Kategori: Tulang Bawang

  • WBP Rutan Kelas IIB Menggala Tes Urine, Hasilnya Negatif

    WBP Rutan Kelas IIB Menggala Tes Urine, Hasilnya Negatif

    Tulang Bawang (SL)-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Menggala melaksanakan tes urine secara mendadak terhadap para warga binaan, Selasa 22 Juni 2021. Tes urin tersebut dilakukan secara acak dari masing-masing kamar blok hunian A, B, dan C Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

    Tes urine ini dilaksanakan di Aula Rutan Klas IIB Menggala dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Menggala, Gowim Mahali didampingi seluruh pegawai Rutan Menggala. “Semua saya minta agar ikut tes urine secara obyektif sehingga dari hasil tesnya nanti dapat kita ketahui dan tindak lanjut apa yang nantinya akan kita terapkan,”kata Karutan Menggala, Gowim Mahali didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Dedi Raindra.

    Gowim menegaskan, hukuman atau sanksi bagi para narapida yang positif narkoba yaitu dalam bentuk hukuman disiplin (kumdis) register f,dan mutasi. Kegiatan tes urin ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai indikator keberhasilan Pemberantasan Narkoba di Rutan Klas IIB Menggala. “Tes urin ini sebagai wujud nyata Rutan Menggala demi menciptakan lingkungan Rutan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,”terangnya.

    Pelaksanaan tes urin di Rutan Menggala bagi WBP dari 31 sampel urin yang diperiksa, seluruhnya menunjukan hasil negatif narkoba. Selama kegiatan berlangsung, seluruh peserta dan pelaksana tes urin tampak melakukan physical distancing dan protokol kesehatan diterapkan dengan disiplin. (Red)

  • Edarkan Narkotika, Pemuda Asal Menggala Tengah Ditangkap Polisi 

    Edarkan Narkotika, Pemuda Asal Menggala Tengah Ditangkap Polisi 

    Tulang Bawang (SL)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap seorang pemuda yang menjadi pelaku peredaran gelap narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya, Minggu 20 Juni 2021 dini hari sekira pukul 01.00 WIB, di Jalan 3, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

    “Pemuda yang jadi pengedar narkotika jenis sabu ini berinisial GA (23), berprofesi wiraswasta, warga Jalan 4, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Selasa 22 Juni 2021.

    Lanjut AKP Anton, dari tangan pemuda tersebut petugasnya berhasil menyita barang bukti berupa 10 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,03 gram, 5 bungkus plastik klip kosong, pipet plastik yang ujungnya berbentuk sekop (sendok sabu), sumbu kompor, stabilo warna hijau, telepon genggam merk Nokia warna biru dan sepeda motor Yamaha Fino warna abu-abu tanpa plat nomor.

    Ia menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pemuda yang jadi pengedar narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Menggala.

    Informasi yang didapat bahwa di Jalan 3, Kelurahan Menggala Tengah sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Saat petugas kami tiba di tempat tersebut terlihat seorang pemuda dengan gerak gerik yang mencurigakan.

    “Setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap pemuda tersebut, petugas kami berhasil menemukan BB berupa narkotika jenis sabu,” jelas AKP Anton.

    Saat ini pemuda tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar.(*)

  • Wakil Bupati Tuba Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Cabang Al-Fatah Tomboro

    Wakil Bupati Tuba Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Cabang Al-Fatah Tomboro

    Tulang Bawang (SL)-Wakil Bupati Tulang Bawang Hendriwansyah, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Ponpes Cabang Al-Fatah Tomboro di Kelurahan Jaya Makmu, Kecamatan Banjar Baru, Selasa 22 Juni 2021.

    Wakil Bupati Hendriwansyah mengatakan, dirinyamerasakan suasana luar biasa karena peletakan batu pertama di hadiri tamu Agung pengasuh Pondok Pesantren Tomboro Abah Yayi Tantowi. dan masyarakat yang telah membantu ponpes cabang tomboro serta peletakan batu pertama.

    Wakil Bupati Hendriwansyah berharap semoga pembangunan ponpes dapat memberikan berkah dalam upaya syi’ar Islam di Kabupaten Tulang Bawang.

    ”Pembangunan Ponpes ini sangat penting untuk mendidik dan mencerdaskan agar umat bisa menjadi umat terbaik yang terus mengarahkan pada amal maruf nahi munkar, umat yang menyebarkan syiar agama Islam yang rahmatan lilalamin. Mudah-mudahan tempat ini berkah bagi kita semua,” jelasnya. (Mardi)

  • Bupati Winarti Buka Acara ICMI Sarasehan Kabupaten Tulang Bawang 2021

    Bupati Winarti Buka Acara ICMI Sarasehan Kabupaten Tulang Bawang 2021

    Tulang Bawang (SL)-Bupati Tulang Bawang Dr. Hj. Winarti, SE., MH membuka secara resmi acara ikatan cendikia muslim se- indoneska (ICMI) Sarasehan Kabupaten Tulang Bawang 2021 dengan Tema gotong royong dalam membangun karakter kebangsaan. Selasa 22 juni 2021 di gedung serbaguna menggala.

    Wakil ketua Umum ICMI Pusat (Dr. Drs. H. Priyo Santoso), ketua umum ICMI korwil Lampung (Prof.Dr.Ir.H.M Yusuf S. Barusman, MBA), Rektor Unila (Prof.Dr. Karomani, M.si), Wakil Rektor UIN ( Prof.Dr Alamsyah, M.Ag), Forkompimda, Tokoh/Pemuka Agama, Pejabat tinggi pratama dilingkup pemerintah kabupaten Tulangbawang.

    Arahan bupati, diharapkan untuk bergotong rotong membangun kesehatan baik secara mental maupun spritual dimasa covid-19. ICMI diharap ikut membantu memperkuat rasa kesatuan disaat masa pandemi ini, program 25 bmw sangat signifikan membantu rakyat terutama tim kesehatan, perusahaan perusahaan tidak memphk karyawan bukti nyata kinerja pemerintah dan masyarakat tulang bawang.

    Kebijakan pro rakyat. Kebijakan pro investasi.dan kebijakan sosial masyarakat dibutuhkan di masa sulit sekarang ini, vaksin ditulang bawang tidak mendapat banyak pasokan karna masih berada di zona kuning.

    Peranan ICMI sangat besar baik didaerah maupun nasional baik di dunia pendidikan maupun lainnya, jalan nasional 61 km simpang penawar tugu bmw, sampai gunung tiga dan akan diteruskan ke dipasena sudah dianggarkan presiden dari thn 2000 total anggaran 240 milyar. Thn ini 182 milyar sudah dikeluarkan merupakan bukti kepedulian pemerintah percepat akses transportasi, penguatan gotong royong di fokuskan untuk membangun sdm dimasa pandemi Baik dari pusat maupun daerah untuk membangun ekonomi dan juga karakter kebangsaan. (Mardi)

  • 30 KPM Di Kampung Gedung Bandar Rejo Terima BLT-DD

    30 KPM Di Kampung Gedung Bandar Rejo Terima BLT-DD

    Tulang Bawang (SL)-Pemerintah Kampung Gedung Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap ke empat kepada 30 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aula balai kampung setempat beberapa waktu lalu.

    BLT yang disalurkan itu untuk bulan Mei ini sebesar Rp. 300.000 per KPM di tahun 2021. Dan rencananya akan disalurkan selama 12 bulan.

    Muhammad Husyin, selaku Kepala Kampung mengatakan, penerima BLT adalah mereka yang sebelumnya sudah diverifikasi sehingga dipastikan akan tepat sasaran, jelasnya kepada sinarlampung.co minggu 21 Juni 2021.

    Dia menegaskan hal itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 222 tahun 2020.

    “Mudah-mudahan BLT dari dana desa itu dapat meringankan beban ekonomi di tengah wabah covid-19 yang belum berakhir,” harapnya.

    Dallam pembagian BLT ini tetap memperhatikan protokol kesehatan 3M, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

    Mang Husyin sapaan akrab kepala kampung gedung meneng ini berpesan agar selalu menerapkan protokol kesehatan menjaga kebersihan diri serta lingkungan.

    “Tetaplah patuhi protokol kesehatan, jaga kesehatan diri dan lingkungan sebagai ikhtiar kita untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

    Hadir dalam pembagian BLT tersebut Babinkamtibmas unsur TNI-Polri dan Ketua BPK. (Mardi)

  • Polisi Gerebek Rumah Tempat Transaksi Narkotika Polisi Amankan Tiga Pemuda

    Polisi Gerebek Rumah Tempat Transaksi Narkotika Polisi Amankan Tiga Pemuda

    Tulang Bawang (SL)-Sebuah rumah yang berada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, digerebek petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat.

    Penggerbekan rumah tersebut berlangsung hari Minggu 20 Juni 2021, pukul 13.30 WIB, dan berhasil menangkap tiga orang pelaku yang sedang asyik pesta narkotika jenis sabu.

    “Minggu siang petugas kami melakukan penggerbekan sebuah rumah yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Senin 21 Juni 2021.

    Lanjut AKP Anton, dari rumah tersebut berhasil ditangkap tiga orang pelaku yakni berinisial JA (27) dan TW (31), mereka merupakan warga Kampung Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, serta HJ (24), warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

    Selain itu, petugas kami juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,15 gram, pipet plastik, pipet plastik bengkok, gulungan kertas aluminium foil, korek api gas, alat hisap sabu (bong), dan telepon genggam merk samsung warna hitam.

    Menurut AKP Anton, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung.

    Informasi yang didapat bahwa sebuah rumah yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya langsung dilakukan penggerbekan dan berhasil ditangkap tiga orang pelaku berikut BB narkotika jenis sabu.

    Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar.(Mardi)

  • Pemerintah Kampung Bawang Sakti Jaya Salurkan BLT-DD Kepada 26 KPM Langsung Ke Rekening

    Pemerintah Kampung Bawang Sakti Jaya Salurkan BLT-DD Kepada 26 KPM Langsung Ke Rekening

    Tulang Bawang (SL)-Pemerintah Kampung Bawang Sakti Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap lima kepada 26 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang di salurkan langsung ke rekening masing-masing KPM.

    BLT yang disalurkan itu untuk bulan mei ini sebesar Rp. 300.000 per KPM di tahun 2021. Dan rencananya akan di salurkan selama 12 bulan.

    Supriono, Kaur Keuangang mewakili Kepala Kampung mengatakan, penerima BLT adalah mereka yang sebelumnya sudah diverifikasi sehingga dipastikan akan tepat sasaran,” jelasnya kepada sinarlampung.co minggu 21 Juni 2021.

    “Mudah-mudahan BLT dari dana desa itu dapat meringankan beban ekonomi di tengah wabah Covid-19 yang belum berakhir,” harapnya.

    Lebih Lanjut dikatakan Supriono, dalam pembagian BLT tersebut berbeda karena melalui transfer ke rekening KPM. “Dalam pembagian BLT DD ini karena untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan mengantisifasi agar tidak ada klaster kasus baru,” katanya.

    Supriono berharap, masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan diri serta lingkungan.

    “Tetaplah patuhi protokol kesehatan, jaga kesehatan diri dan lingkungan sebagai ikhtiar kita untuk memutus rantai penyebaran Covid-19″, tegasnya. (Mardi)

  • Bupati Tulang Bawang Dikukuhkan Sebagai Pengurus Apkasi Pusat

    Bupati Tulang Bawang Dikukuhkan Sebagai Pengurus Apkasi Pusat

    Tulang Bawang (SL)-Bupati Tulang Bawang Dr. Hj. Winarti dikukuhkan sebagai Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Pusat. Winarti sebagai pemilik 25 program bergerak melayani warga mendapat jabatan sebagai Wakil Bendahara Umum APKASI. Sabtu, 19 Juni 2021 di Pecatu Ballroom, BNDC, Nusa Dua Bali, Kabupaten Badung, Provinsi Bali

    Pemateri rakernas XIII Apkasi terdiri dari Mendagri Tito Karnavian, Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dan Menteri pertanian Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, SH MH.

    Berdasarkan surat Nomor: 199/Adm/DP-Apkasi/VI/2021 Perihal Pengukuhan Dewan Pengurus Apkasi Masa Bhakti 2021-2025 dan Rakernas Ke XIII Apkasi Tahun 2021, hari ini Bupati Tulang dikukuhkan sebagai pengurus apkasi pusat yg berkedudukan sebagai wakil bendahara umum.

    104 orang pengurus, diketuai oleh Bupati Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat Bapak Sutan Riska Tuanku Kerajaan., SE. Setelah kegiatan pengukuhan dilanjutkan dengan rapat kerja nasional XIII Apkasi dengan tema tantangan dan harapan membangun ekonomi daerah dimasa pandemi covid 19. Kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

    Bupati Tulang Bawang, didampingi Kepala BPKAD, Kadis Kesehatan, Kadis Kominfo, Kadis Koperasi, dan Kabag Umum. (Mardi)

  • Vaksinasi Massal Hari Pertama, Polres Tulang Bawang Layani Puluhan Warga

    Vaksinasi Massal Hari Pertama, Polres Tulang Bawang Layani Puluhan Warga

    Tulang Bawang (SL)-Hari pertama pelaksanaan vaksinasi massal yang dilakukan oleh Polres Tulang Bawang berhasil menyuntikkan vaksin kepada puluhan warga.

    Kegiatan vaksinasi massal hari pertama ini berlangsung hari Jumat (18/06/2021), pukul 09.00 WIB s/d pukul 15.00 WIB, di Klinik Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Tulang Bawang.

    “Hari pertama vaksinasi massal, kami membuka lapak di Klinik Urkes Polres dan diikuti oleh 57 orang peserta yang terdiri dari warga lanjut usia (lansia), tenaga pendidik dan pelayan publik,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Sabtu (19/06/2021).

    Lanjut AKBP Andy, dari 57 orang peserta tersebut yang bisa untuk dilakukan vaksinasi hanya 51 orang saja karena hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter terdapat  1 orang yang darah tinggi dan 5 orang sedang program hamil.

    Kapolres menjelaskan, mekanisme vaksinasi ini kami lakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), sebelum divaksinasi para peserta terlebih dahulu melakukan pendaftaran, lalu dilakukan screening dan pemeriksaan oleh dokter, penyuntikan vaksin, observasi, kemudian pencatatan dan pelaporan secara online.

    “Vaksinasi massal yang kami lakukan ini merupakan vaksinasi pertama dan kepada mereka yang telah disuntik vaksin ini akan kembali melakukan vaksinasi kedua paling cepat 28 hari kemudian,” jelas AKBP Andy.

    Ingat, walaupun telah divaksin tetapi tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku yakni 5M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menjaga jarak, Mengurangi mobilitas dan Menghindari kerumunan).(Mardi)

  • Edarkan Narkotika, Seorang Petani Di Tulang Bawang Digeladang Polisi

    Edarkan Narkotika, Seorang Petani Di Tulang Bawang Digeladang Polisi

    Tulang Bawang (SL)-Seorang petani berinisial RN (30), warga Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat.

    Petani tersebut ditangkap hari Senin14 Juni 2021 sekira pukul 20.00 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumhanya di Kampung Penawar Rejo.

    “Senin malam petugas kami berhasil menangkap seorang petani yang nyambi menjadi pengedar narkotika jenis sabu saat sedang berada di rumahnya di Kampung Penawar Rejo,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Jumat 18 Juni 2021.

    Lanjut AKP Anton, dari tangan petani tersebut petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa  dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,69 gram, satu bungkus plastik klip kosong ukuran besar, satu bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, dan kotak rokok merk Luffman.

    Keberhasilan petugas kami ini, ungkap AKP Anton, merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Banjar Margo. Informasi yang didapat bahwa sebuah rumah yang ada di Kampung Penawar Rejo sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

    Setelah rumah tersebut dipastikan sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan berhasil menangkap pelaku dengan BB berupa narkotika jenis sabu.

    Petani tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar.(Mardi)