Kategori: Tulang Bawang

  • Pelaku Percobaan Pembunuhan di Menggala Menyerahkan Diri

    Pelaku Percobaan Pembunuhan di Menggala Menyerahkan Diri

    Tulang Bawang (SL)– MH (45) pelaku tindak pidana percobaan pembunuhan menyerahkan diri menyerahkan diri kepada petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Menggala.

    Pelaku yang kesehariannya  berprofesi sebagai wiraswasta ini, merupakan warga Jalan PLN, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,

    Pelaku percobaan pembunuhan ini dijemput oleh petugas hari Senin 26 April 2021, pukul 11.00 WIB, disebuah rumah yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

    “Senin siang pelaku menelpon salah satu anggota Tekab 308 Polres dan memberitahukan keberadaannya di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, selanjutnya petugas dari Polsek bersama Tekab 308 Polres menjemput pelaku tersebut dan membawanya ke Mapolres Tulang Bawang,” ujar Kapolsek Menggala Iptu Holili mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Selasa 27 April 2021.

    Kapolsek menjelaskan, aksi percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban berinisial HY (47), berprofesi wiraswasta, warga Jalan Aspol, Kelurahan Ujung Gunung, terjadi hari Selasa 20 April 2021, pukul 10.00 WIB, di Jalan Cemara, depan gerbang Pemda lama, Kelurahan Menggala Selatan.

    Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor sendirian hendak menuju ke perkantoran Pemda, tepat di depan gerbang Pemda lama sepeda motor korban ditabrak dari belakang oleh sepeda motor yang dikendari pelaku yang mengakibatkan korban dan pelaku sama-sama terjatuh.

    “Korban dan pelaku terlibat adu mulut, lalu pelaku mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis pisau miliknya, melihat hal tersebut korban berlari dan dikejar oleh pelaku. Korban terjatuh dipinggir jalan tepat disamping trotoar dan pada saat yang bersamaan pelaku menusukkan sajam ke bagian dada sebelah kiri, leher sebelah kiri, bibir sebelah kiri dan lengan sebelah kanan korban,” jelas Iptu Holili.

    Kemudian ada orang yang melihat peristiwa tersebut dan melerai antara pelaku dan korban, pelaku lalu melarikan diri dan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala.

    Saat diinterogasi oleh petugas, motif pelaku melakukan percobaan pembunuhan ini karena pelaku menuduh korban telah selingkuh dengan istrinya.

    Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana dan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun.(Mardi)

  • Kadistan Tulang Bawang Tinjau Sapi Hasil Transfer Embrio Pertama

    Kadistan Tulang Bawang Tinjau Sapi Hasil Transfer Embrio Pertama

    Tulang Bawang (SL)-Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang, Ir. Nurmansyah didampingi Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasib Subagio, S.Pt.,M.M. melakukan peninjauan lapangan terhadap Anak Sapi Hasil Transfer Embrio di Kampung Jaya Makmur Kecamatan Banjar Baru, Rabu 21 April 2021.

    Sebagaimana laporan Kabid Peternakan dan Keswan, Sapi Simental seberat 45 Kg ini lahir pada tanggal 14 April 2021 dan berkelamin betina milik Bapak Ketut Sukayase, merupakan hasil Proses Transfer Embrio yang dilakukan pada tanggal 08 Juli 2020 lalu dengan Kode Embrio : BET613119 9-6-1 200SM30328 020420

    TE sendiri merupakan suatu prosesmengambil (flushing) embrio dari uterus sapi donor yang telah diovulasi ganda (superovulasi) dan memindahkannya ke uterus sapi resipien (penerima) dengan menggunakan metode, peralatan dan waktu tertentu.

    Teknologi Transfer Embrio pada sapi memiliki manfaat ganda karena selain dapat diperoleh keturunan sifat dari kedua tetuanya juga cw dapat memperpendek interval generasi sehingga perbaikan mutu genetik ternak lebih cepat diperoleh. Ungkap kabid ke tim Media. (Mardi)

  • Tudingan Kepada Bendahara BPBD Dinilai Tak Berdasar Dan Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan

    Tudingan Kepada Bendahara BPBD Dinilai Tak Berdasar Dan Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan

    Tulang Bawang (SL)-Suarni, Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulang Bawang menyangkal tudingan terkait penggelapan dan pemalsuan tandatangan koordniator Posko Covid-19 tahun 2020 dan tidak berdasar.

    Saat ditemui diruang kerjanya, Suarni mengungkapkan kepada Sinarlampung.co bahwa, semua tudingan itu tidak dapat di buktikan dan di pertanggungjawabkan. Lantaran, Dana sebesar Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) itu telah di kembalikan ke KAS daerah atas perintah Inspektorat kabupaten setempat.

    “Dana tersebut tidak bisa di pertanggungjawabkan karena bukti kwitansi dan BKP penerimaan dari dua koordinator posko covid-19 itu tidak ada maka di perintahkan untuk dikembalikan,” tegas Suarni Jumat 23 April 2021 Pagi.

    “Tudingan yang mengatakan saya memalsukan tandatangan itu yang seperti apa, kalau tanda tangannya saya palsu kan pasti kwitansi dan BKP nya ada dong akan tetapi terbukti ini tidak ada sama sekali maka printah dari inspektorat kami turuti dan langsung kami setorka ke KAS daerah,” pungkasnya.

    Di tempat yang sama, Kanedi Kepala BPBD sangat menyayangkan nara sumber yang mengatakan bendahar saya Suarni, telah menggelapkan dan memalsukan tanda tangan terkait dana oprasional covid-19 tersebut.

    “Dana yang di peruntukan untuk oprasional koordinator covid-19 itu kegunaan nya untuk membeli kebutuhan di posko bukan hak mutlak koordinator,” bebernya.

    Kanedi menjelaskan, seperti misalnya di kantor ini ada dana adum dana tersebut di peruntukkan untuk merawat kantor, biaya listrik, belanja ATK dan lain sebagainya.

    “Bener itu dana saya yang kelola akan tetapi dana tersebut bukan hak mutlak saya dan apabila saya gunakan untuk kepentingan pribadi maka itu salah seperti itu lah dana oprasional yang jadi permasalan ini bukan hak mereka,” tegasnya.

    Kanedi meminta, jika ada staf nya yang kurang jelas, untuk segera menemuinya dan mempertanyakan secara langsung kepada dirinya ataupun kepada Sekretaris BPBD setempat.

    “Jadi kedepan kalau ada staf saya yang merasa kurang jelas baik nya mereka menemui saya dan bertanya secara langsung ke saya atau sekertaris kalau memang mereka kurang memahami atau tidak mengerti,” pungkasnya. (Mardi)

  • SMSI Tulang Bawang Bagikan Takjil Kepada Warga

    SMSI Tulang Bawang Bagikan Takjil Kepada Warga

    Tulang Bawang (SL)-Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tulang Bawang menggelar rapat perdana dan pembagian takjil, di Sekretariat SMSI Tulang Bawang, Sabtu 24 April 2021.

    Ketua SMSI Tulang Bawang Dedi Darmawan menerangkan, rapat perdana itu membahas persiapan pelantikan dan pembentukan panitia pelantikan kepengurusan SMSI Tulang Bawang masa bakti periode 2021 – 2026.

    Dalam rapat itu, disepakati susunan kepanitiaan pelantikan SMSI Tulang Bawang adalah Ketua Setiya Budi Pramana (Hariantuba.com) Sekretaris Rahmad Sanico Ronalta (Seputar Tuba.com) dan Bendahara Junaidi (Lintas Dinamika) untuk mensukseskan hajat pelantikan.

    “Lokasi pelantikan SMSI Tulang Bawang di Hotel Leman. Kawan – kawan sepakat dan satu suara agenda pelantikan dilaksanakan pada mei sampai Juni 2021 di Hotel Leman,” terangnya.

    Usai rapat, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian takzil gratis berbuka puasa yang dilaksanakan di halaman sekretariat SMSI Tulang Bawang yang berada tak jauh dari pasar Unit 2 dan Jalintim.

    Ditempat yang terpisah melalui pesan WhatsApp (WA) Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada teman-teman berseta dewan penasehat SMSI Tulang bawang telah berbagi rejeki di bulan suci Ramadhan ini yang penuh berkah.(Red)

  • Edarkan Narkotika, Pemuda Asal Tanah Merah Ditangkap Polisi

    Edarkan Narkotika, Pemuda Asal Tanah Merah Ditangkap Polisi

    Tulang Bawang (SL)-Seorang pemuda berinisial JS (18), warga Tanah Merah, Kelurahan Sidang Muara Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, karena mengedarkan narkotika jenis sabu.

    Pengedar narkotika ini ditangkap hari Rabu 21 April 2021, sekira pukul 19.00 WIB, di sebuah rumah yang berada di Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

    “Rabu malam petugas kami menggerbek sebuah rumah yang ada di Kampung Pasiran Jaya dan berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Jum’at 23 April 2021.

    Lanjut AKP Anton, dari tangan pengedar narkotika ini petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,61 gram dan satu buah pipet plastik yang ujungnya runcing (sendok sabu).

    Keberhasilan petugas kami dalam mengungkap pengedar narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Dente Teladas, informasi yang didapat bahwa sebuah rumah yang ada di Kampung Pasiran Jaya sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

    Pengedar narkotika tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Mardi)

  • Miliki 4,5 gram Sabu, Pria di Tulang Bawang ini Ditangkap Tanpa Perlawanan

    Miliki 4,5 gram Sabu, Pria di Tulang Bawang ini Ditangkap Tanpa Perlawanan

    Tulang Bawang (SL) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang , kembali menangkap seorang bandar narkotika di wilayah hukumnya.

    Bandar narkotika ini ditangkap pada Selasa (20/04/2021), pukul 13.30 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada dirumahnya di Kelurahan Ujung Gunung Ilir.

    “Selasa siang petugas kami menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu berinisial GN (38), warga Kelurahan Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, Kamis (22/04/2021).

    Barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan bandar narkotika jenis sabu, Selasa (21/04/2021)

    Lanjut AKP Anton, dari tangan bandar narkotika ini petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 14 bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,56 gram, dua buah plastik klip kosong berukuran besar dan dompet berwarna hitam.

    “Petugas kami langsung menuju ke rumah tersebut dan melakukan penggerbekan, hasilnya berhasil ditangkap seorang bandar narkotika jenis sabu yang merupakan pemilik rumah beserta BB narkotika,” ungkap AKP Anton.

    Saat ini bandar narkotika tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

    Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp. 10 miliar. (*/Mardi)

  • Penjelasan Oknum Bendahara BPBD Tuba Diduga Bohong Dan Berbanding Terbalik Dengan Kesaksian Korban

    Penjelasan Oknum Bendahara BPBD Tuba Diduga Bohong Dan Berbanding Terbalik Dengan Kesaksian Korban

    Tulang Bawang (SL)-Suarni, Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulang Bawang sambil menangis mengaku bahwa dana operasional koordinator posko Covid-19 tahun anggaran 2020 sebesar 12 Juta Rupiah telah dikembalikan ke kas daerah.

    Selain itu, kepada Sinarlampung.co, dirinya juga menyangkal bahwa telah melakukan pemalsuan tendatangan dan menggelapkan dana operasional tersebut

    “Ya, dana oprasional untuk koordinator posko covid-19 pada tahun anggaran 2020 lalu sebesar Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) sudah saya kembalukan ke KAS daerah dan dana itu di peruntukan untuk dua posko yaitu posko yang berada di pintu keluar tol Menggala yang berdekatan dengan kanroe Sat Brimob dan posko yang berada di bawang latak,” jelasnya.

    Dirinya juga mengaku, untuk dana operasional di empat posko Covid-19 yang berada di Bujuk Agung, Posko Astra Ksatra, Posko Exit Tol Unit 6 dan posko yang berada di Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas telah diberikannya kepada masing-masing koordinator.

    “Saya sangat menyayang apa bila saya di katakan memalsukan tanda tangan karena saya tidak pernah melakukan itu,” kata Bendahara yang diduga menyelewengkan uang negara itu sambil menangis.

    Dari penjelasan Suarni tersebut, sangat berbading terbalik dengan temuan dilapangan dan dari pengakuan salah satu narasumber Sinarlampung.co yang dapat dipercaya yang menjadi salah satu korban dari kecalakan oknum ASN yang menjab bendahara BPBD Tulang Bawang tersebut.

    Menurut keterangan salah satu koordinator posco Covid-19 tersebut, dirinya tidak pernah menerima dana operasional tersebut.

    “Dana yang di peruntukan untuk oprasional koordinator posko covid-19 tahun 2020 lalu itu tidak ada yang di berikan kepada semua koordinator bahkan saat saya pulang dari inspektorat saya langgsung ke kantor dan menemui bendahara di ruang kerjanya untuk menanyakan dana tersebut dan bendahara menjawab bahwa dana itu telah di kembalikan ke KAS daerah sebesar Rp. 61.000.000,” ungkapnya, Rabu 21 April 2021.

    Menurutnya, pernyataan bendahara yang menyebutkan dana oprasional untuk empat orang koordinator lainnya telah diberikan itu dapat dipastikan bohong dan tidak pernah diberikan.

    “Kapan dia memberikannya sebab saya sudah menanyakan ke semua koordinator jawaban mereka tidak pernah menerima dana tersebut,” jelas sumber.

    Dirinya juga menyoal pemalsuan tandatangan yang dilakukan Oknum Bendahara BPBD Tulang Bawang itu.

    “Untuk masalah tanda tangan saya yang di palsukan itu saya tidak terima karena saya sudah merasa di bodohi mereka dan ini prinsip bagi saya, dalam waktu dekat saya akan tindak lanjuti permasalahan ini dan akan saya tempuh jalur hukum. Tolong kawal dan bantu saya,” pungkasnya. (Mardi)

  • Bupati Winarti Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

    Bupati Winarti Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

    Tulang Bawang (SL)-Bupati Tulang Bawang Dr. Hj Winarti, SE., MH di dampingi , Asisten II, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas PMK, Dandim, Camat Menggala, dan Kepala Kampung Ujung Ulir Menyerahkan Santunan kepada anak Yatim Di kecamatan Menggala dan Sekaligus Membuka acara Operasi Pasar Murah di balai Kampung Ujung Gunung Ilir Kabupaten Tulang Bawang. Rabu 21 April 2021.

    Bupati Winarti Mengatakan dalam rangka Ramadhan ini, kita tetap menjalin silaturahmi dengan Anak Yatim piatu, dibantu seluruh tim BMW , relawan, dan ASN dan memberikan Santunan kepada 25 anak Yatim berupa beras 10 kg/bulan, dan Bingkisan.

    Ini salah satu Program BMW yaitu Pembagian beras, secara continue akan dibagikan kepada Satu anak Yatim setiap bulannya sebanyak 10kg. Dalam jangka 1 tahun.”ujarnya.

    Selanjutnya Pelaksanaan Pasar Murah ini akan dilaksanakan di 5 kecamatan dan 8 kampung , yaitu kecamatan Menggala, Banjar Agung, Banjar Baru, Banjar Margo, dan Penawartama, setiap Kampung dan kecamatan akan mendapatkan 800 Paket .katanya.

    Kita akan melayani masyarakat secara door to door mengingat wabah covid 19, saya berharap pemberian paket sembako ini harus tepat sasaran kepada lebih yang membutuhkan.

    “saya mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah berperan dalam pasar murah ini , diantaranya yaitu OPD terkait, Bulog, distributor, dan aparat Kampung”.(Mardi)

  • Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Rapid Tes Swab Antigen di Pool Damri

    Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Rapid Tes Swab Antigen di Pool Damri

    Kegiatan rapid test swab antigen ini dilaksanakan pada Rabu (21/04/2021), pukul 09.00 WIB s/d selesai, di Pool Damri, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

    Tulang Bawang (SL) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang menggelar rapid test swab antigen pada pelaksanaan operasi keselamatan Krakatau-2021 di wilayah hukumnya.

    Kegiatan rapid test swab antigen ini dilaksanakan pada Rabu (21/04/2021), pukul 09.00 WIB s/d selesai, di Pool Damri, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

    “Hari ini saya bersama personel Satlantas dan Dokkes Polres Tulang Bawang menggelar rapid test swab antigen dengan sasaran pengemudi, kondektur dan penumpang bus yang dilaksanakan di Pool Damri, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya,” ujar Kasat Lantas AKP Suhardo, SH.

    Sebanyak 20 orang yang dilakukan rapid test swab antigen terdiri dari 14 orang dari Bus Damri dan 6 orang dari Bus Sinar Kencana. Hasilnya semuanya dinyatakan non reaktif.

    “Rapid test swab antigen yang kami lakukan ini merupakan salah satu kegiatan dari Operasi Keselamatan Krakatau-2021, sebagai bentuk pencegahan guna meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 di tempat-tempat keramaian. Selain itu, kami juga mengimbau kepada warga untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku dengan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menjaga jarak, Mengindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas)”, paparnya.

    Kegiatan rapid test swab antigen ini dilaksanakan pada Rabu (21/04/2021), pukul 09.00 WIB s/d selesai, di Pool Damri, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang

    Tak lupa diingatkan kepada para pengendara untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan raya serta lengkapi diri dengan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Khusus pengendara sepeda motor wajib gunakan helm SNI, tidak bermain handphone (HP) saat berkendaraan serta tidak memakai knalpot racing.

    “Pengemudi mobil serta penumpangnya juga wajib menggunakan sefety belt (sabuk keselamatan) dan diingatkan kepada warga untuk tidak mudik Lebaran 2021 yang dimulai tanggal 06 Mei s/d 17 Mei 2021″ tutup AKP Suhardo.(*/mardi)

  • Polsek Menggala Identifikasi dan Olah TKP Penemuan Mayat Yang Gegerkan Warga

    Polsek Menggala Identifikasi dan Olah TKP Penemuan Mayat Yang Gegerkan Warga

    Tulang Bawang (SL)-Polsek Menggala mengidentifikasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki di areal perkebunan singkong.

    Mayat berjenis kelamin laki-laki ini ditemukan hari Senin 19 April 2021, pukul 22.00 WIB, di areal perkebunan singkong, Jalan Lintas Timur (Jalintim), Dusun Tulung Boho, Kampung Tiuh Tohou.

    “Mayat tersebut diketahui bernama Warsito (70), berprofesi tani, warga Dusun Tulung Boho, Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolsek Menggala Iptu Holili mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Selasa 20 April 2021.

    Kapolsek menjelaskan, korban Warsito ini pertama kali ditemukan oleh saksi Kasiran (47), warga setempat yang merupakan keponakan korban.

    Menurut keterangan dari keluarganya, korban diketahui pergi meninggalkan rumah hari Sabtu 17 April 2021dan korban ini tinggal sendirian di rumahnya. Setelah tiga hari korban diketahui tidak pulang ke rumah maka pihak keluarga melakukan pencarian.

    “Pencarian yang dilakukan membuahkan hasil, korban ditemukan di areal perkebunan singkong dalam keadaan tergeletak dan sudah meninggal dunia (MD),” jelas Iptu Holili.

    Petugas kami yang mendapatkan informasi tentang penemuan mayat langsung berangkat menuju ke TKP, setelah tiba di TKP langsung melakukan olah TKP dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala untuk dilakukan visum et repertum (VER).

    Hasil visum yang dilakukan petugas medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau pembunuhan pada tubuh korban.

    Pihak keluarga korban mengatakan, kalau korban ini memang mengidap penyakit diabetes dan sudah tua. Kuat penyebab korban MD karena penyakit yang dideritanya.

    Korban tadi malam juga sudah langsung dimakamkan dan pihak keluarga telah menerima peristiwa ini sebagai sebuah musibah, serta menolak untuk dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan diatas materai.(Mardi)