Kategori: Tulang Bawang

  • Bupati Winarti Serahkan Berbagai Bantuan ke Masyarakat Tulang Bawang, Salah Satunya Dana BLM

    Bupati Winarti Serahkan Berbagai Bantuan ke Masyarakat Tulang Bawang, Salah Satunya Dana BLM

    Tulang Bawang (SL) – Bupati Tulang Bawang Dr. Hj. Winarti menyerahkan bantuan langsung masyarakat program kreatif mandiri BMW sekaligus penyerahan bantuan DAK FISIK Program Bangga Kencana.

    Selain itu, bupati bersama jajarannya juga melakukan peninjauan vaksin, serta menyerahkan bantuan gerobak kaki lima kuliner, kursi roda dan bansos kepada anak yatim di Kecamatan Meraksa Aji, Penawar Aji, dan Kecamatan Rawa Pitu, Selasa, 14 September 2021.

    Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kadis PMK, Komisi 3 DPRD, Kadis Sosial, Kadis Kominfo, Kasatpol PP, Dandim 0426, Kadis Pendidikan, Ketua BPK, Kadis Perhubungan, Kadis Kesehatan, Kapolsek, Lurah, Camat, dan penerima bantuan yang dilaksanakan di Puskesmas & Balai Kampung Bina Bumi Meraksa Aji, dan Balai Kampung Penawar Aji.

    Kegiatan ini diawali dengan peninjauan vaksinasi di Puskemas Meraksa Aji untuk dan dilanjutkan ke Sekolah SMPN 1 Meraksa Aji untuk mengecek penerapan protokol kesehatan (prokes) di sekolah tersebut.

    Sedangkan untuk realisasi pencairan dana BLM UEP di Kecamatan Meraksa Aji yang akan disalurkan pada tahap kedua pengusulan, adalah sebagai berikut.

    Kecamatan Meraksa Aji terdiri 8 Kampung (24 Kelompok masyarakat 480 Anggota Kelompok) dengan total bantuan yang tersalurkan sebesar Rp480.000.000.

    Dengan jenis usaha ternak sapi, ternak kambing, home industri jamu, kuliner, Las listrik, pembuatan eyek-eyek, pom mini dan jual beli beras.

    Adapun Realisasi Pencairan Dana BLM UEP yang kedua yaitu di Kecamatan Penawar Aji dan Rawa Pitu yang akan disalurkan pada Tahap Kedua Pengusulan dengan rincian sebagai berikut.

    Kecamatan Penawar Aji terdiri dari 9 Kampung (27 kelompok masyarakat, 540 anggota kelompok) dengan total bantuan yang akan tersalurkan sebesar Rp540.000.000.

    Dengan jenis usaha ternak burung puyuh, budidaya ikan gurame, pembuatan makanan ringan, sembako, ternak sapi dan kambing, sewa tarup prasmanan dan jasa fotografi.

    Kecamatan Rawa Pitu terdiri dari 9 Kampung (27 kelompok masyarakat, 540 anggota kelompok) dengan total bantuan yang akan tersalurkan sebesar Rp540.000.000.

    Dengan jenis usaha yaitu ternak, usaha bengkel motor dan las, sembako, menjahit, jual beli pupuk, sewa tarup, jasa penggilingan padi dan jual beli beras

    Selain itu Bupati juga melakukan penyerahan bantuan DAK Fisik program Bangga Kencana Tahun 2021 berupa BKB-Kit (Bina Keluarga Balita Kit) 12 unit, Kit Siap Nikah Anti Stunting 25 unit, ObsGin-Bed (tempat tidur utk pelayanan KB) 10 unit, IUD-Kit (Set alat untuk pemasangan KB-Spiral) 15 unit, Implant Removal Kit (alat utk melepaskan KB Susuk) 5 unit, dan SIGA (Sistem Informasi Keluarga/Jaringan Internet) sudah terpasang di 15 balai.

    Adapun bantuan untuk Kecamatan Penawar Aji yaitu Implant Removal KIT, penerima Faskes Kampung Gedung Rejo Sakti Kecamatan Penawar Aji, dan KIT Siap Nikah Anti Stunting.

    Penyerahan Gerobak Dorong dan Penyerahan Kursi Roda bagi penyandang Disabilitas dan juga bantuan anak yatim oleh Bupati Winarti diberikan pada 20 Orang perwakilan di Kecamatan Penawar Aji.

    Dalam kegiatan ini tidak lupa Bupati menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menjaga kesehatan serta mematuhi protokol kesehatan dengan ketat, mengingat saat ini Tulang Bawang berada pada zona kuning sehingga diharapkan masyarakat dapat menjaga kesehatan dari Pandemi Covid-19 lebih ketat lagi. (Mardi)

  • Bupati Winarti Serahkan Kolam Percontohan Ikan Patin ke Masyarakat Tulang Bawang

    Bupati Winarti Serahkan Kolam Percontohan Ikan Patin ke Masyarakat Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL) – Penyerahan bantuan bidang perikanan kepada masyarakat oleh Bupati Tulang Bawang. Hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Ir. Anthoni, MM berupa prasarana kolam percontohan kolam patin, chest freezer, dan perahu serta perlengkapan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang, Selasa, 14 September 2021, di Cakat Raya, Menggala Timur.

    Turut hadir sekertaris daerah dan pejabat yang mendampingi, pimpinan tinggi pratama, kadis perikanan, kadis pertanian, kepala bidang lingkungan hidup, kabag perekonomian, lurah menggala, kepala kampung dan penerima bantuan.

    Bantuan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah Kabupaten Tulang Bawang ke nelayan dan masyarakat pelaku usaha perikanan melalui Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang.

    Bantuan ini antara lain, bantuan kolam percontohan berupa bantuan benih ikan patin, pakan ikan, pompa air dll untuk 6 kelompok di Kecamatan Menggala Timur, Meraksa Aji, Banjar Baru & Dente Teladas.

    Bantuan perahu dan kelengkapannya untuk 7 kelompok usaha bersama (KUB) nelayan di Kecamatan Menggala, bantuan alat pendingin chest freezer, untuk 3 kelompok di Kecamatan Menggala dan Menggala Timur.

    Karena potensi yang besar tersebut Kabupaten Tulang Bawang memiliki potensi yang besar sehingga akan terus didukung oleh pemerintah khususnya Kabupaten Tulang Bawang.

    “Di tengah pandemi diharapkan stimulus ini dapat membantu para pekerja di bidang perikanan”, ucapnya.

    Saat pandemi ini konsumsi ikan akan menjadi tambahan protein bagi masyarakat sehingga diharapkan setiap masyarakat yang bergerak dibidang ini memiliki peluang besar dalam berbisnis.

    Dapat meningkatkan lagi hasil perikanan secara lebih efektif dan kreatif, dan berkelanjutan karena hasilnya nanti dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakt sendiri.

    “Masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat guna menjaga diri sendiri dan keluarga agar tehindar dari covid-19″, tandasnya. (Mardi)

  • Bupati Tulang Bawang Hadiri Launching Bedah Rumah bersama BAZNAS

    Bupati Tulang Bawang Hadiri Launching Bedah Rumah bersama BAZNAS

    Tulang Bawang (SL) – Bupati Tulang Bawang menghadiri launching penyerahan bantuan Bedah Rumah bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulang Bawang gelombang ke-5 Tahun 2021, Senin, 13 September 2021, di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung.

    Hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Tulangbawang Sopi’i, Dandim 0426 Letkol Kav Joko Sunarto, Kapolsek Banjar Agung, Kasatpol PP Thuhir Alam, Komisi 3 DPRD, Kadis Kominfo Dedi Palwadi, dan Ketua Baznas H. Yantori.

    Dalam sambutannya Bupati Winarti, mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan acara bedah rumah di tahun 2021 di kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur. Kegiatan ini diwakili oleh dua orang perwakilan penerima bantuan bedah rumah di Kampung Tunggal Warga.

    “Bantuan ini pertama ditujukan pada ibu Karnesi sebagai perwakilan penerima bantuan bedah rumah gelombang ke-5 dengan tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat. Launching bedah rumah kali ini dikelola oleh Baznas yang dananya berasal dari zakat dari bupati sendiri dan para ASN di Kabupaten Tulang Bawang,” jelas Bupati.

    Selain itu Yantori selaku Ketua Baznas menyampaikan, program bedah rumah ini telah terlaksana sejak Tahun 2018 sampai sekarang berkat dukungan masyarakat dengan total 1260 unit, saat ini jumlah rumah yang sudah dibedah oleh Baznas adalah 46 unit.

    “Peletakan batu pertama dilakukan di halaman depan rumah ibu Karnesi sebagai perwakilan, dilakukan oleh Bupati Tulang Bawang Winarti. Selain itu juga pada acara launching ini bupati memberikan bantuan secara pribadi sejumlah Rp10 juta yang diperuntukan untuk keperluan isi perabotan rumah,” terang Hi. Yantori. (Mardi)

  • Sekarang, Daftar Vaksinasi Covid-19 di Polres Tulang Bawang Cukup Lewat HP Android

    Sekarang, Daftar Vaksinasi Covid-19 di Polres Tulang Bawang Cukup Lewat HP Android

    Tulang Bawang (SL) – Guna memberikan kemudahan kepada warga masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi covid-19 di tengah pandemi seperti saat ini, Polres Tulang Bawang melakukan inovasi di bidang pelayanan publik berbasis digital.

    “Inovasi di bidang pelayanan publik berbasis digital tersebut yakni dengan mensosialisasikan aplikasi Sistem Elektronik Informasi Kamtibmas (Sekelik), yang bisa diakses secara mudah dan gratis oleh warga dengan menggunakan smartphone android,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Senin, 13 September 2021, pukul 10.00 WIB, di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya Mapolres setempat.

    Lanjut AKBP Hujra, sebelumnya warga wajib mengunduh aplikasi Sekelik Polres Tuba yang sudah ada di Play Store, lalu diinstal, setelah itu warga langsung bisa memilih di menu yakni Daftar Vaksinasi Online. Kemudian pendaftar akan diarahkan ke halaman untuk mengisi identitasnya.

    Setelah itu, pendaftar melakukan pengisian reCAPTCHA untuk menghindari pengisian oleh BOT. Tekan tombol kirim dibagian bawah, nanti oleh admin akan mengirimkan pesan langsung ke email yang telah diisi oleh pendaftar sebelumnya sewaktu menginstal aplikasi Sekelik.

    Kapolres menjelaskan, selain pendaftaran Vaksinasi Online, pada aplikasi Sekelik juga terdapat Tombol Panik, Aduan, SIM Online, SKCK Online, Besuk Tahanan Online, Surat Kehilangan, Indek Kepuasan Masyarakat (IKM), dan aplikasi ini juga terdapat link menuju ke aplikasi PeduliLindungi.

    “Semua menu yang telah tersedia pada aplikasi Sekelik ini, sengaja kami buat untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan digital yang cepat, gratis, dan nyaman. Semua itu sesuai dengan Slogan Polres Tulang Bawang yakni BERKIBAR (Bersih Melayani, Kinerja Profesional, dan Bersama Raih Sukses),” jelas AKBP Hujra.

    Dengan telah disosialisasikan aplikasi ini, diharapkan semakin mempermudah dan mempercepat pelayanan kepolisian kepada warga terutama di bidang pelayanan publik. Selain itu, juga sebagai sarana informasi yang dapat diakses oleh masyarakat luas.

    Kegiatan sosialisasi ini, diikuti oleh PJU Polres, Kapolsek jajaran, perwakilan tokoh agama (Toga), perwakilan tokoh masyarakat (Tomas), dan perwakilan Kepala Kampung (Kakam). (Mardie)

  • Polsek Menggala Tembak Pencuri Motor di Ujung Gunung Ilir

    Polsek Menggala Tembak Pencuri Motor di Ujung Gunung Ilir

    Tulang Bawang (SL) – Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang mengungkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan (curanmor). Pelaku curanmor ini ditangkap hari Jumat, 10 September 2021, pukul 15.00 WIB, di wilayah Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala.

    “Jumat sore petugas kami bersama Tekab 308 Polres berhasil menangkap pelaku curanmor berinisial RN (34), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolsek Menggala Iptu Holili mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Minggu, 12 September 2021.

    Lanjut Iptu Holili, dari tangan pelaku ini petugas gabungan berhasil menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Yamaha Mio J, BE 4579 IE, warna merah, milik korban, dan sepeda motor Yamaha Mio warna merah, yang digunakan oleh pelaku dalam beraksi.

    Kapolsek menjelaskan, aksi curanmor yang dilakukan oleh pelaku bersama dengan rekannya yang sekarang masih buron terjadi pada bulan Mei 2021, pukul 14.00 WIB, di halaman rumah korban Dewa Ketut Sandy Portina (36), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala.

    “Saat itu korban baru pulang dari Pasar Tiuh Tohou, lalu memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman rumah. Korban kemudian memasukkan obrok yang berisi barang dagangan ke dalam ruko yang berada di depan rumahnya. Saat keluar dari ruko tersebut ternyata sepeda motor milik korban telah hilang,” jelas Iptu Holili.

    Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp7,2 juta dan baru melaporkan peristiwa curanmor tersebut pada Sabtu, 21 Agustus 2021 siang ke Mapolsek Menggala.

    Berbekal laporan dari korban, petugas kami bersama Tekab 308 Polres melakukan penyelidikan. Berkat keuletan dan kegigihan dilapangan akhirnya salah satu pelaku berhasil ditangkap. “Saat akan ditangkap pelaku ini berusaha melarikan diri, sehingga dengan terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur pada betis kaki kanan pelaku,” imbuh Iptu Holili.

    Pelaku curanmor tersebut saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (mardie)

  • Nyambi Jadi Bandar Narkotika, IRT di Bujuk Agung Ditangkap Polres Tulang Bawang

    Nyambi Jadi Bandar Narkotika, IRT di Bujuk Agung Ditangkap Polres Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL) – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial MI (30), warga Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat.

    IRT tersebut ditangkap Senin, 6 September 2021, pukul 14.00 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Bujuk Agung.

    “Senin siang, petugas kami menangkap seorang IRT yang nyambi jadi bandar narkotika jenis sabu. Penangkapan terhadap IRT ini merupakan pengembangan dari penangkapan pembeli narkotika berinisial TH (26), warga Kampung Agung Jaya,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Sabtu, 11 September 2021.

    Lanjut AKP Anton, dari tangan IRT tersebut petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,83 gram, satu bungkus plastik klip berisi beberapa potongan plastik klip kosong, satu bungkus plastik klip berisi beberapa plastik klip kosong, satu bungkus plastik klip kosong, wadah bekas salep kulit warna merah, dan dompet kecil berwarna merah.

    Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap seorang IRT yang nyambi menjadi bandar narkotika ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Margo. Informasi yang didapat bahwa ada seorang IRT yang menjadikan rumahnya tempat transaksi narkotika.

    “Saat petugas kami tiba disana, awalnya menangkap pembeli berinisial TH, lalu menangkap IRT pemilik rumah yang nyambi jadi bandar narkotika. Selain itu petugas kami juga berhasil menyita BB berupa narkotika jenis sabu,” jelas AKP Anton.

    Bandar narkotika tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (Mardi)

  • Tertangkap Basah Beli Sabu, Pemuda Ini Diringkus Polres Tulang Bawang

    Tertangkap Basah Beli Sabu, Pemuda Ini Diringkus Polres Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL) – Seorang pria berinisial TH (26), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat.

    Pria ini ditangkap hari Senin (06/09/2021), pukul 14.55 WIB, di sebuah rumah yang ada di Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, sesaat setelah membeli narkotika jenis sabu.

    “Senin siang, petugas kami menangkap seorang pria yang baru saja membeli paket narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang ada di Kampung Bujuk Agung,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Jumat, 10 September 2021.

    Lanjut AKP Anton, dari tangan pria tersebut petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,15 gram, dan satu lembar kertas berwarna coklat.

    Kasat menjelaskan, petugasnya dalam mengungkap peredaran gelap narkotika ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Margo. Informasi yang didapat bahwa sebuah rumah yang ada di Kampung Bujuk Agung sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

    “Saat petugas kami tiba di rumah tersebut, terlihat ada seorang pria yang baru saja keluar dari rumah. Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan BB narkotika jenis sabu.” jelas AKP Anton.

    Ia menambahkan, menurut pengakuan dari pria yang berhasil ditangkap bahwa dirinya baru saja membeli paket narkotika jenis sabu seharga Rp 150 ribu dari seorang wanita yang merupakan pemilik rumah.

    Saat ini pria tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (Mardi)

  • PWI Tulang Bawang Gelar Rapat Kerja Bersama Pengurus Baru

    PWI Tulang Bawang Gelar Rapat Kerja Bersama Pengurus Baru

    Tulang Bawang (SL) – PWI Kabupaten Tulang Bawang menggelar rapat kerja bersama pengurus periode 2021-2024 di balai wartawan Sai Bumi Nengah Nyappur, Jumat, 10 September 2021.

    Ketua PWI Tulang Bawang, Abdul Rohman, menjelaskan terdapat empat pembahasan dalam rapat kerja yang dilaksanakan.

    Pertama, pembentukan panitia kegiatan pelatihan Jurnalis Kampung. Kedua, Pelatihan Jurnalis untuk pengurus dan anggota PWI Tulang Bawang.

    Ketiga, pembahasan POR SIWO PWI Lampung, Oktober 2021 mendatang. Keempat, Pembahasan pelantikan pengurus PWI Tulang Bawang periode 2021-2024.

    “Rapat ini bertujuan untuk mensukseskan empat kegiatan yang akan segera dihadapi organisasi ke depan,” kata dia.

    Dia mengimbau, agar seluruh anggota dapat berperan aktif mensukseskan empat kegiatan yang akan dilakukan itu.

    Hasil rapat kerja itu, anggota menyepakati, Riswansyah menjadi ketua panitia pelatihan Jurnalis Kampung, Dedi Darmawan, ketua pelatihan jurnalis untuk pengurus dan anggota PWI Tulang Bawang.

    Kemudian, Rahmad Sanico sebagai ketua POR SIWO PWI Lampung dan Armadanya sebagai ketua pelantikan pengurus PWI Tulang Bawang periode 2021-2024.

    “Panitia sudah terbentuk. Saya harap seluruh anggota dapat bekerja sama mensukseskan acara,” ujar dia. (Mardi)

  • Dipecat Sepihak dan Merasa Difitnah Honorer Dinas Perdagangan Tulang Bawang Ida Sari Minta Perlindungan Bupati Winarti

    Dipecat Sepihak dan Merasa Difitnah Honorer Dinas Perdagangan Tulang Bawang Ida Sari Minta Perlindungan Bupati Winarti

    Tulang Bawang (SL)-Merasa difitnah dan dipecat sepihak oleh Kepala Dinas, Ida Sari (37), pegawai honorer yang bekerja dibawah Dinas Perdagangan, Tulang Bawang, mengadu ke Bupati Tulang Bawang H Winarti, dan meminta perlindungan keadilan.Terkait pencemaran Nama baik, Ida pertimbangkan melaporkan Kadisnya ke Polisi.

    “Saya dipecat tanpa alaasaan, saya difitnah dengan tuduhan melakukan perselingkuhan. Saya dipecat tanpa peringatan, atau teguran, bahkan honor saya bulang Agustus 2021 tidak dibayar. Saya merasa terdzolimi oleh kepala dinas perdagangan. Dan tuduhan itu adalaah pencemaran nama baik saya,” kata Ida Sari, kepada wartawan, Senin 6 September 2021.

    Menurut Ida, dirinya kaget saat masuk kerja seperti biasa, rekan kerjanya mengatakan bahwasanya dirinya sudah dikeluarkan atau dipecat dari dinas perdagangan oleh Kadis Perdagangan, berdasarkan Laporan bahwa dirinya sudah mengundurkan diri. “Saya tidak terima juga dituduh telah melakukan perselingkuhan,” katanya.

    Ida mengaku dirinya, selalu melaksanakan tugas dengan baik sesuai jadwal piket yang ditentukan oleh dinas perdagangan. Padahla ada honorer lainya yang jarang masuk kantor tetapi masih tetap berkerja, termasuk ada anak Kadis Perdangan sendiri yang jadi tenaga honorer.”Adalagi tenaga honorer lain, yang tersandung masalah hukum tidak berkerja berbulan-bulan, tapi tidak diberhentikan seperti saya,” kata Ida.

    Karena itu, Ida memohon bantuan kepada Bupati Tulang Bawang Hj Winarti, untuk mempertimbangkan keputusan sepihak Kadis tersebut. “Saya berharaf Ibu bupati bisa mempertimbangan dan memberi kebijakan saya untuk mengabdikan diri dan bekerja kembali seperti sediakala, karena apa yang dituduhkan itutidak benar,” katanya.

    Belum ada tanggapan dari Bupati Tulang Bawang, Hj Winarti terkait masalah tersebut. Kadis Perdagangan yang dikonfirmasi wartawan di Kantornya sedang tidak ada ditempat. Saat dihubungi melalui via telpon seluler dalam kondisi tidak aktif. (Mardi/Red)

  • Polres Tulang Bawang Gelar Vaksinasi Merdeka Serentak di Tiga Ponpes, Berikut Targetnya

    Polres Tulang Bawang Gelar Vaksinasi Merdeka Serentak di Tiga Ponpes, Berikut Targetnya

    Tulang Bawang (SL) – Polres Tulang Bawang menggelar kegiatan vaksinasi merdeka yang khusus dilaksanakan untuk pondok pesantren (Ponpes) yang berada di wilayah hukumnya. Kegiatan vaksinasi merdeka ini berlangsung, Selasa, 07 September 2021, pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, secara serentak di tiga ponpes yang berbeda.

    “Hari ini kami menggelar vaksinasi merdeka secara serentak di tiga Ponpes yang berbeda yakni Ponpes Al Iman Linahdlatil Ulama Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Ponpes Darul Ishlah Simpang 5, Kampung Purwajaya, Kecamatan Banjar Margo, dan Ponpes Nurul Fattah, Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.

    Lanjut AKBP Hujra, target vaksin kami di tiga Ponpes tersebut sebanyak 1.330 orang. Adapun rinciannya yaitu Ponpes Al Iman Linahdlatil Ulama Unit 2 sebanyak 330 orang, Ponpes Darul Ishlah Simpang 5 sebanyak 500 orang, dan Ponpes Nurul Fattah Penawar Jaya sebanyak 500 orang.

    Kapolres menjelaskan, kegiatan vaksinasi merdeka ini digelar untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan vakinasi nasional terutama kepada para pelajar yang berada di Ponpes.

    “Kita ketahui bersama bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) di Tulang Bawang ini sudah dimulai sejak hari Senin (06/09/2021) kemarin. Untuk itu agar PTM ini dapat berjalan dengan sukses dan tidak menimbulkan klaster baru, selain guru dan tenaga pendidik, para pelajar yang menempuh pendidikan di Ponpes juga wajib di vaksin,” jelas AKBP Hujra.

    Ia menambahkan, semakin banyak warga yang sudah tervaksin di wilayah hukum Polres Tulang Bawang, mudah-mudahan semakin cepat terbentuknya herd immunity sehingga bisa menekan laju penyebaran Covid-19.

    Tapi perlu diingat, walaupun sudah di vaksin tetap wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku yaitu 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas). (mardi)