Kategori: Tulang Bawang

  • Pengedar Narkotika Ditangkap Polres Tulang Bawang

    Pengedar Narkotika Ditangkap Polres Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu yang sering beraksi di wilayah hukumnya.

    Pengedar narkotika ini ditangkap hari Selasa 06 Juli 2021, pukul 01.30 WIB, tanpa perlawanan saat sedang di rumahnya yang berada di pinggir Jalar Raya Bawang Latak.

    “Pengedar narkotika yang ditangkap oleh petugas kami tersebut berinisial YI als YO (39), berstatus pengangguran, warga Jalan Raya Bawang Latak, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Kamis 08 Juli 2021.

    Lanjut AKP Anton, dari tangan pengedar ini petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,41 gram.

    Kasat Menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pelaku peredaran gelap narkotika ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku berinisial FO (21), warga Jalan Srimulyo, Kelurahan Menggala Tengah, yang telah lebih dahulu ditangkap pada hari yang sama.

    “Menurut keterangan dari FO bahwa dirinya pernah membeli narkotika jenis sabu dari YI als YO. Dari keterangan ini lah petugas kami langsung menuju ke rumah pelaku YI als YO dan saat digerebek di rumahnya berhasil disita BB berupa narkotika jenis sabu,” jelas AKP Anton.

    Pelaku YI als YO saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar.(*)

  • Pemkab Tulang Bawang Renovasi Jembatan Gantung Sungai Burung

    Pemkab Tulang Bawang Renovasi Jembatan Gantung Sungai Burung

    Tulang Bawang (SL)-Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang merenovasi jembatan gantung Sungai Burung, Kecamatan Denteteladas Kabupaten setempat.

    Renovasi jembatan yang telah berusia 10 tahun itu, menelan anggaran Rp1, 1 Miliar lebih yang bersumber dari APBD kabupaten setempat.

    Jembatan sepanjang 60 meter, merupakan akses penghubung antar dusun 1 dengan dusun 2 kampung setempat dan menjadi objek vital karena akses daratsatu-satunya ketika siswa hendak menuju sekolah.

    “Jembatan itu menjadi akses utama ketika para generasi penerus bangsa Tulangbawang hendak mencari ilmu. Kami renovasi supaya mempermudah akses siswa-siswi hendak berangkat sekolah dan masyarakat setempat lancar,” kata Bupati Tulangbawang Winarti, Rabu, 7 Juli 2021.

    Menurutnya, pembangunan jembatan penghubung wilayah perairan itu tetap mengutamakan konsep kearifan lokal masyarakat setempat dan tidak menghilangkan nilai estitika konsep awal jembatan.

    “Pembangunannya tetap mengadopsi bangunan awal jembatan. Kami tetap pertahankan konsep jembatan gantungnya sedikit dimodifikasi, karena konsep strukturnya diberi tiang pancang, karena selain menjadi akses transportasi juga menjadi icon Tulangbawang,” katanya.

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tulangbawang, M Puncak Stiawan, menuturkan pembangunan jembatan sepanjang 60 meter lebih itu menghabiskan dana Rp1, 199.992.155 dan dijadwalkan rampung di bulan September.

    “Hasil dari peninjauan pembangunan sudah masuk 20 persen dan bulan di September sudah bisa dilalui,” kata Puncak.

    Ia mewanti-wanti pemenang proyek agar dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi, sehingga ketahanan jembatan penghubung itu dapat dirasakan masyarakat.

    Kepala Kampung Sungaiburung, Kecamatan Denteteladas, Asnur Alamsyah, mengatakan jembatan itu menghubungkan masyarakat Dusun 1 dengan Dusun 2. Sebab, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di kampung setempat berada di Dusun 2.

    “Ini akses darat satu-satunya yang dilalui siswa siswa dari Dusun 1 ketika hendak ke sekolah yang berada di Dusun 2. Di Dusun 1 ini dihuni sekitar 100 kepala keluarga,” ujar dia. (Mardi)

  • Bupati Tuba Serahkan Bantuan Ekonomi Kreatif BMW Di Dua Kecamatan Secara Simbolis

    Bupati Tuba Serahkan Bantuan Ekonomi Kreatif BMW Di Dua Kecamatan Secara Simbolis

    Tulang Bawang (SL)-Bupati Tulang Bawang Dr. Hj. Winarti SE., MH melaunching Penyerahan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Kreatif Mandiri Bergerak Melayani Warga Tahun 2021 secara virtual di kecamatan Gedung Aji dan Rawa Jitu Timur, Tulang Bawang, Kamis 08 Juli 2021.

    Bantuan Ekonomi Kreatif BMW yang diserahkan secara simbolis itu untuk Kecamatan Gedung Aji 10 kampung sebanyak 30 Pokmas, dan Rawa Jitu Timur 8 kampung sebanyak 24 Pokmas.

    Program Ekonomi Kreatif Mandiri adalah bagian dari 25 Program Unggulan BMW yang akan terus kita laksanakan, karena manfaatnya sudah dirasakan oleh masyarakat.

    Realisasi tahun ini untuk 147 kampung dan 4 kelurahan di 15 kecamatan, dengan jumlah penerima sebanyak 453 pokmas se-Kabupaten Tulang Bawang.

    Total dana bantuan dari tahun 2018 sampai 2021, sudah membantu sebanyak 1.389 Pokmas, dengan total anggaran mencapai 27,78 Milyar Rupiah.

    Diharapkan untuk dapat memanfaatkan program ini sebaik baiknya untuk kebaikan bersama.

    Tiap kampung atau kelurahan mendapat bantuan sebesar 60 juta rupiah untuk 3 Kelompok Masyarakat (Pokmas), terdiri dari Kelompok Wanita Kreatif, Kelompok Pengajian dan Karang Taruna. Dengan masing-masing kelompok menerima bantuan 20 juta rupiah.

    Pada kesempatan ini Bupati Tulang Bawang Dr. hj Winarti SH. MH. Mengucapkan permintaan maaf karena tidak dapat menghadiri acara secara langsung terkait kendala covid 19 yang sedang naik.

    “Kondisi covid-19 khususnya di Tulang Bawang sedang naik, sehingga diharapkan untuk menjaga protokol kesehatan serta menjaga jarak”,ucapnya.

    Pemerintah maupun masyarakat harus terus bersatu, berperan dan bersinergi. Sehingga dengan kekuatan do’a, usaha dan gotong royong bersama, Insya Allah segera bisa melewati pandemi ini.

    Hadi pada kesempatan itu, Asiisten I, Kepala Bappeda, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas PMK, Sekretaris Diskominfo, Kabag Kesra, Kabag Umum, camat, Kepala Kampung dan Tokoh Masyarakat.(Mardi)

  • Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Seorang Pemuda di Wilayah Menggala Tengah

    Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Seorang Pemuda di Wilayah Menggala Tengah

    Tulang Bawang (SL)-Seorang pemuda berinisial FO (21), berprofesi wiraswasta, warga Jalan Srimulyo, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat.

    Pemuda tersebut ditangkap hari Selasa 06 Juli 2021, pukul 00.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya di wilayah Kelurahan Menggala Selatan.

    “Selasa dini hari, petugas kami berhasil menangkap seorang pemuda yang melakukan penyalahgunaan narkotika dan dari hasil penggeledahan yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan, petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,28 gram serta satu buah pipa kaca (pyrex),” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu 07 Juli 2021.

    Penangkapan terhadap pemuda ini, lanjut AKP Anton merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat bahwa sebuah rumah yang berada di Jalan Srimulyo, Kelurahan Menggala Tengah, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

    Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung menuju ke TKP dan berhasil ditangkap seorang pemuda serta turut disita BB berupa narkotika jenis sabu.

    Pemuda tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksanaan di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar.(Mardi)

  • Pelaku Curas yang Beraksi di Depan SPBU Dekat Terminal Menggala Ditangkap Polisi

    Pelaku Curas yang Beraksi di Depan SPBU Dekat Terminal Menggala Ditangkap Polisi

    Tulang Bawang (SL) – Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di dekat Terminal Menggala.

    Pelaku curas ini ditangkap hari Senin (05/07/2021), pukul 20.30 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kelurahan Menggala Selatan.

    “Pelaku curas yang berhasil ditangkap yakni berinisial AS (27), berprofesi tani, warga Jalintim, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolres Menggala Iptu Holili, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Selasa (06/07/2021).

    Lanjut Iptu Holili, dari tangan pelaku ini petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa tas warna coklat, dompet warna coklat dan sepeda motor Honda Supra Fit list putih tanpa plat nomor serta tanpa nomor rangka dan nomor mesin.

    Kapolsek menjelaskan, aksi curas yang dilakukan oleh pelaku bersama dua rekannya yakni Sepni (29) dan Candra (21), yang telah lebih dahulu ditangkap, terjadi hari Selasa (16/03/2021), pukul 15.00 WIB, di Jalintim, depan SPBU, di dekat Terminal Menggala, lingkungan Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan.

    Saat itu korban Aan Triono (27), berprofesi buruh, warga Desa Rejoagung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, bersama dengan temannya GP (14), dalam perjalanan pulang melintas di Jalintim. Mereka lalu beristirahat di pinggir Jalintim depan SPBU.

    “Saat sedang beristirahat, korban dan temannya ini didatangi oleh dua orang pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah hitam tanpa plat nomor. Dua pelaku ini menuduh korban dan temannya membawa narkotika (sabu), lalu para pelaku menyuruh korban membuka tas dan dompet karena ketakutan korban mengikuti dan mengeluarkan dompet yang berisi uang Rp 250 ribu. Tiba-tiba salah satu pelaku langsung mengambil paksa uang milik korban dan mengancam akan menghajar korban. Setelah itu para pelaku langsung kabur,” jelas Iptu Holili.

    Tidak lama kemudian salah satu pelaku lainnya mendatangi korban dan pura-pura bertanya kepada korban. Kemudian pelaku tersebut pergi meninggalkan korban dan temannya. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp 250 ribu dan langsung melapor ke Mapolsek Menggala.

    Pelaku AS saat ini sudah ditahan di Mapolsek Menggala dan dikenakan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.(mardi)

  • Dedi Darmawan Pimpin SMSI Tulang Bawang

    Dedi Darmawan Pimpin SMSI Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL)-Dedi Darmawan dilantik sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tulang Bawang masa bhakti periode 2021-2026. Pelantikan pengurus SMSI Tulangbawang berlangsung di Cafe Titik Temu, Unit Dua, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang, Senin 05 Juli 2021.

    Dalam sambutannya Bupati Winarti diwakili oleh Staf Ahli bidang Ekonomi, keuangan dan Pembangunan Firmansyah, mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) sangat mengapresiasi kehadiran SMSI di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur sebagai wadah organisasi bagi perusahaan pers khususnya media siber yang aktif di daerah ini.

    “Pemda Tulangbawang selalu ingin bersahabat dengan SMSI dan berbagai organisasi profesi wartawan, maupun juga dengan wartawannya sendiri. Karenanya demi kemajuan pembangunan dan kepentingan masyarakat,” jelas Firmansyah.

    Lanjut Firmansyah, diharapkan SMSI juga dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Seperti diantaranya dalam mendukung 25 Program Bergerak Melayani Warga (BMW) yang selama ini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

    “Bupati Tulangbawang, Winarti, berpesan dalam pidatonya. Dalam penanganan covid-19 di Tulangbawang kita harapkan bantuan Pengurus dan Anggota SMSI Tulangbawang melalui medianya masing-masing untuk selalu mensosialisasikan dan mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan,” ucap Firmansyah.

    Ditempat yang sama Ketua SMSI Provinsi Lampung, Doni Irawan, dalam pidatonya berpesan. Mari bersama-sama membangun Tulangbawang, agar setiap berita dan info yang keluar menjadi berita yang baik untuk kemajuan Tulangbawang.

    “Diharapkan untuk setiap jajaran Forkopimda dan seluruh Pemerintahan terkait untuk bekerjasama sehingga informasi jauh lebih terbuka kedepannya. Pada saat ini pandemi covid-19 diharapkan untuk selalu mensosialisasikan protokol kesehatan,” paparnya.

    Dedi Darmawan Ketua SMSI Tulangbawang mengucapkan terimakasih kepada kawan- kawan seluruh pengurus yang telah mempercayai dirinya untuk menakhodai ketua SMSI Tulangbawang.

    “Ini sejarah awal kita kibarkan SMSI di Tulangbawang, mari kita bahu-membahu membesarkan nama SMSI untuk kemjuan kita bersama,” jelasnya.

    Diceritakan Dedi, beberapa orang yang berjasa menghantarkan saya menjadi ketua SMSI, “Sandi Candra Pratama, Owner Media Panglima.co.id, Putra Owner Bratastutas.com, Abdul Rohman, SH Ketua PWI Tulangbawang dan masih banyak lagi yang lain,” terangnya.

    Perlu diketahui Pelantikan Pengurus SMSI Tulangbawang dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Tampak 30 pengurus SMSI yang mengikuti pelantikan secara langsung.

    Hadir pada acara tersebut, Forkompimda kabupaten Tulangbawang, Ketua SMSI Provinsi Lampung dan Pengurus SMSI kabupaten Tulangbawang, Sekretaris Kominfo.(red)

    Adapun Susunan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia SMSI Tulangbawang Periode 2021-2026.

    DEWAN PENASEHAT

    1. Abdul Rohman,S.H.
    2. Novi Marzani
    3. Hendra Suyetno

    DEWAN PENGGURUS

    Ketua : Dedi Darmawan (Pdnewss.com)
    Seketaris : Setia Budi Pratama, S.Sos (Hariantuba.com)
    Bendahara : Suhirmansyah, S.Kom (Medinaslampung.com)

    Bidang Organisasi
    Ketua : Rahmad Sanico Ronalta (Seputartuba.com)

    Anggota : Riswansyah (Bongkarpost.id)
    Juwita Wati (Suarapedia.co)

    Bidang Kerjasama dan Hubungan Antara Lembaga

    Ketua: Sandi Chandra Pratama (Mediapanglima.co)

    Anggota: Rama Septa Z (Tintaberlian.com)
    Indra Jaya, SH (Ragamlampung.com)
    Ribut Widodo (Lampungrayanews.com)

    Bidang Tehnologi Informasi Dan Dokumentasi

    Ketua: Eri Romadhon (DoktorhukumTV.com)

    Anggota: Jepri Prautama, S.Kom (Elmadani.co.id)
    Akifullah (Cahayalampung.com)
    Deri ( Cahayalampung.com)
    Rendy (Siekatterkini.com)

    Bidang Pendidikan dan Pelatihan

    Ketua: Andi Fitra, SH (Tintaberlian.com)

    Anggota: Pendi, SH (Modusinvestigasi.com)
    Bidang Hukum Arbitrase dan Legislasi

    Ketua: Fitra Agustinus, SH.,MH (Barometerkini.com)

    Anggota: Perwira Suhaimi (MediaJagoan.com)
    Dulhak (Jurnalistnews.com)
    Rido Ramadan (Lintasmerah.com)
    Richa Romita, M.Pd (Buletinlampung.com)

    Bidang Sosial Tanggap Bencana
    Ketua: Junaidi (Lintasdinamika.com)

    Anggota: Wisnu (ILampung.com)
    Mursalim (Barometerkini.com)
    Randis (Pdnewss.com)

    Bidang Kewirausahaan dan Penggembangan

    Ketua: Engga Hanggriawan (DifaTvnews.com)

    Anggota: Ferry Suandi (Wartapost.com)
    Tony Wahyudi (Suaratrans.com)

    Bidang Pendataan dan Verifikasi

    Ketua: Adri Saputra, SE (Brantastuntas)

    Anggota: Brama Sanjaya (Trabasterkini,com)
    Rachmad Effendy (Rumahberita.com)
    Swandri (Net24.com). (Mardi)

  • Satlantas Polres Tulang Bawang Baksos Jumat Berkah, Di Kampung Panca Karsa Purna Jaya

    Satlantas Polres Tulang Bawang Baksos Jumat Berkah, Di Kampung Panca Karsa Purna Jaya

    Tulang Bawang (SL)-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang menggelar bakti sosial (baksos) Jumat berkah yang khusus diperuntukkan untuk warga masyarakat kurang mampu.

    Baksos Jumat berkah ini berlangsung hari Jumat (02 Juli 2021, pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB, di Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

    “Hari ini saya bersama personel Satlantas menggelar baksos Jumat berkah di Kampung Panca Karsa Purna Jaya. Dalam kegiatan ini sebanyak 5 paket sembako kami berikan kepada warga yang kurang mampu,” ujar Kasat Lantas AKP Suhardo, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

    Lanjut AKP Suhardo, yang mana setiap paket sembako tersebut berisi beras 10 kg, mie instan 1 dus dan gula pasir 2 kg. Pemberian paket sembako dalam kegiatan baksos Jumat berkah ini kami lakukan door to door (rumah ke rumah) sehingga benar-benar tepat sasaran.

    Selain memberikan paket sembako, kami juga mengimbau kepada warga untuk senantiasa disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku agar terhindar dari penyebaran Covid-19 yang kita ketahui bersama sampai saat ini pandeminya masih berlangsung.

    “Kegiatan baksos Jumat berkah ini rutin kami lakukan setiap minggu, mudah-mudahan apa yang telah kami berikan ini bisa bermanfaat dan dapat meringankan beban hidup warga yang benar-benar terdampak akibat pandemi Covid-19.” Tutup Kasat Lantas.(Mardi)

  • Sekda Tuba Serahkan Bantuan Langsung Masyarakat Dan Launching Program Kreatif BMW Tahun 2021 Di Kecamatan Gedung Meneng

    Sekda Tuba Serahkan Bantuan Langsung Masyarakat Dan Launching Program Kreatif BMW Tahun 2021 Di Kecamatan Gedung Meneng

    Tulang Bawang (SL)-Bupati Tulang Bawang Dr. Hj. Winarti SE., MH melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Ir. Anthoni, MM menyerahkan bantuan langsung Masyarakat dan Launching Program Kreatif Mandiri Bergerak Melayani Warga Tahun 2021, Jumat 2 juli 2021 di aula kampung Tapa Ilir Kecamatan Gedung Meneng.

    Pada sambutannya yang di bacakan Sekda, Bupati mengungkapkan, bahwa sebuah inovasi yang bergerak melayani warga kembali hadir di kecamatan Gedung Meneng dan Dente Teladas. “Dengan melalui program ini untuk di setiap kelompok mendapatkan bantuan kembali seperti tahun lalu.” katanya.

    Bupati berharap, warga dapat memanfaatkan program tersebut sebaik-baiknya. “Pada tahun 2021 ini, Program Bergerak Melayani Warga menggelontorkan 9 miliar 60 juta rupiah untuk program Ekonomi Kreatif dan akan disalurkan ke 453 kelompok masyarakat yang berada diseluruh Kabupaten Tulang Bawang termasuk Gedung Meneng dan Dente Teladas,” ungkapnya.

    Bupati menyebut, setiap kelompok usaha bisnis disetiap program ini mendapatkan modal 20 juta rupiah untuk setiap usaha yang berjalan. pada bantuan ini satu kampung mendapatkan 60 juta dengan 3 kelompok yang dinamakan wanita kreatif mandiri, karang taruna dan Wanita muslimat, kegiatan ini bersinergi dengan program kampung.

    “Setiap tahunnya 9 milyar lebih di gelontorkan pemerintah daerah tulang bawang untuk ekonomi kreatif mandiri.
    Program BMW bergerak melayani warga membantu masyarakat mengurangi kemiskinan dan pengangguran secara signifikan beberapa tahun terakhir,” sebutnya.

    Kepala Kampung diharapkan mendampingi, memonitor dan mengawasi usaha agar kemandirian desa agar jauh lebih baik lagi kedepannya, pada masa Pandemi Covid-19 di harapkan untuk selalu menjaga protokol kesehatan, dimanapun dan disetiap tempat. Pemerintah kabupaten tulang bawang akan terus berusaha untuk membantu dan mencegah merebaknya virus ini.

    Pada acara tersebut juga diihadiri Kadis PMK, Kaban Bappeda, Plt. Kadis Koperasi, Kadis PTSP, Kadis Pertanian, Kadis Lingkungan Hidup, Kabag SDA, Kabag Hukum, camat, Tokoh masyarakat, serta seluruh kepala kampung, se- kecamatan Gedung Meneng. (Mardi)

  • Ayah Cabuli Anak Tiri, Korban Diancam Ibu dan Adiknya Akan Dibunuh

    Ayah Cabuli Anak Tiri, Korban Diancam Ibu dan Adiknya Akan Dibunuh

    Tulang Bawang (SL) – Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan pelaku orang terdekat dengan korban kembali terjadi. Kali ini dialami, Bunga (16) nama samaran.  Yang mana korban masih berstatus sebagai seorang pelajar SMA. Bunga merupakan korban pencabulan dari ayah tirinya sendiri, MN (50) yang bekerja sebagai seorang buruh di DT.  Akibat ulahnya itu, MN saat ini sudah berhasil dibekuk tim Polsek Dente Teladas.

    Berdasarkan penjelasan dari Kapolsek Dente Teladas Iptu Eman Supriatna, SH pelaku pencabulan ini ditangkap hari Rabu (30/06/2021), pukul 03.00 WIB, saat MN pulang ke rumahnya usai kabur setelah korban melapor ke Mapolsek Dente Teladas.

    “Rabu dini hari tadi petugas kami berhasil menangkap pelaku cabul berinisial IS als MN (50), berprofesi buruh, warga Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolsek Dente Teladas Iptu Eman Supriatna, Rabu (30/06/2021).

    Lanjut Iptu Eman, dalam kasus ini petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa pakaian yang dikenakan oleh korban saat terjadinya tindak pidana cabul dan senjata tajam (sajam) jenis golok yang digunakan oleh pelaku untuk mengancam korban.

    Kapolsek menjelaskan, aksi cabul yang dilakukan oleh pelaku terhadap Bunga (16), yang merupakan anak tirinya, terjadi pada bulan November 2020, pukul 24.00 WIB. Korban yang mulanya sedang tertidur di dalam kamarnya dibangunkan oleh pelaku.

    Kemudian korban dibawa oleh pelaku menuju kebun karet dengan posisi dibonceng menggunakan sepeda motor. Setelah tiba di dalam kebun karet pelaku langsung mengancam korban dengan menggunakan golok yang memang telah dibawa oleh pelaku dari rumah.

    “Dalam keadaan terancam korban hanya bisa pasrah kesuciannya direnggut oleh pelaku dan usai melakukan aksi biadabnya pelaku kembali mengancam korban kalau sampai korban menceritakan peristiwa ini, maka korban, adiknya dan ibunya akan dibunuh oleh pelaku,” jelas Iptu Eman.

    Korban baru melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Dente Teladas pada Senin (10/05/2021), dengan diantar langsung oleh ibu kandungnya. Mengetahui bahwa dirinya telah dilaporkan, pelaku langsung kabur dari rumah dan tidak pulang lagi.

    Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Dente Teladas dan akan dikenakan Pasal 81 ayat 3 Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6,6 tahun dan paling lama 20 tahun.(mardi)

  • Bupati Tuba Serahkan Bantuan Langsung Program Kreatif Mandiri Bergerak Melayani Warga Tahun 2021

    Bupati Tuba Serahkan Bantuan Langsung Program Kreatif Mandiri Bergerak Melayani Warga Tahun 2021

    Tulang Bawang (SL)-Bupati Tulang Bawang Dr. Hj. Winarti, SE., MH, menyerahkan bantuan langsung kepada masyarakat, Program Kreatif Mandiri Bergerak Melayani Warga (BMW) Tahun 2021 di kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Banjar Margo, Rabu 30 juni 2021.

    Pada acara tersebut Bupati didampingi Kepala Bapeda, Kepala Dinas Perhubungan, Kadis PMK, Dinas Kesehatan, Kasatpol PP, Camat, serta tokoh agama, dan tokoh kampung.

    Program kreatif mandiri bergerak melayani warga (BMW) tahun 2021 ini menggelontorkan 9 miliar 60 juta rupiah untuk program Ekonomi Kreatif, dan akan disalurkan ke 453 kelompok yang berada diseluruh Kabupaten Tulang Bawang

    Bupati menyebut, pada bantuan kali ini satu kampung mendapatkan 60 juta dengan 3 kelompok yang dinamakan wanita kreatif mandiri, karang taruna dan Wanita muslimat, kegiatan ini bersinergi dengan program kampung

    “Setiap kelompok penerima bantuan diharapkan untuk dapat berinovasi dan berkomunikasi dengan BPK serta kepala kampung terakait guna kemajuan usaha, setiap tahunnya 9 milyar lebih di gelontorkan pemerintah daerah tulang bawang untuk ekonomi kreatif mandiri,” katanya.

    Lanjutnya, tahun 2021 ini 64 pondok pesantren pada program ekonomi kreatif mandiri 50% telah mendapatkan bantuan dan terealisasi, ini merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap pendidikan keagamaan pada masyakarat

    “Kepala Kampung diharapkan untuk mendampingi ekonomi kreatif guna kemandirian desa agar jauh lebih baik lagi kedepannya,karena kondisi di tulang bawang saat ini memasuki zona kuning, Yang artinya kita perlu menjaga diri disaat pandemi lebih ketat lagi,” harapnya.

    Dr. Hj Winarti SE., MH berpesan masyarakat Tulang Bawang dan dinas terkait agar tetap mensosialisasikan serta menjaga kesehatan dari pandemi covid-19 agar cepat mereda dan usai. (Mardi)