Program Bergerak Melayani Warga (BMW). Penghargaan ini diberikan salah satu bentuk apresiasi kepada Bupati Tulangbawang yang dinilai berhasil dengan 25 Program Bergerak Melayani Warga (BMW) dibidang kesehatan penurunan angka stunting di Kabupaten Tulangbawang,” ujar Yenni.

    Hadir dalam audensi tersebut, Asisten I Pemkab Tulangbawang, Pahada Hidayat, Kepala BPKAD, Rustam Effendi, Kadis Infokom, Desia Kusumayuda, Kepala Kesbangpol, Hamami Ria, Kabag Hukum, Anuari, Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah, Wakil Ketua Segan Petrus, Ketua IKWI Provinsi Lampung, Yenni Puspitasari beserta anggota, Ketua PWI Tulangbawang Abdul Rohman dan Bendahara PWI Alamsyah, Ketua IKWI Tulangbawang Faulini Arleka, Bendahara IKWI Susanti Ekacandra.(Mardi)

  • Oknum Pegawai Bapas Bandar Lampung Digerebek Bersama Suami Orang di Tulang Bawang

    Oknum Pegawai Bapas Bandar Lampung Digerebek Bersama Suami Orang di Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL)-Oknum pegawai Badan Permasyarakatan (BAPAS) Kelas II Bandar Lampung, Sep, tertangkap warga, berdua dalam rumah bersama suami orang, di sebuah rumah warga dibilangan belakang Pom Bensin Kibang, Jalan Lintas Timur Menggala, Tulang Bawang, Sabtu 2 Juli 2022.

    Sep dan Mul digerebek EV, istri dan anak-anak Mul, bersama warga. EV bersama anak-anaknya mendatangi rumah yang diduga menjadi tempat perselingkuhan keduanya. Mul yang kepergok itu kemudian lari tunggang langgang, sementara Sep bersembunyi di kamar.

    Vidio penggerebekan itu kemudian viral di media sosial, yang menyebutkan pengerbekan wanita pegawai Bapas Kelas IIBandar Lampung oleh istri dan anak di belakang Pom Kibang Menggala, Tulang Bawang. Dalam vidio durasi satu menit dua detik. Terlihat ibu dan anak-anak itu menyantroni sebuah rumah.  Terdengar EV dan anak-anaknya mengumpat dan memaki si perempuan yang diduga menjadi selingkuh suaminya.

    MD dan anak-anaknya tidak terima ats kejadain itu, dan akan melaporkan Sep ke Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung dan Polres Tulang Bawang. “Saya tidak terima atas kelakuan pegawai Bapas kelas II Bandar Lampung yang sudah merusak keharmonisan keluarga kami. Saya sebagai anak akan melaporkan kejadian ini ke Kanwil Kemenkumham provinsi Lampung dan pihak kepolisian,” kata salah satu anak Mb.

    Skandal oknum pegawai Bapas Bandar Lampung dengan Mul itu dibongkar MD berkat laporan warga. Warga menyebutkan suaminya Mul sedang berduaan di sebuah rumah warga yang terletak di belakang Pom bensin lintas timur Menggala. Dari informasi tersebut, MD bersama anaknya mendatangi rumah itu, dan mendapati keduanya sedang melakukan perselingkuhan. (Red)

  • Dalam Rangka HUT Ke-61, IKWI Tulang Bawang Salurkan Bantuan Pencegahan Stunting Anak

    Dalam Rangka HUT Ke-61, IKWI Tulang Bawang Salurkan Bantuan Pencegahan Stunting Anak

    Tulang Bawang (SL-Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-61 Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI). IKWI se-Lampung termasuk Tulangbawang hari ini serentak memberikan binkisan pencegahan stunting, kegiatan tersebut dipusatkan di Kecamatan Banjar Agung dan Banjar Margo, Sabtu 02 Juli 2022.

    HUT IKWI Ke-61 mengambil tema, “Peduli Stunting Bergerak Melayani Warga (BMW) Dalam Mewujudkan Lampung Berjaya.”

    Hadir dalam HUT Ke-61 IKWI Tulangbawang, Ketua PWI, Abdul Rohman, Bendahara Alamsyah, Ketua IKWI Faulini Arleka, Bendahara IKWI Susanti Ekacandra, Bidan Desa Masriana dan anak-anak penerima bantuan.

    Ketua IKWI Tulangbawang, Faulini Arleka, mengatakan, bahwa Generasi muda adalah harapan bangsa dimasa depan, untuk mempersiapkan generasi muda yang berkualitas harus dimulai sejak dini.

    “Salah satunya adalah dengan pemenuhan kebutuhan asupan gizi yang cukup sejak dini. Namun pada kenyatannya, pemenuhan gizi pada balita masih menjadi salah satu masalah kesehatan yang terjadi di masyarakat Indonesia, makanya kita hari ini ikut serta mendukung program pemerintah kabupaten Tulangbawang dalam mengatasi stunting,” terang Faulin Arleka.

    Dalam rangka HUT Ke-61 IKWI Tulangbawang memberikan bantuan kepada anak-anak stunting yang kita pusatkan di Kecamatan Banjar Agung dan Banjar Margo. Kegiatan ini dilakukan IKWI se-Indonesia, semoga apa yang diberikan dapat bermanfaat bagi anak-anak yang membutuhkan.

    “IKWI adalah Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia yang mungkin asing bagi ibu-ibu dan ini salah satu kegiatan IKWI dalam rangka HUT Ke-61 IKWI. Saya mengucapkan terimakasih kepada ibu-ibu yang telah datang memenuhi undangan kami, semoga kegiatan ini akan berlanjut dimasa-masa mendatang dan ucapan terimakasih juga Kepada Pemkab Tulangbawang dalam hal ini Dinas Kesehatan yang telah membantu kegiatan ini,” katanya.(Mardi).

  • Ketua LPPD Siap Laporkan Mantan Kepala Sekolah SDN 1 Sidoharjo Ke APH

    Ketua LPPD Siap Laporkan Mantan Kepala Sekolah SDN 1 Sidoharjo Ke APH

    Tulang Bawang(SL)-Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan Daerah (LPPD) Kabupaten Tulang Bawang, Aliyanto siap melaporkan mantan Kepala Sekolah SD Negeri 01 Sidoharjo, Kecamatan Penawar Tama, Martini ke Aparat Penegak Hukum (APH).

    Berdasarkan temuan pihaknya, diduga terdapat penyelewengan anggaran dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) di tahun 2020 dan 2021 senilai Rp69.882.000.

    Dia menjelaskan, SD Negeri 1 Sidoharjo tahun 2020 dan 2021 mendapatkan kucuran dana BOS Rp103.680.000. Namun dari jumlah itu, ia mendapati yang terealisasikan hanya Rp 33.798.000.

    Pencairan tahap I tahun 2020 Rp29.970.000 yang peruntukannya untuk beberapa oprasional kegiatan dan di tambah dengan dana pencairan dana BOS tahap ll pada tahun 2021 Rp 39.960.000 dengan nilai keselurahan Rp 69.882.000.

    “Dana yang Rp69 juta lebih ini yang kami duga dipergunakan dengan tidak semestinya. Bahkan sampai saat ini dana tersebut belum di kembalikan ke kas daerah,” tegas Yanto, Kamis, 30 Juni 2022.

    Ia mengaku, berencana membawa temuannya itu ke ranah hukum. Sehingga dugaan penyelewengan anggaran yang didapat itu dapat diungkap.

    “Kami dalam waktu dekat ini akan melaporkan ke kejaksaan temuan ini. Supaya bisa diungkap sejelas-jelasnya, karena ini berbicara uang rakyat. Jadi mesti jelas peruntukan dan penggunaannya,”ucap dia.

    Yanto mengatakan, selain dugaan penyelewengan dana BOS, ia juga akan mengumpulkan bukti dugaan penyelewengan dana PIP yang diperoleh sekolah setempat.

    Hingga berita ini diterbitkan, mlMantan Kepala Sekolah SD Negeri 01 Sidoharjo, Kecamatan Penawar Tama, Martini belum dapat dikonfirmasi. Wartawan mencoba mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp namun tidak mendapatkan jawaban meski pesan terkirim. (Mardi)

  • Proyek Pembangunan Gedung Basarnas Diduga Tidak Sesuai Spesifikas

    Proyek Pembangunan Gedung Basarnas Diduga Tidak Sesuai Spesifikas

    Tulang Bawang (SL)-Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan Daerah (LPPD) Kabupaten Tulangbawang, Aliyanto mendapati kontruksi pembangunan renovasi gedung operasional dan penataan halaman unit siaga pencarian dan pertolongan Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Tulangbawang yang di kerjakan oleh CV Tunas Subur Mandiri tidak sesuai spesifikasi.

    “Pertama yang kami dapati di lapangan gambar RAB balok latei itu berukuran 10×20 cm tapi fakta di lapangan hanya dibuat 10×12 cm dan ada yang hanya 10×11 cm. Ini jelas mengurangi spesifikasi bangunan,” kata Yanto, Rabu, 29 Juni 2022.

    Kemudian, lanjut dia, kontruksi atap yang menggunakan baja ringan. Ia menduga pihak rekanan menyadur bahan materialnya, karena didapati ada sebagian tidak Berstandar Nasional Indonesia atau SNI.

    “Bagian atap yang menggunakan baja ringan itu, terindikasi di oplos karena kami mendapati reng yang digunakan tidak ada tanda merek. Ini jelas menyalahi aturan, karena diindikasi perusahaan mau meraup keuntungan yang besar,” tegas dia.

    “Ditambah lagi persoalan lain, perusahaan tidak memiliki direksi keet atau kantor lapangan. Padahal pembangunan kantor sementara itukan ada anggarannya,” sambung Yanto.

    Dia menegaskan, bila kualitas bangunan yang berada di Komplek Pemda Lama Kabupaten Tulangbawang itu tidak sesuai syarat maka hal ini menjadi domain semua pihak segera melakukan pemeriksaan terhadap gedung tersebut, termasuk pemberi pekerjaan.

    “Saya kira bila kualitas pekerjaan tidak sesuai dan terjadi malkonstruksi, maka penegak hukum baik kejaksaan, polisi bahkan pemberi pekerjaan harus melakukan pemeriksaan secara seksama,” pintanya. (Mardi/Red)

  • Ketua LPPD Sebut CV Tunas Subur Mandiri Abaikan K3 Pekerja

    Ketua LPPD Sebut CV Tunas Subur Mandiri Abaikan K3 Pekerja

    Tulang Bawang (SL)-Kontraktor renovasi gedung operasional dan penataan halaman unit siaga pencarian dan pertolongan Kabupaten Tulangbawang diduga mengabaikan keselamatan para pekerja.

    Pasalnya, dalam proses renovasi gedung yang menelan anggaran Rp725 juta lebih dan dimenangkan CV Tunas Subur Mandiri, para pekerja kontruksi pemasangan baja ringan dan bangunan terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri seperti rompi dan helem proyek.

    Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan Daerah (LPPD) Kabupaten Tulangbawang, Aliyanto menduga lemahnya pengawasan dari pihak rekanan menjadi penyebab utama para pekerja mengabaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

    “Kontraktor wajib melaksanakan manajemen K3 demi keselamatan kerja di lapangan. Itu ada dalam kontrak dan ada uangnya. Jadi memang harus dikerjakan dan dilaksanakan sesuai dengan kontrak kesepakatan,” tegas dia, Rabu, 29 Juni 2022.

    Yanto menduga, ada unsur kesengajaan kontraktor dengan tidak dibelanjakannya APD sebagai bentuk menambah keuntungan perusahaan.

    “Keselamatan para pekerja harus diprioritaskan. Pengawas proyek harus memberikan teguran, karena pelaksana proyek abai. Ini perlu menjadi catatan yang kurang baik,” ujar dia.

    Menurutnya, dalam Undang-undang Jasa Kontruksi nyata disebutkan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja ini harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan pekerjaan. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa dikenakan sanksi, teguran hingga pencabutan izin usaha.

    Aliyanto mendesak agar pengawas dan dinas terkait memberikan tindakan tegas pada pelaksana proyek yang mengabaikan prosedur K3. Ini penting dilakukan agar tidak menjadi preseden buruk bagi pelaksana proyek lainnya.

    “Dari hasil temuan kami di lapangan, para pekerja ini tidak menggunakan sepatu proyek, rompi, hingga helem proyek. Padahal itu standar operasional untuk menjamin keselamatan pekerja. Kami juga tidak menemukan adanya tandu keselamatan yang dapat digunakan ketika ada kecelakaan kerja terjadi,” tegas dia.(Mardi)

  • Kadis Sosial Tulang Bawang Yang Digerebek Setengah Bugil di Kosan Wanita Kini “Ngilang” Dinas Tanpa Komandan

    Kadis Sosial Tulang Bawang Yang Digerebek Setengah Bugil di Kosan Wanita Kini “Ngilang” Dinas Tanpa Komandan

    Tulang Bawang (SL)-Oknum Kepala Dinas Sosial I Nyoman Sutamawan yang digerebek setengah bugil bersama wanita yang diduga wanita idaman lain (WIL) nya, dengan wanita di sebuah kamar indekos di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjaragung, Mei 2022 lalu, kini menghilang.

    Sementara, Inspektorat mengaku baru akan memulai melakukan investigasi pasca ramai menjadi konsumsi publik. Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang, Ir Anthoni, membenarkan adanya kasus tersebut dan menyatakan yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan pihak Inspektorat Kabupaten.

    “Ya, sekarang masih diperiksa oleh Inspektorat, nanti hasil pemeriksaan tersebut akan diserahkan kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang akan memberikan bimbingan ataupun sanksi selanjutnya,” kata Sekda Anthoni, Minggu 26 Juni 2022.

    Menurut Anthoni, sesuai dengan tupoksinya Baperjakat adalah memberikan pertimbangan kepada pejabat pembina kepegawaian dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan struktural Eselon II ke bawah.

    Inspektorat Tulang Bawang juga membenarkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Kadis Sosial tersebut. Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui Inspektur Untung Widodo mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan proses tahapan pemeriksaan kepada Kepala Dinas Sosial I Nyoman Sutamawan soal kasus penggerebekan itu.

    “Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara. Langkah-langkahnya sudah kami mulai. Sesuai ketentuan APIP beliau kami periksa karena ada ketentuan yang dilanggar tentang disiplin ASN,” kata Untung Widodo Senin 27 Juni 2022.

    Menurut Untung, pihaknya juga telah menerima persetujuan dari Bupati Tulang Bawang Winarti untuk melakukan proses sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Kemudian Inspektorat Tulang Bawang melakukan langkah-langkah pendahuluan pasca beredar kabar dan pemberitaan adanya peristiwa tersebut.

    “Inspektorat juga telah menerima persetujuan dari Bupati Tulang Bawang Winarti untuk melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Kita juga telah melakukan langkah-langkah pendahuluan pasca beredar kabar dan pemberitaan adanya peristiwa tersebut. Diantaranya melakukan konfirmasi kepada beberapa personal untuk dimintai keterangannya,” katanya.

    Untung menerangkan, pihaknya juga telah menerima laporan resmi dari masyarakat soal kasus penggerebekan tersebut. Hasil investigasi yang dilakukan APIP nantinya akan dilaporkan kepada bupati untuk pengambilan tindakan selanjutnya.

    “PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil oknum pejabat tersebut diduga melanggar Pasal 3 Huruf F. Pasal tersebut berbunyi PNS wajib menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan,” katanya. (Red)

  • Mantan Kepala Sekolah SDN I Sidoharja Diduga Gelapkan Dana BOS

    Mantan Kepala Sekolah SDN I Sidoharja Diduga Gelapkan Dana BOS

    Tulang Bawang (SL)Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN)1 Sidoharjo Kecamatan Penawartama Kabupaten Tulang Bawang di duga gelapakan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 69.882.000,00 (enam puluh sembiilan juta delapan ratus delapan puluh dua ribu rupiah)pada tahun anggaran 2020 dan 2021.

    Pasalnya penerimaan dana BOS pada tahun anggaran 2020 dan 2021 lalu untuk SDN 1 Sidoharjo sebesar Rp 103.680.000,00 ( seratus tiga juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah )namun dari dana yang diterima tersebut yang di pergunakan hanya sebesar Rp 33.798.000,00 (tiga puluh tiga juta tujuh ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah).

    Dari dana BOS yang di terima oleh SDN 1 Sidoharjo saat pencairan tahap I pada tahun 2020 Sebesar Rp. 29.970.000,00 yang peruntukan untuk beberapa oprasional kegiatan dan di tambah dengan dana pencairan dana BOS tahap ll pada tahun 2021 sebesar Rp 39.960.000,00 yang mana keselurahan nya menjadi Rp 69.882.000,00 itu tidak di pergunakan dengan semestinya bahkan sampai saat ini dana tersebut belum di kembalikan ke kas daerah.

    Saat di konfirmasi sinarlampung.co selala 21 juni 2022 melalui via whatsApp Martini selaku kepala sekolah SDN 1 Sidoharjo kecamatan penawartama kabupaten tulang bawang baik melalui telpon tidak di angkat dan pesan whatsApp tidak di balas. (mardi)

  • H. Juanda Ungguli Winarti pada Poling Calon Bupati Tuba 2024 – 2029

    H. Juanda Ungguli Winarti pada Poling Calon Bupati Tuba 2024 – 2029

    Tulang Bawang (SL)-H. Juanda Putra Daerah Asli Tulang Bawang menduduki posisi tertinggi pada poling calon Bupati Tulangbawang yang dirilis oleh https://pollingkita.com/polling286789-polling-calon-bupati-tulang-bawang-2024-2029-siapakah-calon-bupati-favoritmu sampai Minggu malam 26 Juni 2022.

    Dalam poling tersebut H. Juanda, yang saat ini masih menjabat sebagai kepala kampung Linggai, kecamatan Menggala Timur, mendapatkan posisi suara terbanyak yakni 4477 Suara atau 62,84% dari 7124 koresponden yang melakukan poling.

    Hasil poling tersebut bukanlah hiburan semata, karena sosok yang dikenal dekat dengan semua kalangan ini memang memiliki keinginan untuk memajukan kampung halamannya.

    “Visi misi saya, yakni ingin membangun kabupaten Tulangbawang bersama seluruh elemen masyarakat, agar kabupaten Tulangbawang bisa lebih maju lagi, dan seluruh masyarakatnya bisa sejahtera. Terutama pada pembangunan infrastruktur jalan sampai ke seluruh kampung-kampung, dan pelosok kabupaten Tulangbawang,” Terangnya.

    Selain itu, dengan banyaknya pengalaman dalam memimpin di pemerintahan, dirinya optimis dapat mengembangkan dan meningkatkan potensi kabupaten dengan motto “Sai Bumi Nengah Nyapur”.

    “Saya juga akan fokus pada pendidikan dan kesehatan, serta meningkatkan produktifitas di bidang pertanian dan perkebunan. Karena mayoritas pekerjaan masyarakat tulang bawang adalah petani,”ujarnya.

    Diketahui dalam poling tersebut Hi Juanda unggul dari enam tokoh lainnya, termasuk Bupati Winarti. Dalam poling tersebut, H juanda mendapatkan 4477 Suara (62.8%), lalu Zuldin 1981 Suara (27.8%), Kol. Ahmad Yani 247 Suara (3.5%), Dedi Afrizal 129 Suara (1.8%), Hendriwansyah 86 Suara (1.2%), Dr. Hj. Winarti, SE., MH 85 Suara (1.2%), Hanan A Rozak75 Suara (1.1%) dan Heri Wardoyo 44 Suara (0,6%). (Red)