Kategori: Tulang Bawang

  • Tokoh Megou Pak Terima Kunjungan Sat Intelkam Polres Tuba

    Tokoh Megou Pak Terima Kunjungan Sat Intelkam Polres Tuba

    Tulang Bawang (SL)-Tokoh Adat Megou Pak Tulang Bawang menerima kunjungan Kepala Satuan Intelkam Polres Tulangbawang, Iptu Irwansyah, di kediaman salah satu tokoh adat di Kelurahan Ujunggunung Ilir, Kecamatan Menggala, Tulangbawang, Lampung, Kamis 02 Juni 2022.

    Tokoh Adat Suay Umpu, Hi Murni Taher Gelar Ratu Budiman mewakili para ketua adat lainnya menyampaikan tiga permintaan ke Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Tulangbawang. “Kami minta Polres memberantas peredaran narkoba, balap liar seta untuk dapat ditertibkan atau dibatasi aturan jam pada pada setiap acara musik orgen tunggal di malam hari,” ujarnya.

    Murni minta harapan itu ditindaklanjuti. Terkait hiburan orgen tunggal, kata dia, Megou Pak tidak melarang. Namun pihaknya meminta batas orgen malam sampai jam 22:00 WIB.

    Kasat Intelkam Iptu Irwansyah mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena mengatakan, mengucapkan terima kasih kepada Ketua Adat Megou Pak yang telah menerima kunjungannya.

    “Semua aspirasi akan kami sampaikan kepada pimpinan. Dan kami pasti akan koordinasi kepada stakeholder terkait seperti dinas pariwisata, terkait ketentuan jam malam pada orgen tunggal dan ini harus ada keputusan bersama untuk duduk bareng karena ini menyangkut usaha orang juga,” ungkap Kasat.

    Apalagi, kata dia, sekarang ini menyambut era new normal pascapandemi COVID-19, memang harus ada ketentuan seperti perizinan. Garda kepolisian harus ada langkah-langkah yang kongkrit

    ,”Pesta juga tidak bisa kita hindari ada yang menikahkan anak, mengkhitankan anak. Cuma, harus ada ketentuan yang harus kita ikuti. Sehingga tidak membuat resah masyarakat, terkait Harkamtibmas dan masalah penanganan yang ada di adat berkaitan dengan hukum, diselesaikan secara adat perkara yang bisa di restorativekan. Kalau kedua belah pihak sudah damai, tinggal pihak kepolisian mengambil tindakan Restorative Justice dan tidak harus di pidana,” tegas dia.

    Pada kunjungan tersebut Kasat Intelkam didampingi Ketua PWI Tuba Abdul Rohman. Sementara, dari tokoh adat yang hadir diantaranya, Ketua Marga Adat Tegamoan Antoni Delta gelar Tuan Ratu Sebuay, Ketua Marga Adat Buay Aji Rusdi Rifai gelar Pangeran Aji, Ketua Marga Adat Suay Umpu Saidi Efendi Gelar Stan Paduka Muda, Ketua Adat Buay Bulan Nizar Zein gelar Pangeran Sampurna Tokoh Marga Adat Tegamoan Wirhansyah Sanggem Gelar Rajo Pandawa, para tokoh empat Marga Adat Megou Pak. (Mardi/Red)

  • Balitbangda Tuba Gelar FGD,  Mendengar Ratusan CPNS Mengundurkan Diri Winarti Merasa Miris

    Balitbangda Tuba Gelar FGD, Mendengar Ratusan CPNS Mengundurkan Diri Winarti Merasa Miris

    Tulang Bawang (SL)-Balitbangda Kabupaten Tulang Bawang menggelar acara Focus Group discussion (FGD) dengan tema “Strategi optimalisasi peningkatan kualitas indeks inovasi daerah (IID) kabupaten tulang bawang terhadap sinergitas lintas sektor dalam 25 program unggulan BMW” di Ruang Rapat Utama Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang, bertempat di Ruang Rapat Utama Sekdakab Tulang Bawang,Kamis 2 Juni 2022.

    Turut hadir Bupati Tulangbawang Dr Hj Winarti didampingi Forkopimda Kabupaten Tulang Bawang dan acara ini diikuti oleh para Kepala OPD , camat , sekretaris OPD,Kabag dan ASN seluruh kabupaten Tulang Bawang secara Hybrid

    Bupati Tulang Bawang Dr. Hj. Winarti SE.,MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tulang Bawang Dengan 25 Program Unggulan BMW senantiasa melayani warga dengan cepat dan rasa tanggung jawab, serta slalu untuk gotong royong untuk membangun Kabupaten Tulang Bawang.

    “Miris saya mendengar dari berita nasional bahwa ratusan CPNS mengundurkan diri karena mengetahui bahwa gaji/ penghasilan PNS rendah dibanding bekerja pada perusahaan atau menjadi pengusaha. Mereka salah mengartikan bahwa menjadi PNS adalah sebuah pengabdian.Kita dituntut untuk terus mengabdi dan melakukan pelayanan terbaik terhadap masyarakat,” ujar Winarti

    Menurutnya Rezeki itu akan mengikuti dan itu sudah ketentuan Allah SWT. Jadi jangan berharap utk menjadi kaya namun berusaha lah melakukan pelayanan.

    Sebelum menutup sambutan Winarti juga mengungkap rasa terimakasih kepada kepala Balitbagda provinsi lampung yang di wakili oleh Kabid Balitbagda provinsi lampung yang telah hadir dan berharap memberikan masukan dan hal yang luar biasa yg bisa bermanfaat untuk Kabupaten Tulang Bawang.

    “Dalam hal ini membahas tentang inovasi-inovasi pengungkit kinerja daerah untuk peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran masyarakat serta peningkatan daya saing daerah untuk membangun kabupaten Tulang Bawang dengan 25 program unggulan BMW,” ucapnya. (Mardi/Red)

  • Perkosaan Halusinasi, Paidi Divonis 8 Tahun 6 Bulan Kuasa Hukum Banding Keluarga Histeris di Ruang Sidang

    Perkosaan Halusinasi, Paidi Divonis 8 Tahun 6 Bulan Kuasa Hukum Banding Keluarga Histeris di Ruang Sidang

    Bandar Lampung (SL)-Paidi Bin Abdul Roni, Warga Unit 1, yang terdakwa dugaan pencabulan kepada keponakannya divonis 8 tahun enam bulan, denda Rp100 juta, meski fakta persidang sudah menyebutkan korban dan pelapor mengakui korban mengeluarkan pengakuan dan pernyataan diperkosa pamannya, saat kondisi korban tidak sadar (kesurupan,red) alias alusinasi, Selasa 31 Mei 2022.

    Baca: Kasus Paman Yang Dituduh Perkosa Keponakan di Mesuji Ternyata Hanya Pengakuan Korban Saat Halusinasi Kesurupan

    Sidang dipimpin majelis hakim, Pengadilan Negeri Mengala, Hakim Ketua Doni SH, Yulia Putri SH, Marlina SH, MH, jaksa penuntut umum yang sempat tiga kali ganti, kini langsung Kasis Pidum Andre SH, MH, dengan panitra Lisa SM HM.

    “Terdakwa dan keluarga tidak pusa dengan putusan ini, dan kami menyatakan bandi. Karena kami lihat ada kekeliruan hakim dalam memutuh perkara ini. Putusan tidak melihat utuh seluruh fakta-fakta persidang, pledoi-pledoi, bukti bukti dan saksi-saksi yang membatah tuduhan itu,” kata M Ali,

    Menurut Ali, anak ini (korban, red), sebelumnya mengalami alusinasi kerasukan. Kemudian disadarkan oleh orang tua dan keluarga, serta dukum. Lalu terucap kata kata diperkosa pamannnya. Atas dasar itu, itu keluarga korban marah dan menuduh terdakwa sebagai pelaku.

    “Lalu, setelah korban sadar ditanya, dan mengakui ucapan itu diluar kesadaranya. Dan tidak tahu motif apa ini. Waktu yang dituduhakn adalah saat terdakwa diundang acara 100 hari alm ayah korban. Ini fakta hukumnya, lalu besoknya kerasukan. Kejadian di perkara itu jam 16.30 menit. Sementara terdakwa 17.30 baru ke lokasi, jadi siapa pelakunya. Peldoi dan alibi-alibi tidak sama sekali dihirauiakn majelis,” katanya.

    M Ali menyebutkan, pihaknya sedang menyiapkan materi banding, dan akan menyurati Komisi Yudisial, dan Komisi Kepolisian untuk melihat kasus ini. “Kita akan luruskan kekeliruan ini. Sehingga kebenaran bisa terungkap,” katanya.

    Keluarga Histeris

    Mendengar putusan hakim, Paidi dan kuasa hukumnya,Kantor HUkum Butet Stefy Astiromi Siahaan dan Rekan, didampingi Muhammad Ali, Wahyu Widiyatmiko, Febrian Wiily Atmaja, dan Butet Stefy Astiromi Siahaan, menyatakan banding. Keluarga besar Paidi, sontak histeris di persidangan. Istri dan anak-anak, dan penggiat masyarakat yang mengawal kasus itu itut histeris dan menuding hakim tidak adil, dan justru menghukum orang yang tidak bersalah.

    “Kami tetap akan terus mencari keadilan. Bagaimana hukum ini bisa menjatuhkan vonis hanya berdasarkan bukti-bukti yang diadakan atau direkayasa. Padahal tuduhan itu juga sudah dibantah sendiri oleh pelapor dan korban,” kata Ketua UMM DPP Komisi Pembela Hukum dan Hak Asasi Manusia (KP. Kum Ham) Provinsi Lampung  Riswan Mura, di pengadilan.

    Menurut dia, persidangan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di Pengadilan Menggala, Tulang Bawang Lampung dinilai tidak adil dalam menerapkan supremasi hukum. Karena itu pihaknya mengatakan keberatan dengan keputusan yang dilakukan Pengadilan Negeri Menggala, Tulang Bawang, Lampung.

    ”Hari ini tertanggal 31/5/2022 telah di lakukan persidangan di pengadilan negeri Menggala atas kasus saudara Paidi Bin Abdul Roni. Dimana terduga telah di laporkan beberapa waktu lalu dengan laporan polisi bernomor : LP/324-B/1×/2021/Polda Lampung/Resor Mesuji/SPKT/tanggal 1 September/2021 tentang terjadinya peristiwa dugaaan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,” Kata Riswan ke Wartawan, Selasa 31 Mei 2022.

    Menurutnya, hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pasal 82 UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 55 ayat 1 KUHP jo pasal 64 KUHP. ”Kami nilai hakim telah menjatuhkan hukuman penjara selama 8 tahun enam bulan serta denda sebesar Rp 100.000.000. Atas pertimbangan hakim saudara Paidi Bin Abdul Roni telah di tetapkan sebagai terpidana di pengadilan negeri Menggala,” Ujar Riswan.

    Karena itu, Paidi dan kuasa hukum, serta keluarga besar mengajukan permohonan Banding karena tidak menerima putusan Pengadilan Negeri Menggala tersebut. Putusan Pengadilan Negeri Menggala janggal dan di duga tidak netral serta ada keberpihakan terhadap kasus ini. “Kami tidak akan terima kasus ini sehingga istri dan anak anak, keluarga, simpatisan, masyarakat pecinta keadilan menjerit-jerit minta tolong kepada hakim untuk membebaskan saudara Paidi Bin Abdul Roni,” katanya.

    Menurut Riswan Mura, Paidi diyakini oleh masyarakat sebagai sosok yang baik. Adanya laporan dugaan pencabulan yang didasari bukti kurang cukup itulah Riswan menyangka pihak Pengadilan Negeri Menggala tidak adil dalam menerapkan saksi hukum.

    ”Sodara Paidi Bin Abdul Roni selama ini sangat di yakini oleh pihak keluarga besar sendiri tidak mungkin melakukan hal tersebut. Apalagi dalam perjalanan sidangnya tidak  memenuhi standar krateria alat bukti yang cukup sesuai pasal 184 KUHAP. Keluarga besar serta masyarakat tau persis watak kepribadian saudara Paidi Bin Abdul Roni beliau orang baik dan ahlaq nya terkenal ramah dan lemah lembut serta rajin ibadah,” Ujar Riswan.

    Karena itu, kata Riswan, pihaknya DPP Kumham Lampung dan masyarakat akan terus mengawal kasus ini sampai ke tingkat kasasi Mahkamah Agung. ”Kami sebagai keluarga besar, simpatisan, serta para aktivis hukum dan ham yang hadir dalam rangka memberikan partisipasi serta suport terhadap Paidi Bin Abdul Roni,” katanya.

    Istri Paidi, Arneli bersama para tim kuasa hukum akan terus bergerak pantang meyerah dan akan membawa kasus ini kepada instansi terkait, “Kami akan mengajukan permohonan Banding, kasasi MA dan bila perlu kami sampaikan kepada presiden Republik Indonesia di Jakarta. Kami akan laporkan para penegak hukum yang terlibat dalam skandal mempenjarakan orang yang tidak bersalah itu,” kata Riswan Mura.

    Riswan, bersama keluarag besar, hanya berharap keadilan dalam hukum harus terus ditegakkan berdasarkan Undang-Undang yang berlaku. “Kami meminta Ketua Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung bisa memutuskan berdasarkan bukti permulaan yang cukup serta keterangan saksi-saksi dan tidak hanya mengacu pada hukum formal melainkan kepada hukum sesuai pasal 183 KUHAP,” katanya.

    Riswan menegaskan keputusan tersebut harus berdasarkan bukti permulaan yang cukup beserta keyakinan hakim yang cukup yaitu dengan memakai hati nurani. ”Tentunya kasus ini merupakan preseden buruk atas penegakan hukum yang ada di wilayah hukum Menggala provinsi Lampung,” Tegasnya.

    Menurut Riswan, hukum menjadi mudah menjerat orang, ketika ada yang mengaku di perkosa, lalgu disiapkan pakaian apa saja, lalu saksi ahli kandungan bukan ahli porensik dalam peristwa perkosaan. Lalu dalil dalil hukum secara teori, bukan dalam pembuktian kebenaran. “Bagaimana ini dengan mudah membuat finah, lalu orang dihukum, divonis.

    “Pengadilan hanya berdasarak formalitas. Saksi yang melihat, saksi yang berbuat, bukti-bukti lain, yang menguatkan. Semua saksi dan bukti pelapor dalam sidang saja sudah bisa dimentahkan dengan bukti-bukti dan saksi-saksi yang ada. saksi-saksi yang meringatkan dan terlibat langsung tidak diberi kesempatan bersaksi, ini bagaimana,” katanya. (red)

  • Anggaran Makan Minum Reses Anggota DPRD Tulang Bawang Rp1,8 Miliar Sarat Disimpangkan

    Anggaran Makan Minum Reses Anggota DPRD Tulang Bawang Rp1,8 Miliar Sarat Disimpangkan

    Tulang Bawang (SL)-Anggaran makan minum jamuan tamu dalam dalam kegiatan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang tahun 2021 Rp1,8 miliar, diduga menjadi ladang memperkaya diri oknum pejabat Sekertariat Dewan.

    Data sinarlampung.co menyebutkan pelaksana pengadaan makan minum kegiatan reses anggota DPRD Tulang Bawang Rp1,8 miliar itu diduga di kerjakan atau pelaksannya oknum pejabat di Sekretariatan Dewan itu sendiri. Anggaran jamuan makan minum dalam kegiatan reses pada tahun 2021 hanya diperuntukan 12 ribu orang tamu, dengan harga satu orang tamu senilai Rp150 ribu.

    Ironisnya dalam pelaksanaan pengadaan makan dan minum pada kegiatan reses tersebut tidak melalui proses tender sesuai Peppres no 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang/ jasa pemerintah. Pelaksana kegiatan diduga merekayasa laporan pencairan dengan data fiktif.

    Saat di konfirmasi terkait anggaran tersebut, Kabag keuangan sekertariat DPRD Tulang Bawang Baina mengatakan bahwa anggaran makan dan minum kegiatan reses tersebut berada pada bagian umum dan ada di Adum.

    “Ya memang saya mengetahuinya. Kegiatan itu ada di adum dan yang menjadi PPTK nya si Anton. Untuk proses pengadaan makan dan minum itu ya dananya kita serahkan ke tiap-tiap anggota dewan yang melakukan reses tersebut dan mereka yang mengadakannya sendiri,” kata Baina.

    Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Tulang Bawang Holil, selaku kader terbaik dari partai PAN Tulang Bawang membenarkan adanya anggaran Rp1,8 miliar untuk makan minum reses anggota dewan tersebut. “Ya memang tidak lelang. Karena kami bekerja sama dengan warung warung yang ada di lokasi dimana kami melakukan reses tersebut ,” kata Holil saat di hubungi sinarlampung.co melalui via telpon WhatsApp Rabu, 01 Mei 2022.

    Namun, Holil enggan merinci mekanisme anggaran makan minum reses anggota dewan tersebut. Dan meminta sinarlampung.co langsung tanya ke sekretaritan dewan. ”Kami bekerja sama dengan warung warung yang ada di lokasi dimana kami melakaukan reses tersebut dan asal uangnya di pergunakan dengan semestinya. Atau sampean langsung ke sekertariat aja,” kata Holil langsung memutus sambungan telpon. (Mardi/Red)

  • Sekda Lantik 19 Pejabat Administrasi dan Pengawas

    Sekda Lantik 19 Pejabat Administrasi dan Pengawas

    Tulang Bawang (SL)-Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Ir Anthoni atas nama Bupati Dr Hj Winarti, melantik 19 ASN menjadi pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkup Pemerintah kabupaten Tulang Bawang, Bertempat di islamic center Menggala, Selasa 31 Mei 2022.

    Dari 19 pejabat tersebut terdiri dari 5 pejabat administrator dan 14 pejabat pengawas yg bertugas di lingkup Pemerintah kabupaten Tulang Bawang.

    Ir Anthony menerangkan bahwa pelantikan ini merupakan salah satu bentuk peningkatan kapasitas dan penyegaran di lingkup Pemerintah kabupaten Tulang Bawang. Pemda berharap bagi para pejabat yg di lantik agar segera beradaptasi dan melaksanakan tugas secara optimal serta memberikan kontribusi positif bagi keberhasilan 25 program BMW Tulang Bawang.

    “Semoga pejabat yg di Lantik dapat cepat beradaptasi dan melaksanakan tugas secara optimal, melayani warga dengan baik serta berupaya secara profesional sehingga tugas tugas yg diemban dapat dikerjakan dengan baik dan maksimal juga menjadi barokah buat keluarganya ” ujar Sekda Tulang Bawang

    Terpisah salah satu pejabat yang dilantik, Yacup F SE menyampaikan rasa syukur Kehadirat Allah SWT juga terima kasih Yg setinggi tingginya kepada Bupati Tulang bawang ibu winarti atas kepercayaan yg diberikan.

    “Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah SWT, trimakasih kepada kabupaten Tulang Bawang Dr Hj Winarti, insyaallah saya akan berbuat semaksimal mungkin dan semoga perjuangan ini menjadi barokah buat saya dan keluarga amin yarobbal alamin” ujar Yacup yang dilantik menjadi Kasubbag Bipram Kecamatan Dente Teladas. (mardi)

  • Kasus Paman Yang Dituduh Perkosa Keponakan di Mesuji Ternyata Hanya Pengakuan Korban Saat Halusinasi Kesurupan

    Kasus Paman Yang Dituduh Perkosa Keponakan di Mesuji Ternyata Hanya Pengakuan Korban Saat Halusinasi Kesurupan

    Tulang Bawang (SL)-Paidi (50), warga Unit 1 Kecamatan Bandar Margo, Tulang Bawang, diduga menjadi korban pidana tuduhan perkosaan dengan pengakuan palsu oleh keponakannya sendiri. Paidi sudah mendekam di penjara sejak 20 September 2021 lalu dengan tuntutan sembilan tahun, atas laporan Ibu dari korban yang pernah tinggal bersamanya itu. Kini Paidi menunggu keadilan putusan pengadilan Negeri Tulang Bawang.

    Pengakuan korban MR (16), warga Muara Senang Mesuji, kepada orang tua dan kerabatnya itu ternyata dalam kondisi kesurupan (diluar kedasaran,red) entah pengaruh apa. Paidi dilaporkan ke Polres Mesuji pada tanggal 1 September 2021 oleh RM ibu MR. Sebelum laporan ke Polisi, tanggal 30 Agustus 2021, keluarga besar bersama MR sudah datang menemui Paidi, meminta maaf atas fitnah dan tuduhan tidak mendasar tersebut.

    Karena faktanya MR memang sudah tidak suci lagi, karena melakukan hubungan badan dengan pacarnya sendiri. Namun, tanggal 20 September 2022 Paidi tiba tiba ditangkap Polres Mesuji, di rumahnya di Unit 1 Tulang Bawang, hingga akhirnya dinyatakan P21, dan saat tinggal menunggu putusan pengadilan.

    “Mereka sudah datang kerumah minta maaf atas tuduhan itu. Disidang juga mereka dibawah sumpah menjelaskan dihadapan Hakim, Jaksa, dan kuasa hukum. Bahwa pengakuan itu adalah fitnah, dan tidak benar. Karena MR mengakui tidak sadar, dan menyebutkan tuduhan itu saat sedang kesurupan. Saksi saksi juga banyak. Termasuk saat pengakuan sedang kesurupan itu,” kata Arneli, istri Paidi, kepada sinarlampung.co.

    Anehnya, sejak proses hukum berjalan, Arneli, istri Paidi, yang juga Bibi MR (Korban,red) tidak pernah dimintai keterangan atau di BAP sebagai saksi. “Saya kenal dan paham suami saya. Dia tidak melakukan perbuatan itu kepada keponakannya sendiri. Termasuk tuduhan-tuduhan itu yang hanya rekayasa, pengakuan halusinani. Saya akan terus mencari keadilan,” kata Neli

    Neli menceritakan, tuduhan yang sebutkan oleh keluarga berdasar pengakuan MR adalah, saat Paidi diminta menghadiri yasinan 100 hari ayah dari RM, tak lain kakek dari MR, yang notabene kakak beradik dengan dengan Arneli. Rabu 28 Juli 2021 RM ibu dari MR menghubungi Neli, mengundang Yasinan 100 suaminya (Ayah MR).

    Lalu Kamis Tanggal 29 Juli 2021, Neli bertanya jam brapa Yasinan, tapi tidak dibalas waktunya, hanya menyebut HP error. Lalu, sekira jam 17.30, Paidi mendatangi rumah RM. Neli sempat membekali Paidi untuk membawa Roti untuk acara Yasinan itu. Sampai disana Paidi bingung karena dirumah keluarga itu tidak ada pelaksanan 100 hari meninggalnya ayah MR sesuai Undangan.

    Dirumah itu hanya MR. Paidi sempat turun dari mobil dan meninggalkan mobil dalam keadaan hidup. Mobil terparkir tepat di depan rumah itu. MR mengatakan bahwa tidak ada yasinan karena ibunya mengantarkan Sarbini (Kakak MR) yang istrinya sakit dalam keadaan kritis hingga di mmemakai oksigen di RS di Metro.

    Tak lama kemudian, Yadi (juga kakak mardiana) dan MR mengobrol sebentar lalu Paidi langsung pamit pulang. Sampai rumah Paidi sekitar 18.30 Wib. “Sampai dirumah Sekira Pukul 18.30, saya heran karen Paidi pulang cepat. Paidi mengatakan kepada Arneli bahwa yasinan karena katanya MR yang bernama Sarbini beserta istrinya masuk rumah sakit di Metro dikarenakan sesak nafas. Lalu saya meminta Arneli untuk menghubungi Rusmiyati ibu mardiana tapi tidak diangkat,” katanya.

    Keesokan harinya Hari Jumat Tanggal 30 Juli 2021, Neli menghubungi Sarbini untuk menanyakan kondisi mereka dan Sarbini menjawab bahwa mereka tidak sakit kritis melainkan istri nya sarbini melahirkan. Neli juga menawarkan untuk menjemput mereka di metro tetapi Sarbini bilang sudah ada kendaraan.

    Pada Agustus 2021, Paidi keluar dengan tujuan berkunjung ke rumah. Lalu Paidi sempat singgah dirumah RS untuk menanyakan kabar mereka. Paidi bertemu RS dan MR, Yadi. Setekah berkunjungn lalu memutuskan pamit pulang. Saat Paidi akan pulang, tiba-tiba RS menyuruh MR untuk di antar Paidi yang ingin pergi kerja di cafe simpang asahan. Dan tanpa paksaan MR menaiki mobil sambil membawa tas pakaian karena MR menginap di cafe tersebut.

    Ditengah jalan, mobil pak paidi terdengar suara tidak enak. Lalu dia berhenti dan langsung turun dari mobil. Saat Paidi turun, di belakang mobil sudah ada Yadi (kakak MR) dengan menggunakan motor dan saat itu Paidi memberitahu Yadi bahwa mobilnya ada kesalahan lalu mereka mengecek mobil tersebut. Dan kemudian bersama Suryadi (kakak MR,red) ikut mengantar mereka sampai cafe tempat MR bekerja. “Suami saya juga sempat menemui pemilik cafe untuk menitipkan keponakannya MR. Semua itu diceritakan dengan saya,” kata Neli.

    Dan tanggal 28 Agustus 2021 sekitar pukul 14.00 WIB Sarbini, kakak MR datang kerumah. Siang itu bertemu dia, suaminya Paidi, Baina, Mudrik, Siti, Dina. Sarbini datang berkata kasar dan marah marah dari luar Rumah, dan menuduh Paidi melakukan hal tidak senonoh terhadap adiknya MR. “Sarbini mengatakan kepada saya bahwa adiknya di tanya dalam keadaan kesurupan, itu juga didengar tetangga kami sebelah rumah, Yulinawati, Casmini. Bahwa Paidi telah melakukan perbuatan tidak senonoh pada ponakannya,” kata Neli.

    Paidi juga sempat diancam oleh Sarbini untuk mengakui perbuatan tersebut. Tapi Paidi yang merasa tidak melakukan perbuatan itu menolak, bahkan bersumpah bahwa dia tidak melakukan perbuatan itu. Dan karena untuk meluruskan persoalan tersebut Arneli meminta kepada Sarbini untuk pulang dan berjanji sorenya akan datang kerumah bersama Paidi.

    Sekitar pukul 17.40 WIB Paidi dan Arneli mendatangi kediaman RM. Tapi rumah dalam keadaan sepi. Arneli menghubungi kakak ipar dari MR, dan di minta untuk datang kerumah Sarbini. Sampai disana Paidi melaksanakan sholat maghrib. Kemudian MR datang dibawa oleh Suryadi sudah dalam keadaan kesurupan (mengamuk ngamuk seperti kesetanan).

    Paidi dihadapkan dengan MR, dan Sarbini meminta Paidi untuk mengakui perbuatannya. Tetapi Paidi telah
    bersumpah dan mengatakan bahwa tidak melakukan perbuatan tersebut. Dan seketika itu juga MR menarik kerah baju Paidi menampar, memukul, mencekik serta menendang Paidi, dan disusul Suryadi (kakak MR) juga ikut kesurupan.

    “Karena kondisi sudah tidak memungkinkan Arneli memutuskan untuk pulang. Pada malam kejadian itu, selain ada MR, RM, Sarnini, Suryadi, juga ada calon suami MR, dan seorang dukun serta beberapa orang lainnya. Tanggal 29 Agustus 2021 Suryadi juga datang kerumah dengan membawa teman. Suyadi datang mengancam keluarga Paidi, dia berkata bahwa adik nya telah di perkosa dan hal tersebut di ketahuinya atas perkataan dukun lalu dukun mengatakan bahwa Paidi yang melakukan hal tidak senonoh dengan MR,” katanya.

    Hari itu, juga tanggal 29 Agustus 2021 malam itu RM ibu MR melalui telepon menghubungi beberapa keluarga Paidi, yaitu Antoni, Andi dll dengan mengatakan bahwa Paidi telah memperkosa anaknya, sambil mengirim pesan berisi tuduhan dan ujaran kebencian semua bukti-bukti chat dan lain lain ada.

    Dan keesokan hari Senin pada Tanggal 30 Agustus-2021 karena keadaan keluarga Paidi terus terusan diteros oleh keluarga MR. Maka Antoni, Andika, Thamsir, Arneli, Nabila, diluar keluarga ada Eva Gultom, memutuskan untuk berkunjung kerumah MR, dengan mengendarai satu mobil sesampainya disana Pukul 14.00. Tiba dirumah MR tidak ada orang, lalu rombongan memutuskan untuk kerumah Sarbini di belakang rumah RM namun hanya ada istri Sarbini

    “Didapat keterangan, bahwa mereka RM sedang mengobati MR. Tapi dilihat di Status WA nya sedang TIK TOK an dan juga
    membawa motor. Tak lama Sarbibi datang setlah bincang bincang mereka pulang. Dan tak lama Andika dapat telpon dari Sarbini dan mengatakan bahwa sudah bertanya ke MR dibawah sumpah AlQur’an, dan menyebutkan bukan Paidi yang melakukan. Dan mereka atas nama keluarga besar meminta maaf,” katanya.

    Baru pada hari Senin, 30 Agustus 2021 Sekira Pukul 18.00, Sarbini, RM, MR, datang kerumah Paidi, di Desa
    Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang di sambut keluarg besar dan bebera tetangga, meyaksikan proses permintaan maaf pelapor.

    Tapi tanggal Tanggal 20-september-2021 sekitar pukul 14.00 WIB Paidi di tangkap dikediaman nya dan malam itu juga langsung menjadi tahanan polres Mesuji. Tanggal 01-september-2021 keluarga ibu MR memasukan laporan ke kepolisian. Padahal, kata Neli, 10 hari sebelum ayah MR meninggal, alm sempat datang kerumah dan meminta uang dan memohon agar keluarga Paidi dapat menampung anaknya. “Karena keluarga mengaku tidak sanggup lagi dengan tingah laku MR yang kerap sulit dikendalikan,” katanya

    Terkait perkara suaminya Paidi, Neli menyatakan akan terus mencari keadilan terhadap suaminya, yang sudah hampir delapan bulan di penjara karena mengikuti proses hukum. Padahal, selama persidang banyak ditemukan kejanggalan, hingga bukti-bukti prematur yang dipaksanakan. “Kami akan terus mencari keadilan. Karena banyak hal hal aneh, yang memaksakan suami saya harus dipenjara. Kita sudah minta kenapa tidak dilakukan tes kejiwaan. Saksi-saksi yang meringankan tidak pernah diminta kesaksian, ini saya merasa tidak adil,” katanya.

    Istri terdakwa Paidi meminta keadilan yang sesungguhnya buat suaminya kepada APH (Aparat Penegak Hukum) sebagai terdakwa dan dibebaskan dari jeratan hukum dugaan pencabulan anak dibawah umur tersebut. “Karena semua hanya rekayasa dan fitnah, Ini negeri hukum, saya ini orang yang selalu kooperatif dan taat hukum, saya tahu sifat suami saya. Saya meminta keadilan yang seadil-adilnya. dan majelis hakim membebaskan suami saya,” ungkapnya. (Red)

  • Pelantikan 46 Orang Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang

    Pelantikan 46 Orang Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL)-Bupati Tulang Bawang Dr. Hj Winarti SE., M.H Yang diwakili oleh sekretaris daerah Kabupaten Tulang Bawang Ir. Anthoni M.M melantik 46 orang pejabat fungsional di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang.

    Mewakili Bupati Tulang Bawang Dr Hj Winarti SE MH, Sekda Tuba melantik 46 pejabat fungsional di lingkup Pemerintah kabupaten Tulang Bawang. Kegiatan Pelantikan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang, Senin 30 Mei 2022
    adapun 46 pejabat fungsional tersebut terdiri dari 13 pejabat Penyesuaian dan 36 pejabat Penyetaraan.

    Dalam Sambutan bupati yang di wakili oleh sekretaris daerah kabupaten Tulang Bawang menyampaikan rasa terimakasih untuk pejabat fungsional yg telah bekerja dengan baik, dan bergotong royong untuk membangun bersama 25 program unggulan BMW.

    Dijelaskannya juga bahwa Jabatan fungsional menjadi jalan ASN untuk memaksimalkan potensi sebagai upaya mengoptimalkan peningkatan kinerja dan profesionalisasi kelembagaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi organisasinya.

    “Jabatan fungsional dimungkinkan akan menjadi jabatan unggulan yang lebih diperhitungkan di masa mendatang, karena jabatan fungsional, berperan dalam pelaksanaan tugas-tugas yang bersifat teknis. Dengan kata lain, pejabat fungsional ini adalah para ahli,” Ujar pak sekda Ir Anthony MM.

    “Semoga para pejabat yg dilantik pada hari ini mampu berkolaborasi dalam semangat gotong royong dan melaksanakan 25 program BMW Tulang Bawang secara optimal demi kemajuan Kabupaten Tulang Bawang” lanjut beliau sekaligus menutup acara. (Mardi)

  • PWI Tulang Bawang Siap Kolaborasi Dengan Satintelkam Polres

    PWI Tulang Bawang Siap Kolaborasi Dengan Satintelkam Polres

    Tulang Bawang (SL-Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tulangbawang Abdul Rohman, menyatakan siap berkolaborasi bersama Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polres Tulangbawang. Hal itu disampaikan Abdul Rahman, bincang-bincang dengan Kasat Intelkam Polres Tulangbawang, Iptu Irwansyah, di rumah makan Dapoer Pujaan, Komplek jalur dua Pemda, Kecamatan Menggala, Senin 30 Mei 2022.

    Abdul Rohman menyambut baik langkah Kasat Intelkam Polres Tulangbawang, dalam menjalin silaturahmi, untuk meningkatkan hubungan yang selama ini telah terjalin dengan baik di era kemimpinan Polres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena.

    “Tentunya hubungan kemitraan yang sudah terjalin dengan baik harus terus di tingkatkan, PWI Tulangbawang siap berkolaborasi bersama Satintelkam, dalam berbagi informasi terkait situasi keamanan di kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur,” kata Abdul Rohman.

    Iptu Irwansyah, mengatakan profesi kesatuannya memiliki tugas yang hampir sama dengan profesi wartawan yakni mengumpulkan informasi, data dan fakta di lapangan untuk diproses lebih lanjut. ”Tugas kami sama dengan wartawan, yakni menulis, mengumpulkan semua bahan informasi dan pendukung lainnya untuk kepentingan Polri,” katanya

    “Kalau wartawan itu untuk bahan pemberitaan atau informasi publik, sementara kepolisian sudah menjadi tanggung jawab dalam berbagi informasi di lingkungan masyarakat dan pemerintah untuk informasi di lingkungan Polri,” katanya. (mardi)

  • Hadiri Pengajian Akbar di Pondok Pesantren Darul Islah Banjar Margo Bupati Winarti Mengaku Rindu 

    Hadiri Pengajian Akbar di Pondok Pesantren Darul Islah Banjar Margo Bupati Winarti Mengaku Rindu 

    Tulang Bawang (SL)-Seribuan jamaah Pengajian Akbar Pondok pesantren Darul Islah Banjar Margo memadati lapangan kompleks Pondok pesantren Darul Islah Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang, dihadiri Ulama besar Pengasuh PP Al- Qodiri Jember Jawa Timur, KH Taufiqurrahman Muzakki Syah, putra sulung dari Imam besar Manakib KH Ach Muzakki Syah Jember Jawa Timur, Minggu 29 Mei 2022.

    Bupati Tulang bawang DR Hj Winarti mengatakan dirinya rindu dengan suasan pengajian akbar ini. “Saya rindu pengajian seperti ini, terakhir dilaksanakan sebelum Pandemi covid-19, Pengajian ini sangat bermakna bagi saya terlebih KH Muzakki Syah adalah orang tua angkat saya. Beliau sangat perhatian dengan Kabupaten Tulang Bawang.

    “Beliau selalu mendoakan untuk kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Tulang Bawang. Semoga kita semua yang hadir senantiasa dikaruniai kebarokahan dan terus bergotong royong dalam kebaikan membangun Kabupaten Tulang Bawang,” kata Winarti.

    Acara yang juga didampingi oleh para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang serta tokoh agama Islam yang ada di kabupaten Tulang Bawang dilanjutkan dengan dzikir Manakib yang dipimpin langsung KH Taufiqurrahman Muzakki Syah. (Mardi)

  • Waspada! Satu Beton Jembatan Cakat Jalan Lintas Timur Amlas

    Waspada! Satu Beton Jembatan Cakat Jalan Lintas Timur Amlas

    Tulang Bawang (SL)-Satu pilar beton pembatas dan penyangga Jembatan Way Cakat Nyenyak II, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), wilayah Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, amblas dan bagian tepi tanahnya longsor. Jembatan dengan bentang 2 x 4,9 meter dengan panjang 9,8 meter tersebut, diduga amblas akibat diterpa longsor saat hujan deras Rabu 25 Mei 2022 malam.

    Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, sudah memasang sejumlah rambu peringatan di jalan yang tanahnya longsor akibat tergerus air, karean merupakan jalur padat kendaraan di Jalan Lintas Timur (Jalintim), “Akses Jalintim ini sangat vital, jika tidak segera diperbaiki, akan mengakibatkan kemacetan. Karena jalan itu menjadi satu-satunya akses yang bisa dilewati, selain jalan tol,” kata seorang pengemudi yang melintas.

    Menurutnya, penguna jalan jika tidak ingin mengalami kemacetan saat perbaikan jalan tentunya harus melewat jalan tol dari Terbanggi keluar ke pintu tol Banjaragung. “Karena itu satu-satunya jalan alternatif, jika tidak mau terjebak macet di jalan Lintas Timur Cakat Raya,” katanya.

    Pengemudi umumnya sempat kaget melihat kondisi pilar pembatas jembatan yang sudah longsor di bagian bawah, hingga lepas dari sisi jembatan. “Hari Selasa kondisi pilar jembatan Way Cakat Nyenyak II ini masih baik-baik saja saat saya melintas. Hari ini sudah lepas dan bergeser begitu,” katanya khawatir.

    Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulangabawang memasang beberapa rambu-rambu peringatan jalan longsor didekat lokasi jembatan Way Cakat Nyenyak II, Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kecamatan Menggala Timur Kabupaten Tulangbawang, pada Kamis 26 Mei 2022.

    Pemasangan rambu peringatan jalan longsor tersebut guna memberi himbauan kepada para pengendara untuk dapat melaju dengan kecepatan ringan. Sehingga tidak terperosok ke bagian pilar jembatan yang longsor. “Sudah kami lakukan peninjauan langsung ke lokasi. Kita sudah koordinasikan kepada pihak penanggung jawabnya agar secepatnya ditindak lanjuti nantinya,” kata Kasat Lantas Polres Tulangbawang, Iptu Glen Felix.

    Glen Felix menyebutkan pihaknya juga sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi bilamana terjadinya kepadatan arus lalu lintas. “Sementara hanya dilakukan penutupan setengah bagian lajur jalan kendaraan. Menurut pantauan saat ini, tidak terjadi kemacetan akibat longsornya pilar penyangga jembatan Way Cakat Nyenyak II itu,” katanya.

    BPJN Cek Lokasi Longsor

    Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah 1 Provinsi Lampung memeriksa lokasi longsor Jembatan Way Cakat Nyenyak II, Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang, untuk melihat situasi perbaikan yang akan dilakukan BPJN. Pihak BPJN berencana melakukan perbaikan dengan memasang batu di bagian pilar jembatan yang terkena dampak longsor. BPJN menjadwalkan perbaikan itu mulai Jumat 26 Mei 2022.

    Pihak BPJN, mengaku ada sedikit kerumitan dalam proses perbaikan jembatan ini. Karena terlihat dari kondisi lokasi yang sulit dijangkau oleh alat berat (ekskavator). “Ekskavator juga susah turun ke lokasi bawah, dan untuk manuver ke atas juga susah, karena ada kabel listrik di bagian atas. Namun nanti pelan-pelan lah bisa kami atasi,” kata Chief Inspector Konsultan pengawas BPJN 1 Provinsi Lampung, Sinurat, dilangsir Tribunlampung.co.id, Kamis 26 Mei 2022.

    Menurut Sinurat, kerusakan pilar jembatan Way Cakat Nyenyak II ini diakibatkan dorongan debit air yang besar saat hujan mengguyur wilayah setempat. “Debit air kan besar dari hulu, sehingga tidak tertampung saat melewati jembatan, sehingga tanah tergerus dan mengakibatkan longsor,” ungkapnya.

    Terkait keamanan bagian jembatan, pihaknya memastikan lokasi tersebut masih cukup aman bagi pengendara yang melintas. BPJN juga sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Tulangbawang, untuk sementara memfungsikan satu jalur bagi pengendara yang melintas di area rusak setempat. “Untuk disisi sebelah bagian longsor, mau berapa ton pun kendaraan melintas kondisi masih kuat. Kemungkinan setelah dilakukan perbaikan nantinya kondisi jembatan ini tidak akan amblas lagi,” katanya. (Red)