Kategori: Tulang Bawang

  • Bupati Winarti Serahkan Intensif Kepada Nakes Dan Honorer SMP Negeri 1 Sidoharjo

    Bupati Winarti Serahkan Intensif Kepada Nakes Dan Honorer SMP Negeri 1 Sidoharjo

    Tulang Bawang (SL)-Bupati Tulang Bawang Dr. Hj Winarti, SE., MH menyerahkan Insentif kepada tenaga Kesehatan dan Honorer di SMP Negeri 1 Sidoharjo Kecamatan Penawartama, Selasa 04 Mei 2021. Hal itu sebagai bentuk Realisasi 25 Program BMW,

    Serta Camat Penawartama, Camat Rawajitu timur, Camat rawajitu selatan, Camat Gedung aji baru ,Kapolsek , Danramil, Kepala sekolah di seluruh kecamatan Penawartama, kepala kampung Tri Rejo Mulyo.

    Didalam kesempatan acara Bupati menyampaikan “realisasi 25 program BMW pemberian insentif Guru non PNS dan Tenaga Kesehatan ini telah terealisasi sejak masa memimpin Kabupaten Tulang Bawang tahun 2018 hingga saat ini”.

    Sambungnya Bupati, adapun pemeberian insentif kepada Guru non PNS yaiut jenjang Paud/TK sebesar Rp650.000, jenjang SD Rp750.000. Pada Tahun 2018 jumlah penerima 1.000 orang pada tahun 2019 jumlah penerima insentif 1.118 orang.

    Pada tahun 2020 jumlah penerima insentif 1.118 orang dan pemeberian Insentif untuk tenaga kesehatan Kabupaten Tulang Bawang, bidan Koordinator sebesar Rp400.000/bln, Bidan Desa Rp300.000/bln, kader Bidan Rp75.000/bln, telah terealisasi hingga saat ini, Lanjutnya Bupati..

    Adapun harapan Bupati kepada semua Guru non PNS dan tenaga kesehatan, untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Dan juga sudah MOU dengan beberapa universitas untuk bekerjasama dengan pemerintah Tulang Bawang demi meningkatkan SDM masyarakat, cetusnya.

    Sebelum acara penyerahan insentif, Bupati menyerahkan santunan kepada anak yatim di kantor Kecamatan Penawartama. Pembagian santunan kepada 25 anak Yatim berupa beras 10 kg/bulan dan bingkisan.

    Ini salah satu program BMW yaitu pembagian beras, secara continue akan dibagikan kepada satu anak Yatim setiap bulannya sebanyak 10kg dalam jangka 1 tahun.

    Dan Bupati DR. Hj Winarti SE., MH menyerahkan insentif kepada pemuka Agama, piagam penghargaan kepada Babinsa, Babinkantibmas dan unsur lainnya sekaligus membuka Pasar Murah.

    Termasuk program Insentif ini sudah berjalan 3 tahun dan berikut datanya pada tahun 2018 penerima Insentif sebanyak 322 orang dengan anggaran Rp966.600.000. Pada tahun 2019 penerima sebanyak 795 orang dengan anggaran Rp2.269.200.000. Pada tahun 2020 sebanyak 906 orang dengan anggaran Rp2.503.800.000. Pada tahun 2021 dari bulan Januari – April penerima simbolis sebanyak 10 orang, tokoh Agama per’orang Rp250.000 × 4bulan dan untuk penghulu Rp150.000 × 4bulan.

    Atas peran dan sertanya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta realisasi program BMW di Kecamatan. Bupati memberikan piagam penghargaan dan insentif kepada Babinsa dan Babinkamtibmas di 4 Kecamatan, kecamatan Penawartama, Rawa jitu Selatan, Rawa jitu Timur, Gedung Aji Baru, Babinsa sebanyak 496 Babinkantibmas 387.

    Pada bulan Ramadhan ini Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang telah menjadwalkan kegiatan pasar murah di 5 kecamatan dan 8 kampung, setiap Kampung di kecamatan akan mendapatkan 800 paket. Kita melayani masyarakat secara door to door mengingat wabah covid-19, berharap pemberian paket sembako ini harus tepat sasaran kepada lebih yang membutuhkan.

    “Saya juga mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Penawartama mari kita bergotong royong dan sukseskan pencegahan penyebaran Covid-19. Saya berharap kepada semua masyarakat, kabupateTulang Bawang untuk mengikuti dan mematuhi bahwasanya pada tahun ini Sholat IED dan halal bihalal ditiadakan ditempat publik untuk menghindari kerumunan masa, ini merupakan kesepakatan bersama Gubernur Lampung, Forkompimda provinsi Lampung, Bupati dan Walikota Se-provinsi Lampung” cetusnya.

    Bupati akan selalu menyampaikan kepada masyarakat perhatian bapak Presiden Jowoko untuk kabupaten Tulang Bawang. Presiden Jokowi tahun ini akan mengeksekusi pembangunan jalan Nasional sepanjang 33,4 km dari Tugu BMW Simpang Penawar samapi Gedong Aji Baru, semua acara dilaksanakan sudah memenuhi protokol kesehatan.

    Turut hadir mendampingi Bupati, Sekda, Kaban Kesbangpol, Kasat Pol PP, Kadis Perdagangan, Kadis Pertanian, Kepala Dinas Perikanan, Kadis Kominfo , Kabag Keuangan, Kabag Kesra, Kabag organisasi. (Mardi)

  • Polres Tulang Bawang Siapkan Empat Pos Pada Operasi Ketupat Krakatau 2021

    Polres Tulang Bawang Siapkan Empat Pos Pada Operasi Ketupat Krakatau 2021

    Tulang Bawang (SL)-Menjelang opelarasi Ketupat 2021, Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang menggelar rapat koordinas lintas sektoral dengan instansi terkait, di Rupattama Wira Satya Mapolres setempat Selasa 04 Mei 202.

    Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK dalam sambutannya mengatakan, tujuannya digelarnya rakor ini adalah untuk menyamakan persepsi dan terjalin komunikasi yang baik antar instansi pada pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2021. Sehingga saat hari H, petugas yang terlibat dalam pos-pos yang sudah tergelar sudah faham dan mengerti apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya masing-masing,” ujar AKBP Andy.

    “Pada pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2021, kami telah menyiapkan empat pos yang mana masing-masing pos akan diisi oleh personel Polri, TNI dan instansi terkait lainnya,” katanya.

    Lanjutnya, Empat pos tersebut yakni Pos Pengamanan (Pam) Simpang Penawar, Pos Pelayanan (Yan) Pasar Unit 2, Pos Pam Astra Ksetra dan Pos Pam Rest Area Tol Km 208.

    “Untuk personel yang ditempatkan di empat pos tersebut diutamakan yang masih muda-muda dan sehat serta telah divaksinasi Covid-19,” imbuh AKBP Andy.

    Kapolres menjelaskan, hasil dari Rakor Lintas Sektoral ini disepakati bahwa surat keterangan swab antigen hanya berlaku untuk 1 hari saja. Jadi meskipun warga sudah divaksinasi dan menunjukkan sertifikat vaksinasi tetap harus membawa surat bebas covid-19 berupa hasil swab antigen.

    Pada pos-pos yang digelar untuk Operasi Ketupat Krakatau 2021, petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menyiapkan alat pelindung diri (APD) dan alat pemeriksaan berupa rapid dan swab antigen.(Mardi)

  • Dinas PUPR Tuba Cek Titik Nol Proyek Perbaikan Jalan Damar-Simpang Panaragan

    Dinas PUPR Tuba Cek Titik Nol Proyek Perbaikan Jalan Damar-Simpang Panaragan

    Tulang Bawang (SL)-Dinas Pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang melakukan pengecekan titik nol pengerjaan proyek perbaikan jalan Damar-Simpang Panaragan sepanjang 2,3 Km yang menelan anggaran sebesar 4 Milyar 84 juta Rupiah, Senin 3 Mei 2021.

    K. Heriyansyah Kepala bidang Bina Marga dinas PUPR kabupaten Tulang Bawang mengatakan, Hari ini melakukan uji titik nol untuk perkerjaan ruas jalan Damar-Simpang Panaragan dengan nilai kontrak 4 miliar 84 juta sepanjang 2,3 KM dan melakukan pengukuran ulang, melihat kondisi dari perencanaan sampai dengan kontrak tanggal 15 April kemarin apakah ada perubahan signifikan antara perencanaan dengan kontrak ataupun fisiknya.

    “Jadi hari ini kita ke titik nol, dimana prioritas yang ingin dikerjakan terlebih dahulu sesuai dengan Pre Contrak Meeting (PCM), sekaligus cek lapangan menyesuaikan antara kontrak dengan lapangan,” ujar Heriyansyah.

    Setelah pengecekan selesai akan dilanjutkan dengan pekerjaan, kemungkinan satu minggu dari pengecekan akan segera dimulai sekaligus pembersihan lapangan terlebih dahulu oleh kontraktor Pekerjaan utamanya sendiri mungkin akan dikerjakan selesai lebaran idul fitri.

    “Kedepanya diharapkan jalan ini bisa sebagai akses pintu Tol Menggala yang keluar menuju Lintas Timur Mudah-mudahan pekerjaan berjalan lancar sehingga masyarakat yang ada di Tulangbawang khususnya kota menggala bisa menggunakan jalan tersebut dengan aman dan nyaman,” jelasnya.

    Ini merupakan Bagian dari 25 program Bupati Tulangbawang yaitu Bergerak Melayani Warga (BMW). (Mardi)

  • Pimpin Apel Patroli Skala Besar Saat May Day, AKBP Andy: Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi

    Pimpin Apel Patroli Skala Besar Saat May Day, AKBP Andy: Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi

    Tulang Bawang (SL)-Polres Tulang Bawang bersama TNI dan instansi terkait menggelar patroli skala besar pada peringatan May Day, Sabtu 01 Mei 2021.

    Sebelum dimulai kegiatan patroli skala besar, semua personel yang terlibat mengikuti apel gabungan terlebih dahulu yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, S.I.K, di lapangan apel Mapolres setempat.

    Kapolres dalam amanatnya mengatakan, pada peringatan May Day tahun ini tidak ada buruh yang melakukan aksi turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. Hal ini disebabkan karena memang saat ini masih berlangsung pandemi Covid-19.

    “Sebagai bentuk kesiapsiagaan kita semua sebagai petugas, maka pada May Day kali ini yang bertepatan dengan bulan suci Ramadhan 1442 H kita melaksanakan patroli skala besar,” ujar AKBP Andy.

    Patroli skala besar ini, lanjut AKBP Andy kita maksimalkan untuk memberikan imbauan kepada warga agar tidak mudik lebaran pada tahun ini, karena kita ketahui bersama bahwa pemerintah telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang larangan mudik lebaran 2021.

    Kapolres menjelaskan, patroli skali besar yang berlangsung pada May Day melibatkan 130 personel yang terdiri dari 68 personel Polres, 10 personel Kodim 0426, 8 personel Lanud Pangeran M Bun Yamin, 11 personel Brimob Subden III Menggala, 13 personel Dishub, 10 personel Sat Pol PP dan 10 personel BPBD.

    Adapun rute dari patroli skala besar ini adalah tempat-tempat keramaian yakni ke arah Unit 2 dan ke arah Menggala. Untuk arah unit 2 dimulai dari Polres – Kampung Banjar Agung – Pasar Unit 2 – Lapangan Ethanol – Perempatan Pasar Unit 2 – Lapangan Persada – Tugu Kuning – SPBU Unit 2 dan kembali lagi ke Polres.

    Sedangkan untuk arah Menggala dimulai dari Polres – Terminal Menggala – Kampung Gunung Sakti – Jalan Cemara – Pertigaan Pemda – Lampung Merah Menggala dan kembali lagi ke Polres.

    “Mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan ini menjadi amal dan ladang ibadah untuk kita semua, serta masyarakat mengerti dan memahami kenapa pemerintah memberlakukan larangan mudik lebaran karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto).” pungkas AKBP Andy.(Mardi)

  • Dugaan Korupsi Anggaran Diskominfo Tulang Bawang Kejati Tunggu Lamporan GPL

    Dugaan Korupsi Anggaran Diskominfo Tulang Bawang Kejati Tunggu Lamporan GPL

    Bandar Lampung (SL)-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung segera merespon dugaan penyimpangan anggaran puluhan milyaran anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulangbawang (Tuba), termasuk anggaran media tahun 2020 mencapai Rp6,5 miliar. Untuk Kejati meminta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Lampung (GPL) membuat laporan resmi terkait

    Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Andrie W. Setiawan mengatakan Kejati Lampung selalu merespon cepat aduan apapun dari masyarakat. Karena itu, Kejati meminta GPL mendaftarkan aduannya secara resmi dan lengkap dengan segala bukti, agar segera dapat ditindaklanjuti.

    “Terkait kabar adanya temuan dari kawan- kawan GPL mengenai penyelewengan anggaran pada Diskominfo Tulangbawang, kami persilahkan didaftarkan secara resmi temuan tersebut ke dalam sebuah laporan, yang lengkap dengan bukti-bukti. Sehingga Tim Kejati Lampung dapat segera mengambil langkah selanjutnya,” ujar Andrie kepada wartawan Rabu 28 April 2021.

    Karena itu, lanjut Andre, Kejati akan menunggu Laporan resmi, dari dugaan penyimpangan Anggaran yang berjumlah lebih dari Rp10 miliar itu, sehingga dapat mengambil langkah hukum selanjutnya.

    Sebelumnya diberitakan anggaran Diskominfo Kabupaten Tulangbawang tahun anggaran 2020 dan 2021, diduga jadi ajang korupsi sejumlah oknum pejabat di Dinas tersebut. Karena itu LSM GPL segera melaporkan temuan tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

    Gerakan Peduli Lampung, juga  akan menggelar aksi massa dan orasi di depan Kantor Bupati Kabupaten Tulang Bawang untuk mendorong percepatan penanganan dugaan korupsi uang negara tersebut.

    Ketua GPL Lampung, Icha Novita, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan Kejati. Ia menyampaikan, pihaknya tengah menyusun dan mempersiapkan laporannya secara resmi ke Kejati. “Kami dari GPL Lampung, mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejati yang telah memberikan respons, untuk laporan resmi akan kami segerakan,” katanya. (Red)

  • Curi Uang di Kotak Amal Masjid, Dua Pemuda Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

    Curi Uang di Kotak Amal Masjid, Dua Pemuda Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL)-Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap dua pemuda yang mencuri uang di dalam kotak amal masjid, Rabu 28 April 2021, sekira pukul 09.00 WIB, di rumahnya masing-masing yang ada di Kampung Tunggal Warga.

    “Dua pemuda yang berhasil ditangkap ini berinisial BN (22), berstatus pengangguran dan AP (16), berstatus pelajar. Mereka merupakan penduduk Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Kamis 29 April 2021.

    Kasat Reskrim menjelaskan, pertama kali diketahuinya kalau uang yang berada di dalam kotak amal milik Masjid Nurul Hidayah yang berada di Kampung Tunggal Warga telah hilang, saat pelapor H. Kohar Abdurrahman (38), berprofesi wiraswasta, yang merupakan pengurus masjid dan tinggal di kampung setempat, usai melaksanakan sholat magrib, hari Senin 26 April 2021 malam.

    Pelapor melihat kotak amal yang berada di teras samping pintu masjid sudah dalam keadaan dijebol oleh orang, yang mana pencurian uang di dalam kotak amal masjid ini sudah yang kedua kalinya terjadi.

    “Setelah pelapor melihat rekaman CCTV, terlihat ada dua orang pemuda yang mencongkel kotak amal masjid dan mencuri uang di dalamnya. Pelapor lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tulang Bawang,” jelas AKP Sandy.

    Berbekal laporan tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya dua pemuda pencuri uang di dalam kotak amal Masjid Nurul Hidayah berhasil ditangkap.

    Dari tangan dua pemuda ini berhasil disita barang bukti (BB) berupa uang tunai sisa hasil kejahatan sebanyak Rp. 1.477.000,- (satu juta empat ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah).

    Dua pemuda tersebut saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan berulang. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(Mardi)

  • Paksa dan Ancam Pacar Bersetubuh, Pemuda di Gedung Aji Tulang Bawang Ini Diringkus Polisi

    Paksa dan Ancam Pacar Bersetubuh, Pemuda di Gedung Aji Tulang Bawang Ini Diringkus Polisi

    Tulang Bawang (SL) – Polsek Gedung Aji mengungkap pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya.

    Pelaku persetubuhan terhadap anak ini ditangkap hari Selasa (27/04/2021), sekitar pukul 17.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Kampung Batanghari.

    “Selasa sore petugas kami berhasil menangkap seorang pemuda yang menjadi pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur berinisial RG (19), berprofesi tani, warga Kampung Batanghari, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto, Rabu (28/04/2021).

    Kapolsek menjelaskan, terungkapnya kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini berkat laporan dari IM (40), berprofesi tani yang merupakan bapak kandung dari korban AP (15), berstatus pelajar, warga Kecamatan Penawar Aji.

    IM datang ke Mapolsek hari Selasa (27/04/2021), pukul 08.00 WIB dan melaporkan bahwa anaknya telah jadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku. Antara pelaku dengan korban berstatus pacaran.

    Mulanya pada November 2020, pukul 15.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban yang saat itu posisi rumah dalam keadaan sepi dan hanya ada korban sendirian, sedangkan orang tua korban sedang tidak berada di rumah.

    Mengetahui korban hanya ada sendiri di rumah, pelaku memaksa korban melakukan persetubuhan dengan cara langsung menggendongnya ke dalam kamarnya, saat berada di dalam kamar pelaku langsung memaksa korban dengan cara melepas pakaian korban secara paksa, korban sempat melawan tetapi tenaga pelaku jauh lebih kuat.

    “Dalam keadaan tidak berdaya, pelaku dengan leluasa melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali, setelah itu pelaku langsung pulang ke rumahnya,” jelas Ipda Arbiyanto.

    Hari Rabu (21/04/2021), pelaku kembali menghubungi korban dan mengajaknya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Korban menolak dan diancam oleh pelaku, karena ketakutan korban lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada bapak kandungnya.

    Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji dan dikenakan Pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5 Miliar. (MF)

  • Reses Hingga Sosialisasi Perda Fiktif Tiga Pejabat Sekwan DPRD Tulang Bawang Divonis 4 Tahun Pimpinan Dewan Hanya Saksi

    Reses Hingga Sosialisasi Perda Fiktif Tiga Pejabat Sekwan DPRD Tulang Bawang Divonis 4 Tahun Pimpinan Dewan Hanya Saksi

    Bandar Lampung (SL)-Tiga mantan pejabat Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang (Tuba) yang menjadi terdakwa korupsi anggaran Sekretariatan DPRD Tulang Bawang divonis bersalah dengan hukuman 4-2 tahun dengan denda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Senin 26 April 2021.

    Dalam sidang putusan itu, manjelis menyatakan ketiga terdakwa, yaitu Nurhadi selaku Bendahara Sekretariat DPRD tahun 2018, Badruddin selaku Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan, dan Syahbari Bendahara Dewan tahun anggaran 2019, terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

    Mereka dinyatakan bersalah dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara.

    Mereka terbukti melanggar Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang – undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana termuat dalam dakwaan subsidair.

    Majelis Hakim dipimpin Siti Insirah menyatakan menghukum terdakwa Syahbari dengan hukuman pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp100 juta dengan subsidair denda yaitu hukuman penjara selama 4 (empat) bulan, ditambah pidana uang pengganti (UP) kerugian Negara sebanyak Rp2 Miliar lebih, dengan subsidair uang pengganti yakni hukuman penjara selama 2 (dua) tahun.

    Majelis Hakim juga turut memberikan vonis 4 (empat) tahun penjara kepada Badruddin, dan mengenakan pidana denda Rp.100 juta dengan subsidair denda yakni hukuman penjara selama 4 (empat) bulan, kepada Badrudin dikenakan pidana tambahan dengan diwajibkan membayar uang pengganti Kerugian Negara sebanyak Rp711 juta dengan subsidair uang pengganti yakni penjara selama 2 (dua) tahun.

    Sementara terhadap terdakwa Nurhadi, hakim memutuskan untuk memenjarakannya selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan, dengan pula mengenakan pidana denda kepadanya sebesar Rp 100 juta, dengan subsidair denda yakni hukuman penjara selama 4 (empat) bulan, majelis hakim juga turut mengenakan pidana uang pengganti Kerugian Negara kepada Nurhadi sebesar Rp350 juta dengan subsidair uang pengganti yaitu penjara selama 3 (tiga) bulan.

    Ketiga terdakwa diseret ke pengadilan lantaran telah melakukan Korupsi terhadap dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (APBD) Kabupaten Tulang Bawang pada tahun anggaran 2018 dan 2019, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp3.708.195.850 (tiga miliar tujuh ratus delapan juta seratus sembilan puluh lima ribu delapan ratus lima puluh rupiah).

    Para petinggi Sekwan Tuba ini melakukan kejahatannya dengan cara membuat daftar kegiatan fiktif, yang dalam hal ini Badruddin selaku Sekretaris memerintahkan Syahbari PPTK Pelayanan Administrasi Perkantoran untuk membuat surat penyediaan dana untuk beberapa kegiatan, yang selanjutnya pengajuan dana tersebut dicairkan oleh Nurhadi selaku Bendahara Sekwan.

    Dari beberapa kegiatan yang masuk ke dalam Item penganggaran, sebagian tidak pernah terlaksana di tahun 2018, yang diantaranya adalah kegiatan Masa Reses, Perencanaan dan Konsultasi Penataan Keuangan dan Pelaporan, serta Pelayanan Administrasi Perkantoran.

    Sementara pada tahun anggaran 2019, kegiatan fiktif yang dibuat oleh ketiganya diantaranya adalah kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Perda), Peningkatan Kualitas Kinerja Badan Kehormatan serta Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, hingga pada kegiatan Evaluasi dan Kajian Perda. (Red)

  • Bupati Winarti Pastikan Penyaluran 1600 Paket Sembako

    Bupati Winarti Pastikan Penyaluran 1600 Paket Sembako

    Tulang Bawang (SL)-Bupati Tulang Bawang Winarti, bersama para pejabat di lingkungan Pemkab setempat menyempatkan diri meninjau secara langsung dan memastikan penyaluran paket sembako pasar murah di Balai Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Selasa 27 April 2021

    Winarti bersama para punggawanya turun langsung guna memastikan penyaluran 1600 paket sembako murah itu tepat sasaran untuk masyarakat ekonomi rentan pada pelaksanaan pasar murah Ramadhan tahun 2021 di Kampung Bujuk Agung dan Mekar Jaya.

    Dalam sambutannya Winarti menerangkan, bahwa program bantuan sembako pasar murah bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan bahan pokok sembako murah.

    Sementara, Kepala Kampung Mekar Jaya Yuswan, mengaku senang atas adanya program bantuan pasar murah. Menurutnya, program itu dinilai sangat membantu masyarakat. Proses penyalurannya dilakukan secara door to door. (Mardi)

  • Bupati Winarti Serahkan Santunan Kepada Anak Yatim Dan Buka Opersi Pasar Murah

    Bupati Winarti Serahkan Santunan Kepada Anak Yatim Dan Buka Opersi Pasar Murah

    Tulang Bawang (SL)-Bupati Tulang Bawang Winarti menyerahkan santunan kepada 25 anak yatim, sekaligus membuka Operasi Pasar Murah di Kampung Bujukagung, Kecamatan Banjarmargo, Selasa 27 April 2021).

    Santunan dari Pemkab Tulangbawang untuk para anak yatim itu, diberikan dalam bentuk bingkisan dan beras 10 kilogram.

    Bupati Winarti mengatakan, santunan untuk anak yatim merupakan bagian dari 25 program unggulan Bergerak Melayani Warga (BMW).

    “Ini salah satu program BMW, yaitu pembagian beras, secara continue akan dibagikan kepada satu anak yatim setiap bulannya sebanyak 10kg dalam jangka satu tahun,” kata bupati.

    Terkait kegiatan pasar murah, Pemkab Tulang Bawang menyiapkan 1.600 paket sembako untuk dua kampung di Kecamatan BanjarMargo. Setiap paket berisi, beras, gula pasir, telur dan minyak goreng.

    Selama bulan Ramdhan, Pemkan Tulangbawang menjadwalkan menggelar pasar murah di delapan kampung pada lima kecamatan.

    Untuk wilayah Kecamatan Menggala, pasar murah digelar di Kampung Ujunggunung Ilir dan Kampung Astraksetra.

    Di Kecamatan Banjarmargo di Kampung Mekarjaya dan Bujukagung. Kecamatan BanjarBaru di Kampung Tridarma, Kecamatan Penawartama di kampung Trimulyo dan Tritunggal Jaya, Kecamatan Banjarbaru di lampung Pancamulia. (Mardi)