Kategori: Tulang Bawang

  • Asisten II Pahada Hidayat Buka Pelatihan Jurnalistik bagi Operator Kampung se-Tulang Bawang

    Asisten II Pahada Hidayat Buka Pelatihan Jurnalistik bagi Operator Kampung se-Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL) – Asisten II Pemkab Tulang Bawang, Pahada Hidayat, membuka pelatihan jurnalistik bagi operator kampung se-Tulang Bawang, di Hotel Le’Man, Banjar Agung, Senin, 20 September 2021.

    Pahada, berharap pelatihan itu mampu memberikan ilmu pengetahuan baru bagi operator kampung mengenai ilmu jurnalis, sehingga turut mampu menyampaikan informasi ke khalayak ramai.

    Sebab, operator kampung memiliki peran dalam menyampaikan informasi pembangunan. Terlebih lagi, kecanggihan teknologi saat ini sanggar cepat, sehingga mampu dengan cepat diketahui masyarakat.

    “Semoga ilmu yang didapat dari pelatihan ini, dapat bermanfaat dalam memberikan informasi mengenai pembangunan di kampung dan kabupaten ke dunia luas,” kata dia saat membuka pelatihan mewakili Bupati Tulang Bawang, Winarti.

    Ia berharap, sinergi PWI dengan pemerintah daerah dan kampung dapat menjadi pemantik, tingkat pembangunan di Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur.

    “Hari ini adalah pemacu semangat operator kampung, untuk meningkatkan wawasan dan keahliannya, karena operator kampung memiliki peran strategis,” ungkapnya. (red)

  • Ketua PWI Lampung, Supriyadi: Tugas Wartawan Itu Bukan Meminta-minta Apalagi Intimidasi Narasumber

    Ketua PWI Lampung, Supriyadi: Tugas Wartawan Itu Bukan Meminta-minta Apalagi Intimidasi Narasumber

    Tulang Bawang (SL) – Ketua PWI Provinsi Lampung, Supriyadi Alfian, mengingatkan agar jurnalis tidak melakukan penekanan atau intimidasi ketika menjalankan tugas dan fungsinya. Jurnalis, kata dia, mesti menaati pedoman Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang termaktub dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

    “Wartawan itu tugasnya mengonfirmasi, terkait sebuah pemberitaan yang akan diterbitkan. Bukan meminta-minta uang atau sampai menekan narasumbernya, karena mereka (narasumber) juga punya hak untuk menolak atau keberatan,” kata Supriyadi saat menyampaikan sambutan dalam pelatihan pelatihan jurnalistik bagi operator kampung se-Tulang Bawang, di Hotel Le’Man, Banjar Agung, Senin, 20 September 2021.

    Ia pun mengingatkan, objek yang menjadi narasumber sebuah pemberitaan agar tidak takut dan risih ketika jurnalis melakukan perannya.

    “Enggak perlu sembunyi dan khawatir ketika di konfirmasi sama wartawan. Anda bisa sampaikan apa yang menjadi bahan pertanyaan dan anda bisa menyatakan keberatan. Jika pertanyaan yang diajukan dirasa tidak bisa dijawab, anda bisa mengajukan keberatan. Jadi enggak perlu takut, sepanjang wartawan itu melakukan tugasnya sesuai KEJ,” ujar dia.

    Disisi lain, ia berharap melalui pendidikan singkat seputar jurnalistik ini mampu memberikan wawasan dan pengalaman baru bagi operator kampung.

    “Implementasi dari pendidikan ini, diharapkan operator kampung ke depan dapat membuat, menulis, dan membagikan seputar informasi pembangunan dan profil kampung lebih menarik minat publik,” katanya. (*/mardi)

  • Operasi Patuh Krakatau 2021, Ini Sasaran Polres Tulang Bawang

    Operasi Patuh Krakatau 2021, Ini Sasaran Polres Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL) – Keselamatan dalam berlalu lintas dan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. Kesadaran masyarakat dan pengguna jalan, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih sangat rendah.

    “Untuk itu seluruh personel Polri terutama lalu lintas menyelenggarakan Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Patuh Krakatau 2021 selama 14 hari dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia,” kata Wakapolres Kompol Nelson F Manik, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumenan, SIK, MH, saat membacakan amanat Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Hendro Sugiatno, MM, pada apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2021, Senin, 20 September 2021, pukul 08.00 WIB, di lapangan Mapolres setempat.

    Lanjut Kompol Nelson, Operasi Patuh Krakatau 2021 ini dimulai sejak hari ini tanggal 20 September sampai 03 Oktober 2021, yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta simpatik humanis untuk meningkatkan simpatik masyarakat terhadap Polri khususnya Polantas.

    Wakapolres menjelaskan, adapun sasaran Operasi Patuh Krakatau 2021 adalah masyarakat yang tidak mematuhi penerapan prokes Covid-19 dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas.

    Sedangkan, tujuan dari dilaksanakannya Operasi Patuh Krakatau 2021 yaitu :

    1. Menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
    2. Kelancaran dan keselamatan lalu lintas yang lebih baik.
    3. Memutus mata rantai penyebaran corona virus disease (Covid-19). (*/mardi)

  • Pelatihan Junarlistik Bagi Operator Kampung, Ini Harapan Ketua PWI Tulang Bawang

    Pelatihan Junarlistik Bagi Operator Kampung, Ini Harapan Ketua PWI Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL) – Ketua PWI Tulang Bawang, Abdul Rohman, berharap pelatihan jurnalistik bagi operator kampung mampu melambungkan nama daerah.

    Pelatihan jurnalistik yang mengusung tema “meningkatkan SDM pemerintah kampung sebagai ujung tombak penyebaran informasi profil kampung di era digitalisasi” digelar melalui kerjasama dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tulan Bawang.

    Pendidikan singkat seputar tugas dan fungsi jurnalis, dilaksanakan selama dua hari berturut-turut dari tanggal 20-21 September 2021 di Hotel Le*Man, Unit Dua, Kecamatan Banjar Agung dengan tujuan membantu pembangunan kampung.

    “Kami ingin berbagi ilmu pengetahuan dan wawasan tentang jurnalistik tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ), undang-undang pers, kiat membuat pers rilis, pemanfaatan website, dan fotografi yang bisa bermanfaat bagi kemajuan kampung,” ujar Rohman,

    Melalui kegiatan tersebut, pihaknya ingin mengasah keahlian aparatur kampung agar lebih tajam kualitasnya, sebagai pemeran utama penyebarluasan informasi melalui media publikasi kampung, seperti website dan media sosial kampung.

    Dengan begitu, informasi yang disajikan di media publikasi kampung tentang profil, potensi, hasil pembangunan, dan kegiatan kampung dapat lebih berkualitas serta dapat menarik banyak orang mengaksesnya.

    “Produk informasi pada media publikasi kampung, hampir sama dengan karya jurnalistik. Berupa berita, artikel, foto, dan lain-lain. Maka operator kampung perlu menguasai kaidah dan aturan tentang penulisan informasi publik, layaknya seperti wartawan,” ungkapnya.

    Ia berharap, melalui pelatihan dapat meningkatkan penyebarluasan informasi penting tentang kebijakan dan program pemerintah pusat maupun daerah.

    “Jadi informasi tentang 25 Program BMW, sosialisasi protokol kesehatan, penanganan pandemi dan lain-lain, melalui website, medsos dan sarana publikasi lainnya di kampung lebih digencarkan lagi,” harapnya. (red)

  • Koperasi SUSB Ambil Alih dan Panen Kebun Sawit

    Koperasi SUSB Ambil Alih dan Panen Kebun Sawit

    Tulang Bawang (SL) – Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (SUSB) Kabupaten Tulang Bawang bersama PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN VII) kembali ambil alih dan panen sawit kebun koperasi yang selama ini diduga dipanen dan dikuasai oknum mantan Ketua Koperasi SUSB.

    “Petani sebagai anggota koperasi hari ini dengan perwakilan PTPN VII memanen dan mengambil alih kebun sawit yang diduga selama ini dikuasai oleh mantan Ketua Koperasi SUSB” ujar Gindha Ansori Wayka, di Gedong Aji, Rawa Pitu, Sabtu, 18 September 2021.

    Lebih lanjut menurut Gindha Ansori Wayka yang merupakan penasehat hukum dari Forum Komunikasi Petani Sawit Koperasi SUSB, menjelaskan bahwa antara Koperasi SUSB dan PTPN VII adalah mitra sejak tahun 2010 lalu.

    “Koperasi SUSB dan PTPN VII sejak 2010 hingga 2035 memiliki perjanjian kerjasama yakni program revitasilasi perkebunan sawit dengan pola satu manajemen”, lanjut Advokat kelahiran Negeri Besar Way Kanan ini.

    Koperasi SUSB mengelola tanah dari masyarakat yang ber-Sertifikat Hak Milik (SHM) seluas 660,8 hektar yang harapannya dengan kerjasama ini anggota koperasi selaku pemilik tanah dapat sejahtera.

    “Harapannya anggota koperasi sebagai pemilik tanah adalah mendapatkan manfaat yang maksimal dengan dikelolanya tanah ratusan hektar ini oleh koperasi, namun yang terjadi sebaliknya anggota Koperasi diduga ada yang tidak mendapatkan manfaat”, tegas pengacara muda terkenal ini.

    Lebih lanjut dijelaskan Gindha, pengambil alihan dan panen hari ini dilakukan oleh pihak koperasi dan petani, karena selain anggota koperasi sebagai pemilik tanah, juga sudah ada.

    Putusan Mahkamah Agung Nomor Register Perkara 194 K/PDT/2021 dengan amar putusan yakni Permohonan Kasasi Mustopho ditolak, sehingga dengan ditolaknya permohonan Kasasi Mustopho dkk, memberikan kondisi hukum baru bahwa Munawar Roni dkk yang sah secara hukum berkaitan dengan kepengurusan koperasi SUSB Tulang Bawang.

    “Dengan adanya putusan Mahkamah Agung ini, yang menolak permohonan Kasasi Mustopho Dkk, maka sudah ada kondisi hukum baru, meskipun petikan putusannya sedang dalam proses”, jelas akademisi Perguruan Tinggi Swasta terkenal ini.

    Disinggung harapannya terhadap pihak-pihak yang berkepentingan terhadap kebun sawit Koperasi SUSB, hendaknya mengedepankan kepentingan koperasi yang saat ini punya tanggungjawab untuk mengangsur di bank atas pembiayaan revitalisasi.

    “Petani sebagai anggota koperasi juga sebagai pemilik tanah yang memberikan mandat kepada pengurus koperasi SUSB, oleh karenanya harus dianggap juga sebagai pihak yang punya hak dan kewajiban atas sawit yang dikelola koperasi tersebut untuk mengangsur kewajibannya di Bank Mandiri”, pungkas Gindha. (red)

  • Rampas HP Pelajar di Lapangan Bola, Dua Pemuda Asal Tulang Bawang Dibekuk Polisi

    Rampas HP Pelajar di Lapangan Bola, Dua Pemuda Asal Tulang Bawang Dibekuk Polisi

    Tulang Bawang (SL) – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya.

    Dua pelaku curas ini ditangkap pada Rabu, 15 September 2021, pukul 21.30 WIB, di wilayah Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala.

    “Adapun identitas dua pelaku curas yang ditangkap oleh petugas kami yakni berinisial WI (21) dan MN (28). Mereka sama-sama berprofesi wiraswasta, dan merupakan warga Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasat Reskrim AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Jumat, 17 September 2021.

    Lanjut AKP Wido, dari tangan dua pelaku curas tersebut petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa handphone (HP) android merk Oppo Reno F5 warna ungu milik korban JL (16), berstatus pelajar, warga Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur.

    Kasat menjelaskan, aksi curas yang dilakukan oleh dua pelaku ini terjadi hari Sabtu (04/09/2021), pukul 11.30 WIB, di lapangan sepak bola, Kampung Bawang Sakti Jaya, Kecamatan Banjar Baru. Saat itu korban sedang bersama dengan saksi DI (16), yang juga berstatus pelajar.

    “Saat sedang bersama dengan saksi, tiba-tiba korban dihampiri dua orang laki-laki yang tidak dikenal, lalu dua laki-laki tersebut langsung memaksa dan merampas HP android dari tangan korban. Usai mendapatkan HP android tersebut para pelaku langsung kabur,” jelas AKP Wido.

    Korban kemudian langsung diantar oleh orang tuanya untuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tulang Bawang. Berbekal laporan dari korban ini, petugas kami melakukan penyelidikan, berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan akhirnya para pelaku berhasil ditangkap.

    Dua pelaku curas tersebut saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (mardi)

  • Dua Bandar Narkotika Ditangkap Polres Tulang Bawang, Begini Kronologinya

    Dua Bandar Narkotika Ditangkap Polres Tulang Bawang, Begini Kronologinya

    Tulang Bawang (SL) – Dua orang bandar narkoba yang meresahkan warga ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang. Dua bandar narkotika ini ditangkap, Selasa, 07 September 2021, pukul 22.00 WIB, di sebuah rumah yang ada di Kampung Sidang Gunung Tiga, Kecamatan Rawa Jitu Utara.

    “Dua bandar narkotika yang berhasil ditangkap oleh petugas kami ini berinisial JS (33), dan HS (54). Mereka sama-sama berprofesi wiraswasta, dan merupakan warga Kampung Sidang Gunung Tiga, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Kamis, 16 September 2021.

    Lanjut AKP Anton, dari lokasi penangkapan petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa pipa kaca pyrex yang masih terdapat narkotika jenis sabu, alat hisap sabu (bong), kotak sedang transparan, kotak kecil transparan, beberapa bungkus plastik klip kosong, pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu), dan handphone (HP) android merk samsung warna biru.

    Kasat menjelaskan, penangkapan terhadap dua bandar narkotika jenis sabu ini merupakan pengembangan dari penangkapan pelaku berinsial EH als KN (31), warga Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang, yang telah lebih dahulu ditangkap.

    “Saat pelaku EH als KN ditangkap di rumahnya oleh petugas kami, pelaku tersebut mengaku mendapatkan narkotika dari rekannya yang ada di wilayah Rawa Jitu, kemudian langsung dilakukan pengembangan. Hasilnya petugas kami menangkap dua bandar narkotika jenis sabu berinisial JS dan HS,” jelas AKP Anton.

    Dua bandar narkotika tersebut saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (Mardi)

  • Toyota Rush Pecah Ban Dan Terguling di Tol Trans Sumatera Terpeka Tiga Tewas Termasuk Sopir dan Bocah 6 Tahun

    Toyota Rush Pecah Ban Dan Terguling di Tol Trans Sumatera Terpeka Tiga Tewas Termasuk Sopir dan Bocah 6 Tahun

    Tulang Bawang (SL)-Pecah ban, sebuah minibus Toyota Rush B-1043-CFK, terguling di di KM 182+600 A, Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), Menggala, Tulang Bawang, Kamis 16 September 2021 pagi. Tiga penumpang termasuk satu bocah 6 tahun wafat, sementara enam penumpang lainnya luka luka.

    Korban tewas Subandrio (51) sopir, Suci (19) warga Tangerang, dan Keisha (6) warga Purwosari Natar, Lampung Selatan. Kecelakaan ini terjadi berawal saat minibus yang melaju dari arah Bandar Lampung, tujuan Palembang. Saat di KM 182+600 A, Menggala, tiba tiba kendaraan pecah ban, dan hilang kendali menabrak badan jalan kemudian terguling.

    Kepala Satlantas Polres Tulang Bawang AKP Suhardo membenarkan adanya kecelakaan tunggal tersebut. Hardo mengatakan kecelakaan tunggal mobil minibus yang ditumpangi sembilan orang. Tiga orang tewas di lokasi kejadian, dan enam orang luka luka. “Korban tewas tiga orang, satu Keisha (6) bocahm warga Purwosari, Natar, dan Suci (19) warga Tangerang. Termasuk supir bernama Subandrio (51) warga Tangerang, juga tewas di lokasi,” kata Suhardo.

    Menurut Suhardo, kecelakaan ini terjadi berawal saat minibus ini melaju dari arah Bandar Lampung, hendak menuju Palembang. Mobil melaju lurus tiba tiba pecah ban, kendaraan kemudian hilang kendali atau out off control.

    “Jalur lurus, mobil sedang melaku kencang pecah ban, kemudian hilang kendali, dan mobil kemudian menabrak pembatas jalan, lalu kemudian terguling. Selian tiga meningggal dunia, enam orang lainnya mengalami luka ringan yang masing-masing empat warga Tangerang dan dua warga Natar,” kata Suhardo. (Jun/Red)

  • Bupati Winarti Buka Kegiatan TMMD ke-112 Kodim Tulang Bawang

    Bupati Winarti Buka Kegiatan TMMD ke-112 Kodim Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL) – Bupati Tulang Bawang, Dr. Hj. Winarti membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-112 Kodim 0426 Tulangbawang di Kampung Gunung Tapa Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Rabu, 15 September 2021.

    Kegiatan ini dihadiri Kepala Seksi Teritorial Korem 043/Gatam Kolonel Kav Thomas Rudyanto, SH., Ketua DPRD Tuba Sopi’i, SH., Kapolres Tuba AKBP Hujra Soumena, S.IK., MH., Dandim 0426/TB Letkol Kav Joko Sunarto, M.Han., Kabidpotdirga Lanud P.M. Bunyamin Letda Sus Adam, Kasi Intel Kejari Tuba Leonardo Adiguna, MH,
    Kasat pengamanan Rutan Tuba Dedi Raindra MH, Ka. Kemenag Drs. Hi. Sanusi, Perwakilan PT SGC A. Mudakir, Perwakilan PT ILP Wujud, Perwakilan BRI Tuba, Camat Gedung Meneng Rahmat ST, para kakam se-kecamatan. Gedung Meneng, Ketua Persit KCK Cabang XLIX Kodim 0426/TB beserta Pengurus Persit.

    Bupati Tulang Bawang, Winarti mengatakan, TMMD banyak memberikan pelajaran berharga pentingnya semangat gotong royong membangun bangsa.

    “TMMD sangat bermanfaat untuk kemaslahatan masyarakat banyak baik dari pembangunan fisik dan non fisik yang dilakukan. Semoga program ini, semakin meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian rakyat,” kata Winarti saat membuka TMMD.

    Dandim 0426 Tulang Bawang, Letkol Kav Joko Sunarto, M.Han., menjelaskan TMMD ke-112 mengusung tema “TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri”.

    “TNI Manunggal Membangun Desa bertujuan membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan bersifat fisik maupun non fisik,” kata dia.

    Dansatgas TMMD ini menuturkan, pelaksanaan dimulai hari ini hingga 14 Oktober 2021 mendatang, melibatkan 150 personelnya dan 100 orang masyarakat setiap harinya.

    Kata dia, terdapat tiga pembangunan di bidang fisik. Pertama, lanjut dia, pembukaan badan jalan sepanjang 1 KM dengan lebar 12 meter di Kampung Gunung Tapa Ilir, Kecamatan Gedung Meneng.

    Kedua, pembuatan gorong-gorong plat beton dengan panjang 2 meter dan lebar 7 meter. Ketiga, yakni merehab Masjid Jami’rodhotul Jannah dengan luas bangunan 20×20 meter.

    “Sementara sasaran kegiatan non fisik, akan memberikan pelayanan dan penyuluhan kepada masyarakat,” terang dia. (Mardi)

  • Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Bina Kusuma Krakatau-2021, Berikut Tanggal dan Sasarannya

    Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Bina Kusuma Krakatau-2021, Berikut Tanggal dan Sasarannya

    Tulang Bawang (SL) – Polres Tulang Bawang beserta seluruh jajarannya bekerjasama dengan instansi terkait dan unsur kamtibmas lainnya menyelenggarakan Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Bina Kusuma Krakatau-2021.

    “Operasi Bina Kusuma Krakatau-2021 ini akan berlangsung selama 12 hari. Trhitung Mulai Tanggal (TMT) 14 September sampai dengan 25 September 2021,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, saat memimpin Latihan Pra Operasi (Latpraops), hari Selasa, 14 September 2021, di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya Mapolres setempat.

    Lanjut AKBP Hujra, Operasi Bina Kusuma Krakatau-2021 ini mengedepankan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh), yang didukung dengan kegiatan deteksi, dan bantuan operasi guna pemeliharaan kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

    Kapolres menjelaskan, dalam pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Krakatau-2021 ini telah ditetapkan sebanyak 15 target operasi (TO).

    “15 TO tersebut yakni 4 untuk TO orang, dan 11 untuk TO tempat. Adapun yang menjadi sasarannya yakni binluh terhadap kenakalan remaja, premanisme, dan daerah rawan konflik,” jelas AKBP Hujra.

    Karena Operasi Bina Kusuma Krakatau 2021 ini mengedepankan kegiatan binluh, untuk itu diharapkan para Kapolsek jajaran bisa lebih berperan aktif dalam pelaksanaannya.

    Ia menambahkan, saat ini masih berlangsung pandemi Covid-19, walaupun Tulang Bawang sudah masuk zona kuning tetapi kita semua tidak boleh kendor dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku.

    “Kepada seluruh personel Polres dan Polsek jajaran, baik yang terlibat langsung dalam Operasi Bina Kusuma Krakatau-2021 maupun tidak, ayo kita semua untuk tetap disiplin mematuhi prokes agar terhindar dari Covid-19,” imbau AKBP Hujra. (*/mardi)