Kategori: Tulang Bawang

  • Dua Warga Yukum Jaya Lamteng Ditangkap Polres Tulang Bawang

    Dua Warga Yukum Jaya Lamteng Ditangkap Polres Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL)-Dua orang pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, pada Kamis 06 Mei 2021 di sebuah kontrakan yang berada di Jalan Raya Bawang Latak, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

    “Kamis sore petugas kami berhasil menangkap dua orang pelaku peredaran gelap narkotika di sebuah kontrakan. Dua pelaku tersebut berinisial IS als WA (48) dan AI (30), mereka merupakan warga Desa Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Senin 10 Mei 2021

    Dari tangan para pelaku ini petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,13 gram, tabung kaca pyrex yang masih terdapat sisa sabu, handphone (HP) merk Vivo warna biru hitam dan HP merk Samsung warna hitam putih.

    Keberhasilan petugas Satresnarkoba dalam mengungkap pelaku peredaran gelap narkotika ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat bahwa sebuah kontrakan yang berada Jalan Raya Bawang Latak sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

    “Setelah dilakukan penggerbekan oleh petugas kami di kontrakan yang dimaksud, berhasil ditangkap dua orang warga Desa Yukum Jaya berikut BB narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Anton.

    Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Mardi)

  • Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curat Uang Tunai Rp 200 juta di Pasar Unit 2

    Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curat Uang Tunai Rp 200 juta di Pasar Unit 2

    Tulang Bawang (SL)-Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) uang tunai Rp 200 juta yang terjadi di Pasar Unit 2.

    Pelaku curat tersebut ditangkap hari Sabtu 08 Mei 2021, pukul 02.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya.

    “Pelaku curat yang ditangkap oleh petugas kami bersama Tekab 308 Polres yakni berinisial JS (38), berprofesi wiraswaasta, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolsek Banjar Agung Kompol Devi Sujana, SH, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Minggu (09 Mei 2021.

    Lanjut Kompol Devi, dari tangan pelaku ini petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa handphone (HP) merk Xiaomi Readmi 9C beserta kotaknya, uang tunai sebanyak Rp 1.860.000,- (satu juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah), tas selempang pria warna hitam merk Polo Danny, tas selempang wanita warna hitam dan tas jinjing warna kuning.

    Kapolsek menjelaskan, tindak pidana curat uang tunai Rp 200 juta itu terjadi hari Rabu 05 Mei 2021, pukul 14.00 WIB, saat korban Sukatno (47), bersama saksi Aris Yulianto (30), warga Kampung Sidomukti, Kecamatan Gedung Aji Baru, pulang dari mengambil uang di BRI Cabang Unit 2.

    Mereka pulang menuju ke rumah korban dengan mengendarai mobil Isuzu Panther warna abu-abu coklat, BE 1768 LY. Saat melintas tepat di perempatan Pasar Unit 2, mobil tersebut pecah ban sehingga mobil diparkirkan di depan toko BKM.

    “Korban dan saksi lalu turun dari mobil dan meletakkan tas warna hitam berisi uang tunai Rp 200 juta di jok mobil bagian tengah. Korban langsung mengunci pintu mobil dan langsung berjalan kearah toko yang ada di seberang jalan sedangkan saksi melepas ban mobil yang pecah. Saat itu tiba-tiba datang dua orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor, salah satu pelaku merusak kunci pintu mobil bagian depan sebelah kanan lalu mengambil tas berisi uang dan kabur,” jelas Kompol Devi.

    Mengetahui kejadian tersebut, usai mengganti ban mobil korban dan saksi langsung melapor ke Mapolsek Banjar Agung. Berbekal laporan dari korban ini petugasnya bersama Tekab 308 Polres langsung melakukan penyelidikan untuk mencari para pelaku.

    Berkat kegigihan dan keuletan petugas di lapangan, akhirnya salah satu pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di rumahnya.

    Pelaku tersebut saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(Mardi)

  • Bandar Narkoba Ditangkap Polres Tulang Bawang

    Bandar Narkoba Ditangkap Polres Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL)-IW (45) yang merupakan seorang bandar Narkoba jenis sabu berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tulang Bawang, pada Kamis 06 Mei 2021 dini hari saat  berada di rumahnya di Dusun Sri Pendowo, Kampung Pendowo Asri.

    “Kamis pagi petugas kami berhasil menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu. Bandar narkotika tersebut berinisial IS als IW (45), berprofesi wiraswasta, warga Dusun Sri Pendowo, Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Sabtu 08 Mei 2021.

    Lanjut AKP Anton, dari tangan bandar narkotika ini petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,25 gram, tabung kaca pyrex, satu bungkus plastik klip kosong, pipet panjang, dua buah pipet sedang yang ujungnya runcing (sendok sabu) dan dua buah gulungan timah rokok berwarna kuning (sumbu kompor).

    Keberhasilan petugas kami dalam mengungkap bandar narkotika ini, imbuh AKP Anton merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Dente Teladas.

    Informasi yang didapat bahwa bandar narkotika berinisial IS als IW sering menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

    Saat ini bandar narkotika tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Mardi)

  • Jadi Pengedar Sabu, IRT Di Tulang Bawang Ditangkap Polisi

    Jadi Pengedar Sabu, IRT Di Tulang Bawang Ditangkap Polisi

    Tulang Bawang (SL)-Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NJ (37), warga Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tulang Bawang karena mengedarkan narkotika, Rabu 05 Mei 2021 saat sedang berada di rumahnya.

    “Rabu malam petugas kami berhasil menangkap seorang IRT yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kampung Suka Bhakti,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Jumat 07 Mei 2021.

    Lanjut AKP Anton, dari tangan IRT tersebut petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,53 gram, satu bungkus plastik klip yang masih terdapat sisa sabu, dua buah plastik klip kosong, lakban warna hitam, kain, handphone (HP) merk Nokia warna hitam dan sepeda motor Yamaha Verza warna hitam.

    AKP Anton menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap IRT yang mengedarkan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Gedung Aji Baru.

    “Informasi yang didapat bahwa rumah milik IRT tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu,” jelasnya.

    IRT yang berhasil ditangkap oleh petugas kami, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Mardi)

  • Seorang Pemuda Ditangkap Tim Macam Polres Tuba di Depan Balai Desa

    Seorang Pemuda Ditangkap Tim Macam Polres Tuba di Depan Balai Desa

    Tulang Bawang (SL)-Seorang pria yang membawa dan memiliki narkoba jenis sabu berhasil ditangkap Tim Macan Satuan Sabhara (Satsabhara) Polres Tulang Bawang, Rabu 05 Mei 2021 dini hari di depan Balai Desa, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

    “Rabu dini hari Tim Macan Polres Tulang Bawang berhasil menangkap seorang pria yang membawa dan memilik narkotika jenis sabu. Pria tersebut berinisial CS (25), berprofesi wiraswasta, warga Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasat Sabhara Iptu Samsul Bahri, S.AP, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Jumat 07 Mei 2021.

    Lanjut Iptu Samsul, dari tangan pria tersebut Tim Macan berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,13 gram, tabung kaca pyrex, plastik klip kosong dan handphone (HP) merk Vivo warna hitam kombinasi biru.

    Keberhasilan Tim Macan dalam mengungkap pelaku yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu ini, saat sedang melaksanakan patroli hunting pencegahan curas, curat dan curanmor (C3).

    “Saat Tim Macan sedang berpatroli dan melintas di depan balai desa, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, melihat seorang pria dengan gerak gerik mencurigkan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu,” ungkap Iptu Samsul.

    Saat ini pelaku tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Mardi)

  • Pererat Tali Silaturahmi, PWI Dan IKWI Tuba Buka Puasa Bersama

    Pererat Tali Silaturahmi, PWI Dan IKWI Tuba Buka Puasa Bersama

    Tulang Bawang (SL)-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) kabupaten Tulangbawang sukses gelar silaturahmi buka puasa dan santuanan kepada puluhan anak yatim, di Aula PWI setempat. Kamis 06 Mei 2021.

    Hadir pada acara tersebut Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) H. Yantori, Penasehat PWI Rusdi Rifaei, Ketua IKWI Tulangbawang Faulini Arleka, S.Pd, Sekretaris PWI Erwinsyah, Bendahara PWI Alamsayah, beserta seluruh pengurus dan anggota PWI Tulangbawang.

    Acara dimulai pukul 14:00 WIB sampai dengan 16:00 WIB di isi dengan menyanyikan lagu religi oleh anggota PWI dan Sekretaris organisasi Orang Indonesia (OI) Tulangbawang Sfarudin (Ujang). Kemudian dilanjutkan acara inti pada pukul 17: 00 WIB sambutan Ketua PWI Tulangbawang, pembagian santunan kepada puluhan anak yatim piatu, tausiyah dan doa dipimpin ketua MUI Tulangbawang.

    Dalam sambutannya Ketua PWI Tulangbaeang Abdul Rohman, SH mengatakan, hari ini Alhamdulillah kita masih bisa diberikan kesempatan untuk bertemu dibulan puasa Romadhon 1442 Hijriyah Tahun 2021 Masehi pada puasa yang ke 25, hanya hitungan hari lagi umat islam akan menyambut hari kemenangan setelah berpuasa sebulan lamanya. Gema takbir akan saling bersautan merayakan hari kemenangan.

    “Beruntung bagi kita umat muslim yang telah berhasil menjalankan ibadah puasa, karena jika kita perhatikan teman, saudara kita sebelum sampai bulan suci Ramadhan sudah berpulang ke Rahmatullah. Kita berdoa agar di Tahun yang akan datang Allah masih berikan kita umur panjang agar bisa berjumpa lagi dengan bulan yang penuh berkah yaitu bulan Ramadhan,”ucap Bung Rohman sapaan Ketua PWI Tulangbawang.

    Lanjut Bung Rohman Hari ini kita menjalankan kegiatan program rutin PWI Tulangbawang melaksanakan buka puasa bersama dan santunan anak yatim.

    “Acara ini berbeda dari tahun-tahun sebelum Pandemi Covid-19, kita bisa menggelar acara dengan mengundang unsur Forkopimda dan jajaran. Tapi tahun ini kita melaksanakan tidak memakai undangan yang hadir hanya keluarga besar PWI-IKWI Tulangbawang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya.

    Ditempat yang sama ketua MUI Tulangbawang H. Yantori menjelaskan, melaksanakan buka bersama merupakan perilaku turut menjalankan anjuran Nabi Muhammad SAW. Dengan begitu, dapat menambah pahala puasa Ramadhannya.

    “Barangsiapa memberikan hidangan berbuka puasa bagi yang berpuasa, maka baginya seperti pahala yang berpuasa tanpa mengurangi sedikitpun pahala yang berpuasa,” terangnya.

    Selain itu, tentu saja, buka bersama diadakan untuk mempererat silaturahmi dengan sesama pengurus PWI-IKWI kabupaten Tulangbawang. Barangsiapa yang senang diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung hubungan silaturahmi.

    “Kaitannya dengan buka bersama adalah ketika menyambung silaturahmi dengan berbagi hidangan buka, maka rezekinya tidak akan berkurang. Malah, akan semakin ditambah, termasuk mendapat umur yang makin panjang,” paparnya. (Mardi)

  • Seorang Mahasiswa Di Tangkap Sat Sesnarkoba Polres Tuba

    Seorang Mahasiswa Di Tangkap Sat Sesnarkoba Polres Tuba

    Jadikan Rumahnya Tempat Penyalahgunaan Narkotika, Oknum Mahasiswa Ditangkap Polres Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL)– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, berhasil menangkap FR (21) seorang mahasiswa dikediamannya yang berada di Jalan Aspol, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa 04 Mei 2021 siang.

    Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Anton Saputra, SH, MH

    “Selasa siang petugas kami berhasil menangkap seorang oknum mahasiswa, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan bahwa di rumah oknum mahasiswa tersebut sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Resnarkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, Kamis 06 Mei 2021.

    Saat dialkukan penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa tabung kaca pyrex yang masih terdapat sisa narkotika jenis sabu, plastik klip kosong, dua buah pipet berbentuk (L) dan alat hisap sabu (bong).

    Saat ini, tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar.(Mardi)

  • PT Bank Mandiri KCP Tulang Bawang Salurkan Bantuan Kepada LKS Kasih Sejati

    PT Bank Mandiri KCP Tulang Bawang Salurkan Bantuan Kepada LKS Kasih Sejati

    Tulang Bawang (SL)-PT Bank Mandiri (Persero) Tbk KCP Tulang Bawang menyalurkan bantuan berupa bingkisan Ramadhan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Kasih Sejati sebanyak 40 paket sembako.

    Bantuan bingkisan ramadhan yang di peruntukan untuk 25 orang anak yatim dan 15 orang lanjut usia (lansia) itu yang di serahkan langsung oleh, Agung Susilo Nungroho selaku Kepala Cabang Bank Mandiri KCP Tulang Bawang yang berlangsung di Seketariat LKS Kasih Sejati di jalan cemara komplek perkantoran Pemda Tulang Bawang pada Rabu 05 Mei 2021.

    Agung mengatakan Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial Bank Mandiri Group kepada generasi masa depan bangsa. Semoga aktivitas sosial ini dapat diterima masyarakat dengan baik dan bisa meringankan beban mereka pada kondisi pandemi yang sedang melanda dunia.

    Dalam masa pandemi covid-19 ini saya meminta kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar kita bisa memutus penyebarannya dan mengurangi kasus kasus baru, pesannya.

    Di tempat yang sama Peri Andika selaku sekertaris LKS Kasih Sejati mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada PT Bank Mandiri khususnya KCP tulang bawang yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat tulang bawang khususnya kecamatan menggala.

    “insyaALLAH bantuan ini bisa mengurangi beban mereka yang sangat membutuhkan bantuan ini, apalagi pada saat pandemi seperti ini saya yakin mereka sangat bersyukur, imbuhnya.

    Lebih jauh Peri Andika mengatakan semoga hubungan tali silaturahmi antara PT Bank Mandiri dan LKS KASI SEJATI akan terjalin erat dan kedepannya hubungan ini akat tetap baik, pungkasnya. (Mardi)

  • Besok PWI Dan IKWI Tulang Bawang Buka Puasa Bersama

    Besok PWI Dan IKWI Tulang Bawang Buka Puasa Bersama

    Tulang Bawang(SL)-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kabupaten Tulang Bawang akan menggelar Silaturahmi dan buka puasa bersama di bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah, Tahun 2021 Masehi, pada Kamis 06 Mei 2021.

    Ketua PWI Tulangbawang Abdul Rohman,SH menjelaskan rangkaian acara selain buka puasa antara pengurus PWI dan IKWI akan ada Tausiah oleh H. Yantori Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Tulangbawang, kemudian pembagian santunan kepada 20 anak yatim piatu yang ada di seputaran kecamatan Menggala.

    “Kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin PWI dan IKWI Tulangbawang sebagai acara tiap tahun pada bulan suci Ramadhan. Dengan berbagi insya Allah memperlancar niat dan hajat kita kedepan. Menyantuni Anak Yatim merupakan perbuatan mulia di sisi Allah dan bernilai pahala yang besar, terlebih jika dilakukan di bulan Ramadhan yang penuh rahmat ini. Kasihilah anak yatim, usaplah mukanya, dan berilah makan dari makananmu, niscaya hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu akan terpenuhi (HR. Thabrani, Targhib),” terang Bung Rohman sapaan akrab Ketua PWI Tulangbawang. Rabu (5-05-2021).

    Lanjut Bung Rohman Rundown acara pada hari Kamis nanti Jam 14.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB akan di isi dengan menyanyikan lagu religi oleh anggota PWI Tulangbawang. Kemudian pada pukul 17.00 sampai dengan pukul 18.00 WIB pembukaan acara sambutan Ketua PWI Tulangbawang, santunan anak yatim, tausiah oleh Hi. Yantori Ketua MUI Tulangbawang, terakhir doa.

    “Kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Acara ini nantinya akan disiarkan langsung oleh yotoube Cahaya Lampung TV, kemudian MC kondang dari unit dua, Kecamatan Banjar Agung, Saferi,” tutup Bung Rohman. (Mardi)

  • Operasi Ketupat Krakatau 2021 Polres Tulang Bawang, Ini Jadwalnya

    Operasi Ketupat Krakatau 2021 Polres Tulang Bawang, Ini Jadwalnya

    Tulang Bawang (SL)-Polres Tulang Bawang bersama TNI dan Instansi terkait lainnya menyelenggarakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2021, di lapangan Mapolres setempat Rabu 05 Mei 2021.

    Bertindak selaku Pimpinan Apel Bupati Tulang Bawang yang diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ferly Yuledi, SP, MM, MT, Perwira Apel Kasat Lantas AKP Suhardo, SH dan Komandan Apel Kanit Regident Satlantas Ipda Agus Heri Thama Linto, S.Pd.

    Pada kesempatan apel tersebut, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan membacakan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

    Ditempat yang sama Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, tujuan dari dilaksanakan Apel Gelar Pasukan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2021 pada pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

    “Pengecekan yang dimaksud yakni berupa personel, sarana prasarana (sarpras) dan keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya,” ujar AKBP Andy.

    Lanjutnya, Operasi Ketupat Krakatau 2021 merupakan Operasi Terpusat dari Mabes Polri dan dilaksanakan di seluruh Indonesia selama 12 hari, mulai tanggal 06 sampai dengan 17 Mei 2021.

    Kapolres menjelaskan, adapun yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2021 yaitu:

    Pertama, pengawasan protokol kesehatan (prokes).

    Kedua, pengecekan dokumen yang harus dimiliki oleh penumpang, yakni hasil negatif test Covid-19 paling lambat 1X24 jam, e-HAC, SIKM, dan sertifikat vaksinasi.

    Ketiga, melakukan rapid test antigen secara acak kepada penumpang.

    Keempat, mencegah dan melakukan penertiban terhadap kerumunan masyarakat dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan, sanksi fisik, maupun denda administratif.

    Kelima, melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat. “Jadi dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2021 ini adalah upaya Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan hukum terhadap prokes dengan melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis,” oungkasnya.(Mardi)