Kategori: Tulang Bawang

  • Ketua Bhayangkari Tulang Bawang Lakukan Kunker, Berikut Kegiatannya

    Ketua Bhayangkari Tulang Bawang Lakukan Kunker, Berikut Kegiatannya

    Tulang Bawang (SL) – Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang, Hesti Hujra Soumena, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke pengurus Bhayangkari Ranting Dente Teladas.

    Kegiatan kunker ini berlangsung pada Senin, 25 Oktober 2021, pukul 10.30 WIB s/d pukul 12.40 WIB, bertempat di Mako Polsek Dente Teladas.

    “Hari ini saya bersama dengan pengurus Bhayangkari Cabang Tulang Bawang melakukan kunker ke pengurus Bhayangkari Ranting Dente Teladas,” ujar Hesti Hujra Soumena.

    Lanjutnya, kegiatan ini merupakan bentuk perkenalan dan silaturahmi antara pengurus Bhayangkari Cabang Tulang Bawang dengan pengurus Bhayangkari Ranting Dente Teladas.

    Selain itu, ia juga menggelar pelayanan Posyandu Kemala Bhayangkari dengan sasaran ibu hamil dan bayi bawah lima tahun (balita) yang ada disana.

    “Sebanyak tiga orang ibu hamil dan 15 orang balita yang mendapatkan pelayanan Posyandu Kemala Bhayangkari saat melakukan kunker,” imbuh Ketua Bhayangkari Tulang Bawang.

    Selama kegiatan berlangsung, tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) yang berlaku. Dalam kegiatan kunker ini juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang, Ita Nelson F Manik, Nilam Yudi Pristiwanto, Lela Suhardo, dan Elvi Anton Saputra, serta Ketua Bhayangkari Ranting Dente Teladas, Rosmita Eman Supriatna. (*/Mardi)

  • Toyota Innova Terguling ke Sungai, Dua Penumpang Tewas

    Toyota Innova Terguling ke Sungai, Dua Penumpang Tewas

    Tulang Bawang (SL) – Sebuah mini bus Toyota Innova warna putih, B 1296 POG, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Rawa Jitu, PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL), Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Minggu, 24 Oktober 2021.

    “Akibat peristiwa ini pengemudi berinisial SO (46), berprofesi swasta, mengalami luka berat (LB), dua penumpang berinisial JN (55), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), dan MA (60), berprofesi swasta, meninggal dunia (MD) di TKP, sedangkan tiga penumpang berinisial SB (45), beprofesi swasta, AN (11), berstatus pelajar, dan LN (9), berstatus pelajar, mengalami luka ringan (LR),” ujar Kasat Lantas, AKP Suhardo, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.

    Lanjut AKP Suhardo, dua penumpang lainnya yakni AW (24), berprofesi swasta, dan TS (39), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), dalam kondisi sehat. Baik pengemudi maupun seluruh penumpang ini merupakan warga Desa Taman Cari, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur.

    Kasat menjelaskan, adapun kronologi peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal ini terjadi di Jalan Lintas Rawa Jitu, PT BNIL, yang mengakibatkan korban jiwa satu LB, dua MD, dan tiga LR, berawal dari mobil minibus Toyota Innova, warna putih, B 1269 POG, melintas dengan kecepatan tinggi dari arah Rawa Jitu menuju Simpang Penawar.

    “Ketika berada di jalan lurus, mobil minibus Toyota Innova berpapasan dengan sebuah mobil dari arah berlawan. Agar tidak terjadi serempetan, pengemudi mobil Toyota Innova langsung membanting setir ke arah kiri, akibatnya kendaraan tersebut out of control (kehilangan kendali) dan masuk ke dalam sungai yang berada di pinggir jalan sebelah kiri,” jelas AKP Suhardo.

    Ia menambahkan, TKP terjadinya kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut merupakan jalan lurus beraspal halus, belum ada marka jalan, dan cuaca cerah pada siang hari.

    Saat ini kendaraan yang mengalami peristiwa kecelakaan lalu lintas sudah dibawa ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Tulang Bawang, sedangkan para korban masih berada di Rumah Sakit (RS) Penawar Medika. (*/Mardi)

  • Pacari Gadis Dibawah Umur Hingga Hamil 7 Bulan Pemuda Pengangguran Kabur Dan Dijemput Polisi

    Pacari Gadis Dibawah Umur Hingga Hamil 7 Bulan Pemuda Pengangguran Kabur Dan Dijemput Polisi

    Bandar Lampung (SL)-Seorang pemuda pengangguran, NS (23), warga Kampung Kejadian, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, karena terlibat kasus pencabulan anak dibawah umur. Korban (15) itu kini hakim 7 bulan.

    Ns, ditangkap polisi pada hari Rabu 20 Oktober 2021, sekira pukul 13.00 WIB, di Kampung Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang. “Rabu siang petugas kami menangkap seorang pemuda yang melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. Pelaku bersembunyi di Kampung Labuhan Batin,” kata Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, Jumat 22 Oktober 2021.

    Wido, mengatakan akibat perbuatan cabul yang dilakukan oleh pemuda tersebut, korban berinisial R (15), berstatus pelajar, warga Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat, saat ini hamil 7 bulan. Aksi pelaku terhadap korban pada bulan Februari 2021, pukul 21.00 WIB.

    “Pelaku yang juga adalah pacar korban, melakukan aksinya di sebuah rumah kontrakan yang berada di Tugu Kuning, Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” katanya.

    Sebelumnya, pelaku bersama dengan temannya datang ke rumah kontrakan tempat korban tinggal, yang mana korban adalah pacar dari pelaku. Korban dan pelaku berbincang di ruang tamu setelah temannya pergi, pelaku langsung mengajak korban masuk ke dalam kamar di rumah kontrakan tersebut.

    “Di kamar itu, pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Korban sempat menolak. Pelaku berjanji akan menikahi korban, hingga korban mengikuti permintaan pelaku. Setelah korban hamil ternyata pelaku melarikan diri. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolres Tulang Bawang,” kata Wido.

    Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah mencabuli korban hingga hamil. Pelaku kini ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dijerat Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. (Mardi/*)

  • Korupsi DAK Prasarana, Mantan Kadis Pendidikan Tulang Bawang Divonis 6 Tahun Penjara

    Korupsi DAK Prasarana, Mantan Kadis Pendidikan Tulang Bawang Divonis 6 Tahun Penjara

    Tulang Bawang (SL) – Mantan Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang, Nasaruddin  divonis enam tahun penjara, dalam persidangan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 21 Oktober 2021.

    Majelis Hakim menilai Nasaruddin terbukti melakukan korupsi dana alokasi khusus fisik prasarana yang bersumber dari APBD Tuba untuk dibagikan ke 142 sekolah sebesar Rp36,193 M. Perbuatan Nasaruddin itu merugikan negara hingga Rp3,67 M.

    “Menjatuhkan terdakwa dengan pidana penjara selama enam tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim, Efiyanto, Kamis 21 Oktober 2021.

    Nasaruddin juga dijatuhi denda sebesar Rp200 juta subsider dua bulan dan wajib membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp2,86 miliar subsider tiga tahun penjara.

    Selain Nasaruddin, Majelis Hakim juga memvonis Manajer Koperasi BMW Guntur Abdul Naser dengan lima tahun enam bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan.

    Guntur juga wajib membayar uang pengganti sebesar Rp710 juta dan jika tidak membayar diganti dengan kurungan dua tahun enam bulan.

    Keduanya, terbukti melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1), ayat (2) UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

    Kedua vonis tersebut, lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut Nasaruddin delapan tahun enam bulan penjara, denda Rp300 juta subsider tiga bulan penjara.

    Sementara, terdakwa Guntur Abdul Nasser, dituntut delapan tahun penjara, denda Rp300 juta subsider tiga bulan. Atas vonis tersebut, Jaksa Kejari Tuba, Hendri Dwi Gunadi, memilih untuk pikir-pikir.

    Untuk diketahui, perkara tersebut berawal dari Pemkab Tuba yang mendapatkan dak fisik prasarana yang bersumber dari APBD Tuba sebesar Rp36.193 M untuk dibagikan ke 142 sekolah.

    Jumlah itu dengan rincian 75 SD Negeri sebesar Rp21,943 miliar, 11 SD swasta sebesar Rp1,585 miliar, 41 SMP Negeri Rp9,724 miliar, 11 SMP swasta Rp1,567 miliar, dan empat sanggar kegiatan belajar sebesar Rp1,373 miliar. Namun, dalam penyalurannya, tiap sekolah diminta menyetorkan fee 12,5% dan sebagian 10% dari bantuan yang didapat sekolah. (mardi)

  • Nyambi Jadi Bandar Narkoba, Pemuda Ini Diringkus Polres Tulang Bawang

    Nyambi Jadi Bandar Narkoba, Pemuda Ini Diringkus Polres Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL) – Seorang pemuda berinisial AP (22), berprofesi wiraswasta, warga Jalan V, Kelurahan Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat.

    Pemuda tersebut ditangkap Sabtu, 16 Oktober 2021, pukul 21.00 WIB, di sebuah warung di pinggir Jalan V, Kelurahan Ujung Gunung Ilir, karena nyambi sebagai bandar narkotika.

    “Sabtu malam petugas kami menangkap seorang pemuda yang nyambi menjadi bandar narkotika jenis sabu saat sedang berada di sebuah warung di pinggir Jalan V, Kelurahan Ujung Gunung Ilir,” ujar Kasatres Narkoba, AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Kamis, 21 Oktober 2021.

    Lanjut AKP Anton, dari tangan bandar narkotika ini petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,09 gram, tabung kaca pyrex, dua buah pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu), alat hisap sabu (bong), dua buah plastik yang berisi beberapa bungkus plastik klip kosong, kantong kain warna hitam, beberapa lembar kertas bukti transfer, dompet berwarna hitam, dan uang tunai sebanyak Rp780 ribu.

    Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam menangkap seorang pemuda yang nyambi jadi bandar narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat bahwa di sebuah warung yang berada di pinggir Jalan V, Kelurahan Ujung Gunung Ilir, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

    “Saat petugas kami tiba di tempat tersebut, ada seorang pemuda dengan gerak gerik yang mencurigakan. Lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu, bong, pyrex, plastik klip kosong, dan uang tunai,” jelas AKP Anton.

    Saat ini pemuda yang nyambi jadi bandar narkotika tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (*/Mardie)

  • Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Pengancaman Bersenjata Golok, Ini Kronologinya

    Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Pengancaman Bersenjata Golok, Ini Kronologinya

    Tulang Bawang (SL) – Polsek Dente Teladas menangkap pelaku tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis golok yang terjadi di wilayah hukumnya.

    Pelaku ditangkap Selasa, 19 Oktober 2021, pukul 19.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Dusun Sungai Bayan, Kampung Pasiran Jaya.

    “Identitas pelaku pengancaman yang ditangkap oleh petugas kami berinisial US (41), berprofesi tani, warga Dusun Sungai Bayan, Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolsek Dente Teladas, Iptu Eman Supriatna, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Rabu, 20 Oktober 2021.

    Lanjut Iptu Eman, dari tangan pelaku pengancaman ini petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bilah sajam jenis golok/parang panjang yang digunakan oleh pelaku dalam beraksi.

    Kapolsek menjelaskan, tindak pidana pengancaman yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban Iso (54), berprofesi tani, warga Dusun Sungai Bayan, yang merupakan tetangga pelaku, terjadi pada Minggu, 17 Oktober 2021 di rumah korban.

    Saat itu korban yang sedang sholat ashar mendengar suara pelaku yang berteriak-teriak dari luar rumah sambil memanggil nama korban, lalu pelaku menggedor-gedor pintu rumah korban dengan menggunakan benda. Istri korban lalu menjawab dan berkata kepada pelaku bahwa korban sedang melaksanakan sholat ashar.

    Setelah korban selesai sholat ashar, istrinya baru membukakan pintu rumah dan pelaku langsung masuk ke dalam rumah korban sambil memegang sajam jenis golok. Pelaku memegang kaos yang dikenakan oleh korban dan menyuruh korban duduk.

    “Saat korban duduk itulah pelaku menodongkan sajam jenis golok ke leher korban sambil berkata “saya bunuh kamu, saya gorok kamu, saya bakar hidup-hidup kamu.” Korban lalu dibawa keluar dan didudukkan di bangku depan rumah sambil pelaku berkata “dasar orang tua goblok, tolol, kurang ajar,” kemudian pelaku pergi sambil menenteng sajam jenis golok di tangan tangannya,” jelas Iptu Eman.

    Ia menambahkan, menurut keterangan dari korban, penyebab pelaku melakukan aksi tersebut karena korban tidak mau membantu pelaku untuk memanen udang di tambak milik pelaku yang mana saat itu korban sedang berpuasa, selain itu pelaku juga sedang ada masalah dengan keluarganya.

    Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Dente Teladas dan akan dikenakan Pasal 335 KUHPidana serta Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.(*/mardi)

  • Diduga Dinas Perkim Tulang Bawang Tebang Pilih Program Bedah Rumah

    Diduga Dinas Perkim Tulang Bawang Tebang Pilih Program Bedah Rumah

    Tulang Bawang (SL) – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PERKIM) diduga terindikasi ada pilah pilih dalam program bedah rumah. Hal tersebut terlihat dari letak titik yang telah direhab atau dibedah rumah warga yang telah launching beberapa waktu lalu, Selasa, 19 Oktober 2021.

    Bupati Tulang Bawang Winarti beberapa waktu lalu telah meresmikan peletakan batu pertama di daerah Kecamatan Penawaran Aji yang digadang-gadang sebagai realisasi 25 program BWM yang mana anggaran tersebut menggunakan APBD senilai Rp15.000.000 per satu Kepala kartu keluarga (KK).

    Lanjut, yang menjadi penerima bantuan bedah rumah dan akan direalisasikan tahun 2021 sebanyak 66 unit dan total dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021 sebanyak 1.427 unit rumah dengan rincian dibangun dengan menggunakan dana APBD sebanyak 326 unit dengan total anggaran berkisar Rp4,89 milyar, sedangkan bantuan bedah rumah dari APBN 1.101 unit rumah dengan total anggaran Rp19,2 milyar.

    “Rumah yang tidak layak huni di Menggala Kota khususnya Kampung Bugis masih ada beberapa rumah yang notabenenya masih ada yang reyot, atau tidak layak huni”, seperti yang disampaikan salah satu awak media berinisial J (31).

    Ia merasa sangat kecewa dan menyayangkan, bahwa dia telah mengajukan proposal di beberapa titik satker, seperti di BAZNAS, Dinas sosial, bagian umum dan terakhir di PERKIM.

    “Saya sudah mengajukan proposal ke satker tersebut. Tidak lebih dan tidak bukan ingin supaya ada perhatian Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang agar bisa ada tali asih, dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang agar bisa menindaklanjuti dan memperbaiki rumah kakek saya yang telah ambruk,” ungkap RJ.

    “Dari sekian ratus milyar rupiah yang di realisasikan untuk program bedah rumah yang tidak layak huni, saya berharapagar bisa rumah kakek saya yang telah ambruk bisa jadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang khususnya Bupati Tulang Bawang Winarti yang telah meresmikan dan launching bedah rumah di Kecamatan Penawaran Aji beberapa waktu lalu”, tambahnya. (Jef)

  • AKABRI 1999 Peduli Gelar Vaksinasi Merdeka,  Lampaui Target dan Tersedia Doorprize

    AKABRI 1999 Peduli Gelar Vaksinasi Merdeka,  Lampaui Target dan Tersedia Doorprize

    Tulang Bawang (SL)-Alumni Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKBRI) 1999 peduli mendukung program Nasional dengan membuka Gerai vaksinasi merdeka, di Gedung Olahraga, Kampung Jaya Makmur, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa 19 Okotober 2021, pukul 08.00 WIB .

    “Kegiatan vaksinasi merdeka yang kami gelar hari ini merupakan wujud pengabdian Base 99 selama 21 tahun mengabdi kepada Indonesia,” ujar Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.

    Hujra, mengatakan target dalam kegiatan vaksinasi merdeka ini adalah sebanyak 1000 dosis, dan kami juga telah menyiapkan doorprize berupa beras sebanyak 250 kg, serta mie instan sebanyak 50 dus diperuntukkan kepada warga masyarakat yang mengikuti kegiatan vaksinasi.

    “Alhamdulillah kegiatan vaksinasi yang kami gelar hari ini berjalan dengan lancar dan telah melampaui target, sampai dengan pukul 13.30 WIB tadi sebanyak 1.032 warga yang berhasil divaksin dan masih terus bertambah,” kata Hujra.

    Kapolres menjelaskan, vaksinasi merdeka ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Alumni AKABRI 1999 peduli guna mendukung program Nasional percepatan penanganan Covid-19. Dengan harapan herd immunity pada masyarakat dapat segera terbentuk dan bisa menekan laju penyebaran Covid-19.

    “Adapun pucak peringatan pengabdian Base 99 selama 21 tahun mengabdi akan digelar secara serentak pada tanggal 20 Oktober 2021 nanti di seluruh Indonesia,” jelas AKBP Hujra.

    Kapolres mengimbau kepada warga masyarakat, walaupun telah divaksin tetapi tetap disiplin patuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku dengan 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menghindari kerumunan, dan Membatasi mobilitas). (mardi/red/*)

  • Antisipasi Balapan Liar, Satlantas Polres Tulang Bawang Lakukan Patroli Malam

    Antisipasi Balapan Liar, Satlantas Polres Tulang Bawang Lakukan Patroli Malam

    Tulang Bawang (SL) –  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang menggelar patroli malam hari di tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah hukumnya.

    Patroli malam ini dilaksanakan, Sabtu, 16 Oktober 2021, pukul 20.30 WIB s/d selesai, di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, dan Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. “Semalam 12 orang personel kami melaksanakan patroli malam di tempat keramaian, yakni di Pasar Unit 2 dan Jalan Ethanol,” ujar Kasat Lantas, AKP Suhardo, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Minggu, 17 Oktober 2021.

    Lanjut AKP Suhardo, kegiatan patroli malam ini kami gelar sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi terjadinya balapan liar, serta mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) terutama pada saat berada di luar rumah dan di tempat keramaian.

    Kasat menjelaskan, adapun bentuk kegiatan yang dilakukan oleh petugasnya yakni memberikan imbauan kepada club motor, membagikan masker, dan melakukan teguran terhadap warga yang melanggar prokes. “Sebanyak dua club motor yang sedang berkumpul di Jalan Ethanol yang diberikan imbauan oleh petugas kami yakni club motor Yamaha King Unit 2, dan club motor Supermoto Indonesia. Kepada mereka diingatkan untuk tetap tertib dalam berlalu lintas, tidak melakukan balapan liar, serta disiplin mematuhi prokes,” jelas AKP Suhardo.

    Ia menambahkan, dengan rutin dilakukan patroli malam di tempat keramaian terutama pada malam minggu atau hari libur diharapkan tidak ditemukan lagi adanya pemuda yang melakukan balapan liar, karena selain membahayakan pengguna jalan lainnya juga menggangu ketertiban umum. (*/mardi)

  • Berikan Pelayanan Prima, Satlantas Polres Tulang Bawang Rutin PAM Masjid

    Berikan Pelayanan Prima, Satlantas Polres Tulang Bawang Rutin PAM Masjid

    Tulang Bawang (SL)-Berbagai cara dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang guna memberikan pelayanan prima kepada warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya. Seperti yang terlihat pada hari ini Jumat 15 Oktober 2021, pukul 12.00 WIB s/d selesai, di masjid-masjid yang berada di pinggir Jalan Lintas Timur (Jalintim).

    “Setiap hari Jumat siang atau tepatnya menjelang, saat berlangsung, hingga selesainya ibadah sholat Jumat, petugas kami yang telah di ploting di masjid-masjid yang berada di pinggir Jalintim, langsung menempati lokasinya masing-masing guna melakukan pengamanan (pam),” kata Kasat Lantas, AKP Suhardo, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena.

    Suhardo mengatakan, kegiatan pam sholat Jumat ini rutin dilakukan oleh petugasnya di lapangan guna mengatur arus lalu lintas di jalan raya terutama di Jalintim sehingga tidak terjadi kemacetan. Selain itu, juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah sholat jumat di masjid-masjid.

    “Mudah-mudahan apa yang telah kami lakukan ini bisa menjadi amal baik dan ladang ibadah bagi petugas kami, serta para pelaku tindak pidana mengurungkan niatnya karena melihat kehadiran petugas berseragam dinas di lapangan,” ucap Kasat Lantas. (mardi/red)