Tulang Bawang (SL) – Kejaksaan Negeri Tulang Bawang (Tuba) melakukan giat peninjauan langsung ketersediaan obat-obatan dan tabung oksigen di kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur, Selasa, 03 Agustus 2021.
Kepala Kejaksaan Negri Tulangbawang Dyah Ambarwati yang diwakili Kasi Intel Leonardo Adiguna, mengatakan telah melakukan sidak secara langsung ke gudang obat Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang sesuai dengan instruksi Jaksa Agung RI.
“Dimana dalam sidak tersebut didapatkan data obat-obatan covid-19, yang tersedia yaitu vitamin, antibiotik Azithromycin tablet serta antivirus vovid-19 favipiravir tablet”, jelasnya.
Lanjut Leo sapaan akrab Kasi Intel Kejari Tulang Bawang, sidak dilanjutkan ke RSUD Menggala dimana obat-obatkan covid-19 serta oksigen dalam keadaan terpenuhi. Selanjutnya sidak dilanjutkan kembali ke tiga apotek di Kabupaten Tulang Bawang yang dilakukan secara acak diantaranya apotek Amora, apotek Bunda Farma serta apotek Kibang Farma.
“Namun untuk apotek di Kabupaten Tulang Bawang tidak ada yang menyediakan obat-obatan covid-19, serta tidak pernah melakukan pemesanan,” katanya.
Lebih jauh dikatakan Leo, dalam giat tersebut didapatkan jika obat-obatan vovid-19 serta oksigen di Kabupaten Tulang Bawang tercukupi. Namun obat-obatan serta oksigen hanya difokuskan di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah Menggala.
“Pelaksanaan peninjauan langsung mengenai obat-obatan dan ketersediaan tabung oksigen di Kabupaten Tulang Bawang tersebut sebagai langkah Kejaksaan Negeri Tulang Bawang untuk mendukung program pemerintah khususnya instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia untuk menggunakan semua kewenangan yang ada dalam upaya penyalahgunaan penyebaran covid-19″, paparnya. (Mardi)